Login
Section Innovation in Economics, Finance and Sustainable Development

Village Fund Allocation, Area Size, and Population as Determinants of the Village Development Index

Alokasi Dana Desa, Luas Wilayah, dan Jumlah Penduduk sebagai Faktor Penentu Indeks Desa Membangun
Vol. 26 No. 3 (2025): July:

Yusma Amrulloh Tri Firmansyah (1), Viona Retha Yurianti (2), Slamet Santoso (3), Rochmat Aldy Purnomo (4)

(1) Program Studi Ekonomi Pembangunan, Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Indonesia
(2) Program Studi Ekonomi Pembangunan, Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Indonesia
(3) Program Studi Ekonomi Pembangunan, Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Indonesia
(4) Program Studi Ekonomi Pembangunan, Universitas Tidar, Indonesia

Abstract:

General Background: Village development remains a core priority in Indonesia’s national agenda, aiming to reduce underdeveloped areas and improve rural independence. Specific Background: Policies such as Village Fund Allocation (ADD) are central to these efforts, yet effectiveness varies widely across regions. Knowledge Gap: Prior studies largely use cross-sectional data and overlook spatial-temporal dynamics, failing to link ADD with sustainable financial management practices at the village level. Aims: This study investigates the influence of Village Fund Allocation, Village Area, and Population Size on the Village Building Index (IDM) in Ponorogo Regency from 2022–2024 using panel data regression. Results: Findings indicate that Village Fund Allocation has a significant negative effect, Population Size a significant positive effect, while Village Area has no significant effect on IDM. Collectively, these variables significantly influence IDM, though only explaining 27% of its variation. Novelty: The study offers a panel data approach combined with strategic financial management implications to capture local development dynamics more accurately than prior research. Implications: Results suggest the need for reorientation of fiscal strategies toward data-based planning and capacity building in local governance to optimize ADD’s role in achieving sustainable rural development.
Highlight :




  • Village Fund Allocation negatively and significantly affects the Village Building Index (IDM).




  • Village Area does not have a significant effect on IDM.




  • Number of Village Population positively and significantly contributes to IDM.




Keywords : Village Fund Allocation, Village Area, Number of Village Population, Village Building Index, Panel Data

Downloads

Download data is not yet available.

PENDAHULUAN

Pembangunan desa meliputi peningkatan pelayanan dasar, pertanian berskala produktif, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, Pemanfaatan teknologi yang tepat guna serta peningkatan kualitas ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat desa [1]. Fokus pembangunan Indonesia dalam wilayah desa yakni menekan jumlah desa yang tertinggal sekaligus mendorong peningkatan jumlah desa berstatus maju [2].

Salah satu bentuk kebijakan pemerintah pusat yang berpihak pada desa di era reformasi adalah pelaksanaan program Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sebagai bagian dari strategi pembangunan pedesaan [3]. Kebijakan fiskal tersebut tercermin melalui dua sumber pendanaan utama yaitu Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara Alokasi Dana Desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa sangat dipengaruhi oleh kompleksitas regulasi, lemahnya sistem pengelolaan, serta keterbatasan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang secara langsung terlibat dalam pengelolaan anggaran di tingkat desa [4]. Akibatnya, pengelolaan anggaran desa yang kurang optimal tidak hanya berdampak pada rendahnya efektivitas program, tetapi juga melemahkan akuntabilitas keuangan di tingkat desa.

Sementara itu, tantangan utama yang masih dihadapi masyarakat desa adalah bagaimana mendorong pemberdayaan secara optimal guna menekan angka kemiskinan [5]. Dalam konteks ini, desa dituntut untuk lebih inovatif khususnya dalam pengelolaan anggaran publik. Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pemangku kebijakan di desa untuk mampu beradaptasi dengan dinamika zaman, sekaligus berperan aktif dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan warganya.

Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi alat ukur yang komprehensif dalam mengetahui tingkat perkembangan dan pembangunan suatu desa [6]. Dengan mengetahui status desa berdasarkan klasifikasi Indeks Desa Membangun (IDM), maka Pemerintah Desa dapat merumuskan kebijakan dan arah pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan rill masyarakat.

Kabupaten Ponorogo merupakan salah satu Kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ponorogo di tahun 2024, luas wilayah di Kabupaten Ponorogo adalah 1.418,62 km2. Dengan dua kondisi topografi yaitu berupa dataran rendah dan pegunungan, sebanyak 95,2% wilayah Kabupaten Ponorogo termasuk dalam wilayah perdesaan dan sisanya yaitu 4,8% adalah wilayah perkotaan.

