Naungi Atkin Insan Agamis (1), Nanang Abdillah (2), Mohammad Rifqi Rahman (3)
General Background Modern communities frequently encounter significant challenges in maintaining social cohesion amid growing individualism and rationalism. Specific Background Sumput Village presents a complex heterogeneous demographic comprising diverse religious organizations, including Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, LDII, and Islam Sejati, which routinely triggers participatory disputes regarding communal activities. Knowledge Gap Previous literature predominantly analyzes religious moderation within formal schooling environments, leaving a significant research void regarding practical negotiation processes within rural heterogeneous communities experiencing participatory disputes. Aims This study analyzes the participatory dispute models, the execution of the Ramadan Safari Movement amidst societal differences, and the utilization of this tradition for intergroup moderation training. Results Findings demonstrate that non-destructive participatory disputes are successfully managed through familial deliberation mediated by religious leaders. The Ramadan Safari Movement provides an inclusive cooperative space that naturally fosters moderation through tolerance, deliberative, and solidarity cultivation. These communal mechanisms instill core values of justice, balance, and inclusivity without formal instruction. Novelty This research conceptualizes a naturalistic model of moderation learning driven by local wisdom and religious tradition within a pluralistic rural setting. Implications Utilizing communal religious traditions as dispute resolution spaces offers a sustainable framework for policymakers and community leaders to cultivate social integration and mitigate intergroup tensions.
Highlights
The Ramadan Safari Movement provides an inclusive cooperative space for diverse religious organizations to negotiate communal differences.
Non-destructive community disputes are successfully resolved using familial deliberation mediated by local religious leaders.
Shared traditional activities organically instill values of tolerance, justice, and solidarity without requiring formal instructional settings.
Keywords
Ramadan Safari Movement; Social Integration; Religious Tradition; Deliberative Negotiation; Local Wisdom
Dalam zaman modern yang dicirikan oleh individualisme, pragmatisme, dan kompleksitas sosial yang semakin meningkat, banyak komunitas menghadapi tantangan serius terhadap kohesi sosial. Perubahan nilai dalam masyarakat yang kian rasional dan fokus pada kepentingan individu telah mengakibatkan penurunan solidaritas komunitas. Dalam konteks ini, tradisi keagamaan hadir bukan hanya sebagai ekspresi spiritual, tetapi juga sebagai alat penting untuk memperkuat hubungan sosial dan membangun ruang bersama dalam merawat keberagaman. Dalam konteks globalisasi dan pemecahan sosial, tradisi keagamaan seperti Safari Ramadhan memiliki potensi untuk berfungsi secara strategis sebagai sarana untuk integrasi sosial dan penguatan nilai-nilai bersama.[1]
Safari Ramadhan, yang biasanya diselenggarakan sebagai bagian dari perayaan keagamaan tahunan, sebenarnya memiliki potensi yang jauh lebih luas dari sekadar seremoni keagamaan. Kegiatan ini dapat berfungsi sebagai sarana pertemuan antar kelompok, antar generasi, bahkan antar desa, dalam suasana yang setara dan melibatkan semua pihak. Akan tetapi, dalam realitasnya, tidak semua komunitas dapat menjaga kelangsungan tradisi ini. [2] Banyak kasus menunjukkan bahwa kegiatan sejenis ini seringkali mengalami stagnasi, bahkan kemunduran, akibat minimnya partisipasi, konflik internal, atau tidak adanya mekanisme pengelolaan perbedaan yang memadai.[3]
Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, merupakan masyarakat yang memiliki dinamika konflik partisipatif dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan, khususnya Gerakan Safari Ramadhan. Perbedaan pandangan antar kelompok masyarakat, baik dalam aspek teknis pelaksanaan, pola konsumsi, pembagian peran, maupun bentuk partisipasi, sempat memunculkan ketegangan sosial. Namun demikian, konflik tersebut tidak berkembang menjadi konflik destruktif, melainkan dikelola melalui dialog, musyawarah, dan peran tokoh-tokoh lokal.
Dalam pelaksanaan Gerakan Safari Ramadhan di Desa Sumput, konflik yang muncul bersifat non-kekerasan dan partisipatif, dipengaruhi oleh keberagaman aliran dan kelompok keagamaan yang hidup berdampingan, seperti NU, Muhammadiyah, LDII, dan Islam Sejati. Perbedaan pandangan antar kelompok tersebut tidak selalu dimanifestasikan dalam bentuk penolakan terbuka, melainkan lebih sering muncul sebagai perbedaan pendapat, sikap kehati-hatian dalam berpartisipasi, serta perdebatan mengenai bentuk keterlibatan dalam Safari Ramadhan sebagai kegiatan bersama.[4]
Selain perbedaan pandangan keagamaan, konflik juga terlihat pada aspek teknis pelaksanaan Safari Ramadhan. Perbedaan pendapat muncul terkait standar penyediaan takjil berbuka puasa, antara pandangan yang menghendaki penyediaan makanan berat seperti nasi dan pandangan yang menilai takjil sederhana berupa jajanan sudah mencukupi. Perbedaan lain berkaitan dengan penentuan lokasi pelaksanaan kegiatan, yang semula direncanakan menggunakan musholla, namun kemudian dipersoalkan oleh sebagian kelompok karena pertimbangan afiliasi keagamaan dan rasa keterwakilan. Kondisi ini sempat memunculkan keguncangan sosial, meskipun kegiatan Safari Ramadhan tetap dapat dilaksanakan melalui proses penyesuaian, dialog, dan kesepakatan bersama.
Menariknya, Gerakan Safari Ramadhan di Desa Sumput justru berkembang menjadi ruang pendidikan moderasi antar kelompok. Melalui keterlibatan berbagai kelompok masyarakat, kegiatan ini mengajarkan sikap saling menghargai, toleransi, dan kemampuan mengelola perbedaan secara damai. Safari Ramadhan ini adalah hasil dari interaksi sosial yang rumit, melibatkan partisipasi aktif pemimpin komunitas, kepemimpinan yang fleksibel, dan metode penyelesaian konflik yang berlandaskan kearifan lokal. Dalam kasus ini, konflik tidak lantas menjadi pemicu disintegrasi, melainkan diolah menjadi ruang negosiasi dan kompromi yang produktif.[5]
Fenomena ini menunjukkan adanya modal sosial yang hidup dan berkembang, berupa jaringan kepercayaan, norma kebersamaan, serta partisipasi aktif yang terus dipelihara dalam konteks tradisi keagamaan.[6] Namun demikian, meskipun menarik dan signifikan, aspek-aspek sosial-politik, strategi keberlanjutan, serta budaya negosiasi yang terjadi dalam praktik Safari Ramadhan di Desa Sumput masih belum banyak disentuh dalam kajian akademik.
