Login
Section Articles

Value-Based Monitoring and Evaluation in Islamic Education Governance

Monitoring dan Evaluasi Berbasis Nilai dalam Tata Kelola Pendidikan Islam
Vol. 26 No. 4 (2025): October:

Muhammad Azmi Auf (1), Sembodo Ardi Widodo (2), Rafi Pradipa (3), Syariful Huda (4), Ridha Khusnun Nazikhah (5)

(1) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Indonesia
(2) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Indonesia
(3) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Indonesia
(4) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Indonesia
(5) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Indonesia

Abstract:

Background: Islamic education has long served as the foundation for shaping character and civilization, but institutional quality often lags behind rapid quantitative growth. Specific Background: Monitoring and evaluation (M&E) are frequently treated as administrative tools, detached from the spiritual values inherent in Islamic education. Knowledge Gap: Few studies have integrated modern management approaches with Islamic ethical principles to build a comprehensive conceptual framework for M&E in Islamic educational settings. Aim: This study explores a value-based M&E model in Madrasah Aliyah Diponegoro Yogyakarta, examining its role in institutional governance. Results: The findings show that M&E functions as a reflective and participatory mechanism that aligns modern quality management with Islamic ethics, strengthens moral identity, and supports sustainable governance. Novelty: This research proposes a synthesized model that bridges technical evaluation methods and spiritual values, positioning M&E as a strategic governance tool rather than a bureaucratic requirement. Implications: The model offers theoretical and practical contributions for policymakers and Islamic educational institutions aiming to establish value-integrated, participatory, and sustainable governance systems.


Highlight


  • Value-based monitoring and evaluation integrates modern management and Islamic ethics.




  • Participatory approaches strengthen institutional identity and governance sustainability.




  • The model provides a conceptual and practical reference for Islamic education reform.




Keywords

Monitoring And Evaluation, Islamic Education Management, Quality Management, Spiritual Values, Madrasah

Author Biographies

Sembodo Ardi Widodo, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Prof. Dr. Sembodo Ardi Widodo, S.Ag., M.Ag.
Program Studi Pendidikan Agama Islam, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta

Rafi Pradipa, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Rafi Pramudita
Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Islam, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta

Syariful Huda, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Syariful Huda
Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Islam, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta

Ridha Khusnun Nazikhah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Ridha Khusnun Nazikhah
Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Islam, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta

Downloads

Download data is not yet available.

I. Pendahuluan

Pendidikan Islam telah lama menjadi fondasi utama dalam membentuk karakter dan peradaban umat. Namun, peningkatan jumlah lembaga pendidikan Islam tidak selalu diiringi oleh perbaikan kualitas pengelolaan kelembagaan. Ketimpangan antara pertumbuhan kuantitatif dan mutu tata kelola lembaga menjadi persoalan krusial dalam pengembangan pendidikan Islam masa kini. Menurut data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi peningkatan yang signifikan dalam jumlah lembaga pendidikan Islam, baik formal seperti madrasah maupun nonformal seperti pesantren pada tahun 2015 sampai 2024 [1]. Pada saat yang sama, berbagai indikator mutu seperti efektivitas pembelajaran, partisipasi stakeholder, serta kepuasan peserta didik menunjukkan hasil yang belum konsisten [2]. Hambali dan Mu’alimin (2020) menyoroti bahwa kelemahan perencanaan strategis, lemahnya pengawasan, serta tidak berjalannya evaluasi secara sistemik merupakan akar persoalan manajemen pendidikan Islam kontemporer [3]. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan kuantitas tanpa disertai penguatan kualitas hanya akan melahirkan lembaga pendidikan yang rentan secara kelembagaan dan lemah dalam daya saing jangka panjang.

Figure 1. Pertumbuhan Lembaga Pendidikan Islam vs Kualitas (2015-2024)

Monitoring dan evaluasi (M&E) menjadi kunci strategis dalam upaya memperbaiki kualitas tata kelola pendidikan Islam. Fungsi Monitoring dan Evaluasi (M&E) tidak hanya berperan sebagai alat administratif, tetapi juga sebagai sistem kontrol mutu yang menentukan arah perbaikan kelembagaan sekaligus menjadi instrumen krusial dalam menjawab tuntutan efektivitas program, akuntabilitas publik, dan keberlanjutan institusi dalam manajemen pendidikan modern [4]. Sayangnya, dalam konteks lembaga pendidikan Islam, pendekatan terhadap M&E masih kerap bersifat teknokratis, terpisah dari dimensi nilai dan spiritualitas yang menjadi ciri khas pendidikan Islam.

