Muslimin Muslimin (1), Muh. Amin Dg Bulu (2), Ahmad Fadhel (3)
General Background Regional languages function as fundamental identity markers and essential mediums for transmitting local knowledge systems across generations. Specific Background The Konjo language serves as a crucial cultural instrument for the Ammatoa Indigenous community, maintaining ancestral values and social harmony against rapid modernization. Knowledge Gap Existing literature predominantly addresses the cultural and environmental isolation of the Ammatoa area, leaving a critical void in comprehensively evaluating their sociolinguistic resilience using standardized global metrics. Aims This study investigates the vitality level of the Konjo language using nine established UNESCO indicators and identifies pressing preservation challenges. Results A mixed-methods approach integrating questionnaires, interviews, observations, and focus group discussions revealed an overall language vitality index of 0.81, categorizing the dialect as safe. However, specific indicators, particularly community attitudes and documentation quality, scored alarmingly low, indicating severe vulnerability driven by globalization, educational shifts, and reduced youth engagement. Novelty This research provides the first joint-display measurement of Konjo language vitality, uncovering hidden endangerment threats beneath its seemingly stable intergenerational transmission. Implications These findings necessitate immediate, community-based revitalization strategies, including rigorous digital archiving and the integration of traditional oral literature into formal educational curricula, to ensure long-term linguistic survival.
Highlights
The evaluated dialect achieved a safety index of 0.81 using standardized global metrics.
Documentation deficits coupled with shifting youth preferences present significant threats to long-term linguistic survival.
Strategic recommendations emphasize digital archiving alongside integrating traditional oral literature into formal educational curricula.
Keywords
Konjo Language; Language Vitality; Ammatoa Indigenous Area; Sociolinguistic Resilience; Cultural Identity
Bahasa daerah merupakan penanda identitas, pengikat solidaritas sosial, sekaligus medium pewarisan pengetahuan lokal yang tidak tergantikan. Bahasa bukan sekadar alat komunikasi mekanis, melainkan wadah utama yang mengartikulasikan pandangan dunia (worldview), sistem pengetahuan lokal, dan memori kolektif suatu peradaban. Namun, di era modernisasi dan globalisasi yang bergerak masif, dunia tengah menghadapi krisis linguistik yang mengkhawatirkan. Fenomena pergeseran bahasa (language shift) menuju bahasa yang lebih dominan secara ekonomi dan politik telah mengancam eksistensi ribuan bahasa daerah di seluruh dunia. Ketika sebuah bahasa daerah punah, maka hilang pula seluruh sistem nilai, kearifan lokal, dan identitas kultural yang melekat di dalamnya. Indonesia, sebagai salah satu negara dengan keragaman linguistik tertinggi, tidak luput dari ancaman de-vitalisasi ini.
Di tengah arus homogenisasi budaya tersebut, masyarakat adat Ammatoa di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berdiri sebagai entitas yang unik. Masyarakat adat Ammatoa dikenal secara luas karena keteguhannya dalam mempertahankan prinsip hidup Kamase-masea (hidup bersahaja), prinsip ini dipegang oleh masyarakat adat Kajang untuk menangkal pengaruh modernisasi fisik demi menjaga harmoni alam dan leluhur (Elfira et al., 2023) [1].
Dalam kesehariannya masyarakat adat Kajang menggunakan bahasa Konjo dalam komunikasi sehari-hari, bagi masyarakat adat Kajang bahasa Konjo menjadi simbol identitas kultural yang kuat dan dijaga secara turun-temurun (Awalia & Malik, 2025) [2].
Dalam ekosistem budaya yang ketat ini, bahasa Konjo bukan hanya sekadar alat tutur sehari-hari, melainkan instrumen sakral yang mengikat hukum adat, mentransmisikan Pasang ri Kajang (pesan leluhur), dan menegaskan identitas mereka sebagai komunitas adat yang mandiri. Secara teoritis, isolasi budaya sukarela yang diterapkan oleh masyarakat Ammatoa seharusnya menjadi benteng alami yang menjaga vitalitas bahasa Konjo dari intervensi luar.
Namun, realitas kontemporer menunjukkan bahwa gerbang Kawasan Adat Ammatoa tidak sepenuhnya kedap terhadap perubahan. Interaksi sosiologis dengan masyarakat luar kawasan, tuntutan sistem pendidikan formal, kebutuhan ekonomi global, serta penetrasi teknologi informasi yang dibawa oleh generasi muda secara perlahan mulai menciptakan ruang retakan baru. Generasi muda Kajang kini dihadapkan pada situasi dwibahasa atau bahkan multibahasa, di mana dominasi Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa gaul perkotaan mulai menggeser frekuensi penggunaan bahasa Konjo dalam ranah domestik maupun publik hal ini juga disebabkan karena Kawasan adat Ammatoa menjadi salah satu tujuan wisata adat, sehingga masyarakat khususnya generasi muda sedikit banyaknya terpengaruh dengan bahasa yang digunakan wisatawan hal ini semakin mempercepat perubahan penggunaan bahasa karena adanya faktor pariwisata di daerah tersebut. Selain itu jika intensitas transmisi antargenerasi melemah, tingkat vitalitas bahasa Konjo di masa depan berada dalam ancaman sosiolinguistik yang serius.
Hingga saat ini, sebagian besar studi mengenai kawasan Ammatoa Kajang cenderung berfokus pada Pasang ri Kajang, adat istiadat atau pelestarian hutan. Masih sangat terbatas penelitian yang secara spesifik dan komprehensif mengukur daya hidup atau daya tahan bahasa mereka melalui pendekatan vitalitas bahasa. Oleh karena itu, penelitian berjudul "Analisis Vitalitas Bahasa Konjo dalam Upaya Pelestarian Bahasa Daerah di Kawasan Adat Ammatoa" menjadi sangat krusial untuk dilakukan.
Untuk mengukur tingkat vitalitas bahasa Konjo secara ilmiah, penelitian ini merujuk pada kerangka kerja yang ditetapkan oleh UNESCO dalam dokumen Language Vitality and Endangerment tahun 2003. UNESCO (2023) [3] menetapkan 9 (sembilan) indikator utama untuk menentukan apakah suatu bahasa berada dalam kondisi aman atau terancam punah yaitu, yaitu (1) transmisi bahasa, (2) jumlah penutur, (3) proporsi penutur, (4) ranah penggunaan, (5) ranah dan media baru, (6) ketersediaan bahan ajar dan literasi, (7) sikap pemerintah, (8) sikap penutur, dan (9) kondisi dokumentasi bahasa. Berdasarkan penilaian terhadap sembilan faktor di atas, UNESCO (2023) [3] mengklasifikasikan tingkat vitalitas bahasa ke dalam 6 (enam) kategori yaitu, aman (safe), rentan (vulnerable) terancam (definitely endangered), sangat terancam (severely endangered), kritis (critically endangered), punah (extinct).
Berdasarkan klasifikasi tingkat vitalitas bahasa tersebut, penelitian ini bertujuan memetakan posisi vitalitas bahasa Konjo di Kawasan Adat Ammatoa ke dalam salah satu kategori di atas, kemudian menganalisis proses pewarisan bahasa Konjo, tantangan yang dihadapi dan merumuskan langkah pelestarian bahasa Konjo yang paling adaptif dan mendesak. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan pelestarian bahasa Konjo berbasis komunitas dan institusional yang adaptif, sekaligus menjadi dokumen ilmiah penting dalam upaya pelestarian bahasa Konjo di dalam Kawasan Adat Ammatoa
Penelitian ini dilaksanakan di Kawasan Adat Ammatoa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Lokasi ini dipilih karena memiliki karakteristik sosiokultural yang unik dalam menjaga penggunaan bahasa Konjo. Masyarakat menggunakan bahasa Konjo sebagai bahasa ritual dan komunikasi masyarakat adat sehingga menjadi benteng pelestarian bahasa daerah. Penelitian ini menggunakan metode kombinasi (mixed methods) dengan strategi sekuensial eksploratif untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif, valid, dan mendalam mengenai daya hidup bahasa Konjo. Pendekatan kuantitatif digunakan untuk mengukur secara objektif tingkat vitalitas bahasa berdasarkan indikator tingkat vitalitas bahasa menurut kerangka UNESCO Language Vitality and Endangerment tahun 2003 [3].
Sementara itu, pendekatan kualitatif diterapkan untuk memahami secara mendalam fenomena sosial dan budaya yang berkaitan dengan penggunaan bahasa Konjo di masyarakat adat Ammatoa. Penggabungan kedua metode ini sangat krusial karena status vitalitas bahasa di wilayah yang memegang teguh isolasi budaya seperti Kawasan Adat Ammatoa tidak dapat dipotret secara akurat jika hanya mengandalkan data statistik semata atau narasi kualitatif secara terpisah.
