Login
Section Innovation in Economics, Finance and Sustainable Development

The Role of Capital Structure in Determining the Value of FNB Companies

Peran Struktur Modal Mediasi Penentu Nilai Perusahaan FNB
Vol. 26 No. 1 (2025): January:

Devina Eka Puspitasari (1), Hadiah Fitriyah (2)

(1) Program Studi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia, Indonesia
(2) Program Studi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia, Indonesia

Abstract:

General Background The intense competition in the industrial sector necessitates a focus on maximizing firm value to attract investors. Specific Background Profitability, liquidity, and company growth are key determinants of company value, with capital structure playing a crucial financial role. Knowledge Gap Prior studies show conflicting results regarding the direct influence of these financial ratios on firm value, creating a need for a clearer causal model. Aims This study examines the mediating role of capital structure in the relationship between profitability, liquidity, company growth, and firm value in the Indonesian Food and Beverages sector (2019-2022). Results Findings show that while profitability directly affects firm value, liquidity and company growth do not. Crucially, capital structure successfully mediates the relationship between all three independent variables and firm value. Novelty This research contributes by incorporating company growth and capital structure as a mediator to reconcile the existing empirical inconsistencies. Implications The results highlight that optimal capital structure management is vital for the F&B sector, proving to be the essential link for profitability, liquidity, and growth to ultimately increase company value.


Highlights




  1. Profitability is the only variable with a direct positive effect on firm value.




  2. Capital structure successfully mediates the link between all independent variables and firm value.




  3. Liquidity and Company Growth require capital structure to positively influence firm value.




Keywords: Capital Structure, Profitability, Liquidity, Company Growth, Company Value

Downloads

Download data is not yet available.

Pendahuluan

Persaingan antar perusahaan di sektor industri telah mengalami perkembangan yang signifikan. Perusahaan – perusahaan yang beroperasi di bidang jasa, manufaktur, dan perdagangan semakin meningkatkan efisiensi kinerja agar tetap menjadi yang terbaik [1]. Dengan banyaknya persaingan, hal ini mendorong para investor untuk mengusahakan yang lebih baik dalam mencapai tujuan dengan menerapkan beragam inovasi dan strategi bisnis untuk menghindari risiko kebangkrutan [2]. Seorang investor pasti mempunyai kriteria tersendiri dalam menentukan perusahaan yang tepat untuk berinvestasi, termasuk dengan memperhatikan nilai perusahaan agar tidak terjadinya penurunan biaya perusahaan dan juga harga saham. Penurunan biaya perusahaan dan harga saham perusahaan dapat mempengaruhi nilai perusahaan, yang dimaksud nilai perusahaan yaitu untuk mencerminkan total harga yang tersedia dibayar oleh penanam modal untuk mendapatkan suatu perusahaan [3].

Dalam dunia bisnis, memberikan pandangan atau gambaran mengenai kondisi perusahaan yang sebenarnya [4]. Sehingga nilai perusahaan menarik perhatian beberapa investor sebagai alat yang berguna untuk mempengaruhi sudut pandang para investor terhadap citra perusahaan [5]. Untuk membuat citra perusahaan yang baik, salah satunya dengan cara memaksimalkan nilai perusahaan karena nilai perusahaan dapat mencerminkan nilai asset yang dimilikinya dan mencerminkan baik / buruknya kinerja suatu perusahaan yang dapat memengaruhi investor [6]. Bagi beberapa investor, peningkatan nilai perusahaan lebih dominan untuk membeli saham jika nilai perusahaanya naik [7]. Oleh karena itu, jika ingin mempertahankan nilai perusahaan, juga harus mempertimbangkan kesejahteraan para investor [8]. Beberapa faktor yang memengaruhi nilai perusahaan dalam penelitian ini yaitu profitabilitas, likuiditas, dan pertumbuhan perusahaan [9].

Adapun profitabilitas termasuk sebagai bagian indikator yang seringkali menjadi perhatian para investor. Profitabilitas ialah kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dalam periode tertentu dari penjualan dan investasi perusahaan [10]. Dengan memperhatikan profitabilitas perusahaan sebagai acuan dalam peningkatan nilai perusahaan, dapat memantau adanya kenaikan atau penurunan suatu perusahaan [1]. Nilai perusahaan dapat dipengaruhi oleh tingkat profitabilitasnya, dengan mempertimbangkan profitabilitas sebagai tolak ukur kinerja perusahaan yang tercermin dari laba yang diperoleh perusahaan [6][11]. Apabila sebuah perusahaan mampu mencatatkan peningkatan laba, hal ini dapat disimpulkan jika perusahaan tersebut sudah melakukan kinerjanya dengan baik begitupun sebaliknya jika laba semakin menurun artinya kinerja dari perusahaan tersebut kurang baik [12]. Berdasarkan hal tersebut dapat menimbulkan respon positif dari para investor atau penanam modal serta mampu membuat kenaikan pada harga saham milik perusahaan [13]. Pada penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh [6][14] menunjukkan bahwasannya profitabilitas mempunyai pengaruh positif yang signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini karena nilai perusahaan proporsional dengan profitabilitasnya. Dengan bertambahnya profitabilitas perusahaan, maka perusahaan merasakan dampak positif terhadap calon penanam saham untuk melakukan investasi pada perusahaan tersebut, Pendapat dalam pembahasan ini tidak sejalan dengan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh [15][16] yang membuktikan bahwasannya profitabilitas tidak memberikan dampak atau pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Pernyataan ini sebanding dengan signalling theory yang menyatakan peningkatan profitabilitas terus mempengaruhi nilai perusahaan dan prospek perusahaan dapat dilihat dari harga saham yang dipasarkan. Apabila perusahaan memanfaatkan utangnya secara optimal, hal tersebut akan memberikan dampak positif pada nilai perusahaan. Situasi ini dapat mempengaruhi pandangan calon penanam modal sehingga memungkinkan investor untuk mengalokasikan investasinya pada perusahaan tersebut [3].

Faktor lain yang turut menjadi penentu atas nilai perusahaan yaitu likuiditas. Likuiditas ialah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek perusahaaan dalam waktu yang sudah ditetapkan [16]. Likuiditas dapat diukur dengan menggunakan Current Ratio (CR), yang mengindikasikan perbandingan antara aktiva lancar dibagi dengan hutang lancar [3]. Adanya temuan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh [17][18] menunjukkan bahwasannya likuiditas mempunyai pengaruh positif yang signifikan terhadap nilai perusahaan. Artinya bahwa likuiditas ialah prospek positif yang diinginkan oleh pemilik perusahaan guna meningkatkan nilai perusahaan dan semakin tinggi tingkat likuiditas dapat menggambarkan kondisi kinerja perusahaan yang cukup baik dan mampu melunasi hutang jangka pendek perusahaan dalam batas waktu yang telah ditentukan [18]. Pendapat dalam pembahasan ini tidak sesuai dengan hasil dari penelitian [4] yang menunjukkan bahwasannya tidak ada pengaruh likuiditas terhadap nilai perusahaan.

Masih didapati adanya faktor lain yang turut menjadi acuan nilai perusahaan yaitu pertumbuhan perusahaan. Pertumbuhan perusahaan ialah pertumbuhan total asset yang akan berkaitan dengan tingkat profitabilitas perusahaan dimasa yang akan datang. Setiap perusahaan berlomba-lomba untuk tercapainya pertumbuhan yang tinggi setiap tahunnya karena pertumbuhan perusahan memberikan pandangan atau gambaran terhadap perkembangan perusahaan [19]. Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa nilai perusahaan yang baik akan ada kenaikan total aset pertahunnya. Sebaliknya jika total asset mengalami penurunan maka pertumbuhan perusahaan juga menurun perusahaan [1]. Dalam penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh [1][20] profitabilitas memiliki dampak positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Artinya pertumbuhan perusahaan dapat dikatakan sebagai tolak ukur akan keberhasilan suatu perusahaan. Perusahaan dengan pertumbuhan total aset yang lebih besar dibandingkan dengan pesaingnya akan menarik perhatian para investor karena perusahaan tersebut mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaannya [5]. Namun hasil penelitian ini berbanding dengan penelitian yang mengemukakan bahwasanya pertumbuhan perusahaan tidak memberikan dampak signifikan terhadap nilai perusahaan [17][21].

