Efy Durotul Fikriyah (1), Taufik Churrahman (2)
General Background Educational quality serves as a primary priority in national development agendas to foster qualified human resources through formal school systems. Specific Background This research investigates the implementation of academic supervision by the principal at SMP Muhammadiyah 6 Krian, alongside the identification of related instructional obstacles and subsequent evaluations. Knowledge Gap Previous literature lacks detailed qualitative insight into how sequential supervisory stages combined with structured follow-up mechanisms resolve administrative shortcomings and elevate institutional performance scores. Aims This research aims to describe the implementation of academic supervision and examine associated challenges encountered by the principal at SMP Muhammadiyah 6 Krian. Results The qualitative descriptive findings indicate that supervision is conducted across three stages—preparation, execution, and follow-up—yielding internal improvements with a 20% increase in teachers achieving a good category and an external enhancement reflected by the 2024 educational report showing a medium learning quality achievement label. Novelty The integration of systematic supervisory instruments with mandatory three-week follow-up cycles effectively bridges administrative gaps and drives measurable internal-external educational quality growth. Implications These findings demonstrate that structured, humanistic principal supervision serves as a vital framework for rectifying instructional deficiencies and advancing school performance standards in secondary educational institutions.
Highlights:
Principal supervision unfolds through structured preparation, classroom execution, and timely follow-up consultations.
Instructional improvements manifested as a twenty-percent rise in educators performing at a good level.
External educational reports documented institutional progress by achieving a medium learning quality category.
Keywords: Academic Supervision, Quality Of Education, School Principal, Learning Process, Educational Management
Salah satu unur yang penting dalam rangka pengembanagan sumber daya manusia yakni sebuah Pendidikan. Hal inilah yang menjadikan Pendidikan sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional..[4]. Hal ini sesuai dengan Undang – Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Saat ini arah kebijakan pemerintah adalah mengupayakan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia melalui penerapan kurikulum merdeka.
Dalam melaksanakan kurikulum merdeka di sebuah sekolah, tentu tidak lepas dari peran kepala sekolah selaku pimpinan tertinggi dalam memaknai kemerdekaan belajar. Kepala sekolah dituntut memiliki kompetensi dalam membina sumber daya manusia yang ada di sekolah, hal ini didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah pada bab IV pasal 1, disampaikan bahwa beban kerja kepala sekolah untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. [1]. Artinya, kepala sekolah secara mutlak harus memiliki kompetensi tersebut agar mampu mewujudkan pembelajaran yang bermutu dalam rangka mencapai pendidikan yang berkualitas di sekolah. Atau dengan kata lain, keberhasilan penyelenggaran dan pengelolaan pendidikan ditentukan oleh kemampuan kepala sekolah dalam mengelola dan memberdayakan seluruh sumber daya yang dimiliki oleh sekolah.
Hal ini diperkuat oleh Mulyasa yang menyatakan bahwa kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan.Artinya, yang menjadi penentu keberhasilan suatu sekolah terletak pada kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas-tugasnya. [2]. Mengingat sekolah merupakan lembaga pendidikan formal dimana sebuah pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, maka pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dalam membangun manusia seutuhnya.[3].
Supervisor yang dalam hal ini adalah seorang kepala sekolah merupakan seorang yang profesional dalam menjalankan tugasnya, ia bertindak atas dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Dalam melaksanakan supervise diperlukan kelebihan yang dapat melilut dengan tajam terhadap permasalahan peningkatan mutu pendidikan, menggunakan kepekaan unhrk memahaminya dan tidak hanya sekedar menggunakan penglihatan mata biasa dalam rnagka membina peningkatan mutu akadernik melalui penciptaan situasi belaiar yang lebih baik, baik dalam hal fisik maupun lingkungan non fisik
Guru merupakan ujung tombak dari Pendidikan yang bermutu. Dalam Lembaga Pendidikan formal yakni sekolah, salah satu langkah yang dapat ditempuh oleh kepala sekolah dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu yakni melalui kegiatan suervisi akademik. Hal ini dikarenakan supervisi akademik sangat berpengaruh terhadap kinerja guru, dimana supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah maupun pengawas sekolah terhadap guru secara langsung dapat meningkatkan kinerja guru. Supervisi juga sangat perlu dilakukan untuk mengevaluasi apakah guru telah benar-benar dan sesuai dalam menjalankan tugasnya.
menyatakan bahwa supervisi akademik serangkaian kegiatan membantu guru nrengembangkan kemampuannya mengelola proses pcmbelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran. Pendapat lain yakni menyatakan bahwa Supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuamya mencapai tujuan pembelaiaran. Artinya, esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalarn mengelola proses pembelaiaran, melainkan rnembantu guru ' mengembangkan kemampuan profesionalismenya.[4].