Studi-studi terdahulu lebih banyak membahas manajemen pendidikan Islam dari perspektif kurikulum, kepemimpinan, atau pengembangan sumber daya manusia. Kajian yang secara khusus mendalami praktik monitoring dan evaluasi berbasis nilai-nilai Islam masih relatif terbatas. Literatur manajerial modern juga cenderung memisahkan pendekatan teknis dari fondasi nilai Islam, sehingga praktik M&E di lapangan seringkali dipahami hanya sebagai prosedur administratif yang kaku, bukan sebagai proses reflektif yang sarat makna.

Warisan pendidikan Islam klasik telah mengenal prinsip pengawasan dan evaluasi yang berbasis pada etika dan tanggung jawab spiritual. Tokoh seperti Imam Al-Ghazali dan Ibnu Sina menekankan pentingnya akuntabilitas moral, keadilan, dan kehati-hatian dalam penyampaian ilmu [5]. Nilai-nilai tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan dan evaluasi telah menjadi bagian integral dalam tradisi keilmuan Islam. Relevansi prinsip-prinsip ini dalam konteks manajemen modern menuntut upaya konseptual yang mampu menjembatani dimensi teknis dan nilai dalam implementasi monitoring dan evaluasi.

Figure 2. Siklus Manajemen Pendidikan: Posisi Startegis Monitoring dan Evaluasi (MONEV)

Artikel ini bertujuan untuk mengembangkan kerangka konseptual monitoring dan evaluasi dalam konteks manajemen pendidikan Islam. Tiga tujuan utama dirumuskan dalam kajian ini. Pertama, mengkaji dasar-dasar konseptual monitoring dan evaluasi dalam perspektif pendidikan Islam. Kedua, menjelaskan posisi strategis M&E dalam meningkatkan kualitas kelembagaan. Ketiga, menggambarkan implikasi praktis dari penerapan M&E terhadap keberlanjutan dan mutu tata kelola pendidikan Islam.

Berbagai penelitian sebelumnya belum secara eksplisit mengintegrasikan monitoring dan evaluasi dengan dimensi nilai dalam kerangka konseptual yang utuh. Artikel ini memberikan kontribusi teoretik dengan menawarkan sintesis antara teori manajemen modern dan prinsip-prinsip etika Islam dalam praktik M&E. Di sisi lain, kontribusi praktisnya terletak pada refleksi terhadap kebutuhan riil penguatan mutu kelembagaan di lapangan. Kebaruan kajian ini terletak pada pendekatannya yang menempatkan monitoring dan evaluasi bukan semata sebagai perangkat teknis, melainkan sebagai instrumen strategis berbasis nilai dalam membangun tata kelola pendidikan Islam yang berkelanjutan, beretika, dan visioner.

II. Metode

Judul “Monitoring dan Evaluasi dalam Manajemen Pendidikan Islam” dipilih karena isu ini menjadi bagian sentral dalam menjawab tantangan mutu kelembagaan pendidikan Islam kontemporer. Monitoring dan evaluasi (M&E) tidak dapat lagi dipahami hanya sebagai alat administratif, melainkan sebagai instrumen strategis untuk membangun tata kelola pendidikan yang akuntabel, berkelanjutan, dan berbasis nilai. Relevansi tema ini semakin tinggi seiring kebutuhan akan sistem manajemen pendidikan Islam yang mampu mengintegrasikan efektivitas teknis dengan etika spiritual. Oleh karena itu, penelitian ini difokuskan pada Madrasah Aliyah (MA) Diponegoro Yogyakarta yang telah menerapkan sistem manajemen berbasis nilai-nilai keislaman serta menjalankan mekanisme M&E internal secara periodik. Lembaga ini juga dikenal memiliki praktik pengelolaan yang relatif maju dan konsisten, sehingga dianggap representatif untuk mengkaji implementasi monitoring dan evaluasi dalam konteks pendidikan Islam secara aktual.

Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Tujuan pendekatan ini adalah untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai pelaksanaan monitoring dan evaluasi dalam konteks kelembagaan tertentu. Data yang dikumpulkan terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi langsung terhadap pelaksanaan M&E, sedangkan data sekunder berasal dari dokumen kebijakan madrasah, laporan evaluasi, instrumen monitoring, serta dokumen pendukung lainnya.

