Login
Section Innovation in Education

Innovation of Tahfidz Program Implementation in Salaf Islamic Boarding Schools


Inovasi Implementasi Program Tahfidz di Pondok Pesantren Salaf
Vol. 27 No. 1 (2026): January:

Shilvina Salsabila (1), Imam Fauji (2)

(1) Magister Manajemen Pendidikan Islam, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia
(2) Magister Manajemen Pendidikan Islam, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia
Fulltext View | Download

Abstract:



General Background Educational institutions emphasize moral values and develop student abilities through Quranic-based models. Specific Background As-Sa'adah is a traditional institution prioritizing the yellow book, Al-Qur'an, and hadith education for non-resident formally schooled students. Knowledge Gap Previous studies primarily investigated memorization systems in specialized centers, leaving a research void regarding execution within traditional environments integrating external formal schooling. Aims This research investigates the planning, execution, assessment, and inhibiting factors of the memorization system at As-Sa'adah. Results Planning utilizes a specific enrollment year framework and a specialized takhassus curriculum. Execution involves murajaah, sorogan, talaqqi, sima’an, and jami’ methods. Assessments occur daily and biannually. Identified obstacles include insufficient parental support, lack of competent teachers, and inadequate scheduling abilities among students. Novelty This study uniquely highlights system integration within a traditional curriculum where students simultaneously attend external formal schools. Implications The findings provide a framework for traditional institutions to optimize Quranic memorization despite scheduling and resource constraints.



Highlights:



  • Planning utilizes enrollment year frameworks and specialized takhassus curricula.




  • Execution incorporates murajaah and talaqqi methods alongside biannual evaluations.




  • Obstacles encompass time limitations, parental backing deficits, and educator competencies.




Keywords: Tahfidz Al-Qur'an, Salaf Islamic Boarding School, Educational Management, Memorization Methods, Program Implementation



Downloads

Download data is not yet available.

I. Pendahuluan

Lembaga pendidikan adalah suatu tempat atau institusi di mana proses pendidikan berlangsung, bertujuan untuk mengubah perilaku individu menjadi lebih baik melalui interaksi dengan lingkungan sekitar.[1] Lembaga pendidikan informal untuk mendalami seputar agama islam adalah pondok pesantren. Lembaga ini menekankan nilai-nilai moral dalam kehidupan bermasyarakat.[2] Pendidikan Umat Islam di Indonesia diwujudkan melalui lembaga pendidikan Islam, salah satunya adalah madrasah. Madrasah merupakan institusi pendidikan Islam di Indonesia.[3] Sebagai lembaga pendidikan Islam, madrasah atau pondok pesantren telah berkembang pesat untuk memberikan fasilitas lengkap untuk mengembangkan kemampuan santri.[4]

Semakin banyaknya pesantren saat ini maka banyak berbagai macam model yang diajarkan di pesantren salah satunya pesantren yang berbasis Al-Qur’an.[5] Al-Qur’an merupakan kitab suci terakhir yang diturunkan Allah SWT melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW.[6] Al-Qur’an merupakan kitab suci yang menjadi panduan kehidupan bagi seluruh umat islam.[7] Tugas sebagai ummat islam adalah mempertahankan kandungan Al-Qur’an, Mempertahankan keutuhan Al-Qur’an tidak hanya melibatkan kemampuan membaca dengan suara yang merdu, tetapi juga memerlukan pemahaman yang baik.[8] Umat Islam memiliki kewajiban memelihara dan melestarikannya, yaitu dengan cara membaca (tilawah), menulis (al-kitabah) dan menghafal (at-tahfidz), Al-Quran selalu terjaga dan terpelihara dari perubahan-perubahan yang bisa terjadi.[9] Menghafal Al-Qur’an adalah hal yang sangat luhur bagi Allah SWT. Proses menghafal Al-Qur’an sangat berbeda dari menghafal buku-buku lain selain al-Quran, karena harus memahami tajwid dengan baik dan melafalkannya secara fasih. Maka dari itu diperlukan untuk dapat membaca dan menguasai tajwid agar dapat menghafal dan memahami Al-Qur’an.[10]

Ada banyak metode untuk menghafal Al-Qur’an, dan belum ada metode yang secara khusus dianggap sebagai yang terbaik dan paling efektif. Hal ini disebabkan oleh perbedaan latar belakang dan kecerdasan setiap penghafal, yang kembali pada kemampuan personal masing-masing individu.[11] setiap orang memiliki metode dan kapastitas penghafalannya masing masing untuk mempermudah dan melancarkan hafalan bagi masing masing individu.[12] satu kunci menuju keberhasilan dalam menghafalkan Al-Qur’an adalah dengan menentukan strategi yang efektif. Pemilihan strategi yang tepat akan berkontribusi pada hasil yang positif.[13] Anak-anak akan lebih mudah menerima kosakata baru melalui kegiatan mendengar yang terus diulang-ulang.[14] tidak semua pesantren Al-Qur’an mengharuskan langsung menghafal Al-Quran, terkadang dimulai dengan memusatkan perhatian pada penghafalan surat-surat pendek adalah salah satu aspek utama dalam proses pembelajaran Al-Qur’an dan Hadits.[15]