Objek supervisi akademik meliputi materi pembelajaran, silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), metode pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran, penilaian, hasil pembelajaran, serta penelitian tindakan kelas. Terdapat tiga tujuan supervise akademik yaitu pengembangan profesionalisme guru, pemantauan kualitas pembelajaran, dan peningkatan motivasi kerja guru. Sehingga supervisi akademik dapat dikatakan baik apabila mencapai tujuan utama supervisi akademik atau disebut dengan esensi dari supervise akademik itu sendiri yakni membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalisme Alfonso, dkk, menyatakan pada gilirannya nanti perubahan perilaku guru ke arah yang lebih berkualitas akan menimbulkan perilaku belajar murid yang lebih baik. Sebab guru dianggap sebagai penentu utama keberhasilan sebuah sekolah, percaya bahwa kepemimpinan kepala sekolah adalah penentu terpenting keunggulan sekolah.[5].
Sebuah pendidikan dikatakan berkualitas atau bermutu apabila didalamnya terjadi proses pembelajaran yang bermakna sekaligus menyenangkan, sehingga outcome dari sebuah lembaga pendidikan memiliki lulusan yang bermutu pula. Mutu atau kualitas adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang diharapkan atau tersirat. Untuk meningkatkan mutu sekolah ada lima faktor dominan yang terlibat, yaitu kepemimpinan kepala sekolah, siswa, guru, kurikulum, dan jaringan kerja sama. [6]. Di Indonesia sendiri terdapat 8 Standar Nasional Pendidikan sebagai indiktor mutu pendidikan yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 4 tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.[7][8]
Hasil rapor mutu pendidikan tahun 2023 dari SMP Muhammadiyah 6 Krian menunjukkan bahwa dimensi D yakni didalamnya memuat mutu dan relevansi pembelajaran dengan indikator kualitas pembelajaran memperoleh capaian kurang. Perolehan skornya yakni 58,1 dengan akar masalahnya adalah metode pembelajaran dan manajemen kelas. Dimensi D dalam rapor mutu pendidikan merupakan proses dari inputan dimensi C dan dimensi E. Dimensi C memiliki indikator kompetensi dan kinerja PTK, sedangkan dimensi E memiliki indikator pengelolaan sekolah yang partisipasif, transparan, dan akuntabel. Apabila rapor pendidikan tersebut dikaitkan dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) maka faktor input meliputi standar pendidik dan tenaga kependidikan serta standar isi, sedangkan faktor proses meliputi standar proses, standar penilaian, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan faktor output meliputi standar kompetensi lulusan. Artinya, apabila hendak mewujudkan sebuah pendidikan yang bermutu harus diawali dari proses pemenuhan input yang baik, dan input utama dalam hal ini adalah pendidik atau guru. Idealnya seorang guru memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang nantinya akan diampu sehingga mampu melaksanakan proses pembelajaran dengan baik. Salah satu upaya pengendali proses pembelajaran guna mewujudkan pendidikan bermutu yakni melalui kegiatan supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Pelaksanaan supervisi akademik di SMP Muhammadiyah 6 Krian di rancang oleh kepala sekolah dengan bantuan wakil kepala sekolah bidang kurikulum dalam menentukan waktu pelaksanaannnya. Sesuai dengan program ker Data diperoleh melalui pelaksanaan supervisi akademik pada bulan Februari 2023 yang dilakukan oleh kepala sekolah dengan menggunakan instrumen yang telah dikembangkan oleh kepala sekolah. Terdapat dua jenis data yang akan dianalisis yakni data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil observasi pelaksanaan supervisi akademik, sedangkan data sekunder diperoleh dari hasil wawancara, serta dokumentasi kepala sekolah, supervisi dilakukan oleh kepala sekolah dua kali dalam satu tahun ajaran. Instrumen yang digunakan merupakan pengembangan