Nadia Ismayanti Azis (1), Hadiah Fitriyah (2)
General Background The rapid growth of the business world necessitates that Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) adopt effective strategies to maintain competitiveness amidst intense global market rivalry. Specific Background MSMEs, like the Shrimp Cracker producers in Wonoayu, Sidoarjo, play a crucial role in the national economy but often face internal limitations and external challenges that require strategic management. Knowledge Gap Many MSMEs prioritize production over strategic planning, lacking a formal framework to link internal capacity with external market dynamics to gain advantage. Aims This study employs a qualitative method to analyze the obstacles facing Wonoayu Shrimp Cracker MSMEs using SWOC analysis and proposes solutions through risk management. Results The analysis places the UMKM in the Weakness-Opportunity (WO) strategic quadrant, indicating that existing external opportunities should be leveraged to minimize internal weaknesses. Novelty The research combines the SWOC framework with risk management principles to provide practical, zone-based risk mitigation strategies for local UMKM. Implications The findings suggest that by focusing on the WO strategy and actively managing identified risks, the UMKM can achieve better advantage and superior competitiveness.
Highlights:
Wonoayu Shrimp Cracker MSMEs are positioned in the Weakness-Opportunity (WO) strategic quadrant.
SWOC analysis is applied in conjunction with risk management for strategy formulation.
The strategic recommendation is to leverage external opportunities to counter internal business weaknesses.
Keywords: SWOC Analysis, Risk Management, MSMEs, Shrimp Crackers, Weakness Opportunity
Remaja sebagai generasi penerus bangsa memiliki peran yang begitu penting dalam melanjutkan pembangunan negara. Menurut data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2017 tercatat penduduk Indonesia sebanyak 9,3% termasuk dalam rentang usia 10–14 tahun, dan 8,3% dalam rentang usia 15–19 tahun. Masa remaja adalah fase peralihan dari masa anak-anak menuju masa dewasa. Data BPS 2022 menunjukkan bahwa kelompok usia ini menyumbang hampir seperempat penduduk Indonesia, mencerminkan gambaran masa depan bangsa. Sehingga penting untuk selalu memperhatikan kualitas remaja pada saat ini. Pada masa remaja saat ini banyak menghadapi tantangan dari luar maupun dari dalam dirinya sendiri. Apabila remaja tidak memiliki kemampuan untuk menghadapi tantangan tersebut maka akan timbul sikap dan perilaku yang menyimpang, sehingga dikhawatirkan muncul masalah-masalah yang kompleks terutama masalah kesehatan [1].
Berdasarkan hasil survei Demografi Kesehatan Indonesia 2012 Komponen Kesehatan Reproduksi Remaja (SDKI 2012 KRR), bahwa secara nasional terjadi peningkatan angka remaja yang pernah melakukan hubungan seksual pranikah dibandingkan dengan data hasil Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI) 2007. Hasil survei SDKI 2012 KRR menunjukkan bahwa sekitar 9,3% atau sekitar 3,7 juta remaja menyatakan pernah melakukan hubungan seksual pranikah, sedangkan hasil SKRRI 2007 hanya sekitar 7% atau sekitar 3 juta remaja. Sehingga selama periode tahun 2007 sampai 2012 terjadi peningkatan kasus remaja yang pernah melakukan hubungan seksual sebanyak 2,3%. Perilaku seks bebas di kalangan remaja berdampak pada kasus penularan penyakit kelamin, salah satunya HIV/AIDS yang cenderung berkembang di Indonesia. Berdasarkan Ditjen PP & PL Kemenkes RI, secara kumulatif penderita HIV/AIDS 1 April 1987 sampai 30 September 2014 jumlah penderita HIV sebanyak 150.292 jiwa dan penderita AIDS sebanyak 55.779 jiwa, di mana 9.796 jiwa di antaranya mengalami kematian. Proporsi kumulatif kasus AIDS tahun 1987–2014 tertinggi dilaporkan pada kelompok umur 20–29 tahun sebanyak 18.352 jiwa. Hal ini merupakan bukti bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia menderita penyakit ini dimulai sejak masa remaja, sedangkan jumlah kasus AIDS pada usia 15–19 tahun sebesar 24.717 jiwa [2].
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 Tahun 2014 bahwa setiap anak usia sekolah dan remaja harus diberikan pelayanan dan perhatian kesehatan. Kementerian Kesehatan telah mengembangkan pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) di Puskesmas, tetapi pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan masih memiliki keterbatasan jumlah sarana dan hambatan terkait akses karena geografis yang beragam. Hal tersebut membutuhkan upaya pemberdayaan masyarakat berupa turut serta masyarakat secara mandiri dalam upaya promotif serta preventif, misalnya kegiatan seperti Posyandu Remaja [3]. Melalui kegiatan pembentukan Posyandu Remaja diharapkan dapat menjadi tempat bagi para remaja untuk memiliki pemahaman serta kemampuan dalam memecahkan permasalahan kesehatannya. Tujuan awal berdirinya Posyandu Remaja adalah memantau kesehatan dan memberikan informasi kesehatan bagi remaja, menurunkan angka pernikahan dini, serta meningkatkan kapasitas dan partisipasi remaja dalam pembangunan (Tempo.com, Juni 2018 dalam Lestari dkk, 2018).
Kota Pasuruan, Jawa Timur adalah salah satu kota yang antusias dalam terbentuknya Posyandu Remaja, apalagi adanya dukungan dari bapak Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf yang merencanakan tiga program kolaborasi dalam mewujudkan generasi kuat dan sehat, salah satunya berdirinya Posyandu Remaja. Posyandu Remaja merupakan inisiatif positif yang awalnya berjalan di Pasuruan, Jawa Timur. Dengan kerja sama desa, Puskesmas, dan Dinas Kesehatan, kegiatan ini dijalankan oleh organisasi remaja yang disebut Laskar Pencerah. Posyandu Remaja telah menjangkau 6 desa dengan 8 pos untuk kegiatan posyandu. Remaja berasal dari Desa Tosari yang dipimpin oleh Yoga Andika. Yoga Andika adalah penerima penghargaan Semangat Astra Terpadu Untuk Indonesia Awards 2016. Posyandu Remaja didirikan dengan tujuan utama untuk memonitor kesehatan, memberikan informasi kesehatan kepada remaja, menurunkan angka pernikahan dini, dan meningkatkan partisipasi remaja dalam pembangunan Desa Tosari. Yoga, pemimpin Laskar Pencerah, mendapati tingginya angka pernikahan dini di desanya berdampak negatif pada kualitas kehidupan remaja. Melihat masalah seperti kekerasan dalam rumah tangga, risiko kematian saat melahirkan, dan dampak psikologis, Yoga merasa perlu untuk melakukan pencegahan. Selain fokus pada kesehatan fisik dan mental remaja, Yoga menyadari keterbatasan akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan. Meskipun bukan bertugas medis profesional, Yoga dan timnya aktif memberikan penyuluhan dalam kegiatan posyandu bulanan di desa mereka dan sekitarnya. Mereka mempersiapkan diri dengan pengetahuan dan pelatihan dari puskesmas [4].
