Login
Section Innovation in Education

Concept-Based Learning Model for Child-Friendly Schools in Elementary Schools

Model Pembelajaran Berbasis Konsep Sekolah Ramah Anak di Sekolah Dasar
Vol. 27 No. 1 (2026): January:

Wiwin Hariyanti (1), Hidayatulloh (2)

(1) Program Studi Manajemen Pendiidkan Islam, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia
(2) Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtdayyah, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia
Fulltext View | Download

Abstract:

General Background Schools have long been trusted as safe and friendly institutions for developing knowledge, character, and mutual care, yet many children still face physical and non-physical pressures, violence, and bullying within educational environments. Specific Background This study describes the learning model based on the concept of child-friendly schools implemented at MI Tahdzibul Fuad Socorejo Jenu Tuban using a qualitative approach with a case study design. Knowledge Gap Despite national policies and legal frameworks protecting children in educational institutions, practical implementations require detailed examination regarding how specific learning models and child-friendly principles are actualized in classroom settings. Aims This study aims to describe the learning model based on the concept of child-friendly schools at MI Tahdzibul Fuad Socorejo Jenu Tuban. Results Utilizing data collection techniques such as interviews, observation, and documentation analyzed through Miles and Huberman's theory, the findings show that the school fulfills child-friendly principles including non-discrimination, children's best interests, survival and development, respect for children's views, and good management, while applying PAIKEMI learning through active learning, problem-based learning, and project-based learning models. Novelty This work details the practical integration of Islamic-based active, innovative, creative, effective, and joyful learning frameworks within a recognized child-friendly primary madrasah model. Implications These findings confirm that structuring educational activities around child-friendly principles and student-centered learning models successfully protects children's rights while fostering active participation and academic development.


Highlights:




  • MI Tahdzibul Fuad Socorejo Jenu Tuban successfully fulfills essential child-friendly school principles, including non-discrimination, the best interests of children, survival and development, respect for children's views, and good school management.




  • The institution implements PAIKEMI learning incorporating active learning, problem-based learning, and project-based learning models to stimulate student curiosity and engagement.




  • The learning environment operates across six core components of child-friendly schools, integrating child-friendly teaching methods, trained educators, adequate facilities, child participation, and stakeholder collaboration.




Keywords: Learning Model, Child-Friendly School, Active Learning, Problem-Based Learning, Project-Based Learning

Downloads

Download data is not yet available.

I. Pendahuluan

Sekolah telah lama dikenal sebagai lembaga pendidikan yang dipercaya oleh orang tua, tempat yang aman dan ramah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, karakter dan kepedulian terhadap sesama. [1]. Faktanya, banyak anak yang mengalami tekanan fisik dan non fisik. Belakangan ini banyak diketahui berbagai kejadian kekerasan dan perundungan terhadap anak di sekolah [2]. Menurut penelitian yang dilakukan KPAI pada tahun 2011 hingga 2017, anak yang berisiko menjadi korban kekerasan memang terjadi di lingkungan rumah dan sekolahnya [3]. Artinya pelaku kekerasan terhadap anak lebih besar kemungkinannya berasal dari kelompok dekat dengan anak. Selain itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat jumlah kejahatan terhadap anak meningkat dari tahun 2013 hingga 2014. Jumlah kejahatan yang melibatkan pelaku anak meningkat sebanyak 730 kasus, dari 1.121 kasus pada tahun 2013 menjadi 1.851 kasus pada tahun 2014. KPAI juga mencatat sebanyak 2.355 kasus pelanggaran yang masuk sebagai laporan kasus kekerasan hingga bulan Agustus 20023. Kasus tersebut meliputi 87 kasus anak sebagai korban bullying atau perundungan, 27 kasus anak menjadi korban kebijakan pendidikan, 236 kasus anak akibat korban kekerasan fisik atau psikis dan 487 kasus anak korban kekerasan seksual [4]..

Dalam rangka memperkuat perlindungan anak, diundangkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, khususnya perlindungan anak pada lembaga pendidikan [5]. Sebagai kelanjutan dari pemberlakuan Undang-Undang Perlindungan Anak, terjalin kemitraan antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan (KPP) Provinsi dan Kementerian Pendidikan Nasional untuk mengembangkan model sekolah ramah anak dan bertujuan untuk pengembangan pendidikan tanpa disabilitas. Penggunaan kekerasan [3]. Tidak hanya kekerasan yang dilakukan terhadap anak oleh sekolah, namun juga kekerasan antar anak. Dalam sebuah buku yang berjudul “ Children Learn What They Live With, Dorothy Roe Noyt “ ketika anak dikelilingi oleh kebaikan, mereka menjadi terbiasa memiliki pendapat sendiri..

Dalam dunia pendidikan, kenyataannya kekerasan tidak hanya terjadi pada orang dewasa, dalam hal ini guru, namun juga terjadi pada anak-anak [6]. Bahkan kita sering mendengar adanya perkelahian antar sekolah dan antar daerah. Sebagai contoh siswa kelas dua SD Santa Maria Inmaculata yang bernama ED telah meninggal dunia di Jakarta Timur pada akhir tahun 2007. Hal ini telah meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat akan pentingnya perlindungan anak di sekolah. Dia mengutipnya sebagai isyarat. Penegakan hukum perlindungan anak harus lebih ditingkatkan. Aksi kekerasan ternyata tidak hanya terjadi di sekolah dasar namun juga di perguruan tinggi. Apakah ini akibat dari pendidikan atau hanya faktor pendidikan yang berlebihan? Jika kita melihat permasalahan di atas, kita dapat melihat betapa pentingnya pendidikan yang berbasis kebaikan, tanpa lupa meningkatkan kedisiplinan dan mengembangkan potensi yang dimiliki anak. Seberapa penting model pembelajaran yang dapat mengembangkan potensi anak melalui pembelajaran ramah anak? Semua pendidik baik informal, formal maupun nonformal pasti memiliki model pembelajaran seperti itu. Paling tidak, sudah menjadi misi lembaga pendidikan bagi mereka yang terlibat dalam pendidikan untuk melatih para pendidik tersebut. Oleh karena itu, Lembaga Pendidikan Guru (LPTK) merupakan sekolah profesional yang bertujuan untuk memperoleh soft skill dan hard skill, berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional, memiliki basis kompetensi berupa kepribadian tangguh, dan menghargai keberagaman. harus mampu menghasilkan guru yang berkualitas. Untuk integrasi nasional.

