Elly Chusmala Dani (1), Dzulfikar Akbar Romadlon (2)
General Background Curriculum planning systematically designs learning experiences to shape student potential through defined educational objectives. Specific Background Qur'an Surah Luqmān verses 12-19 contains fundamental messages regarding monotheism, worship, moral principles, and social responsibility that are highly relevant to contemporary schooling. Knowledge Gap Although previous studies explore normative concepts within these verses, systematic analyses merging these specific Qur'anic components with formal instructional frameworks remain scarce. Aims This study analyzes the application of teachings from Surah Luqmān verses 12-19 within structural instructional frameworks using a systematic model. Results Utilizing a qualitative library research method examining classical and modern tafsir, the findings demonstrate that monotheism serves as the primary philosophical foundation establishing instructional objectives. Furthermore, worship and moral principles seamlessly translate into practical learning experiences, while social responsibility structures organized participatory projects. Finally, these Qur'anic dimensions guide a holistic evaluation system assessing cognitive achievement alongside behavioral and attitude changes. Novelty This research distinctly bridges classical and modern Qur'anic exegesis with modern structural instructional design, creating a systematic paradigm for faith-based schooling. Implications Academic institutions can adopt this integrated framework to construct comprehensive programs that successfully balance students' intellectual mastery, spiritual strength, and noble behavior.
Highlights:
Monotheism functions as the central philosophical foundation formulating holistic educational objectives.
Worship and moral teachings from the examined verses seamlessly translate into practical student habituation activities.
Comprehensive evaluation systems successfully assess both cognitive mastery and behavioral changes based on Qur'anic principles.
Keywords: Islamic Curriculum Innovation, Instructional Framework, Qur'anic Exegesis, Ralph Tyler Model, Moral Formation
Perencanaan kurikulum pendidikan dapat dipahami sebagai upaya sadar dalam merancang berbagai pengalaman belajar yang diarahkan untuk membentuk dan mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Pada dasarnya, perencanaan merupakan proses intelektual yang berkaitan dengan penentuan arah, pemilihan alternatif, serta pengambilan keputusan yang akan diwujudkan melalui serangkaian tindakan yang mempertimbangkan kebutuhan dan tantangan di masa depan [1]. Dalam konteks ini, Ralph W. Tyler memandang perencanaan kurikulum sebagai suatu kerangka yang bertumpu pada empat unsur pokok [2] yaitu penetapan tujuan pendidikan, pemilihan dan pengorganisasian pengalaman belajar, serta evaluasi pembelajaran yang saling berkaitan sebagai satu kesatuan. Dalam bukunya Tyler menjelaskan dengan gamblang kerangka dasar pengembangan kurikulum. Kerangka tersebut memberikan arah berpikir yang sistematis dalam penyusunan kurikulum yang berorientasi pada pencapaian tujuan pendidikan dan hasil belajar peserta didik [3].
Model perencanaan kurikulum Ralph W. Tyler dipilih dalam penelitian ini karena memiliki tahapan yang sistematis dan saling berkaitan antara tujuan pendidikan, pengalaman belajar, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi. Model tersebut dinilai relevan dengan nilai-nilai pendidikan dalam Q.S. Luqmān ayat 12–19, karena ayat-ayat tersebut tidak hanya menekankan aspek keimanan, tetapi juga pembentukan akhlak, pembiasaan ibadah, dan tanggung jawab sosial yang dapat diterapkan dalam komponen perencanaan kurikulum pendidikan Islam
Perkembangan teknologi, globalisasi, dan perubahan sosial yang berlangsung cepat membawa pengaruh besar terhadap dunia pendidikan, termasuk pendidikan Islam. Pendidikan Islam saat ini tidak cukup hanya berfokus pada penyampaian ilmu keagamaan, tetapi juga dituntut mampu membentuk karakter, akhlak, dan kesadaran spiritual peserta didik. Fenomena menurunnya etika sosial serta lemahnya pembinaan moral pada generasi muda menunjukkan bahwa pendidikan perlu diarahkan pada keseimbangan antara kemampuan akademik dan pembentukan kepribadian Islami. Dalam kondisi tersebut, kurikulum pendidikan Islam perlu disusun secara adaptif dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai al-Qur’ān dan ḥadīth. Q.S. Luqmān ayat 12–19 memuat nilai pendidikan yang berkaitan dengan tauhid, ibadah, akhlak, dan tanggung jawab sosial yang relevan dengan kebutuhan pendidikan masa kini. Oleh karena itu, nilai-nilai dalam ayat tersebut dapat dijadikan landasan dalam pengembangan kurikulum pendidikan Islam yang tidak hanya berorientasi pada pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan karakter peserta didik.
Pendidikan Islam pada era saat ini diharapkan mampu membentuk peserta didik yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki akhlak yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Namun, realitas yang terjadi menunjukkan bahwa masih banyak peserta didik yang kurang menunjukkan sikap hormat kepada guru, orang tua, maupun teman sebaya. Selain itu, kasus perundungan, perilaku saling merendahkan, dan tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan juga masih sering terjadi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembinaan akhlak dan karakter peserta didik masih menjadi persoalan penting dalam dunia pendidikan. Q.S. Luqmān ayat 12–19 memuat nilai-nilai pendidikan yang berkaitan dengan tauhid, akhlak, tanggung jawab, kesabaran, serta etika dalam berinteraksi dengan sesama. Nilai-nilai tersebut relevan dengan kebutuhan pendidikan saat ini karena dapat menjadi pedoman dalam membentuk karakter peserta didik agar lebih menghormati guru dan orang tua, memiliki kepedulian sosial, serta mampu menjaga sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, nilai-nilai pendidikan dalam
Q.S. Luqmān ayat 12–19 penting untuk diintegrasikan dalam perencanaan kurikulum pendidikan Islam sebagai upaya membangun generasi yang berilmu dan berakhlak mulia.
Pendidikan Islam pada dasarnya bersumber dari al-Qur’ān dan ḥadīth sebagai pedoman utama yang memuat nilai, ajaran, serta tuntunan hidup bagi umat Islam [4]. Kerangka dalam pendidikan Islam tersebut dapat disesuaikan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Q.S. Luqmān ayat 12–19, ayat tersebut memuat pesan-pesan fundamental tentang penanaman tauhid, pembiasaan sikap syukur, pembentukan akhlak terhadap orang tua, serta peneguhan tanggung jawab sosial sebagai tujuan penting dalam proses pendidikan[5]. Nilai-nilai ini tidak hanya berfungsi sebagai dasar normatif, tetapi juga dapat diwujudkan dalam bentuk pengalaman belajar yang dirancang secara terencana, berkesinambungan dan dapat dievaluasi melalui perubahan sikap serta perilaku peserta didik [6]. Oleh karena itu, penggabungan model perencanaan kurikulum Tyler dengan pesan-pesan pendidikan dalam Surat Luqmān memberikan fondasi konseptual yang kuat bagi pengembangan kurikulum pendidikan Islam yang menekankan pembentukan karakter dan akhlak mulia [7]. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini menjadikan nilai-nilai pendidikan yang terkandung dalam Q.S. Luqmān ayat 12–19 sebagai landasan dalam menganalisis perencanaan kurikulum pendidikan Islam, khususnya yang berkaitan dengan penguatan tauhid, pembentukan akhlak, pembiasaan ibadah, dan tanggung jawab sosial peserta didik.
