Revitalizing Rural Development: Exploring Innovations in BUMDES Initiatives
Innovation in Economics, Finance and Sustainable Development
DOI: 10.21070/ijins.v25i.988

Revitalizing Rural Development: Exploring Innovations in BUMDES Initiatives


Revitalisasi Pembangunan Pedesaan: Menjelajahi Inovasi dalam Inisiatif BUMDES

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Innovation BUMDES Rural Development Connectivity Community Engagement

Abstract

This study investigates the challenges faced by the local government in Banjarwungu city concerning its support for BUMDes, as evidenced by inadequate infrastructure, intermittent connectivity issues, and a lack of local understanding regarding BUMDES. The research aims to dissect and capture the progress of BUMDES, addressing the local issues in Banjarwungu, Tarik-Sidoarjo. Employing an exploratory and subjective methodology, data were gathered through interviews, observations, and documentation from key informants including the BUMDES executive director and community members. The findings reveal successful BUMDES development aligning with goals and assumptions, with the local government effectively addressing community concerns. Consequently, the provision of essential infrastructure, such as Wifi ID, has alleviated signal-related challenges for the residents, showcasing a positive impact on rural development.

Highlights:

  • The study investigates challenges in government support for BUMDes in Banjarwungu, emphasizing inadequate infrastructure and local awareness.
  • Employing exploratory methods, the research captures successful BUMDES progress, aligning with goals and assumptions.
  • Results show effective government response, providing essential infrastructure like Wifi ID, positively impacting rural connectivity and development.

Keywords: Innovation, BUMDES, Rural Development, Connectivity, Community Engagement.

PENDAHULUAN

Pemerintah pusat telah mengadopsi kebijakan otonomi daerah yang memungkinkan pemerintah daerah mengelola pemerintahannya sendiri secara mandiri. Sejak UU disahkan, otonomi daerah sudah diberlakukan. No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah [1]. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah [2]. Dalam pembiayaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, diharapkan pemerintah daerah akan semakin mandiri sebagai hasil dari otonomi daerah. Pengelolaan keuangan daerah harus diselenggarakan secara tertib, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan prinsip keadilan dan kepatutan, sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Pemerintah (PP). Nomor 106 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah. Kemampuan DPRD setempat untuk mengawasi dana dicanangkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Penggunaan Daerah (APBD) yang secara langsung atau tidak langsung mencerminkan kemampuan 2 pemerintah provinsi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintah, perbaikan, sosial daerah, dan administrasi [3].

Strategi pemerintah dengan tujuan akhir untuk melibatkan daerah, tidak sepenuhnya memasukkan keinginan daerah, tentang apa yang dibutuhkan dan dapat dilakukan daerah, yang pada hakikatnya menghimpun kesadaran dan kemampuan memajukan daerah itu sendiri. Kerangka dan komponen fondasi keuangan di pedesaan tidak berjalan secara nyata dan memiliki saran untuk ketergantungan pada bantuan pemerintah, sehingga membunuh jiwa kemerdekaan[4]. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Badan Usaha Milik Desa adalah salah satu bentuk pembangunan ekonomi berbasis desa yang berbadan hukum. BUMDes dapat didirikan oleh desa berdasarkan kebutuhan dan potensinya.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah[5] menjadi landasan pendirian BUMDes. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Pemerintah Desa Dapat Mendirikan BUMDes Yang Harus Berdasarkan Atau Disesuaikan Dengan Kebutuhan Dan Potensi Desa. BUMDes adalah organisasi usaha yang didirikan sebagai jawaban atas kebutuhan dan potensi desa serta dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. Tujuan BUMDes adalah menjadikan perekonomian desa, pendapatan, dan pengelolaan potensi yang dimilikinya menjadi lebih baik sehingga dapat menjadi tumpuan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di desa. Masyarakat akan tertarik pada BUMDes yang akan menurunkan angka kemiskinan.

Sejalan dengan hasil penelitian Nabilla Rizqi Khasanah, Inovasi Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa Pendowo, 2021 bahwa pergerakan alokasi penggunaan BUMDes yaitu 40% untuk desa dan 60% untuk sumber daya manusia yang mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahtraan masyarakat desa. Untuk penggunaan fasilitas BUMDes terpenuhi dikarenakan sebagian besar pegawai freelancenya memiliki relasi dengan beberapa masyarakat, sehingga bisa saling membantu dalam mengembangkan BUMDes. BUMDes pemerintah desa memainkan tiga peran bagi desa: pertama, mereka membantu masyarakat dan BUMDes meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri; kedua, mereka dapat membantu mengawasi pelaksanaan kegiatan ekonomi desa penyelenggara; ketiga, membantu pemerintah desa mengembangkan potensi sumber daya alam dan manusia di desa menjadi sumber daya—sumber daya ekonomi—dan menjadi saluran bagi pemerintah desa untuk melaksanakan rencana pembangunannya, khususnya di bidang ekonomi. Dalam masing-masing desa memiliki potensi sumberdaya yang beragam sesuai dengan kondisi wilayah setempat, dengan adanya BUMDes di Indonesia mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang diperoleh. Berikut jumlah BUMDes yang ada di Indonesia pada tahun 2014- 2020 :

