Reny Hajar Setyawati (1), Hisayatullah (2)
General Background: Teacher professionalism requires continuous development in pedagogical, professional, reflective, and digital competencies. Specific Background: Platform Merdeka Mengajar (PMM) provides Pelatihan Mandiri, Perangkat Ajar, and Video Inspirasi to support teachers implementing the Merdeka Curriculum at SDN Sidoklumpuk Sidoarjo. Knowledge Gap: Previous studies reported benefits of PMM for teacher competencies, while this study examines its utilization across five professionalism indicators in a specific elementary-school context. Aims: This study analyzes PMM utilization and its contribution to teacher professionalism. Results: A qualitative case study using interviews, observation, and documentation found stronger material mastery, curriculum understanding, teaching creativity, reflective-evaluative practice, digital technology use, confidence, and collaboration, supported by school leadership and teacher collaboration. Novelty: The study highlights integrated digital assistance with the Merdeka Curriculum. Implications: PMM can serve as a flexible, contextual, and continuous medium for teacher professional development.
Key Findings Highlights
Independent training strengthens teachers’ material mastery and curriculum understanding.
Inspirational content encourages creative and reflective teaching practices.
School leadership and peer collaboration support sustained digital professional development.
Keywords: Platform Merdeka Mengajar, Teacher Professionalism, Merdeka Curriculum, Professional Development, Digital Transformation
Mutu pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam upaya pembangunan nasional, terutama dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai regulasi yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan secara sistematis dan berkelanjutan. Salah satu kebijakan strategis yang diterbitkan adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jenjang Pendidikan Dasar, dan Menengah [1]. Regulasi ini menekankan pentingnya pengelolaan pendidikan yang efektif, mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pendidikan. Standar tersebut juga menegaskan bahwa kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh tata kelola yang profesional dan berorientasi pada pencapaian tujuan pembelajaran. Dalam konteks ini, guru memegang peranan sentral sebagai pelaksana kebijakan pendidikan di lapangan yang dituntut tidak hanya menjalankan fungsi instruksional, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu menjawab dinamika kebutuhan peserta didik secara holistik [2].
Di sisi lain, peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dilepaskan dari penguatan profesionalisme guru sebagai komponen kunci. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit menyatakan bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang menuntut integritas, dedikasi, serta komitmen untuk senantiasa meningkatkan mutu pendidikan nasional [3]. Pasal 7 menguraikan bahwa menjadi guru harus dilandasi oleh bakat, minat, panggilan jiwa, serta kesungguhan dalam menjalankan peran edukatif. Sementara itu, Pasal 8 mengatur bahwa guru wajib memenuhi kualifikasi akademik, kompetensi pedagogik, profesional, dan sosial, disertai dengan kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang memadai. Untuk menjamin keberlanjutan pengembangan profesi guru, Pasal 32 menekankan pentingnya sistem pembinaan yang terencana dan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, serta organisasi profesi [4].
Hal ini diperkuat oleh Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Perdirjen GTK) Nomor 2626 Tahun 2023 yang menggarisbawahi tiga pilar utama kompetensi guru: profesional, pedagogik, dan sosial [5]. Model kompetensi tersebut dirancang agar guru mampu menyelenggarakan pembelajaran kontekstual, memberdayakan potensi peserta didik secara optimal, serta membangun jejaring kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan. Dengan kerangka regulatif ini, diharapkan guru dapat menjalankan peran strategis dalam mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing di kancah global [6].
Profesionalisme guru merujuk pada tingkat keahlian, tanggung jawab, dan kualitas kerja guru yang ditunjukkan melalui kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang mencakup pengetahuan, sikap, serta keterampilan yang relevan dengan tugas keguruan [7]. Guru profesional adalah individu yang terdidik, terlatih, dan memiliki pengalaman dalam bidang pendidikan, serta menjalankan peran sebagai pendidik, panutan, administrator, dan agen masyarakat dengan mematuhi kode etik profesi [8]. Ciri guru profesional meliputi kualifikasi pendidikan yang memadai, penguasaan materi ajar, kemampuan komunikasi yang baik, kreativitas, etos kerja tinggi, dan komitmen terhadap pengembangan diri berkelanjutan [9]. Indikator profesionalisme meliputi penguasaan konsep, prinsip, dan aplikasi praktis mata pelajaran, pemahaman kurikulum, penggunaan metode pembelajaran yang variatif, kemampuan reflektif melalui evaluasi diri dan penelitian tindakan kelas, serta penguasaan teknologi informasi sebagai bagian dari pembelajaran modern [10].