Sekolah ramah anak merupakan konsep sekolah terbuka yang bertujuan menyelenggarakan pembelajaran dengan memperhatikan perkembangan psikologis siswa, mengembangkan kebiasaan belajar sesuai dengan keadaan psikologis alami anak [7]. Perawatan dan perlindungan anak, lingkungan yang sehat, dan keterlibatan orang tua dan masyarakat. Selain itu, sekolah ramah anak tidak memberikan tekanan, paksaan, atau intimidasi kepada anak, sehingga anak dapat belajar dengan leluasa dan menggali potensi dirinya dengan cara yang menyenangkan dan menyenangkan.

Sekolah ramah anak diperkenalkan pada tahun 1999 oleh Kantor Program UNICEF Departemen Pendidikan New York. Sekolah ramah anak ini didasarkan pada prinsip-prinsip hak-hak anak sebagaimana tertuang dalam Konvensi Hak Anak serta instrumen dan deklarasi hak asasi manusia internasional. Sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak, hak-hak anak yang harus diperhatikan dan dijamin oleh pemerintah meliputi hak atas perlindungan, hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, dan hak atas kesehatan. Hak untuk hidup, hak atas lingkungan hidup, hak atas lingkungan bermain yang sehat, hak atas pendidikan, hak atas transportasi umum [3].

Semua anak berhak untuk dilindungi dari kekerasan yang dilakukan oleh orang lain dalam hidupnya, termasuk orang tua, guru, teman, pasangan sah, dan orang asing [3]. Pentingnya pengembangan sekolah ramah anak pada semua jenjang pendidikan, khususnya pada tingkat dasar. Karena usia ini (6 sampai 12 tahun) merupakan masa yang singkat namun sangat penting dalam kehidupan manusia [8]. Pada usia dini anak-anak ini terus tumbuh dan mengembangkan seluruh potensi psikososial, kognitif, dan fisik yang ada sebagai individu, sehingga masa usia sekolah dasar biasanya merupakan masa kemandirian dan kehidupan. Untuk mencapai pengembangan model sekolah ramah anak, seluruh elemen satuan pendidikan harus memenuhi beberapa hal. Pertama, suasana sekolah dan kelasnya menyenangkan. Kedua, guru dapat memperoleh keterampilan profesional dasar. Ketiga, gurunya menyenangkan. Keempat, mereka adalah teman baik. Kelima: Menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif [10].

Penggunaan model sekolah ramah anak pada satuan pendidikan tentunya akan mempengaruhi perancangan model pembelajaran. Model pembelajaran sekolah ramah anak juga mengacu pada pembelajaran ramah. Model ini cocok untuk pembelajaran di Sekolah Dasar (SD) dan Seminari Ibtidaiya (MI). Anak usia SD/MI dicirikan oleh masih senangnya bermain, sehingga model pembelajaran hendaknya dirancang ramah dan menyenangkan. Salah satu model pembelajaran yang diterapkan di sekolah ramah anak adalah Model Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan secara Islami (PAIKEMI) [11]. Selain itu, model pembelajaran SD/MI berdasarkan Kurikulum 2013 harus mencakup tiga unsur utama: Artinya, (1) pembelajaran harus merangsang pertumbuhan dan perkembangan intelektual siswa; (2) Pembelajaran menuntut siswa untuk berpartisipasi dalam kegiatan praktik/eksperimen.Memfasilitasi pembentukan sikap ilmiah, (3) pembelajaran mengembangkan kemampuan menggunakan pemikiran kritis dan rasional. Model pembelajaran berdasarkan konsep 'sekolah ramah anak' bertujuan untuk mencapai tiga hal utama. (1) Mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa tanpa kekerasan antar siswa maupun dari pihak siswa. (2) Membentuk perilaku pendidik dan tenaga pendidik yang berwawasan kekanak-kanakan; (3) Meningkatkan partisipasi siswa dalam proses pembelajaran dan pengambilan keputusan di sekolah.

Pembelajaran SD/MI pada Kurikulum 2013 membayangkan kurikulum SD/MI menggunakan pendekatan tematik terpadu dari Kelas I sampai Kelas VI. Pembelajaran terpadu tematik di SD/MI merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan keterampilan yang berbeda dari mata pelajaran yang berbeda ke dalam topik yang berbeda. Tujuannya adalah untuk mendorong siswa mengamati, mempertanyakan, membenarkan, dan mengkomunikasikan (menyajikan) apa yang telah diterima atau diketahuinya setelah menerima materi pembelajaran. Topik penelitian berkaitan dengan fenomena alam, sosial, seni dan budaya. Topik dan pendekatan terpadu ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja siswa secara signifikan dalam hal sikap, keterampilan, dan pengetahuan [12].

Pembelajaran tematik merupakan pembelajaran holistik yang menggunakan tema untuk menghubungkan berbagai topik dan menciptakan pengalaman bermakna [13]. Integrasi Berdasarkan topik tersebut, permasalahan dihubungkan dengan permasalahan lain sehingga membentuk suatu kesatuan pengetahuan [5]. Pengetahuan yang mengungkapkan kesatuan bagian dan keseluruhan (hubungan antara bagian dan keseluruhan). Tujuan integrasi pembelajaran adalah untuk mengembangkan pemahaman komprehensif tentang siswa dan lingkungannya. Hal ini mengarah pada pemahaman bahwa manusia itu sendiri adalah bagian dari dunia yang lebih besar dan memungkinkan siswa memahami pengetahuan yang diperoleh melalui kurikulum dan pengembangannya dalam praktik dan kehidupan sehari-hari.