Penelitian ini dilandasi oleh Teori Sinyal (Signalling Theory) menjelaskan teori yang berkaitan dengan pendapat investor dalam memandang prospek atau kinerja suatu perusahaan yang akan dipilih dalam menginvestasikan dananya [11]. Sinyal tersebut berisikan informasi atau keterangan mengenai langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak manajemen untuk memenuhi keinginan pemilik. Adanya informasi tersebut memiliki preran krusial bagi para investor dan pelaku bisnis karena pada hakikatnya informasi ditujukan untuk memberikan penjelasan atau gambaran mengenai kondisi perusahaan baik di masa lampau, masa kini maupun di waktu yang akan datang, yang berdampak pada keberlangsungan hidup perusahaan [22]. Peneliti berpandangan bahwa peneliti harus menggunakan satu variabel lain untuk menjelaskan relasi atau menyediakan hubungan kausal antara variabel lainnya yaitu dengan menggunakan variabel mediasi. Variabel mediasi ini bertujuan untuk menjelaskan dan memahami hubungan yang kompleks antara dua variabel. Dimana variabel ini berfungsi sebagai variabel penengah yang berada diantara variabel independen dan variabel dependen, sehingga variabel independen tidak secara langsung memberikan pengaruh perubahan atau timbulnya variabel dependen perusahaan [1].

Dari beberapa faktor yang berpengaruh terhadap nilai perusahaan, terdapat struktur modal yang juga turut menjadi pertimbangan penting bagi suatu perusahaan sebelum mengambil keputusan keuangan. Struktur modal merupakan perbandingan antara sumber dari jangka panjang yang bersifat pinjaman dan modal sendiri. Semakin tinggi nilai struktur modal pada perusahaan maka akan menjamin utang jangka panjang juga meningkat [20]. Dalam teori sinyal (signaling theory) menjelaskan bahwa manajer (sebagai pemilik informasi) menggunakan suatu standar khusus yang mencerminkan kualitas suatu perusahaan dengan tujuan memberikan sinyal kepada para investor [3]. Dimana investor sebaiknya memiliki pemahaman terkait hal - hal yang terkait dengan sinyal yang diberikan oleh manajer dengan tujuan tercapainya suatu keuntungan tertentu. Artinya, kualitas suatu perusahaan yang berkaitan dengan nilai perusahaan dapat dilihat dari baik atau buruknya sinyal [23].

Ketika perusahaan semakin baik dalam mengelola struktur modal, maka akan berdampak pada peningkatan nilai perusahaan. Di sisi lain teori trade off menjelaskan bahwa menjual belikan keuntungan dari pajak atas pembiayaan hutang bagi masalah yang disebabkan kemungkinan kebangkrutan [24]. Suatu perusahaan tidak perlu menggunakan utang nya sebanyak mungkin. Semakin tinggi utang pada perusahaan akan banyak resiko yang ditimbulkan dan akan memunculkan kemungkinan bahwa tingkat mengalami kebangkrutan semakin tinggi [20]. Resiko tersebut antara lain tidak mampu membayar bunga dan pokok pinjaman bunga yang terlalu besar yang harus dibayarkan secara berkala sesuai kontrak terlepas dari seberapa menguntungkan nya perusahaan tersebut. Hal ini yang pada akhirnya memperlihatkan bahwa perusahaan cenderung menggunakan modal hutang guna mengurangi biaya pajak.

Di sisi lain terdapat teori pecking order yang berkaitan dengan struktur modal suatu perusahaan. Perubahan struktur modal terjadi ketika sebuah perusahaan memerlukan sumber pendanaan untuk jangka panjang. Penjelasan dasar dari teori ini adalah bahwa perusahaan cenderung mengandalkan pendanaan yang berasal dari hasil operasional, seperti laba ditahan. Perusahaan memiliki kecenderungan untuk memanfaatkan dana internal yang sudah tersedia karena jumlahnya sudah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pendanaan, sehingga dapat mengurangi tingkat hutang menjadi lebih rendah [25].

Dari uraian diatas, alasan peneliti menggunakan objek sektor makanan dan minuman sebagai sasaran dalam penelitian ini karena industri ini cukup konsisten dalam bertahan di berbagai kondisi perekonomian bahkan ketika tahun 2020 terjadi penyebaran virus covid-19 yang umumnya tidak menguntungkan bagi industri manapun [1]. Pada sektor industri ini juga mampu mencukupi kebutuhan utama. Dimana pada kondisi darurat konsumen akan cenderung memaksimalkan kebutuhan mendasar yakni kebutuhan primer dan meminimalkan kebutuhan non mendasar dengan kata lain kebutuhan sekunder. Atas dasar tersebut banyak pengusaha yang ingin memasuki sektor industri makanan dan minuman serta membuat peningkatan persaingan semakin tinggi. Hal ini membuat setiap perusahaan akan berusaha mengupayakan peningkatan nilai perusahaan agar dapat menarik perhatian calon investor. Penelitian ini merujuk pada penelitian terdahulu [6]. Perbedaan anatara penelitian ini dengan penelitian terdahulu terletak pada objek penelitian dan alat ukur indikator perusahaan. Research gap dalam penelitian dengan penelitian sebelumnya ialah pada penelitian sebelumnya menggunakan variabel independen profitabilitas dan likuiditas. sedangkan penelitian sekarang menambah alat ukur indikator pertumbuhan perusahaan dengan struktur modal sebagai variabel mediasi. Selain itu perbedaannya terletak pada objek penelitian sebelumnya pada perusahaan ritail sedangkan penelitian ini pada perusahaan sektor makanan dan minuman dan pada periode sebelumnya 2018-2022, sedangkan penelitian ini pada periode 2019-2022 dan juga peneliti menggunakan SPSS Versi 23 untuk mnegolah data, yang awalnya peneliti sebelumnya menggunakan Smart PLS. Dengan adanya research gap ini menjadi celah peneliti untuk melakukan penelitian kembali dengan menambah alat ukur indikator menggunakan pertumbuhan perusahaan agar dapat memperjelas dan memperkuat temuan-temuan pada penelitian terdahulu

Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka peneliti merumuskan judul “Peran Struktur Modal dalam Memediasi Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas dan Pertumbuhan Perusahaan dalam Meningkatkan Nilai Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Food And Beverages Yang Terdaftar Di Bei Tahun 2019-2022).

Figure 1. Gambar 1 Kerangka Konseptual

Pengembangan hipotesis

Pengaruh Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan

Profitabilitas mencerminkan kinerja manajemen yang dapat diamati melalui tingkat keuntungan dari asset atau modal yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Tingkat keuntungan perusahaan yang dapat diberikan kepada investor dan pemegang saham adalah laba bersih perusahaan setelah dibagi bunga dan pajak [22]. Artinya bahwa semakin tinggi tingkat keuntungan suatu perusahaan, maka akan semakin besar kepercayaan para investor kepada perusahaan tersebut, hal ini berdampak pada peningkatan nilai perusahaan melalui kenaikan harga saham yang diperjualkan di pasar saham. Berdasarkan pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa adanya hubungan positif antara profitabilitas dan nilai perusahaan. Hal ini juga didukung hasil penelitian yang dilakukan oleh [6][14] mengungkapkan bahwa profitabilitas memiliki pengaruh yang signifikan dan positif terhadap nilai perusahaan. Hal ini karena nilai perusahaan proporsional dengan profitabilitasnya. Dengan bertambahnya profitabilitas perusahaan, maka perusahaan merasakan dampak positif terhadap calon penanam saham untuk melakukan investasi pada perusahaan tersebut. Oleh karena itu, dapat diajukan hipotesis sebagai berikut:

