Login
Section Innovation in Economics, Finance and Sustainable Development

Educational and Financial Technology Innovations for Coffee Farmers' Financial Literacy

Inovasi Edukasi Dan Teknologi Finansial Untuk Literasi Keuangan Petani Kopi
Vol. 27 No. 4 (2026): October:

Ota Piani (1), Ikhwan Wadi (2)

(1) Program Studi Akuntansi Bisnis, Universitas Gunung Rinjani, Indonesia
(2) Program Studi Akuntansi Bisnis, Universitas Gunung Rinjani, Indonesia
Fulltext View | Download

Abstract:

General Background Indonesia's agricultural sector, particularly coffee production, significantly supports the national economy and rural livelihoods. Specific Background Agricultural workers in Sapit Village experience seasonal income instability and predominantly rely on traditional, short-term monetary management alongside informal loans. Knowledge Gap While previous literature links economic knowledge, digital tools, and budgeting to economic well-being, the specific integration of these variables among rural agricultural communities remains underexplored. Aims This quantitative study investigates the relationship between economic education, digital technology, budgeting, and the fiscal comprehension of 46 agricultural workers. Results Utilizing PLS-SEM analysis, the findings reveal that educational interventions (p = 0.117), digital technology (p = 0.612), and budgeting (p = 0.233) do not significantly determine fiscal comprehension, explaining only 15.1% of the total variance. Novelty This research provides a contextual diagnostic showing that standard interventions fail when applied to rural communities with seasonal revenue patterns and limited digital infrastructure. Implications Stakeholders must pivot from sporadic socialization to continuous, integrated assistance and accessible formal services tailored to seasonal agricultural cycles.


Highlights


  • Educational interventions and digital tools do not significantly shape rural fiscal comprehension.




  • Traditional short-term budgeting persists due to seasonal revenue cycles and limited infrastructure.




  • Continuous stakeholder assistance remains necessary over sporadic socialization programs to build economic resilience.




Keywords

Financial Education; Financial Technology; Financial Planning; Financial Literacy; Coffee Farmers

Downloads

Download data is not yet available.

PENDAHULUAN

Perekonomian Indonesia masih sangat ditopang oleh sektor pertanian. Data Badan Pusat Statistik (BPS, 2024) menunjukkan bahwa sektor ini menyerap tenaga kerja lebih dari 28% dari total angkatan kerja nasional. Salah satu komoditas unggulan yang memiliki nilai strategis adalah kopi, yang tidak hanya menjadi sumber pendapatan petani, tetapi juga komoditas ekspor bernilai tinggi. Di Kabupaten Lombok Timur, Desa Sapit merupakan salah satu sentra penghasil kopi yang cukup potensial. Mayoritas masyarakatnya menggantungkan hidup pada hasil perkebunan kopi, baik sebagai sumber utama maupun tambahan penghasilan rumah tangga.

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki potensi besar dalam pengembangan komoditas kopi. Meskipun kontribusinya belum sebesar daerah penghasil utama seperti Sumatera atau Sulawesi, NTB memiliki karakteristik geografis yang sangat mendukung budidaya tanaman kopi. Kondisi agroklimat di wilayah ini, yang didominasi oleh daerah pegunungan dan tanah vulkanik yang subur, menjadikan NTB sebagai salah satu wilayah potensial bagi pengembangan perkebunan kopi rakyat [1].

Menurut laporan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB yang dikutip oleh ANTARA News (2024), produksi kopi di Provinsi Nusa Tenggara Barat mencapai 6.384 ton per tahun. Dari jumlah tersebut, kopi robusta mendominasi dengan total produksi sekitar 5.466,91 ton, sedangkan kopi arabika menyumbang sekitar 917,44 ton. Data ini menunjukkan bahwa sektor perkebunan kopi di NTB memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah, khususnya dalam mendukung pendapatan masyarakat di wilayah pedesaan yang mayoritas bekerja sebagai petani.

Pemerintah daerah NTB juga terus berupaya meningkatkan produktivitas dan kualitas kopi melalui program pembinaan petani, penguatan kelembagaan kelompok tani, serta promosi produk kopi unggulan daerah. Upaya ini dilakukan seiring dengan meningkatnya permintaan pasar domestik dan internasional terhadap kopi NTB, baik untuk jenis robusta maupun arabika. Dengan potensi tersebut, kopi NTB kini mulai dikenal sebagai salah satu komoditas perkebunan yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berdaya saing di pasar nasional.

Kabupaten Lombok Timur merupakan salah satu wilayah agraris utama di Pulau Lombok dengan potensi pertanian dan perkebunan yang didukung kondisi geografis, kesuburan tanah, serta ketersediaan sumber air. Potensi tersebut mendukung pengembangan berbagai komoditas, termasuk kopi [2].

Pengembangan sektor pertanian juga didukung kebijakan pemerintah daerah melalui diversifikasi tanaman, pembentukan kelompok tani, dan koperasi untuk memperkuat agribisnis serta meningkatkan akses petani terhadap pasar, modal, dan teknologi.

Kopi Lombok Timur, khususnya dari wilayah Sembalun, Suela, dan Sapit, memiliki potensi kualitas yang baik karena faktor ketinggian dan tanah vulkanik. Kopi Arabika Rinjani bahkan mulai dikenal di pasar nasional dan tingkat provinsi.

Namun, petani kopi di Desa Sapit masih menghadapi kendala pengelolaan keuangan. Pendapatan yang bersifat musiman menyebabkan arus kas tidak stabil, sementara keterbatasan pengetahuan keuangan membuat petani kurang terbiasa mengatur pendapatan, menyusun anggaran, dan mencatat keuangan. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan literasi keuangan petani.

Literasi keuangan merupakan kemampuan individu dalam memahami dan menggunakan informasi keuangan untuk mengambil keputusan yang efektif terkait pengelolaan keuangan pribadi maupun usaha (OJK, 2022). Tingginya literasi keuangan akan berdampak positif terhadap kemampuan petani dalam mengelola pendapatan, mengakses layanan keuangan, mengurangi risiko terlilit utang, hingga meningkatkan kesejahteraan keluarga. Sebaliknya, rendahnya literasi keuangan dapat menyebabkan petani rentan terhadap praktik rentenir, kesulitan dalam mengakses modal formal, serta tidak mampu memanfaatkan peluang keuangan yang ada.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB juga mencatat bahwa meskipun indeks literasi keuangan masyarakat NTB pada tahun 2023 telah mencapai 65,45%, namun akses keuangan formal di kalangan petani masih tergolong rendah. Banyak masyarakat desa belum memahami produk-produk keuangan modern, seperti tabungan digital, asuransi pertanian, dan pembiayaan produktif yang sebenarnya dapat mendukung keberlanjutan usaha tani mereka (ANTARA News, 2024).

Meskipun berpotensi sebagai penghasil kopi, petani Desa Sapit masih menghadapi rendahnya literasi keuangan, terutama dalam pengelolaan pendapatan, akses pembiayaan formal, dan ketergantungan pada pembiayaan informal (Srihayati & Burhan, 2024) [3].

Sebagian besar petani masih mengandalkan pola pengelolaan keuangan tradisional yang sederhana dan cenderung hanya berfokus pada kebutuhan sehari-hari. Pencatatan pendapatan dan pengeluaran hampir tidak dilakukan secara sistematis, sehingga petani kesulitan mengetahui secara pasti arus kas usaha kopi mereka. Berdasarkan data dari OJK NTB dalam kegiatan “Pasar Keuangan Rakyat” (2024), walau indeks literasi keuangan masyarakat NTB pada 2023 cukup baik (65,45%), akses petani ke layanan formal seperti bank masih sangat terbatas.