Berdasarkan data Pemerintah Kota Pasuruan memiliki 4 kecamatan dan 34 kelurahan, dan masing-masing kelurahan diharuskan ada Posyandu Remaja. Posyandu Remaja merupakan langkah yang diambil untuk menuntaskan masalah kesehatan struktural yang dihadapi di Kelurahan Pertahanan. Gagasan ini datang karena berdasarkan temuan lapangan menyebutkan bahwa persentase remaja merokok sebesar 50% pada tingkat SMP dibandingkan dengan tingkat SD yaitu sebesar 20% dan tingkat SMK sebesar 15%, sisanya remaja menikah di usia dini. Secara konseptual, fasilitas Posyandu Remaja berfungsi memberikan kemudahan pelayanan kesehatan dan keterampilan hidup sehat dalam bentuk sosialisasi kesehatan remaja serta pencegahan kenakalan remaja [5].
Pada tahun 2020 Posyandu Remaja terbentuk di Kelurahan Pertahanan Kecamatan Gadingrejo Pasuruan. Posyandu Remaja di Kelurahan Pertahanan sudah mendapatkan surat keputusan kelurahan dan kecamatan serta didukung oleh Walikota Pasuruan. Dalam pelaksanaan kegiatan Posyandu Remaja dilakukan 1 tahun dua kali, yaitu pada awal tahun dan akhir tahun untuk setiap posyandu, melibatkan 2 petugas dan didampingi satu bidan desa sebagai pelaksana program untuk setiap posyandu, serta kader untuk membantu kegiatan di 5 bulan kerja yang disiapkan sesuai dengan tugas masing-masing. Adapun struktur kepengurusan Posyandu Remaja Kelurahan Pertahanan disusun sebagai berikut:
Figure 1. Taberl 1.1 Susunan Kepengurusan Posyandu Rermaja Wilayah Kerlurahan Pertahunan Sumber: Data Posyandu Remaja Kelurahan Peretahunan
Posyandu di Kelurahan Pertahunan sudah berjalan rutin selama 2020 hingga 2023, namun masih terdapat kendala seperti jadwal penyelenggaraan posyandu remaja yang tidak menentu setiap bulannya, meskipun masih rutin dilaksanakan. Adanya partisipasi peserta remaja yang belum mencapai target. Adapun gambaran peserta pelaksanaan Posyandu Remaja dari tahun 2020 hingga 2023 sebagai berikut.
Figure 2. Taberl 1.2 Jumlah Perserta Posyandu Remaja Pada tahun 2020 -2023 Sumber: Data Posyandu Remaja Kelurahan Peretahunan
Berdasarkan data di atas, peserta yang mengikuti Posyandu Remaja setiap pertemuan semakin menurun.Sasaran Posyandu Mandiri Remaja adalah usia SD, SMP, hingga SMA. Materi penyuluhan meliputi sosialisasi tentang pernikahan dini, bahaya seks pranikah, efek negatif miras, nikotin, serta budaya hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan.Tercatat tingkat SD, tingkat SMP, dan tingkat SMA yang siswanya rutin diberi penyuluhan di Posyandu Remaja Kelurahan Pertahunan.
Pelaksanaan program Posyandu Remaja ini dilakukan pada bulan Maret, pertengahan, dan akhir tahun.Pelaksanaan program ini dalam satu tahun dilakukan dua kali pertemuan. Pada pertemuan pertama biasanya dilaksanakan pengecekan kesehatan pada remaja secara keseluruhan.Pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk screening awal untuk mengetahui kesehatan remaja pada awal program dilaksanakan.Pada pertemuan kedua atau selanjutnya, remaja akan diberikan masukan dan nasihat mengenai kesehatan berdasarkan hasil dari screening kesehatan yang dilakukan pada pertemuan awal. Setelah selesai, remaja akan didampingi dan dilakukan pendekatan dengan penyampaian materi yang sesuai dengan beberapa kasus yang terjadi seperti pernikahan dini maupun remaja yang merokok.
Adapun tujuan didirikannya Posyandu Remaja di Kelurahan Pertahunan yaitu meningkatkan kemampuan remaja menuju kemandirian dalam sosial serta menjadi remaja yang beriman dan sehat.Tujuan khususnya adalah mencegah permasalahan yang timbul di usia remaja yang dapat berdampak buruk untuk ke depannya, seperti kehamilan di usia dini, seks bebas, dan narkoba; meningkatkan kemauan hidup bersih dan sehat; menjadi remaja yang berkualitas; serta memberikan bekal keterampilan dan kreativitas.
Implementasi kebijakan adalah salah satu komponen dari keseluruhan proses kebijakan publik.Menurut Mazmanian, implementasi kebijakan diartikan sebagai pelaksanaan keputusan dalam kebijakan dasar yang dilakukan dalam bentuk undang-undang, perintah, dan peraturan.Keputusan tersebut biasanya mengidentifikasi masalah yang dihadapi, tujuan yang ingin dicapai, dan struktur dari proses implementasi.Jika proses implementasi telah berjalan, maka diharapkan akan muncul suatu keluaran, yaitu hasil segera (effect) dan dampak akhir (impact). Hasil segera dan dampak akhir yang timbul akan berguna untuk menilai implementasi dari suatu kebijakan tertentu [6].Implementasi adalah suatu proses yang melibatkan sejumlah sumber manusia, dana, dan kemampuan organisasional yang dilakukan oleh beberapa pihak seperti pemerintah maupun swasta (individu atau kelompok).
Komunikasi menurut George C. Edward III (2004) merupakan proses penyampaian informasi komunikator kepada komunikan.Informasi mengenai kebijakan publik perlu disampaikan kepada pelaksana kebijakan agar mereka memahami hal-hal yang harus disiapkan dan dilakukan guna melaksanakan kebijakan tersebut sehingga tujuan dan sasaran kebijakan dapat tercapai sesuai harapan.Sumber daya menurut Edward III merupakan faktor yang memiliki peran penting dalam implementasi kebijakan.Sumber daya meliputi sumber daya manusia, anggaran, peralatan, dan kewenangan [7].Sikap atau disposisi merupakan keinginan dan kecenderungan pelaksana kebijakan dalam melaksanakan kebijakan dengan sungguh-sungguh guna mencapai tujuan kebijakan [7].Struktur birokrasi merupakan instrumen yang diciptakan untuk menangani keperluan-keperluan publik. Dengan adanya struktur birokrasi maka implementasi kebijakan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya [7].
Pertama, pada penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Andriani et al. (2023) yang berjudul “Implementasi Program Posyandu Remaja pada Kalangan Remaja di Kelurahan Surdajaya Hilir”.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Posyandu Remaja yang berjalan masih memiliki hambatan dan masalah yang berdampak pada keterbatasan pelaksanaan yang kurang menarik partisipasi remaja serta komunikasi antar pihak terkait pendanaan.Sumber daya manusia sudah mencakup secara kuantitas namun masih kurang secara kualitas.Persamaan penelitian ini yaitu terkait implementasi program Posyandu Remaja.Perbedaan dalam penelitian ini terletak pada tempat penelitian, di mana penelitian terdahulu dilakukan di Kelurahan Surdajaya, sedangkan penelitian ini dilakukan di Kelurahan Pertahunan, Pasuruan.Dengan adanya perbedaan tempat penelitian, hasilnya pun bisa berbeda.