Data dalam penelitian ini dikumpulkan melalui kuesioner terhadap 161 responden dengan usia 16-95 tahun, kemudian melakukan wawancara mendalam untuk memperoleh informasi yang lebih rinci, mendalam, dan kontekstual mengenai penggunaan, sikap, serta keberlangsungan bahasa Konjo dalam kehidupan masyarakat adat. Selain itu dilakukan observasi partisipatif guna menganalisis faktor-faktor sosiokultural penggunaan bahasa Konjo serta Focus Group Discussion (FGD) untuk merumuskan rekomendasi pelestarian bahasa Konjo. Analisis data kuantitatif berupa kuesioner untuk indeks vitalitas bahasa ini dilakukan menggunakan Excel dengan rumus perhitungan indeks vitalitas bahasa dari Candrasari dan Nurmaida (2018) [4], yaitu
Gambar 1. Rumus Perhitungan Indeks Vitalitas Bahasa
Sumber: Candrasari dan Nurmaida (2018) [4]
Hasil kuesioner tersebut berupa penghitungan indeks yang dapat dikategorikan menjadi enam status vitalitas bahasa seperti disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1. Kategori Status Vitalitas Bahasa Berdasarkan Nilai Indeks
Sumber: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (2022) [5]
Analisis data kualitatif dilakukan menggunakan model interaktif menurut Miles et al. (2014) [6] yang dimulai dengan mereduksi data (data reduction), pada tahap ini dilakukan proses memilih, memfokuskan, menyederhanakan, dan mentransformasikan data mentah yang muncul dari catatan lapangan (observasi) dan transkrip (wawancara). Kemudian penyajian data (data display) dilakukan setelah data dikodekan dan dikelompokkan ke dalam kategori-kategori (tema) lalu menyajikannya agar mudah dipahami secara utuh. Terakhir penarikan kesimpulan dan verifikasi (conclusion drawing and verification) untuk menyusun pernyataan akhir yang menjawab fokus penelitian secara mendalam, bukan sekadar angka, melainkan penjelasan fenomena secara komprehensif.
Hasil analisis kuantitatif dan kualitatif diintegrasikan dalam tahap interpretasi akhir menggunakan prosedur joint display, di mana temuan dari kedua metode disandingkan untuk menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif dan mendalam tentang kondisi vitalitas bahasa Konjo. Pendekatan ini mengikuti model transformatif mixed method yang menempatkan perspektif sosial dan budaya sebagai bingkai interpretasi utama (Creswell & Plano Clark, 2018) [7].
A.Profil dan Kedudukan Bahasa Konjo di Kawasan Adat Ammatoa
Bahasa Konjo termasuk dalam rumpun bahasa Makassar, bagian dari cabang Melayu-Polinesia dalam keluarga bahasa Austronesia (Ningsih et al., 2021) [8], dan digunakan secara luas oleh masyarakat di Kecamatan Kajang, Bontotiro, Bontobahari, dan Herlang, Kabupaten Bulukumba (Pemerintah Kabupaten Bulukumba, 2018) [9]. Di Wilayah Adat Kajang, bahasa Konjo masih menjadi bahasa utama dalam kehidupan sehari-hari sekaligus bagian dari identitas budaya, media penyampaian nilai adat, dan sarana pewarisan pengetahuan lokal di bawah kepemimpinan Ammatoa. Kedudukannya yang sentral ini menjadikan pengukuran vitalitas bahasa Konjo langkah penting untuk menilai daya tahannya di tengah perkembangan teknologi dan globalisasi.
B.Indeks Vitalitas Bahasa Konjo Berdasarkan Sembilan Indikator UNESCO
Kajian vitalitas bahasa Konjo dalam penelitian ini dilakukan terhadap 161 responden dengan mengacu pada sembilan indikator vitalitas bahasa yang dikembangkan oleh UNESCO (2003) [3] yaitu transmisi bahasa antargenerasi, jumlah penutur mutlak, proporsi penutur dalam total populasi, tren dalam ranah penggunaan bahasa yang ada, respons terhadap ranah baru dan media, bahan ajar bahasa dan literasi, kebijakan bahasa pemerintah dan institusi, sikap anggota komunitas terhadap bahasanya sendiri, serta jumlah dan kualitas dokumentasi. Kesembilan indikator vitalitas bahsa tersebut dikembangkan menjadi kuesioner untuk mengukur tingkat vitalitas bahasa Konjo di Wilayah Adat Kajang. Hasil pengolahan kuesioner disajikan pada Tabel 2.
Tabel 2. Indeks Vitalitas Bahasa Konjo
Sumber: Data hasil pengolahan kuesioner vitalitas bahasa Konjo (2026)
Berdasarkan Tabel 1, rata-rata indeks vitalitas bahasa Konjo secara keseluruhan adalah 0,81, yang menempatkannya pada kategori Aman (Safe). Namun demikian, terdapat variasi yang cukup signifikan di antara kesembilan indikator tersebut, sehingga diperlukan pembahasan yang lebih rinci untuk memahami kondisi vitalitas bahasa Konjo secara menyeluruh.
1.Transmisi Bahasa Antargenerasi (0,93 - Aman)
Data penelitian mengenai transmisi bahasa antargenerasi menunjukkan kondisi yang cukup baik dalam pelestarian bahasa Konjo di lingkungan keluarga. Hal ini terlihat dari pola komunikasi antara orang tua dan anak di rumah. Sebagian besar responden, yaitu 90 orang (0,56), menyatakan bahwa mereka selalu menggunakan bahasa Konjo dalam komunikasi sehari-hari dengan anak-anak. Selain itu, terdapat responden yang menyatakan lebih sering menggunakan bahasa Konjo maupun menggunakan bahasa Konjo dan bahasa Indonesia secara seimbang. Berdasarkan data tersebut bahasa Konjo masih menjadi bahasa utama dalam interaksi keluarga masyarakat Kajang.
Penggunaan bahasa oleh orang tua tersebut juga berpengaruh terhadap kemampuan berbahasa generasi muda. Berdasarkan data penelitian, sebanyak 105 responden (0,65) menyatakan bahwa seluruh anak dalam keluarga mereka sudah lancar berbicara menggunakan bahasa Konjo, sedangkan sebagian lainnya menyebutkan bahwa hanya beberapa anak yang sudah lancar. Hanya sedikit responden yang mengatakan anak-anak mereka sekadar memahami bahasa Konjo, dan tidak ada responden yang menyatakan bahwa anak mereka sama sekali tidak dapat menggunakan bahasa tersebut. Hasil ini menunjukkan bahwa proses pewarisan bahasa dalam keluarga masih berlangsung dengan cukup baik.
Selain itu, persepsi masyarakat terhadap penggunaan bahasa Konjo oleh generasi muda di tingkat desa juga memperkuat temuan tersebut. Sebagian besar responden berpendapat bahwa generasi muda masih menggunakan bahasa Konjo dalam kehidupan sehari-hari, baik secara penuh maupun dalam sebagian besar interaksi sosial mereka. Hanya sedikit responden yang melihat adanya penurunan penggunaan bahasa Konjo di kalangan anak muda.
Secara keseluruhan, indikator transmisi bahasa antargenerasi memperoleh nilai indeks tertinggi bersama indikator jumlah penutur, yaitu sebesar 0,93. Nilai ini menunjukkan bahwa bahasa Konjo masih diwariskan secara aktif dari orang tua kepada anak-anak dalam lingkungan keluarga masyarakat Kajang. Kondisi tersebut menjadi kekuatan utama bahasa Konjo dalam mempertahankan keberlangsungannya di tengah berbagai tantangan pergeseran bahasa. Di komunitas adat Kajang Dalam, bahasa Konjo bahkan masih menjadi bahasa utama dalam kehidupan sehari-hari sehingga proses pewarisan bahasa tetap terjaga dengan baik dari satu generasi ke generasi berikutnya.
2.Jumlah Penutur Mutlak (0,93 - Aman)
Data mengenai penggunaan bahasa Konjo dalam lingkungan keluarga menunjukkan bahwa bahasa ini masih digunakan secara sangat luas di masyarakat. Sebagian besar responden, yaitu 126 orang (0,78), menyatakan bahwa seluruh anggota keluarga mereka dapat menggunakan bahasa Konjo. Selain itu, sebagian responden lainnya menyebutkan bahwa mayoritas anggota keluarga mereka masih mampu berbahasa Konjo, sementara hanya sebagian kecil yang menyatakan kemampuan tersebut dimiliki oleh sekitar setengah anggota keluarga. Hanya sedikit sekali responden yang menyebutkan bahwa tidak ada anggota keluarganya yang dapat menggunakan bahasa Konjo. Temuan ini menunjukkan bahwa bahasa Konjo masih diwariskan dan digunakan secara aktif dalam lingkungan keluarga masyarakat Kajang.
Kondisi yang hampir sama juga terlihat pada jumlah penutur di tingkat desa. Sebanyak 111 responden (0,69) menilai bahwa jumlah penutur bahasa Konjo di desa mereka masih sangat banyak, sedangkan sebagian lainnya menyatakan jumlah penuturnya masih tergolong banyak. Persepsi tersebut menghasilkan nilai rata-rata sebesar 0,94, yang menunjukkan bahwa masyarakat secara umum masih melihat bahasa Konjo sebagai bahasa yang digunakan oleh sebagian besar penduduk di wilayah mereka.