Model pembelajaran didasarkan pada konsep sekolah ramah anak dengan pembelajaran konstruktivis. Konsep pembelajaran konstruktivis menyatakan bahwa pengetahuan diciptakan oleh diri kita sendiri, bahwa pengetahuan bukanlah tiruan dari realitas atau gambaran dunia nyata yang sudah ada sebelumnya, dan bahwa pengetahuan merupakan hasil konstruksi kognitif melalui aktivitas individu.[14] Berfokus pada pengetahuan menciptakan struktur, kategori, konsep, dan skema yang diperlukan untuk membentuk pengetahuan tersebut. Ilmu pengetahuan tidak bisa begitu saja diwariskan, melainkan harus dimaknai oleh setiap individu[15]. Pengetahuan bukanlah sesuatu yang sudah ada, melainkan suatu proses yang terus berkembang. Aktivitas pribadi untuk pengembangan pengetahuan sangatlah penting. Hal ini disebabkan karena kenyataannya masih banyak siswa yang salah memahami ajaran gurunya. Oleh karena itu, Kurikulum 2013 bertujuan untuk mengubah paradigma pembelajaran pada pendidikan dasar/MI dari pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran yang berpusat pada siswa dimana siswa membentuk pengetahuannya sendiri. Paradigma ini memungkinkan guru untuk lebih kreatif dalam mengembangkan konten dan penilaian pembelajaran yang autentik, serta memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengekspresikan dirinya melalui aktivitas dunia nyata yang menyenangkan dan memaksimalkan potensi siswa.[16]

Perwujudan model pembelajaran berbasis konsep sekolah ramah anak sangat bergantung pada guru yang merupakan pelaku utama dalam pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Menurut Keputusan Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Keputusan Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Kemampuan yang diharapkan dari seorang guru didasarkan pada kepribadian dan kemampuan pedagogis Hal ini terkait dengan , profesional dan sosial. Kemampuan tersebut diharapkan dapat membawa perubahan dan peningkatan kinerja guru. Dampak utama yang diharapkan terjadi pada proses pembelajaran adalah peningkatan kualitas lulusan.

Penelitian lain yang berjudul “ IMPLEMENTASI SEKOLAH RAMAH ANAK PROGRAM ANTI BULLYING DI SMA NEGERI 1 KENDAL “ mengungkaokan bahwa melalui sekolah ramah anak mampu mengatsi praktek bullying yang terjadi disekolah. Hal ini terbukti bahwa sekolah ramah anak jika diimplemnetasikan dengan baik disekolah maka akan membuat lingkungan sekolah menjadi menyenangkan dan aman [7].

Salah satu sekolah yang menerapkan model pembelajaran berbasis konsep sekolah ramah anak adalah MI Tahdzibul Fuad di Kota Tuban. Sekolah tersebut telah diakui sebagai sekolah ramah anak teladan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sekolah berupaya menjamin dan mewujudkan hak-hak anak dalam segala bidang kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Program ini memberikan penekanan khusus pada kegiatan partisipatif siswa dalam proses pembelajaran. Hak-hak anak lebih terlindungi dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Anak-anak berpartisipasi tidak hanya dalam kegiatan pembelajaran tetapi juga dalam menetapkan peraturan kelas. Dengan latar belakang di atas, maka penelitian ini berfokus pada kajian lebih detail mengenai model pembelajaran berbasis konsep sekolah ramah anak di MI Tahdzibul Fuad Socorejo Jenu Tuban

II. Metode

Kegiatan penelitian ini dilaksanakan di MI Tahdzibul Fuad Socorejo Jenu Tuban pada semester ganjil tahun ajaran 2023-2024. Metode penelitian yang digunakan berdasarkan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi.Data primer meliputi wawancara dengan kepala sekolah serta. Data sekunder meliputi jurnal dan sumber-sumber yang relevan yang berkaitan dengan topik penelitian. Informan penelitian ini antara lain kepala sekolah, guru, wali kelas, orang tua, dan siswa. Teknik observasi digunakan untuk memperoleh data tentang keterlaksanaan suatu model pembelajaran. Analisis data menggunakan model Miles dan Hubermann dengan 3 tahapan : Reduksi Data, Penyajian Data, Penarikan Kesimpulan. Uji keabsahan yang digunakan adalah triangulasi sumber dan triangulasi metode.

III. Hasil dan Pembahasan

A. Penerapan Pembelajaran Berbasis Sekolah Ramah Anak

Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Proses pembelajaran dialami sepanjang hayat seorang manusia serta dapat berlaku di manapun dan kapanpun. Pembelajaran mempunyai pengertian yang mirip dengan pengajaran, walaupun mempunyai konotasi yang berbeda. Dalam konteks pendidikan, guru mengajar supaya peserta didik dapat belajar dan menguasai isi pelajaran hingga mencapai sesuatu objektif yang ditentukan (aspek kognitif), juga dapat mempengaruhi perubahan sikap (aspek afektif), serta keterampilan (aspek psikomotor) seseorang peserta didik. Pengajaran memberi kesan hanya sebagai pekerjaan satu pihak, yaitu pekerjaan guru saja. Sedangkan pembelajaran juga mengisaratkan adanya interaksi antara guru dengan peserta didik.

Penyelenggaraan pendidikan berdasarkan konsep sekolah ramah anak mewujudkan sekolah ramah anak melalui pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu, Pembelajaran inovatif yang memungkinkan siswa menyadari potensi dirinya sangat penting dalam sekolah ramah anak. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran inovatif ini memungkinkan siswa mengembangkan potensinya dan mencapai tugas-tugas perkembangan, mengadopsi sikap dan perilaku pembimbingnya, menerima dan memahami situasinya, serta membantu anak [11]. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana komunikasi yang harmonis. Dalam hal ini, siswa berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang memungkinkan mereka mengembangkan keterampilannya. Siswa mempunyai kesempatan untuk mengkomunikasikan ide-idenya, mempresentasikan karyanya dan berpartisipasi dalam pemeliharaan lingkungan sekolah [11].

Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Sekolah MI Tahdzibul Fuad menyampaikan, pembelajaran di MI Tahdzibul Fuad mengacu pada model pembelajaran, yaitu student center berbasis pendekatan saintifik, yang sesuai dengan ciri metode pembelajaran kurikulum 2013. PAIKEMI ( Pembelajaran Aktif, Inofatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan secara Islami ) merupakan suatu metode yang dapat di gunakan untuk merangsang kembali daya pikir dan praktek pembelajaran siswa agar materi-materi dan proses belajar mengajar yang di lakukan siswa dan guru dapat berjalan baik dan memperoleh hasil yang memuaskan [17]. Pembelajaran PAIKEMI di MI Tahdzibul fuad menggunakan 3 (tiga) model pembelajaran yang bertujuan untuk membentuk serta mengembangkan rasa keingintahuan. Ketiga model tersebut adalah:

Pertama, Model pembelajaran aktif ( active learning ). Model pembelajaran aktif merupakan model pembelajaran yang dikembangkan berdasarkan konsep/prinsip teori fungsi otak, teori pembelajaran konstruktivis, dan teori pembelajaran kolaboratif/kooperatif [18]. Model pembelajaran yang secara optimal menekankan pada keaktifan dan partisipasi aktif siswa dari segi intelektual dan emosional melalui kegiatan pembelajaran di dalam dan antar tim (team teaching) untuk mencapai penguasaan/pemahaman materi yang lebih bermakna.. Model Pembelajaran aktif dimana siswa dibagi menjadi beberapa kelompok yang berisi 3 sampai 6 siswa. Disetiap kelompok ada penanggungjawabnya yaitu ketua. Karena hal ini bertujuan agar kegiatannya tidak keluar dari jalur yang sudah ditentukan. Dalam pengelolaan kelas, guru menyetting kelas seperti setting tempat duduk, permainan peran, eksperimen, dan presentasi.

Kedua, Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-based Learning/PBL). Problem Based Learning adalah serangkaian model pendidikan yang menggunakan masalah sebagai fokus untuk mengembangkan keterampilan pemecahan masalah, keterampilan materi, dan keterampilan pengaturan diri [19]. Model pembelajaran ini beranggapan bahwa terlalu banyak pembelajaran yang diarahkan oleh guru dapat menurunkan keterlibatan dan kreativitas siswa pada saat proses pembelajaran, sehingga pembelajaran yang tidak menempatkan guru sebagai pusat pembelajaran (centered learning). Peran guru dalam PBL memfasilitasi proses pembelajaran berpikir kritis, yang meliputi kemampuan menerapkan, menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi informasi yang diterima serta menggeneralisasi hasil observasi, pengalaman, refleksi, inferensi, atau komunikasi.

Ketiga, Model Pembelajaran Berbasis Proyek (Project-based Learning/PJBL). Project based learning merupakan model pembelajaran yang melibatkan aktivitas jangka panjang di mana siswa merancang, membuat, dan menampilkan produk untuk memecahkan masalah dunia nyata. Model pembelajaran berbasis proyek dapat digunakan sebagai model pembelajaran untuk mengembangkan keterampilan siswa dalam perencanaan, komunikasi, pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan yang tepat mengenai masalah yang dihadapinya [20]. Model pembelajaran yang menggunakan proyek atau kegiatan sebagai tujuan. Fokus pembelajaran pada pemecahan masalah merupakan tujuan utama proses pembelajaran dan memungkinkan pembelajaran lebih bermakna karena tidak hanya membantu siswa memahami isi pembelajaran, tetapi juga memungkinkan siswa mengenali manfaat belajar terhadap lingkungan.

Model pembelajaran PAIKEMI meunutut kemampuan guru untuk memilih strategi dan metode pembelajaran yang inovatif. Strategi pembelajaran yang dapat membuat peserta didik aktif adalah strategi pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik (student centered learning). Dalam penerapan strategi pembelajaran ini, guru berperan sebagai fasilitator yaitu memfasilitasi peserta didik untuk belajar. Pengetahuan diperoleh peserta didik berdasarkan pengalamannya sendiri, bukan ditransfer pengetahuan dari guru. Pembelajaran yang menyenangkan dapat terjadi apabila hubungan interpersonal antara guru dan peserta didik berlangsung baik. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk membuat suasana pembelajaran berlangsung menyenangkan. Dalam konsep PAIKEMI, pembelajaran yang menyenangkan dapat dicapai karena peserta didik aktif selama proses pembelajaran. Selain itu, motivasi belajar juga memiliki andil yang tinggi terhadap suasana senang belajar. Supaya motivasi belajar tetap tinggi, guru perlu memberikan umpan balik terhadap hasil belajar yang telah dicapai atau tugas yang telah diselesaikan oleh peserta didik.

PAIKEMI merupakan model pembelajaran yang diterapkan di sekolah ramah anak yang tujuannya adalah partisipasi aktif siswa dan perencanaan pembelajaran yang menyenangkan. Oleh karena itu, guru merancang model pembelajaran dengan memasukkan unsur permainan dalam setiap pembelajaran selama keseluruhan proses pembelajaran. Salah satu cara untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak di sekolah ramah anak adalah dengan memastikan siswa memperoleh pendidikan yang sesuai dengan permasalahan perkembangannya.