Figure 1. Jumlah BUMDES di Indonesia tahun 2014 – 2020

Berdasarkan tabel 1.1 menunjukkan bahwa jumlah BUMDes di Indonesia pada tahun 2014 hingga tahun 2019 mengalami peningkatan dengan adanya perumusan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Hal itu membuat pihak desa membentuk BUMDes, karena saat ini BUMDes menjadi andalan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). Pada tahun 2014 BUMDes di Indonesia terdapat 1000 BUMDes, sehingga tahun 2020 mengalami peningkatan sebanyak 51.134 BUMDes.

No Wilayah Kabupaten Jumlah BUMDES
1 SIDOARJO 229
Table 1. Badan Usaha Milik Desa berdasarkan Kabupaten Tahun 2018-2022

Berdasarkan tabel 1.1 jumlah BUMDes berdasarkan Kabupaten pada tahun 2018-2022 di Sidoarjo sejumlah 229 BUMDes, terdapat 21 macam jenis usaha. Seperti usaha simpan pinjam, perdagangan, jasa, pertanian, pasar desa, dll.

No Tahun Jumlah BUMDES
1 2017 78 BUMDES
2 2019 139 BUMDES
3 2020 178 BUMDES
4 2021 184 BUMDES
Table 2. Jumlah Pengembangan BUMDes di Kabupaten Sidoarjo

Berdasarkan tabel 1.3 menjelaskan penerapan BUMDES yang ada di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2017 hingga tahun 2021 mengalami peningkatan, guna untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan juga pendapatan desa. Menurut Pasal 87, 88, 89, dan 90 UU No. 6 Tahun 2014, BUMDES adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dibagi untuk mengelola kekayaan, jasa, dan usaha lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Desa Banjarwungu merupakan desa yang terletak di Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Desa Banjarwungu merupakan salah satu desa yang mulai menerapkan BUMDes berupa WIFI ID pada tahun 2018. BUMDes ini dibentuk berdasarkan Peraturan Desa Banjarwungu Nomor 5 Tahun 2016. BUMDes berupa WIFI ID ini merupakan BUMDES baru yang ada di Desa Banjarwungu diakarenakan di Kecamatan Tarik sendiri masih belom ada yang membuat WIFI ID dikarenkana kebanyakan di desa wilayah Kecamatan Tarik kebanyakan lebih mengarah di budidaya peternakan, perkebunan, dll. Oleh karena BUMDES yang berupa WIFI ID ini baru pertama kali dengan konsep yang berbeda.

BUMDES ini dibuat untuk masyarakat yang masih mengeluh terhadap sinyal yang ada di desa tersebut oleh karena itu pemerintah desa membuatkan Wifi Id ini tetapi sedikit berbeda pada umumnya dikarenakan cara pemakaian Wifi Id ini menggunakan voucher jadi penggunaanya juga terbatas bukan seperti Wifi Id pada umumnya yang bisa dipakai sepuasnya atau seperti milik pribadi. Dari sinilah pihak pemerintah mempunyai ide- ide baru terhadap BUMDES yang ada di desa bertujuan unuk meningkatkan perekonomian local, mensejahterkan rakyat dan sebagai pemasukan Pendapatan Asli Desa(PAD).

Wifi Id ini bekerjasama dengan PT. Global Media Data Prima sebagai penyedia internetnya/ISP BUMDES Wifi Id ini berupa voucher dikarenakan sebagai pemasukan khas desa dan harga voucher ini sangat terjangkau dan murah jadi jika masyarakat desa ingin memakai WIFI ID tersebut harus membeli voucher terlebih dahulu supaya bisa menggunakan WIFI ID tersebut dikarenakan untuk login atau mengaktifkan WIFI ID ini harus memasukan kode tersebut yang ada di voucher itu.

Dengan demikian pemerintah desa berharap masyarakat desa memakai jasa berupa WIFI ID tersebut guna mengurangi keluhan yang ada di Desa banjarwungu dikarenakan keberadaan sinyal yang ada di desa tersebut. Dengan demikian untuk memajukan desa dengan membuat BUMDES seperti ini dan menjadi contoh ide-ide baru untuk memajukan desa yang ada di wilayah Kecamatan Tarik dan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pada saat itu kegunaan BUMDES WIFI ini sangat membantu bagi masyarakat dikarenakan melakukan suatu kegiatan yang seperti yang orang bekerja dan sekolah melalui dirumah saja. Pada saat itu peminat WIFI tersebut semakin meningkat dikarenakan kegiatan masyarakat ini masih memerlukan online khususnya kepada orang tua yang sedang bekerja dan anak-anak sekolah juga, jadi kegiatan atau aktivitas ini dilakukan secara daring atau online.