Pondok pesantren as-Sa’adah adalah pesantren salaf yang mengedepankan pendidikan kitab kuning, al-Qur’an dan hadits. Pondok pesantren as-Sa’adah berdiri di tahun 2015 oleh bapak KH Moh Najib dan Hj. Ainur Rohmah. Awalnya Pondok pesantren as-Sa’adah hanya memiliki belasan santri yang muqim (bertempat tinggal). Sekarang Pondok pesantren as-Sa’adah memiliki kurang lebih 150 santri dan guru muqim. Santri-santri tersebut tinggal di Pondok pesantren as-Sa’adah, namun bersekolah diluar pesantren. Mereka terdiri dari murid kelas 5/6 MI-SMP-MTs-MA. Di awal berdirinya, Pondok pesantren as-Sa’adah hanya mengedepankan pembelajaran kitab kuning, lalu karena adanya permintaan dari santri-santri mulailah merambah ke bagian tahfidz al-Qur’an dengan system target yang ditentukan. Berdasarkan hal tersebut, dilakukan penelitian ini yang bertujuan untuk mengkaji lebih dalam mengenai implementasi tahfidz di Pondok pesantren salaf, yaitu Pondok pesantren as-Sa’adah yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan faktor-faktor penghambat dalam program tahfidz di pondok pesantren as-Sa’adah.

Dalam menulis artikel ini, penulis menemukan beberapa karya tulis yang memiliki keterkaitan dengan artikel ini, yang mana dapat dijadikan bahan acuan dalam penulisan artikel ini seperti jurnal pendidikan karya Saifuddin tahun 2022 tentang manajemen tahfidz di ponpes Madinatul Qur’an, mulai dari perencanaan program, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasinya.[16] Dalam jurnal pertama yang ditonjolkan adalah peran musyrif dalam pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi tahfidz. Yang kedua adalah artikel karya Sanudin, dkk yang terbit di tahun 2021 yang membahas mengenai manajemen program tahfidz di pesantren darut tilawah yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.[17] Yang ketiga adalah jurnal yang terbit di tahun 2019 karya Yaya Suryana, dkk yang mengkaji tentang manajemen program tahfidz di pondok pesantren Assalam Bandung. Pesantren ini memiliki perencanaan program tahfidz dengan beberapa tahap, yaitu perencanaan, pembelajaran, dan layanan asrama tahfidz.[18]

Penelitian terdahulu yang dirasa penulis memiliki keterkaitan mengkaji tenntang manajemen sedangkan penulis di penelitian ini mengkaji mengenai implementasi pembelajaran. Meskipun begitu, secara alur isinya dan garis besarnya sama, yaitu mengkaji perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Perbedaan antara judul yang diambil penulis dan ketiga karya tulis sebelumnya adalah dari sisi model pesantren. Obyek penulisan jurnal pertama dan ketiga adalah pesantren yang memang dikhususnya untuk tahfidz, dan jurnal kedua mengambil obyek penelitian pesantren berbasis tilawah al-Qur’an. Sedangkan model pesantren yang diambil obyek oleh penulis adalah pesantren salaf yang mengintegrasikan pendidikan kitab kuning dan tahfidz al-Qur’an dimana mayoritas santrinya bersekolah formal diluar pesantren. Disisi lain, penulis merasa perlu mengkaji tema ini dengan obyek pondok pesantren as- Sa’adah karena pesantren ini memiliki latar belakang yang berbeda dan mengelola program tahfidz dengan cara berbeda. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui implementasi tahfidz di pondok pesantren salaf, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan faktor-faktor penghambat dalam program tahfidz di pondok pesantren as- Sa’adah.

II. Metode

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Menurut Suharsimi Arikunto penelitian lapangan adalah Penelitian yang dilakukan secara sistematis untuk mengumpulkan data di lapangan.[19] Obyek penelitian ini adalah program tahfidz di pondok pesantren as-Sa’adah.

Penelitian ini dilakukan penulis dengan observasi, wawancara, dan dokumen. Observasi yang dilakukan adalah observasi partisipan yaitu observasi yang dilakukan dengan pengamatan dan pengindraan dimana penulis terjun langsung di lapangan dalam keseharian dan ikut andil dalam pelaksanaannya.[20] Saat ini penulis masih menjadi guru tahfidz aktif di pondok pesantren as-Sa`adah. Disamping itu, wawancara dilakukan langsung dengan obyek wawancara pada tanggal 18-20 desember 2023 dengan pimpinan pondok pesantren as-Sa’adah yaitu Ibunyai Hj. Ainur Rohmah dan ketua penanggung jawab tahfidz di pondok pesantren as-Sa’adah yaitu ustadzah lutfiyyah, guru pengampu program tahfidz yaitu ustadzah pancaria puspita. Dokumen yang dilakukan dengan dokumen-dokumen yang berkaitan, yaitu dokumentasi buku setoran tahfidz, dokumen jadwal kegiatan santri, dokumentasi kegiatan tahfidz, dokumen jadwal kegiatan penunjang tahfidz, dan dokumen daftar guru pengampu tahfidz. Dari data yang diperoleh, peneliti mengecek validasi menggunakan metode triangulasi data, yaitu observasi, wawancara, dan dokumen.

