Login
Section Articles

Management Functions In Overcoming Bullying In Basic Education Institutions

Fungsi Manajemen Dalam Mengatasi Bullying Pada Lembaga Pendidikan Dasar
Vol. 27 No. 2 (2026): April:

Aulia'ul Fajriyah (1), Imam Fauji (2)

(1) Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia
(2) Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia

Abstract:

General Background: Bullying remains a concern in basic education because it can disrupt students’ safety and comfort. Specific Background: SD Muhammadiyah 1 Candi addresses verbal and nonverbal bullying through public relations management and Islamic values. Knowledge Gap: The integration of public relations management, POAC functions, and Islamic values in school-based bullying management requires further contextual examination. Aims: This study analyzes management functions in preventing and handling bullying at SD Muhammadiyah 1 Candi. Results: Using a descriptive qualitative approach with interviews, observation, and documentation, the study found that planning, organizing, actuating, and controlling were implemented through anti-bullying policies, reporting and investigation procedures, monitoring, evaluation, and communication with parents and the community. Novelty: The study integrates POAC-based management and Islamic values through public relations in bullying management. Implications: The findings support the development of a safe, religious, and character-oriented school environment.


Key Findings Highlights


Verbal and nonverbal incidents were identified among students at the research site.


School personnel coordinated reporting, investigation, monitoring, and evaluation with parents and the community.


Islamic values were integrated with POAC functions to establish a safe, religious, and character-oriented environment.


Keywords: Bullying, Public Relations, Management Functions, Islamic Values, Basic Education

Downloads

Download data is not yet available.

Pendahuluan

Sekolah dasar merupakan lembaga pendidikan dasar yang diharapkan untuk seluruh masyarakat dengan anak mereka dapat bersekolah dengan baik dan nyaman dalam proses belajar mengajar serta tanpa ada ganguan atau yang tidak dapat membuat kenyamanan di lembaga pendidikan dasar tersebut. Tapi di zaman sekarang masih ada bullying di lingkungan sekolah merupakan perhatian utama masyarakat, terutama di kalangan orang tua[1]. Perundungan atau kekerasan di sekolah dapat berupa tindakan fisik maupun verbal dapat juga menjadi perhatian utama bagi komunitas sekolah, karena dampaknya yang merugikan terhadap prestasi akademik, kesejahteraan mental, dan kualitas pengalaman belajar peserta didik[2]. Sekolah perlu mengajarkan peserta didik cara menyelesaikan masalah tanpa kekerasan, menerapkan aturan disiplin secara adil dan konsisten, melibatkan konselor sekolah untuk rekonsiliasi konflik, serta mengajarkan kemampuan sosial seperti komunikasi efektif, empati, negosiasi, dan penyelesaian masalah. Guru dapat membangun kedekatan dengan peserta didik sebagai peringatan dini terjadinya kekerasan, menjadi pendengar yang baik, serta membantu menyelesaikan masalah peserta didik, dan menginformasikan perkembangan anak kepada orang tua[3].

Isu bullying merupakan hal yang umum, terutama di kalangan sekolah dasar, dan masih menjadi kontroversi. Peserta didik diajarkan sejak dini untuk menjalin hubungan persahabatan dengan teman sebayanya. Bullying merupakan serangkaian tindakan atau kegiatan menyimpang yang dilakukan oleh seorang individu atau sekelompok orang secara agresif dan manipulatif terhadap orang lain dalam jangka waktu yang lama dan menyakiti sehingga terjadi ketidakseimbangan antara kekuatan yang ada. Di sekolah, perilaku bullying dapat menciptakan lingkungan yang merugikan bagi pertumbuhan akademik dan sosial peserta didik. Tiga faktor perilaku bullying umumnya dapat mempengaruhi bullying: keluarga, teman sebaya, dan sekolah[4]. Berbagai institusi pendidikan, termasuk di sekolah dasar, menghadapi masalah sosial bullying, baik verbal maupun non-verbal. Bullying tidak hanya merugikan korban, tetapi juga dapat merusak lingkungan pendidikan, yang seharusnya aman untuk belajar. Oleh karena itu, penting untuk menyelidiki bagaimana sekolah dasar dapat membantu mencegah dengan peran manajemen hubungan masyarakat di sekolah dasar tersebut[5].

Sesekali kemunculan bullying di lembaga pendidikan dasar menjadi sebuah perhatian yang lebih dimasyarakat dengan bantuan untuk mefungsikan manajemen yang ada di sekolah tersebut. Salah satunya untuk menjaga citra sekolah yang baik yaitu manajemen hubungan masyarakat (humas). Manajemen humas dalam lembaga pendidikan dasar sangat krusial untuk menjalin komunikasi yang efektif antara sekolah dan masyarakat[6]. Humas dalam manajemen pendidikan Islam berlandaskan pada Al-Qur'an dan Hadits sebagai sumber hukum utama Islam. Dalam pandangan ini, humas berperan penting dalam menjaga hubungan yang baik, baik dengan Allah maupun sesama manusia. Hal ini bertujuan agar manusia terhindar dari keburukan dan kehinaan[7]. Menurut Mary Parker Follet manajemen adalah sebuah strategi yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan dengan memamfaatkan orang atau pihak lain[8]. Humas berperan sebagai penghubung antara lembaga pendidikan dengan masyarakat, membangun hubungan yang baik, menciptakan suasana saling percaya, dan mendorong kerjasama dan toleransi[9]. Manajemen humas yang efektif dapat membantu lembaga pendidikan mengidentifikasi masalah terkait kehumasan, membangun citra positif di mata publik, dan mendapatkan dukungan masyarakat untuk program mereka melalui manajemen humas yang efektif[10]. fungsi dari manajemen humas sebagai peneliti dan penilai selera dan sikap masyarakat, menyelaraskan kebijakan organisasi dengan kepentingan kenyamanan untuk umum, serta merumuskan dan melaksanakan suatu program kerja untuk mendapatkan dukungan dan kepercayaan masyarakat[11].