Informan penelitian dipilih secara purposif berdasarkan posisi strategis dan keterlibatan langsung dalam proses manajemen mutu di madrasah. Informan terdiri atas kepala madrasah, tiga wakil kepala madrasah (kurikulum, Sarana Prasarna dan kesiswaan), staf administrasi, dan siswa kelas akhir. Pemilihan ini didasarkan pada pertimbangan pengalaman, kompetensi, serta keterlibatan aktif dalam kegiatan evaluasi kelembagaan selama minimal dua tahun terakhir. Pemilihan partisipan secara purposif bertujuan untuk memperoleh informasi yang mendalam, relevan, dan kontekstual sesuai fokus kajian [6]. Informan yang dilibatkan dalam penelitian ini dipilih berdasarkan keterlibatan aktif mereka dalam proses manajemen mutu di madrasah. Rincian posisi dan peran narasumber disajikan dalam tabel berikut.

Narasumber Kode Deskripsi
Kepala Sekolah 01KS Pemimpin madrasah secara keseluruhan.
WAKA Sarana Prasarana 02WP Penanggung jawab fasilitas dan infrastruktur.
WAKA Kurikulum 03WK Penanggung jawab pengelolaan kurikulum.
Staff TU / Administrasi 04TU Pengelola administrasi dan data evaluasi.
WAKA Kesiswaan 05WS Mengelola kegiatan dan pembinaan peserta didik.
Siswa Kelas Akhir 06KA Peserta didik tingkat akhir yang menjadi informan.
Table 1. Identitas Narasumber Wawancara

Teknik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam, observasi partisipatif terbatas, dan studi dokumentasi. Wawancara dilakukan secara semi-terstruktur untuk memungkinkan eksplorasi pandangan dan pengalaman informan mengenai praktik monitoring dan evaluasi. Observasi digunakan untuk melihat langsung proses evaluasi mutu dan refleksi kelembagaan yang berlangsung di madrasah. Studi dokumentasi dilakukan terhadap kebijakan internal, instrumen evaluasi, serta laporan manajemen mutu yang disusun secara berkala.

Validitas data dijaga melalui triangulasi sumber dan metode, serta pengecekan ulang hasil wawancara kepada informan kunci. Peneliti juga mencatat secara sistematis seluruh proses melalui catatan lapangan dan dokumentasi untuk menjamin keabsahan dan konsistensi data. Pendekatan ini sejalan dengan pandangan Moleong (2018) bahwa validitas dalam penelitian kualitatif diperoleh melalui triangulasi dan verifikasi berulang dari berbagai sumber kredibel [7].

Analisis data dilakukan dengan pendekatan tematik berdasarkan model Braun dan Clarke (2006), yang terdiri dari enam tahap utama: familiarisasi dengan data, pembuatan kode awal, pencarian tema, peninjauan tema, pendefinisian dan penamaan tema, serta penyusunan laporan [8]. Dalam konteks penelitian ini, tahapan tersebut diadaptasi sebagaimana dijelaskan oleh Herman (2024) untuk kebutuhan analisis dalam studi pendidikan Islam [8]. Proses analisis mencakup pengkodean, kategorisasi, dan interpretasi data untuk mengidentifikasi tema-tema kunci yang berkaitan dengan praktik monitoring dan evaluasi dalam manajemen pendidikan Islam. Data yang diperoleh dari wawancara dan observasi dianalisis secara reflektif guna menggambarkan pola, nilai, dan strategi implementasi M&E di madrasah. Temuan kemudian dibandingkan dengan teori dan literatur yang relevan untuk mengeksplorasi kesenjangan, keunikan kontekstual, serta kontribusi konseptual dari penelitian ini.

III. Hasil dan Pembahasan

A. Sistem Monitoring dan Evaluasi di MA Diponegoro Yogyakarta

MA Diponegoro Yogyakarta mengimplementasikan sistem monitoring dan evaluasi (M&E) yang berlandaskan prinsip partisipatif, kolaboratif, dan berbasis data. Sistem ini didesain untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk siswa, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua secara aktif dalam proses evaluasi pendidikan. Pendekatan ini mencerminkan semangat gotong royong serta memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan. Partisipasi multipihak dalam proses M&E menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem pendidikan yang demokratis dan responsif terhadap kebutuhan zaman [9].

