Abstract
Taxes are one of the most important factors in carrying out national development, tax revenues reach approximately 70% of all state revenues. As a good citizen, you must pay taxes. This study aims to examine the effect of money ethics, love of money, materialism, and religiosity on tax evasion with financial conditions as moderating variables. In this study using quantitative techniques through smart PLS data processing tools, data was taken by primary data or questionnaires then sampling based on the census was used as the research sample. In accordance with the results of the study, it was found that religiosity had an effect on tax evasion with financial condition as a moderating variable, materialism had an effect on tax evasion with financial condition as a moderating variable, Love of Money had an effect on tax evasion with financial condition as a moderating variable, Money Ethics had an effect on tax evasion with financial condition as a moderating variable.
References
R. Indonesia, “Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 1 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan,” 2009.
S. Negara, “Undang Undang Nomer 36 Tahun 2008 : Pajak Penghasilan. Menteri Hukum Dan Hak Azasi Manusia,” 2008.
Thertina, “Ditjen Pajak: Hanya 1,5 Juta dari 60 Juta Pelaku UMKM Bayar Pajak. Retrieved November 3, 2019,” https://katadata.co.i, 2018. .
W. Surahman dan U. Y. Putra, “Faktor – Faktor Persepsi Wajib Pajak Mengenai Etika Penggelapan Pajak.,” J. Reksa, vol. 5, no. 1, 2018.
Zirman, “Pengaruh penegakan hukum dan gender terhadap penggelapan pajak dimediasi oleh moral pajak,” Akuntabilitas, vol. 8, no. 2, hal. 133–147, 2015.
Y. M. Basri, “Pengaruh Gender, Religiusitas Dan Sikap Love Of Money Pada Persepsi Etika Penggelapan Pajak Mahasiswa Akuntasi,” J. Ilm. Akunt. dan Bisnis, vol. 10, no. 1, hal. 45–54, 2015.
V. Fhyel, “Pengaruh Keadilan Pajak, Sistem Perpajakan, Diskriminasi, Kemungkinan Terdeteksinya Kecurangan, Pemeriksaan Pajak, dan Tarif Pajak Terhadap Penggelapan Pajak,” Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, 2018.
D. Utomo dan D. Sofha, “Keterkaitan Religiusitas, Gender, Lom Dan Persepsi Etika Penggelapan Pajak,” J. Ilmu Manaj. dan Akunt. Terap., vol. 9, no. 2, 2018, doi: p-ISSN 2086-3748.
W. Aji, “Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Love Of Money, Dan Religiusitas Terhadap Keinginan Melakukan Penggelapan Pajak (Studi Kasus Pada Mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa),” Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, 2021.
I. Hafizhah, “Pengaruh Etika Uang (Money Ethics) Terhadap Kecurangan Pajak (Tax Evasion) Dengan Religiusitas, Gender, Dan Materialisme Sebagai Variabel Moderasi,” JOM Fekon, vol. 3, no. 1, 2016.
F. Khoerunnisa, “Pengaruh Money Ethics Terhadap Tax Evasion Dengan Religiusitas, Materialisme, Love Of Money Dan Kondisi Keuangan Sebagai Variabel Moderasi.,” Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, 2021.
I. Fajriana, “Pengaruh Keterkaitan Religiusitas, Sosial Ekonomi Dan Sikap Love Of Money Dalam Etika Penggelapan Pajak Wajib Pajak UMKM Di KPP Pratama Palembang Ilir Barat.,” J. Ilm., 2019.
Rosianti dan Mangoting, “Pengaruh Money Ethics Terhadap Tax Evasion Dengan Intrinsic Dan Extrinsic Religiosity Sebagai Variabel Moderating,” Tax Account. Rev., vol. 4, no. 1, hal. 1–11., 2015.
Sugiyono, Metode Peneiltian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. 2017.
Sari, “Pengaruh Money Ethics dan Keadilan Pajak Terhadap Tax Evasion,” Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2019.
Mutingatun dan Hidayatulloh, “Etika Uang Dan Kecurangan Pajak Religiusitas : Intrinsik, Religiusitas Ekstrinsik, Gender, Materialisme, Dan Cinta Uang Sebagai Variabel Moderasi.,” J. Ris. Akunt., vol. 12, no. 2, hal. 1–16, 2020.
Y. Ardiansyah, “Pengaruh Keadilan, Sistem Self Assessment, Pemahaman Perpajakan, Dan Religiusitas Terhadap Tindakan Tax Evasion (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan).,” Universitas Hasanuddin Makasar, 2017.
A. Fatima dan P. H. Adi, “Kondisi Keuangan dan Lingkungan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.,” AFRE (Accounting Financ. Rev., vol. 2, no. 2, hal. 98–106, 2019, doi: https://doi.org/10.26905/afr.v2i2.3172.
Sugiyono, Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods). Bandung: Alfabeta, 2015.
Nuraprianti, Kurniawan, dan Umiyati, “Pengaruh Etika Uang (Money Ethichs) Terhadap Kecurangan Pajak (Tax Evasion) Dengan Religiusitas, Gender, Dan Materialisme sebagai Variabel Moderasi,” Jom Fekon, vol. 3, no. 1, hal. 1652–1665, 2019.
S. P. Mitayani, “Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Love of Money, Religiusitas, Norma Subjektif, dan Kemungkinan Terdeteksi Kecurangan terhadap Persepsi Wajib Pajak Mengenai Etika Penggelapan Pajak. (Studi Kasus pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di Kantor Pelayan,” Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2019.
N. R. Pradanti dan A. Prastiwi, “Analisis Pengaruh Love Of Money Terhadap Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi,” Universitas Diponegoro., 2014.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.