Indikator jumlah penutur mutlak memperoleh nilai 0,93, sama tingginya dengan indikator transmisi antargenerasi. Nilai ini menunjukkan bahwa jumlah penutur bahasa Konjo masih tergolong besar dan tersebar luas di Kabupaten Bulukumba. Berdasarkan data penelitian, bahasa Konjo digunakan oleh sekitar 65% masyarakat Kabupaten Bulukumba dengan jumlah penutur diperkirakan lebih dari 200.000 jiwa yang tersebar dalam dua subkelompok dialek. Jumlah penutur yang masih besar ini menjadi salah satu faktor penting yang membantu menjaga keberlangsungan bahasa Konjo dalam jangka Panjang.
3.Proporsi Penutur dalam Total Populasi (0,92 - Aman)
Mengenai penggunaan bahasa di ruang publik, hasil penelitian menunjukkan bahwa bahasa Konjo masih menjadi bahasa yang dominan digunakan dalam kehidupan masyarakat. Sebanyak 98 responden (0,61) menyatakan bahwa bahasa Konjo merupakan bahasa yang paling sering digunakan di ruang publik. Sementara itu, sebagian responden lainnya melihat adanya penggunaan yang cukup seimbang antara bahasa Konjo dan bahasa Indonesia dalam interaksi sehari-hari di masyarakat.
Hal yang menarik adalah tidak ada responden yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia lebih dominan atau bahwa bahasa Konjo hampir tidak digunakan di ruang public sehingga posisi bahasa Konjo sebagai alat komunikasi utama di lingkungan masyarakat masih cukup kuat dan belum sepenuhnya tergantikan oleh bahasa Indonesia.
Indikator ini memperoleh nilai 0,92, yang menunjukkan bahwa jumlah penutur bahasa Konjo masih sangat dominan di wilayah penuturnya. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa bahasa Konjo masih digunakan oleh sebagian besar masyarakat di kawasan adat Kajang dan sekitarnya. Dominasi jumlah penutur ini menjadi salah satu faktor penting yang membantu menjaga keberlangsungan bahasa Konjo dan memperlambat terjadinya pergeseran bahasa.
4.Tren dalam Ranah Penggunaan Bahasa yang Ada (0,92 - Aman)
Berdasarkan data kuesioner pada aspek ranah penggunaan bahasa, penggunaan bahasa Konjo dalam kegiatan adat dan tradisi lokal masih tergolong sangat tinggi. Sebagian besar responden, yaitu 107 orang (0,66), menyatakan bahwa bahasa Konjo selalu digunakan dalam kegiatan adat. Selain itu, 41 responden (0,25) menyebutkan bahwa bahasa Konjo sering digunakan, sedangkan 13 responden (0,08) menyatakan hanya kadang-kadang digunakan. Tidak ada responden yang memilih jawaban jarang ataupun tidak pernah. Hasil ini menunjukkan bahwa bahasa Konjo masih memiliki posisi yang sangat kuat dalam pelaksanaan tradisi dan kehidupan adat masyarakat Kajang. bahasa Konjo tetap dipertahankan sebagai bagian penting dari identitas budaya yang diwariskan secara turun-temurun dalam kehidupan sosial masyarakat adat.
Indikator ini memperoleh nilai indeks sebesar 0,92, yang menunjukkan bahwa bahasa Konjo masih digunakan secara konsisten dalam berbagai ranah kehidupan masyarakat, seperti lingkungan keluarga, interaksi sosial, kegiatan adat, hingga aktivitas keagamaan lokal. Dalam komunitas adat Kajang, penggunaan bahasa Konjo dalam ranah-ranah tersebut juga didukung oleh aturan adat dan pengawasan dari Ammatoa, sehingga penggunaan bahasa tetap terjaga dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
5.Respons terhadap Ranah Baru dan Media (0,90 - Aman)
Pada aspek respons terhadap ranah dan media baru, hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan bahasa Konjo di media sosial oleh generasi muda sudah mulai terlihat cukup baik. Sebanyak 93 responden (0,58) menyatakan bahwa ada beberapa anak muda yang menggunakan bahasa Konjo dalam media sosial, sementara 34 responden (0,21) menyebutkan bahwa cukup banyak generasi muda yang menggunakannya. Di sisi lain, 26 responden (0,16) menilai penggunaan bahasa Konjo di media sosial masih jarang ditemukan, dan 8 responden (0,05) menyatakan tidak ada penggunaan sama sekali.
Secara umum, data tersebut menunjukkan bahwa bahasa Konjo mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan media digital, meskipun penggunaannya belum terlalu dominan di kalangan generasi muda. Kehadiran bahasa Konjo di media sosial menjadi peluang yang cukup penting dalam upaya pelestarian bahasa, karena media digital saat ini telah menjadi ruang komunikasi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari generasi muda.
Indikator ini memperoleh nilai 0,90 yang menunjukkan bahwa bahasa Konjo masih memiliki kemampuan untuk digunakan dalam ranah-ranah baru, termasuk media sosial, teknologi informasi, dan komunikasi modern. Nilai yang cukup tinggi ini dipengaruhi oleh masyarakat Kajang Luar (Tau Lembang) yang telah banyak berinteraksi dengan kehidupan modern, tetapi tetap menggunakan bahasa Konjo dalam beberapa aktivitas komunikasi mereka, termasuk di ruang digital. Karena itu penggunaan bahasa Konjo di media baru tetap perlu mendapat perhatian agar tidak semakin berkurang seiring perkembangan teknologi dan arus modernisasi yang semakin cepat.
6.Bahan Ajar Bahasa dan Literasi (0,87 - Aman)
Pada aspek materi untuk pendidikan bahasa dan literasi, ketersediaan buku maupun bahan bacaan berbahasa Konjo masih tergolong terbatas. Sebanyak 59 responden (0,37) menyatakan bahwa tidak ada bahan bacaan berbahasa Konjo di daerah mereka, sedangkan 37 responden (0,23) menyebutkan jumlahnya masih sangat sedikit. Sementara itu, 48 responden (0,30) menyatakan tersedia beberapa bahan bacaan, dan hanya 17 responden (0,11) yang menilai bahan bacaan berbahasa Konjo tersedia dalam jumlah banyak. Hasil ini menunjukkan bahwa dukungan terhadap literasi dan dokumentasi tertulis bahasa Konjo masih perlu ditingkatkan. Kurangnya bahan bacaan dapat menjadi kendala dalam proses pelestarian bahasa, terutama untuk mendukung pembelajaran generasi muda agar tetap mengenal dan menggunakan bahasa Konjo.
Pada indikator mengenai pengajaran bahasa Konjo di sekolah lokal, hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan bahasa daerah dalam pendidikan formal masih belum berjalan secara maksimal. Sebanyak 68 responden (0,42) menyatakan bahwa bahasa Konjo tidak pernah diajarkan di sekolah, sedangkan 42 responden (0,26) menyebutkan bahwa bahasa Konjo hanya sesekali diajarkan. Di sisi lain, hanya 25 responden (0,16) yang menyatakan bahwa bahasa Konjo diajarkan secara rutin, sementara 26 responden (0,16) mengaku tidak mengetahui informasi tersebut. Meskipun bahasa Konjo masih digunakan dalam kehidupan adat dan masyarakat sehari-hari, keberadaannya di lingkungan pendidikan formal masih cukup terbatas. Karena itu, diperlukan perhatian lebih dari pemerintah daerah dan lembaga pendidikan agar bahasa Konjo dapat diintegrasikan dalam kegiatan pembelajaran sebagai bagian dari upaya pelestarian bahasa dan budaya daerah.
Secara keseluruhan, indikator bahan ajar dan literasi memperoleh nilai 0,87 yang menunjukkan bahwa kondisi ketersediaan materi pendukung pembelajaran bahasa Konjo masih tergolong cukup baik. Beberapa upaya dokumentasi bahasa, pengumpulan sastra lisan, dan pengembangan bahan ajar berbahasa Konjo telah dilakukan oleh lembaga pendidikan dan kebudayaan, termasuk Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan melalui program revitalisasi bahasa daerah. Indikator ini tetap menjadi yang terendah di antara indikator lain yang berada pada kategori Aman, sehingga pengembangan bahan ajar dan literasi bahasa Konjo masih perlu terus diperkuat.
7.Kebijakan Bahasa Pemerintah dan Institusi (0,74 - Rentan)
Berdasarkan data pada aspek sikap dan kebijakan bahasa pemerintah serta institusi, pemerintah desa maupun kecamatan dinilai cukup mendukung penggunaan bahasa Konjo di masyarakat. Sebanyak 100 responden (0,62) menyatakan bahwa pemerintah sangat mendukung penggunaan bahasa Konjo, sementara 51 responden (0,32) menyatakan mendukung. Hanya sebagian kecil responden yang menilai dukungan tersebut masih kurang, yaitu 4 responden (0,02), dan 1 responden (0,01) menyatakan tidak mendukung. Selain itu, terdapat 5 responden (0,03) yang menjawab tidak tahu. Hasil ini menunjukkan bahwa pemerintah dan institusi lokal telah memiliki perhatian terhadap pelestarian bahasa Konjo, meskipun bentuk dukungannya masih perlu diperkuat. Dukungan dari pemerintah menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah perkembangan zaman dan pengaruh penggunaan bahasa lain yang semakin luas.