Proses M&E dilaksanakan secara menyeluruh melalui kombinasi metode survei periodik, diskusi kelompok terfokus (FGD), dan wawancara mendalam. Triangulasi data digunakan untuk memperoleh validitas dan reliabilitas informasi dari berbagai perspektif. Aspek evaluasi mencakup: (1) capaian akademik siswa, (2) umpan balik guru dan orang tua, (3) data lingkungan sekolah dan kesejahteraan emosional siswa, serta (4) kualitas interaksi sosial dan karakter kepemimpinan siswa. Temuan ini menjadi dasar refleksi dan penyusunan strategi perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).

Sistem evaluasi yang diterapkan tidak semata-mata menilai aspek teknis administratif, melainkan mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dan etika Islam dalam setiap tahapannya. Evaluasi diarahkan untuk mengukur transformasi peserta didik secara menyeluruh, mencakup dimensi akhlak, intelektual, dan kecakapan hidup. Dalam karyanya Filsafat Pendidikan Islam (2020), Asrori dan Rusman mengutip pandangan Muhaimin (2012) dan Zuhairini (2020) yang menekankan bahwa evaluasi dalam pendidikan Islam seyogianya dilakukan secara menyeluruh dan terpadu, mencakup dimensi intelektual, spiritual, dan sosial sebagai satu kesatuan integral. Evaluasi tidak semata-mata diarahkan pada aspek kognitif, tetapi juga harus merefleksikan perkembangan akhlak, pendalaman spiritualitas, serta kepekaan sosial peserta didik sebagai bagian dari tujuan pendidikan Islam yang holistik dan transformatif [10] [11]. Pendekatan holistik ini bertujuan membentuk insan kamil pribadi yang paripurna dan seimbang antara akal, hati, dan perilaku sebagai tujuan ideal dalam pendidikan Islam [12]. Oleh karena itu, proses evaluasi seharusnya dirancang tidak hanya sebagai alat ukur administratif, tetapi juga sebagai instrumen transformatif dalam mencetak generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab sosial.

Figure 3. Diagram Monitoring & Evaluasi: Dimensi Akademik, Manajerial, Spiritual, dan Sosial MA Diponegoro

B. Evaluasi Holistik : Akademik, Manajerial , dan Spiritual

Sebagai bagian dari strategi peningkatan mutu, MA Diponegoro menyusun instrumen evaluasi lembaga yang mencakup aspek akademik, manajerial, dan spiritual. Proses ini dilakukan secara kolaboratif dan transparan, melibatkan seluruh guru dan tenaga kependidikan dalam penilaian mandiri (self-assessment). Evaluasi ini ditindaklanjuti melalui forum refleksi bersama untuk merumuskan kebijakan berbasis data dan nilai.

Integrasi nilai ahlussunnah wal-jama'ah seperti tasamuh, tawasuth, i’tidal, amar ma'ruf nahi munkar, dan tawazun menjadi landasan etis dalam menilai kinerja dan perilaku warga madrasah. Evaluasi mencakup indikator:

1. Perilaku sehari-hari siswa

2. Kesungguhan ibadah dan akhlak

3. Pelaksanaan program keagamaan

4. Keterlibatan dalam kegiatan sosial dan dakwah

Dengan pendekatan ini, evaluasi berfungsi sebagai instrumen pembinaan yang holistik dan transformatif. Temuan ini memperkaya khazanah praktik evaluasi pendidikan Islam yang selama ini masih cenderung berfokus pada hasil akademik. Praktik seperti ini selaras dengan pendekatan holistik yang direkomendasikan oleh Badan Litbang Kementerian Agama dalam pengembangan evaluasi pendidikan madrasah [13].