Data primer diperoleh dari sumbernya melalui observasi program tahfidz di pondok pesantren tersebut, wawancara, dan dokumen. Sedangkan data sekunder berasal dari artikel dan buku terkait manajemen, jurnal-jurnal pendidikan, dan artikel ilmiah yang berkaitan dengan manajemen tahfidz. Analisis data kualitatif menurut Miles dan Huberman dilakukan melalui tiga tahap, yaitu tahap reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan.[21] Penulis juga mengidentifikasi implementasi program tahfidz di pesantren salaf, yaitu pondok pesantren as-Sa’adah.

III. Hasil dan Pembahasan

Pondok Pesantren adalah Lembaga Pendidikan islam yang kental dengan nilai-nilai tradisional untuk mendalami, menginternalisasi, dan mengaplikasikan ajaran islam dengan fokus pada nilai moralitas agama sebagai landasan dalam kehidupan sehari-hari. Pada saat ini, hanya sedikit lembaga pendidikan pesantren yang masih mempertahankan sisi tradisional dalam sistem pembelajarannya, yang disebut juga pesantren salaf. Pesantren salaf lebih mengunggulkan pada penguasaan kitab gandul atau kitab kuning dalam proses pembelajaran santri. Di pesantren salaf hubungan antara kiai dan santri cenderung lebih erat dibandingkan pesantren kholaf.[22]

Pondok pesantren as-Sa’adah adalah pesantren salaf yang berada di Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Jatirogo adalah daerah dimana masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah yang masih kental budaya kejawen. Mayoritas santri-santri pondok pesantren as-Sa’adah berasal dari Jatirogo. Pondok pesantren as-Sa’adah adalah pesantren dalam naungan Yayasan Alya As-Sa’adah. Untuk saat ini, pesantren as-Sa’adah belum memiliki Lembaga Pendidikan formal. Jadi, santri-santri as-Sa’adah menempuh Pendidikan formal diluar pesantren. Untuk Lembaga non-formal pondok pesantren as-Sa’adah memiliki madrasah takmiliyyah ula dan wustho yang mempelajari kitab kuning atau kitab gundul. Santri-santri as-Sa’adah memiliki hafalan wajib surah pilihan dan memiliki program takhassus al-Qur’an. Selain tahfidz al-Qur’an, pondok pesantren as-Sa’adah memiliki macam-macam hafalan wajib, yaitu hafalan tahlil beserta doanya, hadis Arbain Nawawi, hadis Ushfuriyyah, sholawat Masyisyiah, Wirid Latif, Ratib al Haddad, do’a Intiqal, dan dzikir setelah sholat.

Dalam membagi waktu dengan efisien dan memaksimalkan potensi, pondok pesantren as-Sa’adah membuat manajemen dalam mengelola kegiatan di pondok pesantren as-Sa’adah. Disini penulis akan mengkaji mengenai implementasi program tahfidz di pondok pesantren as-Sa’adah.

Berikut hasil observasi penulis mengenai implementasi program tahfidz di pondok pesantren as-Sa’adah:

A. Perencanaan Program Tahfidz

Istilah perencanaan memiliki berbagai makna, salah satunya adalah sebagai suatu proses berpikir yang terstruktur mengenai pencapaian tujuan tertentu. Ini mencakup aktivitas yang harus dilakukan dalam jangka waktu tertentu, baik harian, mingguan, bulanan, tahunan, atau dalam periode yang ditetapkan hingga santri menyelesaikan program, serta langkah-langkah, metode, dan pelaksanaan yang diperlukan untuk mencapai tujuan dengan cara yang sistematis, rasional, dan berorientasi ke masa depan.[23]

Perencanaan program tahfidz di pondok pesantren as-Sa’adah berada dibawah tanggung jawab pengasuh pondok pesantren as-Sa’adah, yaitu Ibunyai Hj. Ainur Rohmah (Alumni Pondok pesantren al-Anwar 1 Sarang-Rembang) dan kepala penanggung jawab tahfidz, yaitu ustadzah luthfiyyah al-hafidzoh (Alumni Pondok pesantren Yanbu’ul Qur’an Kudus). Perencanaan ini dimulai dari awal santri-santri baru masuk pesantren. Para santri baru dibimbing langsung oleh pengasuh pondok pesantren dalam hal Tahsin, mengaji bin nadzor dan tahfidznya. Menurut Ibunyai Hj. Ainur Rohmah, dalam membaca dan menghafal al-Qur’an yang baik berawal dari pondasinya, maka dari itu santri-santri baru akan berada dalam pengawasan penuh Ibunyai Hj. Ainur Rohmah. Awalnya santri-santri baru akan dites sejauh mana kemampuan dalam membaca al-Qur’an. Hasil dari tes tersebut akan menentukan apakah mereka mengaji bin nadzhor mulai dari mana. Tingkat paling bawah, apabila belum atau kurang mengenal huruf hijaiyyah maka akan mengaji dari iqro’ 1-6 sesuai kemampuan dan hasil tesnya. Apabila masih kurang dari sisi tajwid dan makharijul huruf maka akan mulai mengaji mulai juz ‘amma, lalu dilanjutkan membaca al-Qur’an secara tertib dari awal yaitu alfatihah dan surah al-baqarah.

