Anik Masruwatifiyah (1), Nurdyansyah (2)
General Background Curriculum restructuring represents a vital mechanism for educational change, requiring continuous evaluation to remain responsive to dynamic societal needs and global developments. Specific Background This study examines the main concepts, philosophical foundations, and the relevance of the Merdeka Curriculum within the framework of educational management in Indonesia. Knowledge Gap Previous research predominantly concentrates on practical implementation without thoroughly investigating the underlying rationale and philosophical thoughts of this educational framework. Aims This study aims to analyze the main concepts, understand the underlying philosophy, and assess the relevance and applicability of the Merdeka Curriculum in educational management. Results Utilizing a literature review with content analysis, the findings indicate that the curriculum features key concepts such as curricular freedom, increased student participation, and curriculum design flexibility, anchored in philosophies of truth, justice, freedom, responsibility, and happiness. Novelty This work establishes the direct conceptual connection between pedagogical flexibility values and administrative accountability principles within Indonesian school administration. Implications These findings establish that integrating these philosophical concepts positively contributes to improving educational management and fostering inclusive, responsive learning environments.
Highlights:
Key concepts include curricular freedom, increased student participation, and flexibility in curriculum design.
Philosophical foundations encompass the core values of truth, justice, freedom, responsibility, and happiness.
Educational management relevance relies on accountability, transparency, and inclusive leadership to foster responsive learning environments.
Keywords: Education philosophy, Merdeka Curriculum, Education Management, Curriculum concepts, Educational administration
Pendidikan menjadi sektor strategis dalam pembentukan karakter dan kualitas sumber daya manusia suatu bangsa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengemukakan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”[1]. Semua pihak yang terlibat, termasuk pengelola pendidikan itu sendiri, perusahaan swasta, pemerintah, dan masyarakat pada umumnya, dapat memaksimalkan manfaat pendidikan terhadap peningkatan kualitas negara. [2]. Fokus utama masyarakat adalah pendidikan, seperti yang ditunjukkan oleh undang-undang yang memastikan bahwa semua orang di Indonesia memiliki akses ke pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan dan kualitas hidup mereka. [3]. Di Indonesia, langkah menuju pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas tercermin melalui upaya penerapan Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini diusung sebagai langkah inovatif dalam menyusun landasan pendidikan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Sistem pendidikan perlu terus berkembang dan beradaptasi seiring dengan perkembangan zaman dan dinamika global. Salah satu aspek pendidikan yang sering diabaikan namun sangat vital adalah kurikulum. Tiga peran penting dalam kurikulum dalam pendidikan, yaitu konservatif, kritis atau evaluatif, dan kreatif, perlu diimplementasikan secara seimbang [4]. Sebagai suatu entitas kompleks dan multidimensi, kurikulum menjadi landasan bagi seluruh perjalanan pembelajaran, dan menjadi inti dari sistem pendidikan yang perlu dievaluasi dengan cara yang inovatif, dinamis, serta berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman [5]. Kurikulum Merdeka menjadi tonggak penting dalam perubahan pendidikan di Indonesia. Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang mencakup pembelajaran intrakurikuler yang beraneka ragam, memastikan kontennya disusun secara optimal agar peserta didik dapat secara mendalam memahami konsep dan memperkuat kompetensinya dengan memberikan waktu yang cukup [6]. Kurikulum Merdeka memiliki tiga karakteristik, yaitu pengembangan soft skills dan karakter, kurikulum yang berfokus pada materi esensial, dan memberikan pembelajaran yang fleksibel [7]. Kurikulum Merdeka hadir sebagai respons terhadap tantangan pendidikan di era Revolusi Industri 4.0, dengan fokus pada pengembangan keterampilan berpikir kritis, kreativitas, dan kemampuan berkomunikasi serta berkolaborasi bagi peserta didik [8], [9]. Herawati dan Fahyuni juga menyampaikan bahwa pelaksanaan kurikulum merdeka belajar merupakan solusi untuk memperbaiki sektor pendidikan, dengan guru sebagai pemimpin yang menggerakkan inisiatif, mendorong kerjasama, mengajarkan keterampilan abad ke-21, menanamkan nilai-nilai karakter sesuai profil pelajar Pancasila, dan menciptakan kepemimpinan di antara siswa. Dalam kerangka Kurikulum Merdeka, tidak ada pembatasan terhadap konsep pembelajaran yang dapat terjadi baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, dan juga mendorong kreativitas baik dari guru maupun peserta didik [8]. Dengan memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk merancang kurikulum sesuai konteks lokal dan kebutuhan peserta didik, Kurikulum Merdeka diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pembelajaran yang lebih relevan dan inklusif.