H1 : Profitabilitas berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan

Pengaruh Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan

Likuiditas ialah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek perusa1haaan dalam waktu yang sudah ditetapkan [16]. Rasio yang digunakan untuk mengukur likuditas yaitu Current Ratio (CR), yang menunjukkan perbandingan antara aktiva lancar dibagi dengan hutang lancar [3]. Semakin tinggi current ratio maka semakin besar dana yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk membayarkan deviden, pembiayaan operasional dan investasinya sehingga akan memberikan pandangan positif terhadap kondisi perusahaan. Selain itu, hal ini juga dapat berdampak pada harga saham yang cenderung meningkat karena tingginya permintaan saham. Kenaikan harga saham akan berpengaruh pula terhadap peningkatan nilai perusahaan. Berdasarkan hasil diatas dapat dinyatakan bahwa likuiditas berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Hal ini juga sejalan dengan hasil temuan yang dilakukan oleh [17][18] mengungkapkan bahwa likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Artinya bahwa likuiditas ialah prospek positif yang diinginkan oleh pemilik perusahaan guna meningkatkan nilai perusahaan dan semakin tinggi tingkat likuiditas dapat menggambarkan peforma perusahaan yang cukup baik dan mampu melunasi hutang jangka pendek perusahaan dalam batas waktu yang sudah ditentukan [18]. Oleh karena itu, dapat diajukan hipotesis sebagai berikut:

H2 : Likuiditas berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan

Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan

Pertumbuhan perusahaan ialah pertumbuhan total asset yang akan berkaitan dengan tingkat profitabilitas perusahaan dimasa mendatang [19]. Berdasarkan pemaparan tersebut dapat dinyatakan bahwa pertumbuhan perusahaan berpengaruh signifikan dan positif terhadap nilai perusahaan. Hal ini juga sejalan dengan hasil temuan yang dilakukan oleh [1][20] menujukkan profitabilitas secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Artinya pertumbuhan perusahaan dapat dianggap sebagai indikator keberhasilan suatu perusahaan. Perusahaan dengan pertumbuhan total aset yang lebih tinggi dibandingkan dengan pesaingnya akan menarik perhatian para investor karena perusahaan tersebut mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaannya. Oleh karena itu, dapat diajukan hipotesis sebagai berikut:

H3 : Pertumbuhan Perusahaan berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan

Pengaruh Struktur Modal Terhadap Nilai Perusahaan

Struktur modal merupakan perbandingan antara jumlah hutang jangka panjang dengan modal sendiri yang dimiliki perusahaan. Perusahaan yang memanfaatkan hutang dalam operasionalnya dapat mengurangi beban pajak, karena perhitungan pajak didasarkan pada laba operasional setelah dikurangi dengan bunga hutang. Dengan demikian, keuntungan bersih yang diterima oleh para pemegang saham dapat meningkat dibandingkan dengan perusahaan yang tidak memanfaatkan hutangnya dengan efektif [20]. Berdasarkan pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa struktur modal memiliki pengaruh yang signifikan dan positif terhadap nilai perusahaan. Hal ini juga didukung hasil penelitian yang dilakukan oleh [6][26] bahwa struktur modal memiliki pengaruh yang signifikan dan positif terhadap nilai perusahaan. Oleh karena itu, dapat diajukan hipotesis sebagai berikut:

H4 : Struktur modal berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan

Pengaruh Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Melalui Sruktur Modal sebagai Variabel Mediasi

Hasil penelitian [26][27] menunjukkan bahwa struktur modal memiliki peran sebagai perantara dalam memediasi pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan. Oleh karena itu, dapat diajukan hipotesis sebagai berikut:

H5 : Profitabilitas berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan melalui Struktur Modal sebagai Variabel Mediasi

Pengaruh Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan Melalui Sruktur Modal sebagai Variabel Mediasi

Penelitian yang dilakukan oleh [18][23] mengindikasikan bahwa struktur modal memiliki peran sebagai perantara dalam memediasi pengaruh likuiditas terhadap nilai perusahaan. Oleh karena itu, dapat diajukan hipotesis sebagai berikut:

H6 : Likuiditas berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan melalui Struktur Modal sebagai Variabel Mediasi

Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Melalui Sruktur Modal sebagai Variabel Mediasi

Penelitian yang dilakukan oleh [1][28][29] menunjukkan pertumbuhan perusahaan terhadap nilai perusahaan tidak dapat dimediasi oleh struktur modal. Oleh karena itu, dapat diajukan hipotesis sebagai berikut:

H7 : Pertumbuhan Perusahaan berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan melalui Struktur Modal sebagai Variabel Mediasi

Metode

Pendekatan Penelitian

Metode kuantitatif yang diterapkan pada penelitian ini menegaskan pengujian teori berdasarkan perhitungan angka atau bilangan yang pemilihan sampelnya dilakukan secara acak dengan menggunakan analisis data statistik yang ditujukan untuk menguji hipotesis yang sudah dirumuskan.

Jenis dan sumber data

Jenis sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Dimana data sekunder adalah suatu data yang didapatkan oleh peneliti secara tidak langsung akan tetapi melalui media perantara dengan mendapatkan hasil informasi yang mendukung dengan terdapatnya bukti catatan atau laporan yang sudah disusun dalam dokumen. Data tersebut didasarkan dari laporan keuangan perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui laman resminya www.idx.com, jurnal penelitian terdahulu dan berbagai buku.

Populasi dan sampel

Dalam upaya memeroleh data yang tepat sasaran, maka peneliti menggunakan metode purposive sampling untuk mendapatkan sampel sesuai dengan karakterik yang sudah ditentukan. Populasi pada penelitian terdiri dari sejumlah 57 perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar BEI periode 2019-2022.

Pada penelitian ini terdapat sampel yang penentuan atau pengambilannya menggunakan metode purposive sampling berdasarkan kriteria penentuannya terdiri : 1). Perusahaan food and beverages yang terdaftar berturut-turut pada BEI periode 2019-2022 2). Perusahaan tersebut memiliki data laporan keuangan lengkap selama periode 2019-2022 3). Perusahaan tidak mengalami kerugian pada periode 2019-2022 4). Perusahaan dengan mata uang selain rupiah.

No. Kriteria Pelanggaran Kriteria Total
1 Perusahaan food and beverages yang terdaftar berturut-turut pada BEI periode 2019-2022 0 57
2 Perusahaan tersebut memiliki data laporan keuangan lengkap selama periode 2019-2022 -5 52
3 Perusahaan tidak mengalami kerugian pada periode 2019-2022 -22 30
4 Perusahaan dengan mata uang selain rupiah -1 29
Jumlah perusahaan yang terpilih sebagai sampel penelitian 29
Jumlah sampel yang terpilih 29 x 4 tahun 116
Table 1. Tabel 1 Pengambilan Sampel Sumber : Data diolah oleh peneliti, 2023

Definisi Operasional Variabel dan Pengukuran Variabel Penelitian

Variabel Definisi Indikator Skala
Nilai Perusahaan (Y) Pandangan investor mengenai baik/buruknya kinerja perusahaan dalam mengelola asset yang dimilikinya tercermin melalui nilai perusahaan. Price to Book Value (PBV) PBV = Sumber = [6][14] Rasio
Profitabilitas (X1) Kemampuan perusahaan untuk mendapatkan suatu keuntungan pada tingkat penjualan, aktiva maupun modal sendiri dalam periode tertentu. Return On Equity ROE = Sumber = [22] Rasio
Likuiditas (X2) Kemampuan suatu perusahan untuk membayar kewajiban (utang) jangka pendek yang harus segera dilunasi. Current Ratio CR = Sumber = [30] Rasio
Pertumbuhan Perusahaan (X3) Pertumbuhan total asset yang akan berkaitan dengan tingkat profitabilitas perusahaan dimasa yang akan datang. Pertumbuhan perusahaan Growth = Sumber = [20] Rasio
Struktur Modal (Z) Pembelanjaan perusahaan dengan pengukuran yang dapat ditunjukkan melalui perbandingan antara hutang jangka panjang dengan modal sendiri Debt to Equity Ratio DER = Sumber = [20][26] Rasio
Table 2. Tabel 2

Teknik Analisis Data

Teknik analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda yang bertujuan untuk menguji pengaruh dua atau lebih variabel independen terhadap variabel dependen. Pada penelitian ini menggunakan varibel independen diantaranya profitabilitas, likuiditas dan pertumbuhan perusahaan serta nilai perusahaan sebagai variabel dependen. Dalam penelitian menggunakan alat bantu berupa software software SPSS Versi 23.