Pemerintah Indonesia terus mendorong peningkatan mutu pendidikan melalui berbagai kebijakan strategis, salah satunya adalah program Merdeka Belajar [2]. Salah satu inisiatif utama dalam program ini adalah peluncuran Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang dirancang untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka [11]. Kurikulum ini bertujuan menciptakan pembelajaran yang fleksibel, berorientasi pada pengembangan karakter, dan berbasis kompetensi [2]. PMM memberikan ruang bagi guru untuk berinovasi dan mengembangkan pembelajaran kontekstual yang relevan dengan kebutuhan peserta didik serta menyesuaikan dengan dinamika zaman yang terus berubah[12] . PMM mulai dikembangkan pada tahun 2021 dan resmi diluncurkan pada tanggal 11 Februari tahun 2022 (Merdeka Belajar Episode 15). Sejak dirilis, Platform Merdeka Mengajar (PMM) telah mengalami berbagai pembaruan fitur untuk memastikan bahwa aplikasi ini tetap relevan dan memenuhi kebutuhan para guru di seluruh Indonesia. PMM secara garis besar menawarkan tiga kelompok fitur utama, yaitu Pengembangan Diri, Mengajar, dan Inspirasi, yang dirancang untuk mendukung kebutuhan guru secara holistik [13].
Secara regulatif, keberadaan PMM sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kurikulum Merdeka [2]. Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan melalui pengembangan kompetensi secara berkelanjutan serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung proses pembelajaran [14]. Hal ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang menggarisbawahi pentingnya pembelajaran yang interaktif, inspiratif, dan menyenangkan, dengan dukungan teknologi sebagai bagian integral dari proses pendidikan modern [15].
PMM muncul sebagai respons terhadap tantangan nyata dalam dunia pendidikan, seperti keterbatasan akses terhadap sumber daya pembelajaran, rendahnya literasi digital di kalangan guru, serta perlunya penguatan kompetensi pedagogik dan profesional [16]. PMM menyediakan ekosistem digital yang memungkinkan guru untuk terus belajar, berkolaborasi, dan mengembangkan praktik pembelajaran yang inovatif. Sebagai bagian dari transformasi pendidikan digital, platform ini diharapkan menjadi sarana strategis dalam memperkuat profesionalisme guru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta menjadi fondasi untuk peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan di Indonesia [16].
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa PMM memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kompetensi pedagogik guru. Studi Nafila et al. (2024) mengungkapkan bahwa fitur-fitur seperti pelatihan mandiri, asesmen siswa, dan perangkat ajar dalam PMM mampu meningkatkan kreativitas serta motivasi guru untuk terus belajar [17]. Penelitian Prasetyaningsih et al. (2024) juga menunjukkan bahwa 90% guru di SD Negeri Panunggangan 4 merasakan manfaat PMM dalam memahami Kurikulum Merdeka dan menciptakan pembelajaran yang inovatif [18]. Hal serupa ditemukan oleh Bukaryo (2023) yang mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah guru bersertifikat setelah mengikuti pelatihan berbasis PMM [19]. Selain itu, Rahmadani dan Kamaluddin (2023) menunjukkan bahwa PMM membantu guru mengintegrasikan teknologi dan membagikan praktik baik secara kolaboratif, memperkuat peran PMM sebagai media pengembangan profesional [20].
Fokus dalam penelitian ini diarahkan pada lima indikator utama profesionalisme guru, yaitu: (1) penguasaan materi, konsep, dan aplikasi ilmu; (2) pemahaman terhadap standar dan kompetensi dalam kurikulum; (3) kreativitas dalam merancang strategi pembelajaran; (4) kemampuan evaluatif dan reflektif melalui kegiatan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan evaluasi diri; serta (5) penguasaan teknologi informasi dalam menunjang proses pembelajaran [10]. Kelima indikator ini dijadikan sebagai landasan utama dalam menganalisis sejauh mana pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM) berkontribusi terhadap peningkatan profesionalisme guru di SDN Sidoklumpuk Sidoarjo. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya menilai aspek teknis penggunaan PMM, tetapi juga mengevaluasi dampaknya secara menyeluruh terhadap kualitas praktik profesional guru di kelas. Oleh karena itu, penelitian ini diarahkan untuk menjawab dua rumusan masalah berikut: (1) Bagaimana pemanfaatan PMM dalam mendukung pengembangan profesionalisme guru di SDN Sidoklumpuk Sidoarjo? dan (2) Bagaimana dampak pemanfaatan PMM dalam meningkatkan profesionalisme guru di SDN Sidoklumpuk Sidoarjo?
Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menilai efektivitas PMM sebagai sarana transformasi digital yang mendukung peningkatan mutu guru di tingkat sekolah dasar serta menjadi referensi dalam kebijakan pengembangan profesi guru di masa depan.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk menggali secara mendalam pemanfaatan PMM dalam meningkatkan profesionalisme guru di SD Negeri Sidoklumpuk Sidoarjo. Metode ini dipilih karena dapat memberikan pemahaman yang komprehensif tentang fenomena yang terjadi dalam konteks tertentu [21]. Subjek penelitian ini terdiri dari kepala sekolah, beberapa guru yang dipilih secara purposive, yaitu mereka yang telah menggunakan PMM secara aktif minimal selama satu tahun terakhir. Selain itu beberapa informan lain seperti pengawas sekolah, orang tua dan siswa juga dilibatkan dalam penelitian. Meskipun jumlah guru di sekolah ini sebanyak 34 orang, tidak seluruhnya dilibatkan sebagai subjek penelitian. Hal ini disebabkan oleh pendekatan kualitatif yang digunakan dalam penelitian ini, yang lebih menekankan pada kedalaman informasi daripada jumlah partisipan [22]. Pemilihan informan dilakukan berdasarkan kriteria tertentu, antara lain: guru yang aktif menggunakan PMM, mewakili jenjang kelas yang berbeda dan mata pelajaran yang diampu, serta bersedia berpartisipasi dalam wawancara dan observasi secara intensif. Pendekatan ini bertujuan untuk memperoleh data yang kaya, kontekstual, dan relevan dengan fokus penelitian tanpa terbebani oleh jumlah partisipan yang terlalu besar [23].