Pemahaman konsep dan filosofi suatu kurikulum adalah komponen pendidikan yang sangat penting. Kurikulum tidak hanya menawarkan pelajaran, tetapi juga berisi tujuan, prinsip, dan perspektif hidup yang ingin ditanamkan pada generasi berikutnya. Filosofi kurikulum mencakup pemahaman mendasar tentang tujuan pendidikan, peran guru, dan peran siswa dalam proses pembelajaran. Pendidikan perlu memajukan filosofi dan implementasi terhadap karakter nasional secara komprehensif untuk memperkuat identitas bangsa, karena karakter mencakup unsur-unsur budaya yang bersumber dari masyarakat itu sendiri dan dapat menjadi ciri khas yang menyatukan mereka [10]. Sukmadinata mengemukakan bahwa ada tiga konsep kurikulum yang perlu diperhatikan, yaitu kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi [11]. Konsep kurikulum ini menentukan pendekatan dan metode pengajaran yang digunakan untuk membentuk karakter dan keterampilan siswa. Dalam hal manajemen pendidikan, memahami konsep dan filosofi kurikulum memberikan arah yang jelas dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pendidikan. Manajemen pendidikan merupakan upaya pengaturan struktur kelembagaan pendidikan dengan menggandeng sumber daya potensial, baik yang berasal dari manusia maupun yang tidak bersifat manusiawi, dengan tujuan mencapai efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pendidikan [12]. Supaya kebijakan dalam manajemen pendidikan yang diterapkan sesuai dengan visi dan misi pendidikan nasional, maka pemahaman yang mendalam tentang landasan konseptual dan filosofis kurikulum sangat penting.
Penelitian-penelitian sebelumnya telah memberikan wawasan awal terkait Kurikulum Merdeka, tetapi masih terdapat celah pengetahuan yang perlu diisi. Beberapa penelitian cenderung terfokus pada implementasi praktis tanpa menyelami akar pemikiran dan filosofi yang melandasi kurikulum ini. Seperti kajian yang dilakukan oleh Rahayu dkk terkait bagaimana impelementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak yang dapat dilaksanakan secara optimal, namun perlu adanya dukungan dari Kepala Sekolah dan guru-guru yang ingin melakukan perubahan [13]. Sumarsih dkk juga menganalisa bagaimana penerapan kurikulum merdeka pada jenjang Sekolah Dasar dengan hasil bahwa adanya kurikulum merdeka yang menjadi acuan di sekolah penggerak, yang menghasilkan siswa yang berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, gotong royong, rasa kebhinekaan [14]. Implementasi Kurikulum Merdeka juga dikaji terhadap bagaimana implementasi di mata pelajaran, seperti yang dilakukan oleh Wijayanti dan Ekantini tentang bagaimana implementasi Kurikulum Merdeka pada mata pelajaran IPAS pada jenjang MI/ SD [15], serta kajian yang pernah dilakukan oleh Nadhiroh dan Anshori tentang bagaimana implementasi Kurikulum Merdeka pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam [16]. Oleh karena itu, penelitian ini diarahkan untuk mengisi kesenjangan tersebut dengan menganalisis secara mendalam konsep dan landasan filosofis Kurikulum Merdeka, khususnya dalam konteks manajemen pendidikan.
Dengan begitu, tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang konsep dan landasan filosofis Kurikulum Merdeka dalam konteks manajemen pendidikan. Secara khusus, penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis konsep utama yang melandasi Kurikulum Merdeka, (2) memahami filosofi yang mendasari perumusan Kurikulum Merdeka, dan (3) menilai relevansi dan aplikabilitas konsep dan filosofi tersebut dalam konteks manajemen pendidikan di Indonesia. Penelitian ini akan memberi fokus pada analisis yang lebih mendalam terhadap konsep dan landasan filosofis Kurikulum Merdeka, dengan mengeksplorasi bagaimana filosofi ini menggambarkan arah dan tujuan pendidikan di Indonesia. Melalui pencapaian tujuan-tujuan ini, diharapkan penelitian ini dapat memberikan sumbangan signifikan terhadap pemahaman kita tentang Kurikulum Merdeka, serta memberikan panduan bagi pengembangan dan implementasi kebijakan pendidikan di masa mendatang.