Uji Statistik Deskriptif

Uji Statistik Deskriptif digunakan peneliti untuk menggambarkan suatu data dari setiap variabel yang dipakai dalam penelitian ini yang akan diteliti dengan melihat nilai minimum, maksimum, mean dan standar deviasi [1].

Uji Asumsi Klasik

Dalam menentukan kelayakan sebuah persamaan regresi dalam analisis, maka data yang diolah memenuhi 4 asumsi klasik yaitu uji normalitas, uji autokolerasi, uji multikolinieritas, dan uji heterokedastisita. Uji tersebut dimaksudkan agar persamaan regresi yang dihasilkan telah teruji keakuratannya dan dapat digunakan untuk melihat kinerja suatu perusahaan ketika ingin melakukan investasi. Pengujian asumsi klasik adalah sebagai berikut :

a. Uji Normalitas

Uji normalitas dimaksudkan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel pengganggu atau residual memiliki distribusi normal atau tidak. Beberapa metode uji normalitas diantaranya dengan melihat penyebaran data pada sumber diagonal pada grafik Normal P-P Plot (Probability Plot) atau dengan uji kolmongorov-smirnov dengan ketentuan α = 0,05. Kriteria yang digunakan dalam penelitian ini yaitu apabila nilai signifikan menunjukkan > 0,05 maka data tersebut dikatakan berdistribusi normal dan apabila nilai signifikan menunjukkan < 0,05 maka data tersebut dikatakan tidak beristribusi normal sehingga model regresi tersebut tidak dapat memenuhi asumsi [11][1].

b. Uji Autokolerasi

Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah dalam suatu model regresi linier terdapat korelasi antara kesalahan pengganggu yang terjadi pada periode t dengan kesalahan yang terjadi pada periode sebelumnya, yaitu periode t-1. Jika terdapat korelasi disebut masalah autokolerasi. Salah satu metode pengujian menggunakan Uji Durbin-Watson (DW Test) [11].

c. Uji Multikolinieritas

Uji multikolinieritas digunakan untuk menentukan apakah terdapat korelasi atau hubungan yang signifikan antara variabel independen atau variabel bebas dalam suatu model regresi. Dalam mendeteksi adanya multikolinieritas atau tidak, dapat melihat nilai Tolerance dan Variance Inflating Factor (VIF) pada model. Apabila nilai Tolerance lebih besar dari 0,10 dan nilai VIF lebih kecil dari 10, maka tidak terjadi gejala multikolinieritas. Jika nilai tolerance lebi besar dari0,10 dan VIF kurang dari 10 artinya tidak terjadi multikolinieritas [6][20].

d. Uji Heterokedastisitas

Uji heteroskedastisitas dimaksudkan untuk menguji apakah dalam suatu model regresi terjadi ketidaksamaan varians residual dari satu pengamatan ke pengamatan lain. Model regresi yang dianggap baik adalah model yang tidak terjadi heteroskedastisitas [11][9][6]

Uji Koefisien Determinasi (R²)

Koefisien determinasi adalah nilai koefisien yang mengindikasikan seberapa besar variasi variabel terikat (variabel dependen) yang dapat dipengaruhi oleh variasi variabel bebas (variabel independen). Nilai koefisien determinasi adalah diantara nol dan satu. Jika nilai R² suatu regresi mendekati satu, maka semakin baik regresi tersebut dan semakin mendekati nol, maka variabel independen secara keseluruhan tidak bisa menjelaskan variabel dependen [20][11].

Uji Hipotesis (Uji t)

Digunakan untuk mengetahui apakah variabel X1, X2 dan X3 (independen) secara parsial berpengaruh terhadap variabel Y (dependen). Pengujian ini ditujukan untuk membuktikan pegaruh yang diperoleh memang valid atau sekedar kebetulan dengan tingkat signifikan sebesar 0,05 [9]. Kriteria penerimaan atau penolakan dalam pengukuran ini adalah sebagai berikut: Jika nilai signifikan t < 0,05 maka variabel independen berpengaruh terhadap variabel dependen, jika nilai signifikan t > dari 0,05 maka variabel independen tidak berpengaruh secara parsial terhadap variabel dependen.

Hasil dan Pembahasan

Uji Statistik Deskriptif

Hasil uji statistik deskriptif mampu merangkum informasi secara rinci dari masing-masing variabel yang digunakan dalam penelitian ini dengan menampilkan nilai minimum, maksimum, mean dan standar deviasi Berikut hasil uji statistik deskriptif untuk masing-masing variabel disajikan pada tabel (dibawah) sebagai berikut :

Descriptive Statistics
N Minimum Maximum Mean Std. Deviation
Profitabilitas 93 .00 31.00 13.5161 7.51464
Likuiditas 93 77.00 618.00 239.0323 121.08795
Pert. Perusahaan 93 -18.00 32.00 8.0753 9.63264
Struktur Modal 93 23.00 1426.00 230.4409 207.19936
Nilai Perusahaan 93 15.00 246.00 80.7312 53.44952
Valid N (listwise) 93
Table 3. Tabel 3 Hasil Uji Statistik Deskriptif Sumber : Hasil data di olah SPSS 23

Berdasarkan hasil output SPSS menunjukkan jumlah sampel penelitian (N) yang digunakan sebanyak 93 sampel perusahaan. Berikut penjelasing masing-masing variabel :

1.Nilai variabel profitabilitas (X1), nilai rata-rata dari 93 sampel perusahaan food and beverages yang terdaftar di BEI dalam penelitian diperoleh sebesar 13.5161 dengan deviasi standar sebesar 7.51464. Dengan nilai tertinggi sebesar 31.00, sedangkan nilai terendah adalah 0,00

2. Nilai variabel likuiditas (X2), nilai rata-rata dari 93 sampel perusahaan food and beverages yang terdaftar di BEI dalam penelitian diperoleh sebesar 239.0323 dengan deviasi standar sebesar 121.08795. Dengan nilai tertinggi sebesar 618.00, sedangkan nilai terendah adalah 77.00

3. Nilai variabel pertumbuhan perusahaan (X3), nilai rata-rata dari 93 sampel perusahaan food and beverages yang terdaftar di BEI dalam penelitian diperoleh sebesar 8.0753 dengan deviasi standar sebesar 9.63264. Dengan nilai tertinggi sebesar 32.00 sedangkan nilai terendah adalah -18.00

4. Nilai variabel struktur modal (Z), nilai rata-rata dari 93 sampel perusahaan food and beverages yang terdaftar di BEI dalam penelitian diperoleh sebesar 230.4409 dengan deviasi standar sebesar 207.19936. Dengan nilai tertinggi sebesar 1426.00 sedangkan nilai terendah adalah 23.00

5. Nilai variabel nilai perusahaan (Y), nilai rata-rata dari 93 sampel perusahaan food and beverages yang terdaftar di BEI dalam penelitian diperoleh sebesar 80.7312 dengan deviasi standar sebesar 53.44952. Dengan nilai tertinggi sebesar 246.00 sedangkan nilai terendah adalah 15.00