Pada indikator penggunaan bahasa Konjo dalam acara resmi lokal, hasil penelitian menunjukkan bahwa bahasa Konjo masih cukup sering digunakan dalam berbagai kegiatan masyarakat. Sebanyak 83 responden (0,52) menyatakan bahwa bahasa Konjo selalu digunakan dalam acara resmi lokal, sedangkan 56 responden (0,35) menyatakan sering digunakan. Selain itu, 20 responden (0,12) menyebutkan bahwa bahasa Konjo hanya kadang-kadang digunakan, dan hanya 2 responden (0,01) yang menyatakan tidak pernah digunakan. Sejauh ini bahasa Konjo masih memiliki posisi yang cukup kuat dalam kehidupan sosial masyarakat adat Kajang. Penggunaan bahasa daerah dalam acara resmi juga menjadi bentuk penghargaan terhadap identitas budaya lokal sekaligus bagian dari upaya mempertahankan penggunaan bahasa Konjo di tengah masyarakat.
Secara keseluruhan, indikator sikap dan kebijakan pemerintah memperoleh nilai 0,74 dan berada pada kategori Rentan (Vulnerable). Nilai ini menunjukkan bahwa dukungan kebijakan formal terhadap pelestarian bahasa Konjo masih belum sepenuhnya optimal. Meskipun sudah ada komitmen dari pemerintah daerah, termasuk dari Bupati Bulukumba dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait pembelajaran bahasa Konjo, dukungan tersebut belum diwujudkan dalam bentuk regulasi daerah yang lebih kuat dan mengikat. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri karena tanpa adanya kebijakan yang jelas dan berkelanjutan, upaya pelestarian bahasa Konjo akan lebih sulit dilakukan secara maksimal dalam jangka panjang.
8.Sikap Anggota Komunitas terhadap Bahasanya Sendiri (0,57 - Terancam Punah)
Berdasarkan data pada aspek sikap anggota komunitas terhadap bahasa mereka sendiri, masyarakat Kajang menunjukkan rasa bangga yang cukup tinggi terhadap penggunaan bahasa Konjo. Sebanyak 110 responden (0,68) menyatakan sangat bangga menggunakan bahasa Konjo, sedangkan 47 responden (0,29) menyatakan bangga. Hanya 4 responden (0,02) yang menjawab biasa saja, dan tidak ada responden yang menyatakan kurang bangga maupun tidak bangga. Hasil ini menunjukkan bahwa bahasa Konjo masih dianggap sebagai bagian penting dari identitas budaya masyarakat adat Kajang. Rasa bangga tersebut menjadi modal sosial yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah pengaruh modernisasi dan semakin luasnya penggunaan bahasa lain.
Pada indikator mengenai pentingnya pewarisan bahasa Konjo kepada generasi muda, hasil penelitian juga menunjukkan sikap yang positif dari masyarakat. Sebanyak 85 responden (0,53) menyatakan bahwa bahasa Konjo sangat penting diwariskan kepada anak-anak, sementara 71 responden (0,44) menyatakan penting. Hanya 5 responden (0,03) yang menganggap hal tersebut kurang penting, dan tidak ada responden yang menyatakan tidak penting. Sehingga masyarakat masih memiliki kesadaran bahwa bahasa Konjo perlu terus diwariskan agar tetap digunakan dan tidak hilang di masa mendatang. Kesadaran tersebut menunjukkan adanya komitmen masyarakat dalam menjaga budaya dan identitas lokal mereka.
Selain itu indikator sikap komunitas hanya memperoleh nilai 0,57 dan masuk dalam kategori Terancam Punah (Definitely Endangered). Nilai ini menunjukkan bahwa walaupun masyarakat masih merasa bangga terhadap bahasa Konjo, penggunaan aktif bahasa tersebut mulai mengalami penurunan, terutama di kalangan generasi muda. Banyak anak muda yang masih memahami bahasa Konjo, tetapi lebih sering menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi ini dipengaruhi oleh semakin intensnya kontak dengan bahasa Indonesia dan bahasa lain akibat perkembangan pendidikan, urbanisasi, serta aktivitas sosial di Kabupaten Bulukumba. Jika kondisi ini terus berlangsung, penggunaan bahasa Konjo dikhawatirkan akan semakin berkurang dan dapat mengarah pada proses pergeseran bahasa di masa mendatang.
9.Jumlah dan Kualitas Dokumentasi (0,54 - Terancam Punah)
Pada aspek jumlah dan kualitas dokumentasi, hasil penelitian menunjukkan bahwa dokumentasi mengenai bahasa Konjo masih tergolong terbatas. Sebanyak 56 responden (0,35) menyatakan tidak mengetahui adanya kamus, penelitian, ataupun dokumentasi mengenai bahasa Konjo. Selain itu, 37 responden (0,23) menilai dokumentasi yang tersedia masih sangat sedikit, sedangkan 53 responden (0,33) menyebutkan bahwa hanya ada beberapa bentuk dokumentasi yang dapat ditemukan. Hanya 15 responden (0,09) yang menyatakan bahwa dokumentasi bahasa Konjo tersedia dalam jumlah banyak.
Data tersebut menunjukkan bahwa upaya pendokumentasian bahasa Konjo masih perlu ditingkatkan sebab dokumentasi memiliki peran penting sebagai sumber pembelajaran, bahan penelitian, sekaligus arsip budaya yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari pemerintah, akademisi, dan masyarakat untuk memperbanyak penelitian, penyusunan kamus, pengarsipan cerita rakyat, serta bentuk dokumentasi lain yang berkaitan dengan bahasa Konjo.
Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa indikator jumlah dan kualitas dokumentasi memperoleh nilai terendah dibandingkan indikator lainnya, yaitu 0,54 dan masuk dalam kategori Terancam Punah (Definitely Endangered). Nilai tersebut menunjukkan bahwa dokumentasi ilmiah bahasa Konjo, seperti tata bahasa, kamus, rekaman audio-visual, maupun kumpulan teks berbahasa Konjo, masih sangat terbatas. Jika kondisi ini terus berlangsung sementara penggunaan bahasa semakin berkurang, maka banyak kekayaan bahasa dan budaya Konjo berisiko hilang tanpa sempat terdokumentasikan dengan baik.
Secara keseluruhan, rata-rata indeks vitalitas bahasa Konjo sebesar 0,81 menempatkan bahasa ini pada kategori Aman (Safe). Kekuatan utama bahasa Konjo terlihat dari masih banyaknya jumlah penutur, kuatnya pewarisan bahasa dalam keluarga dan komunitas adat, serta penggunaan bahasa yang masih bertahan dalam berbagai tradisi masyarakat Kajang. Namun demikian, beberapa indikator yang memperoleh nilai rendah, seperti sikap komunitas terhadap bahasa Konjo (0,57), kualitas dokumentasi (0,54), dan dukungan kebijakan pemerintah (0,74), menjadi tanda bahwa bahasa Konjo tetap menghadapi ancaman dalam jangka panjang. Karena itu, diperlukan langkah pelestarian yang lebih serius melalui kebijakan pemerintah, program revitalisasi berbasis masyarakat, serta penguatan dokumentasi bahasa secara berkelanjutan.
C.Pewarisan Bahasa Konjo Antargenerasi: Peran Tradisi Lisan
Pada indikator transmisi bahasa antargenerasi memperoleh nilai indeks tertinggi dalam penelitian ini, yakni 0,93, yang menempatkannya pada kategori Aman (Safe). Temuan ini mengindikasikan bahwa proses pewarisan bahasa Konjo dari generasi tua kepada generasi muda di komunitas adat Kajang masih berlangsung secara relatif kuat. Data wawancara memperkuat temuan kuantitatif ini dengan menunjukkan bahwa pewarisan tersebut tidak sekadar berlangsung secara alamiah dalam interaksi sehari-hari, melainkan juga diperkuat melalui sejumlah tradisi lisan yang telah mengakar dalam kehidupan budaya masyarakat Kajang.
Berikut tradisi lisan yang berperan sebagai wahana transmisi bahasa Konjo yang dilakukan oleh masyarakat adat Kajang sejak dahulu yaitu:
1.A'rupama, yakni tradisi mendongeng yang menyampaikan nilai-nilai kehidupan melalui kisah-kisah leluhur. A’rupama merupakan metode pewarisan nilai-nilai kehidupan yang disampaikan secara lisan kepada anak-anak di Kawasan Adat Ammatoa (Fadhel, et al., 2021) [10]. Tradisi ini secara tidak langsung mengekspos generasi muda pada kosakata, struktur kalimat, dan ungkapan idiomatik bahasa Konjo yang tidak selalu muncul dalam percakapan sehari-hari selain itu A’rupama juga berfungsi sebagai pendidikan karakter bagi generasi muda di Kawasan Adat Ammatoa.