Selain itu, banyak petani kopi yang masih terbatas pengetahuannya mengenai lembaga keuangan formal. Mereka lebih memilih jalur informal seperti tengkulak atau pinjaman pribadi, yang sering dengan bunga tinggi dan ketidakjelasan syarat. Di penelitian Srihayati & Burhan (2024), terbukti bahwa edukasi keuangan lokal perlu dilakukan agar petani memahami manfaat lembaga keuangan formal dan mengurangi ketergantungan pada lembaga informal.

Kurangnya kemampuan dalam melakukan perencanaan keuangan jangka panjang juga menjadi masalah. Penelitian di Lombok Timur tersebut menemukan bahwa setelah edukasi, peningkatan signifikan muncul pada kemampuan petani membuat anggaran usaha, merencanakan penggunaan pendapatan, dan menyusun strategi keuangan usaha. Namun sebelum adanya intervensi edukasi, sebagian besar petani hanya berorientasi jangka pendek.

Permasalahan literasi keuangan ini semakin kompleks dengan keterbatasan akses informasi dan rendahnya intensitas edukasi keuangan di tingkat desa. Srihayati & Burhan (2024) menyebut bahwa pelatihan, workshop, dan pendampingan langsung kepada petani sangat kurang di pedesaan, sehingga banyak petani yang belum tersentuh program-program literasi keuangan form.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa literasi keuangan masyarakat desa masih rendah. Sari (2022), misalnya, menemukan bahwa masyarakat pedesaan dengan literasi keuangan rendah cenderung bergantung pada pinjaman informal dengan bunga tinggi. Kondisi ini juga tercermin pada petani kopi di Desa Sapit yang masih mengandalkan tengkulak untuk memperoleh modal usaha. Kurangnya pemahaman terhadap produk keuangan formal membuat mereka sulit meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan [4].

Salah satu faktor penting dalam meningkatkan literasi keuangan adalah edukasi keuangan. Edukasi keuangan adalah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan masyarakat dalam mengelola keuangan, sehingga mampu memilih dan memanfaatkan produk serta layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan (OJK, 2017).

Edukasi yang baik dapat memberikan pemahaman mengenai pentingnya menabung, mengelola pinjaman, merencanakan keuangan, serta mengenal produk keuangan formal. Bagi petani kopi di Desa Sapit, edukasi keuangan dapat dilakukan melalui penyuluhan, pelatihan, maupun program pemberdayaan dari pemerintah desa, lembaga keuangan, maupun pihak swasta. Dengan edukasi yang memadai, diharapkan petani lebih terampil dalam mengelola hasil panennya.

Kurangnya pemahaman terhadap konsep dasar pengelolaan keuangan seperti pencatatan pemasukan dan pengeluaran, pengelolaan utang, serta pengalokasian dana untuk kebutuhan jangka panjang membuat petani kopi rentan mengalami kesulitan finansial, terutama saat harga kopi turun atau terjadi gagal panen. Hal ini diperburuk dengan minimnya akses edukasi formal maupun informal terkait keuangan. Program edukasi keuangan dari pemerintah atau lembaga jasa keuangan belum sepenuhnya menjangkau petani kopi di pedesaan, sehingga informasi dan literasi keuangan yang mereka miliki masih terbatas [5].

Selain itu, sebagian besar petani kopi di Desa Sapit masih memiliki pola pikir jangka pendek dalam mengelola keuangan. Mereka cenderung memandang uang sebagai sarana pemenuhan kebutuhan sesaat, bukan sebagai aset yang harus dikelola untuk menjamin keberlanjutan ekonomi keluarga. Rendahnya kesadaran akan pentingnya menabung, berinvestasi, atau memanfaatkan produk jasa keuangan formal juga menjadi penghambat dalam meningkatkan taraf hidup. Akibatnya, ketika menghadapi kebutuhan mendesak, banyak petani yang terpaksa bergantung pada pinjaman informal dengan bunga tinggi, yang justru dapat memperburuk kondisi ekonomi mereka.

Permasalahan edukasi keuangan inilah yang menjadi salah satu faktor penting mengapa literasi keuangan petani kopi di Desa Sapit masih rendah. Peningkatan pemahaman keuangan penting agar petani mampu mengoptimalkan pendapatan usahanya.

Lusardi & Mitchell (2024) menegaskan bahwa edukasi keuangan meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan. Namun, petani kopi Desa Sapit umumnya belum memperoleh edukasi formal dan masih mengandalkan kebiasaan turun-temurun, sehingga pendapatan panen cenderung digunakan untuk kebutuhan jangka pendek tanpa alokasi tabungan atau investasi.

Selain edukasi, perkembangan teknologi finansial (fintech) juga menjadi faktor yang berpotensi besar dalam mendorong literasi keuangan petani. Financial Technology (Fintech) merupakan inovasi teknologi dalam sistem keuangan yang menghasilkan produk, layanan, atau model bisnis baru serta meningkatkan efisiensi sistem pembayaran dan keuangan (OJK, 2017).

Fintech memudahkan akses layanan keuangan melalui mobile banking, dompet digital, dan pinjaman daring, termasuk untuk transaksi, tabungan, dan modal usaha petani. Namun, pemanfaatannya memerlukan literasi keuangan agar terhindar dari risiko, seperti pinjaman online ilegal.

Fintech turut mentransformasi sistem keuangan, termasuk di Indonesia. Layanan keuangan berbasis digital seperti mobile banking, dompet elektronik, hingga platform pinjaman online semakin memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi, menabung, bahkan memperoleh pembiayaan usaha. Namun, fenomena ini belum sepenuhnya dirasakan oleh petani kopi di Desa Sapit, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur [6].

Salah satu permasalahan utama adalah rendahnya aksesibilitas dan pemahaman petani terhadap layanan fintech. Meskipun sebagian besar petani telah memiliki telepon pintar, pemanfaatannya masih sebatas komunikasi dan media sosial. Aplikasi fintech jarang digunakan karena keterbatasan pengetahuan, rendahnya literasi digital, serta minimnya pendampingan mengenai cara menggunakan layanan tersebut. Kondisi ini menyebabkan petani masih sangat bergantung pada transaksi tunai dan lembaga keuangan informal.

Selain itu, kepercayaan terhadap sistem keuangan digital masih rendah. Wardani (2020) menemukan bahwa penggunaan fintech dapat membantu pelaku UMKM memahami dan mengelola keuangan lebih baik. Namun, di Desa Sapit, sebagian besar petani kopi masih melakukan transaksi tunai dan jarang menggunakan layanan digital seperti mobile banking atau e-wallet. Minimnya keterampilan dalam memanfaatkan fintech menghambat mereka untuk mengakses modal, melakukan tabungan digital, atau memperluas pasar kopi ke luar daerah.

Permasalahan lainnya adalah pemanfaatan fintech untuk pembiayaan usaha yang masih minim. Sebagian besar petani kopi lebih memilih meminjam modal kepada tengkulak meskipun dengan bunga tinggi, karena prosesnya lebih cepat dan tidak memerlukan persyaratan administrasi yang rumit. Padahal, platform pinjaman berbasis fintech dapat menjadi solusi alternatif yang lebih aman dan transparan jika digunakan dengan baik.

Kurangnya pemahaman dan keterampilan dalam memanfaatkan fintech membuat petani kopi di Desa Sapit belum mampu memperoleh manfaat maksimal dari perkembangan teknologi keuangan ini. Akibatnya, peluang untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses pasar, serta mengurangi ketergantungan pada pinjaman informal masih belum terwujud.

Faktor lain yang tidak kalah penting adalah perencanaan keuangan. Perencanaan keuangan adalah kegiatan mengatur keuangan secara terarah dan terukur agar pendapatan yang diperoleh dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan sekarang maupun di masa mendatang (OJK, 2018).