Mayoritas penelitian terdahulu tentang Safari Ramadhan masih berfokus pada aspek penguatan nilai-nilai keagamaan dan internalisasi moderasi beragama dalam lingkungan pendidikan formal, sebagaimana ditunjukkan oleh Subhan, Utami, dan Subhan, yang menemukan bahwa program Pondok Ramadhan di sekolah efektif memperoleh respons positif sekaligus menanamkan nilai-nilai Islam wasathiyyah kepada peserta didik. Namun demikian, penelitian tersebut masih terbatas pada ranah pendidikan formal dan belum merambah pada kehidupan sosial masyarakat desa yang lebih kompleks dan heterogen, serta belum mengkaji secara mendalam bagaimana Safari Ramadhan berfungsi sebagai ruang negosiasi dan resolusi konflik partisipatif ketika dihadapkan pada keberagaman organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan Islam Sejati yang memiliki potensi perbedaan pandangan dalam pelaksanaan tradisi keagamaan. Kondisi ini menegaskan adanya kesenjangan penelitian (research gap) yang mendorong perlunya kajian empiris mengenai fungsi Safari Ramadhan sebagai media pendidikan moderasi dalam konflik partisipatif masyarakat heterogen di tingkat desa.[7]
Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini penting dilakukan untuk mengkaji model konflik partisipatif dalam pelaksanaan Safari Ramadhan di Desa Sumput, dinamika perbedaan antar kelompok masyarakat, serta peran Safari Ramadhan sebagai sarana pengelolaan konflik dan pendidikan moderasi antar kelompok. Diharapkan, penelitian ini mampu memberikan kontribusi teoritik dan praktis dalam pengembangan kajian sosial-keagamaan yang kontekstual, inklusif, dan berorientasi pada realitas lokal.
A.Jenis dan Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Pendekatan kualitatif dipilih karena penelitian ini bertujuan untuk memahami secara mendalam fenomena sosial yang berkaitan dengan pendidikan moderasi antar kelompok dalam konflik partisipatif melalui Gerakan Safari Ramadhan di Desa Sumput. Jenis studi kasus digunakan karena penelitian ini berfokus pada satu lokasi spesifik, yaitu Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, sebagai unit analisis utama.
B.Sumber Data
1.Sumber Data Primer
Data primer diperoleh dari informan yang terlibat dalam Safari Ramadhan di Desa Sumput, yang dipilih secara purposive berdasarkan peran dan pengetahuannya. Informan meliputi tokoh agama, tokoh masyarakat, panitia, dan peserta kegiatan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan FGD. [8]
2.Sumber Data Sekunder
Data sekunder diperoleh dari dokumen kegiatan, profil Desa Sumput, dokumentasi, serta buku dan jurnal yang relevan. Data ini digunakan untuk melengkapi dan memverifikasi data primer. [9]
C.Teknik Pengumpulan Data
1.Wawancara Mendalam
Teknik wawancara mendalam digunakan untuk menggali informasi langsung dari para informan kunci yang terlibat aktif dalam kegiatan Safari Ramadhan.[10] Wawancara dilakukan secara semi-terstruktur, agar peneliti dapat mengarahkan pembicaraan sesuai dengan fokus penelitian, namun tetap memberikan ruang bagi informan untuk menyampaikan pandangan secara bebas dan reflektif.
2.Observasi Partisipatif
Peneliti melakukan observasi langsung terhadap kegiatan Safari Ramadhan di lapangan, terutama saat persiapan, pelaksanaan, dan penutupan kegiatan. Observasi dilakukan secara partisipatif, di mana peneliti tidak hanya menjadi pengamat pasif, tetapi juga turut hadir sebagai bagian dari proses sosial yang sedang berlangsung.[11]
3.Dokumentasi
Teknik dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data sekunder yang dapat mendukung analisis dan memperkaya informasi dari hasil wawancara dan observasi.[12]
D.Instrumen Penelitian
Dalam penelitian kualitatif ini, peneliti merupakan instrumen utama yang berperan dalam menentukan fokus, memilih informan, mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasikan data. Instrumen pendukung berupa pedoman wawancara mendalam dan lembar observasi partisipatif. Wawancara dilakukan kepada tokoh masyarakat, ketua panitia, dan tokoh agama untuk menggali informasi tentang konflik partisipatif, pelaksanaan Safari Ramadhan, pendidikan moderasi, pengelolaan konflik, serta keberlanjutan kegiatan. Observasi dilakukan untuk mengamati partisipasi masyarakat, interaksi dan kerja sama antarwarga, gotong royong, peran tokoh masyarakat, serta potensi konflik atau ketegangan selama kegiatan. Hasil observasi dicatat dalam bentuk catatan lapangan yang memuat waktu, tempat, perilaku, dan refleksi peneliti.
E.Teknik Analisis Data
1.Reduksi Data (Data Reduction)
Reduksi data merupakan proses penyaringan, pemilihan, dan penyederhanaan informasi dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi yang telah dikumpulkan.[13]
2.Penyajian Data (Data Display)
Tahap ini merupakan penyusunan data ke dalam bentuk naratif, matriks, tabel, atau peta konsep agar pola dan hubungan antar kategori data lebih mudah dipahami.[14]
3.Penarikan Kesimpulan dan Verifikasi (Conclusion Drawing & Verification)
Kesimpulan awal mulai ditarik sejak data pertama dikumpulkan dan terus dikembangkan seiring bertambahnya informasi.[15]
F.Uji Keabsahan Data
1.Credibility (Kredibilitas)
Credibility bertujuan untuk menjamin bahwa data yang dikumpulkan benar-benar menggambarkan pengalaman, pandangan, dan kondisi nyata para informan.