Sejumlah kajian akademik mengungkapkan bahwa teori pengembangan kurikulum yang dirumuskan oleh Ralph W. Tyler menyediakan kerangka konseptual yang cukup relevan dalam penyusunan kurikulum Pendidikan Agama Islam yang mampu merespons kebutuhan pembinaan karakter sekaligus pengembangan kompetensi peserta didik. Relevansi tersebut tercermin dari penekanan Tyler pada perumusan tujuan pendidikan, perancangan pengalaman belajar, pengorganisasian pembelajaran, serta evaluasi sebagai satu kesatuan yang saling berkaitan. Oleh karena itu, ini sejalan dengan upaya mengintegrasikan nilai-nilai Qur’ani, seperti etika, spiritualitas, dan akhlak mulia ke dalam struktur kurikulum. Dengan demikian, integrasi nilai-nilai al-Qur’ān dalam proses perencanaan kurikulum semakin memperkuat arah Pendidikan Islam yang berorientasi pada pembentukan karakter dan pengembangan akhlak mulia [7]. Analisis nilai-nilai pendidikan dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa prinsip-prinsip Qur’ani sejalan dengan tujuan pendidikan Islam yang bersifat integratif serta dapat dijadikan rujukan dalam pengembangan kurikulum yang mampu membentuk pribadi Muslim yang utuh [8].
Kurikulum pendidikan Islam pada dasarnya berpijak pada nilai-nilai Al-Qur’ān dan ḥadīth yang memandang pendidikan sebagai sarana untuk membentuk manusia secara utuh, bukan hanya sebagai proses penyampaian ilmu pengetahuan. Al-Qur’ān dan Sunnah Nabi memberikan landasan utama mengenai tujuan pendidikan yang meliputi penguatan iman, pengembangan akal, pembinaan akhlak, serta tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, kurikulum pendidikan Islam diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara aspek spiritual, intelektual, dan moral peserta didik agar mampu menghadapi kehidupan dunia tanpa melupakan orientasi akhirat. Dengan berpegang pada nilai-nilai wahyu namun tetap terbuka terhadap perkembangan zaman, kurikulum pendidikan Islam memiliki karakter yang adaptif sekaligus berakar kuat pada ajaran Islam, sehingga relevan diterapkan dalam konteks pendidikan kontemporer [9].
Berdasarkan kerangka konseptual tersebut, penelitian ini selanjutnya memerlukan landasan metodologis yang tepat untuk menafsirkan ayat-ayat al-Qur’ān yang menjadi objek kajian dari sejumlah penelitian terdahulu yang memiliki keterkaitan dengan kajian Q.S. Luqmān ayat 12–19 dalam perspektif pendidikan Islam. Sejumlah penelitian sebelumnya telah membahas kandungan pendidikan dalam Q.S. Luqmān ayat 12–19 dari berbagai sudut pandang. Penelitian tentang perancangan kurikulum pendidikan karakter berbasis tauhid menempatkan ayat-ayat tersebut sebagai dasar dalam membangun struktur kurikulum yang menekankan integrasi nilai spiritual ke dalam pendidikan karakter Islam [10]. Selanjutnya, kajian mengenai hidden curriculum dalam Surah Luqmān menyoroti adanya nilai- nilai pendidikan yang bersifat implisit, seperti tauhid, moral dan tanggung jawab sosial yang dapat diterapkan dalam praktik pendidikan di keluarga maupun sekolah [11]. Penelitian lain menggunakan pendekatan semantik untuk menganalisis konsep pendidikan anak dalam ayat 12–19 dan mengelompokkan nilai-nilainya ke dalam aspek moral, kognitif serta sosial-emosional yang relevan dengan pengembangan kurikulum pendidikan Islam [12].
Ada pula studi yang memetakan materi pendidikan anak berdasarkan dimensi aqidah, ibadah dan akhlak sebagai landasan penyusunan isi kurikulum berbasis al-Qur’ān [13]. Sedangkan penelitian lainnya menegaskan bahwa prinsip pendidikan dalam ayat tersebut relevan untuk mencapai tujuan pendidikan Islam secara menyeluruh [14]. Selain itu, beberapa kajian menelaah pendidikan anak menurut Tafsir al-Azhar karya H. Abdul Malik Karim Amrullah dan menghubungkannya dengan tujuan pendidikan agama Islam secara umum [15]. Secara keseluruhan, penelitian- penelitian tersebut menunjukkan bahwa Q.S. Luqmān ayat 12–19 memiliki kandungan nilai pendidikan yang komprehensif, meskipun sebagian besar kajian masih berfokus pada aspek konseptual dan nilai pendidikan, belum secara khusus mengkaji perencanaan kurikulum pendidikan Islam secara sistematis dalam perspektif ayat tersebut. Oleh karena itu, penelitian ini diperlukan untuk mengisi kekosongan tersebut.
Untuk menafsirkan ayat al-Qur’ān pemilihan beberapa kitab tafsir dalam penelitian ini didasarkan pada pertimbangan akademik untuk memperoleh pemahaman yang lebih luas serta mendalam dan mencakup semua aspek. Pemaknaan terhadap Q.S. Luqmān ayat 12–19 di Tafsir al-Ṭabarī diawali dengan penjelasan tentang anugerah hikmah yang diberikan Allah kepada Luqman. Hikmah dalam pandangan al-Ṭabarī tidak dimaknai sebagai wahyu kenabian atau Luqman yang berstatus sebagai seorang nabi, melainkan sebagai kemampuan memahami agama, kecerdasan akal, serta ketepatan dalam bertutur kata. Penafsiran ini didasarkan pada riwayat para tabi’in [16] seperti Mujahid ibn Jabr dan Qatādah ibn Di‘āmah yang menegaskan bahwa Luqman adalah seorang hamba saleh yang diberi kelebihan berupa kebijaksanaan, namun bukan seorang nabi.
Metode tafsir bil ma’tsur menempatkan sumber-sumber riwayat sebagai dasar utama penafsiran yang meliputi al-Qur’ān, ḥadīth Nabi Muhammad SAW serta pandangan sahabat dan tabi’in dalam memahami makna ayat [17]. Untuk memperdalam analisis, khususnya dalam melihat keterkaitan antar ayat serta relasi ayat dengan ḥadīth. Dalam penelitian ini menggunakan surah Luqmān ayat 12-19 dari al-Qur’ān. Selain itu penelitian ini juga merujuk pada Tafsir Ibn Kathīr yang memberikan penjelasan lebih luas melalui pendekatan riwayat yang kuat dan sistematis. Pemilihan kedua tafsir ini dimaksudkan untuk memperoleh landasan penafsiran yang bersumber langsung dari al- Qur’ān, ḥadīth serta pendapat para ulama salaf, sehingga konteks ayat dapat dipahami secara lebih utuh dan komprehensif.
Selanjutnya agar penafsiran yang dikaji tidak terpisah dari realitas sosial dan konteks ke-Indonesiaan, penelitian ini juga menggunakan Tafsir al-Azhar karya Abdul Malik Karim Amrullah dan Tafsir al-Misbah karya M. Quraish Shihab. Kedua tafsir tersebut dinilai relevan karena lahir dari pengalaman intelektual dan sosial masyarakat Indonesia serta merepresentasikan corak tafsir birra’yi yang moderat dan kontekstual [18]. Beberapa kajian akademik menunjukkan bahwa penafsiran Buya Hamka dalam Tafsir al-Azhar tidak semata-mata berfokus pada pemaknaan teks al-Qur’ān, tetapi juga berusaha mengaitkannya dengan kondisi sosial dan perkembangan intelektual pada masanya secara rasional dan kontekstual [19]. Dalam berbagai pandangan tafsirnya, Hamka tampak terbuka terhadap berbagai pemikiran yakni bersumber dari tradisi klasik maupun gagasan modern, sehingga pemahamannya terhadap al-Qur’ān menjadi lebih luas dan sistematis. Pandangan ini diperkuat oleh studi-studi yang menelaah metode penafsiran Hamka yang memperlihatkan kemampuannya mengintegrasikan berbagai pendekatan tafsir serta merespon kondisi sosial umat Muslim Indonesia pada era kontemporer [20].