Tabel 1. Perencanaan program tahfidz

dengan tahun mondok santri. Santri yang masih ada dibangku sekolah dasar dikecualikan dari hafalan wajib. Jadi tahun mondok dihitung setelah sekolah dasar. Berdasarkan wawancara pribadi dengan koordinator penanggung jawab tahfidz, alasan kenapa santri yang masih sekolah tidak ikut program tahfidz adalah karena santri sekolah dasar bersekolah diniyyah diluar pesantren pada sore hari dan masih sering ijin pulang pergi di pesantren. Koordinator penanggung jawab tahfidz juga berpendapat bahwa santri sekolah dasar hanya belajar hidup di pesantren.

Selain program tahfidz sesuai tahun mondok, pondok pesantren as-Sa’adah memiliki program takhassus al-Qur’an, yaitu menghafal al-Qur’an berurutan dari juz 1 sampai 30. Untuk masuk kedalam program ini, dibutuhkan kualifikasi tertentu, seperti penguasaan terhadap makharijul huruf, tajwid, tanda baca, dan lainnya. Kualifikasi tersebut akan dinilai oleh guru pengampu tahfidz masing-masing, guru akan merekomendasikan santri tersebut kepada pengasuh pesantren ntuk masuk program takhassus. Selanjutnya, pengasuh akan menyeleksi santri untuk masuk dalam program takhassus al-Qur’an yang diampu langsung oleh ustadzah lutfiyyah. Saat ini program takhassus al-Qur’an memiliki anggota 20 santri yang merupakan santri pilihan yang telah diseleksi dan disetujui pengasuh. Menurut ketua penanggung jawab tahfidz dalam wawancara pribadi, mengikuti program takhassus ini sangat sulit karena semua kewenangan ada pada pengasuh. (wawancara, 20 desember 2023) Dalam wawancara dengan pengasuh, syarat masuk program takhassus tidak hanya harus menguasai ilmu tajwid, akan tetapi santri tersebut harus yakin dan berkomitmen penuh untuk menghafal al-Qur’an dan mendapat restu dari orang tuanya. (wawancara, 18 desember 2023)

B. Pelaksanaan Program Tahfidz

Dalam pembelajaran di pondok pesantren as-Sa’adah, metode yang digunakan adalah menggunakan metode murajaah, metode jami’ (guru membaca murid menirukan), metode sima’dan metode talaqqi yaitu menghafal dengan menyetorkan atau mendengarkan hafalan yang baru dihafal kepada guru.[24]

Gambar 1. Proses pembelajaran

Gambar 2. Proses pembelajaran

Gambar diatas berisi dokumentasi kegiatan tahfidz di pesantren as-Sa’adah. Pada gambar atas adalah gambaran formasi saat kegiatan tahfidz menggunakan metode sima’ dan jami’, sedangkan gambar bawah adalah gambaran formasi saat tahfidz sengan metode talaqqi dan murajaah. Pelaksanaan tahfidz dilakukan di aula-aula pesantren, teras kamar, dan taman pondok pesantren as-Sa’adah.

Waktu tahfidz di pondok pesantren as-Sa’adah adalah setiap hari, kecuali hari jum’at di jam 14.30 sampai 15.30 WIB dengan runtutan sebagai berikut:

Tabel 2. Urutan kegiatan pelaksanaan program tahfidz

Tabel 2 berisi tentang urutan kegiatan pelaksanaan program tahfidz di pondok as-Sa’adah. Jadi, saat kegiatan ini santri berpaku pada urutan ini. Berdasarkan wawancara dengan Ustadzah pancaria puspita, urutan ini dapat berubah apabila terdapat ada kegiatan eksternal. Kegiatan eksternal itu dapat berupa kegiatan tambahan disekolah formal masing-masing, atau dapat juga karena jadwal dadakan di pesantren. Jadwal ini juga berubah Ketika santri-santri ada ujian semester di sekolah masing-masing. Ketika dalam keadaan tersebut, waktu tahfidz akan diperpendek sesuai kebijakan guru pengampu masing-masing.