Kegiatan sekolah dilakukan oleh masing-masing guru di MI Tahdzibul Fuad tidaklah sama. Hal ini disesuaikan dengan kondisi kelas dan siswanya. Ada yang menggunakan metode ceramah , tanya jawab, diskusi dan presentasi Guru harus mampu meningkatkan kompetensi serta pengetahuannya di bidang pendidikan sesuai perkembangan zaman. Untuk mengetahui strategi apa saja yang digunakan guru ketika melaksanakan proses pembelajaran, peneliti terlebih dahulu mewawancarai kepala sekolah MI Tahdzibul Fuad yang mengatakan “diskusi kelompok, tanya jawab, Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan merupakan pendekatan yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata peserta didik dan mendorong peserta didik membuat hubunganantara pengetahuan dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari sebagai anggota keluarga dan masyarakat [21]. Proses pembelajaran CTL berlangsung alamiah dalam bentuk kegiatan peserta didik bekerja dan mengalami. Tugas guru lebih banyak menyusun strategi dan mengelola kelas supaya peserta didik dapat menemukan pengetahuannya sendiri bukan berdasarkan informasi dari guru, dan lain-lain sesuai dengan karakteristik masing-masing isi pembelajaran dan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai”.

MI Tahdzibul Fuad Adapun telah menerapkan Sekolah Ramah Anak (SRA) dilaksanakan di dengan merujuk 6 (enam) komponen penting di bawah ini :

1. Kebijakan SRA atau memiliki kebijakan anti kekerasan terhadap peserta didik.

Pada kebijakan sekolah ramah anak, MI Tahdzibul Fuad Socorejo telah perlindungan hak-hak anak di sekolah dengan memberikan kenyamanan, keamanan dan kebebasan berekspresi, serta menerapkan kebijakan sekolah ramah anak. Sekolah ramah anak juga harus aman, bersih, sehat, ramah lingkungan, berbudaya, menjamin, memenuhi dan menghormati hak, serta dapat melindungi siswa dari kekerasan, perundungan, diskriminasi dan perlakuan tidak adil. Kondisi sekolah juga harus diperhatikan [18]. Berdasarkan hasil observasi, peneliti menemukan siswa yang sopan dan santun. Siswa menikmati lingkungan kantin, siswa senang beristirahat dan bercanda dengan teman sekelasnya, serta guru tampak ngobrol ramah dengan beberapa siswa. Suasana yang sama terjadi di kelas dan di taman bermain, dimana siswa menikmati aktivitasnya

2. Pelaksanaan Proses Pembelajaran yang ramah anak

Pelaksanaan pembelajaran di MI Tahdzibul Fuad Socorejo, sekolah merancang metode pembelajaran ramah anak yang mengedepankan nilai cinta kasih, kepedulian, empati, kasih sayang, keteladanan, tanggung jawab dan rasa hormat terhadap siswa. Metode berasal dari bahasa Yunani “ Methodos ” yang berarti jalan atau cara yang ditempuh. Pembelajaran yaitu suatu kegiatan yang yang dilakukan untuk menstransfer ilmu pengetahuan. Jadi metode pembelajaran yaitu ilmu yang mempelajari cara-cara untuk melakukan aktivitas yang tersistem dari sebuah lingkungan yang terdiri dari pendidik dan peserta didik untuk saling berinteraksi dalam melakukan suatu kegiatan sehingga proses belajar berjalan dengan baik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Dengan menciptakan lingkungan belajar dan proses pembelajaran, kami mengutamakan keberagaman dan potensi siswa tanpa memisahkan mereka di dalam dan di luar kelas. Seperti contoh setiap hari jumat kegiatan kerja bakti dan jumat berbagi untuk warga sekitar. Hal Ini dilakukan untuk menumbuhkan rasa empati siswa-siswi.

3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan Terlatih Hak-Hak Anak dan SRA

Menciptakan lingkungan belajar yang nyaman tidak secara terpisah dari tugas para pendidik dan tenaga kependidikan yang terlatih mengenai hak-hak anak agar mampu melaksanakan sekolah ramah anak secara efektif. Dalam kesehariannya, guru dan staf selalu siap membantu siswa. Kegiatan yang dilakukan guru menunjukkan bahwa mereka membantu seluruh siswa tanpa membeda-bedakan siswa.. Terdapat 10 guru yang semuanya memiliki pelatihan di bidangnya (S1). Sehingga pendidik di MI Tahdzibul Fuad Socorejo sudah memenuhi standar pengajar yang baik. Dalam kesehariannya, guru selalu siap membantu siswa. Kegiatan yang dilakukan guru menunjukkan bahwa mereka membantu seluruh siswa tanpa membeda-bedakan siswa. Seperti contoh guru selalu membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam mengerjakan tugas. Guru terus berusaha memberi bimbingan kepada siswa-siswi yang kurang mampu.

4. Sarana dan Prasarana SRA

Sarana dan prasarana sekolah MI Tahdzibul Fuad Socorejo telah Kami menyediakan dan melengkapi seluruh infrastruktur sekolah, termasuk ruang kelas yang tertata rapi sehingga anak-anak leluasa untuk bermain, meja dan kursi yang terbuat dari kayu, kafetaria yang nmerupakan tempat untuk makan , minum serta bercanda siswa-siswi MI, toilet yang selalu bersih, perpustakaan yang diperkaya dengan buku bacaan , dan fasilitas cuci tangan, untuk memenuhi kebutuhan dan pembelajaran anak. Kepala sekolah juga melakukan inventarisasi seluruh sarana dan prasarana sekolah untuk mengetahui kondisi dan kondisinya. Kepala sekolah juga dapat menambah sarana dan prasarana sesuai kebutuhan sekolah agar sekolah semakin ramah anak.

5. Partisipasi Anak

Penerapan kebijakan sekolah ramah anak tidak hanya memerlukan partisipasi siswa tetapi juga keterlibatan seluruh warga sekolah. Siswa mungkin diminta untuk memberikan pendapat dan tanggapannya terhadap kegiatan yang dilakukan sebagai bagian dari masukan dan evaluasinya terhadap sekolah. Partisipasi anak sebagai masukan mutlak diperlukan agar kegiatan dan program yang dilaksanakan dapat dirancang dengan lebih baik dan tepat sasaran. Program dan kegiatan yang dilaksanakan hendaknya tidak menjadi beban bagi siswa agar mereka menikmati kegiatan yang ditawarkan sekolah. Dan berikan kebebasan pada anak Anda untuk memilih kegiatan ekstrakurikuler yang mereka sukai.