Uji Normalitas

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
Unstandardized Residual
N 71
Normal Parameters a,b Mean .0000000
Std. Deviation .54832936
Most Extreme Differences Absolute .077
Positive .077
Negative -.073
Test Statistic .077
Asymp. Sig. (2-tailed) .200c,d
a. Test distribution is Normal.
b. Calculated from data.
c. Lilliefors Significance Correction.
d. This is a lower bound of the true significance.
Table 4.   Tabel 4 Hasil Uji Normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

Berdasarkan tabel (diatas) dapat disimpulkan bahwa nilai Asymp. Sig sebesar 0,200 lebih besar dari α = 0,005. Berlandaskan hasil uji tabel (diatas) Normalitas dengan Kolmogorov-Smirnov Test pada tabel diatas terbukti bahwa nilai probabilitas = > 0,005, maka dapat dinyatakan uji normalitas terpenuhi. Karena nilai signifikan model regresi memiliki nilai lebih dari 0,05 maka dapat disumpulkan data yang digunakan dalam penelitian berdistribusi normal

Uji Autokolerasi

Model Summaryb
Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson
1 .681a .464 .432 40.37437 1.803
a. Predictors: (Constant) Profitabilitas ,Pert. Perusahaan, Likuiditas,Struktur Modal,
b. Dependent Variable: Nilai Perusahaan
Table 5. Tabel 5 Hasil Uji Autokolerasi

Berdasarkan hasil uji autokorelasi nilai DW sebesar 1.803 dengan jumlah sampel 93 dan jumlah variabel sebanyak 4, maka didapati nilai du 1,753. Dari nilai tersebut terdapat kriteria autokorelasi yaitu du<dw<4-du yaitu, 1753<1,803<2,247 yang berarti nilai du 1,753 lebih kecil dari nilai dw 1,803 dan nilai dw lebih kecil dari nilai 4-du yakni sebesar 2,247 sehingga dapat ditarik keasimpulan bahwa model regresi tersebut tidak terjadi autokorelasi.

Figure 2. Tabel 6 Hasil Uji Multikolinieritas

Dari hasil uji multikolinieritas pada tabel (diatas) masing-masing variabel memiliki nilai tolerance lebih besar dari 0,10 dan nilai VIF kurang dari 10 sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi gejala multikolinieritas. Untuk mendeteksi ada atau tidaknya gejala multikolinieritas dengan melihat nilai VIF, apabila nilai VIF < 10 dan nilai tolerance > 0,1 berarti tidak terjadi multikolinieritas

Uji Heterokedastisitas

Figure 3. Tabel 7 Hasil Uji Heterokedastisitas - Gletser

Berdasarkan tabel (diatas) dapat disimpulkan bahwa setiap variabel bebas memiliki nilai signifikan lebih besar dari 0,05 yang artinya variabel bebas tidak berpengaruh terhadap Absolute Residual (ABS_RES), sehingga tidak didapati gejala heterokedastisitas pada uji tersebut.

Uji Koefisien Determinasi (R²)

Figure 4. Tabel 8 Nilai Koefisien Determinasi Model Summary b

Berdasarkan tabel (diatas) dapat dijelaskan bahwa model regresi tersebut memiliki nilai koefisien determinasi adjusted R square sebesar 0,208 atau 20,8% nilai perusahaan food and beverages tahun 2019-2022 dapat diartikan bahwa model regresi ini dipengaruhi oleh struktur modal, pertumbuhan perusahaan, likuiditas dan profitabilitas. Sedangkan sisanya 79,2 % dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak ada dalam penelitian ini yakni kebijakan dividen, kepemilikan manjerial, ukuran perusahaan dan asset tidak berwujud juga dapat memberikan pengaruh terhadap nilai perusahaan [31].

Uji Hipotesis (Uji t)

Analisis Path ( Analisis Jalur)

Pengaruh Langsung X1, X2, X3 dan Z terhadap Y

Figure 5. Tabel 9 Hasil Uji Hipotesis (Uji t)

X1 ke Y = 0,335

X2 ke Y = -0,130

X3 ke Y = -0,016

Z ke Y = -0,225

Mengacu pada model regresi I pada tabel coefficients (diatas) dapat dijelaskan bahwa nilai signifikan dari kedua variabel yaitu X1 = 0,001 dan Z = 0,054 lebih kecil dari 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa model regresi I yakni variabel X1 dan Z berpengaruh signifikan terhadap Y. Sedangkan variabel X2 dan X3 lebih besar dari 0,05 yakni X2 = 0,268 X3 = 0,873 yang menunjukkan variabel X2 dan X3 tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel Y.

Figure 6. Tabel 10 Hasil Nilai Koefisien Jalur Model Regresi I

Berdasarkan tabel (diatas) dapat dijelaskan bahwa model regresi tersebut memiliki nilai koefisien determinasi adjusted R square sebesar 0,108 atau 10,8% nilai perusahaan food and beverages tahun 2019-2022 dapat diartikan bahwa model regresi ini dipengaruhi oleh struktur modal, pertumbuhan perusahaan, likuiditas dan profitabilitas. Sedangkan sisanya 89,2 % dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak ada dalam penelitian ini yakni kebijakan dividen, kepemilikan manjerial, ukuran perusahaan dan asset tidak berwujud juga dapat memberikan pengaruh terhadap nilai perusahaan [31]. Kemudian untuk mencari nilai E1 dapat dicari dengan rumus E1 = √(1-0,108) = 0,892. Dengan demikian diperoleh diagram jalur model regresi I sebagai berikut :

Figure 7. Gambar 2

Pengaruh Langsung X1, X2, X3 ke Z

Figure 8. Tabel 11

X1 ke Z = -0,003

X2 ke Z = -0,518

X3 ke Z = 0,059

Berdasarkan model regresi II pada tabel coefficients (diatas) dapat diketahui bahwa nilai signifikan dari X2 yaitu X2 = 0,000 lebih kecil dari 0,05. Hal ini memberikan kesimpulan bahwa model regresi II yakni variabel X2 berpengaruh signifikan terhadap Z. Sedangkan variabel X1 dan X3 lebih besar dari 0,05 yakni X1 = 0,974 dan X3 = 0,519 yang menunjukkan variabel X1 dan X3 tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel Z.

Figure 9. Tabel 12 Hasil Nilai Koefisien Jalur Model Regresi II

Berdasarkan tabel (diatas) dapat dijelaskan bahwa model regresi tersebut memiliki nilai koefisien determinasi adjusted R square sebesar 0,245 atau 24,5% nilai perusahaan food and beverages tahun 2019-2022 dapat diartikan bahwa model regresi ini dipengaruhi oleh struktur modal, pertumbuhan perusahaan, likuiditas dan profitabilitas. Sedangkan sisanya 75,5 % dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak ada dalam penelitian ini yakni kebijakan dividen, kepemilikan manjerial, ukuran perusahaan dan asset tidak berwujud juga dapat memberikan pengaruh terhadap nilai perusahaan [31]. Kemudian untuk mencari nilai E2 dapat dicari dengan rumus E2 = √(1-0,245) = 0,869 Dengan demikian diperoleh diagram jalur model regresi II sebagai berikut :

Figure 10. Gambar 3

Pengaruh Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan

Berdasarkan tabel 9. Profitabilitas berpengaruh terhadap nilai perusahaan dengan nilai koefisien jalur sebesar 9.236 dengan nilai signifikan = 0,001 (< 0,005). Dengan penyataan tersebut menunjukkan H1 diterima, yang berarti profitabilitas berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Profitabilitas dapat dihitung dengan ROE (Return On Equity). ROE mengindikasikan tingkat keuntungan dari investasi yang diperoleh pemegang saham. Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba bersih selama perusahaan beroperasi. Tingkat profitabilitas yang tinggi menunjukkan peningkatan nilai perusahaan. Hal ini menambah kepercayaan para investor untuk menginvestasikan dana mereka ke perusahaan. Investor beranggapan bahwa perusahaan menghasilkan laba bersih dari pengelolaan ekuitas yang dimilikinya secara efisien, yang pada berdampak positif pada nilai pasar suatu perusahaan. Peningkatan profitabilitas dapat berpotensi meningkatkan nilai perusahaan (PBV). Perusahaan dengan kemampuan menghasilkan laba yang tinggi akan berdampak pada kenaikan harga saham. Oleh karena itu, terdapat hubungan positif antara profitabilitas dan harga saham, di mana tingginya harga saham akan berdampak pada nilai perusahaan. Meningkatnya profitabilitas perusahaan juga akan menaikkan laba per saham (EPS atau earning per share). Peningkatan EPS ini akan menarik minat investor untuk berinvestasi dengan membeli saham perusahaan. Kinerja perusahaan dalam mengelola manajemen dapat tercermin dari tingkat profitabilitasnya.Hal ini didukung oleh teori sinyal (signaling theory), yang menyatakan bahwa profitabilitas memberikan sinyal kepada investor untuk berinvestasi. Penelitian yang dilakukan oleh [6][14] menunjukkan bahwasannya profitabilitas mempunyai pengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh [15][16].