Perencanaan keuangan penting bagi petani kopi Desa Sapit karena pendapatan mereka bergantung pada hasil panen musiman. Namun, kemampuan mengelola pendapatan secara terencana masih rendah. Pendapatan panen umumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, kegiatan adat, dan konsumsi, sehingga petani rentan mengalami kesulitan saat musim paceklik atau harga kopi menurun.

Petani juga belum terbiasa mencatat pemasukan dan pengeluaran, sehingga sulit mengetahui keuntungan bersih serta menyisihkan dana untuk tabungan dan modal usaha berikutnya. Alokasi dana untuk pendidikan, kesehatan, pengembangan lahan, dan dana darurat masih terbatas. Kondisi ini dapat mendorong petani mencari pinjaman informal dengan biaya tinggi ketika menghadapi kebutuhan mendesak. Rendahnya perencanaan keuangan juga meningkatkan kerentanan terhadap risiko seperti gagal panen akibat hama dan cuaca, karena tidak tersedia cadangan dana untuk mengantisipasi kondisi tersebut.

Putri & Andini (2021) menunjukkan bahwa perencanaan keuangan berhubungan positif dengan kesejahteraan keluarga. Oleh karena itu, penguatan pencatatan, tabungan, dana darurat, dan perencanaan jangka panjang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.

Dengan demikian, permasalahan perencanaan keuangan menjadi salah satu faktor yang memperlemah daya tahan ekonomi petani kopi di Desa Sapit. Tanpa adanya perbaikan dalam perencanaan keuangan, mereka akan terus menghadapi kerentanan ekonomi, meskipun memiliki potensi besar dari hasil produksi kopi yang bernilai tinggi.

Berbagai penelitian sebelumnya telah menegaskan pentingnya edukasi keuangan, penggunaan fintech, maupun perencanaan keuangan dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Namun, sebagian besar penelitian tersebut masih berfokus pada konteks yang berbeda. Yuliana (2021) meneliti pengaruh edukasi keuangan terhadap literasi keuangan masyarakat pedesaan secara umum, Rahmawati (2022) lebih menekankan pada penggunaan fintech oleh pelaku UMKM, sedangkan Pratama (2023) menyoroti perencanaan keuangan dalam mendukung keberlangsungan usaha dan kesejahteraan keluarga petani.

Ketiga penelitian tersebut sama-sama menunjukkan adanya hubungan positif antara variabel-variabel yang diteliti dengan literasi keuangan. Akan tetapi, penelitian tersebut masih dilakukan secara parsial dan belum mengintegrasikan ketiga faktor tersebut dalam satu model penelitian. Selain itu, objek penelitian yang digunakan belum secara spesifik menyoroti petani kopi, khususnya di Lombok Timur.

Oleh karena itu, penelitian ini berbeda dengan penelitian sebelumnya karena berupaya mengintegrasikan tiga variabel penting sekaligus, yaitu edukasi keuangan, penggunaan fintech, dan perencanaan keuangan, untuk melihat pengaruhnya terhadap literasi keuangan petani kopi di Desa Sapit, Kabupaten Lombok Timur. Dengan fokus yang lebih spesifik pada petani kopi, penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang kondisi literasi keuangan di sektor pertanian daerah pedesaan serta memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran [7].

Berdasarkan fenomena tersebut, menarik untuk diteliti bagaimana edukasi keuangan, penggunaan teknologi finansial, dan perencanaan keuangan berpengaruh terhadap literasi keuangan petani kopi di Desa Sapit Kabupaten Lombok Timur. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani melalui pengelolaan keuangan yang lebih baik, sekaligus menjadi rujukan bagi pemerintah desa, lembaga keuangan, maupun pihak lain yang terlibat dalam pemberdayaan masyarakat pertanian.

METODE

A.Klasifikasi Dan Definisi Operasional Variabel Penelitian

1.Klasifikasi Variabel

Dalam penelitian ini variabel yang digunakan meliputi variabel dependen (terikat) dan variabel independen (bebas).

2.Variabel Dependen (Y)

Variabel terikat (dependent variable) sering disebut sebagai variabel output, kriteria, atau konsekuen. Dalam penelitian ini, variabel dependen (Y) yang digunakan adalah: Literasi Keuangan Petani Kopi di Desa Sapit Kabupaten Lombok Timur.

3.Variabel Independen (X)

Variabel bebas (independent variable) adalah variabel yang memengaruhi atau yang menjadi sebab perubahan atau timbulnya variabel dependen (Sugiyono, 2016:39).

B.Definisi Operasional Variabel

1.Edukasi Keuangan (X1): proses pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelolaan keuangan petani.

2.Teknologi Finansial (X2): pemanfaatan layanan keuangan digital untuk mendukung aktivitas keuangan petani.

3.Perencanaan Keuangan (X3): kemampuan mengatur pendapatan dan pengeluaran untuk kebutuhan jangka pendek dan panjang.

4.Literasi Keuangan (Y): kemampuan memahami dan menerapkan konsep keuangan dalam pengambilan keputusan.

C.Jenis Penelitian

Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif untuk menguji hubungan antarvariabel melalui analisis statistik.

D.Jenis Penelitian Asosiatif (Kausal)

Jenis penelitian ini bersifat asosiatif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk mengetahui hubungan antara dua variabel atau lebih.

E.Populasi dan Sampel

1.Populasi Penelitian

Dalam penelitian ini, populasi adalah seluruh petani kopi yang berada di Desa Sapit, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Populasi dalam penelitian berjumlah 86.

2.Sampel Penelitian

Dalam penelitian ini digunakan teknik purposive sampling, yaitu teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 46 responden.

F.Jenis dan Sumber Data

1.Jenis Data

Dalam penelitian ini, jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif, yaitu data dalam bentuk angka yang diperoleh dari hasil kuesioner dengan skala Likert, yang selanjutnya diolah menggunakan analisis statistik.

2.Sumber Data

a.Data Primer

Dalam penelitian ini, data primer diperoleh dari hasil jawaban kuesioner para petani kopi di Desa Sapit, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur.

b.Data Sekunder

Data sekunder adalah data yang diperoleh dari sumber-sumber lain yang mendukung, seperti buku, jurnal, laporan penelitian terdahulu, publikasi BPS, dokumen pemerintah daerah, maupun referensi lain yang relevan [8].

G.Teknik Pengumpulan Data

1.Kuesioner (Angket)

Kuesioner dibagikan kepada petani kopi di Desa Sapit untuk mengukur variabel Edukasi Keuangan (X1), Penggunaan Teknologi Finansial (X2), Perencanaan Keuangan (X3), dan Literasi Keuangan (Y).

2.Dokumentasi

Dokumentasi adalah teknik pengumpulan data dengan cara menelusuri dokumen-dokumen resmi atau catatan yang relevan dengan penelitian.

3.Observasi (Jika diperlukan sebagai data tambahan)

Observasi adalah pengumpulan data dengan cara melakukan pengamatan langsung di lapangan. Observasi terhadap kondisi petani kopi di Desa Sapit, khususnya dalam hal penggunaan teknologi finansial (seperti mobile banking atau aplikasi dompet digital) maupun kebiasaan mereka dalam mengelola hasil panen. Hasil observasi ini berfungsi sebagai pelengkap dan validasi terhadap data yang diperoleh dari kuesioner.

H.Teknik Analisis Data

1.Analisis Statistik Deskriptif

Statistik deskriptif merupakan satistik yang menggabarkan fenomena atau karakteristik dari data (Hartono,2014:195) termasuk dalam statistik deskriptif antara lain adalah penyajian data melalui tabel , grafik dan diagram satistik deskriptif dilakukan bila peneliti hanya mendeskripsikan data sampel dan tidak ingin membuat kesimpulan yang berlaku untuk populasi dimana ampel tersebut diambil.