Kedua, hasil penelitian Qisty et al. (2023) yang berjudul “Analisis Implementasi Program Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) di Puskesmas Siulak Gedang Kabupaten Kerinci” ditulis oleh Lerya Qisty, Fadlan Kalma, dan Mat Ramawi (2023).Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi program PKPR di Puskesmas Siulak Gedang sudah dilakukan, namun pelaksanaannya belum berjalan dengan baik dan maksimal.Hal tersebut dikarenakan masih banyak kenakalan remaja, pernikahan dini, remaja yang merokok, serta kurangnya sumber daya dan dana dalam pelaksanaan program tersebut.Persamaan penelitian ini yaitu mengenai implementasi program pelayanan kesehatan peduli remaja.Perbedaannya yaitu tempat pelaksanaan penelitian serta pelaksanaan program [8].
Selanjutnya, hasil penelitian yang dilakukan oleh Wahid et al. (2020) berjudul “Gambaran Pelaksanaan Posyandu Remaja di Kelurahan Panggung Kidul Kecamatan Semangarang Utara”.Hasil dari penelitian ini yaitu dampak dari adanya kegiatan Posyandu Remaja masih belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat sekitar, khususnya remaja sebagai sasaran kegiatan ini, karena pelaksanaannya yang masih tergolong baru dan sempat berganti dalam dua kali pelaksanaan terakhir.Persamaan penelitian ini yaitu mengenai bagaimana pelaksanaan program Posyandu Remaja.Perbedaannya, peneliti kali ini ingin meneliti lebih dalam mengenai implementasi program Posyandu Remaja dengan pendekatan yang berbeda sehingga diharapkan hasilnya lebih baik.
Terakhir, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Posangi et al. (2020) berjudul “Komunikasi dalam Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow”.Persamaannya dengan penelitian ini yaitu membahas mengenai komunikasi dalam implementasi kebijakan.Perbedaannya terletak pada subjek penelitian.
Untuk implementasi program Posyandu Remaja di Kelurahan Pertahunan, Kota Pasuruan, peneliti telah menggunakan teori implementasi yang diungkapkan oleh George C. Edward III (2004) dengan indikator yang terdiri dari komunikasi, sumber daya, sikap, dan struktur birokrasi.Permasalahan pertama dalam implementasi program Posyandu Remaja di Kelurahan Pertahunan yaitu sarana dan prasarana yang belum lengkap serta belum tersedianya fasilitas untuk meningkatkan operasional Posyandu Remaja.Selain itu, partisipasi remaja di Kelurahan Pertahunan masih kurang aktif, menunjukkan bahwa keterlibatan mereka dalam program ini masih rendah, sementara layanan Posyandu Remaja yang ditawarkan belum cukup menarik.
Oleh karena itu, Kelurahan Pertahunan Kota Pasuruan dipilih untuk menjadi lokasi penelitian terkait implementasi Posyandu Remaja tersebut.Sehingga, penulis mengangkat permasalahan tersebut dengan judul:“Implementasi Program Posyandu Remaja di Kelurahan Pertahunan Kota Pasuruan Tahun 2023.”
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif.Menurut Sanapiah Faisal, penelitian deskriptif dimaksudkan untuk mengeksplorasi atau mengklarifikasi fenomena atau kenyataan sosial dengan mendeskripsikan sejumlah variabel yang berkaitan dengan masalah objek yang diteliti tanpa mempermasalahkan hubungan variabel yang ada.Fokus dalam penelitian ini yaitu implementasi program Posyandu Remaja dengan indikator berdasarkan teori George C. Edward III (2004), yaitu komunikasi, sumber daya, sikap, dan struktur birokrasi.Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui sejauh mana implementasi kebijakan program Posyandu Remaja yang ada.Lokasi penelitian berada di Kelurahan Pertahunan, Kota Pasuruan.Sumber data diperoleh dari data primer dan sekunder.Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi kelompok, analisis dokumen resmi, dan dokumentasi.Wawancara dilakukan dengan wawancara semi terstruktur kepada informan utama, pendiri Posyandu Remaja, dan peserta Posyandu Remaja.Instrumen penelitian adalah peneliti sendiri, pedoman wawancara, dan catatan lapangan.Analisis data dilakukan dengan menggunakan model interaktif menurut Miles dan Huberman.Analisis data dengan model interaktif ini melalui tiga tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan [9].
Peneliti menganalisis dan mendeskripsikan implementasi program Posyandu Remaja di Kelurahan Pertahunan, Kota Pasuruan, dengan menggunakan teori implementasi program George Edward III (1980).Empat indikator — komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi — memiliki dampak yang signifikan terhadap bagaimana kebijakan diimplementasikan.George Edward III telah menetapkan bahwa dalam hal implementasi program, komunikasi merupakan komponen yang paling penting untuk dipertimbangkan.Saluran komunikasi yang efektif akan meningkatkan efektivitas proses implementasi program.Gagasan ini melihat komunikasi sebagai kunci keberhasilan implementasi dan administrasi program karena betapa pentingnya hal tersebut.
1.Komunikasi
Menurut George C. Edwards III, langkah pertama dalam menjalankan suatu kebijakan atau program untuk mencapai berbagai tujuan adalah komunikasi [10].Pencapaian tujuan implementasi kebijakan publik juga ditentukan oleh komunikasi.Hubungan antara pemerintah dengan masyarakat perlu diselaraskan menjadi dua arah.Agar para pembuat kebijakan tahu apa yang harus dilakukan, mereka perlu berkomunikasi.Komunikasi organisasi adalah proses penyediaan ide, informasi, dan motivasi kepada anggota organisasi untuk mencapai tujuan bersama.
Dalam hal ini, penyampai informasi yaitu Wali Kota Pasuruan sebagai pencetus ide program Posyandu Remaja.Setelah informasi dari Wali Kota Pasuruan disampaikan, pelaksana kegiatan dapat segera memulai program.Penyampaian informasi ini berfungsi sebagai komunikasi penting terkait pelaksanaan program Posyandu Remaja.
Pada komunikasi kebijakan yang ditegaskan oleh George Edward III terdapat beberapa subindikator yang harus diterapkan agar implementasi kebijakan dapat berjalan sesuai harapan, yaitu: transmisi, kejelasan, dan konsistensi.
Transmisi, Penyampaian atau penyaluran komunikasi yang efektif dan jelas akan menghasilkan implementasi yang optimal dan berkualitas, karena setiap pihak yang terlibat dapat memahami dengan baik tujuan, strategi, dan langkah-langkah yang harus diambil untuk mencapai hasil yang diinginkan [11].
Seperti yang sudah dijelaskan oleh Bu Sri Rahayu, S.A.B., selaku ketua Posyandu Remaja di Kelurahan Pertahunan, Kota Pasuruan:
“Awalnya ide Posyandu Remaja ini dicetuskan oleh Bapak Wali Kota Pasuruan yaitu Bapak Syaifullah Yusuf, Mbak. Bapak Wali Kota Pasuruan mengarahkan kandidatnya (BKKBN Kota Pasuruan) untuk menggalakkan supaya remaja sehat dan berilmu. Di Kelurahan Pertahunan sendiri memiliki beberapa permasalahan, Mbak, seperti remaja yang menikah dini atau sebelum usia 19 tahun, banyak remaja yang merokok, dan kenakalan remaja lainnya. Adanya permasalahan tersebut maka dibentuklah Posyandu Remaja pada tahun 2020.”