Teknik pengumpulan data adalah prosedur atau metode atau strategi yang digunakan untuk mengumpulkan data yang akan diteliti. Artinya, teknik ini memerlukan langkah yang strategis dan juga sistematis untuk mendapatkan data yang valid dan juga sesuai dengan kenyataannya [23]. Dalam penelitian ini, pengumpulan data dilakukan melalui wawancara semi terstruktur, observasi, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan untuk memperoleh data dari kepala sekolah dan guru yang aktif menggunakan PMM, guna mendapatkan informasi yang mendalam tentang pengalaman, pandangan, manfaat dan kendala mereka tentang penggunaan PMM. Selain itu, peneliti juga akan melakukan observasi terhadap penggunaan PMM oleh guru, fitur dan konten apa saja yang sering mereka akses. Dokumentasi dilakukan dengan menganalisis bebagai dokumen yang relevan untuk pengembangan profesionalisme guru, seperti modul pada penelitian mandiri, materi-materi pada video inspirasi, juga hasil karya guru yang dipublish oleh kemendikbudristek pada fitur ide praktik. Dokumentasi ini digunakan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang konten dan fitur yang ditawarkan pada platform ini.
Analisis data dilakukan dengan menggunakan model Miles, Huberman, dan Saldana yang mencakup tiga tahapan utama: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi [22]. Reduksi data merupakan proses memilah dan menyaring informasi penting dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi agar lebih fokus pada isu yang diteliti. Pada tahap reduksi dan penyajian data, peneliti mengelompokkan informasi berdasarkan lima indikator profesionalisme guru, yaitu penguasaan materi, pemahaman kurikulum, kreativitas pembelajaran, evaluasi-refleksi, dan penguasaan teknologi. Model ini digunakan untuk memastikan konsistensi fokus dalam menganalisis kontribusi PMM terhadap profesionalisme guru. Selanjutnya, data yang telah direduksi disajikan dalam bentuk naratif untuk menemukan pola dan tema yang relevan. Tahap akhir adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi, yaitu proses interpretatif terhadap pola-pola yang muncul dengan mengaitkannya kembali pada tujuan dan rumusan masalah penelitian. Untuk menjamin validitas data, dilakukan triangulasi teknik dan sumber, serta member checking guna memastikan bahwa informasi yang diperoleh sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Bagian ini menyajikan hasil temuan penelitian berdasarkan data yang diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap guru-guru di SDN Sidoklumpuk Sidoarjo. Seluruh data dianalisis dengan pendekatan kualitatif berdasarkan lima indikator utama profesionalisme guru, yaitu penguasaan materi, pemahaman terhadap kurikulum, kreativitas dalam mengajar, kemampuan evaluatif-reflektif, serta penguasaan teknologi informasi. Analisis ini bertujuan untuk mengungkap sejauh mana pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM) telah memberikan dampak terhadap peningkatan kompetensi profesional guru di sekolah tersebut.
Temuan ini disusun secara sistematis untuk menjawab dua rumusan masalah utama yang menjadi fokus penelitian, yaitu bagaimana pemanfaatan PMM dilakukan oleh para guru, serta sejauh mana dampak penggunaannya dalam menunjang profesionalisme mereka. Hasil yang disampaikan tidak hanya menggambarkan aspek penggunaan teknis, tetapi juga menyentuh pada perubahan sikap, pola pikir, dan praktik mengajar yang lebih reflektif dan inovatif. Selain itu, keberhasilan pemanfaatan PMM juga dikaitkan dengan faktor pendukung seperti peran kepala sekolah, budaya kolaboratif antar guru, serta motivasi internal guru sebagai pembelajar sepanjang hayat.
Dengan dasar tersebut, uraian berikut akan memaparkan secara lebih mendalam bagaimana PMM dimanfaatkan oleh para guru dalam konteks nyata di kelas dan bagaimana platform ini mampu mendorong transformasi kompetensi serta sikap profesional yang berkelanjutan.