Dalam pelaksanaan program tahfidz dibutuhkan sumber daya manusia yang cukup dan berkualitas dan sarana pra sarana yang memadai. Dalam hal ini yang dibutuhkan adalah guru pengampu tahfidz. guru berperan penting dalam melaksanakan program tahfidz di pondok pesantren as-Sa’adah. Seorang guru yang memiliki kualitas akan memiliki keahlian yang mumpuni di bidangnya dan mampu memberikan dukungan yang kuat dalam proses pembelajaran bagi murid-muridnya.[25] Ini berarti bahwa guru tersebut tidak hanya memiliki pengetahuan yang luas dalam materi pelajaran yang diajarkan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menyampaikan informasi tersebut dengan cara yang efektif kepada para murid. Dengan demikian, mereka dapat memfasilitasi pemahaman yang mendalam dan penguasaan konsep-konsep yang diajarkan oleh para murid. Selain itu, seorang guru berkualitas juga mampu menyesuaikan pendekatan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan individu dan gaya belajar murid- muridnya, sehingga dapat memaksimalkan potensi belajar mereka. Kualitas guru menjadi salah satu hal yang menjadi pokok perhatian untuk meningkatkan mutu pendidikan.[26] Berikut adalah guru-guru pengampu dalam program tahfidz as-Sa’adah :

Tabel 3. Guru pemegang kelas

Berdasarkan tabel 3, dapat dilihat bahwa guru memegang kelas dan bertanggung jawab atas masing-masing kelas. Ada beberapa guru yang mengampu tiap kelas karena apabila yang satu berhalangan hadir, maka guru lain akan menggantikan. Berdasarkan observasi penulis, sarana pra-sarana yang ada di pondok pesantren as-Sa’adah dalam kondisi memadai dan dapat mendukung keberlangsungan pelaksanaaan kegiatan tahfidz di pondok pesantren asSa’adah.

Untuk menunjang program tahfidz, target surah hafalan dibaca setiap hari, sesuai jadwal yang berlaku di pondok pesantren as-Sa’adah :

Tabel 4. Jadwal bacaan hafalan setelah jamaah sholat wajib

Berdasarkan pada tabel 4, bacaan hafalan dibaca setiap hari, setelah jamaah sholat wajib dengan jadwal yang telah disusun. Dalam tabel tersebut ada surah yang tidak tercantum dalam bacaan harian, yaitu surah al-jumu’ah dan surah kahfi. Surah tersebut dibaca mingguan sebagai tambahan setelah sholat dhuhur. Menurut observasi penulis hal ini selain dapat menunjang hafalan, juga dapat memperbagus bacaan dan membiasakan santri agar membacanya rutin meskipun santri sudah lulus nanti. Berdasarkan wawancara dengan pengasuh, pengasuh seringkali memotivasi santri agar senantiasa membacanya setiap hari, saat masi di pondok ataupun tidak. Santri harus memiliki amaliyah masing-masing. Pengasuh meyakini surah-surah tersebut adalah surah pilihan yang memiliki banyak keutamaan yang mungkin saja dapat menolong santri di dunia dan akhirat. (wawancara, 18 desember 2023)

Berdasarkan wawancara dengan salah satu guru tahfidz, yaitu ustadzah pancaria puspita, setiap hari libur dan jam kosong kegiatan selalu diisi dengan tahfidz al-Qur’an dengan metode jami’ yang dipimpin oleh guru-guru pengampu tahfidz secara bergantian. Jadi, pesantren memanfaatkan waktu untuk menambah jam tahfidz di waktu kosong. Disisi lain, anak takhassus al-Qur’an memanfaatkan waktu kosong atau libur dengan sima’an. (wawancara, 20 desember 2023)

Program takhassus al-Qur’an memiliki jam setoran tambahan ke ustadzah Luthfiyyah, yaitu saat jam diniyyah sore jam 16.30 sampai 17.30 WIB. Untuk murajaah bersama, santri takhassus diberi jam khusus, yaitu saat jam belajar malam. Selain di waktu tersebut, santri program takhassus harus mencari waktu di sela kegiatan dan di waktu kosong untuk menghafal ataupun murajaah hafalan al-Qur’an.

Dalam rangka pelaksanaan serangkaian kegiatan, pengawasan menjadi suatu kebutuhan penting untuk memastikan kelancaran jalannya seluruh kegiatan sesuai dengan rencana. Pengawasan adalah suatu aspek manajemen yang memiliki signifikansi yang tak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Tanpa fungsi pengawasan, semua fungsi manajemen sebelumnya tidak dapat mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi yang optimal.[25]

Pengawasan program tahfidz al-Qur’an di pondok pesantren as-Sa’adah telah terlaksana sebagaimana hasil penelitian yang telah di uraikan sebelumnya. Pengawasan disini di lakukan langsung oleh pimpinan yayasan, selain pengasuh terjun langsung dan mengawasi berlangsungnya kegiatan ini sehingga pelaksanaan kegiatan bisa berjalan sesuai rencana. Jadi berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan bahwa seluruh proses manajemen Program Tahfidz Al-Qur’an di pondok pesantren as-Sa’adah sudah terlaksana dengan cukup baik.