2.Statistik Inferensial

Sugiyono (2014:148) menjelaskan statistik inferensial, (sering juga disebut statistik induktif atau statitik probabilitas ) adalah teknik yang digunakan untuk menganalisis data sampel dan hasil diberlakukan untuk populasi.

3.Partial Least Square (PLS)

Pendekatan PLS adalah salah satu tekhnik struktural equation eduation modelling (SEM) yang mampu menganalisi variabel laten variabel indikator dan kesalahan pengukuran secara langsung (wiyono, 2011:395) penelitian ini menggunakan analisis data PLS dikarenakan variabel-variabel yang diuji merupakan variabel laten atau unobservable (tidak dapat diamati secara langsung) dan untuk memperluas pemahaman maupun pemaparan hubungan antar variabel dalam penelitian ini.

HASIL DAN PEMBAHASAN

A.Hasil Penelitian

Bagian ini memuat hasil penelitian berupa analisis statistik deskriptif dan analisis Partial Least Square (PLS). Analisis PLS terdiri dari beberapa bagian antara lain evaluasi model pengukuran, evaluasi model structural dan pengujian hipotesis.

1.Statistik Deskriptif

Gambaran variabel penelitian yang meliputi Edukasi Keuangan, Penggunaan Teknologi Finansial, Perencanaan Keuangan dan Literasi Keuangan secara umum disajikan dalam Tabel 1 berikut :

Tabel 1 Hasil Statistik Deskriptif

2.Analisis Partial Least Square (PLS)

Prosedur analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Partial Least Square (PLS). Pengujian dilakukan dengan menggunakan program SmartPLS 3. Tahapan pertama analisis menggunakan PLS-SEM adalah konseptualisasi model struktural. Model struktural dalam penelitian ini ditampilkan pada gambar 1:

Gambar 1 Model Struktural Awal

Gambar 1 menunjukkan bahwa konstruk Edukasi keuangan, Penggunaan teknologi finansial, Perencanaan keuangan dan Literasi keuangan masing-masing diukur dengan 4 indikator. Arah panah yang menghubungkan indikator dengan konstruk menunjukkan bahwa penelitian ini menggunakan indikator formatif untuk variabel Edukasi keuangan, Penggunaan teknologi finansial dan Perencanaan keuangan.

Evaluasi model PLS dilakukan dengan menilai outer model dan inner model. Evaluasi model pengukuran atau outer model dilakukan untuk menilai validitas dan reliabilitas model, sedangkan evaluasi inner model dilakukan untuk memprediksi hubungan antar variabel laten (Ghozali dan Latan, 2015:73).

a.Evaluasi Model Pengukuran (outer model)

Evaluasi model pengukuran (outer model) berfungsi untuk menguji validitas dan reliabilitas model. Outer model dalam penelitian ini dievaluasi melalui convergent validity dan discriminant validity dari indikator pembentuk konstruk dan composite reliability serta cronbach alpha untuk blok indikatornya.

Convergent validity menunjukkan keterkaitan tinggi antarindikator dalam satu konstruk dan dinilai melalui loading factor. Nilai 0,5-0,6 masih dianggap memadai. Hasil awal model diperoleh melalui PLS Algorithm.

Gambar 2 Hasil PLS Algorithm Awal

Setelah dilakukan evaluasi terhadap model pengukuran (outer model), indikator X1.4 pada variabel Edukasi Keuangan dieliminasi karena memiliki nilai outer loading sebesar 0,216, yang berada di bawah nilai minimum yang disyaratkan. Penghapusan indikator tersebut bertujuan untuk meningkatkan validitas konvergen pada konstruk Edukasi Keuangan.

Berdasarkan hasil PLS Algorithm setelah modifikasi model, diperoleh nilai outer loading masing-masing indikator sebagaimana ditunjukkan pada Gambar 4.2 Hasil analisis menunjukkan bahwa sebagian besar indikator telah memiliki nilai outer loading di atas 0,70, sehingga mampu merefleksikan konstruk yang diukur dengan baik. Pada variabel Edukasi Keuangan, indikator X1.2 memiliki nilai outer loading sebesar 0,952 dan X1.3 sebesar 0,754, sedangkan indikator X1.1 memiliki nilai 0,578. Meskipun nilai X1.1 masih berada di bawah 0,70, indikator tersebut tetap dipertahankan karena berada pada rentang 0,40–0,70 dan setelah dilakukan evaluasi lebih lanjut nilai Average Variance Extracted (AVE) sebesar 0,603 serta Composite Reliability sebesar 0,814 telah memenuhi kriteria yang disyaratkan. Dengan demikian, indikator X1.1 masih dianggap mampu merepresentasikan konstruk Edukasi Keuangan.

Pada variabel Penggunaan Teknologi Finansial, indikator X2.1, X2.2, dan X2.3 memiliki nilai outer loading masing-masing sebesar 0,798, 0,945, dan 0,703, sedangkan indikator X2.4 memperoleh nilai 0,587. Indikator X2.4 tetap dipertahankan karena nilai AVE konstruk sebesar 0,593 dan Composite Reliability sebesar 0,850 telah memenuhi batas minimum yang dipersyaratkan, sehingga secara keseluruhan konstruk tetap dinyatakan valid.

Selanjutnya, seluruh indikator pada variabel Perencanaan Keuangan memiliki nilai outer loading di atas 0,70, yaitu X3.1 sebesar 0,850, X3.2 sebesar 0,880, X3.3 sebesar 0,764, dan X3.4 sebesar 0,721. Demikian pula pada variabel Literasi Keuangan, seluruh indikator telah memenuhi kriteria validitas konvergen dengan nilai outer loading berkisar antara 0,817 hingga 0,887.

Secara keseluruhan, hasil evaluasi model pengukuran setelah penghapusan indikator X1.4 menunjukkan bahwa model telah memenuhi kriteria validitas konvergen. Hal ini diperkuat oleh nilai Average Variance Extracted (AVE) seluruh konstruk yang berada di atas 0,50 serta nilai Composite Reliability yang melebihi 0,70. Nilai outer loading yang didukung oleh nilai Average Variance Extracted (AVE) yang lebih besar dari 0,5. Nilai AVE dari analisis PLS Algorithm disajikan pada Tabel 2 berikut :

Tabel 2 Nilai AVE dari analisis PLS Algorithm

Sumber: Data Diolah 2026

Pengujian selanjutnya atas konstruk Edukasi keuangan, Penggunaan teknologi finansial, Perencanaan Keuangan dan Literasi keuangan yaitu melalui uji discriminantvalidity yang dilihat dari crossloading antar indicator dengan konstruknya. Jika korelasi konstruk dengan indikatornya lebih besar dari korelasi indicator dengan konstruk lainnya maka konstruk memprediksi indicator pada blok mereka lebih baik dari pada indicator pada blok lainnya, sehingga memenuhi persyaratan discriminant validity (Ghozali dan Hengky,2015:39). Hasil uji discriminant validity disajikan pada Tabel 3

Tabel 3 Crossloading

Sumber: Data Diolah 2026

Berdasarkan Tabel 3 dapat diketahui bahwa seluruh indikator memiliki nilai cross loading yang lebih tinggi pada konstruk yang diukurnya dibandingkan dengan nilai loading terhadap konstruk lainnya. Pada variabel edukasi keuangan, indikator X1.1, X1.2, dan X1.3 memiliki cross loading sebesar 0,578; 0,952; dan 0,754 yang lebih tinggi pada konstruknya dibandingkan konstruk lain. Artinya, ketiga indikator lebih mampu merepresentasikan edukasi keuangan.