Kecamatan Dalam satuan Persen
2022 2023 2024
Slahung 0,7361 0,7659 0,7811
Ngrayun 0,7001 0,7333 0,7502
Bungkal 0,6781 0,7069 0,7181
Sambit 0,7137 0,7510 0,7628
Sawoo 0,7282 0,7658 0,7760
Sooko 0,6838 0,6971 0,7530
Pulung 0,6927 0,7157 0,7257
Mlarak 0,7243 0,7575 0,7641
Jetis 0,7451 0,7792 0,7860
Siman 0,7243 0,7398 0,7666
Balong 0,7242 0,7398 0,7546
Kauman 0,7743 0,8119 0,8528
Badegan 0,7068 0,7298 0,7530
Sampung 0,6976 0,7543 0,7659
Sukorejo 0,7367 0,7509 0,7537
Babadan 0,6986 0,7887 0,8149
Jenangan 0,8096 0,8365 0,8330
Ngebel 0,7590 0,7884 0,8251
Jambon 0,7106 0,7628 0,7643
Pudak 0,6878 0,7064 0,7207
Table 1. Indeks Desa Membangun (IDM) di Wilayah Kabupaten Ponorogo

Sumber: Buku Indeks Desa Membangun (IDM)

Berdasarkan tabel 1, seluruh Kecamatan di Kabupaten Ponorogo menunjukkan tren positif atau kenaikan setiap tahunnya. Dari 20 Kecamatan yang masuk dalam pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM), tidak ada yang mengalami penurunan dari tahun ke tahunnya. Pada tahun 2024, Kecamatan Kauman dengan nilai 0,8528 berhasil mencapai nilai tertinggi dan mencapai status desa mandiri. Nilai tersebut meningkat secara drastis jika dibandingkan dengan tahun 2023 yaitu 0,8119 dan tahun 2022 yaitu 0,7743. Berdasarkan pengukuran IDM, desa-desa di Kabupaten Ponorogo mengalami perkembangan baik dari segi pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar dan kemandirian ekonomi. Capaian tersebut sejalan dengan arah pembangunan di Jawa yaitu terintegrasi, inovatif, unggul, inklusif dan berkelanjutan [7].

Dari aspek geografis, luas wilayah menjadi salah satu dimensi penting dalam pembangunan desa karena menjadi ruang fisik bagi aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat desa. Dalam konteks Indeks Desa Membangun (IDM), luas wilayah berkontribusi pada aspek geografis untuk mengetahui kondisi perkembangan suatu desa [8]. Salah satu pengukuran IDM yaitu Dimensi Ketahanan Ekologi, secara logis berhubungan dengan keberlanjutan lingkungan, tata kelola lingkungan dan mitigasi bencana. Sedangkan dari aspek demografi, Jumlah Penduduk tidak hanya berperan sebagai objek pembangunan tetapi juga sebagai subjek utama dalam mendorong perubahan dan kemajuan desa. Dalam indikator pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM), dimensi Ketahanan Ekonomi dan Ketahanan Sosial sangat erat kaitannya dengan kondisi kependudukan [8].

Beberapa studi terdahulu telah membahas keterkaitan antara Alokasi Dana Desa (ADD) dan Indeks Desa Membangun (IDM). Penelitian yang dilakukan di Kabupaten Gowa menunjukkan bahwa hubungan antara ADD dan IDM tidak memberikan hasil yang signifikan [2]. Penelitian lain di Kabupaten Ende Nusa Tenggara Timur mengungkapkan adanya permasalahan efektivitas penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) [3]. Meskipun telah banyak dilakukan penelitian terkait ADD dan IDM, sebagian besar masih menggunakan pendekatan cross-section sehingga belum menggambarkan perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu maupun perbedaan antar wilayah. Selain itu, penelitian sebelumnya umumnya belum menyoroti secara langsung bagaimana pengelolaan ADD dihubungkan dengan penerapan manajemen strategis keuangan desa yang berkelanjutan, seperti tahapan perencanaan, implementasi, dan evaluasi yang berbasis data oleh aparat desa.

Oleh karena itu, penelitian ini memberikan kontribusi baru dengan menggunakan data panel periode 2022 – 2024 untuk menangkap dinamika spesial-temporal pengaruh Alokasi Dana Desa, Luas Wilayah, dan Jumlah Penduduk terhadap Indeks Desa Membangun di Kabupaten Ponorogo. Dengan tujuan agar desa dapat mengelola dana desa secara optimal dan strategis dalam upaya meningkatkan IDM di Kabupaten Ponorogo.