Metode penelitian ini dilakukan menggunakan kajian pustaka (library research) dengan pendekatan deskriptif. Kajian pustaka merupakan tahap penelitian di mana data dikumpulkan melalui literatur, yang diperoleh melalui kegiatan membaca, mencatat, dan mengolah informasi yang menjadi dasar penelitian [17]. Penelitian ini melakukan pengumpulan data dari: dokumen, artikel, buku, dan sumber-sumber literatur lainnya yang relevan.
Kajian pustaka ini menggunakan metode pengumpulan data berupa studi dokumen. Studi dokumen adalah metode pengumpulan data yang melibatkan pemeriksaan beragam dokumen sebagai sumber bahan analisis [18]. Ada tiga tahap pengumpulan data dalam kajian pustaka ini, yaitu tahap pemeriksaan (editing), mengorganisir (organizing), dan mengumpulkan data (finding)[19]. Pertama, peneliti meninjau kembali data yang mereka peroleh terutama untuk memastikan bahwa mereka lengkap, jelas, dan selaras. Peneliti menggunakan kerangka yang sudah ada untuk mengorganisir data yang mereka kumpulkan. Terakhir, peneliti melakukan analisis menyeluruh atas hasil pengorganisasian data dengan menggunakan prinsip, teori, dan metode yang telah ditetapkan dengan tujuan untuk mencapai kesimpulan yang merupakan jawaban atas rumusan masalah. Dalam penelitian pustaka, data yang sudah terkumpul dianalisis dengan teknik analisis isi (content analysis), yaitu penelitian menyeluruh tentang isi dokumen tertulis atau tercetak dan membuat kesimpulan berdasarkan data yang dikumpulkan dan dianalisis [20].
Gambar 1. Gambar Alur Pengumpulan Data
Melalui analisis mendalam atas literatur, konsep utama yang muncul dalam Kurikulum Merdeka dapat diidentifikasi. Konsep-konsep ini mencakup kebebasan kurikuler, peningkatan partisipasi siswa dalam proses pembelajaran, serta fleksibilitas dalam desain kurikulum. Pemahaman mendalam terhadap konsep-konsep ini memberikan gambaran bahwa Kurikulum Merdeka menekankan pada pemberdayaan siswa dan pengembangan potensi individual melalui pendekatan yang lebih kontekstual.
Konsep utama dari Kurikulum Merdeka mencerminkan visi pendidikan yang lebih progresif dan inklusif. Salah satu poin pentingnya adalah kebebasan kurikuler, yang memberikan ruang bagi sekolah dan guru untuk lebih kreatif dalam menyesuaikan materi pembelajaran dengan kebutuhan lokal dan karakteristik siswa. Guru mampu menentukan pilihan yang optimal sesuai dengan tingkat kompetensi dan minat siswa, sementara institusi pendidikan memiliki kebebasan untuk berinovasi, mencoba hal-hal baru, termasuk kebebasan pemikiran, interaksi, dan keleluasaan di berbagai aspek institusional [21]. Seperti yang ditemukan oleh Sugih dkk bahwa dalam pendekatan Kurikulum Merdeka, kebebasan diberikan kepada guru dan peserta didik, serta dalam penilaian mata pelajaran IPA dan IPS digabungkan menjadi IPAS, termasuk di dalamnya penilaian raport sebagai bagian dari IPAS [22]. Guru memandang bahwa dengan memberikan kebebasan kepada siswa untuk mengeksplorasi minat mereka, guru juga memiliki kebebasan untuk membuat, memilih, dan mengadaptasi materi pembelajaran, serta mengembangkan modul ajar yang sesuai dengan usaha membentuk Profil Pelajar Pancasila [23]. Dengan demikian, Kurikulum Merdeka tidak hanya menjadi panduan standar, tetapi juga menjadi instrumen dinamis yang dapat disesuaikan dengan keberagaman konteks pendidikan di berbagai daerah.
Konsep kedua yang signifikan adalah peningkatan partisipasi siswa dalam proses pembelajaran. Dengan mengaktifkan peran siswa dalam merancang jalannya pembelajaran, Kurikulum Merdeka memberikan ruang untuk interaksi yang lebih aktif dan proaktif antara siswa dan materi pelajaran. Pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered learning) sudah pernah dilaksanakan dalam kurikulum 2013, dan dalam Kurikulum Merdeka dapat menerapkan metode pembelajaran aktif dan metode pembelajaran berbasis proyek untuk menumbuhkan keaktifan siswa [24]. Guru melakukan strategi dalam meningkatkan partisipasi siswa, seperti (1) mendorong siswa untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi, (2) memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkolaborasi, (3) menggunakan teknologi, (4) memfasilitasi pembelajaran yang berpusat pada siswa, dan (5) memberikan kesempatan siswa untuk memberikan masukan dan refleksi [25]. Partisipasi yang lebih besar ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan minat siswa terhadap pembelajaran, membentuk individu yang lebih mandiri dan berpikiran kritis.