2.Transferability (Keteralihan)
Transferability berkaitan dengan sejauh mana hasil penelitian dapat diterapkan atau relevan pada konteks lain yang serupa.
3.Dependability (Kebergantungan)
Dependability berhubungan dengan konsistensi data, yaitu sejauh mana proses penelitian dapat dilacak dan direplikasi jika dilakukan oleh peneliti lain dalam situasi serupa.
4.Confirmability (Keterkonfirmasian)
Confirmability bertujuan untuk memastikan bahwa temuan penelitian benar-benar berasal dari data dan bukan merupakan bias atau subjektivitas peneliti.
A.Konflik Partisipatif sebagai Dinamika Sosial Masyarakat
Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik partisipatif yang terjadi dalam Gerakan Safari Ramadhan merupakan bagian dari dinamika sosial masyarakat Desa Sumput yang heterogen. Keberagaman latar belakang organisasi keagamaan (NU, Muhammadiyah, LDII, dan Islam Sejati), pola pemahaman keislaman, serta kepentingan sosial masyarakat menjadi faktor yang memengaruhi munculnya perbedaan pendapat dalam pelaksanaan kegiatan bersama. Perbedaan pandangan mengenai lokasi kegiatan, bentuk konsumsi, maupun pola partisipasi masyarakat tidak berkembang menjadi konflik destruktif, melainkan dikelola melalui musyawarah dan komunikasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Temuan ini sejalan dengan pandangan Susetyo, Ikram, dan Damayantie, yang menegaskan bahwa konflik sosial di tingkat desa dapat ditransformasikan melalui pendekatan sistemik yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, musyawarah, dan peran aktif tokoh masyarakat.[16] Penelitian tersebut menemukan bahwa konflik di desa tidak selalu berakhir pada perpecahan, melainkan dapat menjadi mekanisme sosial untuk memperbaiki hubungan antar kelompok apabila dikelola dengan baik. Hal serupa terjadi di Desa Sumput, di mana masyarakat mampu mengelola perbedaan melalui dialog dan kompromi kolektif.
Konflik tidak selalu dimaknai sebagai sesuatu yang negatif, tetapi dapat menjadi ruang interaksi sosial dalam membangun kesepahaman bersama.[17] Temuan ini juga memperkuat teori Lewis A. Coser yang menyatakan bahwa konflik sosial dapat memiliki fungsi positif dalam memperkuat solidaritas kelompok dan menciptakan penyesuaian sosial dalam masyarakat. Dalam konteks penelitian ini, konflik yang muncul justru menjadi ruang interaksi sosial bagi masyarakat untuk saling menyampaikan pendapat, memahami perbedaan, serta mencari solusi yang dapat diterima bersama, sehingga konflik partisipatif berfungsi sebagai mekanisme negosiasi sosial yang produktif.[18]
Dalam konteks penelitian ini, konflik yang terjadi tidak menyebabkan perpecahan masyarakat, melainkan menjadi proses negosiasi sosial dalam menentukan bentuk kegiatan bersama. Perbedaan pandangan mengenai lokasi kegiatan, bentuk konsumsi, pola partisipasi masyarakat, maupun teknis pelaksanaan kegiatan menjadi bahan diskusi yang dibicarakan secara bersama melalui musyawarah. Proses tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Desa Sumput memiliki kemampuan untuk mengelola konflik secara damai tanpa harus menimbulkan permusuhan antar kelompok. Masyarakat tidak langsung menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk memutus hubungan sosial, melainkan berusaha mencari titik temu melalui komunikasi dan pendekatan kekeluargaan.
Perbedaan pandangan mengenai lokasi kegiatan, bentuk konsumsi, maupun pola partisipasi menunjukkan adanya keberagaman kepentingan dalam masyarakat. Setiap kelompok masyarakat memiliki harapan dan pandangan masing-masing terkait pelaksanaan Gerakan Safari Ramadhan. Sebagian masyarakat lebih mengutamakan kesederhanaan kegiatan, sementara kelompok lain menghendaki pelaksanaan yang lebih meriah dan melibatkan partisipasi yang lebih luas. Namun demikian, melalui musyawarah dan komunikasi, masyarakat mampu menemukan titik temu yang dapat diterima bersama. Forum musyawarah menjadi ruang penting dalam mempertemukan berbagai kepentingan masyarakat sehingga keputusan yang diambil tidak hanya menguntungkan satu kelompok tertentu.
Proses musyawarah tersebut juga menunjukkan adanya budaya dialog yang masih cukup kuat di tengah masyarakat Desa Sumput. Masyarakat mulai terbiasa menyampaikan pendapat secara terbuka dan menyelesaikan perbedaan melalui komunikasi dibandingkan melalui tindakan yang bersifat konfrontatif. Selain itu, keberadaan tokoh agama dan tokoh masyarakat turut memberikan kontribusi besar dalam menjaga agar konflik tetap berada dalam batas yang wajar. Tokoh agama memberikan pemahaman mengenai pentingnya persaudaraan dan toleransi, sedangkan tokoh masyarakat membantu membangun komunikasi antar kelompok agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan.
Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Desa Sumput memiliki modal sosial yang cukup kuat dalam mengelola konflik secara damai. Modal sosial tersebut terlihat dari adanya sikap saling percaya, budaya gotong royong, tradisi musyawarah, serta hubungan sosial yang masih terjalin dengan baik antar masyarakat. Modal sosial inilah yang kemudian menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan Gerakan Safari Ramadhan sebagai kegiatan bersama masyarakat. Meskipun terdapat konflik partisipatif dalam proses pelaksanaannya, masyarakat tetap mampu mempertahankan hubungan sosial yang harmonis dan menjadikan konflik sebagai bagian dari proses pembelajaran sosial.
Dengan demikian, konflik partisipatif dalam Gerakan Safari Ramadhan dapat dipahami sebagai bentuk dinamika sosial yang memiliki nilai positif bagi kehidupan masyarakat. Konflik tidak hanya menjadi proses pertentangan kepentingan, tetapi juga menjadi media pendidikan sosial dalam membangun sikap toleransi, kerja sama, dan moderasi antar kelompok masyarakat. Kondisi tersebut kemudian memperlihatkan bahwa Gerakan Safari Ramadhan memiliki kontribusi penting dalam memperkuat integrasi sosial masyarakat Desa Sumput di tengah keberagaman yang ada.