Kajian tentang Q.S. Luqmān ayat 12–19 dalam penelitian terdahulu umumnya masih bersifat normatif dan belum banyak mengaitkan nilai-nilai Qur’ani dengan perencanaan kurikulum Pendidikan Islam secara sistematis. Sementara itu, model perencanaan kurikulum Ralph W. Tyler jarang digunakan untuk mengintegrasikan nilai tafsir al-Qur’ān ke dalam kerangka kurikulum Pendidikan Islam. Oleh karena itu, penelitian ini berfokus pada analisis integrasi nilai-nilai Q.S. Luqmān ayat 12–19 dalam perencanaan kurikulum Pendidikan Islam berdasarkan salah satu model yakni model Ralph W. Tyler.
Penelitian ini tidak berfokus pada analisis dokumen kurikulum pada lembaga pendidikan tertentu, melainkan pada kajian konseptual mengenai relevansi nilai-nilai pendidikan dalam Q.S. Luqmān ayat 12–19 terhadap komponen perencanaan kurikulum pendidikan Islam
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Analisis dilakukan melalui penelaahan ayat-ayat Al-Qur’ān sesuai dengan tema penelitian, dengan fokus utama pada
Q.S. Luqmān ayat 12–19 yang dikaji melalui berbagai kitab tafsir, serta didukung oleh literatur ilmiah berupa buku dan artikel yang relevan, termasuk pembahasan mengenai perencanaan kurikulum menurut para ahli. Pendekatan ini dipilih untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai makna, nilai, dan gagasan yang terkandung dalam sumber-sumber keislaman. Oleh sebab itu, proses analisis dilakukan secara interpretatif dan kontekstual dengan menekankan pemahaman yang mendalam melalui kajian terhadap sumber-sumber tertulis yang dapat dipercaya.
Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer berasal dari Al- Qur’ān, khususnya Q.S. Luqmān ayat 12–19 menjadi objek utama dalam penelitian ini. Untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif, penelitian ini menggunakan beberapa kitab tafsir sebagai sumber rujukan utama, yaitu Tafsir al-Ṭabarī dan Tafsir Ibn Kathīr yang merepresentasikan tafsir klasik berbasis riwayat (tafsir bil ma’tsur). Selain itu, digunakan pula Tafsir al-Azhar karya Hamka dan Tafsir al-Misbah karya M. Quraish Shihab sebagai representasi tafsir modern yang bercorak kontekstual (tafsir bi al-ra’yi). Data sekunder diperoleh dari berbagai sumber pendukung yang relevan guna memperkuat analisis serta memperluas kerangka konseptual penelitian.
Sementara itu, data sekunder diperoleh dari berbagai sumber pendukung, seperti buku ilmiah, artikel jurnal, serta hasil penelitian terdahulu yang relevan dengan tema pendidikan Islam, perencanaan kurikulum, dan pengembangan nilai-nilai Qur’ani. Keberadaan data sekunder ini berfungsi untuk memperkuat hasil analisis sekaligus memperluas kerangka konseptual penelitian.
Pengumpulan data dilakukan melalui teknik dokumentasi, yakni dengan menelaah berbagai sumber tertulis melalui kegiatan membaca, mencatat, serta mengelompokkan informasi yang sesuai dengan fokus penelitian. Data yang telah diperoleh kemudian diseleksi dan disusun secara sistematis agar memudahkan proses analisis. Adapun analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik analisis isi (content analysis), yaitu dengan menelaah makna yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur’ān beserta penafsiran para mufasir guna menemukan tema-tema utama yang berkaitan dengan nilai-nilai pendidikan Islam.
Untuk memperdalam hasil kajian, penelitian ini juga menggunakan pendekatan deskriptif-komparatif, yaitu dengan membandingkan pandangan mufasir klasik dan mufasir modern. Melalui perbandingan tersebut, peneliti dapat menemukan persamaan, perbedaan, serta kecenderungan penafsiran terhadap Q.S. Luqmān ayat 12–19. Hasil analisis tersebut kemudian dikaitkan dengan konsep perencanaan kurikulum pendidikan Islam berdasarkan model Ralph W. Tyler yang mencakup tujuan pendidikan, pengalaman belajar, pengorganisasian pembelajaran, dan evaluasi. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya memberikan kontribusi secara teoretis, tetapi juga memiliki manfaat praktis dalam pengembangan kurikulum pendidikan Islam.
Dalam penelitian ini, perencanaan kurikulum dipahami sebagai proses yang disusun secara sadar dan sistematis untuk menentukan arah serta tujuan pendidikan. Kurikulum tidak hanya dipahami sebagai dokumen pembelajaran, tetapi juga sebagai pedoman dalam merancang tujuan, materi, strategi pembelajaran, dan sistem evaluasi. Kurikulum memiliki peran penting sebagai pedoman dalam menentukan tujuan pembelajaran, strategi pelaksanaan, serta evaluasi pendidikan agar proses belajar dapat berjalan secara efektif dan terarah [21]. Perencanaan kurikulum pendidikan Islam perlu dirancang secara terarah agar tujuan pembelajaran, evaluasi, dan peningkatan mutu pendidikan dapat berjalan secara berkelanjutan [22]. Oleh karenanya perencanaan kurikulum pendidikan Islam perlu menghubungkan ilmu agama dan ilmu umum agar proses pembelajaran tidak hanya berfokus pada pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan karakter dan nilai keislaman peserta didik [23]. Pemahaman ini menjadi dasar dalam menganalisis perencanaan manajemen kurikulum Pendidikan Islam berdasarkan perspektif Q.S. Luqmān ayat 12–19.
Penelitian ini menggunakan sudut pandang kurikulum pendidikan Islam yang menekankan keterkaitan antara aspek keimanan, pembinaan akhlak, pengembangan intelektual, dan kehidupan sosial peserta didik [24]. Perspektif tersebut digunakan untuk melihat bagaimana nilai-nilai pendidikan Islam, seperti tauhid, kebijaksanaan, tanggung jawab, dan pembentukan akhlak mulia yang terkandung dalam Q.S. Luqmān ayat 12–19, diintegrasikan ke dalam perencanaan kurikulum. Oleh karena itu, kurikulum diposisikan sebagai sarana penting dalam membentuk kepribadian peserta didik secara menyeluruh sesuai dengan tujuan pendidikan Islam.
Dalam penelitian ini menggunakan model perencanaan kurikulum yang dikembangkan oleh Ralph W. Tyler. Model ini dipilih karena menawarkan langkah-langkah perencanaan kurikulum yang sistematis dan mudah diterapkan dalam analisis. Model Tyler mencakup empat komponen utama [7], yaitu penetapan tujuan pendidikan, pemilihan pengalaman belajar, pengorganisasian pengalaman belajar, serta evaluasi pembelajaran. Dimulai dari penetapan tujuan pendidikan, kemudian dilanjutkan dengan penentuan pengalaman belajar yang relevan, pengorganisasian pembelajaran, serta evaluasi sebagai satu kesatuan yang saling berkaitan [25]. Keempat komponen tersebut digunakan sebagai acuan dalam menganalisis perencanaan kurikulum pendidikan Islam yang menjadi fokus penelitian. Konsep kurikulum dalam pendidikan Islam tidak dapat dilepaskan dari landasan filosofis yang menjadi dasar perumusan visi, misi, dan tujuan pendidikan [26].