Fleksibilitas dalam desain kurikulum menjadi konsep ketiga yang mencuat dalam Kurikulum Merdeka. Fleksibilitas dalam kurikulum bertujuan membuatnya lebih sesuai dan responsif terhadap dinamika lingkungan serta perubahan yang beragam. Selain itu, tujuan tersebut adalah memberikan ruang bagi pembelajaran yang sesuai dengan konteks lokal dan kebutuhan siswa [26]. Sekolah sangat fleksibel dalam menyusun kurikulum tingkat Satua Pendidikan (kurikulum operasional), serta guru juga punya fleksibilitas dalam menyesuaikan materi berdasarkan profil muridnya secara personal [27]. Keleluasaan ini memberikan peluang bagi pendidik untuk menyesuaikan metode pengajaran dan materi pembelajaran dengan perkembangan terkini serta kebutuhan spesifik siswa. Dengan pendekatan ini, Kurikulum Merdeka tidak hanya menekankan pemberdayaan siswa, tetapi juga menciptakan ruang bagi guru untuk terus berkembang dan menyempurnakan metode pengajaran mereka sesuai dengan tuntutan zaman.
Secara keseluruhan, konsep-konsep tersebut membentuk landasan filosofis Kurikulum Merdeka yang mengedepankan pendekatan holistik dalam pengembangan siswa. Kebebasan kurikuler, partisipasi siswa yang ditingkatkan, dan fleksibilitas dalam desain kurikulum bersatu untuk menciptakan lingkungan pembelajaran yang responsif, inklusif, dan relevan. Dengan demikian, Kurikulum Merdeka bukan hanya sekadar struktur kurikuler, melainkan juga merupakan landasan untuk membangun generasi yang memiliki keterampilan dan karakter untuk menghadapi tantangan masa depan.
Filosofi yang melandasi Kurikulum Merdeka juga terkuak melalui literatur-literatur yang dianalisis. Filosofi pendidikan ini mencakup nilai-nilai kebenaran, keadilan, kebebasan, tanggung jawab, dan kebahagiaan [28]. Pemahaman mendalam terhadap filosofi ini menggambarkan bahwa Kurikulum Merdeka tidak hanya berfokus pada aspek akademis, tetapi juga bertujuan menciptakan lingkungan pembelajaran yang inklusif dan adil.
Filosofi yang menjadi pondasi Kurikulum Merdeka memandang pendidikan sebagai sarana untuk membentuk individu yang utuh, bukan hanya secara intelektual, tetapi juga secara moral dan emosional. Nilai-nilai kebenaran menjadi panduan utama dalam memberikan pengetahuan yang akurat dan relevan kepada siswa. Dalam konteks kurikulum merdeka, peran guru di dalam ruang kelas bukan hanya untuk menanamkan atau mengimpor kebenaran sesuai dengan pandangan guru, melainkan lebih pada upaya menggali kebenaran serta mengembangkan kemampuan berpikir, penalaran, dan kritis siswa terhadap dunia dan fenomena yang ada [29]. Dalam konteks ini, kebenaran bukan hanya berkaitan dengan fakta dan informasi, tetapi juga melibatkan pengembangan keterampilan berpikir kritis dan kemampuan untuk menyaring informasi yang diperoleh.
Keadilan, sebagai elemen penting dalam filosofi Kurikulum Merdeka, menekankan perlunya menciptakan kesempatan yang setara bagi semua peserta didik. Konsep keadilan ini tercermin dalam upaya untuk mengatasi disparitas pendidikan, memastikan bahwa setiap siswa memiliki akses yang adil dan merata terhadap sumber daya pendidikan. Dalam kurikulum merdeka bisa mengaplikasikan pembelajaran berdiferensiasi dengan mengetahui gaya belajar, minat, dan pemahaman setiap individu terhadap mata pelajaran, sehingga pembelajaran ini membuat kondisi belajar setara untuk seluruh siswa dan mengurangi kesenjangan pembelajaran antara siswa yang memiliki prestasi tinggi dan yang memiliki prestasi rendah [30]. Diferensiasi dalam konteks pembelajaran adalah metode pengajaran yang memungkinkan siswa untuk memahami materi pelajaran sesuai dengan tingkat kemampuan mereka, minat pribadi, dan kebutuhan individu mereka [31]. Dengan demikian, Kurikulum Merdeka bertujuan untuk menjadi instrumen yang menghapuskan ketidaksetaraan dalam kesempatan belajar.