Berikut merupakan kerangka konseptual yang menjadi dasar dalam penelitian ini :

Figure 1. Kerangka Konseptual Penelitian

Keterangan :

: Pengaruh variabel independen (X) secara parsial (individu) terhadap variabel dependen (Y).

: Pengaruh variabel independen (X) secara simultan (serempak) terhadap variabel dependen (Y).

METODE

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan data sekunder, yang diperoleh dari berbagai sumber resmi seperti Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik Kabupaten Ponorogo, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Studi empiris ini dilakukan pada 20 kecamatan di Kabupaten Ponorogo. Pemilihan 20 kecamatan didasarkan pada pertimbangan representasi regional yang merata, keberagaman karakteristik wilayah dan ketersediaan data yang lengkap untuk variabel Alokasi Dana Desa, Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk menggambarkan variasi kondisi wilayah yang dapat mempengaruhi capaian Indeks Desa Membangun (IDM).

Pemilihan lokasi dilakukan secara purposive (sengaja). Teknik purposive adalah pemilihan lokasi penelitian berdasarkan pertimbangan tertentu [9]. Wilayah Kecamatan tersebut dipilih karena termasuk dalam kategori pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Ponorogo. Adapun rentang waktu 2022 hingga 2024 dipilih karena mencerminkan periode terkini yang relevan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan pembangunan desa pasca pandemi COVID-19.

Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data panel, yang kemudian dilanjutkan dengan uji regresi linier berganda guna mengetahui pengaruh variabel Alokasi Dana Desa (X1), Luas Wilayah (X2) dan Jumlah Penduduk (X3) terhadap Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Ponorogo tahun 2022-2024 secara individu (parsial) maupun secara serempak (simultan). Sebelum melakukan analisis data panel dalam penelitian ini, terlebih dahulu dilakukan uji stasioner. Terdapat tiga pendekatan model regresi data panel yang digunakan, yakni Fixed Effect Model (FEM), Common Effect Model (CEM), dan Random Effect Model (REM) [10].

Pemilihan model Random Effect Model (REM) dalam penelitian ini didasarkan pada asumsi bahwa perbedaan karakteristik antar kecamatan bersifat acak dan tidak berkorelasi dengan variabel independen. Dengan menggunakan REM, maka mampu mengakomodasi variasi antar kecamatan tanpa menimbulkan bias dalam estimasi parameter. Untuk memastikan validitas dan reliabilitas dalam penelitian ini, data Alokasi Dana Desa (ADD) yang digunakan telah dilakukan proses cross-checking dengan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tingkat kabupaten. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa data kuantitatif yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi rill, bersifat valid dan reliabel serta dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis.

Proses analisis data dalam penelitian ini didukung oleh sejumlah perangkat, antara lain Microsoft Excel untuk pengolahan dan tabulasi data awal, EViews 13 untuk estimas model regresi data panel dan pengujian statistik lanjutan serta aplikasi Mendeley untuk pengelolaan referensi dan sitasi secara terstruktur.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Figure 2. Tren IDM se-Keresidenan Madiun Tahun 2022-2024

Grafik Indeks Desa Membangun (IDM) wilayah Keresidenan Madiun menunjukkan tren positif selama periode 2022 hingga 2024 pada seluruh kabupaten dan mencerminkan kemajuan pembangunan desa yang berkelanjutan. Kabupaten Madiun secara konsisten menempati posisi teratas dengan skor IDM tertinggi, yakni 0,7835 pada 2022 dan meningkat menjadi 0,8241 pada 2024. Magetan menyusul dengan pertumbuhan stabil, mencapai 0,8126 pada 2024, sedangkan Pacitan dan Ngawi menunjukkan capaian menengah dengan peningkatan yang relatif linear.

Secara komparatif, Kabupaten Ponorogo menempati posisi paling rendah dalam hal capaian IDM yakni 0,7238 pada 2022 dan 0,7689 pada 2024. Meskipun terdapat peningkatan sebesar 0,0451 poin dalam tiga tahun terakhir, laju pertumbuhan Ponorogo masih lebih lambat dibandingkan daerah lain seperti Madiun yang meningkat 0,0406 poin dari posisi awal yang sudah jauh lebih tinggi. Gap ini mengindikasikan bahwa meskipun terjadi kemajuan, kecepatan pertumbuhan dan efektivitas program pembangunan desa di Ponorogo masih relatif tertinggal.