A.Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar dalam Mendukung Peningkatan Profesionalisme Guru
Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM) oleh guru-guru di SDN Sidoklumpuk Sidoarjo menunjukkan partisipasi aktif yang signifikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh guru telah mengakses PMM, khususnya fitur Pelatihan Mandiri, Perangkat Ajar, dan Video Inspirasi. Fitur-fitur ini dinilai sangat relevan untuk memenuhi tuntutan pembelajaran Kurikulum Merdeka. Guru menyatakan bahwa mereka merasa terbantu dalam memperkuat penguasaan materi, memahami konteks pembelajaran tematik, dan merancang metode ajar yang adaptif. Pemanfaatan ini menjadi titik awal bagi tumbuhnya profesionalisme guru, khususnya pada indikator penguasaan materi, konsep, dan aplikasi ilmu yang menjadi dasar utama dalam mengelola pembelajaran secara efektif dan terarah [10].
Fitur Pelatihan Mandiri menjadi sumber utama peningkatan pemahaman guru terhadap konten ajar dan strategi pembelajaran. Guru menyampaikan bahwa mereka memperoleh pengetahuan yang lebih sistematis tentang numerasi, literasi, dan pendekatan berdiferensiasi. Guru Kelas 2 menyatakan bahwa ia menjadi lebih memahami penerapan metode eksploratif berbasis proyek karena mengikuti pelatihan di PMM. Hal ini mencerminkan penguatan indikator penguasaan materi, konsep, dan aplikasi ilmu, karena guru tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga menerapkannya dalam konteks kelas yang nyata. Dengan demikian, PMM bukan sekadar penyedia materi, tetapi instrumen transformasi kompetensi profesional guru.
Selain peningkatan penguasaan materi, PMM juga mendukung guru dalam memahami standar dan kompetensi kurikulum. Penggunaan dokumen CP/ATP dan modul ajar dari PMM memudahkan guru untuk merumuskan tujuan pembelajaran yang sesuai jenjang. Guru kelas 4 menyebutkan bahwa fitur Perangkat Ajar membantunya memahami bagaimana menyusun tujuan pembelajaran yang terstruktur dan selaras dengan capaian kompetensi. Indikator ini penting karena memahami kurikulum merupakan salah satu bentuk tanggung jawab profesional guru dalam merancang pembelajaran yang relevan. PMM berperan sebagai jembatan antara kebijakan kurikulum dan praktik pengajaran, sehingga guru tidak hanya menjalankan kurikulum, tetapi juga memahaminya secara utuh.
Kreativitas guru dalam menyusun dan melaksanakan pembelajaran juga meningkat melalui eksplorasi konten Video Inspirasi, Bukti Karya, dan Ide Praktik. Guru mata pelajaran menggunakan ide dari video pembelajaran untuk mengembangkan pendekatan visual dan audio yang inovatif. Misalnya, guru PJOK mengadaptasi permainan tradisional menjadi aktivitas reflektif yang menyenangkan bagi siswa. Hal ini menunjukkan bahwa PMM mampu menumbuhkan kreativitas guru, yang merupakan salah satu indikator profesionalisme yang dinamis dan inovatif. Temuan ini konsisten dengan penelitian Sari & Wibowo (2023) yang menunjukkan bahwa fitur video inspirasi dan komunitas belajar efektif meningkatkan kreativitas dan kolaborasi guru [24].
Kemampuan reflektif guru juga menunjukkan perkembangan yang positif. Melalui fitur Refleksi Kompetensi, guru dapat mengevaluasi diri terhadap capaian dan kelemahan mereka dalam menjalankan proses pembelajaran. Beberapa guru mulai menerapkan evaluasi harian dan refleksi tertulis sebagai bagian dari praktik reguler setelah mengikuti pelatihan. Guru kelas tinggi menyampaikan bahwa ia kini lebih terbuka terhadap masukan rekan sejawat setelah terbiasa melakukan refleksi mandiri. Ini selaras dengan indikator kemampuan evaluatif dan reflektif, yang menjadi penanda penting guru profesional. Refleksi membawa guru pada kesadaran terhadap praktiknya dan membuka ruang perbaikan berkelanjutan. Penemuan ini sejalan dengan temuan Prasetyaningsih et al. (2024) yang menekankan peran pelatihan daring dalam meningkatkan sikap profesional dan kemampuan reflektif guru [18].
Selain aspek reflektif, PMM juga mendorong penguasaan teknologi informasi dalam pembelajaran. Hampir semua guru kini terbiasa menggunakan perangkat digital, baik dalam mengakses PMM maupun membuat bahan ajar berbasis aplikasi. Guru agama Islam mengungkapkan bahwa ia kini membuat presentasi interaktif menggunakan Canva, dan menyusun evaluasi berbasis Google Form. Pengalaman ini merupakan pergeseran penting dari metode konvensional ke pendekatan digital yang relevan dengan kebutuhan siswa abad 21. Temuan ini mendukung teori literasi digital yang menegaskan pentingnya penguasaan TIK sebagai salah satu indikator profesionalisme guru [14]. Hal ini juga sejalan dengan hasil penelitian Bukaryo (2023) yang menyoroti pentingnya literasi digital dalam pembelajaran modern [19].