B.Gerakan Safari Ramadhan sebagai Media Pendidikan Moderasi
Gerakan Safari Ramadhan di Desa Sumput memiliki nilai pendidikan moderasi yang cukup kuat dalam kehidupan sosial masyarakat. Nilai moderasi tersebut muncul sebagai bentuk respons masyarakat terhadap keberagaman pemahaman keagamaan dan dinamika konflik partisipatif yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan bersama.
Temuan ini sejalan dengan penelitian Subhan, Utami, dan Subhan yang menunjukkan bahwa kegiatan Safari Ramadhan efektif memperkuat nilai-nilai Islami dan sikap moderasi beragama di kalangan peserta. [7] Namun, penelitian Subhan dkk. masih terbatas pada ranah pendidikan formal di tingkat sekolah dan menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR) yang berorientasi pada intervensi, sedangkan penelitian ini mengkaji praktik moderasi yang berlangsung secara alami melalui interaksi sosial masyarakat desa. Temuan ini juga memperkuat penelitian Noptario, Hulkin, Irawan, Solihin, dan Zakaria yang menemukan bahwa Safari Ramadhan menjadi sarana efektif dalam menanamkan nilai-nilai Islam wasathiyyah melalui berbagai program seperti seminar, kajian, dan pelatihan moderasi beragama.[9] Namun, penelitian Noptario dkk. masih berfokus pada pengabdian mahasiswa di lingkungan perkotaan (Palembang), sedangkan penelitian ini mengkaji dinamika masyarakat desa yang heterogen dengan keberagaman organisasi keagamaan yang lebih kompleks.
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, masyarakat Desa Sumput terdiri dari berbagai kelompok keagamaan yang memiliki tradisi dan cara pandang berbeda dalam menjalankan praktik keislaman. Perbedaan tersebut berpotensi menimbulkan ketegangan sosial apabila tidak dikelola dengan baik. Namun dalam pelaksanaannya, Gerakan Safari Ramadhan justru menjadi sarana yang mempertemukan berbagai kelompok masyarakat dalam satu aktivitas keagamaan bersama.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat tidak hanya menjalankan ibadah di bulan Ramadhan, tetapi juga belajar membangun hubungan sosial yang harmonis di tengah keberagaman yang ada. Oleh karena itu, Gerakan Safari Ramadhan tidak hanya memiliki fungsi ritual keagamaan, melainkan juga memiliki fungsi sosial dan pendidikan dalam membentuk sikap moderasi masyarakat. Moderasi beragama dalam penelitian ini terlihat melalui sikap masyarakat yang tetap menjaga hubungan sosial meskipun memiliki perbedaan pandangan keagamaan. Masyarakat tidak menjadikan perbedaan organisasi, tradisi ibadah, maupun pandangan keagamaan sebagai penghalang untuk bekerja sama dalam kegiatan bersama.
Moderasi beragama merupakan cara pandang yang mengedepankan keseimbangan, toleransi, dan penghormatan terhadap keberagaman.[20] Nilai tersebut tampak dalam pelaksanaan Safari Ramadhan yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat tanpa adanya dominasi kelompok tertentu. Setiap kelompok masyarakat diberikan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kegiatan, baik dalam bentuk kepanitiaan, penyediaan konsumsi, pelaksanaan acara, maupun keterlibatan dalam musyawarah bersama. Kondisi tersebut menunjukkan adanya upaya masyarakat untuk menciptakan ruang sosial yang inklusif dan terbuka bagi seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga mulai memahami pentingnya menjaga sikap saling menghormati terhadap tradisi maupun kebiasaan kelompok lain. Meskipun terdapat perbedaan cara pandang dalam beberapa praktik keagamaan, masyarakat tetap berusaha menjaga hubungan baik dan tidak memperbesar perbedaan yang ada. Kegiatan Safari Ramadhan menjadi ruang pendidikan sosial yang mengajarkan masyarakat untuk hidup berdampingan secara damai. Pendidikan moderasi tidak hanya disampaikan melalui ceramah keagamaan, tetapi juga dipraktikkan secara langsung melalui interaksi sosial masyarakat. Dalam proses pelaksanaan kegiatan, masyarakat belajar bagaimana menyikapi perbedaan pendapat, membangun komunikasi yang baik, serta menyelesaikan konflik melalui musyawarah. Pengalaman tersebut menjadi bentuk pembelajaran sosial yang sangat penting dalam membentuk sikap moderat di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk.
Pendidikan moderasi yang berkembang dalam Gerakan Safari Ramadhan juga terlihat dari adanya sikap keterbukaan masyarakat terhadap pendapat kelompok lain. Ketika terjadi perbedaan pandangan mengenai teknis pelaksanaan kegiatan, masyarakat lebih memilih berdiskusi dan mencari solusi bersama dibandingkan mempertahankan ego kelompok masing-masing. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat mulai memiliki kesadaran bahwa kehidupan sosial yang harmonis hanya dapat tercipta apabila setiap kelompok mampu menghargai perbedaan dan mengutamakan kepentingan bersama.
Melalui keterlibatan bersama dalam kegiatan keagamaan, masyarakat belajar untuk menghargai perbedaan dan membangun kerja sama sosial. Interaksi yang terjadi selama pelaksanaan Safari Ramadhan secara tidak langsung memperkuat hubungan antar kelompok masyarakat dan mengurangi jarak sosial yang sebelumnya muncul akibat perbedaan pandangan. Selain memperkuat hubungan sosial, kegiatan ini juga menumbuhkan rasa solidaritas dan kebersamaan dalam kehidupan masyarakat. Masyarakat belajar bahwa keberhasilan kegiatan bersama tidak dapat dicapai tanpa adanya kerja sama dan saling mendukung antar kelompok. Dalam konteks ini, Gerakan Safari Ramadhan berfungsi sebagai media integrasi sosial yang mampu mempertemukan berbagai kelompok masyarakat dalam suasana kebersamaan dan persaudaraan. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa keberagaman tidak selalu menjadi sumber konflik, tetapi juga dapat menjadi kekuatan sosial apabila dikelola dengan sikap moderasi dan toleransi.