Kebebasan, sebagai nilai yang tercermin dalam filosofi Kurikulum Merdeka, bukan sekadar hak untuk mengakses informasi, tetapi juga hak untuk mengembangkan potensi pribadi dan kreativitas. Merdeka Belajar mengartikan kebebasan belajar, yang berarti memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar dengan sebebas mungkin dan senyaman mungkin, tanpa tekanan atau stres, dengan memperhatikan bakat alami mereka. Ini dilakukan tanpa memaksa mereka untuk mempelajari atau menguasai bidang pengetahuan di luar minat dan kemampuan mereka, sehingga mereka dapat memiliki portofolio yang sesuai dengan minat mereka [21]. Filosofi ini memberikan dorongan kepada siswa untuk menjadi agen belajar yang aktif, mendorong mereka untuk mengeksplorasi minat mereka sendiri dan mengambil peran dalam proses pembelajaran. Dengan memberikan kebebasan ini, Kurikulum Merdeka berusaha menciptakan lingkungan pembelajaran yang memberdayakan siswa untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Tanggung jawab dan kebahagiaan, sebagai dua nilai tambahan, menempatkan pendidikan dalam konteks yang lebih luas. Tanggung jawab tidak hanya diletakkan pada pundak siswa, tetapi juga pada guru dan sistem pendidikan secara keseluruhan. Guru bertanggung jawab secara intensif terhadap perubahan kurikulum menjadi kurikulum merdeka, sambil merasa memiliki peran signifikan dalam pengembangan dan implementasi kurikulum di sekolah [32]. Filosofi ini menekankan bahwa pembentukan karakter dan kesiapan menghadapi tantangan hidup adalah tanggung jawab bersama. Sementara itu, kebahagiaan dianggap sebagai hasil dari proses pendidikan yang bermakna, di mana siswa tidak hanya berhasil akademis, tetapi juga merasakan kepuasan dan kesejahteraan dalam pengembangan diri mereka. Kurikulum Merdeka menitikberatkan pada pendekatan pembelajaran yang holistik, di mana penilaian terhadap siswa tidak hanya berfokus pada ujian atau evaluasi akademik, tetapi juga mencakup pengembangan karakter, keterampilan sosial, dan minat mereka [33].
Dengan demikian, landasan filosofis Kurikulum Merdeka tidak hanya menyentuh aspek intelektual, melainkan juga menyeluruh dalam membentuk individu yang memiliki kepribadian yang kuat, nilai-nilai moral yang baik, dan kemampuan untuk berkontribusi positif dalam masyarakat. Dalam pandangan ini, pendidikan dianggap sebagai instrumen untuk mencapai keadilan, kebenaran, dan kebahagiaan bagi setiap anggota masyarakat.
Konsep kebebasan kurikuler, partisipasi siswa, dan fleksibilitas dalam Kurikulum Merdeka menciptakan landasan yang erat terkait dengan prinsip-prinsip manajemen pendidikan. Kebebasan kurikuler memberikan ruang bagi sekolah dan pendidik untuk mengadaptasi pembelajaran sesuai dengan kebutuhan lokal. Kebebasan guru mencakup inovasi pembelajaran untuk mencapai tujuan dengan metode aktif, efektif, dan efisien, mandiri dalam pengembangan desain pembelajaran, serta kreatif dalam menciptakan sesuatu yang unik, fleksibel, dan suka melakukan eksperimen [34]. Sementara partisipasi siswa memperkuat keterlibatan mereka dalam proses pendidikan melalui Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan dan semangat siswa dalam pembelajaran dengan menciptakan aktivitas pembelajaran yang lebih menarik [35]. Fleksibilitas dalam kurikulum memungkinkan penyesuaian strategis untuk mengatasi dinamika perubahan di dunia pendidikan. Prinsip fleksibilitas dalam perancangan Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan adalah memberikan keleluasaan bagi satuan pendidikan untuk menyederhanakan atau mengurangi isi materi dengan memisahkan antara kerangka kurikulum dan kurikulum operasional [36].