Dalam perspektif model Ralph W. Tyler, tujuan pendidikan menjadi dasar utama dalam penyusunan kurikulum karena seluruh proses pembelajaran diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pada penelitian ini, tujuan pendidikan yang dikaji mengarah pada pembentukan peserta didik yang memiliki keimanan, akhlak mulia, kedisiplinan ibadah, serta tanggung jawab sosial berdasarkan nilai-nilai pendidikan dalam Q.S. Luqmān ayat 12–19.
Komponen tujuan pendidikan dimanfaatkan untuk menganalisis kesesuaian antara tujuan kurikulum Pendidikan Islam dengan nilai-nilai pendidikan yang terdapat dalam Q.S. Luqmān ayat 12–19, terutama yang berkaitan dengan penguatan tauhid dan pembinaan akhlak. Selanjutnya, komponen pengalaman belajar digunakan untuk mengkaji bentuk-bentuk kegiatan pembelajaran yang dirancang dalam kurikulum guna menanamkan nilai keimanan, kebijaksanaan, serta tanggung jawab moral peserta didik.
Pengorganisasian pengalaman belajar dianalisis untuk melihat keterpaduan antara materi pembelajaran, metode, dan strategi yang digunakan dalam mendukung pencapaian tujuan pendidikan. Sementara itu, komponen evaluasi digunakan untuk menelaah bagaimana proses dan hasil pembelajaran direncanakan serta dinilai dalam kerangka kurikulum Pendidikan Islam. Analisis terhadap aspek evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tujuan pendidikan Islam dapat dicapai melalui perencanaan kurikulum yang disusun. Penelitian ini menggunakan model perencanaan kurikulum Tyler sebagai kerangka analisis untuk memahami manajemen perencanaan kurikulum Pendidikan Islam secara lebih terstruktur dan sistematis. Melalui pendekatan ini, peneliti dapat mengaitkan konsep perencanaan kurikulum dengan nilai-nilai pendidikan yang terkandung dalam Al-Qur’ān, terutama pada Q.S. Luqmān ayat 12–19, sehingga penyusunan kurikulum dapat dipahami secara lebih utuh serta sesuai dengan tujuan dan prinsip pendidikan Islam.
Dalam konteks pendidikan Islam, kurikulum berfungsi sebagai sarana pembentukan kepribadian peserta didik melalui penguatan iman, pengembangan kemampuan berpikir, serta pembinaan akhlak yang bersumber dari al- Qur’ān dan ḥadīth. Temuan ini menegaskan bahwa kurikulum memiliki posisi strategis dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan Pendidikan Agama Islam [27].
Berdasarkan hasil kajian terhadap berbagai literatur pendidikan Islam, kurikulum tidak hanya dipahami sebagai dokumen perencanaan pembelajaran, tetapi sebagai rangkaian pengalaman belajar yang disusun secara sadar dan sistematis untuk mengarahkan perkembangan peserta didik secara menyeluruh. Dalam perspektif pendidikan Islam, kurikulum dipandang sebagai manhaj [28] atau jalan pendidikan yang mengintegrasikan tujuan spiritual, intelektual, moral, dan sosial peserta didik . Kurikulum dirancang tidak semata-mata untuk mentransfer pengetahuan, melainkan untuk membentuk kepribadian muslim yang beriman, berakhlak, dan mampu berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, hasil kajian juga menunjukkan bahwa kurikulum pendidikan Islam perlu disusun secara kontekstual dengan mempertimbangkan perkembangan peserta didik, dinamika sosial, serta kebutuhan zaman, tanpa melepaskan landasannya pada nilai-nilai al-Qur’ān dan ḥadīth. Temuan ini menegaskan bahwa perencanaan kurikulum pendidikan Islam memiliki karakter holistik dan adaptif, sehingga dapat menjadi dasar yang kuat sebelum dikaitkan dengan model perencanaan kurikulum yang bersifat sistematis, seperti model yang dikemukakan oleh Ralph W. Tyler.
Peneliti menemukan bahwa analisis tematik terhadap Q.S. Luqmān ayat 12–19 bahwa ayat-ayat tersebut memuat seperangkat nilai pendidikan yang bersifat fundamental dalam pendidikan Islam. Nilai-nilai tersebut tidak berdiri secara terpisah, tetapi membentuk satu kesatuan yang saling berkaitan dalam membangun kepribadian manusia secara utuh. Fokus utama nilai pendidikan dalam ayat-ayat ini meliputi dimensi akidah, ibadah, akhlak personal, serta tanggung jawab sosial. Hasil analisis tematik terhadap Q.S. Luqmān ayat 12–19 menunjukkan bahwa ayat-ayat tersebut mengandung nilai-nilai pendidikan yang bersifat pokok dan saling berkaitan, sehingga menjadi dasar yang kuat dalam membangun pendidikan Islam secara menyeluruh. Nilai utama yang pertama adalah akidah atau tauhid, yang terlihat dari nasihat Luqman kepada anaknya agar tetap mengesakan Allah dan menjauhi perbuatan syirik. Dalam tafsir al-Ṭabarī dan Ibn Kathīr dijelaskan bahwa tauhid merupakan pusat dari seluruh amal serta menjadi landasan utama dalam pembentukan moral peserta didik. Sementara itu, tafsir modern seperti al-Azhar menegaskan bahwa tauhid berperan sebagai pedoman hidup yang mampu memperkuat integritas dan karakter seseorang.
Nilai berikutnya adalah ibadah, yang tercermin melalui perintah mendirikan salat dan membiasakan rasa syukur dalam kehidupan sehari-hari. Ibadah tidak hanya dimaknai sebagai ritual keagamaan, tetapi juga sebagai sarana auntuk membentuk kedisiplinan, kesadaran spiritual, serta tanggung jawab pribadi kepada Allah SWT. Selain itu, nilai sosial juga memiliki peran penting yang terlihat melalui perintah amar ma’ruf nahi munkar serta anjuran hidup sederhana dan tidak berlebihan. Pendidikan Islam menanamkan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan sosial agar peserta didik mampu bersikap baik, peduli, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, tujuan pendidikan tidak hanya menghasilkan peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga individu yang memiliki kesadaran sosial dan moral yang baik.
Dalam konteks pengembangan kurikulum pendidikan Islam, nilai-nilai yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut dapat diterapkan sebagai bagian dari komponen kurikulum yang disusun secara terarah dan sistematis. Nilai akidah menjadi landasan filosofis dalam seluruh mata pelajaran, nilai ibadah diwujudkan melalui pembiasaan spiritual yang bersifat aplikatif, nilai akhlak menjadi pusat pembelajaran karakter melalui keteladanan guru serta budaya sekolah yang Qur’ani, dimensi sosial mendorong lahirnya kegiatan sosial dan kepedulian terhadap masyarakat, sedangkan aspek psikologis berperan dalam membentuk kedisiplinan, integritas, serta kesadaran diri peserta didik secara berkelanjutan.
Dengan menggunakan model kurikulum Ralph W. Tyler, nilai-nilai ini dapat diwujudkan dalam perumusan tujuan pendidikan yang integratif, pengalaman belajar yang relevan, strategi pembelajaran yang terstruktur, dan evaluasi yang menilai tidak hanya aspek kognitif tetapi juga perilaku dan akhlak peserta didik. Tafsir klasik dan modern memperkuat relevansi nilai Qur’ani terhadap pendidikan, sehingga kurikulum tidak hanya akademik, tetapi juga mampu membentuk karakter dan moral peserta didik secara berkelanjutan dengan konteks sosial dan budaya Indonesia yang tetap diperhatikan.