Keberhasilan pemanfaatan PMM tidak lepas dari dukungan kepala sekolah dan budaya kolaborasi antar guru. Kepala sekolah SDN Sidoklumpuk aktif mendorong pemanfaatan PMM melalui monitoring internal dan forum berbagi praktik baik. Beberapa guru bahkan ditugaskan menjadi mentor sejawat dalam penggunaan fitur-fitur PMM tertentu. Dukungan ini menciptakan iklim kondusif bagi pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan. Temuan ini menguatkan teori kepemimpinan pendidikan yang menekankan peran manajemen sekolah dalam mendukung inovasi pembelajaran [25]. Serta sejalan dengan temuan Nafila et al. (2024) yang menunjukkan pentingnya dukungan manajemen sekolah dalam keberhasilan program pelatihan daring [17].
Secara keseluruhan, dapat dilihat bahwa pemanfaatan PMM oleh guru-guru di SDN Sidoklumpuk telah memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan profesionalisme guru berdasarkan lima indikator utama profesionalisme guru. PMM tidak hanya mendukung peningkatan pengetahuan dan keterampilan guru, tetapi juga menumbuhkan sikap profesional dalam pembelajaran yang kreatif, reflektif, dan berbasis teknologi. Pemanfaatan platform ini menjadikan guru sebagai aktor pembelajar yang adaptif terhadap perkembangan kurikulum dan tuntutan zaman. Hasil ini membuktikan bahwa PMM mampu menjadi sarana strategis dalam mendukung transformasi guru dari sekadar pengajar menjadi pendidik yang profesional dan inovatif.
B.Dampak Pemanfaatan PMM terhadap Profesionalisme Guru
Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM) memberikan dampak yang nyata dan signifikan terhadap peningkatan profesionalisme guru di SDN Sidoklumpuk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru merasa lebih percaya diri dalam menyampaikan materi, terutama setelah mengikuti beberapa topik pelatihan mandiri. Guru kelas 3 misalnya, mengaku kini mampu menjelaskan konsep numerasi dasar secara variatif dan menyenangkan. Kepercayaan diri ini timbul karena materi pelatihan mudah dipahami dan dapat langsung diterapkan di kelas. Guru juga menjadi lebih reflektif dan kritis terhadap hasil pembelajaran yang mereka lakukan. Dampak ini secara langsung terkait dengan indikator penguasaan materi dan aplikasi ilmu sebagai bagian dari profesionalisme guru [10].
Dampak positif ini sejalan dengan teori pembelajaran dewasa (andragogi) yang menekankan pentingnya pembelajaran yang relevan dan kontekstual bagi pengembangan kompetensi profesional [26]. Selain itu, hasil ini sesuai dengan harapan bahwa pelatihan mandiri berbasis platform digital dapat meningkatkan kualitas pengajaran secara mandiri dan berkelanjutan [27].
Selain itu, guru mengalami peningkatan dalam memahami struktur kurikulum, terutama saat menyusun CP, TP, dan modul ajar. Berdasarkan hasil observasi, guru kelas 5 mampu menyesuaikan tujuan pembelajaran dengan kebutuhan siswa menggunakan ATP dari PMM. Hal ini memperlihatkan pemahaman mereka terhadap standar kompetensi dan alur kurikulum. Salah satu guru menyampaikan bahwa sebelumnya ia hanya menyalin tujuan dari buku ajar, tetapi sekarang mampu menyusunnya berdasarkan analisis CP. Pemahaman ini menunjukkan bahwa PMM mendorong guru menjadi desainer pembelajaran, bukan sekadar pelaksana kurikulum. Indikator pemahaman terhadap standar dan kompetensi kurikulum menjadi lebih kuat berkat pendampingan digital yang disediakan platform ini. Temuan ini juga mendukung teori kurikulum yang menekankan pentingnya pemahaman guru terhadap standar kompetensi sebagai dasar perencanaan pembelajaran efektif [28].
Perbandingan dengan penelitian sebelumnya menunjukkan kesamaan dengan temuan Nafila et al. (2024) yang menegaskan bahwa platform digital dapat meningkatkan kompetensi pedagogik dan pemahaman kurikulum guru. Namun, penelitian ini menambahkan dimensi pendampingan digital yang lebih terintegrasi dengan Kurikulum Merdeka, sehingga memberikan kontribusi baru dalam konteks kebijakan pendidikan nasional.
Dari aspek kreativitas, banyak guru menyebut bahwa mereka kini lebih bervariasi dalam memilih strategi dan metode pembelajaran. Guru agama dan PJOK, misalnya, menggunakan ide-ide dari fitur "Inspirasi" untuk merancang kegiatan pembelajaran luar ruang yang relevan dengan tema pembelajaran. Guru kelas 6 menyusun kegiatan bermain peran dan proyek sederhana setelah menonton video praktik baik dari guru lain di PMM. Observasi menunjukkan bahwa guru tidak hanya meniru, tetapi juga memodifikasi sesuai konteks dan karakter peserta didik mereka. Ini menunjukkan peningkatan pada indikator kreativitas dalam strategi pembelajaran, yang menjadi ciri khas guru profesional dan inovatif. Temuan ini konsisten dengan hasil penelitian Hidayati et al. (2024) yang menunjukkan bahwa fitur video inspirasi dan komunitas belajar daring efektif meningkatkan kreativitas dan kolaborasi guru [29].