C. Evaluasi program tahfidz

Untuk mengetahi kualitas hafalan santri, dibutuhkan evaluasi. Bunyamin S. Bloom menyatakan bahwa Evaluasi sebagai "handbook on formative and summative evaluation of student learning," yang dapat diartikan sebagai proses pengumpulan bukti yang memadai untuk menjadi dasar penentuan apakah terjadi perubahan pada kemajuan belajar siswa atau tidak.[26] Evaluasi tahfidz di pondok pesantren as-Sa’adah dilakukan harian dan enam bulan sekali. Evaluasi harian di pondok pesantren as-Sa’adah dilakukan menggunakan buku absen yang dipegang masing-masing guru pengampu dan buku setoran tahfidz yang dipegang oleh masing-masing santri.

Gambar 3. Buku setoran tahfidz

Gambar 4. Buku setoran tahfidz

Gambar 3 dan 4 berisi dokumentasi buku setoran tahfidz harian untuk monitoring kegiatan tahfidz harian di pondok pesantren as-Sa`adah. Kriteria penilaian dalam tahfidz adalah dalam hal kelancaran, tartil, dan tajwidnya. Apabila ada kekurangan dalam tiga hal tersebut maka santri harus mengulang keesokan harinya. Pondok pesantren as-Sa’adah sangat menjaga kualitas dalam hal kelancaran, tajwid, dan tartilnya. Penanggung jawab tahfidz dalam wawancara pribadi berpendapat bahwa lebih baik hafal sedikit tapi berkualitas daripada terburu-buru tapi tidak berkualitas. Oleh karena itu, penanggung jawab tahfidz agak ketat dalam hal ini.

Selain evaluasi harian, evaluasi tahfidz al-Qur’an di pondok pesantren as-Sa’adah juga dilaksanakan setiap akhir semester, yaitu 6 bulan sekali yang berfungsi untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan para santri dalam menghafalkan targetnya selama ini. Evaluasi ini dilaksanakan dengan metode sima’an, yaitu santri membaca target hafalan al-Qur’an bil ghoib dan yang lain menyimak dengan melihat al-Qur’an. Evaluasi ini dipantau langsung oleh ketua penanggung jawab tahfidz, yaitu Ustadzah Luthfiyyah, dan didokumentasi dengan live youtube dan video, sehingga wali santri dapat melihat langsung sima’an hafalan anaknya masing-masing. Disisi lain, evaluasi tahfidz adalah persyaratan pulang saat liburan di pondok pesantren as-Sa’adah. Apabila tidak menyelesaikan target dan melakukan evaluasi, maka santri belum diperbolehkan pulang.

Berdasarkan observasi penulis, hasil evaluasi sudah tergolong baik. Karena santri-santri dapat mencapai target yang ditentukan. Akan tetapi, kebanyakan santri keluar dari pesantren saat tamat SMP atau MTs dan sedikit sekali yang bertahan. Jadi, apabila santri masuk pesantren saat memasuki jenjang SMP dan keluar saat selesai SMP, maka hafalan mereka hanya sampai di target hafalan tahun ketiga. Sedangkan takhassus seharusnya meneruskan hingga hafal juz 1-30. Akan tetapi, mereka hanya bertahan hingga selesai masa studi sekolah formal. Jadi hafalannya berhenti disitu. Sejauh ini santri yang bertahan untuk melanjutkan program takhassus al-Qur’an di pondok pesantren as-Sa’adah hanya ada beberapa santri. Sedangkan santri program takhassus al-Qur’an yang berhasil khatam juz 1-30 hanya ada 2 santri. Berdasarkan wawancara dengan Ustadzah Luthfiyyah, ada dua faktor penting dalam pencapaian khatam al-Qur’an bil ghoib dari 2 santri tersebut, yaitu konsisten dan kemauan. Seluruh hal akan sia-sia apabila tidak adanya konsisten dan kemauan.

Pondok pesantren as-Sa’adah mengadakan wisuda tahfidz al-Qur’an dilaksanakan di pondok Pesantren as-Sa’adah setiap 2 tahun sekali, namun hanya wisuda tahfidz Juz ‘amma dan wisuda program takhassus al-Qur’an. Wisuda tersebut dilaksanakan saat haflah akhirussanah sebelum acara inti dimulai. Sebelum wisuda, para santri akan mengikuti tes untuk mendaftar wisuda. Pada saat wisuda, santri akan membaca surah pilihan dan juz ‘amma, sedangkan santri takhassus al- Qur’an akan membaca surah pilihan koordinator penanggung jawab tahfidz. Setelah itu, mereka akan diwisuda dengan selempang, piagam, dan sertifikat tahfidz. Sejauh ini, hampir semua santri kecuali santri tahun pertama dapat mengikuti wisuda. Oleh karena itu, penulis dapat mengatakan bahwa program tahfidz di pondok pesantren telah berjalan cukup baik.

D. Faktor-faktor penghambat dalam program tahfidz

Dalam program dan kegiatan, pasti akan menemukan faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan, sehingga suatu program mengalami kendala dalam mencapai hasil terbaik. Selain menemukan hambatan, penulis juga menemukan usaha yang dilakukan pondok pesantren as-Sa’adah dalam mengatasinya.