dari instrumen supervisi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo. Sebelum melakukan kegiatan supervisi, kepala sekolah terlebih dahulu berkoordinasi dengan seluruh guru sasaran supervisi guna menyepakati materi dan waktu pelaksanaan supervisi sekaligus memberi kesempatan pada seluruh guru tersebut untuk mempersiapkan admisnistrasi yang diperlukan untuk kegiatan supervisi akademik. Teknik supervisi yang dilakukan merupakan supervisi individual yakni kepala sekolah mengobservasi kelas dengan beberapa aspek observasi dianatranya: aktivitas belajar mengajar oleh guru dan peserta didik, ketepatan pemilihan metode pembelajaran, ketepatan penggunaan media pembelajaran, ketepatan pemilihan jenis penilaian, serta respon peserta didik selama pembelajaran berlangsung.[9]
Berdasarkan hasil observasi di SMP Muhammadiyah 6 Krian pada tanggal 9 Januari 2023 selepas kegiatan rapat koordinasi rutin bersama seluruh guru, diperoleh informasi bahwa: (1) kegiatan supervisi dilakukan 2 kali dalam satu tahun ajaran, (2) selain dilakukan oleh kepala sekolah, supervisi akademik juga dilakukan oleh pengawas sekolah sesuai agenda kepengawasan dari Dinas Pendidikan setempat, (3) hasil supervisi akademik seringkali tidak dilakukan tindaklanjut secara konsisten lantaran kegiatan jadwal kepala sekolah yang begitu padat ditambah adanya kegiatan dinas luar, (4) masih melekatnya mindset dari guru bahwa mempersiapkan perangkat pembelajaran serta melaksanakan proses pembelajaran yang baik hanya dilakukan saat dilakukan supervisi, namun setelah dilakukan supervisi akademik hal tersebut tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Merujuk pada informasi yang diperoleh dari kegiatan observasi, maka fokus permasalahan yang mendesak untuk diuraikan melalui penelitian ini dianatranya: (1) bagaimana pelaksanaan supervisi akademik di SMP Muhammadiyah 6 Krian, serta (2) bagaimana kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh guru di SMP Muhammadiyah 6 Krian.[10]
Pada penelitian sebelumnya disampaikan bahwa faktor yang mempengaruhi supervisi akademik yang paling tinggi adalah dimensi pelaksanaan supervisi dan yang paling rendah memberikan kontribusi adalah dimensi tindak lanjut supervisi sekaligus pada penelitan sebelumnya disampaikan bahwa Hasil dalam penelitian tersebut juga menyatakan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan supervisi akademik dan profesionalisme guru terhadap mutu sekolah. Penelitian lain menyatakan bahwa supervisi akademik pengawas berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja guru SD Negeri Kecamatan Bulu. [11]
Berdasarkan uraian temuan di lapangan yang didukung dengan hasil penelitian-penelitian sebelumnya, penelitian yang dikembangkan oleh peneliti memiliki perbedaan dengan penelitian sebelumnya yakni menitikberatkan pada mutu pendidikan. Dalam hal ini mutu Pendidikan yang dimaksud adalah mutu pembelajaran di SMP Muhammadiyah 6 Krian yang merupakan sekolah dengan status terakreditasi ‘A’ atau unggul berdasarkan hasil akreditasi oleh BAN-SM, selain itu SMP Muhamamdiyah 6 Krian juga memiliki kategori ‘Excellent School’ berdasarkan hasil akreditasi intern Muhammadiyah dalam ajang Muhammadiyah Future School. Maka peneliti melakukan penelitian tentang Implementasi Supervisi Akademik Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan di SMP Muhammadiyah 6 Krian. Apabila dikaitkan antara uraian hasil observasi, hasil temuan di lapangan, fokus permasalahan serta konteks penelitian yang telah dikemukakan tersebut di atas, peneliti bermaksud melakukan penelitian dengan judul “Implementasi Supervisi Akademik Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Di Smp Muhammadiyah 6 Krian”. [12]
Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Secara rinci metode yang digunakan yakni kualitatif deskriptif dengan metode deskriptif sehingga hasil penelitian nantinya akan mendeskripsikan pelaksanaan supervisi akademik oleh Kepala SMP Muhammadiyah 6 Krian. Data yang digunakan adalah data primer yakni diperoleh dari hasil supervisi akademik yang telah dilakukan oleh kepala sekolah terhadap 10 guru di SMP Muhammadiyah 6 Krian Tahun Ajaran 2022/2023. Penelitian kualitatif dipandang tepat oleh peneliti sebagai penunjang keberhasilan penelitian ini karena data yang muncul nantinya merupakan deskripsi kata-kata bukan rangkaian angka yang diperoleh dari berbagai cara yakni obeservasi, wawancara, serta dokumentasi.[18]
Data diperoleh melalui pelaksanaan supervisi akademik pada bulan Februari 2023 yang dilakukan oleh kepala sekolah dengan menggunakan instrumen yang telah dikembangkan oleh kepala sekolah. Terdapat dua jenis data yang akan dianalisis yakni data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil observasi pelaksanaan supervisi akademik, sedangkan data sekunder diperoleh dari hasil wawancara, serta dokumentasi berupa perangkat pembelajaran, media, serta hasil penialian guru sasaran supervisi. Data penelitian ditunjang dengan data sekunder hasil observasi peneliti di sekolah tersebut diantaranya berupa hasil supervisi persiapan pembelajaran dan hasil supervisi akademik yang dilakukan oleh pengawas sekolah.[19]
Subyek penelitian yakni Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 6 Krian, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, serta guru sasaran supervisi. Teknik analisis data yang dipergunakan yakni model oleh Miles, Huberman dan Johnny Saldana tahun 2014, yang ada empat langkah dalam analisis data seperti tampak di gambar pada bawah ini: [15]
Gambar 1. Teknik analisis data Mike Huberman dan Saldana
Gambar skema di atas memperlihatkan sifat interaktif antara pengumpulan data dengan analisis data, sedangkan pengumpulan data sendiri merupakan bagian integral dari kegiatan analisis data. Reduksi data merupakan upaya menyimpulkan data berdasarkan hasil pemilahan data dalam satuan konsep tertentu, kategori tertentu, serta tema tertentu. Hasil reduksi data diolah sedemikian rupa supaya terlihat lebih utuh.
Dalam tahap pertama, yakni pengumpulan data yang dalam hal ini ada dua bentuk data primer dan sekunder. Untuk pengumpulan data primer diperoleh oleh peneliti pada saat observasi penelitian, sedangkan data sekunder diperoleh dari hasil wawancara dan dokumentasi meliputi berkas perangkat pembelajaran guru, hasil supervisi akademik oleh pengawas sekolah.[16]
Tahap kedua adalah kondensasi data, pada tahap ini data yang telah diperoleh peneliti akan merujuk pada proses pemilihan menyederhanakan, mengabstrakkan serta mentransformasikan data dari catatan lapangan dan transkrip. Tahap ketiga penyajian data yang sudah dianalisis sebelumnya, pada tahap ini peneliti akan menyajikan data secara tersusun sehingga memungkinkan adanya penarikan kesimpulan maupun pengambilan tindakan oleh peneliti. Tahap yang keempat adalah penarikan kesimpulan, di mana peneliti dapat melakukan penarikan kesimpulan setelah melakukan tahap-tahap analisis data sebelumnya, dan menyesuaikan dengan bukti yang ditemukan di lapangan. Kesimpulan data yang disajikan merupakan jawaban atas rumusan masalah dalam penelitian ini.[17]
Supervisi akademik di SMP Muhammadiyah 6 Krian dilakukan sebanyak 2 kali dalam satu tahun ajaran dimulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut. Tahap persiapan yang dimaksud yakni kepala sekolah beserta tim menyusun jadwal serta mengomunikasikan jadwal tersebut kepada guru sasaran guna memastikan kesesuaian jadwal pelaksanaan supervisi dengan jadwal mengajar serta kesesuaian materi yang diajarkan, sehingga guru juga memiliki persiapan yang baik dalam kegiatan supervisi akademik. Adapun format jadwal supervisi akademik yang telah disusun bersama tim supervisi sebagai berikut.