Desa Banjarwungu merupakan desa yang terletak di Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Desa Banjarwungu merupakan salah satu desa yang mulai menerapkan inovasi BUMDes. Inovasi BUMDes ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa dan mememunihi pendapatan desa. Namun pada saat kegunaan WIFI ID ini semakin menigkat warga masih saja mengeluh kembali dikarenakan jaringannya lemot disebabkan jumlah peminat yang sebegitu banyak penggunanya.

Setiap inovasi ditujukan untuk memberikan manfaat yang positif bagi kehidupan dan memberikan banyak kemudahan. Desa Banjarwungu merupakan salah satu desa yang sudah menjalankan roda perekonomian yaitu melalui pembentukan BUMDes. Salah satu bentuk inovasi yang sedang dikembangkan dan berjalan oleh BUMDes untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yaitu memberikan atau menawarkan fasilitas berupa wifi di setiap rumah yang hampir sama dengan penggunaan WIFI pada umumnya dan tidak lagi menggunakan voucher.

Masyarakat Desa Banjarwungu ini sangat tertarik terhadap penawaran tersebut dikarenakan proses pemasangan WIFI ID ini sangat berbeda pada sebelumnya. Perbedaan pada proses penggunaan WIFI ID sebelumnya dan yang baru ini sangat berbeda diantaranya yang sebelumnya WIFI ID ini masih menggunakan voucher jadi penggunaannya terbatas sedangkan yang baru ini penggunaannya tidak dipatasi dikarenakan penggunaan WIFI ID tiap rumah ini seperti pemasangannya seperti pada umumnya dan tidak menggunkan voucher lagi hanya cukup membayar tiap bulan.

No Bulan Jumlah Client Keterangan
1 Desember 40 Promo launching BumDES unit internet. Pemasangan hanya 250k yang normalnya 450k untuk 40 pendaftar pertama
2 Februari 2
3 Juli 1
4 Oktober 2
5 Desember 1
Table 3. Data pengguna WIFI Id tiap rumah pada tahun 2020-2021

Berdasarkan tabel 1.4 dapat dilihat bahwa Desa Banjarwungu telah mulai melakukan pembangunan BUMDES baru untuk mengatasi permasalahan daerah, khususnya Id WIFI per rumah sesuai dengan jumlah klien setiap bulannya, hal ini diperluas untuk warga yang membutuhkan untuk menggunakan Id WIFI. Tetapi dalam proses penerapan inovasi BUMDES tersebut terdapat beberapa kendala atau permasalahan. Menurut bapak hasim selaku pengurus BUMDES WIFI tiap rumah yang saya wawancarai pada Tanggal 4 November 2021 yaitu mengenai box WIFI untuk menyalurkan kabel WIFI tiap rumah dikarenakan tidak ada tempat sehingga ditempatkan di tiang lampu jalan selain itu sering terjadinya kabel putus di sebabkan ranting pepohonan di desa sangat rindang dan yang terakhir kurangnya peminat masyarkat terhadap pemasangan WIFI tiap rumah di Desa Banjarwungu dikarenakan sebagian besar masyarakat masih belom mengerti terhadap pemasangan WIFI tiap rumah tersebut sehingga masyarakat masih ada yg menggunakan WIFI berupa voucher dan factor lainnya berupa biaya pemasangannya juga.

METODE

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Eksplorasi subyektif adalah strategi pemeriksaan dalam pandangan cara berpikir positivisme, digunakan untuk menyelidiki pada kondisi barang normal, (bukan percobaan) dimana ilmuwan adalah instrumen kunci, pengujian sumber informasi dilakukan secara purposif dan bola salju, metode pemilihan adalah triangulasi, investigasi informasi bersifat induktif atau subyektif, dan konsekuensi dari eksplorasi subyektif menekankan makna yang bertentangan dengan spekulasi [6].

Karena sifat datanya yang deskriptif, maka peneliti dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini berfokus pada a). Inovasi BUMDES Dalam Upaya Pemenuhan Kebutuhan Mayarakat Di Desa Banjarwungu Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo, menurut rogers. b). Kendala yang dihadapi terhadap Inovasi BUMDES Dalam Upaya Pemenuhan Kebutuhan Mayarakat Di Desa Banjarwungu Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo. Lokasi penelitian merupakan tempat yang digunakan untuk memperoleh data yang dibutuhkan guna mencapai tujuan dari penelitian . Lokasi penelitian yang diambil berada di Kabupaten Sidoarjo, lebih tepatnya di Desa Banjarwungu. Penentuan informan dilakukan dengan menggunakan teknik purposive sampling, adapun informan tersebut meliputi direktur pelaksana BUMDES, dan dua masyarakat desa Banjarwungu. pada teknik ini yang disebut informan adalah teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu [6]. Dalam hal ini peneliti memilih informan yang dianggap mengetahui permasalahan yang akan dikaji serta mampu memberikan informasi yang dapat dikembangkan untuk memperoleh data. Peneliti menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Metode analisis data analitik yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis data Milles and Huberman, yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan data.