Aspek Evaluasi Tujuan Evaluasi Instrumen/Metode
Pengalaman belajar siswa Menilai kenyamanan dan efektivitas belajar Survei siswa, observasi langsung
Metode pengajaran guru Mengukur efektivitas pendekatan pembelajaran Wawancara guru, observasi pembelajaran
Komunikasi guru dan siswa Meningkatkan interaksiyang mendukung Angket, forum diskusi kelas
Keterlibatan orang tua Memperkuat sinergi rumahdan madrasah Rapat orang tua, forum aspirasi terbuka
Media pembelajaran Efektivitas penggunaan teknologi atau alat bantu belajar Observasi dan review konten pengajaran
Kesejahteraan emosional siswa Memastikan iklim belajar yang sehat dan suportif Konseling, wawancara siswa dan wali kelas
Peran tenaga kependidikan Mendukung pengelolaan dan kebijakan madrasah Wawancara dan observasi administratif
Media pembelajaran Efektivitas penggunaan teknologi atau alat bantu belajar Observasi dan review konten pengajaran
Table 2. Evaluasi Holistik Seluruh Dimensi Pembelajaran

C. Benchmarking dan Kolaborasi Eksternal

MA Diponegoro aktif menjalin kerja sama strategis dengan madrasah unggulan, seperti MAN 2 Yogyakarta, melalui kegiatan studi tiru (benchmarking). Tujuannya adalah untuk mengadopsi praktik terbaik dalam manajemen mutu, sistem M&E, serta budaya organisasi berbasis keunggulan dan inovasi. Kemitraan ini mencakup:

1. Penguatan kesiapan akreditasi

2. Replikasi sistem manajemen pendidikan unggulan

3. Pertukaran pengetahuan dan praktik reflektif antar-lembaga

Benchmarking memperkuat kapasitas kelembagaan dan mendorong transformasi institusional yang adaptif terhadap tuntutan zaman. Melalui kolaborasi strategis ini, MA Diponegoro menegaskan komitmennya terhadap penguatan tata kelola pendidikan yang berkelanjutan dan berbasis mutu. Studi tiru ke MAN 2 Yogyakarta menjadi bagian dari strategi inovatif dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan, baik dari segi akademik, manajerial, maupun pengembangan karakter peserta didik. Benchmarking ini memberikan peluang untuk memahami secara langsung praktik-praktik unggulan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pendidikan berbasis data dan kebutuhan zaman [14]. Lebih dari sekadar transfer pengetahuan, kerja sama ini membuka ruang refleksi kelembagaan dan pembentukan budaya kolaboratif antar madrasah, yang diharapkan dapat mempercepat proses peningkatan akreditasi dan pencapaian standar pelayanan minimal pendidikan Islam [15]. Dengan menjadikan MAN 2 Yogyakarta sebagai model, MA Diponegoro tidak hanya memperluas jejaring profesional dan institusional, tetapi juga mengadopsi paradigma madrasah yang transformatif, adaptif terhadap perubahan, dan siap bersaing di level nasional maupun global [16]. Kolaborasi ini mencerminkan semangat integrasi antara pembelajaran, inovasi, dan nilai-nilai Islam sebagai fondasi pembentukan madrasah unggul dan berdaya saing tinggi.

Sistem monitoring dan evaluasi di MA Diponegoro Yogyakarta dikembangkan secara komprehensif, berkelanjutan, dan berbasis data kuantitatif maupun kualitatif untuk memastikan pengambilan keputusan yang tepat dan berorientasi pada peningkatan mutu. Proses ini dilaksanakan secara partisipatif dan inklusif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan madrasah, mulai dari siswa, guru, tenaga kependidikan, hingga orang tua/wali murid, guna menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama dalam membangun ekosistem pendidikan yang sehat. Evaluasi tidak hanya terfokus pada pencapaian akademik semata, tetapi juga memperhatikan aspek pengembangan karakter, kesejahteraan psikososial peserta didik, dan penguatan kultur religius berbasis nilai-nilai keislaman yang moderat dan kontekstual [15]. MA Diponegoro juga secara aktif melakukan refleksi institusional melalui diskusi rutin dan benchmarking ke madrasah unggulan, seperti MAN 2 Yogyakarta, sebagai strategi adaptif dalam memperbarui sistem tata kelola dan pembelajaran [9]. Melalui kolaborasi internal dan eksternal yang sinergis, MA Diponegoro menunjukkan komitmennya untuk menjadi madrasah unggulan yang mampu menyediakan layanan pendidikan Islam yang berkualitas, relevan dengan kebutuhan zaman, serta responsif terhadap dinamika sosial dan teknologi [17].