Dalam al-qur’an ada beberapa ungkapan untuk menyatakan komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari humas yaitu: 1) Qaulan sadida, perkataan yang benar [Q.S. An-Nisa /4:09], 2) Qaulan baligha, tepat sasaran, komunikatif, to the point, mudah dimengerti [QS. An-Nisa’/4: 63], 3) Qaulan ma’rufa, perkataan yang baik [QS. Al-Ahzab/32: 32], 4) Qaulan karima, perkataan yang mulia [QS. Al-Isra’/17: 23], 5) Qaulan layyinan, perkataan yang lembut, [QS. Al A’raaf/07: 55], 6) Qaulan maysura, perkataan yang ringan [QS. Al-Isra’/17: 28]. Ungkapan yang bermacam – macam melihat seorang humas untuk berkomunikasi dalam kondisi seperti, qaulan sadida ketika menyampaikan perkataan yang tepat dan jujur, qaulan baligha ketika menyampaikan sesuatu secara langsung ke inti permasalahan sehingga mudah dipahami dan tepat sasaran, qaulan ma’rufa merupakan bentuk komunikasi yang mudah dipahami dan dapat diterima oleh berbagai latar belakang dan pemahaman, qaulan karima digunakan khususnya saat berkomunikasi dengan kedua orang tua atau orang yang harus di hormati, qaulan layyinan dalam berkomunikasi harus bisa mengendalikan emosi dan memilih kata-kata yang tepat agar tidak melukai perasaan orang lain, qaulan maysura bentuk komunikasi yang mudah dipahami[12].

Lembaga pendidikan dasar yaitu juga masih ada mengenai kasus bullying yang memiliki tingkatan untuk secara verbal bisa di katagorikan ringan ataupun sedang, sedangkan fisik di katagorikan sedang ataupun berat dilihat dari isu yang terjadi untuk di lembaga pendidikan dasar. Tindakan preventif yang komprehensif harus digunakan untuk mengatasi kejadian kekerasan seperti mengolok-olok, mengejek, dan tindakan fisik. Menyalah gunakan kekuatan untuk melukai orang yang dimaksud secara fisik dan mental. Sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Hujurat (49):11, agama Islam sangat melarang tindakan yang merendahkan orang lain. Pendidikan karakter yang didasarkan pada prinsip moral spiritual Islam memberikan dasar yang penting bagi peserta didik untuk memiliki perilaku yang baik dan kesadaran agama yang mendalam [13]. Penelitian ini dilakukan di SD Muhammadiyah 1 Candi untuk mengetahui bagaimana fungsi manajemen dalam mencegah dan menangani bullying di lingkungan sekolah dasar. Bahwa SD Muhammadiyah 1 Candi memiliki peserta didik merupakan lembaga pendidikan dasar yang memiliki sistem manajemen salah satunya humas yang aktif dalam menjalin hubungan dengan masyarakat dan orang tua peserta didik. Serta dapat memberikan perspektif unik dalam mengintegrasikan pendidikan karakter dengan strategi humas dalam pencegahan dan penanganan bullying di sekolah dalam meperbaiki citra sekolah dan kerja sama luar sekolah.

Penelitian terkait peran manajemen hubungan masyarakat dalam mengatasi bulliying pada lembaga pendidikan dasar yang sudah pernah dilakukan, diantaranya oleh Sri Nurhayati Selian membahas tentang peran kepala sekolah dalam mengatasi bullying di sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran kepala sekolah dalam mengatasi bullying di sekolah, tanpa melibatkan perspektif dari guru, peserta didik, dan orang tua yang juga memiliki peran penting dalam pencegahan dan penanganan bullying. Namun penelitian ini tidak secara mendalam membahas efektivitas dari strategi yang telah diterapkan oleh kepala sekolah dalam jangka panjang, sehingga masih diperlukan penelitian lanjutan untuk menilai dampak nyata dari intervensi tersebut[14]. Penelitian selanjutnya dilakukan oleh Khaidir Fadil membahas tentang peran guru dalam penanaman sikap anti-bullying verbal melalui pembelajaran Pkn di SDIT Kemuning, tanpa mempertimbangkan keterlibatan pihak lain seperti orang tua, peserta didik, dan tenaga kependidikan lainnya yang juga berperan dalam pencegahan dan penanganan bullying. Namun penelitian ini belum ada analisis lebih lanjut mengenai efektivitas strategi yang diterapkan oleh guru dalam jangka panjang[15]. Terakhir, penelitian oleh Mardiyah membahas peran manajemen humas dalam upaya pencitraan lembaga pendidikan. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa penerapan strategi manajemen manusia yang efektif, seperti koordinasi internal yang baik, keterlibatan masyarakat, pemanfaatan media digital dan cetak, serta partisipasi dalam kegiatan komunitas, berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan reputasi lembaga pendidikan[16]

Dari ketiga penelitian mengenai manajemen hubungan masyarakat serta dalam mengatasi bullying di lembaga pendidikan dasar. Pada penelitian sebelumnya telah menyoroti pentingnya peran kepala sekolah dalam mengatasi bullying di sekolah, dan tanpa keterlibatan pihak lain seperti orang tua, peserta didik, dan tenaga kependidikan lainnya yang juga berperan dalam pencegahan dan penanganan bullying. Namun, penelitian ini tidak secara mendalam membahas efektivitas dari strategi yang telah diterapkan oleh kepala sekolah dalam jangka panjang, serta terbatasnya penerapan strategi humas secara holistik dan minimnya efektivitas dalam pencegahan bullying di lembaga pendidikan dasar. Maka penelitian ini berfokus pada penanganan strategi, pencegahan, dan keterlibatan manajemen humas dalam mengatasi bullying. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk meanalisis fungsi manajemen dalam menciptakan lingkungan yang aman untuk peserta didik dan pencegahan perilaku bullying. Salah satunya dengan menggunkan manajemen humas untuk dapat membangun krakter yang baik yang dapat di terapkan baik di sekolah maupun di kehidupan sehari-hari serta memperbaiki citra sekolah di masyarakat. Penelitian ini, menggunakan fungsi dasar manajemen ialah Planning, Organizing, Actuating, dan Controling (POAC) untuk dapat efektivitas berbagai sektor, termasuk pendidikan.