A.Koefisien Plot Regresi

Figure 3. Koefisien Regresi X1 terhadap Y

Gambar 3, (X1 terhadap Y) menunjukkan hubungan hampir datar dengan sebaran titik yang acak dan tidak berpola. Ini mengindikasikan bahwa Alokasi Dana Desa tidak memiliki pengaruh yang berarti terhadap variasi nilai IDM.

Figure 4. Koefisien Regresi X2 terhadap Y

Grafik 4, (X2 terhadap Y) menunjukkan tren negatif lemah, ditandai dengan garis regresi yang menurun tipis. Artinya, peningkatan luas wilayah justru cenderung berkorelasi negatif terhadap IDM, meskipun hubungan ini juga terlihat tidak kuat dan menyebar.

Figure 5. Koefisien Regresi X3 terhadap Y

Gambar 5, (X3 terhadap Y) mengindikasikan adanya korelasi positif ringan, di mana kenaikan jumlah penduduk sedikit diikuti oleh kenaikan nilai IDM. Meskipun sebarannya masih acak, garis tren naik memberikan indikasi bahwa populasi bisa memainkan peran dalam mendorong pembangunan desa.

B.Uji Stasioner

Nama Uji Pers.Model ModelTerpilih
Uji Chow 0.0000 Fixed Effect Model
Uji Hausman 0.2046 Random Effect Model
Uji LM 0.0002 Random Effect Model
Nilai Probabilitas sebesar >0,05 dan <0,05
Table 2. Pengujian Pemilihan Model

Sumber: Eviews, diolah 2025

Berdasarkan hasil uji chow, uji hausman dan uji langrange multiplier diketahui bahwa nilai cross section chi -square pada uji chow adalah 0,0000 < 0,05, diperoleh model FEM. Selanjutnya, nilai cross section chi -square pada uji hausman adalah 0,2046 > 0,05, diperoleh model REM. Sedangkan pada pengujian terakhir menggunakan uji langrange multiplier diperoleh nilai cross section chi -square 0,0002 < 0,05. Oleh Karena itu, model regresi data panel yang sesuai dalam penelitian ini adalah Random Effect Model (REM).

Model REM merupakan sebuah pendekatan dalam penelitian yang menggunakan estimasi Generalised Least Squares (GLS) untuk mengetahui variabel gangguan yang saling berhubungan dalam model regresi [10]. Karena REM terpilih sebagai model dalam estimasi data panel, maka pengujian asumsi klasik tidak lagi diperlukan [10].

Model REM memungkinkan peneliti untuk dapat menggeneralisasi hasil penelitian ke populasi yang lebih luas [11]. Maka, secara substansial pemilihan REM dalam konteks penelitian ini tidak hanya valid secara statistik tetapi juga relevan secara teoritis dan aplikatif dalam rangka memperluas cakupan generalisasi hasil analisis.

C.Analisis Deskriptif

Indeks Desa Membangun Alokasi Dana Desa Luas Wilayah Jumlah Penduduk
Mean 0.748915 8890000000 6978533 43120.82
Median 0.750950 8890000000 5968500 44337.00
Maximum 0.852800 14900000000 17308.00 63229.00
Minimum 0.678100 3220000000 2345000 9472000
Std. Deviation 0.040064 2550000000 3650985 13794.80
Observations 60 60 60 60
Table 3. Analisis Deskriptif

Sumber: Eviews, diolah 2025

Berdasarkan tabel 4, dapat diketahui jumlah observasi atau data yang digunakan dalam penelitian ini adalah 60 dan menghasilkan interpretasi sebagai berikut:

1.Variabel Indeks Desa Membangun (Y) memiliki angka minimum sebesar 0.678100, angka maksimum 0.852800, angka rata-rata 0.748915 dan standar deviasi 0.040064. Hal ini menunjukkan distribusi data yang baik, karena nilai standar deviasi lebih kecil dari nilai rata-ratanya.

2.Variabel Alokasi Dana Desa (X1) memiliki angka minimum sebesar 3220000000, angka maksimum 14900000000, angka rata-rata 8890000000 dan standar deviasi 2550000000. Hal ini menunjukkan indikasi distribusi data yang baik, mengingat nilai standar deviasi lebih rendah dari nilai rata-rata.

3.Variabel Luas Wilayah (X2) memiliki angka minimum sebesar 2345000 angka maksimum 17308.00, angka rata-rata 6978533 dan standar deviasi 3650985. Hasil tersebut mencerminkan distribusi yang baik, karena penyimpangan data (standar deviasi) berada di bawah nilai rata-rata.