Tafsir al-Misbah menegaskan bahwa pembiasaan ibadah sejak dini membantu peserta didik membangun karakter, kontrol diri, dan kekuatan spiritual yang konsisten. Nilai ini menjadi dasar bagi pengembangan dimensi pendidikan lainnya, karena akidah yang kuat akan memengaruhi sikap dan perilaku peserta didik dalam kehidupan sehari-hari [29]. Temuan ini sejalan dengan pandangan para mufasir yang menempatkan tauhid sebagai inti ajaran Islam dan landasan pembentukan karakter [30].
Para mufassir menggambarkan perspektif tafsir klasik seperti Tafsir al-Ṭabarī dan Tafsir Ibn Kathīr, ayat- ayat tersebut menggambarkan pola pendidikan yang dimulai dari penguatan iman, dilanjutkan dengan pembiasaan ibadah, pembentukan akhlak pribadi [16], hingga penanaman tanggung jawab sosial. Dengan demikian, nilai pendidikan dalam Q.S. Luqmān tidak bersifat sebagian, tetapi menyentuh seluruh aspek pembinaan manusia secara menyeluruh. Dimensi akidah menjadi pokok utama dalam nasihat Luqman kepada anaknya. ada ayat 13, Luqman menasihati anaknya agar tidak mempersekutukan Allah dan menjelaskan bahwa syirik merupakan bentuk kezaliman yang sangat besar. Dengan menempatkan tauhid sebagai dasar utama [10], ayat tersebut menunjukkan bahwa pembinaan iman tidak hanya berkaitan dengan hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga menjadi landasan dalam pembentukan karakter. Keimanan yang kuat akan melahirkan kesadaran moral, ketaatan dalam beribadah, serta tanggung jawab sosial. Oleh sebab itu, dalam pendidikan Islam, aspek akidah berperan sebagai fondasi utama yang mendukung seluruh proses pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh.
Selain akidah, Q.S. Luqmān ayat 12–19 juga menekankan nilai ibadah yang tercermin melalui perintah mendirikan salat dan membiasakan sikap syukur [31] . Ibadah tidak dipahami semata-mata sebagai ritual, tetapi sebagai sarana pembentukan kedisiplinan, kesadaran spiritual dan tanggung jawab individu kepada Allah SWT. Dalam konteks pendidikan, nilai ibadah ini mengajarkan pentingnya pembiasaan perilaku religius yang dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.
Dimensi akhlak menempati posisi yang sangat kuat dalam ayat-ayat tersebut, khususnya dalam hubungan anak dengan orang tua dan sesama manusia [32]. Perintah berbuat baik kepada orang tua, bersikap rendah hati, serta menjaga etika dalam berbicara menunjukkan bahwa pendidikan Islam menaruh perhatian besar pada pembentukan akhlak mulia [33]. Nilai akhlak ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif, karena diarahkan langsung pada perilaku nyata dalam kehidupan sosial. Hal ini diperjelas oleh penafsiran para mufasir yang menegaskan bahwa pembentukan akhlak menjadi tujuan utama dalam pendidikan Islam.
Ḥadīth dalam Sunan al-Dārimī menjelaskan bahwa tauhid, rasa syukur, serta hubungan antara manusia dengan Allah merupakan landasan penting dalam pembentukan spiritualitas. Nilai tersebut tercermin melalui keyakinan terhadap keesaan Allah, kesadaran atas segala nikmat-Nya, serta ketaatan dalam menjalankan ajaran-Nya secara istiqamah. Pemahaman ini juga selaras dengan ḥadīth dalam Riyāḍ al-Ṣāliḥīn yang memuat nilai-nilai pendidikan sebagaimana dijelaskan dalam pembahasan tersebut. Q.S. Luqmān ayat 12–19, terutama pada aspek tauhid, syukur, hubungan manusia dengan Tuhan, serta pembentukan akhlak, sehingga semakin memperkuat pesan pendidikan dalam al-Qur’ān [34][35][36][37].
Selain itu, dalam syarah ḥadīth karya Yaḥyā ibn Sharaf al-Nawawī yang lebih dikenal sebagai Imām al- Nawawī, beliau dikenal sebagai salah satu rujukan penting dalam pembinaan iman, ibadah, dan akhlak, sehingga semakin menegaskan pentingnya nilai-nilai tersebut dalam kehidupan seorang Muslim [34] [35] [36] [37]. Al- Muwaṭṭa’ juga mengutip adanya kesesuaian dengan nilai-nilai pendidikan dalam Q.S. Luqmān ayat 12–19, terutama pada aspek tauhid, sikap syukur, hubungan antara hamba dengan Tuhan, serta pembentukan akhlak dan tanggung jawab sosial [38]. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa ajaran Al-Qur’ān dan ḥadīth memiliki hubungan yang erat sebagai landasan utama dalam pendidikan Islam. Keterkaitan tersebut tidak hanya terlihat pada pembinaan spiritual dan pengembangan pribadi, tetapi juga mencakup aspek sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai tanggung jawab sosial tercermin melalui perintah amar ma’ruf nahi munkar serta anjuran untuk hidup sederhana dan tidak berlebihan. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan Islam tidak hanya menekankan perkembangan individu secara personal, tetapi juga membentuk kepedulian dan kesadaran sosial terhadap lingkungan sekitar. Peserta didik diharapkan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya dan mampu berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat sebagai bagian dari pengamalan nilai-nilai Islam secara menyeluruh.
Berikut tabel menurut pendapat para mufassir tentang nilai-nilai pendidikan yang terkandung dalam Q.S. Luqmān ayat 12–19 dari tafsir klasik dan tafsir modern.
Tabel 1. Nilai-nilai pendidikan dalam Q.S. Luqmān ayat 12–19 dari pendapat para mufassir
Nasihat Luqman dapat dijadikan sebagai pedoman nilai yang tidak tertulis dalam kurikulum formal. Di dalamnya terdapat cara dan pendekatan Luqman dalam mendidik anak, baik yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan Allah SWT melalui pelaksanaan ibadah yang benar, maupun yang menyangkut sikap dan perilaku dalam berinteraksi dengan sesama manusia serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar [11]. Berdasarkan hasil analisis terhadap Q.S. Luqmān ayat 12–19, ditemukan bahwa ayat-ayat tersebut mengandung nilai-nilai pendidikan Islam yang relevan untuk dijadikan dasar pengembangan kurikulum. Nilai-nilai tersebut meliputi keimanan, ibadah, akhlak, dan sosial yang tidak hanya diajarkan secara formal, tetapi lebih banyak ditanamkan melalui keteladanan, nasihat, dan pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga maupun sekolah. Dalam praktik pendidikan, nilai tauhid dan akhlak tersebut sering tidak tertulis dalam dokumen kurikulum, namun hadir melalui sikap pendidik, budaya sekolah, serta pola interaksi sosial, sehingga kurikulum berfungsi tidak hanya sebagai alat pencapaian akademik, tetapi juga sebagai sarana pembentukan karakter peserta didik [11].