Metode

Penelitia ini dilakukan di SD Muhammadiyah 1 Candi penulis akan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Kualitatif merupakan data penelitian kualitatif dapat diartikan sebagai data yang disajikan atau diungkapkan dalam bentuk kata, kalimat, ungkapan naratif, dan gambar[17]. Tujuan dari penelitian ini menggunakan deskriptif ialah untuk ditujukan bagi peneliti untuk menjelaskan dan meningkatkan karyanya serta membuatnya lebih mudah dipahami oleh orang lain yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang penelitian[18]. Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif yang mana sebagian besar untk memeperoleh data ini menggunakan kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari tim humas sekolah, dan dokumentasi yang diperlukan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik lapangan. Dalam studi lapangan ini, penulis menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara kualitatif, yaitu “prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif yang dapat dipahami dalam bentuk kata-kata tertulis dan lisan dari orang-orang yang berperilaku tertentu”[19].

Penelitian ini, dengan melakukan wawancara kepada kepala sekolah, kepala urusan manajemen humas serta beberapa guru pada lembaga pendidikan SD Muhammdiyah 1 Candi. Observasi dengan melihat interaksi sekolah dalam proses penanganan serta mencatat peran manajemen humas pada kegiatan program-program mengatasi bullying. Tahap terakhir, dokumentasi program humas pada lembaga SD Muhammadiyah 1 Candi. Data dikumpulkan kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan triangulasi, yang membandingkan informasi dari wawancara dengan catatan lapangan untuk memastikan konsistensi dan akurasi. Analisis data menurut Miles, Huberman, dan saldana ini memiliki 3 tahap yaitu (1) kondensasi data, (2) penyajian data, dan (3) penarikan kesimpulan/verifikasi. Kondensasi data mengacu pada pemilihan, pemfokusan, penyederhanaan, dan abstraksi. Penyajian data akan memudahkan untuk memahami apa yang terjadi melalui penyajian data, maka data terorganisasikan, tersusun dalam pola hubungan, sehingga semakin mudah dipahami. Penarikan kesimpulan dalam penelitian kualitatif merupakan temuan baru yang sebelumnya belum pernah ada, temuan dapat berupa deskripsi atau gambaran suatu obyek yang sebelumnya masih belum jelas menjadi jelas dan akurat dapat berupa hubungan kausal atau interaktif hipotesis atau teori [20].

Hasil dan Pembahasan

A.Bullying Di Sekolah

Komisi Nasional Perlindungan Anak mengatakan bullying adalah perilaku kekerasan fisik dan psikologis yang berkelanjutan yang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan dirinya. Dengan kata lain, bullying dapat didefinisikan sebagai upaya seseorang yang disengaja untuk membuat orang lain merasa takut atau terancam, sehingga mereka merasa tidak aman atau tidak bahagia[21]. Bullying dapat terjadi hanya karena interaksi sederhana antara pelaku dan korban itu juga dapat terjadi pada teman sebaya, keluarga, dan sekolah [22]. Hasil dan pembahasan penelitian tentang peran humas dalam mengatasi perilaku yang pernah terjadi bullying di SD Muhammadiyah 1 Candi bersifat non verbal ataupun verbal di bawah ini berdasarkan wawancara guru, kepala urusan manajemen humas, dan tim humas sekolah:

1.Bullying Bersifat Verbal

Verbal bullying dalam penelitian ini adalah penindasan atau penghinaan dengan mencemooh, mengejek, menghina, atau berkata kasar atau tidak pantas, membuat korban kurang nyaman dan dapat tertekan secara psikis. Perilaku verbal bullying dapat berupa julukan, celaan, fitnah, kritikan kejam, penghinaan, dan sebagainya. Siswa yang mengalami intimidasi di sekolah mengalami perubahan perilaku. Beberapa korban menjadi ketakutan dan menghindari orang lain, sementara sebagian besar memutuskan untuk diam karena percaya bahwa intimidasi yang mereka alami adalah hal yang normaldan tidak perlu dianggap terlalu serius. Namun, beberapa pelaku intimidasi sekolah memanfaatkan pengalaman tersebut sebagai inspirasi untuk menjadi orang yang lebih baik di masa depan dan menunjukkan bahwa mereka melakukan hal yang benar. Beberapa orang menjebak teman mereka sebagai tindakan balas dendam[23]. Berikut hasil obeservasi pada bullying bersifat verbal dari tingkatan ringan di sekolah SD Muhammadiyah 1 Candi :

a.Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan dengan wali kelas V di SD Muhammadiyah 1 Candi, diperoleh informasi bahwa terdapat kebiasaan kurang baik di kalangan peserta didik kelas V. Beberapa peserta didik sering memanggil teman sekelasnya dengan sebutan nama orang tua. Dalam beberapa kasus, peserta didik yang menjadi korban perbuatan ini melaporkan kejadian tersebut kepada guru yang sedang berada di dalam kelas, dan tidak jarang juga mengadukan hal ini kepada orang tua mereka di rumah. Akibat dari kejadian tersebut, ada peserta didik yang merasa takut dan enggan untuk berangkat ke sekolah. Situasi ini tentu memerlukan perhatian dan penanganan lebih lanjut agar tercipta lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif bagi seluruh peserta didik di SD Muhammadiyah 1 Candi.

b.Dari hasil wawancara dengan guru mata pelajaran Al-Islam di SD Muhammadiyah 1 Candi, diketahui bahwa ada insiden perilaku tidak baik yang dilakukan oleh siswa kelas VI terhadap siswa kelas IV. Insiden tersebut meliputi memanggil mereka dengan nama-nama buruk yang menciptakan kesan di antara peserta kelas IV bahwa mereka dilecehkan, diintimidasi, dan menciptakan perasaan marah, sedih, serta frustrasi. Korban kemudian memberitahukan orang tuanya tentang insiden ini setelah pulang sekolah. Menanggapi hal ini, orang tua korban melaporkan hal ini kepada guru kelas dengan tujuan menyelesaikan masalah ini secara damai, sambil juga ingin bertemu dengan siswa yang telah melakukan tindakan tersebut. Ini adalah salah satu kasus yang menjadi masalah dan memerlukan perhatian khusus dari sekolah dalam rangka menciptakan area yang aman bagi siswa SD Muhammadiyah 1 Candi.

c.Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan penulis melalui wawancara dengan guru kelas 1 di SD Muhammadiyah 1 Candi, terdapat kasus satu siswa dari Kelas 1 A dan satu siswa dari Kelas 1 B yang saling mengejek. Terkait dengan kejadian ini, korban melaporkan kepada guru kelas bahwa mereka telah menjadi sasaran permusuhan yang tidak adil oleh siswa lain. Korban juga menceritakan kejadian ini kepada orang tua di rumah karena merasa takut dan enggan untuk kembali ke sekolah. Ini adalah contoh masalah interpersonal di antara siswa di Kelas 1 yang memerlukan perhatian dan intervensi agar suasana yang aman dan peduli tercipta di SD Muhammadiyah 1 Candi.