HASIL DAN PEMBAHASAN

1. Inovasi Bumdes Dalam Upaya Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Di Desa Banjarwungu Kecamatan Tarik-Sidoarjo.

Pembangunan adalah instrumen untuk menggantikan yang lama dengan sesuatu yang baru dan baru. Inovasi adalah kemampuan untuk menghasilkan sesuatu yang baru dan berbeda dari keadaan sebelumnya, secara alami sesuai dengan konsep, data, dan informasi yang sudah ada. Produk yang inovatif biasanya memiliki sifat baru, berkualitas tinggi, dan menguntungkan [7].

Berdasarkan teori yang dikembangkan menurut Rogers (1983) dalam Nursetiawan 2017; 76 inovasi adalah instrument pengganti yang lama dengan sesuatu yang baru dinilai dari lima dimensi yaitu Relative advantage (Keuntungan Relatif), Compatibility (kompatibel), Complexity (kompleksitas), Trialability (uji coba), dan Obervability (Dapat diamati). Teori ini dipilih peneliti karena indikator-indikator yang dikemukakan oleh Parasuraman ini diharapkan dapat menjelaskan secara komperehensif.

a) Relative advantage (Keuntungan Relatif)

Jika manfaat inovasi tampak menguntungkan berdasarkan kebutuhan individu, inovasi itu akan diadopsi.

Dalam wawancara dengan Bapak Hasim selaku Direktur Pelaksana BUMDes sebagai berikut:

“Pada tahap ini kita terus melakukan keuntungan relatif kepada masyarakat bahwa kita sebagai BUMDes Wifi.id memiliki tujuan untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat , harapannya ya kedepannya dapat meningkatkan kemampuan diri mereka dengan memanfaatkan potensi teknologi yang ada di wilayah kita , dengan BUMDes mendatangi masyarakat dan kita pun juga memberikan sosialisasi tentang memanfaatkan sumberdaya teknologi yang canggih secara maksimal . Karena hal ini yang menjadi permasalahan dimasyarakat karena masyarakat hanya memanfaatkan sumberdaya alam saja karena di era modern seperti ini banyak proses yang perlu di lakukan .” ( wawancara tangal 3 Juni 2022).

Inovasi keunggulan relatif merupakan tahapan proses membangun pemahaman dengan tujuan mempengaruhi kesadaran dan perilaku dalam bentuk rencana aksi dan implementasinya. Hal ini dilakukan agar masyarakat desa menyadari potensinya untuk membangun desa yang dikelola oleh masyarakat setempat. Agar desa Banjarwungu dapat berkembang maka harus ada kesadaran masyarakat yang lebih besar. Hal ini dikarenakan dalam menjalankan kota membutuhkan bantuan dari masyarakat setempat untuk dapat menjalankannya. Latihan-latihan pembangunan yang cukup bermanfaat bagi daerah setempat dapat dibantu melalui latihan-latihan penguatan, sosialisasi, dan lebih jauh lagi dengan pembuktian yang substansial.

Hal ini juga di dukung oleh pernyataan dari partini selaku masyarakat sebagai berikut:

Untuk proses pemberdayaan sendiri ini menggunakan pendekatan yang dilakukan terhadap sekelompok klien ( penerima manfaat ). Pemberdayaan dilakukan dengan menggunakan kelompok sebagai media intervensi . Pendidikan dan pelatihan dinamika kelompok , biasanya digunakan sebagai inovasi dalam keuntungan relatif agar memiliki kemampuan memecahkan masalah yang dihadapi mas dan sasarannya pun langsung di tujukan untuk masyarakat , seperti BUMDes mendatangi kelompok masyarakat yang mempunyai potensi usaha atau masyarakat yang memiliki usaha namun masih sekala kecil seperti saat itu kita mendatangi kediaman rumah bapak Dede masyarakat yang mengelola usaha jaringan PLN, ketempat ibu hatijem yang pada saat itu mempunyai usaha elektronik , dan masyarakat lainnya . Keuntungan relatif ini dilakukan sejak awal pembentukan BUMDes ya mas, selain memberikan keuntungan relatif tentang mengelola wifi.id, kita juga selalu memperkenalkan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) sebagai wadah pemberdayaan masyarakat

Keterlibatan masyarakat dalam pengembangan desa Banjarwungu diharapkan dapat memberikan dampak keberlanjutan, baik secara ekonomi, sosial-budaya, dan lingkungan. Hal ini sesuai dengan pernyataan. Konsep wifi.id berbasis masyarakat berkesesuaian yang memerlukan partisipasi masyarakat.

b) Compatibility ( kompatibel )

