Introduction
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai wadah tunggal untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Tidak terkecuali pada Pemerintah Kota Yogyakarta juga memiliki Dewan Pengurus KORPRI yang berfungsi sebagai organisasi untuk menghimpun para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai tetap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Organisasi sendiri memiliki arti yaitu setiap bentuk perserikatan manusia guna mencapai satu tujuan bersama yang di dalamnya beranggotakan minimal 2 (dua) orang, yang memiliki struktur organisasi, pembagian tugas, dan sistem kerjasama atau sistem sosial berdasarkan pada wewenang dan bersifat tetap dalam suatu sistem administrasi yang memiliki mekanisme yang mempersatukan kegiatan-kegiatan untuk menyelesaikan pekerjaan - pekerjaan yang menjadi tujuan bersama tersebut.
Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Yogyakarta dalam perjalanannya sempat mengalami pasang surut dinamika dalam kiprahnya dan bahkan sempat seperti mati suri dikarenakan tidak ada lagi aktivitas dalam kepengurusan KORPRI Kota Yogyakarta. Kemudian pada tahun 2022, KORPRI Kota Yogyakarta mencanangkan untuk bangkit kembali dan aktif melalui gerakan “KORPRI Reborn”. Pencanangan gerakan ini dilaksanakan bertepatan dengan hari ulang tahun ke-51 KORPRI pada tanggal 29 November 2022 oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta. Dalam rangka hari ulang tahun ke-52 KORPRI pada tahun 2023, KORPRI Kota Yogyakarta mengadakan berbagai kegiatan untuk pengejawantahan dan tindak lanjut dari gerakan KORPRI Reborn. Selain hal tersebut dasar dilaksanakannya kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor SE-10/KU/X/2023 tentang HUT Ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2023. Salah satu perintah dari surat tersebut adalah untuk melaksanakan bakti sosial di kementerian, lembaga, dan instansi kabupaten/kota masing-masing. Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta merespon surat tersebut dan salah satu pengejawantahannya adalah berupa kiprah nyata dalam masyarakat melalui pengabdian dengan mengambil sebuah kampung sebagai locuspilot project yang kemudian dinamakan sebagai Kampung KORPRI “Bhakti Pangemban Praja”.
Lokasi kampung tersebut berada di Kampung Karangkajen yang termasuk dalam Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kata Karangkajen berasal dari kata karang dan kaji yang mendapat akhiran an. Kata Karang berarti tempat (tanah) kediaman, sedangkan kata kaji berarti haji, yang dalam hal ini adalah Kraton Kasultanan Yogyakarta yang berarti abdi dalem punakawan kaji atau abdi dalem pamethakan yaitu abdi dalem Kraton Kasultanan Yogyakarta yang menangani urusan keagamaan di Kraton. Mereka sering disebut abdi dalem pamethakan (abdi dalem putihan) karena pakaian yang dikenakan berwarna putih. Oleh karena itu nama Kampung Karangkajen menunjuk pada tempat kediaman para abdi dalem punokawan haji (Gupta, 2007: 123). Secara mendalam kampung dapat diartikan sebagai suatu wilayah tanpa batas yang jelas, yang didirikan oleh sebuah komunitas masyarakat yang bersifat homogen, bersifat kekeluargaan dan menjunjung tinggi norma dan adat istiadat yang berlaku di dalamnya sebagai tata nilai yang dianut sebagai manifestasi budaya dan kearifan lokal.
Penamaan Kampung KORPRI sendiri bukan berarti di kampung tersebut merupakan suatu lokasi yang dihuni oleh anggota KORPRI. Melainkan makna dari penamaan Kampung KORPRI Bhakti Pangemban Praja adalah sebuah kampung yang menjadi wadah bagi para pangemban praja, yang dalam hal ini adalah insan KORPRI Kota Yogyakarta untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Panca Prasetya KORPRI. Nilai – nilai tersebut diaktualisasikan dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat dan menularkannya sehingga mampu mewarnai kehidupan sehari-hari sekaligus menampakkan dampak positif.