2.Lagu-lagu berbahasa Konjo (Kelong Konjo) yang dinyanyikan dalam berbagai kegiatan adat dan kehidupan bermasyarakat turut memperkuat penguasaan bahasa pada generasi muda. Bagi masyarakat adat Kajang, kelong Konjo terbagi ke dalam berbagai jenis lagu yaitu Kelong Kamangeang (Nyanyian duka), Kelong Pakkatto, Kelong Panyappe dan Kelong Paddoi (Lagu panen), Kelong Jaga (Lagu hiburan pesta), Kelong Paddojong (Lagu menidurkan bayi).
3.Selanjutnya yang paling fundamental adalah Pasang ri Kajang, yaitu kumpulan pesan leluhur yang memuat aturan hidup, hukum adat, dan nilai sosial yang disampaikan secara lisan dalam bahasa Konjo. Selain itu Pasang ri Kajang merupakan ajaran hidup yang mencakup urusan duniawi dan ukhrawi, serta memuat asal-usul, kepercayaan, mitos, dan legenda (Ichwan, et al., 2021) [11]. Pasang ri Kajang berfungsi tidak hanya sebagai sistem norma, tetapi juga sebagai korpus bahasa yang terus direproduksi dalam setiap ritual adat dan musyawarah komunitas.
Ketiga tradisi lisan ini menjadikan pewarisan bahasa Konjo memiliki dimensi yang lebih dalam dari sekadar komunikasi fungsional. bahasa Konjo diwariskan bersama dengan sistem nilai, kosmologi, dan identitas adat yang melekat padanya, sehingga proses transmisinya memiliki motivasi budaya yang kuat.
Namun demikian, data wawancara juga mengungkap bahwa belum ada metode pembelajaran bahasa Konjo yang terstruktur dan disengaja di luar jalur tradisi lisan tersebut. Selain itu beberapa tradisi lisan sudah tidak lagi dilakukan oleh masyarakat adat Kajang, bahkan pengetahuan tradisi lisan tersebut seperti a’rupama, lagu tradisional berbahasa Konjo (kelong Konjo) dan Pasang ri Kajang hanya di ketahui oleh generasi tua. Jika kondisi tersebut berlangsung terus menerus maka bukan hanya bahasa Konjo yang di ambang kepunahan bahkan tradisi lisan tersebut justru akan lebih cepat untuk punah dalam ingatan masyarakat adat Kajang. Hal ini berarti keberlangsungan transmisi sangat bergantung pada keaktifan komunitas dalam mempraktikkan tradisi lisan, dan rentan terganggu apabila frekuensi pelaksanaan tradisi tersebut menurun akibat modernisasi
D.Faktor-Faktor yang Mengancam Vitalitas Bahasa Konjo
Pelestarian bahasa daerah pada era modern menghadapi berbagai tantangan yang bersifat multidimensional, mencakup aspek sosial, budaya, pendidikan, dan perkembangan teknologi. Bahasa Konjo sebagai bahasa adat komunitas Kajang di Kabupaten Bulukumba tidak lepas dari tantangan-tantangan tersebut. Meskipun rata-rata indeks vitalitasnya masih berada pada kategori Aman (0,81), data wawancara yang diperoleh dalam penelitian ini mengidentifikasi berbagai tantangan konkret yang secara simultan mengancam keberlangsungan bahasa Konjo dalam jangka panjang. Tantangan-tantangan ini dapat dikelompokkan ke dalam empat dimensi utama, yaitu tekanan linguistik eksternal, kelemahan infrastruktur kebahasaan, perubahan orientasi sosial komunitas, serta dampak modernisasi dan globalisasi berikut faktor-faktor yang menjadi tantangan dalam pelestarian bahasa Konjo.
1.Pergeseran Bahasa Konjo ke Bahasa Indonesia
Tantangan utama yang dihadapi bahasa Konjo saat ini adalah semakin luasnya penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai aktivitas formal masyarakat, seperti pendidikan, administrasi pemerintahan, media massa, dan komunikasi profesional. Berdasarkan hasil wawancara, generasi muda di wilayah Kajang, terutama mereka yang telah menempuh pendidikan formal, cenderung lebih sering menggunakan bahasa Indonesia dibandingkan bahasa Konjo, khususnya di lingkungan sekolah dan wilayah perkotaan Bulukumba.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya gejala pergeseran bahasa di kalangan masyarakat, terutama pada generasi muda yang mulai menganggap bahasa Indonesia lebih praktis dan memiliki nilai sosial yang lebih tinggi. Akibatnya, penggunaan bahasa Konjo dalam kehidupan sehari-hari mulai berkurang. Thomason (2001) [12] menjelaskan bahwa pergeseran bahasa terjadi ketika masyarakat secara bertahap meninggalkan bahasa asalnya dan beralih ke bahasa lain yang dianggap lebih berguna dalam kehidupan sosial maupun ekonomi. Dalam konteks Indonesia, posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang digunakan dalam sistem pendidikan, pemerintahan, dan media turut memberikan tekanan besar terhadap keberlangsungan bahasa daerah, termasuk bahasa Konjo. Holmes (2013) [13] juga menyebutkan bahwa pergeseran bahasa biasanya dimulai dari ranah formal, kemudian perlahan masuk ke lingkungan keluarga dan percakapan sehari-hari.
Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa adanya langkah pelestarian yang nyata, penggunaan bahasa Konjo dikhawatirkan akan semakin terbatas dan hanya digunakan dalam kegiatan adat atau ritual tertentu. Dalam jangka panjang, hal tersebut dapat menyebabkan berkurangnya jumlah penutur aktif bahasa Konjo di masyarakat.
2.Pengaruh Bahasa Makassar dan Bahasa Gaul
Tantangan lain yang ditemukan dari hasil wawancara adalah semakin seringnya terjadi percampuran bahasa antara bahasa Konjo, bahasa Makassar, bahasa Indonesia, bahkan bahasa gaul yang digunakan generasi muda. Kedekatan wilayah serta tingginya interaksi masyarakat Kajang dengan penutur bahasa Makassar dan bahasa Indonesia membuat penggunaan beberapa bahasa dalam satu percakapan menjadi hal yang biasa. Akibatnya, batas penggunaan masing-masing bahasa mulai tidak terlalu jelas, terutama dalam komunikasi sehari-hari generasi muda.
Dalam kajian sosiolinguistik, kondisi ini dikenal sebagai code-mixing dan borrowing, yaitu penggunaan atau masuknya unsur-unsur dari bahasa lain ke dalam suatu bahasa karena adanya kontak sosial yang berlangsung terus-menerus (Muysken, 2000) [14]. Fenomena tersebut terlihat dari semakin banyaknya kosakata bahasa Indonesia, bahasa Makassar, maupun istilah gaul yang digunakan dalam percakapan berbahasa Konjo oleh generasi muda. Dampak konkretnya terhadap bahasa Konjo mencakup tiga hal yang teridentifikasi dari data wawancara yaitu:
a.Perubahan kosakata asli bahasa Konjo yang tergantikan oleh padanannya dalam bahasa Makassar atau bahasa Indonesia.
b.Hilangnya istilah-istilah tradisional yang tidak memiliki padanan dalam bahasa-bahasa dominan tersebut.
c.Berkurangnya kemurnian bahasa Konjo dalam percakapan sehari-hari sehingga ujaran penutur muda semakin sulit dibedakan dari ujaran penutur bahasa Makassar atau bahasa Indonesia.
Kondisi ini cukup mengkhawatirkan karena kosakata dan ungkapan tradisional dalam bahasa Konjo tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menyimpan pengetahuan lokal, nilai-nilai budaya, serta cara pandang masyarakat Kajang terhadap kehidupan. Banyak istilah dalam bahasa Konjo memiliki makna budaya yang khas dan sulit ditemukan padanannya dalam bahasa lain. Oleh karena itu, hilangnya kosakata tradisional bukan hanya berarti berkurangnya penggunaan bahasa, tetapi juga hilangnya sebagian identitas dan cara masyarakat Kajang memahami dunia di sekitarnya.
3.Menurunnya Penggunaan Bahasa Konjo oleh Generasi Muda
Hasil wawancara menunjukkan adanya pola yang cukup konsisten di kalangan generasi muda penutur bahasa Konjo. Sebagian besar masih dapat menggunakan bahasa Konjo dalam percakapan sehari-hari, tetapi mereka tidak lagi memahami banyak kosakata atau ungkapan tradisional yang digunakan oleh generasi tua. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemahaman generasi muda terhadap makna dan nilai budaya yang terkandung dalam bahasa Konjo mulai berkurang. Selain itu, dalam berbagai situasi komunikasi, terutama ketika berada di luar lingkungan masyarakat adat Kajang, generasi muda cenderung lebih sering menggunakan bahasa Indonesia dibandingkan bahasa Konjo. Jika kondisi ini terus berlangsung, proses pewarisan bahasa antargenerasi dapat terganggu dan generasi berikutnya berisiko tidak lagi menguasai bahasa Konjo secara utuh.