Wawancara tersebut dilakukan pada tanggal 28 September 2023.Hasil dari pernyataan di atas menunjukkan bahwa para remaja di Kelurahan Pertahunan sudah melaksanakan kegiatan Posyandu Remaja tersebut.Berikut adalah gambaran dari pelaksanaan Posyandu Remaja di Kelurahan Pertahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Figure 3. Gambar 1. Perlaksanaan Posyandu Rermaja di Kelurahan Pertahunan. Sumber: Instagram Kelurahan Pertahunan Kota Pasuruan
Berdasarkan Gambar 1, menunjukkan bahwa sosialisasi dan bimbingan teknis telah dilaksanakan di Kelurahan Pertahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Kesehatan dan pengurus Posyandu Remaja. Selain itu, gambar tersebut juga membuktikan bahwa program Posyandu Remaja di Kelurahan Pertahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan sudah berjalan dengan baik dan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana.Partisipasi aktif dari Dinas Kesehatan dan struktur kepengurusan Posyandu Remaja menunjukkan komitmen dalam mendukung kesehatan remaja di Kelurahan Pertahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Kejelasan, George Edward III menyatakan bahwa agar suatu kebijakan bisa dijalankan dengan baik, instruksi pelaksanaannya harus mudah dipahami dan diterima oleh para pelaksana. Selain itu, cara menyampaikan kebijakan tersebut harus jelas dan tidak membingungkan [12]. Oleh karena itu, komunikasi harus jelas dan tidak memberikan kesempatan untuk penafsiran yang berbeda-beda oleh para pelaksana.Diperlukan ketepatan dan keakuratan dalam menyampaikan informasi kebijakan. Dengan adanya kejelasan ini, para remaja tidak akan lagi bingung mengenai jadwal pelaksanaan Posyandu Remaja yang sering tidak pasti. Jadwal akan disampaikan melalui undangan atau dibagikan melalui grup WhatsApp, sehingga mereka selalu mendapat informasi yang tepat tentang pelaksanaannya.
Seperti yang sudah dijelaskan oleh Wahyu Julianto, selaku peserta dari Posyandu Remaja di Kelurahan Pertahunan, Kota Pasuruan:
“Posyandu Remaja dilaksanakan dua kali dalam setahun, Mbak, tetapi tidak mempunyai jadwal yang pasti seperti bulan maupun tanggalnya. Sehingga Bu Sri Rahayu, S.A.B., selaku ketua dari Posyandu Remaja, membuat grup untuk para peserta remaja, Mbak. Untuk yang tidak mempunyai HP akan diantarkan undangan ke rumahnya.”
Wawancara tersebut dilakukan pada tanggal 28 September 2023.Dari hasil wawancara tersebut, dapat disimpulkan bahwa Posyandu Remaja di Kelurahan Pertahunan, Kota Pasuruan, dilaksanakan sebanyak dua kali dalam setahun. Namun, kegiatan ini tidak memiliki jadwal yang tetap, yang dapat menyebabkan kebingungan di kalangan remaja.
Untuk mengatasi masalah ini, telah dibuat grup WhatsApp sebagai sarana untuk memberikan informasi mengenai jadwal pelaksanaan Posyandu Remaja. Selain itu, setiap remaja juga akan menerima undangan agar mereka dapat lebih mudah mengetahui dan mempersiapkan diri. Dengan langkah ini, diharapkan komunikasi mengenai pelaksanaan Posyandu Remaja menjadi lebih efektif dan semua pihak dapat terinformasi dengan baik.
Di bawah ini adalah gambar undangan Posyandu Remaja di Kelurahan Pertahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Figure 4. Gambar 2. Undangan Posyandu Remaja dan Penyuluhan Kerlurahan Pertahunan Sumber : Pemerintahan Kota Pasuruan
Berdasarkan Gambar 2, menunjukkan bahwa surat undangan dari UPT Puskesmas Karangketug, Kelurahan Pertahanan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, ditujukan kepada semua remaja yang berada di Kelurahan Pertahanan. Undangan ini merupakan ajakan untuk menghadiri posyandu remaja dan mengikuti penyuluhan yang diadakan pada tanggal 8 Juli 2024. Dengan adanya surat undangan ini, dapat dibuktikan bahwa kegiatan bimbingan dan penyuluhan telah direncanakan dan dilaksanakan.
Konsistensi,menurut Edward III, perintah yang disampaikan dalam pelaksanaan komunikasi haruslah konsisten dan jelas agar dapat diimplementasikan dengan baik. Jika perintah tersebut sering berubah-ubah, hal ini dapat menyebabkan kebingungan di kalangan pelaksana di lapangan. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan konsistensi dalam setiap komunikasi yang dilakukan [11]. Berdasarkan pernyataan tersebut, pelaksanaan penyampaian informasi konsistensi dalam pelaksanaan program ini tercermin melalui komunikasi yang efektif, dibuktikan dengan adanya koordinasi antara Dinas Kesehatan dan pihak desa yang berperan sebagai penghubung pelaksana Posyandu Remaja. Hal tersebut disampaikan oleh Bu Sri Rahayu, S.A.B., selaku ketua dari Posyandu Remaja di Kelurahan Pertahanan, Kota Pasuruan.
“Untuk komunikasi dan koordinasi, kita ada grup internal untuk membahas pelaksanaan program ini. Apabila ada kendala nanti dibahas di grup ini, Mbak.”
Wawancara tersebut dilakukan pada tanggal 28 September 2023. Berikut ini adalah gambar chat grup WhatsApp untuk penyampaian pelaksanaan program posyandu remaja di Kelurahan Pertahanan, Kota Pasuruan.
Figure 5. Gambar 3. Grup whatsapp posyandu rema di kelurahan pertahunan kota pasuruan. Surmberr: Kelurahan Pertahunan Kota Pasuruan
Berdasarkan Gambar 3 dan hasil wawancara menunjukkan bahwa pelaksanaan program Posyandu Remaja disampaikan melalui grup WhatsApp. Keberadaan grup WhatsApp ini membuktikan konsistensi dalam pelaksanaan program yang dilakukan dengan baik.
Istilah pemahaman mengacu pada proses penyampaian yang dilakukan seseorang sebagai hasil interaksi sosial. Komunikasi didefinisikan sebagai proses di mana seseorang mengirimkan pesan kepada orang lain, baik secara lisan, tertulis, atau melalui media apa pun, dengan tujuan menginformasikan atau mengubah pendapat, sikap, ide, atau tindakan [11].
Hasil penelitian berdasarkan wawancara menunjukkan bahwa indikator komunikasi pada implementasi program Posyandu Remaja di Kelurahan Patihan, Kota Pasuruan, sudah terlaksana. Namun, masih terdapat kekurangan, seperti ketidakteraturan jadwal Posyandu Remaja yang belum konsisten karena pelaksanaannya masih bergantung pada jadwal yang ditentukan oleh Dinas Kesehatan.
Temuan ini sesuai dengan penelitian terdahulu oleh Hafis Aldani Posangi, Florence D. J. Lengkong, dan Salmin Dengo (2020), berjudul Komunikasi dalam Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow [12]. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa komunikasi kebijakan dalam penyampaian informasi mengenai pelayanan administrasi sudah terlaksana dan berusaha konsisten serta saling berkoordinasi dalam pelaksanaannya, meskipun terdapat kendala, namun sudah berupaya untuk mengomunikasikan informasi dengan baik.