Berbagai kegiatan yang dilakukan di Kampung KORPRI Bhakti Pangemban Praja diharapkan mampu menjadi suatu titik terang terkait persoalan yang dialami oleh masyarakat. Persoalan tersebut antara lain Kampung Karangkajen yang sudah terkenal sebagai Kampung Religi dan Kampung Sains masih terdapat kendala terkait pendampingan dari pemerintah dan sarana pendukung seperti infrastruktur. Selain itu juga terdapat potensi ekonomi yang ada di dalam masyarakat melalui usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) namun masih terkendala perihal pendampingan dan perizinan. Fokus kegiatan yang dilakukan di kampung tersebut antara lain kegiatan yang bermuara pada terwujudnya Kampung Karangkajen sebagai kampung yang cerdas, sejahtera, dan religius atau memiliki makna internalisasi nilai-nilai ajaran agama yang dihayati sebagai suatu hal paling maknawi dan diaktualisasikan dalam bentuk perbuatan dan tingkah laku sehari-hari.
Namun dengan adanya program pembentukan Kampung KORPRI Bhakti Pangemban Praja ini yang diinisiasi oleh Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta merupakan pengabdian nyata KORPRI Kota Yogyakarta atau terdapat suatu hal yang mendasari program ini untuk suatu kepentingan baik itu pribadi maupun golongan. Oleh karena itu penelitian ini penting dilakukan untuk melihat latar belakang dari program pembentukan Kampung KORPRI Bhakti Pangemban Praja melalui pendekatan teori agenda setting terhadap suatu kebijakan publik.
Methods
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan pendekatan eksplortif dengan tujuan mendapatkan hasil dari obyek yang diteliti dengan mengeksplor fenomena baru secara detail. Metodologi ini menggunakan sumber-sumber data primer. Dalam pengumpulan data, digunakan teknik wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Narasumber dipilih secara purposive yang mencakup Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta, Pimpinan Perangkat Daerah/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang melaksanakan kegiatan di Kampung KORPRI Kota Yogyakarta, Pimpinan Instansi terkait dalam pelaksanaan program Kampung KORPRI Kota Yogyakarta, tokoh masyarakat Kampung Karangkajen, serta warga Kampung Karangkajen.
Sedangkan fokus penelitian ini terkait dengan Agenda Setting Pembentukan Program Kampung KORPRI di Kota Yogyakarta. Agenda setting adalah sebuah tahapan dan proses yang sangat vital dalam suatu kenyataan kebijakan publik. Karena dalam proses tersebut terdapat wahana yang memiliki makna apa yang disebut sebagai masalah publik dan prioritas dalam agenda publik. Proses agenda setting memiliki arti sebagai suatu penyatuan beberapa isu (baik berupa masalah atau alternatif solusi) mendapatkan perhatian aktor kebijakan untuk diambil sebagai pilihan pemerintah dalam menyelesaikan masalah. Kegiatan menjadikan masalah publik menjadi masalah kebijakan sering disebut dengan penyusunan (agenda setting). Indikator yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari tahapan perencanaan dan perumusan program kegiatan di Kampung KORPRI Kota Yogyakarta. Pendekatan pertama melihat perencanaan publik sebagai suatu proses kegiatan dalam perumusan kebijakan sosial. Secara sederhana, kita dapat menyatakan bahwa perumusan kebijakan adalah membuat keputusan tentang jenis perubahan atau perkembangan yang diinginkan. Sedangkan perencanaan adalah suatu proses penentuan tentang bagaimana mewujudkan perubahan atau perkembangan yang paling baik (Conyers dalam Suharto, 2012:64).
Dalam penelitian ini peneliti melakukan validasi data trianggulasi yaitu mengecek kebenaran data tertentu dengan membandingkan dengan data yang diperoleh dari sumber lain pada berbagai fase penelitian di lapangan pada waktu yang berlainan. Sedangkan teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini mengikuti model interaktif Miles dan Huberman yang terdiri dari tiga tahap yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pendekatan dalam teknik ini memberi kemungkinan analisis secara mendalam terhadap proses agenda setting progam Kampung Korpri oleh Dewan Pengurus KORPRI dalam merancang dan merumuskan program serta kegiatannya.