6. Partisipasi Orang Tua, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, Pemangku Kepentingan Lainnya,dan Alumni.

Untuk sedapat mungkin menerapkan kebijakan sekolah ramah anak, pihak sekolah melibatkan orang tua, organisasi masyarakat, dunia usaha, pemangku kepentingan lainnya dan alumni untuk mencapai tujuan pembelajaran sekolah ramah anak di MI Tahdzibul Fuad Socorejo perlu melakukan hal tersebut. Pihak sekolah selalu meminta persetujuan orang tua terhadap segala kegiatan yang dilakukan sekolah. Orang tua berpartisipasi aktif dalam rapat koordinasi pelaksanaan program sekolah ramah anak dengan cara memantau pelaksanaan sekolah ramah anak dan memberikan inspirasi kepada sekolah. Kepala sekolah juga melakukan inventarisasi seluruh sarana dan prasarana sekolah untuk mengetahui kondisi dan kondisinya. Kepala sekolah kemudian juga bisa menambah sarana dan prasarana

Komponen SRA ini disosialisasikan kepada walimurid serta semua pemangku lembaga. Dalam sosialisasi ini, secara alamiah para pendidik dan tenaga pendidik dapat memperoleh Wawasan realisasi hak anak dalam dunia pendidikan melalui sekolah ramah anak [22]. Hubungan pembelajaran di SD/MI dengan sekolah ramah anak didasarkan pada prinsip partisipasi. Bereksperimenlah, amati, berikan pendapat Anda, dan ekspresikan diri Anda dengan bebas. Tanpa adanya tekanan dari luar atau tekanan dari sekolah ramah anak, masyarakat berbicara tentang prinsip perlindungan. Prinsip perlindungan ini bertujuan untuk memuaskan rasa aman siswa dan juga mempengaruhi proses pembelajaran. Anak yang tinggal di lingkungan yang aman mengembangkan keberanian untuk belajar, berkreasi, bertanya, dan bereksplorasi melalui eksperimen dan observasi. Pembelajaran yang telah dilaksanakan di MI Tahdzibul Fuad Socorejo Jenu Tuban melibatkan siswa secara aktif dalam berbagai aktifitas yang dapat mengembangkan kemampuannya ( learning by doing ). Siswa di beri kesempatan untuk menyampaikan gagasannya, memajangkan hasil karyanya dan diikutsertakan dalam pemeliharaan fasilitas sekolah. Melakukan aktivitas dunia nyata seperti mengamati, melihat langsung, bereksperimen, dan mencoba sendiri.

B. Prinsip Sekolah Ramah Anak di MI Tahdzibul Fuad Socorejo Jenu Tuban

Dalam melaksanakan sekolah ramah anak, prinsip sekolah ramah anak harus diperhatikan untuk memastikan kebutuhan dan hak anak dalam pendidikan diperhatikan. MI Tahdzibul Fuad Socorejo Jenu Tuban telah menerapkan beberapa prinsip sekolah ramah anak yang tercantum di bawah ini.

a. Non diskriminasi

Prinsip non-diskriminasi dicapai dengan tidak memperlakukan siswa secara berbeda berdasarkan suku, agama, jenis kelamin, atau ras. Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 menyatakan bahwa anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan martabat kemanusiaan serta berhak dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi. [12]. Prinsip non-diskriminasi yang diterapkan di MI Tahdzibul Fuad Socorejo Jenu Tuban melindungi semua anak tanpa memandang suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, suku, budaya, bahasa atau status hukum. segala bentuk perlakuan diskriminatif. atau kelahiran, urutan, kondisi fisik atau mental anak. Berdasarkan hasil wawancara dengan guru Kelas V MI Tahdzibul Fuad Socorejo Jenu Tuban menjelaskan:. Di sini kita tidak membeda-bedakan siswa secara khusus berdasarkan suku atau agama ”

Hasil wawancara diatas menegaskan bahwa di MI Tahdzibul Fuad Socorejo Jenu Tuban tidak membeda-bedakan semua siswa. Pelajar, anak laki-laki dan perempuan, yang cerdas dan yang lemah, yang kaya dan yang miskin, anak-anak biasa yang cacat, anak-anak PNS, dan anak-anak pekerja, semuanya bergantung pada agama dan struktur sosial budaya daerah. tidak akan ada diskriminasi dalam perlakuan , saling menghormati hak satu sama lain antar siswa, guru, dan tenaga kependidikan lainnya, tanpa membedakan siswa tersebut, terutama atas dasar suku atau agama.”.

b. kesejahteraan anak

Keputusan dan program selalu dibuat dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik anak. Prinsip ini juga banyak ditemukan dalam kegiatan ekstrakurikuler yang dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan potensi siswa. Siswa bebas memilih kegiatan ekstrakurikuler (observasi) yang diminatinya. MI Tahdzibul Fuad Socorejo Jenu Tuban menawarkan beberapa kegiatan ekstrakurikuler seperti drum band, polisi kecil, kashida, seni, tari (batik, kaligrafi, lukisan), seni sastra dan teater, ICT, pembinaan olimpiade, klub bahasa inggris, dan voli mini. . Aluminium – akustik, pengintaian, pembuangan limbah, dll. Pengembangan kegiatan di atas penting dilakukan karena dapat mendukung pengembangan potensi dan bakat sesuai minat siswa. Siswa diberikan kebebasan berekspresi dan dapat memilih kegiatan ekstrakurikuler yang ingin diikuti berdasarkan bakat dan minatnya. Selain itu, guru juga memberikan contoh yang baik dengan tidak menindak siswa yang melakukan pelanggaran. Jika ada siswa yang melakukan pelanggaran, guru cukup memberikan catatan dan teguran lisan. Selain menyelenggarakan berbagai kegiatan ekstrakurikuler, MI Tahdzibul Fuad Socorejo Jenu Tuban memberikan bahan bacaan yang representatif kepada perpustakaan. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan membaca anak. Kami juga akan mengadakan program pojok membaca yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan membaca dan menulis anak serta memberikan kesempatan berdiskusi antar siswa. Hak-hak anak dapat diwujudkan di lingkungan sekolah melalui inisiatif yang peka terhadap kebutuhan pengembangan bakat, minat, dan potensi siswa yang beragam, serta tetap memperhatikan kesejahteraannya. [3].