Gerakan Safari Ramadhan tidak hanya menjadi ajang ibadah, tetapi juga ruang pendidikan moderasi yang menanamkan empat nilai utama: adil (al-‘adl), seimbang (tawāzun), toleran (tasāmuh), dan inklusif. Nilai-nilai ini diinternalisasi masyarakat melalui interaksi sosial, musyawarah, dan pengambilan keputusan bersama, bukan melalui pembelajaran formal. Keadilan diwujudkan melalui sistem bergilir di setiap musholla sejak 2014, yang memberikan kesempatan partisipasi merata kepada berbagai wilayah dan kelompok, menghindari dominasi satu pihak. Nilai ini selaras dengan QS. An-Nahl [16]: 90 tentang perintah berbuat adil. Sikap seimbang tercermin dalam musyawarah untuk menempatkan kepentingan kelompok secara proporsional dengan kepentingan bersama, tanpa memaksakan kehendak, sebagaimana prinsip QS. Al-Furqan [25]: 67 tentang sikap tidak berlebihan dan tidak kikir.
Toleransi tampak dari kerja sama antarwarga NU, Muhammadiyah, LDII, dan Islam Sejati tanpa menjadikan perbedaan sebagai penghalang, sesuai dengan QS. Al-Hujurat [49]: 13 yang menekankan keberagaman sebagai sarana saling mengenal. Sikap inklusif terlihat dari keterbukaan kegiatan terhadap semua unsur masyarakat, tanpa membatasi latar belakang organisasi, dengan keterlibatan dalam persiapan, konsumsi, dan rangkaian acara, sejalan dengan QS. Al-Ma'idah [5]: 2 tentang tolong-menolong dalam kebajikan. Keempat nilai ini saling terkait dan membentuk pendidikan moderasi yang berlangsung melalui pengalaman nyata masyarakat dalam berinteraksi, bermusyawarah, berbagi peran, dan menyelesaikan perbedaan, sehingga Safari Ramadhan menjadi media pembelajaran sosial yang efektif.
Dengan demikian, pendidikan moderasi yang berkembang dalam Gerakan Safari Ramadhan tidak hanya berdampak pada aspek keagamaan masyarakat, tetapi juga memberikan pengaruh terhadap kehidupan sosial masyarakat secara lebih luas. Nilai toleransi, musyawarah, kerja sama, dan saling menghormati yang tumbuh dalam kegiatan tersebut menjadi modal penting dalam menjaga kerukunan masyarakat Desa Sumput di tengah keberagaman yang ada. Kondisi tersebut kemudian memperlihatkan bahwa Gerakan Safari Ramadhan memiliki kontribusi yang cukup besar dalam membangun masyarakat yang lebih moderat, harmonis, dan mampu hidup berdampingan secara damai di tengah dinamika sosial yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.
C.Peran Tokoh Agama dan Ketua Panitia dalam Menjaga Kerukunan Masyarakat
Sebagaimana telah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya, pelaksanaan Gerakan Safari Ramadhan di Desa Sumput tidak terlepas dari adanya dinamika sosial dan perbedaan pandangan antar kelompok masyarakat. Dalam kondisi tersebut, diperlukan sosok yang mampu menjaga stabilitas sosial, membangun komunikasi antar masyarakat, serta mengarahkan pelaksanaan kegiatan agar tetap berjalan dengan kondusif.
Dalam penelitian ini, tokoh agama dan ketua panitia, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan kegiatan Safari Ramadhan, sekaligus menciptakan hubungan sosial yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat Desa Sumput. Tokoh agama dan ketua panitia dipandang sebagai figur yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat. Selain memiliki pengetahuan keagamaan, sosok tersebut juga memiliki kedekatan sosial dengan masyarakat sehingga mampu menjadi penghubung antar kelompok yang memiliki perbedaan pandangan.
Kehadiran tokoh agama dan ketua panitia tidak hanya berfungsi sebagai penyampai ajaran agama dan pelaksana teknis kegiatan, tetapi juga sebagai pembimbing sosial yang membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang muncul selama pelaksanaan Gerakan Safari Ramadhan. Dalam penelitian ini, tokoh agama dan ketua panitia berperan sebagai mediator yang membantu menyelesaikan konflik secara damai. Ketika terjadi perbedaan pendapat mengenai lokasi kegiatan, pembagian tugas, maupun bentuk partisipasi masyarakat, tokoh agama dan ketua panitia berusaha mempertemukan berbagai pandangan melalui pendekatan musyawarah dan dialog bersama.
Peran tersebut sesuai dengan konsep kepemimpinan sosial keagamaan yang menempatkan tokoh agama sebagai agen integrasi sosial di tengah masyarakat. Dalam pelaksanaannya, tokoh agama dan ketua panitia tidak hanya mengatur jalannya kegiatan, tetapi juga berupaya menjaga persatuan dan solidaritas masyarakat. Melalui pendekatan persuasif dan komunikasi keagamaan yang moderat, tokoh agama dan ketua panitia mampu meredam potensi konflik yang lebih besar. Dalam berbagai kesempatan, beliau memberikan nasihat kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah, menghormati perbedaan, serta mengutamakan kepentingan bersama dibandingkan kepentingan kelompok tertentu.
Selain itu, tokoh agama dan ketua panitia juga berfungsi sebagai pemberi legitimasi sosial terhadap pentingnya toleransi dan persaudaraan antar kelompok. Dukungan dan arahan yang diberikan mampu membangun kesadaran masyarakat agar lebih terbuka terhadap keberagaman yang ada di lingkungan mereka. Dalam pelaksanaan kegiatan Safari Ramadhan, tokoh agama dan ketua panitia juga memiliki tanggung jawab dalam mengoordinasikan seluruh rangkaian kegiatan. Beliau mengatur pembagian tugas, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta memastikan bahwa seluruh kelompok masyarakat dapat terlibat secara bersama-sama tanpa adanya dominasi kelompok tertentu.