Figure 1. Indikator Penelitian
Result and Discussion
A. Analisis Perencanaan
Tahapan perencanaan adalah suatu proses penentuan tentang bagaimana mewujudkan perubahan atau perkembangan yang paling baik dalam hal ini Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta melakukan suatu proses untuk merancang sasaran kegiatan yang akan dilaksanakan. Dalam tahapan perencanaannya Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta bersama dengan instansi terkait dan perangkat daerah yang bertugas melaksanakan berbagai agenda. Agenda yang dilaksanakan tentunya menyesuaikan dengan masing-masing sasaran kegiatan yang telah ditentukan. Agenda tersebut antara lain rapat internal, penunjukan lokasi bakti sosial tematik Kampung KORPRI, koordinasi dengan pemangku wilayah setempat, pembuatan proses bisnis Kampung KORPRI, pembuatan visi Kampung KORPRI dan pembuatan logo Kampung KORPRI. Dalam tahapan perencanaan ini agenda yang dilaksanakan didasari dengan nilai yang terdapat pada Panca Prasetya KORPRI yang merupakan pedoman bagi para anggota KORPRI. Tahapan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempersiapakan dari suatu kebijakan pembentukan program Kampung KORPRI Bhakti Pangemban Praja.
Pencetusan Kampung KORPRI didasari oleh Surat Edaran Dewan Pengurus Nasional KORPRI yang menginstruksikan setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk memperingati hari ulang tahun KORPRI ke-52 dengan melaksanakan bakti sosial. Pada tahapan perencanaan pembentukan program Kampung KORPRI diperoleh informasi bahwa Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta telah melaksanakan koordinasi internal pada Dewan Pengurus KORPRI yang melibatkan berbagai bidang yang terkait dengan rencana pembentukan Kampung KORPRI. Selain itu Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI juga melakukan koordinasi dengan instansi dan perangkat daerah yang berkaitan untuk membantu kegiatan pembentukan Kampung KORPRI tersebut. Dilanjutkan dengan melaksanaakan koordinasi dengan wilayah setempat dalam hal ini Kemantren Mergangsan dan Kelurahan Brontokusuman kemudian dan melaksanakan sosialisasi pembentukan Kampung KORPRI kepada masyarakat. Dalam tahapan perencanaan ini Sekretariat Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI melakukan penyusunan visi, sasaran, program kegiatan, logo, dan target yang akan dicapai dari masing-masing sasaran kegiatan. Selanjutnya dalam tahapan perencanaan pembentukan Kampung KORPRI Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta mencetuskan enam sasaran kegiatan yang akan dilaksanakan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta Dedi Budiono, M.Pd.
“Dalam proses perencanaan pertama kami sudah melaksanakan koordinasi internal di KORPRI melibatkan berbagai bidang terkait dengan rencana pembentukan Kampung KORPRI. Kemudian menunjuk personil dan OPD yang bertanggungjawab dalam kegiatan tersebut. Kemudian mengkoordinasikan penyusunan mulai visi, sasaran, program kegiatan, logo kampung, dan pencapaian masing-masing rencana itu yang sudah kita susun. Kemudian melaksanaakan koordinasi dengan wilayah setempat dalam hal ini Kemantren Mergangsan dan Kelurahan Brontokusuman.”
Dalam pelaksanaanya KORPRI Kota Yogyakarta juga akan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Yogyakarta dan instansi vertikal yang memiliki keterlibatan untuk dapat menyumbangkan sumber daya yang dimiliki dalam pembangunan Kampung KORPRI. Selain itu peran perangkat wilayah setempat dalam hal ini Kelurahan Brontokusuman untuk memberikan saran atas potensi dan hambatan di Kampung Karangkajen yang akan menjadi lokasi sasaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta. Pembentukan Kampung KORPRI merupakan wujud bakti nyata KORPRI Kota Yogyakarta kepada masyarakat dalam hal ini warga Kampung Karangkajen. Tujuan dibentuknya Kampung KORPRI Bhakti Pengemban Praja sesuai dengan visi kampung tersebut yaitu meneguhkan/mewujudkan Kampung Karangkajen sebagai kampung yang religius, cerdas, dan sejahtera dengan dilandasi semangat Perjuangan K.H. Ahmad Dahlan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kota Yogyakarta Drs. H. Syamsul Azhari
“Tujuan dibentuknya Kampung KORPRI Bhakti Pengemban Praja Karangkajen adalah meneguhkan/mewujudkan Kampung Karangkajen sebagai kampung yang religius, cerdas, dan sejahtera dengan dilandasi semangat Perjuangan K.H. Ahmad Dahlan.”