2.Bullying Bersifat Non Verbal

Bullying non-verbal adalah bentuk perundungan yang dilakukan tanpa kata-kata atau ucapan langsung, tetapi melalui tindakan, ekspresi, atau bahasa tubuh untuk menyakiti, merendahkan, atau mengintimidasi korban. Seperti halnya memukul, menyemprot, mencakar, dan menempatkan anak pada posisi yang menyakitkan sehingga merusak atau menghancurkan barang-barang milik anak yang ditindas. Meskipun jenis bullying ini adalah yang paling terlihat dan mudah dikenali, bullying non verbal jarang terjadi dibandingkan bentuk bullying lainnya[24]. Berikut hasil obsevasi dan wawancara guru dari tindakan terjadi bullying non verbal dari tingkatan sedang di sekolah SD Muhammadiyah 1 Candi:

a.Dari guru wali kelas 4 mengungkapkan pelaku peserta didik kelas empat merasa kesal terhadap teman satu kelasnya yang peserta didik penyandang disabilitas (PDPD). Sebab, korban penasaran terhadap pakaian yang di pakai oleh pelaku sehinga ketika pelaku sangat kesal terhadap perilaku ataupun sikap peserta didik penyandang disabilitas tersebut, pelaku bertindak untuk mencubit bagian kakinya, tanpa adanya laporan atau aduan dari korban ke guru kelas. Ketika sudah sampai di rumah dan diperiksa oleh ibunya, lansung ibu korban melaporkan ataupu mengadu terhadap guru dan bagian humas untuk dapat di pertemukan oleh pelaku bullying tersebut.

b.Dari guru olaraga mengungkapkan korban perserta didik dari kelas tiga sedang bermain bola di lapangan ketika sedang bermain ada peserta didik kelas enam dan tanpa di sengaja bola yang digunakan main oleh peserta didik kelas tiga tersebut mengenai tempat area bermain kelas enam. Sehingga bola diambil oleh kelas enam tersebut bertujuan ingin di kembalikan ke tempat kelas tiga bermain, tapi ada korban dari kelas tiga emosi akhirnya di permainkan oleh pelaku peserta didik kelas enam sehingga ada insiden peserta kelas tiga jatuh, sedih dan marah sehingga korban melaporkan ke guru kelas ataupun wali kelas serta juga menceritakan ke pada orang tua korban.

c.Dari kepala urusan humas mengatakan pelaku dan korban peserta didik sama – sama dari kelas tiga sempat ada kejadian yang mana pelaku peserta didik kelas tiga pernah meintimidasi atau merampas peserta didik kelas tiga lainya untuk selalu membawa uang dan ataupun makanan untuk diberikan ke pelaku pada waktu istirahat. Wali kelas ataupun guru kelas juga belum tahu adanya kejadian tersebut, setelah adanya laporan dari orang tua. Sehingga guru meminta bantuan untuk dapat di buatkan surat ataupun pengumuman panggilan untuk orang tua pelaku.

B.Fungsi Manajemen Humas Dalam Mengatasi Bullying Pada Sekolah Dasar

1.Perencanaan Manajemen

Perencanaan (planning) dalam manajemen salah satunya humas SD Muhammadiyah 1 Candi bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dari tindakan bullying. Berdasarkan hasil wawancara dari tim manajemen humas SD Mica menyatakan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah menyusun kebijakan anti-bullying yang jelas. Kebijakan ini mencakup aturan termasuk standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani kasus bullying, sanksi bagi pelaku bullying, serta peraturan pada langkah-langkah perlindungan bagi korban. Mulai dari pelaporan, investigasi, hingga penyelesaian kasus secara adil dan edukatif. Dengan adanya kebijakan ini, seluruh elemen sekolah memiliki pedoman yang sama dalam mencegah dan menangani bullying.

a.Standar Operasiaonal Prosedur (SOP) dalam menangani kasus bullying

SD Muhammadiyah 1 Candi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan (bullying). SOP ini disusun sebagai pedoman bagi guru, tenaga kependidikan, siswa, dan orang tua dalam menangani kasus bullying dengan cepat dan efektif. Dalam proses identifikasi dan pelaporan yaitu 1) Siswa, guru, atau pihak lain yang mengetahui kejadian bullying harus segera melaporkannya kepada wali kelas, guru BK, Humas, atau kepala sekolah, 2) Laporan dapat dibuat secara lisan atau tertulis dengan menyertakan bukti jika memungkinkan, 3) Guru yang menerima laporan harus mencatat kronologi kejadian dan mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Dalam investigasi awal yaitu 1) Tim penanganan bullying yang terdiri dari kepala sekolah, guru BK, humas, dan wali kelas akan melakukan investigasi dengan mewawancarai korban, saksi, dan pelaku secara objektif, 2) Semua pihak harus diberikan kesempatan untuk menjelaskan situasi tanpa tekanan, 3) Jika diperlukan, investigasi dapat melibatkan tim humas untuk dapat menyampaika ke orang tua/wali siswa yang bersangkutan[25].

b.Sanksi dalam menangani kasus bullying

Sanksi bagi pelaku bullying adalah konsekuensi yang diberikan kepada siswa yang terlibat dalam perilaku bullying, sesuai dengan tingkat keparahan tindakan mereka. Tujuan dari sanksi ini adalah untuk menghentikan perilaku negatif, mendidik pelaku tentang dampak bullying, serta memberikan perlindungan kepada korban. Sanksi bagi pelaku bullying juga diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan terhadap anak. Pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk penjara dan denda, tergantung pada tingkat keparahan tindakan[26]. Undang – Undang nomor 23 tahun 2019 aturan di sekolah SD Mica untuk berikut termasuk betuk sanksi untuk pelaku bullying:

1)Jika bullying terbukti, pihak sekolah akan mengambil tindakan sesuai tingkat keparahan kasus:

a)Ringan (ejekan, mengabaikan, menyebarkan rumor): Konseling dan teguran.

b)Sedang (mendorong, mengancam, merusak barang): Surat peringatan kepada orang tua.

c)Berat (kekerasan fisik serius, intimidasi berat): Skorsing atau tindakan lain sesuai peraturan sekolah.