2.Sumber Daya
Sumber daya merupakan faktor yang memiliki peranan penting dalam implementasi kebijakan. Setelah adanya komunikasi yang baik sehingga program terbentuk, maka dibutuhkan adanya sumber daya yang memadai. Indikator sumber daya yang dikemukakan oleh Edward III yaitu: sumber daya manusia, sumber daya peralatan dan anggaran, serta wewenang. Namun, peneliti di sini hanya menggunakan sub-indikator sumber daya manusia, sumber daya peralatan, dan kewenangan.
Sumber daya manusia merupakan aset yang sangat berharga bagi organisasi dan menjadi salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan implementasi kebijakan. Salah satu penyebab kegagalan dalam implementasi kebijakan adalah ketidakmampuan dan kekurangan sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya. Sumber daya manusia merupakan faktor utama dalam pelaksanaan kebijakan, sehingga kekurangan dalam aspek ini dapat menghambat tercapainya tujuan kebijakan yang diharapkan. Sebaliknya, apabila sumber daya manusia yang dimiliki berkinerja baik, implementasi kebijakan tersebut dapat berjalan secara optimal [11].
Untuk melaksanakan kegiatan Posyandu Remaja, dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten. Sumber daya manusia dalam program Posyandu Remaja meliputi remaja sebagai sasaran program di Kelurahan Pertahanan. Sumber daya manusia di Posyandu Remaja sudah cukup memadai. Seperti yang sudah dijelaskan oleh Ibu Asih, selaku lurah di Kelurahan Pertahanan:
“Untuk sumber daya manusia sendiri, kita ada petugas yang bertugas dalam setiap pertemuan yaitu 4 petugas dan 1 bidan. Biasanya juga ada narasumber yang datang untuk mengisi materi pertemuan, seperti pihak KUA setempat dan PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana).”
Figure 6. Tabel 2.1 Sistem Informasi Pelaksana Posyandu Remaja Kelurahan Pertahunan Kota Pasuruan Surmber: Data Posyandu Remaja Kelurahan Pertahunan
Wawancara tersebut dilakukan pada tanggal 28 September 2023. Berdasarkan wawancara tersebut, terbukti bahwa sumber daya manusia di Posyandu Remaja Kelurahan Pertahanan memiliki kemampuan yang memadai untuk melaksanakan kinerjanya dengan baik. Hal ini menunjukkan bahwa mereka mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan efektif dan efisien, sehingga program Posyandu Remaja dapat berjalan dengan optimal.
Sumber daya fasilitas dan anggaran,Sumber daya fasilitas dan anggaran sangat penting bagi setiap organisasi, karena ketersediaan fasilitas yang memadai dan berkualitas diperlukan untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Infrastruktur berfungsi sebagai elemen pendukung yang memfasilitasi proses koordinasi antar pelaksana, sehingga dapat mengatasi berbagai permasalahan dalam pengelolaan dengan lebih efektif [13].
Terkait dengan fasilitas, Ibu Sri Rahayu, S.A.B., selaku ketua dari Posyandu Remaja di Kelurahan Pertahanan Kota Pasuruan menjelaskan bahwa:
“Kendala lain yang kita hadapi saat ini yaitu semakin turun jumlah remaja yang ikut Posyandu Remaja, mungkin karena sarana dan prasarananya yang masih sederhana dan belum mumpuni sehingga remaja menjadi kurang minat untuk mengikuti kegiatan.”
Wawancara dilakukan pada tanggal 28 September 2023. Berdasarkan hasil wawancara dengan ketua program Posyandu Remaja yang ada di Kelurahan Pertahanan, sumber daya anggaran masih belum maksimal. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya sarana dan prasarana yang belum memadai di Posyandu Remaja. Fasilitas pendukung kegiatan Posyandu Remaja masih minim, seperti alat-alat untuk cek kesehatan yang belum memadai. Dalam kegiatan cek kesehatan hanya dilakukan penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, dan pemeriksaan tekanan darah. Perlengkapan terkait peralatan penunjang kegiatan Posyandu Remaja masih belum tersedia untuk pemeriksaan lingkar perut dan lingkar lengan atas, serta buku rapor kesehatan peserta remaja yang masih dalam perencanaan.
Kewenangan, Menurut Edward III, agar suatu perintah dapat dilaksanakan, wewenang biasanya harus bersifat formal. Wewenang adalah hak dan tanggung jawab pelaksana dalam melaksanakan kebijakan yang ditentukan secara politik [11]. Pada tahun 2020, Posyandu Remaja terbentuk di Desa Pertahanan Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan. Posyandu Remaja Kelurahan Pertahanan sudah mendapatkan surat keputusan kelurahan dan kecamatan serta didukung oleh Wali Kota Pasuruan.
Ibu Sri Rahayu, S.A.B., selaku ketua dari Posyandu Remaja di Kelurahan Pertahanan Kota Pasuruan menjelaskan melalui wawancara pada tanggal 23 September 2023 bahwa: “Posyandu Remaja sendiri awal pencetus idenya yaitu Wali Kota Pasuruan, Bapak Drs. K.H. Saifullah Yusuf, S.I.P., kemudian turun surat keputusan untuk Kelurahan Pertahanan mendirikan Posyandu Remaja.”
Wawancara tersebut dilakukan pada tanggal 28 September 2023. Berdasarkan hasil wawancara dengan ketua program Posyandu Remaja yang ada di Kelurahan Pertahanan, kewenangan yang diberikan kepada Kelurahan Pertahanan mengacu pada surat keputusan yang didukung oleh Bapak Wali Kota Pasuruan.
Temuan ini sesuai dengan penelitian terdahulu dengan judul Implementasi Program Posyandu Remaja pada Kalangan Remaja di Kelurahan Surdajaya Hilir oleh Neneng Yanti Andriani, Yurana Sari, Siti Nanar Aryanti, Siti Fitriya Zaenal, Yusi Yustiani, dan Derva Sopiawati. Penelitian tersebut memiliki kesamaan terkait dengan sumber daya anggaran, di mana karena anggaran yang belum maksimal menjadi kendala dalam penyediaan fasilitas dan sarana prasarana. Salah satu contohnya yaitu belum tersedianya alat-alat untuk memeriksa kesehatan remaja.
3.Sikap atau Disposisi
Disposisi juga menjadi salah satu faktor yang sangat mempengaruhi keberhasilan implementasi.Disposisi dipengaruhi oleh tiga unsur, yaitu pemahaman tentang kebijakan, respon terhadap kebijakan, dan komitmen dalam menjalankan kebijakan tersebut. Hal ini bermakna bahwa pelaksana tidak hanya memahami dan mengerti apa saja tupoksinya, tetapi juga memiliki kemauan dan komitmen untuk melaksanakan program atau kebijakan.
Sikap atau disposisi merupakan keinginan dan kecenderungan pelaksana kebijakan dalam melaksanakan kebijakan dengan sungguh-sungguh guna mencapai tujuan kebijakan. Untuk mencapai program yang berhasil, maka diperlukan adanya keinginan yang kuat agar program bisa terlaksana dengan baik. Pemahaman yang baik mengenai program atau kebijakan perlu dimiliki seluruh pelaksana.
Indikator selanjutnya yang menentukan keberhasilan implementasi kebijakan yaitu adanya respon yang baik dari para pelaksana untuk bersedia melaksanakan kebijakan. Kebijakan tidak akan berhasil apabila para pelaksana memiliki perbedaan pendapat dan kurang mendukung untuk melaksanakan kebijakan.