4.Variabel Jumlah Penduduk (X3) memiliki angka minimum sebesar 9472000, angka maksimum 63229.00, angka rata-rata 43120.82 dan standar deviasi 13794.80. Hasil ini menggambarkan stabilitas data yang baik, ditunjukkan oleh rendahnya nilai standar deviasi dibandingkan nilai rata-rata.

D.Regresi Linear Berganda

Model persamaan regresi dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:

y = α + β1X1 + β1X2 + β1X3 + е

Keterangan :

y = Indeks Desa Membangun

X1 = Alokasi Dana Desa

X2 = Luas Wilayah

X3 = Jumlah Penduduk

α = Konstanta

β = Koefisien Regresi

е = Error Term / galat

Variabel Koefisisen Std. Error T statistic R Square Prob. Prob(F-statistic)
C 0.75 0.02 31.97 0.27 0.000 0.000
X1 -1.45 3.66 -3.95 0.27 0.000 0.000
X2 -3.29 2.20 -1.49 0.27 0.140 0.000
X3 3.32 7.73 4.29 0.27 0.000 0.000
Table 4. Analisis Regresi Linear Berganda

Sumber: Eviews, diolah 2025

Berdasarkan tabel 4, maka dapat diinterpretasikan sebagai berikut:

1.Nilai konstanta adalah sebesar 0,75 menunjukkan bahwa jika Alokasi Dana Desa, Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk konstan, maka Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Ponorogo sebesar 0,75.

2.Nilai koefisien regresi variabel Alokasi Dana Desa sebesar -1,45, ini menunjukkan bahwa Alokasi Dana Desa berpengaruh negatif terhadap Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Ponorogo. Jika Alokasi Dana Desa meningkat 1 persen maka IDM di Kabupaten Ponorogo menurun sebesar 1,45 persen, ceteris paribus.

3.Nilai koefisien regresi variabel Luas Wilayah sebesar -3,29, ini menunjukkan bahwa Luas Wilayah tidak berpengaruh signifikan terhadap Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Ponorogo. Jika Luas Wilayah meningkat 1 persen maka IDM di Kabupaten Ponorogo menurun sebesar 3,29 persen, ceteris paribus.

4.Nilai koefisien regresi variabel Jumlah Penduduk sebesar 3,32, ini menunjukkan bahwa Jumlah Penduduk berpengaruh positif terhadap Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Ponorogo. Jika Jumlah Penduduk meningkat 1 persen maka IDM di Kabupaten Ponorogo meningkat sebesar 3,32 persen, ceteris paribus.

E.Uji Hipotesis

1.Uji Parsial (t)

Berdasarkan tabel 5, diketahui bahwa variabel Alokasi Dana Desa memiliki nilai -3,95 probabilitas 0,000 < 0,05. Maka, secara parsial variabel Alokasi Dana Desa memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap IDM. Selanjutnya, variabel luas wilayah memiliki nilai -1,49 probabilitas 0,140 > 0,05. Maka, secara parsial Luas Wilayah tidak berpengaruh signifikan terhadap IDM. Sedangkan variabel jumlah penduduk memiliki nilai 4,29 probabilitas 0,000 < 0,05. Maka, secara parsial Jumlah Penduduk berpengaruh positif dan signifikan terhadap Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Ponorogo.

2.Uji Simultan (F)

Berdasarkan tabel 5 hasil uji simultan dalam studi ini sebesar 0,000 < 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa Alokasi Dana Desa, Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk secara serempak berpengaruh signifikan terhadap Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Ponorogo. Diketahui nilai R-Squared 0,27 atau 27%. Artinya variabel Alokasi Dana Desa, Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk berpengaruh terhadap IDM di Kabupaten Ponorogo sebesar 27%. Sementara sisanya yaitu 73% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam studi empiris ini.

F.Pembahasan

1)Pengaruh Alokasi Dana Desa terhadap Indeks Desa Membangun (IDM)

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Alokasi Dana Desa berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Ponorogo. Nilai negatif pada t statistic (-3.95), berarti semakin tinggi penyaluran Alokasi Dana Desa maka akan menurunkan nilai IDM. Temuan ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Selima et al., 2023), menyebutkan bahwa penyaluran Alokasi Dana Desa berpengaruh negatif terhadap IDM. Secara keseluruhan penggunaan ADD belum mampu meningkatkan pembangunan yang dapat menunjang indikator pengukuran IDM.