Figure 4. Visualisasi Temuan Monitoring dan Evaluasi di Lembaga Pendidikan Islam

D. Pendekatan Partisipatif dan Integratif

Salah satu keunikan sistem evaluasi di MA Diponegoro adalah penerapan pendekatan partisipatif yang inklusif. Semua elemen madrasah terlibat secara aktif dalam pengumpulan, validasi, dan refleksi data evaluasi. Guru memberikan penilaian terhadap proses pembelajaran dan perkembangan karakter siswa. Orang tua diikutsertakan melalui survei, forum diskusi, dan laporan perkembangan. Siswa juga dilibatkan dalam penilaian diri dan refleksi belajar.

Pemangku Kepentingan Peran dalam Monitoring dan Evaluasi Dampak Terhadap Kualitas Pendidikan
Siswa Partisipasi aktif dalam proses evaluasi Memberikan perspektif langsung dari peserta didik
Guru Memberikan masukan dan penilaian terhadap proses pembelajaran Meningkatkan akurasi evaluasi pendidikan
Tenaga Kependidikan Mendukung administrasi dan pelaksanaan evaluasi Memastikan kelancaran dan efektivitas evaluasi
Orang Tua Mitra strategis memberikan masukan dan dukungan program madrasah Memperkuat dukungan keluarga untuk keberhasilan belajar siswa
Table 3. Pemangku Kepentingan dan Peranannya dalam Monitoring dan Evaluasi di MA Diponegoro

Pemanfaatan teknologi menjadi faktor penting dalam keberhasilan sistem ini. Madrasah mengintegrasikan platform digital untuk pelaporan, analisis data, serta komunikasi antara guru, siswa, dan orang tua. Hal ini meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam pengelolaan evaluasi.

Budaya organisasi berbasis nilai Islam, seperti musyawarah, keadilan, dan amanah, memperkuat komitmen kolektif terhadap perbaikan berkelanjutan dengan memosisikan evaluasi sebagai proses dialogis yang mendukung pengambilan keputusan strategis secara kolaboratif [18]. Hal ini mempertegas bahwa evaluasi berbasis nilai dan partisipasi dapat menjadi model inspiratif yang layak diadopsi oleh madrasah lain, sejalan dengan prinsip penguatan tata kelola pendidikan Islam berbasis komunitas sebagaimana dirumuskan dalam Rencana Induk Pengembangan Pendidikan Islam (RIPPI) Kemenag RI [19].

E. Kontribusi Model Evaluasi MA Diponegoro terhadap Pengembangan Pendidikan Islam

Model evaluasi yang diterapkan di MA Diponegoro menunjukkan integrasi harmonis antara nilai Islam, teknologi, dan partisipasi multipihak. Evaluasi tidak lagi dipahami sebagai kontrol administratif, melainkan sebagai sarana refleksi, pembinaan, dan pemberdayaan. Dengan menekankan dimensi spiritual, sosial, dan moral, sistem ini memberikan kontribusi penting terhadap pengembangan paradigma pendidikan Islam yang transformatif, relevan, dan berakar pada nilai-nilai luhur.

Model ini dapat direplikasi oleh lembaga pendidikan Islam lainnya untuk memperkuat akuntabilitas, mutu layanan, dan keberlanjutan tata kelola. Hal ini sejalan dengan visi madrasah sebagai lembaga yang tidak hanya menghasilkan lulusan berpengetahuan luas, tetapi juga berakhlak mulia dan siap menghadapi tantangan global dengan identitas Islam yang kuat. Oleh karena itu, temuan ini memiliki implikasi signifikan terhadap kebijakan pendidikan Islam di Indonesia, khususnya dalam upaya peningkatan mutu madrasah berbasis nilai dan kolaborasi.

IV. Kesimpulan

Penelitian ini mengungkap bahwa sistem monitoring dan evaluasi (M&E) yang diterapkan di MA Diponegoro Yogyakarta memainkan peran strategis dalam menjamin mutu, keberlanjutan, dan transformasi pendidikan Islam. Proses M&E tidak lagi diposisikan sebagai instrumen administratif semata, melainkan telah dikembangkan sebagai mekanisme pembinaan kelembagaan yang berakar pada nilai-nilai spiritual Islam. Penerapan evaluasi yang partisipatif dan berbasis nilai ini mendorong perbaikan pada berbagai aspek penting, mulai dari kurikulum, tata kelola kesiswaan, hingga manajemen kelembagaan. Evaluasi dilaksanakan tidak hanya sebagai pengukuran kinerja, tetapi juga sebagai sarana reflektif untuk menumbuhkan akuntabilitas spiritual (spiritual accountability) di kalangan seluruh warga madrasah. Dengan demikian, M&E menjadi instrumen strategis untuk memperkuat jati diri madrasah sebagai lembaga pendidikan yang unggul dan berkarakter Islami.