B. Analisis Perumusan
Tahapan perumusan adalah membuat keputusan tentang jenis perubahan atau perkembangan yang diinginkan dalam hal ini Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta menentukan, menghitung secara rinci, dan memastikan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pembentukan Kampung KORPRI di Kota Yogyakarta. Kampung Karangkajen sendiri terkenal dengan branding sebagai Kampung Religi, Sains, dan Perjuangan. Hal tersebut berkesinambungan dengan cita-cita warga yang ingin memperkuat branding yang telah ada di Kampung Karangkajen dengan melakukan program kegiatan yang telah direncanakan oleh Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta dalam enam sasaran kegiatan. Dalam tahapan perumusan ini Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta mengadakan pertemuan dengan berbagai instansi dan perangkat daerah yang terlibat dalam pembentukan Kampung KORPRI di Kota Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut dari seluruh perwakilan perangkat daerah dan instansi turut memberikan masukan dalam pembuatan tatakala kegiatan yang akan dilaksanakan satu tahun mendatang dan pembahasan terkait anggaran yang akan digunakan dalam setiap kegiatan juga turut didiskusikan dalam pertemuan tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Umum Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta Andriana Widiantari, S.Psi., M.P.A.
”Pada tahapan perumusan kami selaku Sekretariat DP KORPRI memanggil semua OPD yang terlibat untuk berkomitmen dalam memberi sumbangsih kegiatan di Kampung KORPRI. Kegiatan yang telah kami lakukan adalah mengadakan rapat dengan mengundang OPD dan instansi terkait untuk melakukan koordinasi terkait kemampuan dari pihak-pihak yang terlibat pembentukan Kampung KORPRI. Kemudian kami melakukan pembuatan tatakala kegiatan yang akan dilakukan setaun mendatang.”
Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta juga menyusunan proses bisnis, visi, misi, sasaran, target, dan cross cutting pembentukan Kampung KORPRI Bhakti Pangemban Praja. Setelah melakukan hal tersebut Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta bersama dengan instansi dan perangkat daerah terkait melakukan rembug bersama masyarakat untuk menyampaikan maksud, tujuan, dan sasaran kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pembentukan Kampung KORPRI tersebut. Dengan adanya dukungan dari KORPRI Kota Yogyakarta dengan menjadikan Kampung Karangkajen sebagai Kampung KORPRI maka pembangunan secara fisik maupun non fisik dapat terlaksana sesuai dengan harapan masyarakat.
C. Hasil Pembahasan
Pada penelitian Agenda Setting Pembentukan Program Kampung KORPRI di Kota Yogyakarta ditemukan data bahwa setelah melakukan tahapan perencanaan dan perumusan terdapat pelaksanaan sasaran kegiatan. Sasaran kegiatan tersebut ditujukan kepada masyarakat Kampung KORPRI guna mewujudkan Kampung Karangkajen sebagai kampung yang religius, cerdas, dan sejahtera dengan dilandasi semangat Perjuangan K.H. Ahmad Dahlan. Terdapat 6 (enam) sasaran kegiatan yang dilaksanakan di Kampung KORPRI terdiri dari Sasaran Religius, Sasaran Pengembangan Ekonomi, Sasaran Literasi, Sasaran Nilai Kejuangan, Sasaran Tata Kelola dan Sinergi Kelembagaan, dan Sasaran Infrastruktur. Adapun sasaran kegiatan kami uraikan sebagai berikut.