Secara kritis, kondisi ini merefleksikan bahwa efektivitas penggunaan Alokasi Dana Desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya alokasi, tetapi juga pola belanja dan orientasi kebijakan daerah. Di Kabupaten Ponorogo, proporsi belanja aparatur desa dalam struktur penggunaan ADD tergolong tinggi. Mekanisme kasual yang dapat dijelaskan adalah ketika ADD lebih banyak terserap untuk belanja yang bersifat konsumtif dan administratif, maka dampaknya terhadap peningkatan nilai IDM menjadi terbatas. Hal ini juga dapat dipengaruhi oleh lemahnya kapasitas perencanaan dan pengawasan pada tingkat desa yang dapat menyebabkan program – program pembangunan bersifat jangka pendek dan kurang berorientasi pada hasil.

Kebijakan lokal di Kabupaten Ponorogo dapat mempengaruhi efektivitas penggunaan ADD. Misalnya, beberapa kecamatan yang memiliki keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan keuangan desa dan belum optimalnya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dalam merancang skema pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat. Sebagai perbandingan, di daerah – daerah lain yang menunjukkan tren positif dari ADD terhadap IDM umumnya ditandai oleh penguatan tata kelola desa, peran pemerintah dalam menciptakan keadilan distribusi yang diprioritaskan pada kebutuhan masyarakat, dan pengawasan yang lebih efektif [12].

2)Pengaruh Luas Wilayah terhadap Indeks Desa Membangun (IDM)

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Luas wilayah tidak berpengaruh signifikan terhadap Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Ponorogo. Nilai negatif pada t statistic (-1.49), berarti bahwa semakin besar Luas Wilayah maka akan menurunkan nilai IDM. Walaupun saat ini belum ditemukan studi empiris yang mengkaji hubungan langsung antara luas wilayah terhadap IDM, namun penelitian (Halim & Taryani, 2023) menunjukkan variabel luas wilayah desa sebagai faktor pertimbangan dalam anggaran pembangunan tidak berpengaruh terhadap IDM. IDM memiliki cakupan yang luas dan kompleks, sehingga variabel terkait seperti luas wilayah tidak langsung berpengaruh terhadap keberhasilan pembangunan dalam jangka pendek.

Luas wilayah dapat menjadi hambatan dalam pemerataan pembangunan dan akses layanan. Penelitian (Sarjito, 2024) menegaskan bahwa topografi sulit dan wilayah yang sangat luas secara signifikan menghambat pemerataan infrastruktur dasar seperti jalan, kesehatan, dan pendidikan. Temuan serupa juga disampaikan (Pambudi et al., 2022) yang menyimpulkan bahwa lemahnya infrastruktur transportasi sangat memengaruhi kemampuan akses masyarakat terhadap layanan publik. Dengan demikian, luas dan geografis wilayah dapat menjadi hambatan nyata dalam mencapai pembangunan inklusif, terutama pada daerah terpencil yang memerlukan intervensi strategis berupa investasi infrastruktur dan pendekatan layanan dasar inovatif.

3)Pengaruh Jumlah Penduduk terhadap Indeks Desa Membangun (IDM)

Berdasarkan tabel 3, diketahui bahwa Jumlah Penduduk berpengaruh positif dan signifikan terhadap Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Ponorogo. Nilai positif pada t statistic (4.29), berarti bahwa semakin tinggi Jumlah Penduduk maka akan meningkatkan nilai IDM. Jumlah penduduk yang meningkat dan diiringi dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang tinggi dapat berdampak pada perkembangan pembangunan desa.

Meskipun belum ditemukan studi terdahulu yang berfokus pada pengaruh langsung antara Jumlah Penduduk terhadap IDM, akan tetapi penelitian (Hendraso et al., 2021) menyebutkan bahwa peningkatan jumlah penduduk dapat berpotensi mendorong kompetensi wirausaha yang ada di desa. Semakin tinggi jumlah penduduk maka perekonomian masyarakat desa akan berkembang dan secara bersamaan meningkatkan nilai Indeks Desa Membangun (IDM). Hasil penelitian tersebut di dukung dengan pendapat dari (Arlianta & Effendi, 2024), bahwa peningkatan jumlah penduduk dapat berpengaruh pada peningkatan kuantitas kerja dan berimplikasi pada meningkatnya jumlah produksi. Penduduk berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi melalui keahlian tenaga kerja, keterampilan dalam wirausaha dan kepemimpinan dalam pengelolaan manajemen organisasi.