Pandangan bahwa bahasa Indonesia dianggap lebih modern dan memiliki nilai sosial yang lebih tinggi dibandingkan bahasa Konjo juga mulai memengaruhi cara berpikir generasi muda. Akibatnya, penggunaan bahasa Konjo perlahan mulai berkurang dalam kehidupan sehari-hari. Bourdieu (1991) [15] menjelaskan bahwa dalam kondisi seperti ini masyarakat cenderung menganggap bahasa yang lebih dominan sebagai bahasa yang lebih penting, sementara bahasa daerah dipandang kurang bernilai. Hal tersebut terlihat dari rendahnya nilai indeks sikap komunitas terhadap bahasa Konjo yang hanya mencapai 0,57 dan termasuk dalam kategori Terancam Punah.
4.Modernisasi dan Globalisasi
Perkembangan teknologi informasi, internet, dan media sosial membawa pengaruh yang cukup besar terhadap keberlangsungan bahasa Konjo. Berdasarkan hasil wawancara, penggunaan bahasa Konjo di ruang digital masih sangat terbatas. Konten berbahasa Konjo, baik dalam bentuk video, tulisan, maupun media hiburan lainnya, masih jarang ditemukan. Akibatnya, bahasa Konjo belum memiliki ruang yang kuat di media digital yang saat ini menjadi bagian penting dari kehidupan generasi muda.
Perkembangan teknologi sebenarnya dapat menjadi peluang bagi bahasa-bahasa daerah untuk dikenal lebih luas. Namun di sisi lain, perkembangan teknologi juga membuat bahasa-bahasa besar seperti bahasa Indonesia dan bahasa Inggris semakin mendominasi ruang digital. Dalam konteks bahasa Konjo, minimnya konten digital menyebabkan bahasa ini kalah bersaing dengan bahasa yang lebih banyak digunakan di platform media sosial seperti Facebook, YouTube, TikTok, dan Instagram.
Kondisi tersebut membuat generasi muda yang tumbuh di era digital semakin jarang menggunakan bahasa Konjo dalam aktivitas sehari-hari di media sosial. Ketika sebagian besar konten yang mereka lihat menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa asing, bahasa Konjo perlahan dianggap kurang relevan dengan kehidupan modern mereka.
5.Kurangnya Dokumentasi Bahasa
Salah satu tantangan terbesar dalam pelestarian bahasa Konjo adalah masih minimnya dokumentasi bahasa yang disusun secara sistematis dan ilmiah. Berdasarkan hasil wawancara, bahasa Konjo masih memiliki keterbatasan dalam ketersediaan kamus, tata bahasa tertulis, arsip cerita rakyat, maupun bahan ajar resmi yang dapat digunakan untuk pembelajaran dan penelitian. Kondisi tersebut terlihat dari nilai indeks jumlah dan kualitas dokumentasi yang menjadi nilai terendah dalam penelitian ini, yaitu 0,54 dan masuk dalam kategori Terancam Punah (Definitely Endangered).
Kurangnya dokumentasi bahasa dapat menimbulkan dampak yang cukup serius terhadap keberlangsungan bahasa Konjo. Banyak pengetahuan kebahasaan masih bergantung pada generasi tua yang menjadi penutur aktif. Jika pengetahuan tersebut tidak segera didokumentasikan, maka berbagai kosakata, ungkapan, maupun tradisi lisan yang hanya diketahui oleh penutur tua berisiko hilang seiring berkurangnya jumlah mereka. Selain itu, keterbatasan bahan ajar dan referensi bahasa juga menjadi kendala dalam upaya pelestarian dan revitalisasi bahasa yang ingin dilakukan oleh masyarakat, sekolah, maupun pemerintah daerah.
UNESCO (2003) [3] menempatkan dokumentasi bahasa sebagai salah satu indikator penting dalam menilai vitalitas bahasa. Bahasa yang memiliki dokumentasi sangat terbatas dianggap lebih rentan mengalami penurunan hingga kepunahan. Grinevald (2003) [16] juga menegaskan bahwa dokumentasi bahasa bukan hanya kepentingan akademik, tetapi juga bentuk upaya menjaga warisan budaya dan identitas masyarakat penuturnya agar tetap dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
6.Minimnya Penggunaan Bahasa Konjo dalam Pendidikan Formal
Sekolah sebenarnya memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pelestarian bahasa daerah, termasuk bahasa Konjo. Namun, berdasarkan hasil wawancara, peran tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal. Hingga saat ini, bahasa Konjo belum diajarkan secara sistematis sebagai muatan lokal di sekolah, belum digunakan dalam proses pembelajaran, dan juga masih sangat terbatas sebagai bahan bacaan atau literasi di sekolah-sekolah yang berada di wilayah penutur bahasa Konjo di Kabupaten Bulukumba.
Kurangnya penggunaan bahasa Konjo dalam pendidikan formal tidak hanya berdampak pada berkurangnya pembelajaran bahasa daerah di sekolah, tetapi juga memengaruhi cara pandang generasi muda terhadap bahasa tersebut. Bahasa yang tidak hadir dalam kurikulum sekolah sering kali dianggap kurang penting dan tidak memiliki nilai akademik. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat membuat generasi muda semakin kurang tertarik untuk mempelajari dan menggunakan bahasa Konjo. Sebaliknya, penggunaan bahasa daerah dalam sistem pendidikan dapat membantu meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap bahasanya sekaligus memperluas penggunaan bahasa dari lingkungan keluarga ke ranah pendidikan dan akademik.
Sebenarnya, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 [17] tentang Standar Nasional Pendidikan (2021) sudah memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk memasukkan bahasa daerah ke dalam kurikulum sekolah. Namun, peluang tersebut belum dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk mendukung pelestarian bahasa Konjo. Hal ini juga terlihat dari nilai indeks kebijakan pemerintah dan institusi yang hanya mencapai 0,74 dan berada pada kategori Rentan (Vulnerable).
7.Urbanisasi dan Mobilitas Penduduk
Urbanisasi menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi berkurangnya penggunaan bahasa Konjo di masyarakat. Berdasarkan hasil wawancara, masyarakat Kajang yang berpindah ke wilayah perkotaan, baik di Bulukumba maupun di luar Sulawesi Selatan, cenderung lebih sering menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi ini terjadi karena mereka harus menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial baru yang lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi utama.
Dalam situasi tersebut, penggunaan bahasa Konjo menjadi semakin terbatas. Penutur bahasa Konjo yang tinggal di kota biasanya dituntut untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam aktivitas pendidikan, pekerjaan, maupun interaksi sosial. Sementara itu, lingkungan perkotaan hampir tidak menyediakan ruang bagi penggunaan bahasa Konjo dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi seperti ini dapat menyebabkan ketidakseimbangan fungsi bahasa, di mana bahasa dominan lebih banyak digunakan dan dianggap lebih penting, sedangkan bahasa daerah perlahan kehilangan fungsi komunikatifnya di luar komunitas asalnya.
Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah kondisi generasi anak-anak dari keluarga yang telah menetap di kota. Banyak dari mereka tumbuh dalam lingkungan yang hampir sepenuhnya menggunakan bahasa Indonesia sehingga paparan terhadap bahasa Konjo menjadi sangat terbatas. Jika orang tua tidak membiasakan penggunaan bahasa Konjo di rumah, anak-anak tersebut berisiko tidak lagi mampu memahami ataupun menggunakan bahasa leluhurnya.
8.Perubahan Pola Kebahasaan dalam Keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pertama tempat seorang anak belajar dan menggunakan bahasa. Dalam kajian sosiolinguistik, keluarga dianggap sebagai ranah yang paling penting dalam proses pewarisan bahasa antargenerasi. Di komunitas adat Kajang Dalam, keluarga masih berperan cukup kuat dalam mempertahankan penggunaan bahasa Konjo. Interaksi sehari-hari antara orang tua, kakek-nenek, dan anak umumnya masih menggunakan bahasa Konjo sehingga anak-anak memperoleh bahasa tersebut secara alami sejak usia dini. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan indeks transmisi antargenerasi memperoleh nilai tertinggi dalam penelitian ini, yaitu 0,93.
Namun, hasil wawancara menunjukkan adanya perubahan pola penggunaan bahasa dalam keluarga, terutama pada masyarakat Kajang Luar. Sebagian orang tua mulai lebih sering menggunakan bahasa Indonesia ketika berkomunikasi dengan anak-anak mereka sejak kecil. Pilihan tersebut umumnya didasarkan pada anggapan bahwa penguasaan bahasa Indonesia akan membantu anak lebih mudah mengikuti pendidikan formal dan beradaptasi dengan dunia kerja di masa depan.