Kemampuan reflektif guru juga meningkat setelah mengenal fitur Refleksi Kompetensi di PMM. Beberapa guru mulai menuliskan refleksi harian tentang proses dan hasil pembelajaran, serta mampu mengevaluasi efektivitas metode ajar dan melakukan perbaikan berkelanjutan. Bahkan, beberapa guru tertarik melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) sebagai kelanjutan dari proses reflektif tersebut. Ini menunjukkan bahwa PMM tidak hanya mendorong refleksi, tetapi juga tindakan nyata berbasis refleksi, yang merupakan inti dari indikator evaluatif dan reflektif dalam profesionalisme guru. Temuan ini sejalan dengan Prasetyaningsih et al. (2024) yang menekankan peran pelatihan daring dalam meningkatkan sikap profesional dan kemampuan reflektif guru [18].
Penguasaan teknologi informasi dalam pembelajaran juga meningkat secara signifikan. Sebelum mengenal PMM, sebagian besar guru masih bergantung pada metode manual dan cetak. Kini, mereka terbiasa menggunakan video pembelajaran digital, presentasi interaktif, dan asesmen berbasis Google Form. Bahkan, ada guru yang memproduksi video pembelajaran sederhana dan mengunggahnya untuk aksi nyata sebagai bentuk praktik pemahaman suatu topik pada fitur pelatihan mandiri. Hal ini menunjukkan transformasi digital yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan abad 21. Temuan ini mendukung teori literasi digital yang menegaskan pentingnya penguasaan TIK sebagai kompetensi utama guru profesional [14]. Serta sejalan dengan hasil penelitian Bukaryo (2023).
Selain pada aspek teknis dan pedagogis, dampak PMM juga terlihat pada perubahan sikap profesional guru. Wawancara menunjukkan bahwa guru menjadi lebih terbuka untuk berbagi praktik baik dengan rekan sejawat, baik dalam forum sekolah maupun komunitas belajar online. Mereka juga lebih aktif mengikuti diskusi dan memberikan umpan balik terhadap karya guru lain. Sikap kolaboratif ini mencerminkan pertumbuhan etos kerja profesional dan semangat pengembangan berkelanjutan [30]. PMM berhasil menciptakan ruang digital yang menumbuhkan budaya profesionalisme kolektif di lingkungan sekolah. Hal ini menguatkan teori kepemimpinan pendidikan yang menekankan peran manajemen sekolah dalam mendukung inovasi pembelajaran, sebagaimana ditemukan juga oleh Nafila et al. (2024).
Namun demikian, beberapa tantangan masih dihadapi guru dalam memanfaatkan PMM secara optimal. Beberapa guru menyebut keterbatasan waktu sebagai hambatan untuk menyelesaikan seluruh modul pelatihan. Guru kelas bawah juga menyebutkan bahwa jaringan internet yang tidak stabil mengganggu proses pembelajaran digital. Meski demikian, guru menunjukkan motivasi tinggi untuk tetap melanjutkan pelatihan dan mencoba fitur-fitur baru. Mereka menyiasati kendala teknis dengan mengakses PMM pada malam hari atau di luar jam kerja. Hal ini menunjukkan adanya komitmen profesional yang tinggi meskipun dalam kondisi terbatas, sebuah ciri khas guru pembelajar sejati.
Selain tantangan teknis, sebagian guru masih membutuhkan bimbingan dalam memaksimalkan semua fitur PMM. Guru-guru yang kurang terbiasa dengan teknologi digital merasa perlu pendampingan dalam memanfaatkan fitur Refleksi dan Bukti Karya Saya. Namun, dukungan dari kepala sekolah dan komunitas belajar internal menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi kesenjangan ini. Guru senior yang telah mahir sering membimbing guru lain, menciptakan kolaborasi horizontal yang produktif. Ini menunjukkan bahwa meski PMM bersifat digital, keberhasilannya tetap dipengaruhi oleh dukungan kelembagaan dan kepemimpinan yang proaktif dalam pengembangan profesionalisme guru.
Secara umum, dampak PMM terhadap profesionalisme guru di SDN Sidoklumpuk bersifat menyeluruh dan berkelanjutan. Guru tidak hanya berubah dalam cara mengajar, tetapi juga dalam cara berpikir, berinovasi, dan membangun relasi profesional. Kelima indikator profesionalisme guru, yaitu: (1) penguasaan materi (2) pemahaman kurikulum, (3) kreativitas mengajar, (4) refleksi evaluatif, dan (5) penguasaan TIK telah meningkat secara bertahap sejak penggunaan PMM. Transformasi ini memperlihatkan bahwa platform digital dapat menjadi sarana efektif untuk menciptakan guru yang adaptif, kolaboratif, dan responsif terhadap perubahan pendidikan. PMM bukan hanya alat bantu ajar, tetapi juga instrumen perubahan profesionalisme guru di era Kurikulum Merdeka.