Terakhir, selain respon yang baik, perlu adanya komitmen dari para pelaksana yang terlibat untuk melaksanakan kebijakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Bu Sri Rahayu, S.A.B. selaku ketua dari Posyandu Remaja di Kelurahan Pertamanan Kota Pasuruan menjelaskan melalui wawancara pada tanggal 15 Januari 2024 sebagai berikut:
“Dalam program Posyandu Remaja ini, kita ingin agar program ini berjalan dengan baik, Mbak. Sebelum pelaksanaan, kita coba untuk menjelaskan bagaimana skema program Posyandu Remaja ini ke depannya. Kita juga memberikan pelatihan dan bimbingan kepada kader Posyandu agar saat pelaksanaan bisa maksimal dan hasilnya bagus. Kemudian dalam pelaksanaannya, kita berusaha untuk sebaik mungkin karena sebagaimana kita ketahui, di sini masih ada permasalahan seperti pernikahan dini. Kita inginnya program Posyandu Remaja ini bisa berjalan dengan maksimal sehingga pernikahan dini di sini bisa menurun. Setiap selesai kegiatan, pasti akan mengadakan evaluasi bersama karena ada grup internal juga. Selain para remaja, kita juga berusaha untuk mengajak serta orang tua dari remaja untuk bisa merangkul dan memberikan sosialisasi terkait pola asuh yang tepat, khususnya bagi yang memiliki anak usia remaja.”
Berdasarkan hasil wawancara, sikap atau disposisi yang tergambar pada Posyandu Remaja di Kelurahan Pertamanan sudah baik. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya koordinasi antar pihak terkait pelaksana program, seperti yang dijelaskan bahwa ada evaluasi setiap pelaksanaan program. Hal tersebut merupakan upaya yang baik karena adanya keinginan untuk menjadikan program Posyandu Remaja menjadi lebih baik lagi ke depannya.
Berdasarkan hasil wawancara, tidak hanya remaja selaku sasaran program, tetapi orang tua remaja juga ikut meluangkan waktunya untuk datang dan mengikuti program dengan baik. Hal tersebut merupakan hal yang positif karena masyarakat mulai tertarik dan ingin belajar melalui program Posyandu Remaja.
Materi menarik tentang pola asuh orang tua yang baik juga bisa mengubah perilaku masyarakat untuk menjadi orang tua yang lebih baik lagi. Temuan ini sesuai dengan penelitian terdahulu dengan judul “Gambaran Pelaksanaan Posyandu Remaja di Kelurahan Pangung Kidul Kecamatan Semarang Utara” yang ditulis oleh Laila Wahid, Ratih Indraswari, Zahroh Shaluhiyah, dan Bagus Widjanarko (2020), yang menyatakan bahwa pemahaman, respon, komitmen, dan pelatihan cukup efektif meningkatkan keterampilan dan kapasitas kader Posyandu [14].
4.Struktur Birokrasi
Struktur birokrasi merupakan instrumen yang diciptakan untuk menangani keperluan-keperluan publik.Dengan adanya struktur birokrasi, maka implementasi kebijakan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan sebelumnya. Dua karakteristik yang menonjol dari birokrasi adalah prosedur standar operasi (SOP) dan fragmentasi.
Struktur birokrasi ini dikembangkan sebagai respon internal atas waktu dan pelaksana sumber daya yang terbatas serta dimaksudkan untuk membakukan pekerjaan pada organisasi yang kompleks dan luas. Edward III (1980) mengemukakan pengertian SOP yaitu berbagai rutinitas yang memungkinkan pihak otoritas membuat berbagai keputusan harian.
Menurut Winarno (2014), keberadaan SOP diharapkan agar para pelaksana kebijakan dapat memanfaatkan waktu yang tersedia, menyeragamkan tindakan dari para pejabat dalam organisasi-organisasi yang kompleks dan tersebar luas sehingga akan menimbulkan fleksibilitas yang besar serta terjadinya suatu kesamaan dalam penerapan peraturan-peraturan.
Menurut Edward III (1980), penyebaran tanggung jawab pada satu lingkup kebijakan di antara beberapa unit organisasi disebut dengan fragmentasi. Dimensi fragmentasi menurut Widodo (2013) menegaskan bahwa struktur birokrasi yang terfragmentasi dapat meningkatkan gagalnya komunikasi karena akan membatasi kemampuan para pejabat tinggi untuk mengoordinasikan semua sumber daya yang relevan, dan akibat lebih lanjut dapat menimbulkan terjadinya ketidakefisienan serta pemborosan sumber daya yang langka [15].
Standard Operational Procedure (SOP) merupakan perkembangan dari tuntutan internal akan kepastian waktu, sumber daya, serta kebutuhan penyeragaman dalam organisasi kerja yang kompleks dan luas agar proses birokrasi dapat berjalan dengan efektif dan efisien (Winarno, 2005:150).
Bu Sri Rahayu, S.A.B. selaku ketua Posyandu Remaja di Kelurahan Pertamanan Kota Pasuruan menjelaskan melalui wawancara:
“Di Posyandu Remaja ini belum ada SOP tertentu yang mengatur dengan ketat, salah satu contohnya mengenai waktu pelaksanaan. Waktu pelaksanaan program Posyandu Remaja dalam satu tahun bisa dua sampai tiga kali dalam satu tahun, Mbak. Namun untuk waktu tepat pelaksanaannya masih belum dapat dipastikan tanggalnya, biasanya tergantung dari dinas kesehatan, jadi kalau ada info maka akan dilaksanakan Posyandu Remaja pada tanggal sekian. Dalam pelaksanaan program masih kurang, Mbak, terutama dari fasilitasnya. Bisa dibilang masih belum memenuhi standar, sebagai contoh alat pemeriksaan kesehatan juga masih pinjam. Ke depannya saya berharap Posyandu Remaja bisa dilaksanakan lebih dari tiga kali dalam satu tahun agar lebih maksimal dan pesertanya bisa lebih banyak. Untuk tahun 2023 jumlah pesertanya turun dan itu menjadi tantangan bagi kami, Mbak. Untuk koordinasi pihak Posyandu di lingkup kelurahan sudah berjalan, namun untuk koordinasi dengan pihak yang lebih tinggi masih kurang karena seperti yang diketahui, sarana dan prasarana masih belum maksimal disebabkan oleh sumber dana yang masih belum turun.”
Dari hasil wawancara tersebut dapat disimpulkan bahwa Posyandu Remaja di Kelurahan Pertamanan belum memiliki SOP khusus dalam pelaksanaannya.
Fragmentasi merupakan ciri kedua yang termasuk dalam variabel struktur birokrasi. Fragmentasi juga mempengaruhi implementasi kebijakan. Fragmentasi adalah pembagian tanggung jawab suatu kebijakan di antara berbagai entitas yang berbeda, yang memerlukan koordinasi.
Bu Sri Rahayu, S.A.B. selaku ketua Posyandu Remaja di Kelurahan Pertamanan Kota Pasuruan menjelaskan melalui wawancara: “Kita ada kepengurusan anggota, Mbak, jadi sudah ada pembagian tugasnya masing-masing. Adanya pihak dari lintas sektor cukup membantu dalam pelaksanaan Posyandu Remaja ini.”
Berdasarkan hasil wawancara tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak terdapat fragmentasi struktur birokrasi. Tidak adanya fragmentasi atau semakin sedikit fragmentasi maka implementasi kebijakan akan semakin baik.