Pengaruh Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan

Berdasarkan tabel 9. Likuiditas tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan dengan nilai koefisien jalur sebesar -0,222 dengan nilai signifikan = 0,268 (> 0,005). Hal ini menunjukkan bahwa H2 ditolak, yang berarti likuiditas tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Likuiditas merupakan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek perusahaaan dalam waktu yang sudah ditetapkan [16]. Rasio yang digunakan untuk mengukur likuditas yaitu Current Ratio (CR), yang menunjukkan perbandingan antara aktiva lancar dibagi dengan hutang lancar [3]. Semakin tinggi current ratio maka semakin besar dana yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk membayarkan deviden, pembiayaan operasional dan investasinya sehingga akan memberikan pandangan positif terhadap kondisi perusahaan. Selain itu, hal ini juga dapat berdampak pada harga saham yang cenderung meningkat karena tingginya permintaan saham. Kenaikan harga saham akan berpengaruh pula terhadap peningkatan nilai perusahaan. Namun perusahaan dengan tingkat likuiditas tinggi tetapi gagal mengelola asetnya secara maksimal akan mengalami penurunan nilai. Hal ini terjadi karena banyak aset internal yang tidak dimanfaatkan, menghambat operasional perusahaan dan menurunkan kepercayaan investor. Berdasarkan hasil diatas dapat dinyatakan bahwa likuiditas tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini juga sejalan dengan hasil temuan yang dilakukan oleh [4]. Namun tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh [17][18] mengungkapkan bahwa likuiditas berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Artinya bahwa likuiditas ialah prospek positif yang diinginkan oleh pemilik perusahaan guna meningkatkan nilai perusahaan dan semakin tinggi tingkat likuiditas dapat menggambarkan peforma perusahaan yang cukup baik dan mampu melunasi hutang jangka pendek perusahaan dalam batas waktu yang sudah ditentukan.

Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan

Berdasarkan tabel 9. Pertumbuhan Perusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan dengan nilai koefisien jalur sebesar -0.344 dengan nilai signifikan = 0,873 (> 0,005). Dengan penyataan tesrsebut menunjukkan H3 ditolak, yang berarti Pertumbuhan Perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, Pertumbuhan perusahaan diukur dengan membandingkan perubahan (penurunan atau peningkatan) total aset saat ini dengan total aset di masa lalu. Pertumbuhan yang baik sangat diharapkan oleh pihak internal maupun eksternal, karena hal ini dapat memberikan sinyal positif mengenai perkembangan perusahaan. Pertumbuhan perusahaan dipengaruhi oleh modal yang diperoleh dari luar perusahaan. Semakin cepat pertumbuhan perusahaan, semakin tinggi nilai perusahaan. Peningkatan aset sering kali berasal dari hasil operasi perusahaan, yang pada gilirannya meningkatkan kepercayaan pihak eksternal. Peningkatan aset yang signifikan dapat membuat perusahaan tidak mampu membiayainya dengan dana internal. Hal ini disebabkan oleh struktur modal yang sudah terbentuk sehingga pembelian aset selanjutnya memerlukan dana eksternal. Oleh karena itu, meskipun pertumbuhan perusahaan baik, belum tentu struktur modalnya juga baik. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian [17][21] yang mengemukakan bahwasanya pertumbuhan perusahaan tidak memberikan dampak signifikan terhadap nilai perusahaan. Namun tidak sejalan dengan penelitian [28][20] yang menyatakan pertumbuhan perusahaan memberikan pengaruh terhadap nilai perusahaan.

Pengaruh Struktur Modal Terhadap Nilai Perusahaan

Berdasarkan tabel 9. Struktur Modal berpengaruh terhadap nilai perusahaan dengan nilai koefisien jalur sebesar -.0,871 dengan nilai signifikan = 0,054 (< 0,005). Dengan penyataan tesrsebut menunjukkan H4 diterima, yang berarti struktur modal berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan struktur modal akan mengakibatkan kenaikan nilai perusahaan. Struktur modal mencakup pendanaan ekuitas dan utang dalam perusahaan. Tujuan optimalisasi nilai perusahaan dapat dicapai melalui manajemen keuangan yang efektif, di mana setiap keputusan keuangan akan mempengaruhi keputusan lainnya dan berdampak pada nilai perusahaan. Struktur modal adalah kebijakan terkait penggunaan utang yang menentukan seberapa besar perusahaan dibiayai oleh utang. Solvabilitas (leverage) digunakan untuk mengukur sejauh mana aset perusahaan dibiayai oleh utang dibandingkan dengan modal sendiri. Struktur modal berperan penting bagi perusahaan dapat mempengaruhi besarnya risiko yang ditanggung oleh pemegang saham dan tingkat pengembalian atau keuntungan yang diharapkan. Menurut teori sinyal terkait struktur modal, keuntungan dan kerugian yang timbul dari penggunaan hutang seharusnya seimbang. Hal ini akan berpengaruh terhadap kenaikan nilai perusahaan yang akan tetap stabil apabila memperhatikan struktur modal yang sudah dibuat oleh perusahaan. Berdasarkan hasil diatas dapat dinyatakan bahwa struktur modal berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini juga sejalan dengan hasil temuan yang dilakukan oleh [6][26] yang menyatakan bahwa struktur modal berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

Pengaruh Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Melalui Struktur Modal Sebagai Variabel Mediasi

Diketahui pengaruh langsung yang diberikan X1 terhadap Y sebesar 0,335. Sedangkan pengaruh tidak langsung X1 melalui Z terhadap Y adalah perkalian antara nilai beta X1 terhadap Z dengan nilai beta Z terhadap Y yaitu : -0,003 x -0,225 = 0,001. Maka pengaruh total yang diberikan X1 terhadap Y adalah pengaruh langsung ditambah dengan pengaruh tidak langsung, yakni : 0,335 + 0,001 = 0,336. Berdasarkan hasil perhitungan diatas diperoleh nilai pengaruh langsung sebesar 0,335 dan pengaruh tidak langsung sebesar 0,336 yang berarti bahwa nilai pengaruh tidak langsung lebih besar dari nilai pengaruh langsung. Hasil ini menunjukkan bahwa H5 diterima, yang berarti secara tidak langsung profitabilitas melalui struktur modal mempunyai pengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh [27] [25] yang menjelaskan bahwa menurut teori pecking order, perusahaan dengan tingkat profitabilitas tinggi dapat menggunakan dana internal terlebih dahulu sebelum mengambil utang untuk memenuhi kebutuhan pendanaan perusahaan serta didukung trade-off Theory dimana manfaat dari peningkatan utang masih lebih besar daripada pengorbanan yang dikeluarkan sehingga secara langsung penggunaan utang tersebut dapat meningkatkan nilai perusahaan. Namun tidak sependapat oleh [1][32] yang menyatakan bahwa struktur modal tidak dapat memediasi profitabilitas terhadap nilai perusahaan