Filosofi kebenaran, keadilan, kebebasan, tanggung jawab, dan kebahagiaan dalam Kurikulum Merdeka memberikan dasar filosofis yang kuat untuk merancang manajemen pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Konsep kebenaran dan tanggung jawab mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan pendidikan. Dalam pengelolaan Kurikulum Merdeka, kepala sekolah perlu menerapkan prinsip Akuntabilitas dan Keterbukaan, di mana Akuntabilitas mencakup kegiatan pengawasan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan baik dalam proses maupun hasilnya, sementara Keterbukaan menekankan pentingnya pelaksanaan pengawasan sekolah secara transparan tanpa menyembunyikan informasi selama perencanaan dan evaluasi [37]. Sedangkan nilai keadilan dan kebebasan memberikan dasar untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan demokratis. Kepala sekolah bisa mendorong beragam program partisipatif dan inovatif, serta membangun kerjasama dengan guru-guru untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka dan mencapai status sekolah penggerak [14]. Filosofi ini memainkan peran penting dalam membentuk budaya dan etika manajemen pendidikan.
Dengan demikian, konsep kebebasan kurikuler, partisipasi siswa, dan fleksibilitas dalam Kurikulum Merdeka bukan hanya menciptakan fondasi yang kokoh untuk prinsip-prinsip manajemen pendidikan, tetapi juga merangkum filosofi kebenaran, keadilan, kebebasan, tanggung jawab, dan kebahagiaan. Filosofi ini tidak hanya memberikan dasar untuk rancangan manajemen pendidikan yang inklusif dan berkeadilan, tetapi juga menghadirkan nilai-nilai seperti transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengambilan keputusan pendidikan. Dengan kepala sekolah yang memimpin dengan prinsip Akuntabilitas dan Keterbukaan, serta mendorong partisipasi siswa dan inovasi guru, Kurikulum Merdeka dapat menjadi pilar utama dalam membentuk budaya dan etika manajemen pendidikan yang memajukan kualitas dan kesetaraan dalam sistem pendidikan.
Kesimpulan dari hasil dan pembahasan dalam penelitian ini adalah: 1) Kurikulum Merdeka memiliki konsep utama yang mencakup kebebasan kurikuler, peningkatan partisipasi siswa, dan fleksibilitas dalam desain kurikulum. Konsep tersebut menekankan pemberdayaan siswa dan pengembangan potensi individual melalui pendekatan kontekstual, 2) Landasan filosofis Kurikulum Merdeka terkait dengan nilai-nilai kebenaran, keadilan, kebebasan, tanggungjawab, dan kebahagiaan. 3) Dalam konteks manajemen pendidikan, konsep kebebasan kurikuler memiliki relevansi tinggi dengan prinsip-prinsip manajemen pendidikan. Kebebasan kurikuler memungkinkan sekolah merancang pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan konteks lokal, memungkinkan manajemen pendidikan untuk lebih responsif terhadap dinamika lingkungan sekolah. Filosofi Kurikulum Merdeka, yang mencakup keadilan dan inklusivitas, memiliki implikasi signifikan terhadap manajemen pendidikan. Prinsip keadilan mendukung upaya untuk mengurangi disparitas akses pendidikan, sementara inklusivitas mendorong kebijakan pendidikan yang mendukung partisipasi semua siswa tanpa memandang latar belakang mereka.
Melalui analisis mendalam atas konsep dan landasan filosofis Kurikulum Merdeka, penelitian ini berhasil memberikan pemahaman yang lebih kaya dan kompleks terkait dengan dasar pemikiran kurikulum tersebut. Hasil ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pemahaman kita tentang bagaimana konsep dan filosofi Kurikulum Merdeka dapat diaplikasikan dan dinilai relevansinya dalam konteks manajemen pendidikan di Indonesia. Dengan memahami esensi Kurikulum Merdeka, pembuat kebijakan dan praktisi pendidikan dapat lebih efektif mengintegrasikan prinsip-prinsip ini dalam strategi manajemen pendidikan demi tercapainya pendidikan yang lebih adaptif dan inklusif.
P. R. Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2003.
Muhardi, “Kontribusi pendidikan dalam meningkatkan kualitas bangsa Indonesia,” Mimb. J. Sos. dan Pembang., vol. 20, no. 4, pp. 478–492, 2004.
M. M. Sahlan and H. Hidayatulloh, “Education financial management in senior high school,” Acad. Open, vol. 6, Jun. 2022, doi: 10.21070/acopen.6.2022.1416.