Tabel 1. Jadwal Pelaksanaan Supervisi Akademik
Perencanaan yang dipersiapakan tidak hanya jadwal, namun juga rumusan tujuan supervisi akademik yang dituangkan secara jelas dalam bentuk instrument agar nantinya terwujud kulaitas pembelajaran yang baik dan senatiasa meningkat. Instrumen yang disiapkan oleh kepala sekolah beserta tim yakni memuat instrument supervisi perencanaan pembelajaran dan instrument supervisi pelaksanaan pembelajaran. Instrument tersebut dirumuskan oleh kepala sekolah beserta tim berdasarkan kajian kebutuhan guru di SMP Muhammadiyah 6 Krian, yang selanjutnya kepala sekolah akan merumuskan teknik dan pendekatan dalam melaksankaan supervisi akademik Tahap berikutnya yakni pelaksanaan, kepala sekolah bersama tim melakukan supervisi akademik sesuai jadwal yang telah disusun terhadap proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru sasaran. Pada tahap pelaksanaan supervisi akademik, supervisor akan menggunakan lembar indtrumen supervisi akademik sebagai pedoman penilaian. Berikut instrument supervisi akademik yang digunakan sebagai pedoman dalam kegiatan supervisi akademik:
Tabel 2. Instrumen Supervisi Pelaksanaan Pembelajaran
Berdasarkan instrument yang dikembangkan oleh kepala sekolah, dapat diketahui bahwa seluruh instrument yang dikembangkan disesuaikan dengan kebutuhan guru di SMP Muhammadiyah 6 Krian yaitu kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh guru sesuai dengan perencanaan pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran yang nantinya kepala sekolah akan menindaklanjuti sebagai upaya perbaikan menuju mutu pendidikan yang lebih baik.
Penilaian perencanaan pembelajaran yang meliputi 14 komponen dilakukan oleh kepala sekolah bersama dengan tim supervisi secara cermat. Hasil penilaian berupa skor dan catatan atau saran dari penilai. Berdasarkan dokumentasi hasil supervisi administrasi pembelajaran diketahui bahwa lebih dari 50% guru yang administrasi pembelajarannya belum lengkap yakni 7 atau 70% guru belum melengkapi LKPD, 2 atau 20% guru belum melengkapi lembar asesmen, 5 atau 50% guru belum Menyusun media pembelajaran, dan 6 atau 60% guru belum menyusun modul ajar. Dalam hal ini masih ditemukan banyak kekurangan atau dengan kata lain hasil penilaian terhadap kesiapan administrasi pembelajaran masih kurang dan tentu hal ini jauh dari harapan. Perolehan tersebut dapat diamati melalui grafik berikut ini:
Gambar 2. Histogram Hasil Penilaian Kelengkapan Administrasi Pembelajaran
Ditinjau lebih lanjut terkait modul yang disusun oleh guru belum menggambarkan secara utuh proses pembelajaran yang direncanakan serta komponen modul ajar belum terpenuhi. Terdapat 7 atau 70% guru yang belum memenuhi komponen yang termuat pada modul ajar, sedangkan LKPD yang disusun oleh guru memiliki instruksi yang kurang jelas bahkan ada yang instruksinya terpisah atau siswa diminta mencari sendiri, yakni sebanyak 6 atau 60% guru yang belum memahami fungsi LKPD sehingga kurang tepat saat menyusun LKPD. Hal lain dijumpai dalam lembar asesmen yang disusun oleh guru, bahwa guru memahami nilai yang diperoleh dari asesmen merupakan hasil akhir pencapaian siswa pada materi yang diajarkan oleh guru, padahal asesmen yang dilakukan selama proses pembelajaran dapat difungsikan sebagai pemetaan pemahaman siswa pada materi yang diajarkan.
Supervisi pelaksanaan pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah bersama tim dengan cara mengunjungi kelas dengan pedoman instrumen pada tabel 2, dan hasil supervisi dinilai dengan memberikan skor 1 untuk jawaban “Iya” dan skor 0 untuk jawaban “tidak”. Perolehan hasil penilaian terhadap proses pembelajaran guru diketahui bahwa 4 atau 40% proses pembelajaran yang dilakukan guru dalam kategori baik, 5 atau 50% proses pembelajaran berada dalam kategori cukup baik, dan 1 atau 10% proses pembelajaran guru masih dalam kategori kurang. Berikut gambaran perolehan hasil supervisi pelaksanaan pembelajaran:
Gambar 3. Histogram Hasil Penilaian Pelaksanaan Pembelajaran
Apabila ditinjau dari pendapat para ahli yang salah satunya disampaikan oleh Alfonso, Firth, dan Nevile menyatakan bahwa kegiatan supervisi akademik harus secara langsung dapat mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses pembelajaran, sehingga mampu mewujudkan pembelajaran yang berkualitas. Namun hasil yang diperoleh justru pelaksanaan pembelajaran mayoritas masih berada pada kategri cukup baik. Langkah kepala sekolah selaku supervisor yakni melakukan pembimbingan dan konsultasi sebagai umpan balik agar guru dapat melakukan perbaikan sehingga tercipta situasi pembelajaran yang baik.[20]
Hasil ini menunjukkan gambaran bahwa guru di SMP Muhammadiyah 6 Krian telah melaksanakan pembelajaran dengan cukup baik, terlepas dari kelengkapan administrasi pembelajaran yang berada dalam kategori kurang. Perolehan hasil ini oleh kepala sekolah untuk kemudian dikomunikasikan dengan guru yang bersangkutan sekaligus dilakukan tindak lanjut atau evaluasi sesuai catatan yang tertera pada lembar instrument supervisi. Supervisi pelaksanaan supervisi pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah bersama tim dengan objektivitas yang tinggi. Hal ini disesuaikan dengan komponen pada isntrumen sebagai upaya mewujudkan pembelajaran yang berkualitas sehingga berdampak pada ekosistem pendidikan di SMP Muhammadiyah 6 Krian.