Kecepatan suatu inovasi diadopsi karena sesuai dengan standar atau nilai yang ada disebut kompatibel. BUMDes wifi.id dalam menjalankan kewajibannya sebagai organisasi bisnis kota diharapkan mampu memberikan hasil yang kritis terhadap jaringan kota. Hasil pertemuan dengan Kepala BUMDes wifi.id terkait dengan motivasi di balik peletakan wifi.id BUMDes, khususnya pertemuan dengan Kepala Pengawas BUMDes sebagai berikut:

Berdasarkan temuan musyawarah desa , tujuannya adalah untuk memiliki BUMDes dalam jumlah besar . Di BUMDes kita harus bisa membantu masyarakat , melihat potensi desa , menjadi desa mandiri , menciptakan lapangan kerja melalui kewirausahaan , dan membantu masyarakat miskin dengan memulai usaha yang lebih produktif . ” (Hasil wawancara pada tanggal 16 Juni 20222).

Berdasarkan dari hasil wawancara dengan Ketua BUMDes Sipurennu tersebut peneliti dapat simpulkan yaitu :

1. Memperluas upah khusus kota untuk meningkatkan batas pemerintah kota dalam mengatur organisasi kota dan kemajuan dan administrasi daerah.

2. Membina pertumbuhan dan kemampuan ekonomi masyarakat desa secara keseluruhan dengan mengembangkan potensi ekonomi di pedesaan.

3. Mengakui lembaga keuangan dan sosial untuk jaringan pedesaan yang otonom dan kuat dan siap menawarkan jenis bantuan untuk kebutuhan daerah setempat.

4. Menjadi penopang kegiatan sosial ekonomi desa, menambah masyarakat, mengurangi pengangguran, dan membuka peluang berwirausaha.

5. Menawarkan jenis bantuan untuk kebutuhan bisnis yang berguna untuk pertemuan lokal yang kurang beruntung serta sarana untuk mempelajari usaha keuangan dan sosial, membuat penyebaran yang setara dari pintu terbuka potensi bisnis dan memperluas jaringan pembayaran negara.

Untuk mencapai tujuan pendirian BUMDes diperlukan program yang tepat sasaran.

Berikut hasil wawancara dengan bapak Hasim selaku ketua BUMDes Banjarwungu terkait program atau bisnis yang didiskusikan:

“Musyawarah desa program yang akan diadakan di BUMDes Banjarwungu ini akan menghasilkan penyediaan wifi gratis agar masyarakat dapat lebih mengenal teknologi dan mendapatkan pelatihan yang dapat membantu masyarakat. Selain itu, kami menginginkan BUMDes Mart.” (Hasil Wawancara dengan ketua BUMDes pada tanggal 16 Juni 2022)

Pelaksanaan program BUMDes Banjarwungu ini dimungkinkan oleh pengurus BUMDes, perangkat desa, dan kontribusi masyarakat sekitar. Pelaksanaan program memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat Desa Banjarwungu. Untuk melihat hal tersebut perlu ditentukan apakah pengembangan BUMDes Banjar Wungu sudah sesuai dengan tujuan penataan BUMDes Banjarwungu. tentang perluasan ekonomi lokal dan peningkatan layanan masyarakat desa:

Salah satu yang banyak dilakukan BUMDes Banjar w ungu untuk perekonomian masyarakat adalah pemberian voucher pulsa wifi . Masyarakat juga sudah mengeluarkan vouchernya saja , namun sudah tidak berfungsi lagi karena masyarakat menganggap sinyalnya masih bermasalah . Padahal , tujuan dari setiap program BUMDes adalah untuk meningkatkan perekonomian daerah . ” (Hasil wawancara dengan masyarakat tanggal 17 Juni 2022).

Menurut temuan wawancara dengan anggota masyarakat Banjarwungu dan Ketua BUMDes Banjarwungu, visi BUMDes Banjarwungu adalah memperluas pelayanan masyarakat dan memperluas ekonomi lokal. Sehubungan dengan hal tersebut, program BUMDes Banjarwungu telah memenuhi persyaratan visi tersebut, antara lain dengan memberikan voucher wifi kepada masyarakat, namun bantuan ini dinilai masih sulit untuk diberikan sinyal..

c). Complexity ( kompleksitas )

Tingkat kesulitan pengadopsi dalam memahami suatu inovasi disebut kompleksitasnya. Semakin kompleks atau rumit suatu inovasi, semakin sulit untuk menyebar dan diterima. Di sisi lain, semakin sederhana dan sederhana untuk dipahami, semakin cepat diterima atau diadopsi.

Hasil wawancara dengan Bapak Hasim selaku Direktur Pelaksana BUMDes sebagai berikut:

“ Untuk saat ini box router yang ada di Desa Banjar Wungu masih perlu di tata lagi dan di tambah lagi tetapi masih perlu adanya survey apakah tiang listrik tersebut layak atau tidak di tempati oleh box router tersebut”. (hasil wawancara tanggal 18 Juni 2022)

Pernyataan serupa yang di sampaikan oleh Agus Purwono selaku masyarakat Desa Banjarwungu sebagai berikut :

“ Dengan adanya Box Router itu mas sinyalnya itu kadang jelek mas dan kurang stabil kadang ada sinyal kadang gak ada juga jadi lebih baik di ganti yang wifi.id itu lumayan cepet juga mas dan membantu sekali warga sekitar”.( wawancara tanggal 19 Juni 2022).