Pada Sasaran Religius Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta bersama dengan perangkat daerah dan instansi yang terlibat pada sasaran tersebut menggelar kegiatan Kajian Songsong Ramadan di Masjid Jami’ Karangkajen. Kegiatan selanjutnya adalah Silaturahmi Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta yang dilaksanakan di Masjid Jami’ Karangkajen dan dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah di lingkup Pemerintah Kota Yogyakarta. Kegiatan ketiga pada Sasaran Religius adalah Pengajian dan Buka Bersama Santri dan Para Ustadz Ustadzah TPA Aisyiyah Karangkajen. Kemudian kegiatan selanjutnya adalah Bimbingan Teknis Maghrib Belajar dan Mengaji untuk Keluarga Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan jalinan ukhuwah islamiyah dan memupuk semangat mengaji bagi masyarakat muslim di wilayah Kampung Karangkajen. Kegiatan terakhir pada Sasaran Religiusitas adalah Penandatangan Komitmen Gerakan Maghrib Mengaji. Pada penandatangan komitmen tersebut segenap unsur masyarakat lintas tokoh dan lintas unsur telah bersepakat untuk menjadikan Kampung Karangkajen sebagai Kampung Religi dengan melaksanakan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji (Gemmar Mengaji).
Pada Sasaran Pengembangan Ekonomi Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta bersama dengan perangkat daerah dan instansi yang terlibat pada sasaran tersebut menggelar kegiatan Pencanangan Paket Wisata Kampung Karangkajen Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat posisi Kampung Karangkajen sebagai destinasi wisata di wilayah selatan Kota Yogyakarta melalui pembuatan paket wisata, pemberian amenitas berupa papan penanda (signage) serta kegiatan review Paket Wisata Kampung Karangkajen (test tour). Kemudian kegiatan yang dilakukan adalah Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha Warga Karangkajen. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah agar pelaku usaha di Kampung Karangkajen dapat melaksanakan usaha dengan perizinan usaha yang lengkap dan sah. Kegiatan pada Sasaran Pengembangan Ekonomi selanjutnya adalah Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan Siap Saji. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan para penjamah pangan dalam memproduksi pangan yang aman, layak, dan bermutu sehingga tercipta keamanan pangan di wilayah Kota Yogyakarta. Selanjutnya adalah Penyuluhan Keamanan Pangan Sebagai Pengendalian dan Pengawasan Serta Tindak Lanjut Pengawasan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan pengusaha makanan kemasan di wilayah Kelurahan Brontokusuman dalam memproduksi pangan yang aman, layak dan bermutu sehingga masyarakat terlindungi dari konsumsi pangan yang merugikan terhadap kesehatan. Kemudian kegiatan Pembinaan Kelompok Tani yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, keterampilan, dan pengetahuan petani di Kelompok tani Kembang Telang yang ada di wilayah tersebut. Kegiatan selanjutnya adalah Pelatihan Home Business Camp.Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk menumbuh kembangkan dan mendorong hobby serta kreativitas para pemuda di Kota Yogyakarta menjadi sebuah bisnis yang mampu menjadi tiang ketahanan ekonomi dan sosial sehingga di masa yang akan datang para pemuda ini akan mampu menjadi pelaku usaha yang menjadi inspirasi dari generasi muda. Kegiatan terakhir pada sasaran ini adalah Pelatihan Pengembangan Kewirausahaan Kampung KORPRI dengan tujuan untuk meningkatkan pengembangan ekonomi Kampung Karangkajen dengan indikator meningkatnya start up usaha home industry. Dalam pelaksanaannya terdapat pelatihan kewirausahaan tata boga dan tata busana dengan tujuan mendukung pertumbuhan rintisan wirausaha baru guna meningkatkan jumlah usaha dan mendukung penciptaan lapangan pekerjaan di kalangan masyarakat Kampung Karangkajen.
Sasaran selanjutnya adalah Sasaran Literasi, kegiatan pertama yang dilaksanakan adalah Penyerahan Bantuan Paket Buku pada Perpustakaan Masjid Jami’ Karangkajen. Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan minat baca masyarakat Kampung Karangkajen dan untuk meningkatkan literasi masyarakat Kampung Karangkajen. Kegiatan kedua pada Sasaran Literasi adalah Pelatihan Computational Thinking dan Dasar Coding. Tujuan dari kegiatan ini yaiu untuk meningkatkan literasi terkait teknologi dan digitalisasi masyarakat Kampung Karangkajen dan menyediakan wifi publik yang memadai di Kampung Karangkajen sehingga masyarakat Kampung Karangkajen dapat memanfaatkan wifi publik yang tersedia untuk kegiatan digital marketing bagi para pelaku usaha maupun kegiatan pembelajaran bagi para pelajar dan mahasiswa.