Pada variabel penggunaan teknologi finansial, indikator X2.1, X2.2, X2.3, dan X2.4 memiliki nilai cross loading terhadap konstruk penggunaan teknologi finansial masing-masing sebesar 0,798, 0,945, 0,703, dan 0,587. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan nilai loading terhadap konstruk lain, sehingga menunjukkan bahwa setiap indikator memiliki kemampuan yang baik dalam mengukur variabel penggunaan teknologi finansial.

Pada variabel perencanaan keuangan, indikator X3.1, X3.2, X3.3, dan X3.4 memiliki nilai cross loading terhadap konstruk perencanaan keuangan masing-masing sebesar 0,848, 0,879, 0,766, dan 0,723. Nilai tersebut merupakan nilai tertinggi dibandingkan dengan loading pada konstruk lainnya, sehingga seluruh indikator mampu merepresentasikan konstruk perencanaan keuangan dengan baik.

Sementara itu, pada variabel literasi keuangan, indikator Y1.1, Y1.2, Y1.3, dan Y1.4 memiliki nilai cross loading terhadap konstruk literasi keuangan masing-masing sebesar 0,815, 0,852, 0,886, dan 0,833. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan nilai loading terhadap konstruk edukasi keuangan, penggunaan teknologi finansial, maupun perencanaan keuangan. Dengan demikian, seluruh indikator pada variabel literasi keuangan telah memenuhi kriteria discriminant validity.

Berdasarkan hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa seluruh indikator pada masing-masing variabel memiliki nilai cross loading tertinggi pada konstruk yang diukurnya dibandingkan dengan konstruk lainnya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semua telah memenuhi kriteria discriminant validity atau indikator dinyatakan valid.

Selanjutnya dilakukan uji reliabilitas dengan melihat composite reliability pada hasil PLSA lgorithm. Ruleofthumb yang biasa digunakan untuk menilai reliabilitas konstruk menurut Ghozali dan Hengky (2015:75) yaitu nilai compositereliability harus lebih besar dari 0,70 untuk penelitian yang bersifat confirmatory. Berikut hasil analisis PLS Algorithm untuk melihat nilai compositereliability

Tabel 4 Nilai Composite Reliablity

Sumber: Data Diolah 2026

b.EvaluasiModelStruktural(InnerModel)

Evaluasi inner model digunakan untuk menguji hubungan antar konstruk laten dan hipotesis penelitian. Evaluasi model struktural dilakukan dengan cara melihat nilai antara lain :

Tabel 5 Nilai R-square

Sumber: Data Diolah 2026

Berdasarkan Tabel 5 dapat diketahui bahwa nilai R-square dari hubungan antara variabel Literasi Keuangan sebesar 0,151. Nilai R-Square tersebut menunjukkan bahwa variabel edukasi keuangan, penggunaan teknologi finansial, dan perencanaan keuangan secara simultan mampu menjelaskan sebesar 15,1% variasi literasi keuangan petani kopi di Desa Sapit. Sementara itu, sebesar 84,9% variasi literasi keuangan dipengaruhi oleh variabel lain di luar model penelitian ini. Berdasarkan kriteria Hair et al. (2022), nilai R-Square sebesar 0,151 termasuk dalam kategori lemah, sehingga dapat disimpulkan bahwa kemampuan model dalam menjelaskan variabel dependen masih relatif rendah. Namun demikian, model tetap layak digunakan mengingat penelitian di bidang sosial umumnya dipengaruhi oleh banyak faktor lain yang tidak seluruhnya dimasukkan ke dalam model penelitian.

1)Effect Size (f2)

Effectsize dihitung sebagai nilai absolut kontribusi individual setiap variabel eksogen pada nilai R-square variabel endogen. Nilai effect size untuk masing- masing variabel disajikan dalam Tabel 4.9 di bawah ini :

Tabel 6 Nilai Effect Size

Sumber: Data Diolah 2026

Berdasarkan Tabel 6 diketahui bahwa variabel Edukasi Keuangan memiliki nilai f² sebesar 0,083, sehingga termasuk dalam kategori pengaruh kecil (small effect) terhadap Literasi Keuangan. Penggunaan Teknologi Finansial memiliki f2 = 0,011, di bawah batas 0,02, sehingga pengaruhnya terhadap Literasi Keuangan tidak berarti. Perencanaan Keuangan memiliki f2 = 0,071, termasuk pengaruh kecil. Secara keseluruhan, variabel independen memberikan kontribusi relatif kecil terhadap perubahan Literasi Keuangan petani kopi Desa Sapit.

2)Q2 Predictive Relevance

Nilai Q2 predicti relevance digunakan untuk mengukur seberapa baik nilai observasi dihasilkan oleh model dan juga estimasi parameternya atau mengetahui kapabilitas prediksi dengan prosedur blindfolding (Ghozali dan Latan 2015:81). Nilai Q2 > 0 menunjukkan bahwa model mempunyai predict iverelevance, sedangkan nilai Q2< 0 menunjukkan bahwa model kurang memiliki predict iverelevance. Nilai Q2 predict iverelevance diperoleh dari perhitungan sebagai berikut:

Q2=1-{(1–R12)

Q2 = 1-(1-0,151)

Q2 = 0,151

Berdasarkan hasil perhitungan tersebut diperoleh nilai Q² sebesar 0,151 (>0). Hal ini menunjukkan bahwa model penelitian memiliki predictive relevance, sehingga model mampu memprediksi variabel Literasi Keuangan. Namun demikian, kemampuan prediksi model masih tergolong rendah, sejalan dengan nilai R-Square yang hanya mampu menjelaskan sebesar 15,1% variasi Literasi Keuangan.

3)Pengujian Hipotesis

Uji inner model juga dilakukan dengan melihat nilai signifikansi untuk melihat pengaruh antar variabel. Untuk nilai signifikan keterdukungan hipotesisdapat dipergunakan perbandingan nilai T-table dan T-Statistics pada hasil estimasi forpathcoefisiens (nilai koefisienjalur). Jika T-statistics lebih besar dibandingkan T-table berarti hipotesis terdukung. Nilai signifikan yang digunakan untuk hipotesis berarah (one-tailed) dengan tingkat keyakinan 95 persen (alpha 5 persen) adalah 1,66. Selain itu, untuk menguji hipotesis dapat dilakukan dengan menganalisis pvalue dibandingkan dengan kesalahan yang ditetapkan dalam penelitian ini yaitu pengujian satu sisi (onetailed) dengan alpha 5℅ (0,05). Jika pvalues <0,05 berarti hipotesis diterima namun jika pvalues >0,05 berarti hipotesis ditolak. Hasil analisis koefisien jalur disajikan dalam Tabel 4.10 berikut ini :

Tabel 7 Hasil Analisis Koefisien Jalur (Path Coefisiens)

Sumber: Data Diolah 2026

Berdasarkan Tabel 7 dapat diuraikan hasil analisis untuk penguji hipotesis penelitian dengan penjelasan sebagai berikut :

a)Pengujian Hipotesis Pertama (H1)

Berdasarkan hasil pengujian pada Tabel 4.10 diketahui bahwa hubungan antara Edukasi Keuangan terhadap Literasi Keuangan memiliki nilai Original Sample sebesar -0,265, nilai T-Statistics sebesar 1,566, dan P-Values sebesar 0,117. Nilai T-Statistics lebih kecil dari 1,96 dan nilai P-Values lebih besar dari 0,05. Dengan demikian, Hipotesis pertama (H1) ditolak, yang berarti edukasi keuangan tidak berpengaruh signifikan terhadap literasi keuangan petani kopi di Desa Sapit.