Dari sisi keilmuan, studi ini menunjukkan bahwa pendekatan manajemen pendidikan Islam dapat dioperasionalkan secara nyata dalam praktik kelembagaan. Metode kualitatif studi kasus memungkinkan penelusuran data secara mendalam terhadap dinamika penerapan M&E berbasis nilai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai manajerial modern dapat berpadu secara harmonis dengan prinsip-prinsip etika Islam, menghasilkan sistem pengelolaan evaluasi yang humanis, berkeadilan, dan kontekstual. Hal ini menjadi kontribusi penting dalam memperkaya literatur manajemen pendidikan Islam, terutama dalam hal integrasi nilai, teknologi, dan partisipasi multipihak dalam praktik evaluasi kelembagaan.

Secara praktis, temuan ini memberikan implikasi penting bagi madrasah lain maupun perumus kebijakan. Model evaluasi yang dikembangkan oleh MA Diponegoro dapat direplikasi dan disesuaikan untuk mendorong penguatan tata kelola lembaga pendidikan Islam berbasis nilai. Kementerian Agama, misalnya, dapat menjadikan pendekatan ini sebagai referensi dalam merancang kebijakan M&E yang lebih kontekstual, transparan, dan berbasis komunitas. Madrasah lain juga dapat mengadopsi pendekatan evaluasi yang mengintegrasikan dimensi akademik, spiritual, sosial, dan manajerial secara seimbang. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital terbukti meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaporan serta pengambilan keputusan. Budaya organisasi yang dilandasi oleh prinsip-prinsip Islam seperti musyawarah, keadilan, dan amanah berkontribusi besar dalam menciptakan ekosistem evaluasi yang sehat dan berkelanjutan.

Namun demikian, penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan. Fokus kajian yang terbatas pada satu lembaga pendidikan Islam di satu wilayah tertentu membuat hasilnya belum dapat digeneralisasi secara luas. Oleh karena itu, penelitian lanjutan diperlukan untuk menguji validitas dan relevansi model evaluasi berbasis nilai ini dalam konteks lembaga lain dengan karakteristik sosial, budaya, atau geografis yang berbeda. Studi mendatang juga perlu mengeksplorasi lebih lanjut aspek kuantitatif untuk melengkapi pendekatan kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini. Selain itu, pengembangan model visual atau kerangka kerja evaluasi berbasis nilai Islam secara sistematis juga penting untuk memperkuat utilisasi temuan ini dalam praktik kelembagaan. Diharapkan, hasil dari penelitian-penelitian berikutnya dapat memberikan landasan kebijakan yang lebih kuat dan luas dalam upaya peningkatan mutu madrasah secara nasional, berbasis nilai dan kolaborasi.

Ucapan Terima Kasih

Dengan penuh rasa syukur, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan selama pelaksanaan dan penyusunan penelitian ini. Ucapan terima kasih secara khusus penulis sampaikan kepada keluarga besar Madrasah Aliyah Diponegoro Yogyakarta yang telah memberikan kesempatan, akses, dan dukungan penuh dalam proses pengumpulan data, termasuk kepala madrasah, para guru, tenaga kependidikan, dan seluruh siswa yang telah bersedia menjadi informan. Penulis juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua dosen saya yang telah memberikan arahan, masukan, dan motivasi selama proses penelitian berlangsung. Tidak lupa penulis menghaturkan terima kasih kepada seluruh narasumber yang telah bersedia meluangkan waktu dan berbagi pengetahuan, sehingga penelitian ini dapat terselesaikan dengan baik. Semoga segala bantuan dan kebaikan yang diberikan mendapat balasan dari Allah SWT, dan semoga hasil penelitian ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan pendidikan Islam di masa mendatang.

References

Badan Pusat Statistik, “Dinamika Pertumbuhan Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia: Analisis Data BPS Tahun Ajaran 2023/2024,” Badan Pusat Statistik Indonesia. [Online]. Available: https://s.id/Bbt9B

R. Awwaliyah and H. Baharun, “Pendidikan Islam Dalam Sistem Pendidikan Nasional,” Cendekia J. Kependidikan dan Kemasyarakatan, vol. 12, no. 1, p. 103, 2016, doi: 10.21154/cendekia.v12i1.370.