W. Aprilia, “Organisasi dan desain pengembangan kurikulum,” ISLAMIKA, vol. 2, no. 2, pp. 208–226, Jul. 2020, doi: 10.36088/islamika.v2i2.711.
M. Cholilah, A. G. P. Tatuwo, Komariah, S. P. Rosdiana, and A. N. Fatirul, “Pengembangan kurikulum Merdeka dalam satuan pendidikan serta implementasi kurikulum Merdeka pada pembelajaran abad 21,” Sanskara Pendidik. dan Pengajaran, vol. 1, no. 2, pp. 57–66, 2023.
Kemdikbud RI, Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kemdikbud RI, “Kurikulum Merdeka,” Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. [Online]. Available: https://kurikulum.kemdikbud.go.id/kurikulum-merdeka/. [Accessed: Dec. 7, 2023].
J. B. Manalu, P. Sitohang, and N. H. H. Turnip, “Pengembangan perangkat pembelajaran Kurikulum Merdeka Belajar,” Pros. Pendidik. Dasar, vol. 1, no. 1, pp. 80–86, 2022.
E. Rusdianto, “Kepemimpinan dalam dunia pendidikan di Indonesia di era Revolusi Industri 4.0,” vol. 22, 2019. [Online]. Available: https://www.researchgate.net/publication/332423142
Y. Harlistyarintica, H. Wahyuni, Widiyawanti, N. Yono, I. P. Sari, and N. Cholimah, “Penanaman pendidikan karakter cinta lingkungan melalui Jari Kreasi Sampah Bocah Cilik di kawasan Parangtritis,” J. Pendidik. Anak, vol. 6, no. 1, pp. 20–30, Jun. 2017, doi: 10.21831/jpa.v6i1.15658.
N. S. Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000.
Nurdyansyah and A. Widodo, Manajemen Sekolah Berbasis ICT. Nizaima Learning Center, 2017.
R. Rahayu, R. Rosita, Y. S. Rahayuningsih, A. H. Hernawan, and P. Prihantini, “Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di Sekolah Penggerak,” J. Basicedu, vol. 6, no. 4, pp. 6313–6319, May 2022, doi: 10.31004/basicedu.v6i4.3237.
I. Sumarsih, T. Marliyani, Y. Hadiyansah, A. H. Hernawan, and P. Prihantini, “Analisis implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak sekolah dasar,” J. Basicedu, vol. 6, no. 5, pp. 8248–8258, Jul. 2022, doi: 10.31004/basicedu.v6i5.3216.
I. Wijayanti and A. Ekantini, “Implementasi Kurikulum Merdeka pada pembelajaran IPAS MI/SD,” Pendas J. Ilm. Pendidik. Dasar, vol. 8, no. 2, pp. 2100–2112, 2023.
S. Nadhiroh and I. Anshori, “Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar dalam pengembangan kemampuan berpikir kritis pada pembelajaran Pendidikan Agama Islam,” Fitrah J. Islam. Educ., vol. 4, no. 1, pp. 56–68, 2023.
M. Zed, Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2014.
M. Nashrullah, O. Maharani, A. Rohman, E. F. Fahyuni, and R. S. Untari, Metodologi Penelitian Pendidikan (Prosedur Penelitian, Subyek Penelitian, dan Pengembangan Teknik Pengumpulan Data). Umsida Press, 2023.
R. P. Yaniawati, Penelitian Studi Kepustakaan (Library Research): Penyamaan Persepsi Penelitian Studi Kepustakaan, 2020.
Afifudin and B. A. Saebani, Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Pustaka Setia, 2009.
S. Hattarina, N. Saila, A. Faradilla, D. R. Putri, and R. G. A. Putri, “Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di lembaga pendidikan,” in Seminar Nasional Sosial Sains, Pendidikan, Humaniora (SENASSDRA), 2022, pp. 181–192.
S. N. Sugih, L. H. Maula, and I. K. Nurmeta, “Implementasi Kurikulum Merdeka dalam pembelajaran IPAS di sekolah dasar,” J. Pendidik. Dasar Flobamorata, vol. 4, no. 2, pp. 599–603, Aug. 2023, doi: 10.51494/jpdf.v4i2.952.
R. Setiawan, N. Syahria, F. D. Andanty, and S. Nabhan, “Pengembangan modul ajar Kurikulum Merdeka mata pelajaran Bahasa Inggris SMK Kota Surabaya,” J. Gramaswara, vol. 2, no. 2, pp. 49–62, Jul. 2022, doi: 10.21776/ub.gramaswara.2022.002.02.05.