Meskipun dilakukan dengan tujuan yang baik, perubahan pola bahasa dalam keluarga ini dapat berdampak besar terhadap keberlangsungan bahasa Konjo sebab bahasa pertama yang dipelajari anak di rumah memiliki pengaruh penting terhadap perkembangan kemampuan bahasa mereka dalam kehidupan sosialnya. Anak-anak yang tidak terbiasa menggunakan bahasa Konjo sejak kecil cenderung lebih sulit mencapai kemampuan berbahasa yang baik seperti penutur aslinya, meskipun nantinya tetap mempelajari bahasa tersebut, kondisi ini menunjukkan mulai melemahnya pewarisan bahasa ibu dalam lingkungan keluarga.
Wong Fillmore (1991) [18] menyebut kondisi tersebut sebagai loss of family language, yaitu terputusnya penggunaan bahasa daerah dalam keluarga yang sebenarnya menjadi cara paling alami untuk mempertahankan suatu bahasa. Jika kecenderungan ini terus terjadi, terutama pada keluarga Kajang yang tinggal di luar kawasan adat Kajang Dalam, jumlah penutur aktif bahasa Konjo dikhawatirkan akan terus menurun dalam beberapa generasi mendatang.
9.Kurangnya Kesadaran Pelestarian Bahasa Konjo
Tantangan terakhir yang ditemukan dalam penelitian ini berkaitan dengan cara pandang dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya bahasa daerah. Berdasarkan hasil wawancara, masih ada sebagian masyarakat Kajang yang menganggap bahwa bahasa daerah tidak sepenting bahasa Indonesia atau bahasa asing. Pandangan seperti ini membuat perhatian terhadap upaya pelestarian bahasa Konjo masih relatif rendah, padahal pelestarian bahasa sangat bergantung pada kesadaran dan keterlibatan masyarakat penuturnya sendiri.
Kondisi tersebut sejalan dengan hasil penelitian kuantitatif yang menunjukkan bahwa nilai indeks sikap komunitas terhadap bahasa Konjo hanya mencapai 0,57 dan termasuk dalam kategori Terancam Punah. Meskipun masyarakat Kajang umumnya masih merasa bangga terhadap identitas adat dan budayanya, kebanggaan tersebut belum sepenuhnya terlihat dalam penggunaan bahasa Konjo secara aktif dalam kehidupan sehari-hari. Banyak masyarakat yang mengaku bangga terhadap bahasa Konjo, tetapi dalam praktiknya lebih sering menggunakan bahasa Indonesia, terutama dalam komunikasi dengan generasi muda. Padahal, bahasa Konjo bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga bagian penting dari identitas budaya masyarakat, dalam bahasa Konjo terdapat nilai budaya, pengetahuan lokal masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun.
Berbagai tantangan yang ditemukan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap bahasa Konjo bersifat kompleks dan saling berkaitan. Pergeseran penggunaan bahasa di lingkungan pendidikan dan perkotaan membuat generasi muda semakin jarang menggunakan bahasa Konjo. Kondisi tersebut kemudian memengaruhi sikap masyarakat terhadap bahasa daerah, melemahkan motivasi orang tua untuk mewariskan bahasa Konjo kepada anak-anak mereka, serta diperparah oleh minimnya dokumentasi dan penggunaan bahasa Konjo di ruang digital.
Perkembangan pariwisata turut menambah kompleksitas tersebut karena meningkatkan intensitas kontak antara masyarakat Kajang dengan pihak luar dan memperluas penggunaan bahasa Indonesia dalam ranah ekonomi, pelayanan wisata, serta komunikasi dengan pengunjung. Apabila tidak dikelola secara berbasis budaya, kondisi tersebut dapat mempersempit fungsi bahasa Konjo dan menjadikannya lebih dominan sebagai simbol identitas adat daripada sebagai bahasa komunikasi sehari-hari. Namun, apabila dirancang secara tepat, pariwisata juga dapat menjadi ruang baru untuk memperkuat eksistensi bahasa Konjo melalui penggunaan bahasa daerah dalam pemanduan wisata, informasi budaya, produk lokal, kegiatan edukasi, dan promosi digital. Dengan demikian, pariwisata perlu ditempatkan bukan hanya sebagai faktor eksternal yang berpotensi mempercepat pergeseran bahasa, tetapi juga sebagai salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan untuk revitalisasi bahasa Konjo.
Melihat kondisi tersebut, upaya pelestarian bahasa Konjo tidak dapat dilakukan secara terpisah atau hanya melibatkan satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama yang melibatkan masyarakat adat Kajang, pemerintah daerah Kabupaten Bulukumba, lembaga pendidikan, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, perguruan tinggi, serta para peneliti bahasa. Kerja sama tersebut juga perlu melibatkan sektor pariwisata dan pelaku ekonomi lokal agar pengembangan wisata di kawasan Kajang tidak mengesampingkan keberadaan bahasa Konjo. Penggunaan bahasa Konjo dalam narasi wisata, papan informasi, produk budaya, kegiatan pemanduan, dokumentasi, dan promosi dapat menjadi bentuk konkret integrasi pelestarian bahasa dengan pengembangan pariwisata. Dengan kerja sama yang terarah dan berkelanjutan, peluang untuk mempertahankan keberlangsungan bahasa Konjo akan menjadi lebih besar, meskipun saat ini nilai rata-rata indeks vitalitasnya masih berada pada kategori Aman. Integrasi antara pelestarian bahasa, pendidikan, dokumentasi, pemanfaatan teknologi digital, dan pengembangan pariwisata berbasis budaya menjadi penting agar bahasa Konjo tidak hanya bertahan sebagai simbol identitas masyarakat Kajang, tetapi tetap hidup sebagai bahasa yang digunakan, diwariskan, dan memiliki fungsi dalam berbagai ranah kehidupan masyarakat.
E.Rekomendasi Upaya Pelestarian Bahasa Konjo
Berdasarkan analisis data kuesioner dan wawancara yang telah dilakukan, penelitian ini merumuskan sejumlah rekomendasi strategis yang terstruktur berdasarkan prioritas indikator yang memerlukan intervensi paling mendesak.
1.Penguatan Dokumentasi Bahasa Konjo
Mengingat indikator jumlah dan kualitas dokumentasi memperoleh nilai terendah (0,54), penguatan dokumentasi bahasa Konjo harus menjadi prioritas utama dan mendesak. Berikut beberapa upaya yang perlu dilakukan:
a.Penyusunan kamus bahasa Konjo yang komprehensif dan mudah diakses.
b.Pendokumentasian Pasang ri Kajang, A'rupama, dan lagu-lagu tradisional berbahasa Konjo dalam bentuk audio, video, dan teks yang beranotasi.
c.Pembangunan arsip digital bahasa Konjo yang dapat diakses oleh peneliti, pendidik, maupun komunitas penutur.
Dokumentasi yang memadai tidak hanya berfungsi sebagai pelindung warisan budaya, tetapi juga menjadi fondasi bagi seluruh upaya revitalisasi bahasa Konjo yang akan dilakukan ke depannya.
2.Peningkatan Sikap dan Kesadaran Komunitas terhadap Bahasa Konjo
Rendahnya nilai indikator sikap komunitas (0,57) mengisyaratkan perlunya program penguatan kesadaran dan kebanggaan berbahasa daerah, khususnya di kalangan generasi muda. Program yang direkomendasikan antara lain:
a.Penyelenggaraan festival bahasa dan budaya Konjo secara rutin yang melibatkan generasi muda sebagai peserta aktif
b.Pemanfaatan platform media sosial untuk menyebarluaskan konten kreatif berbahasa Konjo seperti lagu, video pendek, cerita rakyat, dan meme budaya.
c.Pembentukan komunitas penutur muda bahasa Konjo (youth language community) sebagai ruang berlatih dan berkreasi menggunakan bahasa Konjo.
Pendekatan berbasis komunitas (community-based revitalization) terbukti paling efektif dalam meningkatkan motivasi penggunaan bahasa daerah karena berakar pada kepemilikan dan kebanggaan kolektif komunitas itu sendiri.
3.Penguatan Regulasi dan Kebijakan Pemerintah Daerah
Nilai indikator kebijakan pemerintah dan institusi yang berada pada kategori Rentan (0,74) menunjukkan bahwa dukungan struktural dari pemerintah daerah perlu segera diperkuat. Rekomendasi kebijakan yang diusulkan yaitu:
a.Penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba tentang Pelindungan Bahasa Daerah yang secara eksplisit mencakup bahasa Konjo.
b.Pengintegrasian bahasa Konjo sebagai muatan lokal wajib dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah di wilayah sebaran penuturnya.
c.Alokasi anggaran daerah yang memadai untuk kegiatan dokumentasi, revitalisasi, dan pengembangan bahan ajar bahasa Konjo.
Regulasi yang mengikat akan memberikan landasan hukum yang lebih kokoh bagi seluruh upaya pelestarian yang dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan baik di tingkat Kabupaten maupun ditingkat Desa.