c. Kelangsungan dan perkembangan anak

Salah satu prinsip utama dalam mengembangkan sekolah ramah anak adalah dengan memperhatikan tumbuh kembang anak serta menjamin kelangsungan hidup siswa. Prinsip ini dianut di MI Tahdzibul Fuad Socorejo Jenu Tuban, agar hukum fisika tidak berlaku lagi dan perilaku bullying di sekolah dapat dihindari, meskipun dilakukan oleh guru atau teman sekelas [23] . Berdasarkan pengamatan peneliti, guru Michigan Tahajibul Fuad Sokorejo Jenu Tuban senantiasa mengingatkan seluruh siswanya untuk tidak saling menggoda atau menindas. “Guru selalu memuji perilaku positif siswa, jika siswa berperilaku tidak baik akan dikenakan sanksi berdasarkan kesepakatan antara guru dan siswa,” kata Kepala MI Tahdzibul Fuad Socorejo Jenu Tuban. Hukum fisika tidak lagi berlaku dalam pendidikan”.

d. Menghargai pandangan anak

Menghormati anak juga mencakup menghormati hak mereka untuk mengekspresikan pandangan mereka mengenai segala hal. Prinsip ini dapat diterapkan dengan berbagai cara. Menurut Tahdzibul Fuad Socorejo Jenu Tuban, guru MI, salah satu caranya adalah dengan menghargai pendapat anak, mendorong anak untuk mengemukakan pendapatnya tanpa adanya intimidasi dari pihak lain, dan mendorong mereka untuk berani mengemukakan pendapat, yaitu dengan mendidik anak. [24]. Berdasarkan pengamatan peneliti, salah satu siswa menyarankan kepada guru agar dibagi dalam kelompok diskusi. Para siswa menyarankan agar mereka tidak memilih teman yang memiliki kecerdasan serupa ketika membentuk kelompok, dan guru kelas menyambut baik saran tersebut. Berdasarkan hasil wawancara dengan guru kelas 4 MI Tahdzibul Fuad Socorejo Jenu Tuban juga dikatakan bahwa “dalam berdiskusi harus saling menghargai pendapat.

Dari hasil wawancara dan observasi dapat dikatakan bahwa prinsip menghargai pendapat anak sangat diperhatikan dalam penerapan sekolah ramah anak di MI Tahdzibul Fuad Socorejo Jenu Tuban. Menghargai pendapat anak berarti menghormati hak anak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan menyampaikan pendapatnya, terutama mengenai hal-hal yang mempengaruhi kehidupannya. Anda bisa menghargai pendapat siswa dengan tidak mengolok-oloknya. Guru dapat menghargai pendapat siswa dengan mendengarkannya, menyikapinya secara positif, dan memberikan kesempatan kepada siswa untuk memajang hasil karyanya di dinding kelas..

e. Pengelolaan yang baik

Prinsip manajemen yang baik tercermin dari transparansi berbagai informasi tentang sekolah dan partisipasi berbagai aktor dalam perancangan sekolah ramah anak (25). Mengenai hal ini, Kepala MI Tajibur Fouad Sokorejo Jenu Tuban mengatakan: ``Kami akan memperluas jaringan kerja sama dan tentunya memimpin pelatihan para guru dan warga sekolah lainnya di sekitar sekolah ramah anak ini.'' Bukan hanya sekedar mentraktir Anda. anak-anak dengan baik hati, itu juga berarti menyediakan apa yang mereka perlukan. Kebutuhan anak yang dimaksud adalah kebutuhan anak terhadap pertumbuhan pribadinya, baik dalam pengembangan bakat dan minatnya maupun dalam pengembangan kepribadian anak, melalui pendidikan di lingkungan sekolah. Selain itu, sekolah perlu merespons kebutuhan anak melalui sarana dan prasarana serta memberikan layanan pembelajaran yang prima. Anak juga harus diberikan kebebasan berpendapat dan berekspresi..

IV. Simpulan

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di MI Tahdzibul Fuad Socorejo Jenu Tuban, menghasilkan kesimpulan sebagai berikut : (1) Model pembelajaran berbasis konsep sekolah ramah anak yang diterapkan adalah pembelajaran PAIKEMI dengan tiga model pembelajaran yaitu model pembelajaran “Active Learning”, model pembelajaran berbasis masalah dan model pembelajaran berbasis proyek (2) Pembelajaran yang dilakukan di MI Tahdzibul Fuad Socorejo Jenu Tuban memenuhi enam komponen penting dalam sekolah ramah anak yaitu memiliki kebijakan sekolah ramah anak, pelaksanaan proses pembelajaran berdasarkan prinsip SRA, pendidik dan tenaga kependidikan terlatih, tersedianya sarana dan prasarana, partisipasi siswa dan (3) pembelajaran yang diterapkan memenuhi lima Prinsip sekolah ramah anak adalah non-diskriminasi, kesejahteraan anak, kelangsungan dan perkembangan anak, menghargai pandangan anak, dan pengelolaan yang baik.

Ucapan Terima Kasih

Ucapan terimakasih kepada Universitas Muhammadiyah Sidoarjo yang telah mendanai publikasi artikel serta pihak-pihak yang terkait.

References

N. Rohmawati and E. Hangestiningsih, “Kajian program sekolah ramah anak dalam pembentukan karakter di sekolah dasar,” Pros. Semin. Nas. PGSD, no. 35, pp. 225–229, 2019.

H. Salsabila, K. Nurnazhiifa, L. Sati, and H. Windayana, “Peran layanan khusus bimbingan dan konseling dalam mencegah dan menangani kasus bullying di sekolah,” Aulad J. Early Child., vol. 4, no. 3, pp. 290–298, 2022, doi: 10.31004/aulad.v4i3.228.