Jumlah Penduduk sebagai potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan tingkat kebutuhan pelayanan dasar. Penelitian (Zulfikar & Rozaili, 2022) menegaskan bahwa jumlah penduduk yang besar hanya bernilai jika struktur penduduknya produktif dan berkualitas, karena SDM yang baik mendasari pertumbuhan dan pembangunan. Selain itu, studi yang dilakukan oleh (Armayani et al., 2022) menunjukkan dominasi usia produktif (15–45 tahun) dapat menjadi potensi SDM untuk mendorong perekonomian lokal, meski masih diperlukan program pemberdayaan masyarakat yang memadai. Namun demikian, jumlah penduduk yang besar juga menuntut peningkatan kapasitas layanan dasar kesehatan, pendidikan, dan transportasi agar dapat menjadi modal pembangunan yang strategis.

4)Implikasi Praktis

Hasil penelitian ini memberikan implikasi praktis bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo. Peningkatan sistem monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan ADD guna memastikan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran, dukungan regulasi, pendampingan teknis, serta penyusunan anggaran berbasis kebutuhan lokal dapat menjadi kunci dalam mendorong percepatan kemandirian desa dan peningkatan skor IDM.

Temuan ini juga menghasilkan implikasi praktis untuk Pemerintah Desa di Kabupaten Ponorogo. Pemerintah Desa perlu mengoptimalkan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) agar selaras dengan indikator yang diukur melalui IDM. Penguatan kapasitas SDM aparatur desa, pengawasan partisipatif serta reorientasi program pembangunan berbasis data menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas anggaran.

Salah satu sistem manajerial bagi Pemerintah Desa dalam penyaluran ADD adalah dengan menerapkan Plan Do Check dan Act (PDCA). Model manajerial praktis PDCA dalam pengelolaan ADD, dimulai dari tahap Plan (Perencanaan) dengan penyusunan Rencana Kerja Desa (RKPDes) berdasarkan basis data IDM dan memetakan kebutuhan prioritas pembangunan di desa. Selanjutnya Do (Pelaksanaan) kegiatan sesuai dengan rencana yang telah disusun dan dianggarkan melalui ADD. Check atau evaluasi dilakukan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan program dengan target yang telah ditetapkan. Langkah akhir yaitu Act merupakan tindak lanjut hasil evaluasi dengan penyesuaian dan perbaikan pada standar operasional untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan ADD pada periode berikutnya.

Di sisi lain, karena luas wilayah tidak berpengaruh signifikan terhadap IDM maka fokus pembangunan sebaiknya diarahkan pada pengelolaan program dan sumber daya secara berkualitas. Jumlah penduduk yang berpengaruh positif terhadap IDM juga menunjukkan pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan, pendidikan dan penguatan ekonomi lokal untuk mendorong pembangunan desa berkelanjutan.

5)Implikasi Teoritis

Secara teoritis, temuan ini memperkuat pandangan bahwa efektivitas kebijakan pembangunan desa lebih ditentukan oleh kualitas tata kelola, bukan sekedar besaran anggaran. Tidak efektifnya ADD dalam meningkatkan IDM mendukung pendekatan New Public Management yang menekankan efisiensi penggunaan anggaran, akuntabilitas kinerja aparatur serta hasil nyata dalam penyelenggaraan layanan publik.

Temuan bahwa luas wilayah tidak berpengaruh signifikan terhadap IDM menguatkan argumen dalam studi kelembagaan bahwa keberhasilan pembangunan lebih ditentukan oleh kapasitas manajerial dan tata kelola lokal daripada determinan geografis semata (Grindle, 2007). Sebaliknya, pengaruh positif jumlah penduduk terhadap IDM sesuai dengan teori human capital, yang menyatakan bahwa sumber daya manusia merupakan aset strategis dalam pembangunan jika dikelola secara efektif melalui pendidikan dan pemberdayaan ekonomi (Becker, 1993). Dengan demikian, hasil penelitian ini memperluas pemahaman teoritis tentang pentingnya tata kelola berbasis kapasitas dan partisipasi dalam konteks desentralisasi fiskal.

KESIMPULAN

Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa Alokasi Dana Desa memiliki pengaruh negatif terhadap Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Ponorogo. Luas Wilayah tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap IDM. Disisi lain, Jumlah Penduduk memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap IDM di Kabupaten Ponorogo. Secara aplikatif, hasil ini dapat menjadi rujukan bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa di Kabupaten Ponorogo untuk melakukan reorientasi prioritas program pembangunan desa yang lebih berbasis data, terutama mengacu pada indikator pengukuran IDM. Pengelolaan ADD diharapkan dapat lebih strategis, efektif, dan berkelanjutan, dengan mendorong perencanaan berbasis data dan sistem evaluasi berbasis hasil (outcome), bukan hanya sekedar penyerapan anggaran. Dari sisi teoritis, studi ini memperkaya referensi literatur kajian tentang pembangunan desa dengan pendekatan data panel yang memadukan aspek fiskal, geografis, dan demografis secara simultan.