M. P. I. Dr. Muh. Hambali, M.Ag. dan Dr. Mu’alimin, Menejemen Pendidikan Islam Kontropoler, vol. 7, no. 2. 2020.

R. Agusnawati, N. Nurfadillah, N. Wiradana, and A. Muktamar, “Efektivitas Evaluasi Strategi dalam Manajemen Pengendalian Mutu Organisasi,” Indones. J. Innov. Multidisipliner Res., vol. 2, no. 1, pp. 87–105, 2024, doi: 10.69693/ijim.v2i1.148.

A. Syauqy, “Pemikiran Al-Gazali Tentang Pendidikan Islam Dan Relevansinya Terhadap Pendidikan Islam Di Madrasah,” Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, 2019.

A. Soesana et al., Metodologi Penelitian Kualitatif. Medan: Yayasan Kita Menulis, 2023. [Online]. Available: https://kitamenulis.id/

A. R. Kumara, “Metodologi penelitian kualitatif,” Metodol. Penelit. Kualitatif, pp. 3–92, 2018.

M. S. Dr. Herman Sjahruddin, S.E., M. Safruddin, S.P., M. P. Guntur Arie Wibowo, M. Dr. Herman Sjahruddin, S.E., M.Si Safruddin, S.P., and P. Guntur Arie Wibowo, M.Pd Syahruddin Mahmud, M.Ed., Metodologi Penelitian Ilmiah (Panduan Praktis Untuk Perancangan, Pelaksanaan, dan Analisi Data), vol. 6, no. November. Medan: PT Media Penerbit Indonesia, 2024. [Online]. Available: http://www.nber.org/papers/w16019

Gindo, “Kepala MA Diponegoro Yogyakarta Laksanakan Evaluasi Berbasis Data dengan Melibatkan Murid, Guru, Tenaga Pendidikan, dan Orang Tua - MA Diponegoro Yogyakarta,” Madrasah Aliyah Diponegoro Yogyakarta. [Online]. Available: https://bit.ly/3SOPNHB

R. Rusman and A. Asrori, Filsafat Pendidikan Islam. Malang: CV. Pustaka Learning Center, 2020.

M. U. Azmiy, Saihan, and A. Muhith, “Evaluasi Pendidikan Perspektif Islam: Pendekatan Holistik Untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran,” Tawazun J. Pendidik. Islam, vol. 17, no. 1, pp. 53–66, 2024, doi: 10.32832/tawazun.v17i1.15918.

T. Hidayat and A. Asyafah, “Konsep Dasar Evaluasi Dan Implikasinya Dalam Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sekolah,” Al-Tadzkiyyah J. Pendidik. Islam, vol. 10, no. 1, pp. 159–181, 2019, doi: 10.24042/atjpi.v10i1.3729.

Kemenag, Moderasi Beragama di Tengah Isu Kontemporer. Jakarta: Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, 2023.

A. Rusdiana, Mata Kuliah Manajemen Strategik, Tresna Nur. Bandung: Prodi Magister Manajemen Pendidikan Islam S2 Program Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati, 2021.

A. Siahaan, R. Hidayat, and Rustam, “Manajemen Lembaga Pendidikan Islam: Menuju Lembaga Pendidikan Unggul, Kompetitif dan Bermutu,” pp. 1–320, 2020.

M. P. Dr. Hendri Widodo, Manajemen Pendidikan Sekolah, Madrasah, dan Pesantren. Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA, 2020.

E. Triyanto, “MA Diponegoro Lakukan Studi Tiru di MAN 2 Yogyakarta – Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta,” MA Diponegoro Yogyakarta. [Online]. Available: https://bit.ly/3Ti2HOr

M. A. W. Saputra, N. M. Djamil, and A. Syahid, “Implementasi Prinsip-Prinsip Manajemen Islam Dalam Pengelolaan Lembaga Pendidikan: Studi Pada Madrasah Aliyah Di Indonesia,” JIMPE J. Integr. Manaj. Pendidik., vol. 4, no. 1, pp. 13–22, 2025.

Hikmah Romaliana, “Menuju Indonesia Emas 2045, Dirjen Pendidikan Islam Dorong Reformasi Pendidikan Tinggi Pendidikan Islam Kemenag,” Pendis (bersih-responsif-melayani). [Online]. Available: https://s.id/DkiWm