Sasaran keempat adalah Sasaran Nilai Kejuangan, kegiatan pertama yang dilaksanakan yaitu Pemutaran Film Pendek Abdur Rozak Fachruddin. Film pendek yang diproduksi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta ini merupakan hasil kolaborasi dan dukungan dari banyak pihak diantaranya Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta, Keluarga Besar A.R Fachruddin, penulis buku Pak A.R. dan Jejak-Jejak Bijaknya dari Haidar Musyafa, dan pihak – pihak lainnya. Nilai yang terkandung dalam film tersebut seperti perjuangan, kesederhanaan, dan sikap jujur dapat dicontoh oleh masyarakat Kampung Karangkajen terkhusus Santri TPA Masjid Jami’ Karangkajen dalam menjalankan kehidupan sehari – hari. Kemudian kegitan selanjutnya adalah Pelatihan Kreativitas Pemuda dengan tema “Event Organizer & Digital Branding”.Kegiatan tersebut merupakan wujud bakti sosial KORPRI Kota Yogyakarta kepada masyarakat secara berkelanjutan selama satu tahun. Bentuk kegiatan ini berupa Pelatihan Kreativitas Pemuda dilaksanakan dengan metode klasikal yang menghadirkan praktisi kewirausahaan yang bergerak di bidang barang dan jasa. Kegiatan ketiga pada sasaran Nilai Kejuangan adalah Edukasi Pendidikan Karakter Sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kampung KORPRI. Adapun tujuan dalam kegiatan edukasi ini adalah sebagai berikut, menurunkan angka kekerasan terhadap anak di Kampung Karangkajen, meningkatkan perilaku baik pada anak di Kampung Karangkajen, dan mencegah kekerasan terhadap anak di Kampung Karangkajen. Selanjutnya adalah kegiatan Penguatan Kampung Ramah Anak (KRA) di Kampung KORPRI melalui Parenting Orang Tua Terkait Pola Asuh Anak. Adapun tujuan dalam kegiatan edukasi ini untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak di Kampung Karangkajen, meningkatkan pola asuh anak yang baik, meningkatkan perilaku baik pada anak di Kampung Karangkajen, dan mencegah kekerasan terhadap anak di Kampung Karangkajen. Kegiatan selanjutnya adalah Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kampung KORPRI. Tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berbagai bentuk kekerasan dan TPPO, memberikan pengetahuan tentang cara mencegah dan mengatasi kekerasan serta TPPO, membentuk jaringan kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait, serta mendorong masyarakat untuk proaktif dalam mencegah dan melaporkan kasus kekerasan dan TPPO.Terakhir adalah kegiatanParenting Kebangsaan di Kampung KORPRI yang dilaksanakan oleh Dewan Pengurus KORPRI bersama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta. Tujuan Kegiatan Parenting Kebangsaan di Kampung KORPRI yaitu untuk menanamkan wawasan kebangsaan kepada anak usia dini melalui pendidikan keluarga, menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, memperkenalkan dan mengajarkan prinsip-prinsip demokrasi yang sesuai dengan usia anak, membangun karakter anak yang cinta tanah air, memiliki rasa toleransi dan menghargai keberagaman, dan memperkuat peran orang tua sebagai pendidik pertama dan utama dalam pengembangan karakter kebangsaan anak.
Sasaran kelima adalah Sasaran Tata Kelola dan Sinergi Kelembagaan. Pada sasaran ini kegiatan yang dilaksanakan adalah Rembug Kampung KORPRI yang dilaksanakan di Masjid Jami’ Karangkajen pada Hari Rabu, 24 Januari 2024. Dalam rembug kampung tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta dan diikuti oleh pimpinan isntansi terkait, perangkat daerah, dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta bersama dengan warga Kampung Karangkajen.
Sasaran terkahir adalah Sasaran Infrastruktur. Dalam sasaran ini kegiatan yang dilakukan adalah Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan yang dilakukan oleh Kelurahan Brontokusuman. Pemeliharaan konblok merupakan kegiatan/pengerjaan infrastruktur berupa penggantian konblok yang sudah rusak dengan konblok yang baru dengan tujuan agar jalan kampung menjadi lebih baik, indah, rapi, dan meningkatkan kenyamanan warga masyarakat. Kemudian kegiatan selanjutnya adalah Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Tujuan dari pekerjaan ini untuk memberikan penerangan jalan menuju Masjid Jami’ Karangkajen dan Makam K.H. Ahmad Dahlan. Dengan terpasangnya PJU tersebut masyarakat yang akan melaksanakan aktivitas pada malam hari akan merasa lebih aman dan nyaman.