Setelah dilakukan supervisi akademik, terdapat beberapa temuan masalah terhadap komponen-komponen supervisi akademik yang perlu dianalisis dan diberikan umpan balik kepada bapak dan ibu guru agar terwujud pembelajaran yang berkualitas dan secara rinci dituangkan dalam tabel berikut:
Tabel 3. Analisi Data Hasil Supervisi Akademik
Sebanyak 2 guru atau 20% memiliki kendala pada penyusunan asesmen pembelajaran yakni ketidaksesuaian kegiatan pada LKPD dengan asesmen yang diujikan, sedangkan 4 guru atau 40% terkendala pada modul ajar yakni tidak terpenuhi komponen modul ajar sehingga modul ajar tidak menggambarkan pembelajaran secara menyeluruh. Guru sasaran supervisi akademik juga terkendala pada LKPD, yakni sebanyak 5 guru atau 50% sehingga aktivitas siswa dalam pembelajaran tidak teroganisir dengan baik dan pada akhirnya tujuan dan hasil belajar siswa tidak tercapai. Secara rinci hasil tersebut tertuang dalam diagram berikut:
Gambar 4. Histogram Analisis Kendala Pelaksanaan Supervisi Akademik
Mengacu pada hasil tersebut, kepala sekolah bersama tim supervisi memberikan umpan balik terhadap guru serta tindak lanjut. Hal ini dilakukan agar kegiatan supervisi akademik sesuai dengan hakikatnya yakni membina dan mengembangkan kompetensi para guru dalam melaksanakan tugasnya yakni mewujudkan pembelajaran yang bermakna, efektif, dan efisien. Umpan balik dilakukan dengan jarak waktu 3 minggu dari kegiatan pelaksanaan supervisi akademik. Secara rinci hasil tindak lanjut ditangkan dalam tabel berikut:
Tabel 4. Hasil Tindak Lanjut Supervisi Akademik
Hasil tidak lanjut yang tertuang dalam tabel di atas, nantinya akan dilakukan penilaian kembali oleh kepala sekolah diluar dari penilaian supervisi akademik, melainkan penilaian dampak dari hasil supervisi akademik yang telah dilaksanakan. Rentang waktu yang disepakati antara kegiatan pemberian umpan balik dan dilaksanakn kembali penilaian yakni 3 minggu. Harapannya dengan adanya kesepakatan waktu, guru dapat memperbaiki secara maksimal serta mengelaborasi administrasi dan kegiatan pemeblajaran sesuai umpan balik yang diberikan oleh kepala sekolah.