2)Pelaku diwajibkan mengikuti pembinaan karakter berbasis nilai-nilai Islam.

3)Korban akan mendapatkan pendampingan psikologis atau konseling untuk memulihkan kondisi mental dan emosionalnya.

4)Jika diperlukan, sekolah dengan melalui tim manajemen humas dapat berkoordinasi dengan pihak berwenang seperti Dinas Pendidikan atau kepolisian.

Undang – undang ini diturunkan dalam peraturan sekolah yang menetapkan sanksi dalam menangani kasus bullying adalah serangkaian kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh sekolah untuk mencegah, mengidentifikasi, dan menangani tindakan perundungan di lingkungan pendidikan. Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh siswa, serta memastikan bahwa setiap kasus bullying ditangani dengan adil dan efektif. Peraturan ini mencakup langkah-langkah pelaporan, investigasi, serta pemberian sanksi kepada pelaku bullying sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Selain itu, peraturan ini juga menekankan pentingnya pendampingan bagi korban serta program pencegahan seperti edukasi anti-bullying dan keterlibatan seluruh warga sekolah dalam membangun budaya saling menghormati. Berikut perturan untuk kasus bullying di sekolah: 1) Semua warga sekolah wajib menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari bullying, 2) Setiap bentuk bullying, baik fisik, verbal, non-verbal, dilarang keras di lingkungan sekolah, 3) Sekolah memiliki kebijakan nol toleransi terhadap tindakan perundungan[25].

Perencanaan juga mencakup pembentukan sistem peraturan, pelaporan dan penanganan kasus bullying. Sekolah menyediakan berbagai saluran pengaduan, seperti kotak pengaduan anonim, layanan konsultasi online, serta jalur komunikasi langsung dengan guru atau pihak humas. Dengan adanya sistem ini, korban atau saksi bullying dapat dengan mudah melaporkan kejadian tanpa takut akan intimidasi[27]. Dengan perencanaan yang matang ini, SD Muhammadiyah 1 Candi berupaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, harmonis, dan bebas dari perilaku bullying.

2.Pengorganisasian Manajemen Humas Dalam Mengatsi Bullying Pada Sekolah Dasar

Dalam tahap pengorganisasian (organizing) manajemen humas SD Muhammadiyah 1 Candi dalam mengatasi bullying, sekolah membentuk struktur organisasi yang melibatkan berbagai pihak untuk memastikan strategi anti-bullying dapat berjalan secara efektif. Tim humas sekolah berperan sebagai penghubung utama antara sekolah, peserta didik, orang tua, dan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bullying[28]. Struktur ini terdiri dari kepala sekolah sebagai pengambil kebijakan, tim humas sebagai fasilitator komunikasi, guru bimbingan konseling (BK) sebagai pendamping psikologis siswa, serta wali kelas yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan pencegahan bullying di dalam kelas. Dengan adanya pembagian tugas yang jelas, setiap elemen sekolah memiliki peran spesifik dalam menangani permasalahan bullying[29].

Yang dijelaskan pada gambar 1 berikut ini :

Figure 1.

Gambar 1. Struktur Organisasi Mengatasi Bullying SD Muhammadiyah 1 Candi

Berdasarkan gambar 1 penulis meobservasi dari tim humas SD Mica mengatakan, sturuktur sistem pengorganisasian manajemen humas dalam menangani kasus bullying di sekolah dasar. Kepala sekolah berperan sebagai pemegang kebijakan utama yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pelaksanaan program anti-bullying. Humas sekolah memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan anti-bullying sepertihalnya qaulan baligha mudah di mengerti [Qs. An –Nisa’/4: 63] serta membangun kesadaran akan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa yang berfokus pada penyebaran informasi anti-bullying melalui berbagai platform seperti poster, buletin, dan media sosial sekolah guna meningkatkan kesadaran di kalangan siswa, guru, dan orang tua serta bertugas menjalin hubungan dengan orang tua, masyarakat, dan pihak eksternal dalam upaya pencegahan bullying, serta menyelenggarakan seminar dan diskusi untuk edukasi warga sekolah. Selain itu, Tim Penanganan Bullying bekerja secara langsung dalam menangani laporan kasus bullying, melakukan investigasi, serta memberikan pendampingan bagi korban dan pembinaan bagi pelaku.

Berdasarkan wawancara ketua urusan humas beliau mengungkapkan, sekolah juga mengatur program-program khusus yang berorientasi pada peningkatan karakter peserta didik untuk mencegah bullying. Program-program ini meliputi mentoring sebaya, di mana peserta didik senior diberikan tanggung jawab untuk menjadi pendamping bagi adik kelas mereka, sehingga tercipta lingkungan yang saling peduli dan mendukung sepertihalnya pada kajian remaja dimana kelas enam mencontohkan sikap dan perilaku yang baik terhadap adik kelasnya. Selain itu, sekolah mengadakan kegiatan seperti diskusi kelompok, seminar anti-bullying, serta pelatihan keterampilan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan empati dan rasa tanggung jawab di kalangan peserta didik. Program ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah bullying tetapi juga untuk membangun budaya positif di lingkungan sekolah[30].

3.Pelaksanaan Manajemen Humas Dalam Mengatasi Bullying Pada Sekolah Dasar

Berdasarkan wawancara, observasi, dan dokumentasi dalam tahap pelaksanaan (actuating) manajemen humas SD Muhammadiyah 1 Candi dalam mengatasi bullying, berbagai program dan kebijakan yang telah dirancang sebelumnya mulai diterapkan di lingkungan sekolah. Berdasarkan hasil wawancara dari anggota manajemen humas SD Mica beliau mengungkapakan, salah satu langkah utama yang dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya bullying kepada seluruh warga sekolah, termasuk peserta didik, guru, staf, dan orang tua. Selain itu, sekolah juga memanfaatkan media sosial seperti instragram (sdmica_wbyc), facebook (sdmica.wbyc) dan youtube (sdmicawbys) serta majalah sekolah untuk dapat menyebarkan informasi mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua peserta didik. Peran humas dalam mencegah terjadi nya bullying yaitu 1) Mengadakan program anti-bullying melalui kegiatan keagamaan, seminar, dan pelatihan bagi siswa dan guru. 2) Mengintegrasikan nilai-nilai anti-bullying dalam mata pelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler. 3) Melibatkan orang tua dalam upaya pencegahan melalui sosialisasi dan parenting class. 4) Menyediakan kotak saran atau hotline bagi siswa yang ingin melaporkan bullying secara anonim[25].