Peran tersebut sangat penting dalam menjaga keseimbangan partisipasi masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang terbuka dan pendekatan kekeluargaan, masyarakat merasa lebih dihargai dan diberikan ruang untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan bersama. Selain itu, tokoh agama dan ketua panitia juga sering melakukan pendekatan personal kepada masyarakat yang memiliki keberatan maupun perbedaan pendapat terkait pelaksanaan kegiatan. Pendekatan tersebut dilakukan secara persuasif agar konflik yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah tanpa menimbulkan ketegangan sosial yang berkepanjangan.
Keberhasilan tokoh agama dan ketua panitia dalam membangun komunikasi dan kerja sama masyarakat menunjukkan adanya kemampuan kepemimpinan sosial yang cukup baik dalam pelaksanaan Gerakan Safari Ramadhan. Sosok tersebut tidak hanya menjalankan fungsi administratif dalam kegiatan, tetapi juga menjadi penggerak sosial yang mampu menjaga hubungan harmonis antar masyarakat. Lebih lanjut, temuan ini memperkuat penelitian Basri dan Soiman yang mengkaji peran strategis Nahdlatul Ulama dalam menangkal radikalisme melalui pendekatan dakwah moderat dan persuasif.[21] Penelitian ini menunjukkan bahwa peran tokoh agama tidak terbatas pada satu organisasi tertentu, melainkan dapat dilakukan secara lintas organisasi melalui kegiatan bersama yang berbasis nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan. Dengan demikian, penelitian ini memperkaya pemahaman tentang kepemimpinan sosial keagamaan yang bersifat inklusif dan adaptif dalam konteks masyarakat desa yang majemuk.
Melalui peran tokoh agama dan ketua panitia, beliau mampu menciptakan suasana kegiatan yang lebih kondusif, terbuka, dan penuh kebersamaan. Masyarakat menjadi lebih mudah diarahkan untuk menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah dan mengedepankan sikap toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, keberhasilan Gerakan Safari Ramadhan di Desa Sumput tidak terlepas dari peran aktif tokoh agama yang sekaligus merangkap sebagai ketua panitia dalam menjaga hubungan sosial masyarakat. Kehadiran sosok tersebut mampu menciptakan ruang sosial yang lebih harmonis dan menjadi sarana pendidikan sosial yang memperkuat nilai moderasi beragama, toleransi, dan persatuan masyarakat di tengah keberagaman yang ada.
D.Implikasi Gerakan Safari Ramadhan terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat
Pelaksanaan Gerakan Safari Ramadhan memberikan dampak positif terhadap kehidupan sosial masyarakat Desa Sumput. Dampak tersebut tidak hanya dirasakan dalam aspek keagamaan, tetapi juga terlihat secara nyata dalam hubungan sosial masyarakat sehari-hari. Sebagaimana telah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya, Gerakan Safari Ramadhan menjadi ruang interaksi sosial yang mempertemukan berbagai kelompok masyarakat dengan latar belakang organisasi dan pemahaman keagamaan yang berbeda.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat tidak hanya menjalankan aktivitas ibadah bersama, tetapi juga membangun komunikasi, kerja sama, dan hubungan sosial yang lebih harmonis. Dampak positif tersebut terlihat dari meningkatnya hubungan sosial antar warga, tumbuhnya sikap saling menghargai, serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan bersama. Masyarakat yang sebelumnya memiliki jarak sosial akibat perbedaan pandangan mulai membangun hubungan yang lebih terbuka melalui keterlibatan bersama dalam kegiatan Safari Ramadhan.
Interaksi yang terjadi selama pelaksanaan kegiatan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk saling mengenal, memahami karakter kelompok lain, serta mengurangi prasangka sosial yang sebelumnya muncul akibat kurangnya komunikasi. Kondisi tersebut membantu memperkuat rasa persaudaraan dan kebersamaan antar masyarakat. Selain itu, tumbuhnya sikap saling menghargai juga terlihat dari kemampuan masyarakat dalam menerima perbedaan yang ada di lingkungan mereka. Masyarakat mulai memahami bahwa keberagaman organisasi dan tradisi keagamaan bukanlah ancaman bagi kehidupan sosial, melainkan bagian dari realitas masyarakat yang harus dijaga bersama. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan bersama juga menjadi salah satu dampak positif dari pelaksanaan Gerakan Safari Ramadhan. Masyarakat dari berbagai kelompok keagamaan terlibat dalam proses persiapan, pelaksanaan, maupun evaluasi kegiatan.
Partisipasi tersebut menunjukkan adanya rasa tanggung jawab bersama terhadap keberlangsungan kegiatan sosial keagamaan di lingkungan masyarakat. Keterlibatan masyarakat secara aktif juga memperlihatkan bahwa Gerakan Safari Ramadhan mampu menjadi media pemersatu di tengah adanya keberagaman sosial masyarakat Desa Sumput. Selain memperkuat hubungan sosial masyarakat, kegiatan ini juga memperkuat budaya gotong royong dan solidaritas sosial masyarakat. Nilai gotong royong terlihat dari kerja sama masyarakat dalam mempersiapkan tempat kegiatan, menyediakan konsumsi berbuka puasa, membantu perlengkapan acara, hingga menjaga kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Budaya gotong royong tersebut menjadi salah satu bentuk modal sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Desa Sumput. Masyarakat belajar bahwa kegiatan bersama tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya kerja sama dan rasa kepedulian antar sesama warga. Solidaritas sosial masyarakat juga semakin kuat karena masyarakat merasa memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keberlangsungan kegiatan Safari Ramadhan. Kegiatan tersebut menciptakan rasa kebersamaan yang mampu mempererat hubungan antar kelompok masyarakat yang sebelumnya memiliki perbedaan pandangan.
Keberhasilan masyarakat dalam mengelola konflik melalui dialog menunjukkan adanya kedewasaan sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat tidak lagi memandang konflik sebagai alasan untuk menciptakan permusuhan, tetapi sebagai bagian dari dinamika sosial yang dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Desa Sumput memiliki kemampuan sosial yang cukup baik dalam menjaga stabilitas hubungan antar kelompok. Sikap terbuka terhadap dialog dan kesediaan untuk menerima perbedaan menjadi salah satu faktor penting yang mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis.