Penilaian kembali dilakukan setelah 3 minggu dengan menggunakan lembar instrument yang tidak jauh berbeda dengan lembar instrument sebelumnya, namun skornya dimunculkan dengan rentang angka 1-4. Skor 1 diberikan apabila komponen dilaksanakan dengan kurang baik, skor 2 diberikan apabila komponen dilaksanakan dengan cukup, skor 3 diberikan apabila komponen dilaksanakan dengan baik, dan skor 4 diberikan apabila komponen dilaksanakan dengan sangat baik. Kriteria yang diperoleh dari skor tersebut yakni amat baik (A) apabila rentang skor yang diperoleh 90 < A ≤100, kriteria baik (B) apabila rentang skor yang diperoleh 80 < B ≤90, kriteria cukup (C) apabila rentang skor yang diperoleh 70 < C ≤80, dan kriteria kurang (K) apabila rentang skor yang diperoleh ≤70. Berikut adalah hasil penilaian kembali sebagai bentuk rangkaian tindak lanjut supervisi akademik oleh kepala sekolah:
Tabel 5. Instrumen Evaluasi dan Hasil Tindak Lnjut Supervisi Akademik
Nama Guru:
Berdasarkan hasil penilaian kembali setelah pemberian umpan balik, komponen yang dituangkan dalam lembar instrument merupakan tolok ukur bagi mutu pembelajaran di SMP Muhammadiyah 6 Krian. Hal ini didukung oleh hasil wawancara terhadap kepala sekolah pada tanggal 15 Mei 2023 yang menyatakan bahwa terdapat perubahan positif yang ditunjukkan oleh guru dan siswa setelah diberikannya umpan balik dan dilanjutkan dengan tindak lanjut secara konsisten. Meskipun belum sepenuhnya guru memperoleh hasil maksimal, namun semuanya menunjukkan progress yang cukup pesat. Salah satu contohnya yakni meningkatnya motivasi belajar siswa setelah penyesuaian metode/model pembelajaran dengan materi yang disampaikan oleh guru. Perubahna tersebut tentu menjadi salah satu indikator bahwa kegiatan supervisi akademik mampu memperbaiki kualitas pembelajaran di kelas.
Hal ini diperkuat oleh ibu Zuliati, S.Pd selaku guru IPA saat diwawancarai pada tanggal 15 Mei 2023, yang menyatakan bahwa tindak lanjut supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah mampu memperkuat pemahaman beliau terkait alur pembejaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa, sehingga motivasi siswa dalam mengikuti pelajaran IPA lebih baik daripada saat pembelajaran sebelumnya, dan tentu kualitas pembelajaran di kelas turut membaik.
Hasil wawancara yang juga turut mendukung keberhasilan kegiatan supervisi akademik yang disampaikan oleh Kaur Kurikulum SMP Muhammadiyah 6 Krian yakni bapak Burhan Abdillah, S.Pd bahwa rapor pendidikan SMP Muhammadiyah 6 Krian tahun 2024 pada indikator kualitas pembelajaran mengalami kenaikan sebesar 3,04 dari tahun 2023. Kenaikan ini menjadikan kualitas pembelajaran pada rapor pendidikan memperoleh label capaian sedang dengan rekomendasi perbaikan pada metode pembelajaran dan praktik inovatif pembelajaran. Berikut informasi capaian kenaikan pada indikator kualitas pembelajaran:
Gambar 5. Kenaikan Capaian Kualitas Pembelajaran Dalam rapor Pendidikan tahun 2024
Supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah dengan pendekatan humanistik, artinya kegiatan supervisi bukan digunakan sebagai bahan untuk mencari-cari kesalahan bapak ibu guru melainkan secara sungguh-sungguh dilakukan untuk membantu bapak dan ibu guru dalam mengatasi hambatan dalam pelaksanaan pembelajaran. Sebanyak 60% guru sasaran kegiatan supervisi akademik berada dalam kategori baik untuk kegiatan pelaksaan pembelajaran, yang artinya terdapat kenaikan 20% dari kegiatan awal supervisi sebelum dilakukan umpan balik dan tindak lanjut.
Berdasarkan uraian di atas, pelaksanaan kegiatan supervisi akademik dilakukan melalui tga tahap yakni persiapan, pelaksanaan dan terakhir tindak lanjut. Terdapat pengaruh yang signifikan antara supervisi akademik terhadap peningkatan mutu pendidikan di SMP Muhammadiyah 6 Krian baik secara internal maupun eksternal. Peningkatan mutu pendidikan di SMP Muhammadiyah 6 Krian secara internal ditunjukkan melalui adanya peningkatan jumlah guru yang melakukan kegiatan pembelajaran dengan kategori baik. Apabila dipersentasekan maka peningkatan persentase mencapai 20% dari mulai dilakukannya kegiatan supervisi akademik yang dilanjutkan dengan kegiatan tindak lanjut supervisi akademik oleh kepala sekolah dengan rentang waktu 3 minggu setelah pelaksanaan seupervisi akademik. Peningkatan mutu pendidikan secara eksternal juga ditunjukkan dengan hasil rapor pendidikan SMP Muhammadiyah 6 Krian tahun 2024 pada indikator kualitas pembelajaran dengan perolehan label capaian sedang yang sebelumnya memperoleh label capaian kurang.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021, Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, 2021.
E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung, Indonesia: Remaja Rosdakarya, 2004.