4.Revitalisasi Tradisi Lisan sebagai Medium Pembelajaran
Mengingat bahwa tradisi lisan seperti A'rupama, lagu-lagu berbahasa Konjo, dan Pasang ri Kajang merupakan mekanisme transmisi bahasa yang paling organik dan efektif di komunitas adat Kajang, revitalisasi dan institusionalisasi tradisi-tradisi ini perlu dilakukan secara terencana. Program yang dapat dilakukan mencakup pengintegrasian A'rupama dan pembacaan Pasang ri Kajang ke dalam kegiatan rutin sekolah dan forum komunitas, pelatihan pendongeng dan penutur tradisi lisan generasi muda, serta penciptaan lagu-lagu berbahasa Konjo dengan nuansa kontemporer yang relevan bagi generasi muda untuk memperluas jangkauan penggunaan bahasa di ranah baru.
5.Pengembangan Ekosistem Digital Berbahasa Konjo
Guna merespons tantangan modernisasi dan globalisasi, bahasa Konjo perlu hadir secara aktif di ruang digital. Upaya yang direkomendasikan yaitu:
a.Pengembangan aplikasi kamus bahasa Konjo berbasis smartphone.
b.Pembuatan kanal media sosial resmi yang memproduksi konten edukatif dan hiburan berbahasa Konjo
c.Kolaborasi dengan kreator konten digital dari komunitas Kajang untuk memproduksi konten yang menarik dan viral berbahasa Konjo.
Kehadiran bahasa Konjo di ruang digital akan memperluas domain penggunaannya dan meningkatkan relevansinya di mata generasi muda.
6.Penguatan Peran Keluarga dalam Transmisi Bahasa Konjo
Mengingat bahwa keluarga adalah ranah pertama dan paling fundamental dalam pewarisan bahasa Konjo, maka penting untuk melakukan program penguatan peran keluarga perlu dilakukan melalui:
a.Kampanye sosial yang mendorong orang tua untuk menggunakan bahasa Konjo sebagai bahasa pengantar di rumah sejak anak usia dini.
b.Pelatihan orang tua tentang pentingnya kedwibahasaan (bilingualism) dan cara mengajarkan bahasa Konjo kepada anak secara menyenangkan.
c.Pelibatan tokoh adat Kajang, termasuk Ammatoa, dalam menegaskan nilai strategis pemertahanan bahasa Konjo sebagai bagian dari identitas dan kewajiban adat komunitas.
Rekomendasi-rekomendasi di atas bersifat saling melengkapi dan hendaknya diimplementasikan secara terpadu melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, komunitas adat Kajang, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, serta perguruan tinggi dan lembaga penelitian. Keberhasilan upaya pelestarian bahasa Konjo pada akhirnya bergantung pada seberapa kuat komitmen semua pihak dalam memandang bahasa Konjo bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan sebagai aset budaya hidup yang terus relevan bagi kehidupan masyarakat Kajang di masa kini dan masa mendatang
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa bahasa Konjo yang digunakan oleh masyarakat adat Ammatoa secara umum masih berada pada kategori Aman (Safe) dengan rata-rata indeks vitalitas sebesar 0,81 berdasarkan sembilan indikator UNESCO. Kondisi ini didukung oleh masih kuatnya pewarisan bahasa antargenerasi yang memperoleh nilai tertinggi, yaitu 0,93, besarnya jumlah penutur, serta penggunaan bahasa Konjo yang masih konsisten dalam kehidupan adat dan tradisi masyarakat Kajang. Berbagai tradisi lisan seperti Pasang ri Kajang, A’rupama, dan lagu-lagu berbahasa Konjo juga masih berperan penting dalam menjaga penggunaan bahasa sekaligus mewariskan nilai budaya dan identitas adat kepada generasi berikutnya.
Namun demikian, di balik status yang masih tergolong aman tersebut, terdapat beberapa kondisi yang perlu mendapat perhatian serius. Tiga indikator menunjukkan nilai yang cukup rendah, yaitu kualitas dokumentasi bahasa dengan indeks 0,54 yang masuk kategori Terancam Punah, sikap komunitas terhadap bahasa Konjo sebesar 0,57 yang juga berada pada kategori Terancam Punah, serta dukungan kebijakan pemerintah yang memperoleh nilai 0,74 atau berada pada kategori Rentan (Vulnerable).
Beberapa tantangan yang turut memengaruhi kondisi tersebut antara lain semakin dominannya penggunaan bahasa Indonesia dalam pendidikan formal, meningkatnya percampuran bahasa di kalangan generasi muda, masih minimnya konten digital berbahasa Konjo, serta belum adanya kebijakan daerah yang secara khusus mendukung pelestarian bahasa Konjo. Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa adanya upaya pelestarian yang terarah dan berkelanjutan, vitalitas bahasa Konjo dikhawatirkan akan mengalami penurunan di masa mendatang. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara masyarakat adat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan berbagai pihak lainnya agar bahasa Konjo tetap dapat digunakan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Sebagai langkah strategis, pelestarian bahasa Konjo perlu diarahkan pada penguatan dokumentasi melalui penyusunan kamus, arsip tradisi lisan, dan bahan ajar; peningkatan penggunaan bahasa Konjo dalam pendidikan dan lingkungan keluarga; serta pengembangan konten digital yang melibatkan generasi muda. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat dukungan kebijakan melalui program pelestarian bahasa daerah yang melibatkan masyarakat adat, sekolah, perguruan tinggi, dan lembaga kebahasaan. Upaya tersebut dapat diperluas melalui pemanfaatan kegiatan budaya dan pariwisata sebagai ruang penggunaan bahasa Konjo, sehingga bahasa tidak hanya dipertahankan sebagai identitas adat, tetapi juga tetap memiliki fungsi komunikatif dalam kehidupan masyarakat. Strategi yang dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat sikap positif masyarakat, menjaga pewarisan antargenerasi, serta mencegah penurunan vitalitas bahasa Konjo pada masa mendatang.
Penulis menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) atas dukungan pendanaan melalui Program Dana Indonesiana Kategori Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan (KOPK) Tahun 2025. Dukungan tersebut telah memungkinkan terlaksananya penelitian, penyusunan, hingga penerbitan artikel ilmiah ini sebagai bagian dari upaya pengembangan dan pemajuan kebudayaan Indonesia. Penulis juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, masukan, dan bantuan selama proses penelitian hingga publikasi artikel ini.
E. A. Elfira, E. A. Agustang, and M. Syukur, “Prinsip masyarakat adat Kajang dalam mempertahankan adat istiadat (studi kasus dalam kawasan adat Ammatoa),” Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP), vol. 7, no. 1, pp. 282–290, 2023.
R. Awalia and S. Malik, “Dampak perbedaan komunikasi linguistik antara kelompok etnis Bugis dan Konjo (Kajang) terhadap kehidupan sosial di Kabupaten Bulukumba,” Journal Proxemics, vol. 2, no. 2, pp. 96–102, 2025.
UNESCO, Language Vitality and Endangerment. UNESCO Ad Hoc Expert Group on Endangered Languages, 2003.
R. Candrasari and Nurmaida, Model Pengukuran Vitalitas Bahasa. Sefa Bumi Persada, 2018.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Petunjuk Teknis Kajian Vitalitas Bahasa Tahun 2022. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, 2022.
M. B. Miles, A. M. Huberman, and J. Saldaña, Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook, 3rd ed. Sage Publications, 2014.
J. W. Creswell and V. L. Plano Clark, Designing and Conducting Mixed Methods Research, 3rd ed. SAGE Publications, 2018.
S. Ningsih, H. Machmoed, N. J. Saleh, and R. Jubhari, “The ethnolinguistic vitality of Konjo in Bulukumba Regency of South Sulawesi, Indonesia,” ELS Journal on Interdisciplinary Studies in Humanities, vol. 4, no. 1, pp. 29–40, 2021.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Profil Kabupaten Bulukumba. Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba, 2018.
A. Fadhel, M. A. Tarman, and Ratnawati, “Eksistensi A'rupama sebagai media pendidikan karakter pada siswa sekolah dasar dalam kawasan adat Ammatoa,” JPBB: Jurnal Pendidikan, Bahasa dan Budaya, vol. 2, no. 2, pp. 1–26, 2023.
M. Ichwan, U. Reskiani, A. L. Indah, A. N. A. F. Makmur, and E. M. Djafar, “Pasang ri Kajang: Tradisi lisan masyarakat adat Ammatoa Suku Kajang dalam pembentukan karakter konservasi,” Ideas: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Budaya, vol. 7, no. 4, pp. 133–141, 2021.
S. G. Thomason, Language Contact: An Introduction. Edinburgh University Press, 2001.
J. Holmes, An Introduction to Sociolinguistics, 4th ed. Routledge, 2013.
P. Muysken, Bilingual Speech: A Typology of Code-Mixing. Cambridge University Press, 2000.
P. Bourdieu, Language and Symbolic Power. Harvard University Press, 1991.
C. Grinevald, “Speakers and documentation of endangered languages,” in P. K. Austin, Ed., Language Documentation and Description. SOAS University of London, 2003.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Jakarta, 2021.
L. Wong Fillmore, “When learning a second language means losing the first,” Early Childhood Research Quarterly, vol. 6, no. 3, pp. 323–346, 1991.