Berdasarkan hasil penelitian, pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM) di SDN Sidoklumpuk Sidoarjo telah dilakukan secara aktif oleh para guru dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pengembangan profesionalisme mereka. Guru memanfaatkan fitur-fitur utama seperti Pelatihan Mandiri, Perangkat Ajar, dan Video Inspirasi untuk memperkuat pemahaman kurikulum, meningkatkan penguasaan materi, mengembangkan strategi pembelajaran yang kreatif, serta membangun kemampuan reflektif dan literasi digital. PMM telah menjadi sarana belajar yang fleksibel, relevan, dan kontekstual, sehingga memungkinkan guru untuk terus meningkatkan kompetensinya secara mandiri dan berkelanjutan.
Adapun dampak pemanfaatan PMM terhadap profesionalisme guru ditunjukkan oleh peningkatan dalam lima indikator utama, yaitu: penguasaan materi, pemahaman kurikulum, kreativitas mengajar, kemampuan reflektif, dan penguasaan teknologi informasi. Guru menjadi lebih percaya diri, inovatif, dan terbuka terhadap kolaborasi serta praktik refleksi. Meskipun terdapat tantangan seperti keterbatasan waktu dan akses teknologi, komitmen guru yang tinggi serta dukungan kepala sekolah menjadi faktor pendukung penting dalam keberhasilan implementasi PMM. Dengan demikian, PMM terbukti efektif dalam meningkatkan profesionalisme guru dan layak dijadikan model dalam pengembangan profesi guru di era Kurikulum Merdeka.
Ucapan Terima Kasih
Penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada Kepala Sekolah dan guru SDN Sidoklumpuk Sidoarjo atas dukungan, kerja sama, serta keterbukaan dalam memberikan informasi, pengalaman, dan refleksi pembelajaran yang sangat berarti dalam proses penyusunan artikel ini. Partisipasi aktif para guru tidak hanya memperkaya data, tetapi juga memberikan gambaran yang autentik tentang bagaimana Platform Merdeka Mengajar (PMM) diterapkan dalam konteks nyata di sekolah dasar. Ucapan terima kasih juga penulis sampaikan kepada Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, khususnya Fakultas Agama Islam Program Pendidikan Magister Manajemen Pendidikan Islam, atas dukungan akademik, arahan, dan fasilitas yang telah diberikan selama proses penelitian ini berlangsung.
Melalui penelitian ini, penulis berharap temuan dan analisis yang dihasilkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan profesionalisme guru, khususnya di lingkungan SDN Sidoklumpuk. Selain itu, diharapkan artikel ini juga dapat menjadi referensi bagi sekolah lain, pemerhati pendidikan, dan pengambil kebijakan dalam merancang strategi penguatan kompetensi guru berbasis teknologi digital. Semoga hasil penelitian ini tidak hanya menjadi bagian dari literatur akademik, tetapi juga memberikan manfaat praktis bagi dunia pendidikan secara lebih luas, mendorong lahirnya guru-guru yang profesional, reflektif, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
D. P. Perdana et al., “Analisis Penerapan Perencanaan Sekolah Luar Biasa Negeri Jember Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023,” Jurnal Ilmiah Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, vol. 1, no. 4, pp. 309–316, 2024.
N. Fajariah, “Kesiapan Penerapan Kurikulum Merdeka di MI Khadijah Banjarmasin,” Sasangga: Journal of Education and Learning, vol. 1, no. 1, pp. 9–15, 2023, doi: 10.70345/sasangga.v1i1.6.
B. Dalyono and D. A. Agustina, “Guru Profesional Sebagai Faktor Penentu Pendidikan Bermutu,” Bangun Rekaprima, vol. 2, no. 2, 2016, doi: 10.32497/bangunrekaprima.v2i2.453.
S. Hasan, Profesi Dan Profesionalisme Guru. Ponorogo, Indonesia: Uwais Inspirasi Indonesia, 2022.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, “Perdirjen GTK No. 2626 Tahun 2023,” 2023.
C. Rahayu, I. Sendy Aristya, and Yadi, “Peningkatan Kompetensi Guru dalam Merancang Aktivitas Pembelajaran Menggunakan Aktivitas Perkebunan Pagar Alam,” in Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ, 2023.
Siregar, S. Nurhaliza, S. Fajri, and T. A. F. F. Sirait, Menjadi Guru Profesional di Era Digitalisasi. Medan, Indonesia: UMSU Press, 2024.
Jihad, Menjadi Guru Profesional: Strategi Meningkatkan Kualifikasi dan Kualitas Guru di Era Global. Jakarta, Indonesia: Penerbit Erlangga, 2013.
Kunandar, Guru Profesional: Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru. Jakarta, Indonesia: Divisi Buku Perguruan Tinggi, RajaGrafindo Persada, 2007.