Bapak kepala sekolah memberikan pesan nilai – nilai islam setelah melaksanakan shalat dhuhur mengatakan anak-anakku, dalam Islam, tidak ada tempat untuk menyakiti sesama, baik secara fisik maupun hati. Rasulullah bersabda, Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, tidak menzhaliminya dan tidak menyerahkannya kepada musuh. Bullying adalah bentuk kezaliman. Dan kezaliman, sekecil apapun, tidak akan luput dari perhitungan Allah. Bahkan kata-kata kasar yang kalian anggap bercanda bisa menjadi duri bagi hati orang lain. Nilai – nilai islam yang dapat di terapkan di sekolah sepert: 1) Mari kita perkuat ukhuwah Islamiyah, 2) Akhlakul karimah, 3) Saling tolong menolong dalam kebaikan, 4) Tanggung jawab dan amanah, 5) Berperilaku baik dalam segala hal. Berdasarkan wawancara kepala urusan manajemen humas SD Mica, beliau menyatakan, pelaksanaan program ini masih tekait SOP dan juga mencakup penanganan langsung terhadap kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekolah. Sekolah telah menyediakan berbagai sarana bagi korban bullying untuk melapor, seperti kotak pengaduan anonim dan layanan konsultasi dengan guru BK atau tim humas. Setelah menerima laporan, tim humas bekerja sama dengan guru BK dan wali kelas untuk melakukan investigasi dan mediasi antara korban dan pelaku bullying dengan komunikasi qaulan sadida, perkataan yang benar [QS. An-Nisa’/4:09] . Pendekatan yang digunakan dengan qaulan maysura, perkataan yang ringan [QS. Al-Isra’/17:28) dalam menangani kasus bullying bersifat edukatif, di mana pelaku diberikan pemahaman mengenai dampak negatif dari perbuatannya serta diberikan bimbingan untuk mengubah perilaku mereka. Selain itu, korban bullying mendapatkan dukungan psikologis agar dapat pulih dari trauma dan kembali merasa aman di lingkungan sekolah[31]. Dengan pelaksanaan strategi yang terarah dan melibatkan berbagai pihak, SD Muhammadiyah 1 Candi memastikan bahwa tindakan pencegahan dan penanganan bullying dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Menghindari suatu bullying dapat di lihat dari usaha cara penanganan bullying pada sekolah di lakukan sesuai pada peraturan UU pelindungan anak diatur dalam ketentuan pasal Pasal 54 Pasal 9 ayat (1) huruf a berbunyi : “Anak-anak di dalam dan di luar satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain”[32]. Maka penanganan yang di ambil oleh sekolah dengan perantara pada manajemen humas sekolah memiliki peran penting dalam membangun komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman. Mereka dapat membantu menangani bullying di sekolah dasar secara efektif. Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah memberi tahu peserta didik, guru, dan orang tua tentang bahaya bullying melalui seminar, brosur, dan media sosial sekolah. Semua pihak dapat memahami jenis bullying dan cara mencegahnya jika ada informasi yang jelas[33].

4.Pengendalian Manajemen Humas Dalam Mengatsi Bullying Pada Sekolah Dasar

Dalam tahap pengendalian (controlling), manajemen humas SD Muhammadiyah 1 Candi melakukan berbagai langkah untuk memastikan bahwa strategi pencegahan dan penanganan bullying berjalan secara efektif dan sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan. Yang mana kepala sekolah memeriksa kinerja humas dalam menangani bullying, manajemen humas memonitoring guru BK dan guru serta karyawan pengendalian ini di lingkungan sekolah guna mengidentifikasi potensi kasus bullying. Guru, kepala sekolah, serta tim humas berperan aktif dalam mengawasi interaksi peserta didik, baik di dalam kelas, saat istirahat, maupun di luar jam pelajaran. Selain itu, wali kelas juga bertugas untuk melakukan pendekatan secara personal kepada peserta didik guna mendeteksi adanya tanda-tanda bullying yang mungkin tidak terungkap secara langsung. Dengan pemantauan yang terus-menerus, sekolah dapat segera mengambil tindakan preventif sebelum bullying berkembang menjadi masalah yang lebih serius serta pemberian sanksi dapat berupa peringatan, skorsing, hingga pemulangan siswa ke orangtuanya, tergantung dari tingkat keparahan kasus tersebut[34].

Selain monitoring, sekolah juga menerapkan evaluasi berkala terhadap program anti-bullying yang telah dilaksanakan. Evaluasi dilakukan melalui survei kepada peserta didik, guru, dan orang tua untuk mengetahui sejauh mana efektivitas sosialisasi dan program pencegahan bullying. Hasil evaluasi ini kemudian digunakan untuk menyusun strategi perbaikan dan pengembangan program yang lebih baik di masa mendatang[35]. Seperti, pada hasil observasi yang sudah pernah di temukan jika ditemukan korban penasaran terhadap pakaian yang di pakai oleh pelaku sehinga ketika pelaku sangat kesal terhadap perilaku ataupun sikap peserta didik penyandang disabilitas tersebut, pelaku bertindak untuk mencubit bagian kakinya, tanpa adanya laporan atau aduan dari korban ke guru kelas. Bahwa sistem pelaporan bullying masih kurang efektif, maka sekolah dapat menambahkan jalur komunikasi lain yang lebih aman dan nyaman bagi korban. Selain itu, humas sekolah juga mengadakan forum diskusi dengan orang tua dan komunitas sekitar untuk mendapatkan masukan serta memperkuat sinergi dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi peserta didik[36].