R. Paradiaz and E. Soponyono, “Perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual,” J. Pembang. Huk. Indones., vol. 4, no. 1, pp. 61–72, 2022, doi: 10.14710/jphi.v4i1.61-72.

L. J. Pemikiran, P. Pendidikan, and D. Issn, “Pembelajaran SD/MI berbasis …,” vol. 2, pp. 87–101, 2018.

S. Sania, “Kebijakan Permendiknas tentang penyelenggaraan pendidikan inklusi,” PRODU Prokurasi Edukasi J. Manaj. Pendidik. Islam, vol. 1, no. 1, pp. 29–37, 2019, doi: 10.15548/p-prokurasi.v1i1.3325.

A. Lestari, F. Setiawan, and E. Agustin, “Manajemen pendidikan inklusi di sekolah dasar,” Arzusin, vol. 2, no. 6, pp. 602–610, 2022, doi: 10.58578/arzusin.v2i6.703.

A. Fahmi, “Implementasi program sekolah ramah anak dalam proses pembelajaran,” J. Vision. Penelit. dan Pengemb. dibidang Adm. Pendidik., vol. 6, no. 1, p. 33, 2021, doi: 10.33394/vis.v6i1.4086.

A. Alfina and R. N. Anwar, “Manajemen sekolah ramah anak PAUD inklusi,” AL-TANZIM J. Manaj. Pendidik. Islam, vol. 4, no. 1, pp. 36–47, 2020, doi: 10.33650/al-tanzim.v4i1.975.

L. R. Pratama, “Manajemen pendidikan karakter PAUD,” Jambura Early Child. Educ. J., vol. 4, no. 2, pp. 182–194, 2022, doi: 10.37411/jecej.v4i2.1125.

I. Rindaningsih, W. D. Hastuti, and Y. Findawati, “Desain lingkungan belajar yang menyenangkan berbasis flipped classroom di sekolah dasar,” Proc. ICECRS, vol. 2, no. 1, pp. 41–47, 2019, doi: 10.21070/picecrs.v2i1.2452.

R. Hulbat, “Model pembelajaran inovatif berbasis konsep sekolah ramah anak (studi kasus pada SD Negeri Antasari 1 Kabupaten Hulu Sungai Utara),” J. Ilm. Ilmu Pendidik. dan Kedakwahan, vol. 15, no. 29, pp. 19–30, 2022, doi: 10.58900/jiipk.v15i29.7.

Kementerian PPPA, Panduan Sekolah Ramah Anak Deputi Tumbuh Kembang Anak. Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 2015, p. 42.

I. N. Inayati and R. Trianingsih, “Relevansi pendekatan pembelajaran tematik integratif di SD/MI dengan konsep madrasah/sekolah ramah anak,” Tarbiyatuna Kaji. Pendidik. Islam, vol. 3, no. 2, p. 139, 2019, doi: 10.29062/tarbiyatuna.v3i2.264.

H. Naufal, “Model pembelajaran konstruktivisme pada matematika untuk meningkatkan kemampuan kognitif siswa di era Merdeka Belajar,” Semin. Nas. Pendidik. Mat., vol. 2, no. 1, pp. 143–152, 2021.

S. Hadi, M. Program, D. Manajemen, P. Islam, and U. Malang, “Model pengembangan mutu di lembaga pendidikan,” PENSA J. Pendidik. dan Ilmu Sos., vol. 2, no. 3, pp. 321–347, 2020.

S. A. Pohan and F. Dafit, “Pelaksanaan pembelajaran Kurikulum 2013 di sekolah dasar,” J. Basicedu, vol. 5, no. 3, pp. 1191–1197, 2021, doi: 10.31004/basicedu.v5i3.898.

L. N. Sihombing, R. P. Napitupulu, and J. Simorangkir, “Pengaruh model pembelajaran PAIKEM terhadap hasil belajar siswa,” J. Ilm. Aquinas, vol. 4, no. 2, pp. 203–213, 2021, doi: 10.54367/aquinas.v4i2.1228.

D. E. C. Na and C. Hipertensiva, “Strategi pembelajaran aktif dalam meningkatkan prestasi belajar Bahasa Indonesia,” vol. 7, pp. 175–184.

M. Uliyandari, E. Candrawati, A. A. Herawati, and N. Latipah, “Problem-based learning to improve concept understanding and critical thinking ability of science education undergraduate students,” IJORER Int. J. Recent Educ. Res., vol. 2, no. 1, pp. 65–72, 2021, doi: 10.46245/ijorer.v2i1.56.

P. D. Anggraini and S. S. Wulandari, “Analisis penggunaan model pembelajaran project based learning dalam peningkatan keaktifan siswa,” J. Pendidik. Adm. Perkantoran, vol. 9, no. 2, pp. 292–299, 2020, doi: 10.26740/jpap.v9n2.p292-299.

A. N. Hasudungan, “Pembelajaran Contextual Teaching Learning (CTL) pada masa pandemi COVID-19: Sebuah tinjauan,” J. Din., vol. 3, no. 2, pp. 112–126, 2022, doi: 10.18326/dinamika.v3i2.112-126.

J. W. Wicaksono, “Strategi guru dalam mengatasi kesulitan belajar,” vol. 3, no. 1, pp. 81–94, 2023, doi: 10.37680/basica.v3i1.3676.

J. Pengabdian and K. Masyarakat, “Sosialisasi pencegahan perilaku bullying melalui edukasi pendidikan karakter dan pelibatan orang tua Lu’luin,” vol. 3, no. 1, pp. 13–17, 2023.

Y. Listiawati et al., “Implementasi program sekolah ramah anak,” vol. 27, no. 1, pp. 170–183, 2022.

H. Hisbollah, B. Budiyanto, and M. Mudjito, “Model pengelolaan kelas di sekolah dasar inklusi Kabupaten Bojonegoro,” J. Spec. Educ. Need, vol. 2, no. 1, pp. 010–020, 2022.