Berdasarkan hasil wawancara dengan Bapak Hasim dan Bapak Agus Purwono dijelaskan bahwa kondisi tiang listrik yang menurut mereka masih perlu pembenahan lebih lanjut menjadi penyebab wifi.id yang dibuat oleh BUMDes Banjarwungu belum tertangkap oleh masyarakat. perhatian, terbukti dengan tidak adanya kotak router. Personil, keuangan, teknologi, dan sumber daya pendukung lainnya adalah contoh sumber daya pendukung. Pengembangan dukungan aset adalah kemajuan yang menggunakan aset yang dapat diakses secara umum di dalam kantor atau asosiasi. Contoh sumber daya tersebut antara lain sumber daya manusia, sumber daya alam, sarana dan prasarana organisasi, dan sumber daya keuangan. Sumber daya ini digunakan semaksimal mungkin untuk membuat kemajuan baru yang benar-benar membingungkan dan dapat mencapai tujuan asosiasi atau afiliasi.

Hal ini juga disampaikan oleh masyarakat setempat desa Banjarwungu Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo. Konektivitas internet dimungkinkan di seluruh desa Indonesia oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT). Dana Desa yang ada di desa dapat digunakan untuk pemasangan internet. Meskipun demikian, desa harus memasang internet untuk menggunakan Dana Desa. Tetapi hal nya di atas bisa dilihat kurangnya potensi masyarakat serta pemerintah desa yang di rasa kurang maksimal dalam hal pembangunan BUMDes di Banjarwungu Kecamatan Tarik.

d) Trialability (Uji Coba )

Uji coba adalah bagian penting untuk mendapatkan perkembangan. Tanpa pengujian terlebih dahulu, inovasi tidak dapat berfungsi dan hanya dapat diimplementasikan oleh adopter..

Figure 2. Program BUMDES WIFI.ID

Direktur Pelaksana BUMDes Pengembangan Pita Lebar berharap bantuan fasilitas akses Internet Desa Mandiri dan Internet bagi UMKM dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat Banjarwungu Kecamatan Tarik.

Hal ini juga di sampaikan oleh Bapak Hasim selaku Direktur Pelaksana BUMDes Banjar Wungu Kecamatan Tarik :

“ Sebelum hal ni dilaksanakan tentunya kita terlebih dahulu melakukan uji coba terlebih dahulu terhadap apa yang akan kita laksanakan nantinya agar berjalan dengan baik dan sesuai apa yang diharapakan oleh pemerintah Desa Banjar Wungu tentunya” (wawancara tanggal 20 Juni 2022)

Dalam hal ini dapat dilihat dari keterangan Direktur Pelaksana BUMDes telah melakukan uji coba terhadap apa yang dikerjakan dan dilakukan terhadap bantuan wifi.id yang diberikan oleh pemerintah Desa Banjarwungu karena di rasa sebelum melakukan pelaksanaan tersebut Direktur Pelaksana BUMDes. Sehingga, bantuan yang telah diserahkan pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat [8].

Dari keterangan Gambar 1 bisa dilihat pemasangan wifi di desa Banjar Wungu telah dilakukan uji coba terlebih dahulu sebelum nantinya dilakukan pemasangan dirumah- rumah warga dan di tiang listrik desa Banjarwungu Kecamatan Tarik. Untuk itu sudah melakukan dan memenuhi point Inovasi Triability desa Banjarwungu sebagai desa pelaksana BUMDes.

Sebelum memutuskan untuk membangun kota web, pastikan Anda memiliki rencana tindakan yang layak dan bertekad. Berapa modal yang dibutuhkan dan berapa lama waktu yang dibutuhkan Bumdes untuk mencapai Break Event Point (BEP). Kemudian, pimpin studi tentang tujuan pembangunan menara web dan pilih pemasok yang layak. Pastikan bahwa survei telah dilakukan untuk menentukan apakah ada menara internet resmi tambahan yang masuk selama periode BEP yang ditargetkan. untuk mencegah BUMDes bersaing dengan internet.

e) Oberva bility ( Dapat diamati )

Jika dibandingkan dengan inovasi yang sulit diamati, maka kelebihannya akan cepat diterima. Hal ini juga di sampaikan oleh masyarakat sebagai berikut:

“ Dengan bantuan seperti ini mas tentu masyarakat juga merasakan hasilnya yang begitu pesat yang awalnya gaptek tentang teknologi sekarang jadi begitu paham tentang teknologi mas” (wawancara tanggal 20 Juni 2022) .