A. D. Pertiwi, S. A. Nurfatimah, and S. Hasna, “Menerapkan metode pembelajaran berorientasi student centered menuju masa transisi Kurikulum Merdeka,” J. Pendidik. Tambusai, vol. 6, no. 2, pp. 8839–8848, 2022, doi: 10.31004/jptam.v6i2.3780.
D. Supit, D. A. Masinambow, H. K. Repi, O. Naharia, and S. N. H. Jacobus, “Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di SMP Negeri 1 Talawaan,” Madani J. Ilm. Multidisiplin, vol. 1, no. 5, pp. 64–69, 2023, doi: 10.5281/zenodo.7983939.
M. R. Fahlevi, “Upaya pengembangan number sense siswa melalui Kurikulum Merdeka,” Sustain. J. Kaji. Mutu Pendidik., vol. 5, no. 1, pp. 11–27, 2022.
S. I. Alfaeni, M. Asbari, and H. Sholihah, “Kurikulum Merdeka: Fleksibilitas kurikulum bagi guru dan siswa,” J. Inf. Syst. Manag., vol. 2, no. 5, pp. 86–92, 2023, doi: 10.4444/jisma.v2i5.661.
H. Candra, “Analisis etika pendidikan implementasi nilai-nilai filosofis dalam kurikulum global,” Lit. Notes, vol. 1, no. 2, pp. 1–8, 2023.
E. Kusumawati, “Sosialisasi Kurikulum Merdeka Belajar untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila di jenjang sekolah dasar di SD Al-Islam 2 Jamsaren Surakarta,” BERNAS J. Pengabdi. Kpd. Masy., vol. 3, no. 4, pp. 886–893, 2022, doi: 10.31949/jb.v3i4.3483.
R. Siringoringo, M. Asbari, and C. Margaretta, “Strategi pembelajaran berdiferensi: Akselerasi meningkatkan potensi peserta didik,” J. Inf. Syst. Manag., vol. 2, no. 5, pp. 13–16, 2023.
D. Wahyuningsari, Y. Mujiwati, L. Hilmiyah, F. Kusumawardani, and I. P. Sari, “Pembelajaran berdiferensiasi dalam rangka mewujudkan Merdeka Belajar,” J. JENDELA Pendidik., vol. 2, no. 4, pp. 529–535, Nov. 2022, doi: 10.57008/jjp.v2i04.301.
I. B. N. Mantra, I. G. P. A. Pramerta, A. A. P. Arsana, K. R. Puspadewi, and I. A. M. Wedasuwari, “Persepsi guru terhadap pentingnya pelatihan pengembangan dan pelaksanaan Kurikulum Merdeka,” J. Inov. Penelit., vol. 3, no. 5, pp. 6313–6318, 2022, doi: 10.47492/jip.v3i5.2073.
A. Syahbana, M. Asbari, V. Anggitia, and H. Andre, “Revolusi pendidikan: Analisis Kurikulum Merdeka sebagai inovasi pendidikan,” J. Inf. Syst. Manag., vol. 3, no. 2, pp. 27–30, 2023.
F. Sulistyani, R. Mulyono, and R. Mulyono, “Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) sebagai sebuah pilihan bagi satuan pendidikan: Kajian pustaka,” Didakt. J. Ilm. PGSD STKIP Subang, vol. 8, no. 2, pp. 1999–2019, Dec. 2022, doi: 10.36989/didaktik.v8i2.506.
Maskur, “Dampak pergantian kurikulum pendidikan terhadap peserta didik sekolah dasar,” J. Kegur. dan Ilmu Pendidik., vol. 1, no. 3, pp. 190–203, Sep. 2023, doi: 10.61116/jkip.v1i3.172.
C. Z. Fitriyah and R. P. Wardani, “Paradigma Kurikulum Merdeka bagi guru sekolah dasar,” Sch. J. Pendidik. dan Kebud., vol. 12, no. 3, pp. 236–243, Sep. 2022, doi: 10.24246/j.js.2022.v12.i3.p236-243.
R. Simanjuntak, Elfrianto, Yusmidani, and V. Saragih, “Administrasi tata kelola dalam implementasi Kurikulum Merdeka,” J. Pendidik. dan Konseling, vol. 5, no. 1, pp. 2613–2619, 2023, doi: 10.31004/jpdk.v5i1.11370.