Namun demikian, hasil penelitian menunjukkan bahwa edukasi keuangan belum mampu meningkatkan literasi keuangan secara signifikan. Kondisi ini menunjukkan bahwa edukasi petani belum berkelanjutan dan belum sepenuhnya diterapkan dalam pengelolaan keuangan. Petani masih mengandalkan pengalaman dan kebiasaan, sehingga peningkatan pengetahuan belum berdampak optimal pada literasi keuangan.

Temuan ini sejalan dengan penelitian William Sebastian (2022) yang menyatakan bahwa edukasi atau sosialisasi keuangan tidak berpengaruh signifikan terhadap literasi keuangan. Hasil tersebut menunjukkan bahwa peningkatan literasi keuangan tidak hanya dipengaruhi oleh penyampaian informasi, tetapi juga oleh intensitas pelatihan, pengalaman, dan penerapan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari.

b)Pengujian Hipotesis Kedua (H2)

Berdasarkan hasil pengujian diperoleh nilai Original Sample sebesar 0,097, nilai T-Statistics sebesar 0,507, dan P-Values sebesar 0,612. Nilai tersebut menunjukkan bahwa Penggunaan Teknologi Finansial tidak berpengaruh signifikan terhadap Literasi Keuangan, sehingga Hipotesis kedua (H2) ditolak.

Sebagian besar petani memanfaatkan teknologi finansial hanya untuk melakukan transaksi sederhana, seperti transfer dana atau pembayaran digital, bukan sebagai sarana memperoleh informasi mengenai pengelolaan keuangan. Selain itu, keterbatasan kemampuan menggunakan teknologi digital, tingkat pendidikan, dan akses internet di wilayah pedesaan juga diduga menjadi faktor yang menyebabkan penggunaan teknologi finansial belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap literasi keuangan.

Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Damayanti dan Zakarias (2021) yang menyimpulkan bahwa penggunaan financial technology tidak berpengaruh signifikan terhadap literasi keuangan karena pemanfaatan teknologi lebih banyak difokuskan pada kemudahan transaksi daripada peningkatan pengetahuan keuangan.

c)Pengujian Hipotesis Ketiga (H3)

Berdasarkan hasil pengujian diketahui bahwa hubungan Perencanaan Keuangan terhadap Literasi Keuangan memiliki nilai Original Sample sebesar -0,251, nilai T-Statistics sebesar 1,194, dan P-Values sebesar 0,233. Dengan demikian, Hipotesis ketiga (H3) ditolak, yang berarti perencanaan keuangan tidak berpengaruh signifikan terhadap literasi keuangan petani kopi di Desa Sapit.

Selain itu, karakteristik pendapatan petani kopi yang bersifat musiman menyebabkan sebagian besar petani lebih memprioritaskan pemenuhan kebutuhan sehari-hari dibandingkan menyusun perencanaan keuangan jangka panjang. Oleh karena itu, perencanaan keuangan yang dilakukan masih bersifat sederhana dan belum mencerminkan kemampuan literasi keuangan yang baik.

Temuan ini juga didukung oleh penelitian Syamsuri dan Noor (2024) yang menunjukkan bahwa perencanaan keuangan belum memberikan pengaruh yang signifikan ketika tidak didukung oleh pengetahuan dan kemampuan keuangan yang memadai.

B.Pembahasan

Berdasarkan hasil pengujian outer model, seluruh konstruk dalam penelitian ini telah memenuhi kriteria validitas dan reliabilitas setelah dilakukan penghapusan indikator yang tidak memenuhi nilai outer loading. Pengujian validitas konvergen menunjukkan bahwa sebagian besar indikator memiliki nilai outer loading di atas 0,70 dan nilai Average Variance Extracted (AVE) lebih besar dari 0,50 sehingga seluruh konstruk dinyatakan valid. Selanjutnya, pengujian validitas diskriminan melalui cross loading dan HTMT menunjukkan bahwa setiap indikator mampu mengukur konstruk yang dimaksud dengan baik. Selain itu, hasil uji reliabilitas menggunakan Cronbach's Alpha dan Composite Reliability menunjukkan nilai di atas 0,70 sehingga seluruh variabel penelitian dinyatakan reliabel dan layak digunakan dalam analisis lebih lanjut.

Setelah model pengukuran memenuhi kriteria, pengujian dilanjutkan pada inner model untuk mengetahui pengaruh Edukasi Keuangan, Penggunaan Teknologi Finansial, dan Perencanaan Keuangan terhadap Literasi Keuangan Petani Kopi di Desa Sapit, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur.

1.Pengaruh Edukasi Keuangan terhadap Literasi Keuangan Petani Kopi di Desa Sapit Kabupaten Lombok Timur

Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa edukasi keuangan tidak berpengaruh signifikan terhadap literasi keuangan petani kopi di Desa Sapit, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Hal tersebut dibuktikan dengan nilai Original Sample sebesar -0,265, T-Statistics sebesar 1,566, dan P-Values sebesar 0,117. Nilai T-Statistics yang lebih kecil dari 1,96 dan P-Values yang lebih besar dari 0,05 menunjukkan bahwa hipotesis pertama (H1) ditolak. Dengan demikian, edukasi keuangan yang diterima petani kopi belum mampu meningkatkan tingkat literasi keuangan secara signifikan.

Berdasarkan Stakeholder Theory, peningkatan kualitas pengetahuan dan kemampuan individu tidak hanya dipengaruhi oleh usaha individu itu sendiri, tetapi juga oleh dukungan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders), seperti pemerintah daerah, pemerintah desa, kelompok tani, penyuluh pertanian, lembaga keuangan, koperasi, maupun lembaga pendidikan. Dalam konteks penelitian ini, edukasi keuangan merupakan salah satu bentuk dukungan yang diberikan oleh para stakeholder kepada petani agar memiliki kemampuan mengelola pendapatan, menyusun anggaran, menabung, memanfaatkan lembaga keuangan formal, serta mengambil keputusan keuangan yang tepat. Semakin baik edukasi keuangan yang diterima, seharusnya semakin tinggi pula tingkat literasi keuangan petani [9].

Namun demikian, hasil penelitian menunjukkan bahwa edukasi keuangan belum memberikan pengaruh yang signifikan terhadap literasi keuangan petani kopi. Kondisi ini mengindikasikan bahwa edukasi keuangan yang diberikan kepada petani kopi di Desa Sapit masih belum berjalan secara optimal. Kegiatan penyuluhan atau pelatihan mengenai pengelolaan keuangan kemungkinan masih bersifat terbatas, tidak dilakukan secara berkesinambungan, atau belum menjangkau seluruh petani. Selain itu, materi edukasi yang diberikan juga belum sepenuhnya dipahami maupun diterapkan dalam pengelolaan keuangan sehari-hari.

Karakteristik petani kopi di Desa Sapit juga menjadi salah satu faktor yang dapat menjelaskan hasil penelitian ini. Sebagian besar petani memiliki pola pendapatan yang bersifat musiman, yaitu pendapatan utama diperoleh pada saat musim panen kopi. Kondisi tersebut menyebabkan petani lebih berfokus pada pemenuhan kebutuhan rumah tangga, biaya produksi pertanian, dan kebutuhan mendesak lainnya dibandingkan menerapkan pengetahuan yang diperoleh melalui edukasi keuangan. Selain itu, pengelolaan keuangan masih banyak dilakukan berdasarkan pengalaman pribadi, kebiasaan turun-temurun, dan saran dari keluarga atau sesama petani dibandingkan berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang diperoleh melalui pelatihan .