Berdasarkan hasil observasi di pondok pesantren as-Sa’adah, penulis menemukan beberapa hal yang menghambat dalam melaksanakan program tahfidz, yaitu: 1) Kurangnya guru dengan kemampuan yang mumpuni. Pondok pesantren as-Sa’adah memiliki guru yang cukup, akan tetapi kurangnya guru yang mumpuni dalam pengelolaan tahfidz. 2) Kurangnya dukungan orang tua. Orang tua memiliki peran penting dalam pencapaian tahfidz santri. Beberapa orang tua acuh terhadap prestasi santri dan terkesan kurang memberi semangat terhadap anaknya, beberapa wali santri juga mendukung saat anaknya tidak mau menghafal, padahal tahfidz al-Qur’an adalah suatu keharusan. Disisi lain, orang tua lebih mementingkan anaknya untuk berprestasi di sekolah. 3) Masih banyak santri yang kesulitan dalam mengatur waktu. Tidak dipungkiri, waktu adalah hal yang paling dibutuhkan saat menghafal. Karena mayoritas santri bersekolah diluar, mereka sulit mengatur waktu untuk kegiatan ektrakulikuler sekolah dan waktu tahfidz. Semakin berprestasi santri disekolah, semakin sering mereka izin untuk tidak mengikuti setoran ataupun kegiatan tahfidz. 4) Kurangnya waktu pelaksanaan tahfidz. Waktu pelaksanaan tahfidz telah dimaksimalkan dalam pembagian jadwalnya. Mereka harus membagi hafalan hadits, dan juga pelajaran kitab kuning. Akan tetapi masih kurangnya waktu kosong yang bisa di isi untuk murajaah. Jadi, santri harus mencari waktu disela-sela kegiatan. Hal itu yang dinilai penulis membuat kualitas tahfidz dinilai kurang maksimal.

Untuk mengatasi hambaan-hambatan yang ada, pondok pesantren as-Sa’adah telah melakukan upaya. Berikut adalah Upaya yang dilakukan : 1) Kurangnya guru dengan kemampuan mumpuni : dengan cara mengikutkan guru dalam program Tahsin al-Qur’an agar semua guru pengampu tahfidz sesuai standar tahfidz dan Tahsin yang ada di pondok pesantren as-Sa’adah 2) Kurangnya dukungan orang tua : dengan cara saat evaluasi per-semester para wali santri dihimbau untuk melihat live youtube anak masing-masing. Hal itu dinilai dapat meningkatkan dukungan wali kepada anak 3) Kesulitan mengatur waktu dan kurangnya waktu tahfidz : menambah waktu program sima’ terutama diwaktu luang atau libur.

IV. Simpulan

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan penulis, maka berikut kesimpulan dari implementasi program tahfidz di pondok pesantren as-Sa’adah, yaitu: 1) Perencanaan program tahfidz di pesantren ini dilakukan dengan sistem tahun mondok dan program takhassus al-Qur’an. 2) Dalam pelaksanaannya metode yang digunakan adalah murajaah, sorogan, talaqqi, sima’an dan jami’. 3) Evaluasi program tahfidz di pondok pesantren as-Sa’adah dilakukan harian dan enam bulan sekali, yaitu setiap enam bulan sekali. 4) Faktor-faktor penghambat dalam program tahfidz di pondok pesantren as- Sa’adah adalah : Kurangnya guru dengan kemampuan mumpuni, kurangnya dukungan orang tua, kesulitan mengatur waktu, dan kurangnya waktu tahfidz.

Ucapan Terima Kasih

Peneliti mengucapkan terimakasih untuk pihak-pihak yang berkaitan dalam penelitian ini, yaitu kampus UMSIDA, orang tua dan adik peneliti yaitu Najma Tsuroyya, Sahabat peneliti yaitu Nabilah Camelia, Ayah Cholid dan mamah Nunung, dan keluarga besar peneliti yaitu keluarga Bani Afandi dan Bani Asyhari yang turut serta memberikan motivasi. Peneliti juga mengucapkan terimakasih kepada keluarga besar Pondok Pesantren as-Sa’adah, termasuk pemimpin pesantren, koordinator penanggung jawab tahfidz di as-Sa’adah, ustadzah Pancaria Puspita, dan mbak Muniroh.

References

I. Bafadhol, “Lembaga pendidikan Islam di Indonesia,” Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam, vol. 6, no. 11, 2017.

U. Karimah, “Pondok pesantren dan pendidikan: Relevansinya dalam tujuan pendidikan,” Misykat: Jurnal Ilmu-ilmu Al-Quran, Hadist, Syari’ah dan Tarbiyah, vol. 3, no. 1, p. 137, 2018, doi: 10.33511/misykat.v3n1.137.

A. Fatah, “Dimensi keberhasilan pendidikan Islam program tahfidz Al-Qur’an,” Edukasia: Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, vol. 9, no. 2, pp. 335–356, 2014, doi: 10.21043/edukasia.v9i2.779.

N. Suryana, D. Dina, and S. Nuraeni, “Manajemen tahfidz Al-Qur’an,” Jurnal Islamic Education Manajemen, vol. 3, no. 2, pp. 220–230, 2018.