Dari enam sasaran kegiatan yang sudah diuraikan tersebut dapat disimpulkan bahwa seluruh sasaran kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk menjadikan Kampung Karangkajen sebagai kampung yang religius, cerdas, dan sejahtera dengan dilandasi semangat Perjuangan K.H. Ahmad Dahlan. Dalam melaksanakan sasaran kegiatan tersebut Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta mengandeng instansi dan perangkat daerah terkait di lingkup Kota Yogyakarta. Untuk melancarkan pembentukan program Kampung KORPRI juga diterbitkan Surat Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta Nomor 004/KEP/DP-YK/IX/2020 tentang Pembentukan Tim Bakti Sosial KORPRI Tematik Kampung Bhakti Pangemban Praja Kota Yogyakarta. Dalam surat tersebut terdapat susunan organisasi yang berfungsi untuk membagi wewenang setiap bagian agar kegiatan yang dilaksanakan berjalan lancar.
Kegiatan program pembentukan Kampung KORPRI di Kota Yogyakarta merupakan wujud pengabdian anggota KORPRI Kota Yogyakarta secara langsung kepada masyarakat terkhusus warga Kampung Karangkajen. Dalam program ini juga tidak ditemukan unsur penggiringan masa terhadap suatu tujuan atau kepentingan tertentu dan tidak adanya unsur politisasi. Hal tersebut diperkuat dengan tidak ada satupun pimpinan maupun anggota dari KORPRI Kota Yogyakarta yang maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah Kota Yogyakarta tahun 2024.
Conclusion
Pembentukan Kampung KORPRI di Kota Yogyakarta merupakan bukti nyata pengabdian Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta kepada masyarakat khususnya di wilayah Kampung Karangkajen. Dalam penelitian ini peneliti melihat proses agenda setting terhadap pembuatan kebijakan publik pembentukan program Kampung KORPRI di Kota Yogyakarta dengan dengan dilihat dari dua tahapan yaitu perencanaan dan perumusan. Agenda setting terhadap pembuatan kebijakan publik dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta Nomor 004/KEP/DP-YK/IX/2020 tentang Pembentukan Tim Bakti Sosial KORPRI Tematik Kampung Bhakti Pangemban Praja Kota Yogyakarta. Kemudian tahapan perencanaan diperoleh informasi bahwa setiap instansi terkait dan Unit KORPRI (Perangkat Daerah) yang terlibat dalam pembentukan program kampung KORPRI di Kota Yogyakarta melaksanakan tahapan perencanaan dengan melaksanakan berbagai agenda sesuai dengan sasaran kegiatan masing-masing. Selanjutnya pada tahapan perumusan diperoleh informasi bahwa setiap instansi terkait dan Unit KORPRI (Perangkat Daerah) yang terlibat dalam pembentukan program kampung KORPRI di Kota Yogyakarta melaksanakan perumusan sesuai dengan sasaran kegiatan yang akan dilaksanakan. Penelitian Agenda Setting Pembentukan Program Kampung KORPRI di Kota Yogyakarta yang diinisasi oleh Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta dilihat dari sisi agenda setting merujuk pada suatu tujuan pembentukan suatu kebijakan. Kebijakan tersebut yaitu adanya sebuah kampung yang dijadikan locuspilotproject dan sebagai tempat pengabdian anggota KORPRI kepada masyarakat dengan sasaran kegiatan yang dilaksanakan. Pada pembentukan Program Kampung KORPRI tidak ditemukan unsur politisasi maupun pengerahan masa terhadap suatu tujuan, sehingga program ini merupakan wujud nyata pengabdian anggota KORPRI Kota Yogyakarta kepada masyarakat Kampung Karangkajen. Hal tersebut diperkuat dengan tidak ada satupun pimpinan maupun anggota dari KORPRI Kota Yogyakarta yang maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah Kota Yogyakarta tahun 2024.