Selain itu, keberhasilan masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai juga memperlihatkan adanya perkembangan nilai moderasi beragama di tengah masyarakat. Masyarakat mulai mengedepankan sikap toleransi, keseimbangan, dan penghormatan terhadap keberagaman dalam kehidupan sosial maupun keagamaan. Gerakan Safari Ramadhan tidak hanya menjadi kegiatan ritual keagamaan, tetapi juga menjadi sarana pendidikan sosial yang memperkuat nilai moderasi, toleransi, dan persatuan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat belajar bagaimana hidup berdampingan secara damai di tengah perbedaan yang ada. Pendidikan sosial yang muncul dalam kegiatan Safari Ramadhan berlangsung secara alami melalui pengalaman interaksi dan keterlibatan bersama antar masyarakat. Nilai-nilai seperti toleransi, kerja sama, musyawarah, dan saling menghargai tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi dipraktikkan langsung dalam kehidupan masyarakat.
Temuan ini juga memperkuat penelitian Susetyo, Ikram, dan Damayantie, tentang transformasi konflik di tingkat desa.[22] Penelitian ini menunjukkan bahwa transformasi konflik tidak hanya dapat dilakukan melalui pendekatan sistemik secara umum, tetapi juga melalui tradisi keagamaan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Keberhasilan masyarakat Desa Sumput dalam mengelola konflik melalui dialog dan musyawarah menunjukkan adanya kedewasaan sosial dan kemampuan masyarakat dalam menjaga stabilitas hubungan antar kelompok. Sikap terbuka terhadap dialog dan kesediaan untuk menerima perbedaan menjadi faktor penting yang mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis.
Dalam konteks yang lebih luas, Gerakan Safari Ramadhan dapat dipahami sebagai salah satu bentuk penguatan integrasi sosial masyarakat berbasis kegiatan keagamaan. Kegiatan ini berhasil menciptakan ruang sosial yang mampu mempertemukan berbagai kelompok masyarakat dalam suasana kebersamaan dan persaudaraan. Dengan demikian, pelaksanaan Gerakan Safari Ramadhan memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap terciptanya kehidupan sosial masyarakat Desa Sumput yang lebih harmonis, toleran, dan moderat. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa aktivitas keagamaan tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga memiliki peran penting dalam membangun stabilitas sosial dan memperkuat persatuan masyarakat di tengah keberagaman yang ada.
Berdasarkan hasil penelitian mengenai Pendidikan Moderasi Antar Kelompok dalam Konflik Partisipatif melalui Gerakan Safari Ramadhan di Desa Sumput, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.Model konflik partisipatif dalam Gerakan Safari Ramadhan di Desa Sumput
Model konflik yang muncul sebagai konsekuensi dari keberagaman masyarakat yang terdiri atas berbagai latar belakang organisasi keagamaan, antara lain Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, LDII, dan Islam Sejati. Perbedaan tersebut terlihat dalam pandangan mengenai lokasi kegiatan, bentuk konsumsi, pembagian tugas, pengelolaan kegiatan, dan pola keterlibatan masyarakat. Konflik yang terjadi bersifat non-kekerasan dan tidak berkembang menjadi perpecahan karena masyarakat memiliki mekanisme penyelesaian melalui musyawarah, komunikasi, dan pendekatan kekeluargaan. Dalam perspektif Lewis A. Coser, konflik tersebut memiliki fungsi sosial karena menjadi ruang negosiasi, penyesuaian, dan penguatan hubungan antar kelompok.
2.Pelaksanaan Safari Ramadhan di Wilayah Konflik
Pelaksanaan Safari Ramadhan di Desa Sumput mengalami perkembangan melalui penerapan sistem kegiatan bergilir di berbagai musholla. Perubahan pola pelaksanaan ini memberikan kesempatan kepada berbagai kelompok masyarakat untuk terlibat secara lebih luas dalam penyelenggaraan kegiatan. Keterlibatan masyarakat terlihat dalam persiapan, kepanitiaan, gotong royong, penyediaan konsumsi, serta budaya sedekah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Safari Ramadhan tidak hanya menjadi kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang partisipasi bersama yang memperkuat kepercayaan, rasa memiliki, dan hubungan sosial antar kelompok masyarakat.
3.Gerakan Safari Ramadhan Menjadi Media Pendidikan Moderasi Antar Kelompok Dalam Mengelola Konflik Dan Membangun Hubungan Sosial Masyarakat
Pendidikan moderasi diwujudkan melalui pendidikan toleransi, musyawarah, kebersamaan, serta penanaman sikap adil (al-‘adl), seimbang (tawāzun), toleran (tasāmuh), dan inklusif. Nilai tersebut tidak hanya disampaikan melalui pesan keagamaan, tetapi dipraktikkan secara langsung melalui interaksi, pengambilan keputusan, pembagian peran, dan kerja sama antar kelompok. Dengan demikian, Safari Ramadhan berfungsi sebagai pendidikan sosial yang berlangsung secara alami melalui pengalaman bersama masyarakat.
Penelitian selanjutnya disarankan untuk mengkaji lebih mendalam keberlanjutan Gerakan Safari Ramadhan sebagai media pendidikan moderasi antar kelompok dengan melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang organisasi keagamaan dan wilayah yang berbeda. Selain itu, penelitian mendatang dapat mengeksplorasi peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan generasi muda dalam menyelesaikan konflik partisipatif serta menganalisis dampak jangka panjang kegiatan terhadap toleransi, solidaritas, dan keharmonisan sosial. Rekomendasi ini diharapkan dapat memperluas kajian mengenai peran tradisi keagamaan dalam membangun moderasi dan memperkuat hubungan sosial di tengah keberagaman masyarakat.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Sumput, tokoh agama, panitia, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan berpartisipasi dalam pelaksanaan penelitian ini. Terima kasih juga disampaikan kepada semua pihak yang telah membantu sehingga penelitian dan artikel ini dapat diselesaikan dengan baik. Dalam penyusunan artikel ini, penulis menggunakan teknologi kecerdasan buatan sebagai alat bantu penyuntingan bahasa. Hasil penggunaannya telah ditinjau dan diverifikasi oleh penulis, yang bertanggung jawab penuh atas keakuratan, integritas, orisinalitas, dan seluruh isi artikel.