A. Basith, “Model hafalan Al-Qur’an di Pesantren Nur Medina,” Skripsi, UIN Jakarta, p. 45, 2017.

R. Mauludin, “Implementasi metode Al-Qosimi dalam meningkatkan hafalan surat pendek siswa di TPQ Al-Ishlah Kecamatan Menganti Gresik,” Lintang Songo: Jurnal Pendidikan, vol. 4, no. 2, pp. 33–44, 2021.

M. Najib, “Implementasi metode takrir dalam menghafalkan Al-Quran bagi santri Pondok Pesantren Punggul Nganjuk,” Jurnal Intelektual: Jurnal Pendidikan dan Studi Keislaman, vol. 8, no. 3, pp. 333–342, 2018, doi: 10.33367/intelektual.v8i3.727.

A. Akbar and H. Hidayatullah, “Metode tahfidz Al-Qur’an di pondok pesantren Kabupaten Kampar,” Jurnal Ushuluddin, vol. 24, no. 1, p. 91, 2016, doi: 10.24014/jush.v24i1.1517.

D. Badruzaman, “Metode tahfidz Al-Qur’an di Pondok Pesantren Miftahul Huda II Kabupaten Ciamis,” Idea: Jurnal Humaniora, vol. 9, pp. 245–253, 2019, doi: 10.29313/idea.v0i0.4888.

I. Keswara, “Pembelajaran tahfidul Qur’an (menghafal Al-Qur’an) di Pondok Pesantren Al Husein Magelang,” Hanata Widya, vol. 6, no. 2, pp. 62–73, 2017.

N. Fadilah, Aziz, and M. H. Islam, “Implementasi metode one day one ayat dalam meningkatkan kemampuan menghafal Al-Qur’an di pondok pesantren,” Jurnal Pendidikan dan Konseling, vol. 4, pp. 1271–1281, 2022.

I. Fanani, “Problematika menghafal Al-Qur’an: Studi komparasi di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Hasan Patihan Wetan dan Pondok Pesantren Nurul Qur’an Pakunden Ponorogo,” Skripsi, pp. 1–96, 2016.

A. N. Khoirulloh, Hafidz, and H. Nashihin, “Strategi menghafal Al-Qur’an santri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Griya Qur’an 3 Klaten,” Attractive: Innovative Education Journal, vol. 4, no. 1, pp. 871–872, 2022.

S. Jiana, “Upaya meningkatkan kemampuan hafalan surat-surat pendek melalui penerapan media audio untuk anak usia dini,” 2017.

V. Ustoyo, L. Zuhro, and M. Sholikhah, “Metode tikrari untuk meningkatkan hafalan Al-Qur’an di MI Al-Huda Sidoarjo,” eL Bidayah: Journal of Islamic Elementary Education, vol. 2, no. 1, pp. 13–26, 2020, doi: 10.33367/jiee.v2i1.1053.

Saifuddin, “Manajemen pembelajaran tahfidz Al-Qur’an di Pondok Pesantren Tahfidz Madinatul Qur’an Banjarmasin,” Pendidikan Agama Islam, vol. 5, no. 1, pp. 55–66, 2022, doi: 10.47732/adb.v5i1.173.

A. Dwi Saputro, “Tahfidz management in Pesantren Darut Tilawah Ponorogo Jawa Timur Indonesia,” Ruhama: Islamic Education Journal, vol. 4, no. 1, pp. 83–90, 2021. [Online]. Available: https://doi.org/10.31869/ruhama.v4i1.2606

Y. Suryana, D. Dian, and S. Nuraeni, “Manajemen program tahfidz Al-Quran,” J. Isema: Islamic Educational Management, vol. 3, no. 2, pp. 103–113, 2019, doi: 10.15575/isema.v3i2.5014.

S. Arikunto, Metodologi Penelitian Kualitatif: Paradigma Baru Ilmu Komunikasi dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta, Indonesia: Bumi Aksara, 2006.

Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan. Bandung, Indonesia: Alfabeta, 2012.

B. M. dan M. H. Miles, Analisis Data Kualitatif. Jakarta, Indonesia: Universitas Indonesia, 1992.

D. Abror, Kurikulum Pesantren: Model Integrasi Pembelajaran Salaf dan Khalaf, vol. 1. Yogyakarta, Indonesia: Deepublish, 2020.

A. Hidayat and I. Machali, Pengelolaan Pendidikan: Konsep, Prinsip, dan Aplikasi dalam Mengelola Sekolah dan Madrasah. Yogyakarta, Indonesia: Kaukaba, 2012.

Sa’adatullah, 9 Cara Praktis Menghafal Al-Qur’an. Depok, Indonesia: Gema Insani, 2008.

H. Hariri, D. Karwan, and Ridwan, Manajemen Pendidikan. Yogyakarta, Indonesia: Media Akademi, 2016.

Ngalimun, Evaluasi & Penilaian Pembelajaran. Yogyakarta, Indonesia: Parana Ilmu, 2018.