Temuan ini sesuai dengan penelitian terdahulu oleh Qisty et al. (2023) yang berjudul “Analisis Implementasi Program Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) di Puskesmas Siulak Gedang Kabupaten Kerinci” yang ditulis oleh Leretxya Qisty, Fadlan Kalma, dan Mat Ramawi (2023). Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa kerja sama yang baik dari banyak pihak dapat mendorong keberhasilan implementasi kebijakan. Oleh sebab itu, fragmentasi dapat menghambat koordinasi yang diperlukan untuk mengimplementasikan suatu kebijakan serta dapat memicu pemborosan sumber daya yang terbatas.
Posyandu Remaja di Kelurahan Pertamanan perlu adanya SOP dalam pelaksanaannya agar memiliki prosedur yang teratur sehingga program dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai Implementasi Program Posyandu Remaja di Kelurahan Pertamanan Kota Pasuruan, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaannya telah dilakukan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa kekurangan.
Terkait dengan komunikasi, kader Posyandu Remaja dalam memberikan informasi mengenai pelaksanaan program sudah cukup baik. Namun, terkait sumber daya anggaran, masih terdapat kendala yang berdampak pada keterbatasan fasilitas serta sarana dan prasarana penunjang kegiatan.
Sarana dan prasarana merupakan aspek penting dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan program Posyandu Remaja ini. Alat pemeriksaan kesehatan yang ada di Posyandu Remaja Kelurahan Pertamanan masih belum memadai, seperti alat ukur lingkar perut, lingkar lengan atas, serta buku rapor kesehatan.
Selain itu, Posyandu Remaja di Kelurahan Pertamanan juga belum memiliki SOP terstruktur yang mengatur waktu pelaksanaan kegiatan secara tetap. Strategi kegiatan Posyandu Remaja yang dilakukan dengan mengadakan pertemuan dua sampai tiga kali dalam satu tahun juga masih perlu ditingkatkan. Adanya beberapa kendala dalam pelaksanaan turut menjadi faktor menurunnya jumlah remaja yang mengikuti kegiatan Posyandu Remaja di Kelurahan Pertamanan.
Ucapan Terima Kasih
Segala puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Berkat rahmat, nikmat, dan karunia-Nya, penulis dapat menyelesaikan jurnal berjudul “Implementasi Program Posyandu Remaja di Kelurahan Pertamanan Kota Pasuruan.”
Selesainya jurnal ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan baru dalam kehidupan akademik penulis. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa terdapat banyak pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan jurnal ini. Tidak ada ungkapan yang lebih besar selain ucapan terima kasih yang tulus kepada semua pihak yang telah membantu.
Secara khusus, penulis mengucapkan terima kasih kepada Ketua Posyandu Remaja Kelurahan Pertamanan Kota Pasuruan yang telah memberikan kesempatan dan dukungan selama proses penelitian berlangsung.
Ucapan terima kasih juga penulis sampaikan kepada kedua orang tua atas doa, kasih sayang, dan dukungan moral maupun materi yang tiada henti. Tidak lupa kepada rekan-rekan seperjuangan yang selalu memberikan semangat dan bantuan selama penyusunan jurnal ini.
Meskipun penulis tidak dapat menyebutkan satu per satu, penulis ingin menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian jurnal ini.
Penulis menyadari bahwa jurnal ini masih memiliki kekurangan dan ketidaksempurnaan. Oleh karena itu, penulis dengan lapang dada menerima segala bentuk masukan, kritik, dan saran yang membangun demi perbaikan dan penyempurnaan di masa mendatang.
Akhir kata, penulis berharap semoga jurnal ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat dan menjadi amal kebaikan bagi penulis serta pembaca.
[1] Y. Rahajeng, “Analisis SWOT Sebagai Strategi Pemasaran Dalam Meningkatkan Daya Saing,” Jurnal Ilmiah Ecobuss, vol. 10, no. 2, pp. 117–124, 2022.
[2] S. Maximillian, D. A. S. Fauji, and R. Sardanto, “Analisis SWOT Untuk Menentukan Strategi Pemasaran Dan Menciptakan Competitive Advantages Pada Produk Sambel Pecel,” Seminar Nasional Manajemen, Ekonomi Dan Akuntansi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis UNP Kediri, pp. 23–30, 2022.
[3] P. P. and Y. Hadi, “Analisis SWOT Dan Strategi Pemasaran Untuk Meningkatkan Daya Saing UKM Es Puter Di Kota Malang,” Kurawal - Jurnal Teknologi Informasi Dan Industri, vol. 1, no. 1, pp. 52–57, 2018.
[4] N. D. Wahyuni and I. R. Kusumasari, “Peran Kreativitas Dan Inovasi Dalam Meningkatkan Daya Saing Pada UMKM Sandalku Handmade,” Jurnal Community Service, vol. 1, no. 3, pp. 289–298, 2023.
[5] R. D. Sianturi, “Manajemen Pemasaran Menggunakan Analisis SWOT Pada UMKM Guna Meningkatkan Daya Saing UMKM,” Jurnal Business Economics Research, vol. 1, no. 1, pp. 45–50, 2020.
[6] S. N. Manajemen et al., “Kecamatan Ngronggot,” pp. 716–724.
[7] W. A. Sunarjo, A. Ilmiani, and A. Ardianingsih, “Analisis SWOT Sebagai Pengembangan UMKM Berbasis Ekonomi Kreatif Destinasi Pariwisata Batik Kota Pekalongan,” Pena Jurnal Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, vol. 33, no. 2, p. 34, 2019.
[8] A. O. Siagian and Y. Cahyono, “Strategi Pemulihan Pemasaran UMKM Di Masa Pandemi Covid-19 Pada Sektor Ekonomi Kreatif,” Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi Bisnis, vol. 3, no. 1, pp. 206–217, 2021.
[9] E. Agustian, I. Mutiara, and A. Rozi, “Analisis Strategi Pemasaran Untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM Kota Jambi,” J-MAS (Jurnal Manajemen Dan Sains), vol. 5, no. 2, p. 257, 2020.
[10] D. R. A. Setiyani, T. Yuliyanti, “Pengembangan UMKM Di Desa Pekarungan Kabupaten Sidoarjo,” Jurnal Ilmiah Multidisiplin, vol. 1, no. 3, pp. 425–433, 2022.
[11] S. A. Wijaya, J. Pudjowati, and A. Fattah, “Pengaruh Pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Terhadap Tingkat Pertumbuhan Ekonomi Di Kabupaten Sidoarjo,” Bharanomics, vol. 1, no. 1, pp. 25–37, 2020.
[12] M. Anastasia and R. Oktafia, “Strategi Pemasaran Syariah Dalam Meningkatkan Daya Saing UMKM Kerupuk Desa Tlasih Tulangan Sidoarjo,” Jurnal Tabarru’ Islamic Banking And Finance, vol. 4, no. 2, pp. 431–444, 2021.
[13] D. Dahmiri, S. K. W. Bhayangkari, and I. Khalik, “Pengaruh Kualitas Produk Dan Inovasi Terhadap Keunggulan Bersaing UMKM Kuliner Di Masa Pandemi Covid-19,” Ekon Jurnal Ekonomi Bisnis, vol. 5, no. 2, p. 434, 2021.
[14] R. Pasaribu, “Analisis Media Sosial Sebagai Media Pemasaran Untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM Di Kota Medan,” Jurnal Ekonomi Bisnis, vol. 2, no. 1, pp. 50–60, 2021.