Hasil ini berbeda dengan Yuliana (2021), yang menunjukkan bahwa edukasi keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap literasi keuangan masyarakat pedesaan dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan keuangan. Perbedaan hasil penelitian ini diduga disebabkan oleh perbedaan karakteristik responden. Penelitian Yuliana dilakukan pada masyarakat desa secara umum, sedangkan penelitian ini secara khusus meneliti petani kopi yang memiliki karakteristik sosial ekonomi yang berbeda, terutama dari sisi pola pendapatan, tingkat pendidikan, dan akses terhadap informasi keuangan [10].

Selain itu, kondisi geografis Desa Sapit yang berada di kawasan pegunungan juga dapat memengaruhi akses petani terhadap program edukasi keuangan maupun lembaga keuangan formal. Keterbatasan akses informasi dan rendahnya intensitas kegiatan edukasi menyebabkan pengetahuan yang diperoleh belum mampu meningkatkan literasi keuangan secara nyata. Dengan demikian, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peningkatan literasi keuangan petani tidak cukup hanya melalui pemberian edukasi keuangan, tetapi juga memerlukan pendampingan yang berkelanjutan, peningkatan akses terhadap layanan keuangan formal, serta keterlibatan aktif para stakeholder dalam memberikan pembinaan kepada petani.

Edukasi keuangan belum berpengaruh signifikan terhadap literasi keuangan petani kopi Desa Sapit. Karena itu, pemerintah, lembaga keuangan, dan kelompok tani perlu memperkuat edukasi yang sesuai karakteristik petani agar dapat diterapkan dalam pengelolaan keuangan sehari-hari.

2.Pengaruh Penggunaan Teknologi Finansial terhadap Literasi Keuangan Petani Kopi di Desa Sapit Kabupaten Lombok Timur

Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa penggunaan teknologi finansial tidak berpengaruh signifikan terhadap literasi keuangan petani kopi di Desa Sapit, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Hal ini dibuktikan dengan nilai Original Sample sebesar 0,097, nilai T-Statistics sebesar 0,507, dan nilai P-Values sebesar 0,612. Nilai T-Statistics < 1,96 dan P-Values > 0,05 menyebabkan H2 ditolak, sehingga teknologi finansial tidak berpengaruh signifikan terhadap literasi keuangan petani kopi.

Berdasarkan Stakeholder Theory, peningkatan pemanfaatan teknologi keuangan memerlukan peran pemerintah, lembaga keuangan, penyedia fintech, kelompok tani, dan lembaga pendidikan. Kehadiran teknologi finansial diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan, memperoleh informasi mengenai produk keuangan, mengakses layanan perbankan, serta meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan. Dengan demikian, semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi finansial, seharusnya semakin baik pula tingkat literasi keuangan yang dimiliki Masyarakat [11].

Namun demikian, hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan teknologi finansial belum memberikan pengaruh yang signifikan terhadap literasi keuangan petani kopi di Desa Sapit. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa penggunaan teknologi finansial oleh petani masih terbatas pada aktivitas transaksi sederhana, seperti menerima transfer pembayaran hasil panen, melakukan transfer dana, atau menggunakan dompet digital untuk kebutuhan tertentu. Pemanfaatan teknologi finansial belum diarahkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, investasi, tabungan, maupun perencanaan keuangan.

Selain itu, karakteristik responden dalam penelitian ini juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi hasil penelitian. Sebagian besar petani kopi masih memiliki tingkat pendidikan yang relatif beragam, keterampilan digital yang terbatas, serta lebih terbiasa melakukan transaksi secara tunai dibandingkan menggunakan layanan keuangan digital. Kondisi tersebut menyebabkan penggunaan teknologi finansial belum dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana untuk meningkatkan literasi keuangan. Di samping itu, keterbatasan akses jaringan internet di beberapa wilayah serta rendahnya intensitas sosialisasi mengenai penggunaan layanan keuangan digital juga menjadi faktor yang menghambat optimalisasi pemanfaatan teknologi finansial di kalangan petani kopi.

Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Sari dan Nugroho (2021) yang menyatakan bahwa penggunaan teknologi finansial berpengaruh positif terhadap literasi keuangan masyarakat pedesaan. Penelitian tersebut menjelaskan bahwa penggunaan layanan keuangan digital mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai transaksi keuangan, pencatatan keuangan, serta pengelolaan pengeluaran. Demikian pula penelitian Putra (2022) menunjukkan bahwa penggunaan teknologi finansial oleh pelaku UMKM mampu meningkatkan kemampuan dalam memantau arus kas dan mengelola keuangan usaha. Penelitian Dewi dan Handayani (2023) juga menyimpulkan bahwa penggunaan aplikasi fintech berkontribusi terhadap peningkatan pemahaman keuangan rumah tangga pedesaan [12].

Perbedaan hasil penelitian tersebut diduga disebabkan oleh perbedaan karakteristik responden dan lingkungan penelitian. Penelitian terdahulu dilakukan pada masyarakat desa secara umum, pelaku UMKM, maupun rumah tangga yang memiliki intensitas penggunaan teknologi digital lebih tinggi. Sementara itu, responden dalam penelitian ini merupakan petani kopi yang aktivitas ekonominya masih didominasi oleh transaksi konvensional serta memiliki keterbatasan dalam mengakses teknologi digital. Oleh karena itu, penggunaan teknologi finansial belum mampu meningkatkan literasi keuangan secara signifikan.

Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa penggunaan teknologi finansial belum menjadi faktor yang menentukan tingkat literasi keuangan petani kopi di Desa Sapit. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif pemerintah, lembaga keuangan, penyedia layanan fintech, serta kelompok tani dalam meningkatkan edukasi digital dan memperluas akses terhadap layanan keuangan berbasis teknologi agar petani mampu memanfaatkan teknologi finansial tidak hanya sebagai alat transaksi, tetapi juga sebagai media untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam mengelola keuangan

3.Pengaruh Perencanaan Keuangan terhadap Literasi Keuangan Petani Kopi di Desa Sapit Kabupaten Lombok Timur

Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa perencanaan keuangan tidak berpengaruh signifikan terhadap literasi keuangan petani kopi di Desa Sapit, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Hal ini dibuktikan dengan nilai Original Sample sebesar -0,251, nilai T-Statistics sebesar 1,194, dan nilai P-Values sebesar 0,233. Nilai T-Statistics lebih kecil dari 1,96 dan P-Values lebih besar dari 0,05, sehingga hipotesis ketiga (H3) dalam penelitian ini ditolak. Dengan demikian, perencanaan keuangan yang dilakukan petani kopi belum mampu meningkatkan tingkat literasi keuangan secara signifikan.

Menurut Stakeholder Theory, perencanaan keuangan dipengaruhi kemampuan individu dan dukungan pemangku kepentingan melalui edukasi serta pendampingan. Perencanaan keuangan yang disusun secara tepat diharapkan mampu membantu masyarakat mengelola pendapatan, mengendalikan pengeluaran, menyusun prioritas kebutuhan, serta mempersiapkan kebutuhan jangka panjang. Dengan demikian, semakin baik perencanaan keuangan seseorang, seharusnya semakin tinggi pula tingkat literasi keuangan yang dimilikinya [13].

Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan keuangan tidak berpengaruh signifikan terhadap literasi keuangan petani kopi di Desa Sapit. Perencanaan yang dilakukan masih sederhana dan cenderung berorientasi pada kebutuhan jangka pendek, belum pada pengelolaan keuangan jangka panjang.

Selain itu, karakteristik pendapatan petani kopi yang bersifat musiman menyebabkan sebagian besar petani memperoleh pendapatan dalam jumlah relatif besar hanya pada saat musim panen. Kondisi tersebut mengakibatkan petani lebih memprioritaskan pemenuhan kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan anak, biaya produksi pertanian, serta kebutuhan mendesak lainnya dibandingkan menyusun perencanaan keuangan jangka panjang. Akibatnya, perencanaan keuangan yang dilakukan belum mampu meningkatkan tingkat literasi keuangan secara signifikan.

Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Pratama (2023) yang menyatakan bahwa perencanaan keuangan berpengaruh positif terhadap keberlangsungan usaha dan kesejahteraan keluarga petani. Penelitian tersebut menjelaskan bahwa petani yang memiliki perencanaan keuangan yang baik cenderung mampu mengelola pendapatan hasil panen secara lebih efektif, menyusun anggaran rumah tangga, serta menghadapi fluktuasi harga komoditas pertanian. Perbedaan hasil penelitian ini diduga disebabkan oleh adanya perbedaan kondisi sosial ekonomi responden. Dalam penelitian ini, sebagian besar petani kopi masih menghadapi keterbatasan akses informasi keuangan, rendahnya intensitas edukasi mengenai perencanaan keuangan, serta ketergantungan terhadap pendapatan musiman sehingga perencanaan keuangan belum mampu meningkatkan literasi keuangan secara nyata [14].

Selain itu, hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa perencanaan keuangan yang dilakukan petani belum sepenuhnya disertai dengan kemampuan memahami konsep-konsep dasar keuangan, seperti penyusunan anggaran, pencatatan keuangan, pengelolaan risiko, maupun pemanfaatan produk keuangan formal. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyusunan perencanaan keuangan saja belum cukup untuk meningkatkan literasi keuangan apabila tidak didukung oleh pengetahuan dan pemahaman keuangan yang memadai.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa perencanaan keuangan belum menjadi faktor yang mampu meningkatkan literasi keuangan petani kopi di Desa Sapit secara signifikan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, kelompok tani, lembaga keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam memberikan pendampingan mengenai penyusunan perencanaan keuangan yang sesuai dengan karakteristik pendapatan petani kopi. Salah satu bentuk implementasi sinergi tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan pendampingan keuangan yang dilaksanakan secara rutin bersamaan dengan pertemuan kelompok tani setelah musim panen kopi. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa memfasilitasi pelaksanaan program, penyuluh pertanian memberikan pendampingan mengenai pengelolaan hasil panen, lembaga keuangan memberikan edukasi tentang penyusunan anggaran, pencatatan keuangan sederhana, serta pemanfaatan layanan keuangan formal, sedangkan kelompok tani berperan mengoordinasikan keikutsertaan anggotanya dan memantau penerapan materi yang telah diberikan. Pelaksanaan pendampingan secara terpadu dan berkelanjutan tersebut diharapkan dapat mengatasi keterbatasan edukasi keuangan yang masih bersifat terbatas sebagaimana ditemukan dalam penelitian ini serta menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan literasi keuangan petani kopi sesuai dengan karakteristik pendapatan mereka yang bersifat musiman. Dengan adanya pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan petani tidak hanya mampu menyusun perencanaan keuangan, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan keuangan sehingga tingkat literasi keuangan dapat meningkat [15].

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa edukasi keuangan, penggunaan teknologi finansial, dan perencanaan keuangan tidak berpengaruh signifikan terhadap literasi keuangan petani kopi di Desa Sapit, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa seluruh variabel independen memiliki nilai p-value lebih besar dari 0,05, sehingga ketiga hipotesis penelitian ditolak. Selain itu, nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,151 menunjukkan bahwa model penelitian hanya mampu menjelaskan 15,1% variasi literasi keuangan petani kopi, sedangkan 84,9% sisanya dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar model penelitian.

Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan literasi keuangan petani kopi belum dapat dicapai hanya melalui pemberian edukasi keuangan, pemanfaatan teknologi finansial, maupun penyusunan perencanaan keuangan. Hal tersebut diduga karena edukasi keuangan yang diterima petani belum berlangsung secara optimal dan berkelanjutan, pemanfaatan teknologi finansial masih terbatas, serta perencanaan keuangan yang dilakukan belum didukung oleh pemahaman pengelolaan keuangan yang memadai sesuai dengan karakteristik pendapatan petani kopi yang bersifat musiman. Karakteristik pendapatan petani yang bersifat musiman, keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal, rendahnya intensitas pendampingan, serta keterampilan digital yang masih terbatas diduga menjadi faktor yang memengaruhi rendahnya literasi keuangan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga keuangan, penyuluh pertanian, kelompok tani, dan penyedia layanan teknologi finansial untuk menyelenggarakan program edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan, sesuai dengan karakteristik petani kopi, sehingga mampu meningkatkan literasi keuangan secara lebih efektif. Rendahnya R2 menunjukkan adanya faktor lain yang memengaruhi literasi keuangan petani kopi. Penelitian selanjutnya disarankan mempertimbangkan intensitas pendampingan, akses layanan keuangan formal, dan keterampilan digital untuk memperkuat model dan pemahaman terhadap faktor penentu literasi keuangan.

UCAPAN TERIMA KASIH

Penulis mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan penelitian ini, khususnya kepada petani kopi di Desa Sapit, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur yang telah bersedia menjadi responden penelitian. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan, arahan, dan dukungan sehingga penelitian ini dapat diselesaikan dengan baik.

References

R. Damayanti and M. Zakarias, “Pengaruh financial technology terhadap literasi keuangan masyarakat,” Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 2021.

I. Ghozali and H. Latan, Partial Least Squares: Konsep, Teknik dan Aplikasi Menggunakan Program SmartPLS 3.0 untuk Penelitian Empiris, 2nd ed. Semarang, Indonesia: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2015.

J. F. Hair, G. T. M. Hult, C. M. Ringle, and M. Sarstedt, A Primer on Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM), 3rd ed. Thousand Oaks, CA, USA: Sage Publications, 2022.

Hartono, Metodologi Penelitian Bisnis. Yogyakarta, Indonesia: BPFE, 2014.

I. Herdjiono and L. A. Damanik, “Pengaruh Financial Attitude, Financial Knowledge, Parental Income terhadap Financial Management Behavior,” Jurnal Manajemen Teori dan Terapan, vol. 9, no. 3, pp. 226–241, 2016.

I. Humaira and E. M. Sagoro, “Pengaruh Pengetahuan Keuangan, Sikap Keuangan, dan Kepribadian terhadap Perilaku Manajemen Keuangan pada Pelaku UMKM Sentra Kerajinan Batik Kabupaten Bantul,” Nominal: Barometer Riset Akuntansi dan Manajemen, vol. 7, no. 1, 2018.

A. Lusardi and O. S. Mitchell, “The Economic Importance of Financial Literacy: Theory and Evidence,” Journal of Economic Literature, vol. 52, no. 1, pp. 5–44, 2014.

Otoritas Jasa Keuangan, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022. Jakarta, Indonesia: Otoritas Jasa Keuangan, 2022.

D. Putra, “Pengaruh penggunaan financial technology terhadap pengelolaan keuangan pelaku UMKM,” Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 2022.

N. Sari and A. Nugroho, “Pengaruh penggunaan teknologi finansial terhadap literasi keuangan masyarakat pedesaan,” Jurnal Ekonomi Pembangunan, 2021.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung, Indonesia: Alfabeta, 2014.

Syamsuri and A. Noor, “Pengaruh perencanaan keuangan terhadap literasi keuangan masyarakat,” Jurnal Manajemen Keuangan, 2024.

William Sebastian, “Pengaruh edukasi keuangan terhadap literasi keuangan masyarakat,” Jurnal Ekonomi dan Keuangan, 2022.

G. Wiyono, Merancang Penelitian Bisnis dengan Alat Analisis SPSS dan SmartPLS. Yogyakarta, Indonesia: UPP STIM YKPN, 2011.

S. Yuliana, “Pengaruh edukasi keuangan terhadap literasi keuangan masyarakat pedesaan,” Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 2021.