Seperti yang terlihat dari hasil sebelumnya, masyarakat memandang perubahan inovasi BUMDes juga cukup positif. Namun, pemerintah desa juga harus mengevaluasi hal ini. Inovasi yang terlihat apa adanya akan lebih cepat diterima daripada inovasi yang belum dipraktekkan.

No. Desa Banjarwungu Pengguna WIFI
1 Dusun Kandangan 29 Orang
2 Dusun Klinter 9 Orang
3 Dusun Banjarmlati 1 Orang
4 Dusun Kaliwungu 6 Orang
5 Dusun Kejuron 1 Orang
Total 46 Orang
Table 4. Data pengguna WIFI Id tiap rumah di tahun 2020-2021

Berdasarkan Tabel 1.5 dapat diketahui bahwa jumlah BUMDES yang menggunakan WIFI tiap rumah yang ada di Desa Banjarwungu yaitu ada 46 orang. Oleh karena itu kebanyakan pengguna WIFI ini kebanyakan di dominasikan di Dusun Kandangan peminatnya daripada dusun lainnya disebabkan perbedaan demografi tiap dusun dan masih kurangnya peminat di dusun lain dengan adanya proses penggunaan Wifi tiap rumah.

bagaimana mudahnya masyarakat memahami teknologi terbaru BUMDes Banjar Wungu yang di rasakan oleh masyarakat sekitarnya dengan begini masyarakat terbantu sekali dengan adanya BUMDes ini tentunya sebelum masyarakat memahami tentunya pemerintah desa memberikan pelatihan terlebih dahulu kepada masyarakat Banjar Wungu. Kemudian masyarakat juga begitu mudah dan cepat juga internet di pahami agar bisa bertransaksi dengan mudah menggunakan internet agar nantinya bisa terbantu dengan adanya internet ini masyarakat juga harus bisa merasakan langsung dampaknya.

Hal ini juga disampaikan oleh Agus Purwono Desa Banjarwungu sebagai berikut ini:

“ Perubahan yang dirasakan masyarakat juga cukup baik iya mas yang awalnya banyak pertimbangan dari yang pertama bantuan voucher wifi itu di rasa masyarakat masih kurang efektiv karena sinyal yang masih jelek kemudian kadang juga gak ada sinyal, kalau perubahan yang kedua ini dinilai cukup enak mas oleh masyarakat dan sinyal juga cepet sudah gak kayak dulu”. (wawancara tanggal 21 Juni 2022).

Hal ini juga disampaikan oleh Bapak Hasim selaku Direktur Pelaksana BUMDes Banjarwungu sebagai berikut:

“Untuk mempercepat transformasi digital di segala bidang, pemerintah berupaya keras untuk membangun konektivitas nasional. Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung penuh transformasi digital Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Badan Usaha Milik Desa dengan membangun infrastruktur telekomunikasi untuk memastikan konektivitas digital terdistribusi secara merata.”. (wawancara tanggal 21 Juni 2022).

Berdasarkan wawancara di atas inovasi yang sulit diamati manfaatnya akan lebih mudah diterima. oleh masyarakat desa Banjar Wungu, mulai dari modifikasi kotak bantuan yang terpasang di tiang listrik hingga bantuan voucher. Kepala BUMDes mengatakan, pihaknya juga berupaya memberikan akses yang sama kepada koperasi, UMKM, dan BUMDes terhadap konektivitas digital. Program Wifi.id dan BUMDes yang bertujuan untuk mewujudkan desa mandiri adalah salah satunya. Dirut BUMDes mengklaim, pembangunan infrastruktur telekomunikasi akan memberikan peluang bagi pelaku UMKM di setiap desa untuk mengembangkan usahanya.

2. Faktor Kendala Inovasi Bumdes Dalam Upaya Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Di Desa Banjarwungu Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo

Kendala yang dihadapi BUMDes dalam pengembangan wifi.id Banjarwungu di Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo di antara lain yaitu :

a. Belum memberikan pemahaman terkait dengan BUMDes wifi.id Banjarwungu.

“Kendala di lapangan pasti soal pemahaman karena pemahaman ini nilai nomer satu dalam menjalankan planning atau rencana sebuah program, kalau ketika program tersebut berjalan dengan sendirinya tanpa pemahaman yang jelas maka akan sulit mendapatkan hasil yang maksimal untuk mencapai keuntungan kita bersama.. Oleh karena kita selalu menjadi yang terdepan untuk memberi pemahaman, memberikan pemahaman .pun juga tidak satu dua kali saja pasti akan terus menerus, kita pun tidak bosen- bosen untuk membimbing dan memberikan pemahaman dengan baik kepada masyarakat untuk ikut serta memajukan wisata dan BUMDes wifi.id Banjarwungu ini” tutur Bapak Direktur Pelaksana BUMDes.