Sebagai bentuk pengendalian yang lebih komprehensif, SD Muhammadiyah 1 Candi juga melakukan penyesuaian kebijakan dan penguatan peran humas dalam menangani bullying. Hasil dari observasi yang ditemukan menyatakan, tim humas bekerja sama dengan kepala sekolah dan guru BK untuk memastikan bahwa setiap kasus bullying ditangani secara adil dan tuntas. Jika terdapat kelemahan dalam implementasi kebijakan anti-bullying, sekolah akan segera melakukan revisi dan perbaikan agar lebih efektif dalam mencegah serta menangani kasus bullying di masa depan . Selain itu, sekolah juga memastikan bahwa seluruh peserta didik memahami konsekuensi dari tindakan bullying serta mendorong mereka untuk aktif dalam membangun budaya saling menghormati, peduli terhadap sesama, qaulan karima perkataan yang mulia [QS.Al-Isra’/17:23] qaulan ma’rufa perkataan yang baik [QS. Al-Ahzab/32:32] dan qaulan layyinan perkataan yang lembut [Qs.Al-A’raaf/07:55]. Dengan sistem pengendalian yang baik, SD Muhammadiyah 1 Candi dapat memastikan bahwa lingkungan sekolah tetap kondusif, aman, dan bebas dari bullying.

Simpulan

Berdasarkan penelitian di atas penulis menyimpulkan bahwa : 1) Kasus bullying di SD Muhammadiyah 1 Candi mencakup berbagai bentuk, baik secara verbal (menegejek, menghina dan perkataan kasar) maupun non-verbal (menyakiti, memukul, merendahkan, memukul) yang menyebabkan ketidaknyamanan serta menurunkan rasa percaya diri korban. Fungsi manajemen untuk menjaga citra sekolah dengan baik yaitu humas, untuk mengatasi dalam membangun kerja sama dari berbagai pihak dari dari guru BK, wali kelas serta juga kepala sekolah untuk menangani bullying dengan di lakukan nilai-nilai keislaman serta POAC (Planning, Organizing, Actuating, and Controlling) yang diterapkan di SD Muhammadiyah 1 Candi, dapat disimpulkan bahwa manajemen di sekolah ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian tujuan pendidikan secara struktural, tetapi juga berupaya menanamkan nilai-nilai islam secara harmonis untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman religius, dan berkarakter.

References

T. Hidayat, N. Lestari, Y. Shara, and A. Malik, “Implementasi Manajemen Sekolah Dalam Pencegahan Traditional Bullying Dan Cyberbullying Di SMP Swasta Bakti-II Medan,” Community Development Journal, 2023.

N. S. Mona Yuniar Tambunan, “Strategi Penanggulangan Bullying di Lingkungan Sekolah Dasar: Tinjauan Kasus dari Perspektif Siswa dan Guru di UPT SDN 060839 Medan,” Jun. 2024, doi: 10.5281/zenodo.11635051.

Prastowo, “Manajemen Kelas Untuk Mencegah Perundungan Verbal Di SD Tumbuh 3 Yogyakarta,” Quality, vol. 5, no. 2, pp. 307–332, 2017.

Y. D. H. Yeni and I. Rindaningsih, “A Case Study of Classroom Management in an Inclusive School: Teachers’ Strategies in Overcoming Bullying in Early Childhood Education,” Pedagogia: Jurnal Pendidikan, vol. 13, no. 1, pp. 95–105, 2023, doi: 10.21070/pedagogia.v13i1.1634.

Azkalakum Zakiyullah and Ainur Rofiq Sofa, “Implementasi Konsep Pendidikan Agama Islam dalam Mengatasi Bullying: Studi Kasus di Pesantren Zainul Hasan Genggong,” Jurnal Budi Pekerti Agama Islam, vol. 3, no. 1, pp. 301–316, 2024, doi: 10.61132/jbpai.v3i1.908.

S. Fatimah and B. Haryanto, “The Role of Public Relations Management in Building School Branding,” UMSIDA Preprints, 2025, doi: 10.21070/ups.6926.

E. S. Mulyani and I. Fauji, “Humas dalam Institusi Lembaga Pendidikan Islam,” Jurnal Pendidikan Islam, vol. 2, no. 2, p. 12, 2025, doi: 10.47134/pjpi.v2i2.1356.

Istikomah and B. Haryanto, Manajemen & Kepemimpinan Pendidikan Islam, 1st ed. Sidoarjo, Indonesia: Nizamia Learning Center, 2021.

Junji, B. Nadeak, O. Arifudin, and W. Choiriyati, Manajemen Humas Pada Lembaga Pendidikan, 1st ed. Bandung, Indonesia: Widina Bhakti Persada Bandung, 2020.

M. Habib, U. M. Sihombing, U. Rahmadani, and W. Wirahayu, “Pentingnya Manajemen Humas di Lembaga Pendidikan Islam,” EDU Society: Jurnal Pendidikan, Ilmu Sosial, dan Pengabdian kepada Masyarakat, vol. 1, no. 2, pp. 269–275, 2023, doi: 10.56832/edu.v1i2.100.

W. P. Sari and A. Soegiarto, “Fungsi Dan Peran Humas Di Lembaga Pendidikan,” Communicology: Jurnal Ilmu Komunikasi, vol. 7, no. 1, pp. 47–64, 2019, doi: 10.21009/COMMUNICOLOGY.14.03.

R. Hidayat and C. Wijaya, Ayat-Ayat Alquran Tentang Manajemen Pendidikan Islam, 1st ed. Medan, Indonesia: Lembaga Peduli Pengembangan Pendidikan Indonesia (LPPPI), 2017.

K. Kartini, A. H. Nasution, and M. Iqbal, “Perilaku Bullying dan Peran Sekolah dalam Mengatasinya (Studi Kasus di SDN 1 Ulu Lapao-Pao),” Journal on Education, vol. 6, no. 2, pp. 15359–15368, 2024.

S. N. Selian and W. P. D. Restya, “Peran Kepala Sekolah dalam Mengatasi Bullying di Sekolah,” Ideguru: Jurnal Karya Ilmiah Guru, vol. 9, no. 2, pp. 531–539, 2024, doi: 10.51169/ideguru.v9i2.751.