Nasihat Luqman kepada anaknya menggambarkan model pendidikan anak yang menekankan keseimbangan antara keimanan, pembiasaan ibadah, pembentukan akhlak, dan kesadaran sosial. Pendidikan ini tidak hanya menargetkan penguasaan pengetahuan, tetapi lebih pada pembentukan karakter dan kepribadian anak sejak usia dasar [49]. Begitupun dalam penelitian sebelumnya menuturkan bahwa nilai-nilai karakter dalam Q.S. Luqmān berfungsi sebagai kurikulum yang tidak tertulis, yang diterapkan melalui keteladanan pendidik, pembiasaan sikap, dan suasana religius di lingkungan sekolah. Dengan cara ini, pendidikan Islam tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga melalui interaksi sosial dan budaya sekolah dan pendidikan karakter didalamnya mencerminkan penerapan kurikulum pendidikan Islam yang berbasis nilai al-Qur’ān , di mana tujuan pendidikan tidak sekadar pencapaian akademik, tetapi juga pembentukan iman, akhlak, dan tanggung jawab sosial peserta didik [50].
Hasil penelitian tentang nilai-nilai pendidikan dalam Q.S. Luqmān ayat 12–19 menunjukkan adanya keterkaitan yang kuat dengan prinsip-prinsip perencanaan kurikulum pendidikan Islam. Jika dikaitkan dengan model perencanaan kurikulum Ralph W. Tyler, nilai-nilai tersebut dapat digunakan sebagai dasar utama dalam merumuskan tujuan pendidikan. Pendidikan Islam tidak hanya berfokus pada penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga menekankan pembentukan karakter, penguatan iman, serta pengembangan akhlak peserta didik. Dalam konsep Tyler, tujuan pendidikan merupakan titik awal yang sangat penting dalam penyusunan kurikulum.
Nilai-nilai tauhid, ibadah, akhlak, dan tanggung jawab sosial yang terdapat dalam Q.S. Luqmān ayat 12–19 dapat dirumuskan sebagai tujuan utama dalam kurikulum pendidikan Islam agar proses pembelajaran mampu membentuk peserta didik secara utuh, baik secara intelektual, spiritual, maupun sosial, pendidikan Islam yang bersifat integratif. Tujuan tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam pengalaman belajar yang dirancang secara sadar dan sistematis, baik melalui pembelajaran di kelas maupun melalui kegiatan pembiasaan dan keteladanan di lingkungan pendidikan. Temuan ini sejalan dengan hasil penelitian yang menegaskan bahwa integrasi nilai Qur’ani dalam kurikulum dapat memperkuat orientasi karakter dalam pendidikan Islam [49].
Penelitian ini menegaskan bahwa nilai-nilai al-Qur’ān tidak hanya disampaikan melalui teks atau hafalan, tetapi juga melalui proses pembelajaran yang terencana dan berkelanjutan. Hal ini menunjukkan bahwa kurikulum pendidikan Islam perlu dirancang untuk mendukung internalisasi nilai keimanan dan akhlak dalam kehidupan sehari- hari peserta didik [51].
Pemilihan dan pengaturan pengalaman belajar dalam kurikulum pendidikan Islam bisa dirancang berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Q.S. Luqmān. Nilai-nilai seperti ibadah dan akhlak sebaiknya tidak hanya diajarkan secara teori, tetapi juga diwujudkan melalui kegiatan belajar yang aplikatif dan sesuai dengan konteks kehidupan siswa. Pendekatan ini sejalan dengan gagasan Tyler yang menekankan pentingnya pengalaman belajar yang nyata dan relevan dengan tujuan pendidikan. Beberapa penelitian juga menemukan bahwa pembelajaran yang berbasis nilai serta pengalaman langsung mampu membantu peserta didik mengembangkan sikap dan karakter secara lebih efektif [52].
Aspek evaluasi dalam perencanaan kurikulum juga relevan untuk dikaitkan dengan nilai-nilai Q.S. Luqmān ayat 12–19. Evaluasi dalam pendidikan Islam tidak hanya berfokus pada hasil belajar kognitif, tetapi juga mencakup perubahan sikap dan perilaku peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Keberhasilan kurikulum pendidikan Islam dapat dilihat dari sejauh mana nilai-nilai tauhid, akhlak, serta tanggung jawab sosial tertanam dalam diri peserta didik. Pendekatan evaluasi yang menyeluruh ini selaras dengan tujuan pendidikan Islam yang menekankan keseimbangan antara perkembangan spiritual, intelektual, dan moral. Penggunaan berbagai kitab tafsir, baik klasik maupun modern, membantu menjelaskan pesan-pesan pendidikan al-Qur’ān secara kontekstual dan relevan dengan kebutuhan masa kini. Misalnya, Tafsir al-Azhar karya Buya Hamka dan Tafsir al-Misbah karya M. Quraish Shihab menggambarkan bagaimana nilai-nilai Qur’ani dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Tafsir al-Azhar menggunakan pendekatan tahlili dengan menjelaskan ayat secara runtut serta mengaitkannya dengan konteks sosial, budaya, dan realitas kehidupan umat Islam dan bercorak adabi ijtima’i, yakni menekankan pesan moral, sosial, dan kemasyarakatan al-Qur’ān [43]. Sedangkan dalam Tafsir al-Misbah, M. Quraish menegaskan bahwa penamaan al-Misbah, yang berarti pelita, mencerminkan tujuan penyusunan tafsir ini sebagai sarana pencerahan dalam memahami pesan-pesan al-Qur’ān agar dapat dihayati dan diterapkan sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat masa kini. Tafsir al-Misbah menggunakan pendekatan penafsiran yang bersifat komprehensif dengan mengombinasikan metode tahlili [53] dan menggunakan pendekatan yang sama dengan Tafsir al-Azhar , begitu juga corak yang menonjol dari Tafsir al Misbah dapat dikatakan hampir sama dengan al-Azhar [54].
Pendekatan tafsir yang menghubungkan pesan-pesan Al-Qur’ān dengan realitas sosial memiliki peran penting dalam penyusunan kurikulum pendidikan Islam, sehingga kurikulum tidak hanya berfokus pada teks keagamaan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan dan tantangan sosial di era kontemporer. Oleh karena itu, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengintegrasian nilai-nilai pendidikan yang terdapat dalam Q.S. Luqmān ayat 12–
19 dengan model perencanaan kurikulum Ralph W. Tyler dapat menjadi dasar konseptual yang kuat dalam pengembangan kurikulum pendidikan Islam.
Kurikulum yang dirancang berdasarkan prinsip tersebut berpotensi menghasilkan pendidikan Islam yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu membentuk karakter dan akhlak mulia peserta didik secara berkelanjutan [55].
Tabel berikut menunjukkan bahwa nilai-nilai pendidikan dalam Q.S. Luqmān ayat 12–19 mencakup aspek aqidah, ibadah, akhlak, sosial, dan psikologis yang saling berkaitan dalam pembentukan kepribadian peserta didik. Nilai tauhid menjadi dasar utama dalam membangun keimanan dan karakter Islami, nilai ibadah membentuk kedisiplinan serta kesadaran spiritual, nilai akhlak menanamkan sikap hormat, rendah hati, dan sopan santun, sedangkan nilai sosial mengembangkan kepedulian, kerja sama, dan tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, aspek psikologis berperan dalam membentuk integritas, pengendalian diri, dan kesiapan mental, sehingga seluruh nilai tersebut relevan untuk dijadikan landasan dalam perencanaan kurikulum pendidikan Islam yang berorientasi pada pembentukan karakter secara menyeluruh.