I. Djumat and E. Ermawati, “Globalisasi dan tantangan identitas: Relevansi tradisi lokal dalam respon keagamaan,” JUTEQ: Jurnal Teologi & Tafsir, vol. 2, no. 8, pp. 1366–1373, 2025.
K. M. R. Adnan, “Implikasi kegiatan Safari Mahasiswa UKMK LPTQ&D UIN Raden Fatah Palembang studi pengembangan karakter,” Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, vol. 7, no. 3, pp. 662–671, 2022.
F. Hakim, “Melangkah bersama Ramadhan: Membangun pemahaman keagamaan siswa SMK Muhammadiyah 5 Jember melalui Safari Rohani,” Pandalungan: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, vol. 2, no. 2, pp. 48–52, 2024, doi: 10.62097/pandalungan.v2i2.1627.
M. Ulya, I. F. Nida, and A. Z. E. Husna, “Toleransi perbedaan aliran gerakan dakwah di suatu keluarga dalam perspektif konseling multibudaya,” At-Taujih: Bimbingan dan Konseling Islam, vol. 7, no. 2, pp. 62–69, 2024, doi: 10.22373/taujih.v7i2.24100.
D. I. Marzuki, “Mengurai makna dakwah bilhikmah pada Safari Ramadhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Mandailing Natal,” ABDI SABHA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, vol. 3, no. 1, pp. 136–145, 2022, doi: 10.53695/jas.v3i1.527.
M. Marwansyah and S. Soiman, “Perencanaan dakwah Nahdlatul Ulama (NU) dalam menangkal radikalisme di Kabupaten Deli Serdang,” Hikmah: Journal of Islamic Studies, vol. 21, no. 1, pp. 57–74, 2025.
U. M. Subhan, S. Utami, and R. Subhan, “Penguatan nilai-nilai Islami dan moderasi beragama melalui kegiatan Safari Ramadhan,” Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, vol. 3, no. 2, pp. 60–64, 2025, doi: 10.31004/jerkin.v3i2.351.
Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung, Indonesia: Alfabeta, 2017.
U. Sulung, “Memahami sumber data penelitian: Primer, sekunder, dan tersier,” Jurnal Edu Research, vol. 5, no. 3, pp. 110–116, 2024.
M. I. Syahroni, “Prosedur penelitian kuantitatif,” Jurnal Al-Musthafa STIT Al-Aziziyah Lombok Barat, vol. 2, no. 3, pp. 43–56, 2022.
G. W. Qomaro, N. Nasrulloh, L. W. Havida, and D. A. R. D. Anggraeni, “Observasi partisipatif dalam pencegahan demam berdarah dengue di Desa Gili Anyar Bangkalan,” Keris: Journal of Community Engagement, vol. 4, no. 1, pp. 64–74, 2024, doi: 10.55352/keris.v4i1.890.
N. Nilamsari, “Memahami studi dokumen dalam penelitian kualitatif,” Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi, vol. 13, no. 5, pp. 177–181, 2014.
A. Rijali, “Analisis data kualitatif,” Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, vol. 17, no. 33, p. 81, 2019, doi: 10.18592/alhadharah.v17i33.2374.
S. A. Prasetia, “Penguatan moderasi beragama di pendidikan Islam Indonesia: Perspektif rasional,” Dinamika Penelitian: Media Komunikasi Penelitian Sosial Keagamaan, vol. 25, no. 1, pp. 43–65, 2025, doi: 10.21274/dinamika.2025.25.1.43-65.
H. Maghfiroh, A. Halim, and M. J. Beddu, “Peran guru Pendidikan Agama Islam melalui penguatan nilai-nilai multikultural di SMP Negeri 20 Batam,” Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Indonesia (JPPI), vol. 4, no. 3, pp. 1162–1175, 2024, doi: 10.53299/jppi.v4i3.713.
S. Susetyo, A. Damayantie, “Pendekatan sistemik untuk analisis dan transformasi konflik: Studi kasus konflik sosial di Desa Balinuraga,” Sosiologi: Jurnal Ilmiah Kajian Ilmu Sosial dan Budaya, vol. 24, no. 1, pp. 108–125, 2022, doi: 10.23960/sosiologi.v24i1.247.
A. Q. Rinjani, Y. Sariasih, and S. Haryanti, “Manajemen konflik dan implementasinya dalam proses pembelajaran,” Jurnal Belaindika: Pembelajaran dan Inovasi Pendidikan, vol. 6, no. 3, pp. 298–311, 2024.
Z. Pramudya Ahmad and P. Pramulia, “Konflik sosial dalam novel Yang Telah Lama Pergi perspektif Lewis A. Coser,” Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pembelajarannya (JBSP), vol. 15, no. 1, pp. 134–143, 2025.
N. Noptario, M. Hulkin, M. F. Irawan, I. Solihin, and A. R. Zakaria, “Moderasi beragama dalam praktik Safari Ramadhan: Refleksi pengabdian mahasiswa,” Ngarsa: Journal of Dedication Based on Local Wisdom, vol. 4, no. 2, pp. 75–86, 2024, doi: 10.35719/ngarsa.v4i2.469.
Y. Arikarani, Z. Azman, S. Aisyah, F. P. Ansyah, and T. D. Z. K. Kirti, “Konsep pendidikan Islam dalam penguatan moderasi beragama,” Edification Journal: Pendidikan Agama Islam, vol. 7, no. 1, pp. 71–88, 2024.
W. A. Basri and S. Soiman, “Strategi dakwah Nahdlatul Ulama (NU) pada masyarakat pesisir di Kecamatan Pantai Cermin Serdang Bedagai,” Jurnal Ilmu Komunikasi UHO: Jurnal Penelitian Kajian Ilmu Komunikasi dan Informasi, vol. 9, no. 3, pp. 531–542, 2024, doi: 10.52423/jikuho.v9i3.233.
S. Susetyo, I. Ikram, and A. Damayantie, “Pendekatan sistemik untuk analisis dan transformasi konflik: Studi kasus konflik sosial di Desa Balinuraga,” Sosiologi: Jurnal Ilmiah Kajian Ilmu Sosial dan Budaya, vol. 24, no. 1, pp. 108–125, 2022.