[15] S. R. Arifen, V. D. Purwanty, and D. A. Suci, “Analisis Strategi Pemasaran Untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM,” Jurnal Administrasi Bisnis, vol. 29, no. 1, pp. 59–66, 2019.
[16] M. F. Nizam, E. Mufidah, and V. Fibriyani, “Pengaruh Orientasi Kewirausahaan Inovasi Produk Dan Keunggulan Bersaing Terhadap Pemasaran UMKM,” Jurnal EMA, vol. 5, no. 2, pp. 100–109, 2020.
[17] Nurlaili, “Analisis Daya Saing Dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ekspor Produk Alas Kaki Indonesia Ke Amerika Serikat Ditinjau Dalam Perspektif Ekonomi Islam,” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, vol. 7, no. 2, pp. 1019–1029, 2021.
[18] N. Rahdiana and Sukarman, “Analisis SWOT Sebagai Upaya Peningkatan Daya Saing UMKM Keripik Pisang Di Kabupaten Karawang,” Buana Ilmu, vol. 6, no. 1, pp. 162–170, 2021.
[19] M. Sumarni, “Analisis SWOT Sebagai Strategi Meningkatkan Daya Saing UMKM Di Kota Langsa,” IHTIYATH Jurnal Manajemen Keuangan Syariah, vol. 6, no. 2, pp. 121–136, 2022.
[20] N. S. Haq et al., “Analisis SWOT Pada UMKM Bola Ubi Lumer Crispy Dalam Meningkatkan Strategi Dan Daya Saing,” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, vol. 2023, no. 13, pp. 444–453, 2023.
[21] R. D. Maulidina and H. Fitriyah, “Home Industry Strategy In Increasing Income For Sandal Craftmen In Gresikan Village Krian Sub-District [Strategi Home Industri Dalam Meningkatkan Pendapatan Pada Pengrajin Sandal Di Desa Gresikan Kecamatan Krian],” pp. 1–18.
[22] Imsar, “Analisis Strategi Pengembangan Usaha Ucok Durian Medan,” Repository.Uinsu.Ac.Id, pp. 1–72, 2018.
[23] D. Prayudi and R. Yulistria, “Penggunaan Matriks SWOT Dan Metode QSPM Pada Strategi Pemasaran Jasa Wedding Organizer: Studi Kasus Pada UMKM Gosimplywedding Sukabumi,” Jurnal Maksipreneur Manajemen, Koperasi, Dan Entrepreneurship, vol. 9, no. 2, p. 225, 2020.
[24] R. S. Sanadji and J. Abolladaka, “Analisis SWOT Sebagai Strategi Meningkatkan Daya Saing Pada Jasa Transportasi Online AO Rider Kupang,” Jurnal Economina, vol. 1, no. 2, pp. 365–376, 2022.
[25] G. Sugiri, “Analisis Strategi Pemasaran Dalam Upaya Peningkatan Daya Saing UMKM Kabupaten Bekasi,” Jurnal Economics Management, vol. 4, no. 1, pp. 1–10, 2022.
[26] D. T. Widodo and H. Setyowardhani, “Analysis of Factors Affecting Brand Loyalty: A Case Study of Janji Jiwa Coffee,” AFEBI Management Business Review, vol. 4, no. 2, p. 72, 2019.
[27] Z. Abidin, R. Bungsu, M. Djuddah, M. Alamsyah, and M. Maisah, “Analisis SWOT Dan Pemetaan Strategi Pada STIE Syari’Ah Al-Mujaddid Tanjung Jabung Timur,” Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, vol. 2, no. 2, pp. 160–170, 2020.
[28] Y. A. Maulida and H. Habiburahman, “Analisis Strategi Pemasaran Keripik Pisang Di Era Pandemi Covid-19 (Studi Pada UMKM Keripik Sumber Rezeki),” SIBATIK Jurnal Jurnal Ilmiah Bidang Sosial Ekonomi Budaya, Teknologi Dan Pendidikan, vol. 1, no. 4, pp. 303–314, 2022.
[29] A. I. S. Basri, “Analisis SWOT Dalam Upaya Meningkatkan Daya Saing Penjualan Keripik Balado,” Jurnal Applied Engineering Science, vol. 4, no. 2, pp. 1–11, 2021.
[30] Awaluddin, “Pelatihan SWOT Dan Business Model Canvas Pada UKM Keripik Kere Di Kabupaten Kuningan,” Humanis, pp. 47–58, 2021.
[31] S. Rahmawati and Sutantri, “Analisis SWOT Sebagai Strategi Meningkatkan Daya Saing Bisnis Toko Surabaya Ampel Kota Kediri,” Jurnal At-Tamwil Kajian Ekonomi Syariah, vol. 1, no. 2, pp. 90–117, 2019.
[32] M. R. Fadli, “Memahami Desain Metode Penelitian Kualitatif,” Humanika, vol. 21, no. 1, pp. 33–54, 2021.
[33] S. Hanyfah, G. R. Fernandes, and I. Budiarso, “Penerapan Metode Kualitatif Deskriptif Untuk Aplikasi Pengolahan Data Pelanggan Pada Car Wash,” Semnas Ristek (Seminar Nasional Riset Dan Inovasi Teknologi, vol. 6, no. 1, pp. 339–344, 2022.
[34] A. N. Siburian and N. Anggrainie, “Pengaruh Hedonic Shopping Motivation, Brand Image, Brand Ambassador, Diskon, Harga Dan Sales Promotion Terhadap Pembelian Implusif Pada E-Commerce Tiktok Shop Dimasa Pandemi Covid-19,” Jurnal Mirai Management, vol. 7, no. 3, pp. 176–191, 2022.
[35] Y. N. Qintharah, “Perancangan Penerapan Manajemen Risiko,” JRAK Jurnal Riset Akuntansi Dan Komputerisasi Akuntansi, vol. 10, no. 1, pp. 67–86, 2019.
[36] T. H. Suryatman, M. E. Kosim, and G. E. Samudra, “Perencanaan Strategi Pemasaran Dengan Analisis SWOT Dalam Upaya Meningkatkan Penjualan Sepatu Adidas Di PT. Panarub Industry,” Jurnal Industri Manufaktur, vol. 6, no. 1, p. 43, 2021.
[37] E. D. Kusuma and D. Ramdani, “Analisis SWOT Sebagai Strategi Meningkatkan Daya Saing UMKM Hoki Souvenir,” Jurnal Kewirausahaan Dan Manajemen Bisnis Cuan, vol. 1, no. 1, pp. 12–20, 2023.
[38] F. Ekonomi, “Analisis SWOT Dengan Pendekatan Manajemen Risiko Pada UMKM Di Kabupaten Kuningan (Studi Kasus Pada UMKM Telur Asin Khas Brebes ‘Mbak Wil’ Di Kabupaten Kuningan),” vol. 7, pp. 3881–3890, 2023.
[39] Hasiah, M. Arsyad, and Sukriah, “Desain Model Matris Penilaian Risiko (Risk Assessment) Dalam Perencanaan Audit Umum (Studi Pada Satuan Pengawas Internal (SPI), Bagian Keuangan Dan Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Politeknik Negeri Ujung Pandang) Hasiah Muhammad Arsyad,” Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, vol. 3, no. 1, pp. 42–60, 2016.