SARAN

Berdasarkan hasil temuan dalam studi empiris ini, maka disampaikan beberapa saran berikut: (1) Menambahkan variabel baru seperti tingkat partisipasi masyarakat, kualitas kepemimpinan desa, dan ketersediaan infrastruktur dasar yang dapat mempengaruhi Indeks Desa Membangun (IDM); (2) Menggunakan pendekatan kualitatif atau mixed-method guna menggali secara lebih mendalam faktor-faktor non-kuantitatif yang dapat mempengaruhi IDM; (3) Melakukan komparasi antar daerah, agar dapat diketahui pola umum dan karakteristik lokal yang memengaruhi hubungan antara ADD, Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk terhadap IDM serta mengevaluasi efektivitas kebijakan pembangunan desa secara lebih luas.

UCAPAN TERIMA KASIH

Keberhasilan penyelesaian penelitian ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan moral, semangat, serta kontribusi selama proses penulisan. Ucapan terima kasih khusus penulis sampaikan kepada orang tua dan keluarga tercinta atas doa dan motivasi yang tiada henti. Penulis juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik Kabupaten Ponorogo, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia atas data dan informasi yang sangat membantu. Semoga hasil penelitian ini dapat memberikan manfaat yang luas, memperkaya literatur, dan menjadi rujukan bagi pihak-pihak yang membutuhkan.

References

Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jakarta: Sekretariat Negara, 2014.

A. E. Iftitah and P. Wibowo, "Pengaruh Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Pendapatan Asli Desa terhadap Indeks Desa Membangun di Kabupaten Gowa," Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, vol. 48, no. 1, pp. 17–36, 2022, doi: 10.33701/jipwp.v48i1.2331.

D. H. Ndonggi, F. Putra, and F. Nurani, "Analysis Priority of the Use of Village Funds and Village Funds Allocation to Increase the Village Development Index in Ende Regency," Erudio Journal of Educational Innovation, vol. 10, no. 2, pp. 188–203, 2023. [Online]. Available: [https://erudio.ub.ac.id]

M. Amin, "Implementasi Desentralisasi Fiskal di Indonesia," E-Jurnal Institut Pemerintahan Dalam Negeri, vol. 11, no. 1, pp. 1–14, 2019.

H. Dama, "Analysis of Village Fund Management and Community Empowerment During Covid-19 Pandemic (A Case Study on the Management of Village Fund in Suka Mulya Village, Wonosari District, Boalemo District)," Indonesian Journal of Economics and Management, vol. 3, no. 1, pp. 43–53, 2022.

A. Afifah, A. Marzuki, N. Yolanda, H. Sisi, and N. Purnomo, "Penerapan Data Mining Menggunakan Metode Klasifikasi dalam Memprediksi Status Desa Berdasarkan Indeks Desa Membangun," Jurnal Minfo Politeknik Ganesha, vol. 12, no. 2, pp. 1782–1788, 2023.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2026. Surabaya: Bappeda Provinsi Jawa Timur, 2025.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun. Jakarta: Kemendesa PDTT, 2016.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2019.

D. N. Gujarati and D. C. Porter, Basic Econometrics, 5th ed. New York: McGraw-Hill, 2009.

W. Greene, Econometric Analysis, 8th ed. London: Pearson Education Limited, 2018.

A. Y. P. Parnomo and S. S. Utami, "Pengaruh Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Pendapatan Asli Desa terhadap Indeks Desa Membangun di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar Tahun 2019–2023," Jurnal Ekonomi Manajemen dan Bisnis, vol. 2, no. 1, pp. 67–77, 2022.

D. Pambudi, R. R. Handayani, and R. Rahardjo, "Kualitas Infrastruktur dan Aksesibilitas Wilayah dalam Mendukung Ketahanan Sosial Ekonomi Desa," Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, vol. 33, no. 1, pp. 45–56, 2022.

B. Arlianta and R. Effendi, "Kualitas Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Tenaga Kerja di Wilayah Perdesaan," Jurnal Ekonomi Pembangunan Indonesia, vol. 11, no. 2, pp. 98–107, 2024.

N. Zulfikar and R. Rozaili, "Potensi Kependudukan Produktif dalam Pembangunan Berbasis Desa," Jurnal Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat, vol. 5, no. 1, pp. 20–31, 2022.