Pengaruh Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan Melalui Struktur Modal Sebagai Variabel Mediasi

Diketahui pengaruh langsung yang diberikan X2 terhadap Y sebesar -0,130. Sedangkan pengaruh tidak langsung X1 melalui Z terhadap Y adalah perkalian antara nilai beta X2 terhadap Z dengan nilai beta Z terhadap Y yaitu : -0,518 x -0,225 = 0,116. Maka pengaruh total yang diberikan X2 terhadap Y adalah pengaruh langsung ditambah dengan pengaruh tidak langsung, yakni : -0,130 + 0,116 = -0,014. Berdasarkan hasil perhitungan diatas diperoleh nilai pengaruh langsung sebesar -0,130 dan pengaruh tidak langsung sebesar -0,014 yang berarti bahwa nilai pengaruh tidak langsung lebih besar dari nilai pengaruh langsung. Hasil ini menunjukkan bahwa H6 diterima, yang berarti secara tidak langsung likuiditas melalui struktur modal mempunyai pengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini terjadi karena perusahaan yang mampu melunasi hutang jangka pendek dengan baik akan lebih mudah memperoleh dana dari kreditor eksternal. Kreditor beranggapan bahwa perusahaan dengan likuiditas tinggi dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Perusahaan dapat menggunakan dana tersebut untuk meningkatkan efisiensi dalam upaya meningkatkan laba. Peningkatan laba ini pada akhirnya akan meningkatkan nilai perusahaan sehingga akan mendorong investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan. Hasil penelitian ini selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh [25] yang menyatakan bahwa struktur modal dapat memediasi likuiditas terhadap nilai perusahaan. Namun tidak sependapat oleh [1] yang menyatakan bahwa struktur modal tidak dapat memediasi profitabilitas terhadap nilai perusahaan.

Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Melalui Struktur Modal Sebagai Variabel Mediasi

Diketahui pengaruh langsung yang diberikan X3 terhadap Y sebesar -0,016. Sedangkan pengaruh tidak langsung X3 melalui Z terhadap Y adalah perkalian antara nilai beta X3 terhadap Z dengan nilai beta Z terhadap Y yaitu : 0,059 x -0,225 = -0,013. Maka pengaruh total yang diberikan X3 terhadap Y adalah pengaruh langsung ditambah dengan pengaruh tidak langsung, yakni : -0,016+ -0,013= 0,029. Berdasarkan hasil perhitungan diatas diperoleh nilai pengaruh langsung sebesar -0,016 dan pengaruh tidak langsung sebesar 0,029 yang berarti bahwa nilai pengaruh tidak langsung lebih besar dari nilai pengaruh langsung. Hasil ini menunjukkan bahwa H7 diterima, yang berarti secara tidak langsung pertumbuhan perusahaan melalui struktur modal mempunyai pengaruh terhadap nilai perusahaan. Pertumbuhan perusahaan sangat diharapkan oleh pihak internal maupun eksternal, karena pertumbuhan yang baik menunjukkan perkembangan positif perusahaan. Namun, peningkatan perusahaan tidak lepas dari kebutuhan akan modal tambahan untuk operasional. Dengan melihat data penjualan masa lalu, perusahaan dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk mengembangkan nilai perusahaan. Investor juga bisa menggunakan data pertumbuhan penjualan untuk memproyeksikan keuntungan masa depan perusahaan. Bagi kreditor, memantau pertumbuhan penjualan adalah bukti dari pemanfaatan sumber daya yang dilakukan oleh perusahaan. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh [29][28] yang menyatakan bahwa struktur modal dapat memediasi pertumbuhan perusahaan terhadap nilai perusahaan. Namun tidak sependapat oleh [1] yang menyatakan bahwa struktur modal tidak dapat memediasi pertumbuhan perusahaan terhadap nilai perusahaan.

Simpulan

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dari 116 sampel, terdapat 23 sampel tidak berkontribusi normal menjadi 93 sampel perusahaan food and beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2019-2022, mengenai peran struktur modal dalam memediasi pengaruh profitabilitas, likuiditas dan pertumbuhan perusahaan dalam meningkatkan nilai perusahaan didapati kesimpulan :

1. Profitabilitas berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

Dikarenakan profitabilitas yang tinggi mengindikasikan peningkatan nilai perusahaan, hal ini berarti dividen yang diterima oleh pemegang saham akan naik seiring dengan meningkatnya profitabilitas perusahaan.

2. Likuiditas tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

Perusahaan yang memiliki tingkat likuiditas tinggi namun tidak mampu mengoptimalkan pengelolaan asetnya dapat mengalami penurunan nilai. Hal ini disebabkan oleh adanya aset internal yang tidak dimanfaatkan sepenuhnya oleh perusahaan, yang pada akhirnya dapat menghambat operasional dan menurunkan kepercayaan investor.

3. Pertumbuhan Perusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

Pertumbuhan yang terjadi dapat mengakibatkan hasil yang beragam, sehingga tidak mempengaruhi nilai perusahaan. Penurunan aset perusahaan tidak mengubah pandangan investor terhadap perusahaan karena perusahaan mampu menjaga kinerjanya. Pelunasan total aset dapat disebabkan karena perusahaan mampu melunasi hutang yang telah jatuh tempo dan masih dapat memperoleh dana untuk aktivitas investasi.

4. Struktur modal berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

Semakin tinggi nilai hutang (struktur modal) dapat memungkinkan terjadinya peningkatan nilai perusahaan di sektor utama. Kemudian juga menunjukkan bahwa ketika perusahaan lebih sering menggunakan hutang jangka panjang untuk membiayai asetnya, maka nilai perusahaan di sektor utama juga akan meningkat.

5. Profitabilitas melalui struktur modal sebagai variabel mediasi berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

perusahaan dengan profitabilitas tinggi cenderung menggunakan dana internal terlebih dahulu sebelum beralih ke hutang untuk memenuhi kebutuhan pendanaannya. Penjelasan Trade-off Theory menyatakan bahwa manfaat peningkatan hutang masih lebih besar daripada pengorbanannya, sehingga penggunaan hutang tersebut dapat langsung meningkatkan nilai perusahaan.

6. Likuiditas melalui struktur modal sebagai variabel mediasi berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

Hal ini dapat terjadi karena perusahaan yang memiliki kemampuan dalam melunasi hutang jangka pendek dengan baik akan lebih mudah mendapatkan dana dari kreditor eksternal. Kreditor berpendapat bahwa perusahaan dengan likuiditas tinggi akan mampu memenuhi kewajiban jangka pendeknya.

7. Pertumbuhan perusahaan melalui struktur modal sebagai variabel mediasi berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

Ucapan Terima Kasih

Sehubungan dengan selesainya skripsi ini, saya mengucapkan terimakasih kepada :

1. Kedua orangtua dan keluarga dengan mendoakan serta mensupport penulis sehingga artikel skripsi ini dapat terselesaikan dengan tepat waktu.

2. Teman-teman Program Studi Akuntansi Angkatan 2020 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, khususnya Akuntansi B1 yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu

3. Pasangan saya, Syafi’udin, S.T yang selalu memberikan dukungan dan berkontribusi dalam penyusunan artikel ini

References

[1] S. Rachmawati and R. A. Rahayu, “Peningkatan Nilai Perusahaan Dengan Struktur Modal Sebagai Pemediasi Antara Profitabilitas Dan Pertumbuhan Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Makanan Dan Minuman Yang Terdaftar Di BEI),” pp. 1–28.

[2] R. N. L. Sofa, K. Sumekar, and D. Wismar, “Pengaruh Tingkat Pertumbuhan, Likuiditas dan Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan dengan Struktur Modal sebagai Variabel Intervening,” Business Economic Conference Utilization of Modern Technology, pp. 1–11, 2023.