Tabel 2. Hasil Sintesis Tafsir Klasik dan Modern dan relevansinya dengan Perencanaan Kurikulum Pendidikan Islam
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa tafsir klasik dan tafsir modern merupakan dua pendekatan yang berbeda dalam memahami al-Qur’ān, tetapi keduanya saling melengkapi. Tafsir klasik lebih menitikberatkan pada pendekatan normatif yang berlandaskan riwayat, kestabilan makna, serta kesinambungan tradisi keilmuan Islam yang diwariskan oleh para ulama terdahulu. Sebaliknya, tafsir modern lebih menekankan pendekatan kontekstual dengan menghubungkan pesan-pesan al-Qur’ān terhadap perkembangan sosial, budaya, dan dinamika kehidupan masyarakat masa kini, sehingga nilai-nilai Al-Qur’an tetap relevan untuk diterapkan dalam berbagai situasi dan zaman.
Melalui perpaduan kedua pendekatan tersebut, penelitian ini menunjukkan bahwa Q.S. Luqmān ayat 12–19 mengandung nilai-nilai pendidikan Islam yang sangat penting dan dapat dijadikan landasan dalam perencanaan kurikulum pendidikan Islam. Nilai-nilai tersebut meliputi tauhid (akidah), ibadah, akhlak, serta tanggung jawab sosial yang saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan dalam proses pembinaan peserta didik. Tauhid menjadi dasar utama dalam membangun keimanan yang kuat kepada Allah SWT, sehingga peserta didik memiliki fondasi spiritual yang kokoh dalam menjalani kehidupan. Sementara itu, nilai ibadah berfungsi sebagai sarana pembiasaan spiritual yang menanamkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesadaran diri dalam menjalankan kewajiban sebagai seorang Muslim.
Di samping itu, nilai akhlak menegaskan pentingnya pembentukan perilaku yang baik, seperti berbakti kepada orang tua, bersikap rendah hati, menjaga sopan santun, dan membangun hubungan sosial yang harmonis dengan sesama. Nilai tanggung jawab sosial juga mengajarkan peserta didik untuk peduli terhadap lingkungan sekitar, melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, serta membiasakan hidup sederhana dan tidak berlebihan. Nilai-nilai tersebut tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, moral, dan kepribadian Islami secara berkelanjutan.
Penelitian ini masih memiliki keterbatasan karena bersifat konseptual dan menggunakan pendekatan studi kepustakaan, sehingga belum mengkaji implementasi nilai-nilai Q.S. Luqmān ayat 12–19 secara langsung pada praktik kurikulum di lembaga pendidikan.
Oleh karena itu, nilai-nilai pendidikan yang terdapat dalam Q.S. Luqmān ayat 12–19 sangat relevan untuk dijadikan dasar dalam perencanaan kurikulum pendidikan Islam. Kurikulum tidak hanya berfungsi sebagai pedoman dalam proses pembelajaran formal, tetapi juga sebagai sarana untuk membentuk peserta didik yang memiliki keseimbangan antara kecerdasan intelektual, spiritual, dan sosial. Perencanaan kurikulum yang berlandaskan nilai- nilai tersebut diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki akhlak mulia, keimanan yang kuat, serta tanggung jawab sosial yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kurikulum pendidikan Islam yang berbasis nilai-nilai al-Qur’ān, khususnya Q.S. Luqmān ayat 12–19. Selain itu, penelitian ini juga dapat menjadi salah satu rujukan dalam memperkuat pendidikan karakter, pembinaan akhlak, serta pengembangan kurikulum pendidikan Islam yang lebih relevan dengan kebutuhan peserta didik pada masa sekarang.
K. Batubara, “Perencanaan kurikulum,” ACIEM, no. 1, pp. 1–22, 2021.
E. Firdaus, “Kurikulum pendidikan,” Kependidikan Islam Potensia, vol. 5, no. 2, pp. 197–218, 2019.
K. A. Hermawati et al., “The relevance of Tyler’s curriculum development to Islamic,” J. Tarbiyatuna, vol. 15, no. 2, pp. 106–115, 2024. [Online]. Available: https://jurnalp4i.com/index.php/manajerial.
A. Nadlif, Buku Ajar Ilmu Pendidikan Islam. Sidoarjo, Indonesia: UMSIDA, 2022.
N. Stai and A.-A. Pekanbaru, “Konsep kurikulum pendidikan keluarga dalam Surah Al-Luqman,” 2018.
S. M. Sholihah, “Nilai-nilai pendidikan karakter perspektif Al-Qur’an Surat Luqman ayat 12–19: Telaah Tafsir Al-Misbah dan relevansinya terhadap tujuan pendidikan Islam pada era milenial,” 2023.
A. Maghfiroh, K. Khasanah, and L. Qodriyah, “Relevansi teori pengembangan kurikulum Tyler, Taba, dan Eisner dalam penguatan kurikulum Pendidikan Agama Islam abad 21,” Intel. J. Ilmu Pendidik., vol. 8, no. 2, pp. 367–377, 2025, doi: 10.33366/ilg.v8i2.7909.
I. Afrini and I. Muhsonah, “Relevansi QS. Luqman ayat 12–19 dengan 4 pilar pendidikan UNESCO,” J. Qurrata, vol. 1, no. 1, pp. 40–55, 2024.
A. H. Nababan and A. A. Roito, “6 123456, 123456 123456,” vol. 10, no. 1, pp. 57–64, 2024.
G. Yulianti, A. S., and I. M., “Merancang kurikulum pendidikan karakter Islam berbasis tauhid: Analisis ayat 12–29 Q.S. Luqman dan implementasinya dalam pendidikan,” J. Ilm. Multidisiplin, 2023.
S. HR, “Telaah hidden curriculum Pendidikan Islam dalam Al-Qur’an Surah Luqman,” Didaktika: J. Kependidikan, vol. 14, no. 1, pp. 99–115, 2020, doi: 10.30863/didaktika.v14i1.960.
B. Prasetyo, “Semantic analysis of children’s education curriculum according to the Qur’an: A study of Q.S. Luqman verses 12–19,” vol. 17, no. 1, pp. 755–764, 2025, doi: 10.37680/qalamuna.v17i1.7138.
D. Masri and M. Amran, “Materi pendidikan anak dalam Islam: Analisis Surah Luqman ayat 12 sampai 19,” Alkhoirot, 2023.
G. Latiano and N. A. Wiyani, “Islamic education in Q.S. Luqman verses 12–19 and its relevance with the aim of Islamic religious education,” J. Educ. Res., vol. 5, no. 1, pp. 285–293, 2024.
“K. Q. S. Luqman dan D. Tafsir,” “Pendidikan anak perspektif Hamka,” vol. 2, no. 2, pp. 125–141, 2020.
Z. Ali and N. L. Yahaya, “Peranan pendidikan Islam dalam pembangunan modal insan berdasarkan pendekatan hikmah di dalam Surah Luqman menurut Tafsir Al-Thobari,” J. Pengaj. Islam, vol. 15, pp. 180–194, 2022.
L. Yuliasih, A. Khosim, U. Islam, N. Sunan, and G. Djati, “Metode tafsir bil ma’tsur dan urgensinya dalam menjaga otoritas penafsiran Al-Quran,” vol. 4, no. 1, pp. 651–660, 2026.
A. J. Kajian Al-Quran, E. Tafsir Bil Ra’yi Kusnadi, and R. Nisa, “Al-MUBARAK,” vol. 7, no. 2, 2022, doi: 10.47435/al-mubarak.v7i1.
A. N. Azizah and D. H. Imawan, “Relevansi pemikiran Buya Hamka terhadap tantangan pendidikan Islam,” DIAJAR: J. Pendidik. dan Pembelajaran, vol. 4, no. 4, pp. 695–703, 2025, doi: 10.54259/diajar.v4i4.5437.