K. Fadil, “Peran Guru Dalam Penanaman Sikap Anti Bullying Verbal Dalam Pembelajaran PKN di Sekolah Dasar,” Attadrib: Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, vol. 6, no. 1, pp. 123–133, 2023, doi: 10.54069/attadrib.v6i1.411.

M. Mardiyah, M. I. F. Fauzi, H. F., N. Humaira, and A. Kisman, “Peran Manajemen Humas Dalam Upaya Pencitraan Lembaga Pendidikan,” An-Nadzir: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, vol. 1, no. 2, pp. 135–144, 2023, doi: 10.55799/annadzir.v1i02.318.

F. Nasution, Metode Penelitian Kualitatif, 1st ed. Medan, Indonesia: Harfa Creative, 2023.

K. Manurung, “Mencermati Penggunaan Metode Kualitatif Di Lingkungan Sekolah Tinggi Teologi,” Filadelfia: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen, vol. 3, no. 1, pp. 285–300, 2022, doi: 10.55772/filadelfia.v3i1.48.

N. H. Murtafiah, “Manajemen Pengendalian Kinerja Pendidik dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran Pada Lembaga Pendidikan Islam,” Jurnal Pendidikan dan Konseling, vol. 4, no. 6, pp. 4614–4618, 2022, doi: 10.31004/jpdk.v4i6.9004.

S. Sukma, “Pembentukan Karakter Berbasis Keteladanan Guru Dan Pembiasaan Murid SIT Al Biruni Jipang Kota Makassar,” Education and Human Development Journal, vol. 5, no. 1, pp. 91–99, 2020, doi: 10.33086/ehdj.v5i1.1453.

D. E. Pradana, “Pengertian Tindakan Bullying, Penyebab, Efek, Pencegahan dan Solusi,” Jurnal Syntax Admiration, vol. 5, no. 3, pp. 884–898, 2024, doi: 10.46799/jsa.v5i3.1071.

Adiyono, A. Adiyono, I. Irvan, and R. Rusanti, “Peran Guru Dalam Mengatasi Perilaku Bullying,” Al-Madrasah: Jurnal Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah, vol. 6, no. 3, p. 649, 2022, doi: 10.35931/am.v6i3.1050.

S. H. A. Pebriana and S. Supriyadi, “Fenomena Verbal Bullying Siswa Sekolah Dasar,” Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar, vol. 1, no. 3, p. 13, 2024, doi: 10.47134/pgsd.v1i3.401.

S. Nirwana, “Pengaruh Bullying terhadap Motivasi Belajar Peserta Didik di Sekolah Dasar,” Jurnal Pendidikan Bahasa dan Budaya, vol. 3, no. 2, pp. 130–142, 2024, doi: 10.55606/jpbb.v3i2.3126.

Tim Penanganan Anti Bullying, Panduan Kegiatan Pencegahan Perundungan (Bullying) SD Muhammadiyah 1 Candi Labschool UMSIDA, 1st ed. Sidoarjo, Indonesia, 2020.

E. M. Chrysan, Y. M. Rohi, and D. S. F. Apituley, “Penerapan Sanksi Tindakan Anak Yang Melakukan Bullying Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana Anak,” Jurnal Hukum Magnum Opus, vol. 3, no. 2, pp. 162–172, 2021.

Yasmin, W. R. Kurniawan, and D. Susanto, “Pelaksanaan Edukasi Bullying Sebagai Upaya Pencegahan Perilaku Bullying pada Kalangan Siswa Sekolah Dasar Pecangakan,” Jurnal Bina Desa, vol. 4, no. 3, pp. 375–381, 2022, doi: 10.15294/jbd.v4i3.39675.

W. Annisa and A. Toni, “Peran dan Posisi Hubungan Masyarakat sebagai Fungsi Manajemen dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan,” Jurnal Edumaspul, vol. 6, no. 1, pp. 1271–1278, 2022.

J. Saputra and S. Saparahayuningsih, “Peran Guru Bimbingan Dan Konseling Dalam Mengurangi Perilaku Bullying Siswa Sekolah Menengah Pertama,” Onsilia: Jurnal Ilmiah BK, vol. 5, no. 3, pp. 216–227, 2022.

M. A. Awaludin, “Model Manajemen Pencegahan Perundungan Di SDIT Al Haraki Depok Jawa Barat,” Tarbawi: Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam, vol. 6, no. 2, pp. 151–167, 2023, doi: 10.51476/tarbawi.v6i2.516.

Z. Larozza, A. Hariandi, and M. Sholeh, “Strategi Guru dalam Mengatasi Perilaku Perundungan (Bullying) melalui Pendidikan Karakter pada Siswa Kelas Tinggi SDN 182/I Hutan Lindung,” JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, vol. 6, no. 7, pp. 4920–4928, 2023, doi: 10.54371/jiip.v6i7.1929.

P. Maharani, R. E. Maharani, R. Aulia, J. A. Putri, and M. A. Suharto, “Analisis Yuridis terhadap Perilaku Bullying di Sekolah Dasar menurut Undang-Undang Perlindungan Anak,” IJSSH: Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities, vol. 4, no. 1, pp. 34–39, 2024.

U. S. Wakhidah and O. Nina, “Peran Humas dalam Meningkatkan Citra Sekolah,” Business and Accounting Education Journal, vol. 5, no. 2, pp. 325–340, 2024, doi: 10.15294/baej.v5i2.12967.

R. Nugroho and M. Nursi, “Peran Sekolah Dalam Menyikapi Perilaku Bullying Di Kalangan Siswa SMK Negeri 1 Pariaman,” Abstract of Undergraduate Research, Faculty of Education, Bung Hatta University, vol. 4, no. 1, 2023.

R. Widyaningtyas and R. H. Mustofa, “Implementasi Kebijakan Anti-Bullying Sekolah Adipangastuti di SMAN 1 Surakarta,” G-Couns: Jurnal Bimbingan dan Konseling, vol. 8, no. 1, pp. 533–548, 2023, doi: 10.31316/gcouns.v8i01.5489.

W. A. Sinaga, I. S. M. Gulo, and R. A. Situmorang, “Persepsi Orang Tua Siswa tentang Pengaruh Bullying di SDS ST. Antonius Medan,” Journal of Innovation in Education, vol. 2, no. 4, pp. 116–124, 2024, doi: 10.59841/inoved.v2i4.1897.