[3] L. P. L. Handayani, I. D. M. Endiana, and I. G. A. A. Pramesti, “Pengaruh Good Corporate Governance, Profitabilitas Dan Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan,” Jurnal Kharisma, vol. 4, no. 3, pp. 55–66, 2022.

[4] A. O. Siagian and H. Wijoyo, “Leverage, Kebijakan Dividen, Dan Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan,” Jurnal Ikraith Ekonomi, vol. 5, no. 2, pp. 67–76, 2022.

[5] N. Kalbuana, Y. Yohana, A. I. Bp, and C. I. Cahyadi, “Pengaruh Ukuran Perusahaan, Kebijakan Hutang, Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Kasus Perusahaan Properti Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016 – 2020),” Jurnal Riset Akuntansi Politala, vol. 4, no. 2, pp. 58–66, 2021.

[6] W. Wahyudin and D. T. Ahyuni, “Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas Dan Struktur Modal Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Ritail Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2018-2020,” Jurnal Akuntansi dan Keuangan, vol. 10, no. 2, p. 223, 2022.

[7] R. Y.a, D. P. Wiryaningtyas, and T. D. Pramitasari, “Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Struktur Modal Sebagai Variabel Intervening Pada Perusahaan Makanan Dan Minuman Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2018-2020,” Jurnal Mahasiswa Entrepreneur, vol. 1, no. 8.5.2017, pp. 2003–2005, 2022.

[8] D. A. Lestari et al., “The Effect of Company Size and Company Growth on Company Value with Capital Structure as an Intervening Variable: A Study of Food and Beverage Subsector Companies Listed on the IDX in 2019-2022,” pp. 1–15, 2022.

[9] T. Firnanda and H. W. Oetomo, “Analisis Likuiditas, Profitabilitas, Solvabilitas, dan Perputaran Persediaan terhadap Nilai Perusahaan,” Jurnal Ilmu dan Riset Manajemen, vol. 5, no. 2, pp. 1–15, 2016.

[10] O. Tala and H. Karamoy, “Analisis Profitabilitas Dan Leverage Terhadap Manajemen Laba Pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia,” Accountability, vol. 6, no. 1, p. 57, 2017.

[11] N. A. M. Aeni and N. F. Asyik, “Pengaruh Profitabilitas, Pertumbuhan Perusahaan, Struktur Modal, Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan,” Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, vol. 8, no. 7, pp. 1–17, 2019.

[12] C. Iman, F. Sari, and N. Pujianti, “Tinjauan teoritis likuiditas dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan,” Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, vol. 9, no. 3, pp. 531–534, 2021.

[13] A. Darmawan, F. Ciptaningrum, Y. P. Aryoko, and Purnadi, “Analisis Hubungan Tingkat Perumbuhan, Ukuran Perusahaan, dan Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan Dengan Struktur Modal Sebagai Variabel Moderasi,” Jurnal Produktivitas, vol. 7, pp. 152–159, 2020.

[14] M. A. Yusuf, R. M. Mardani, and E. Dianawati, “Pengaruh Struktur Modal dan Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Intervening (Pada Perusahaan Properti dan Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2018-2020),” E – Jurnal Riset Manajemen, vol. 11, no. 4, pp. 118–133, 2022.

[15] F. R. Kusmita, N. Norisanti, and S. Saori, “The Effect Of Sales Growth And Profitability On Company Value Of The Transportation Sub-Sector During The Covid-19 Pandemic (Financial Study On The Transportation Sub-Sector Listed On The IDX),” Management Studies and Entrepreneurship Journal, vol. 3, no. 4, pp. 2062–2075, 2022.

[16] M. Z. Hakim and D. Apriliani, “Effect of Profitability, Liquidity, Sales Growth, Business Risk, and Asset Structure on Capital Structure,” Jurnal Akademi Akuntansi, vol. 3, no. 2, pp. 224–243, 2020.

[17] W. Widarnaka, N. Sunardi, and H. Holiawati, “Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, Ukuran Perusahaan Dan Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kebijakan Hutang Sebagai Variabel Moderasi,” Jurnal Syntax Admiration, vol. 3, no. 10, pp. 1341–1352, 2022.

[18] K. S. Mardev, Suhendro, and R. R Dewi, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Nilai Perusahaan dengan Struktur Modal Sebagai Variabel Moderasi,” Jurnal Akuntansi dan Ekonomi FE. UN PGRI Kediri, vol. 5, no. 2, pp. 36–47, 2020.

[19] S. M. Elizabeth, “Pengaruh Pertumbuhan Usaha, Leverage Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Sektor Properti Di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2019,” Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis Universitas Multi Data Palembang, vol. 11, no. 2, pp. 397–402, 2022.

[20] N. Chusnitah and E. Retnani, “Pengaruh Struktur Modal, Pertumbuhan Perusahaan, Ukuran Perusahaan Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Nur Maghfirotu Chusnitah,” Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, vol. 6, no. November, pp. 1–21, 2017.

[21] D. M. Irawati, S. Hermuningsih, and A. Maulida, “Analisis Pengaruh Struktur Modal, Ukuran Perusahaan, dan Pertumbuhan Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan,” Al-Kharaj Jurnal Ekonomi Keuangan Bisnis Syariah, vol. 4, no. 3, pp. 813–827, 2021.

[22] A. N. Fitri, “Pengaruh Struktur Modal, Profitabilitas, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan,” Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, vol. 10, pp. 1–18, 2021.

[23] I. Maria and I. Widjaja, “Pengaruh profitabilitas, ukuran perusahaan, dan likuiditas terhadap nilai perusahaan dengan struktur modal sebagai variabel mediasi pada perusahaan food and beverage (F&B) di Bursa Efek Indonesia,” Jurnal Manajemen Bisnis dan Kewirausahaan, vol. 7, no. 1, pp. 50–64, 2023.

[24] S. Bambu, P. V. Rate, and J. S. Sumarauw, “Pengaruh Struktur Modal, Pertumbuhan Perusahaan, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Konstruksi Bangunan Di Bursa Efek Indonesia,” Jurnal EMBA Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, vol. 10, no. 3, p. 985, 2022.

[25] E. F. Sholihuddin, “Pengaruh Profitabilitas Dan Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Struktur Modal Sebagai Variabel Intervening Nur Fadjrih Asyik Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya,” 2021.

[26] I. G. K. W. Nananjaya and I. M. Dana, “Pengaruh Profitabilitas dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Struktur Modal Sebagai Variabel Mediasi (Studi Pada Perusahaan Sektor Infrastruktur di Bursa Efek Indonesia Periode 2019-2021),” Innovation Journal of Social Science Research, vol. 3, no. 4, pp. 562–276, 2023.

[27] I. Thaib and A. Dewantoro, “Pengaruh Profitabilitas dan Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan dengan Struktur Modal sebagai Variabel Intervening,” Jurnal Riset Perbankan, Manajemen, dan Akuntansi, vol. 1, no. 1, p. 25, 2017.

[28] K. A. C. P. I. B. P. Sedana, “Peran Struktur Modal Dalam Memediasi Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan,” Peran Struktur Modal Dalam Memediasi Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan, vol. 7, no. 5, pp. 2680–2709, 2018.

[29] T. A. Pratiwi and A. Budiarti, “Struktur Modal Memediasi Pertumbuhan Perusahaan dan ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan,” Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), vol. 3, no. 2, pp. 126–143, 2020.

[30] I. G. A. D. N. Yanti and N. P. A. Darmayanti, “Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Leverage Dan Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan,” Jurnal Paradigma Akuntansi, vol. 2, no. 1, p. 367, 2020.

[31] D. Lusiana and D. Agustina, “Faktor-faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan pada perusahaan non keuangan,” Jurnal Bisnis dan Akuntansi, vol. 19, no. 1, pp. 81–91, 2018.

[32] D. D. Rahmatullah, “Pengaruh Profitabilitas Dan Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Struktur Modal Sebagai Variabel Intervening,” Jurnal Sains dan Seni ITS, vol. 6, no. 1, pp. 51–66, 2017.