S. Amir, B. Hamka, and M. Karismatik, “‘Merambah jalan spiritual’,” vol. 11, no. 1, 2009.
N. I. Kurnia and D. A. Romadlon, “Analisis penerapan integrasi Kurikulum Merdeka dan kurikulum pesantren di PP An-Nur Sidoarjo,” Ilmiyah Pendidik. Dasar, vol. 10, 2025.
Istiqoma and D. A. Romadlon, Sistem Penjaminan Mutu Pesantren, 2023.
P. Islam, D. I. SMA, and M. Sidoarjo, “Interkoneksi sains dan agama dalam pengembangan pendidikan Islam di SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo,” J. IMTIYAZ, vol. 4, no. 2, pp. 146–162, 2020.
D. R. Sari, “Konsep kurikulum dalam pendidikan Islam menurut Ibn Sina,” Skripsi, IAIN Ponorogo, 2021.
R. Ashari, I. Ishomuddin, T. Tobroni, and K. Khozin, “From theory to practice: Ralph W. Tyler’s perspective on the curriculum transformation,” Al-Hayat J. Islam. Educ., vol. 7, no. 2, p. 440, 2023, doi: 10.35723/ajie.v7i2.410.
A. A. Putra, “Otokr itik pendidikan Islam di Indonesia ditinjau,” Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, 2020.
H. Halimatuzzahrah, “Kedudukan kurikulum dalam proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam,” J. Ilm. Profesi Pendidik., vol. 9, no. 3, pp. 2104–2108, 2024, doi: 10.29303/jipp.v9i3.2653.
Y. Budiana, “Corak penafsiran Al-Misbah,” vol. 1, no. 1, pp. 85–91, 2021.
M. Fikri, “Pola wahyu memandu ilmu dalam penanaman akidah akhlak generasi milenial,” Risâlah: J. Pendidik. dan Stud. Islam, vol. 6, no. 1, pp. 76–91, Oct. 2019, doi: 10.31943/jurnal_risalah.v6i1.110.
I. Hubby, D. Alfani, U. Islam, and N. Sunan, “Pendidikan nilai karakter Islami melalui,” Ngaji: J. Pendidik. Islam, vol. 4, no. 2, pp. 117–127, 2024. [Online]. Available: https://ngaji.or.id/index.php/ngaji/article/view/93.
M. Asy’Sya Rowi, “Argumentasi mufassir atas Q.S. Luqman 12–19,” pp. 12–19, 2021.
M. Zubaedy, “Konsep pendidikan anak menurut Al-Qur’an Surat Luqman ayat 13–19,” Didaktika: J. Kependidikan, vol. 12, no. 2, pp. 135–150, Jun. 2019, doi: 10.30863/didaktika.v12i2.182.
M. Jiva, A. Wicaksono, P. UIN, S. Gunung, and D. Bandung, “Perilaku kunci pembelajaran efektif dalam konsep Wahyu Memandu Ilmu (WMI).”
A. U. S. ’Ied al-Hilali, Syarah Riyadhush Shalihin, vol. 1, 2005. [Online]. Available: https://eshaardhie.blogspot.com/2017/08/download-terjemah-kitab-syarah-riyadhus-shalihin-karya-syaikh-salim-bin-ied-al-hilali-2-jilid.html.
A. U. S. bin ’Ied Al-Hilali, Riyadhus Sholihin Jilid 2, 2005.
A. U. S. bin ’Ied Al-Hilali, Syarah Riyadhus Shalihin, vol. 5, 2005.
A. U. S. bin ’Ied Al-Hilali, Syarah Riyadhush Shalihin, vol. 4, 2003. [Online]. Available: https://books.google.co.id/books?id=1jahZEbE5usC.
Nasrullah, Terjemah Al-Muwattha’, 2016.
Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath-Thabari, Tafsir Ath-Thabari: Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ayi Al-Qur’an, vol. 20. 2007, pp. 1–988.
Ibn Kathīr, Ismāʿīl ibn ʿUmar ibn Kathīr al-Dimashq, Tafsir Ibn Kathir, 2017.
H. A. M. K. Amrullah, Tafsir Al-Azhar.
M. Q. Shihab, Tafsir Al-Misbah, vol. 7, 2023, pp. 1689–1699.
A. A. Prabowo et al., “Mengenal Tafsir Nusantara abad 20: Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka,” Values: J. Kaji. Islam Multidisiplin, vol. 2, no. 1, pp. 95–102, 2025.
P. Anak, D. A. An, and A. Niswa, “Pendidikan anak dalam Al-Qur’an: Studi komparatif Tafsir Fi Zilalil Qur’an dan Tafsir Al-Azhar terhadap Surat Luqman ayat 12–19.”
Imam Subhi, “Pendidikan karakter dalam Al-Qur’an Surat Luqman ayat 12–19: Telaah atas kitab Tafsir Al-Azhar,” Tarbiya Islam., vol. 3, no. 2, pp. 77–89, 2015.
M. Amrillah and A. Nadlif, “Pendidikan karakter anak usia dini pada Surah Luqman ayat 12–19 berdasarkan perspektif Tafsir Ibnu Katsir,” pp. 1–7.
I. D. Rusman Paewai and K. U. Junaid, “Konsep pendidikan akhlak pada anak dalam Surah Luqman ayat 12–19 (analisis Tafsir Al-Azhar),” J. Sharia Econ. Islam. Educ., vol. 4, no. 1, p. 128, 2025.
K. Muthrofin, “Edukasi moralitas anak: Kajian atas QS. Luqman ayat 12–19 perspektif Tafsir Al-Misbah,” Indones. Islam. Educ. J., vol. 1, no. 2, pp. 55–68, 2023.
D. H. Usman, D. Hafidhuddin, Ibdalsyah, A. M. Tamam, and A. F. Fath, “Model pendidikan dasar Islam berbasis hikmah dalam Tafsir Ar-Razi terhadap QS. Luqman: 12–19,” Ta’dibuna J. Pendidik. Islam, vol. 14, no. 1, pp. 84–103, 2025, doi: 10.32832/tadibuna.v14i1.19397.
E. E. Sahara, Y. Fauziyah, and E. F. Fahyuni, “Strategy of strengthening character education based on Al-Qur’an Surah Luqman: 12–19 in SMP Muhammadiyah Taman,” Stud. Relig. J., vol. 3, no. 2, pp. 179–188, 2019.
N. M. Nisak, R. Astuti, and E. B. Supriyanto, “Implementation of the use of thematic-based Al-Qur’an learning media in elementary schools,” eL Bidayah J. Islam. Elem. Educ., vol. 6, no. 1, pp. 27–38, 2024, doi: 10.33367/jiee.v6i1.5274.
Z. Fiqria and Z. Arifin, “Pengembangan pembelajaran Pendidikan Agama Islam melalui pembelajaran konstruktivistik dan sosiokultural,” Indones. J. Islam. Educ. Stud. (IJIES), vol. 2, no. 1, pp. 104–114, 2019.
Nafisah, “Kontekstualisasi ayat-ayat kesetaraan gender: Studi penafsiran Adabi Ijtima’i dalam Tafsir Al-Misbah,” 2019.
J. K. Al-Quran, A. K. M. Q. Shihab, and J. K. Al-Quran, “Al-MUBARAK,” vol. 9, no. 2, pp. 100–111, 2024.
Nuhuda, “Implementation of interpretation in improving understanding in contextual-based Islamic religious education learning in the digital era,” 2025.