S. Egok and A. G. Wijanarko, Profesi Kependidikan. Pekalongan, Indonesia: CV. Pilar Nusantara, 2019.
M. A. Rohman, A. Fauziyah, and C. Atikah, “Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM) Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka di SMPN 1 Pontang,” Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, vol. 9, no. 2, pp. 907–917, 2024.
E. Setiariny and S. Sanmarwi, “Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar Sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Guru di Provinsi Banten,” Jurnal Lingkar Mutu Pendidikan, 2024.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, “Buku Saku Platform Merdeka Mengajar,” 2023.
M. Badrul, “Profesionalisme Guru di Era Digital: Upaya dalam Meningkatkan Mutu Lembaga Pendidikan,” Alsys: Jurnal Keislaman Dan Ilmu Pendidikan, vol. 2, no. 6, pp. 712–731, 2022.
Republik Indonesia, “Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan,” Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021, 2021.
U. S. Supardi and R. Rosdiana, “Efektivitas Pelatihan Mandiri Platform Merdeka Mengajar (PMM) terhadap Peningkatan Kompetensi Guru,” Algoritma: Jurnal Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Kebumian Dan Angkasa, vol. 3, no. 1, pp. 59–67, 2025.
S. Nafila, S. A. Lestari, and U. Samsiyanawati, “Penggunaan Platform Merdeka Mengajar (PMM) untuk Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru di Sekolah Dasar,” Jul. 2024. [Online]. Available: https://jurnal.uns.ac.id/shes
N. Prasetyaningsih, A. Muiz, and F. Fatimah, “Penggunaan Platform Merdeka Mengajar (PMM) untuk Peningkatan Kompetensi Guru di Sekolah Dasar,” Jurnal Basicedu, vol. 8, no. 1, pp. 788–798, Mar. 2024, doi: 10.31004/basicedu.v8i1.7108.
S. R. Bukaryo, “Peningkatan Kompetensi Guru melalui Pelatihan Mandiri Menggunakan Platform Merdeka Mengajar (PMM) di SMA Negeri 1 Asembagus Situbondo,” TRILOGI: Jurnal Ilmu Teknologi, Kesehatan, Dan Humaniora, vol. 4, no. 3, pp. 325–333, Dec. 2023, doi: 10.33650/trilogi.v4i3.7372.
F. B. Rahmadani and K. Kamaluddin, “Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM) untuk Meningkatkan Kompetensi Guru di Sekolah Menengah Kejuruan,” Jurnal Ilmu Manajemen Dan Pendidikan, vol. 3, pp. 113–122, Dec. 2023, doi: 10.30872/jimpian.v3ise.2929.
Hardani, N. H. Auliya, H. Andriani, R. A. Fardani, J. Ustiawaty, E. F. Utami, D. J. Sukmana, R. R. Istiqomah, and H. Abadi, Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Yogyakarta, Indonesia: Pustaka Ilmu, 2020.
M. Hasan et al., Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta, Indonesia: Tahta Media Group, 2022.
O. Mochamad Nashrullah, O. Maharani, A. Rohman, E. F. Fahyuni, I. Nurdyansyah, and S. Untari, Metodologi Penelitian Pendidikan (Prosedur Penelitian, Subyek Penelitian, dan Pengembangan Teknik Pengumpulan Data). Sidoarjo, Indonesia: UMSIDA Press, 2023.
K. Puspita Sari, “Analisis Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar untuk Peningkatan Kompetensi Guru di Sekolah Menengah Atas Al-Muhammad Cepu,” 2023. [Online]. Available: https://www.ejournal.smaamc.sch.id/index.php/belajar
T. Darmasah, “Peran Pengawas Pendidikan dan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru,” JGK: Jurnal Guru Kita, vol. 6, no. 1, 2022, doi: 10.24114/jgk.v6i1.32835.
R. Bagaskara, “Reorientasi Teori Andragogi pada Proses Pembelajaran,” Jurnal Pendidikan Rokania, vol. 4, no. 3, pp. 315–333, 2019.
Latip, F. A. Saputra, A. Usman, A. M. Al-Basmelah, and H. W. Pratomo, “Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM) dalam Pengembangan Profesionalisme Guru secara Berkelanjutan,” Paradigma: Jurnal Filsafat, Sains, Teknologi Dan Sosial Budaya, vol. 30, no. 1, pp. 181–188, 2024, doi: 10.33503/paradigma.v30i1.4030.
L. Wijaya, “Peran Guru Profesional untuk Meningkatkan Standar Kompetensi Pendidikan,” Jurnal Multidisiplin Indonesia, vol. 2, no. 6, pp. 1222–1230, 2023.
K. Hidayati et al., “Efektivitas Penggunaan Platform Merdeka Mengajar untuk Peningkatan Kompetensi Guru pada Kurikulum Merdeka,” Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 2024.
T. Dwi Aulia, “Profesionalisme Seorang Guru dalam Profesi Guru,” 2024.