S. A. Octavia, Model-Model Pembelajaran. Yogyakarta, Indonesia: Deepublish, 2020.
Jasmani and N. Miyono, “Pengaruh supervisi akademik kepala sekolah dan profesionalisme guru terhadap mutu SMP Negeri di Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang,” Jurnal Pendidikan dan Konseling, vol. 4, no. 6, 2022.
I. Jarir, S. Haryati, and R. Fatmasari, “Pengaruh supervisi akademik pengawas, kepemimpinan kepala sekolah dan disiplin kerja terhadap kinerja guru,” Journal of Education, Humaniora and Social Science (JEHSS), vol. 4, no. 4, pp. 2113–2123, 2022.
Safrijal, “Hubungan supervisi akademik dengan kinerja guru,” Jurnal Inovasi Penelitian, vol. 3, no. 2, 2022.
Suyatno, “Upaya meningkatkan kinerja guru melalui supervisi akademik di SD Negeri 001 Gunung Kijang Kepulauan Riau,” Jurnal Pembelajaran Prospektif, vol. 5, no. 2, 2020.
D. R. Kuswandari, N. A. Nyoman, and G. Abdullah, “Pengaruh supervisi akademik kepala sekolah dan budaya organisasi terhadap kompetensi pedagogik guru sekolah dasar negeri di Koordinator Satuan Pendidikan Kecamatan Semarang Barat,” Jurnal Manajemen Pendidikan (JMP), vol. 11, no. 2, 2022.
I. Rullah, E. P. Utama, and E. Pujianti, “Implementasi supervisi akademik kepala madrasah dalam hasil belajar Pendidikan Agama Islam,” UNISAN JURNAL: Jurnal Manajemen dan Pendidikan Islam, vol. 2, no. 4, pp. 640–650, 2023.
K. Amri, M. Syaifuddin, and S. Tambak, “Supervisi akademik dan supportive dalam pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan,” Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial, vol. 3, no. 2, 2022.
M. B. Miles, A. M. Huberman, and J. Saldaña, Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Thousand Oaks, CA, USA: Sage Publications, 2014.
C. Amelia, A. Aprilianto, D. Supriatna, I. Rusydi, and N. Zahari, “The principal’s role as education supervisor in improving teacher professionalism,” Nidhomul Haq: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, vol. 7, no. 1, pp. 144–155, 2022, doi: 10.31538/ndh.v7i1.2075.
H. Suderadjat, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS): Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui. Bandung, Indonesia: Cipta Cekas Grafika, 2005.
A. Suryadi, “Mutu pendidikan persekolahan dalam perspektif,” Mimbar Pendidikan. Bandung, Indonesia: IKIP Bandung, 1990.
G. A. N. Zakaria, H. Kamis, S. Mahalle, and A. Nawi, “Leadership style of religious school headmasters and its relationship to academic achievement in Brunei Darussalam,” Asian Social Science, vol. 10, no. 3, p. 112, 2014.
H. Astuti, A. Yulianto, and W. Widiyanto, “The influence of pedagogic competence, academic supervision, and organizational culture on performance through teacher work motivation at SMPN 1 Kaloran,” Educational Management, vol. 11, no. 2, pp. 265–275, 2022. [Online]. Available: https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/eduman/article/view/64342
W. Warman, S. A. Poernomo, S. Januar, and L. Amon, “Leadership style and principal supervision in improving teacher performance at state high schools in Kutai Kartanegara Regency, East Kalimantan Province, Indonesia,” EduLine: Journal of Education and Learning Innovation, vol. 2, no. 1, pp. 17–24, 2021, doi: 10.35877/454RI.eduline581.
Purnomo, S. Utaminingsih, Su’ad, and H. Pratama, “Implementation of school principal academic supervision during the COVID-19 pandemic in learning,” ICCCM Journal of Social Sciences and Humanities, vol. 1, no. 1, pp. 29–36, 2022, doi: 10.53797/icccmjssh.v1i1.5.2022.
H. Helda and S. Syahrani, “National standards of education in contents standards and education process standards in Indonesia,” Indonesian Journal of Education (INJOE), vol. 2, no. 3, pp. 257–269, 2022, doi: 10.54443/injoe.v3i2.32.
M. Shulhan, Supervisi Pendidikan (Teori dan Praktik dalam Mengembangkan SDM Guru). Tulungagung, Indonesia: Acima Publishing, 2012.