Kendala pertama terdapat pada pemahaman suatu program khususnya BUMDes adalah menjalankan program yang telah direncanakan. oleh karena itu aparatur khususnya pengurus BUMDes wifi.id Banjar Wungu memberikan pemahaman – pemahaman untuk masyarakat secara berkala agar masyarakat paham dengan potensi desa.

a. Belum ada upaya pemberdayaan pengorganisasian sadar kapasitas wifi.id

“Kendala di lapangan yang kedua soal pemberdayaan pengorganisasian sadar kapasitas wifi.id. Pemberdayaan pengorganisasian sadar kapasitas wifi.id maksudnya mengajak semua lapisan ormas untuk ikut andil dalam BUMDes ini. tetapi menurut saya masih kurang maksimal, karena ormas di masyarakat banyak dan kadang juga punya kepentingan sendiri sendiri. Tetapi kita sebagai pengurus selalu mencoba mengajak dan mengarahkan organisasi tersebut dalam pemberdayaan pengorganisasian sadar kapasitas wifi.id BUMDes Banjarwungu yang lebih maju” tutur Masyarakat Desa Banjarwungu Kec.Tarik

Kendala yang kedua adalah pengorganisasian. Didalam kendala ini organisasi masyarakat seperti karang taruna harus ikut berpartisipasi dalam menjalankan program yang telah dilakukan oleh desa agar pemanfaatan lokasi desa guna memajukan usaha desa semakin maksimal.

b. SDM belum puas dalam berhubungan dengan BUMDes lingkungan.

“Halangan ketiga di lapangan adalah SDM industri perjalanan. Anda sadar bahwa jumlah karyawan di sini masih kurang. Banyaknya insan BUMDes termasuk saya selaku direktur, semua pimpinan harus berada di lapangan dalam menangani wifi.id kita. Apalagi kami menambah pekerja mandiri untuk membantu di lapangan”. Tutur Bapak Direktur Pelaksana BUMDes

Selain itu dia menambahkan pernyataan berikut juga::

“Sebenarnya kami sudah memaksimalkan manajemen kami, namun terkadang kami membutuhkan karyawan freelance ini karena manajemen harus kewalahan dengan tanggung jawabnya. jadi perlu diisi dengan unit lain. Jadi pengaturan yang sedang berjalan adalah membayar tenaga santai sehari-hari karena untuk memastikan pembiayaan BUMDes perwakilan super tangguh masih diwajibkan dengan anggaran yang terbatas.”. Ucap Direktur Pelaksana BUMDes.

Kendala ketiga yang dialami oleh BUMDes Banjar Wungu ini merupakan pemanfaatan sumber daya manusia yang kurang. Dalam pembiayaan untuk karyawan juga terbatas karena anggaran yang belum maksimal. Dibutuhkan sponsor guna membantu finansial desa agar karyawan-karyawan yang bekerja membantu mengurus BUMDes ini menjadi terjamin. Berdasarkan hasil wawancara dan observasi kendala yang dihadapi Inovasi Bumdes Dalam Uapaya Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Di Desa Banjar Wungu Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo. Pertama belum memberikan pemahaman secara menyeluruh terkait dengan BUMDes Banjar Wungu, Berbicara tentang pemahaman, Sebagaimana yang diungkapkan bahwa “Pemahaman adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu dan setelah itu diketahui dan di ingat”[9]. Pada dasarnya pemahaman merupakan salah satu bentuk hasil belajar. Pemahaman pasti ada keterkiatan dengan belajar ekonomi untuk memajukan desa wisata. Pemahaman dilakukan sejak awal dalam menjalankan badan usaha dalam bidang telekomunikasi agar masayarakat terarah dan termotivasi untuk ikut serta dalam memajukan internet desa [10].

Perekonomian yang dikelola oleh sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan papan merupakan aspek terpenting dalam kehidupan manusia. Mereka memiliki beragam pekerjaan di Desa Banjarwungu, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Namun berkat adanya internet wifi.id yang dikelola oleh Bumdes, masyarakat lebih memahami bagaimana internet dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang berdampak pada peningkatan pendapatan mereka di masa mendatang.

Kedua belum adanya upaya pemberdayaan pengorganisasian sadar kapasitas wifi.id, pengorganisasian sendiri. Sumber daya manusia yang berkualitas dapat dicapai dengan adanya pengembangan sumber daya manusia melalui pembangunan. Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia, pembangunan memegang peranan penting dan strategis. Jauh lebih jauh, perluasan pembangunan keuangan untuk kedua orang, jaringan dan pemerintah telah mampu. Pengorganisasian didefinisikan sebagai proses menciptakan tertib penggunaan semua sumber daya sistem manajemen, sementara mengelola orang dan sumber daya lainnya untuk bekerja menuju tujuan bersama [11]. Aspek yang paling krusial dalam penyelenggaraan wisata adalah pengorganisasian yang dikelola oleh SDM ini sebagai pelopor penggerak komunikasi dalam kehidupan sehari-hari di Desa Banjarwungu Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo[12]. Dengan adanya organisasi internet aktif dan terstruktur dapat menjadikan wadah dan jembatan ide kreatif masyarakat sehingga membuat masayarakat mudah dalam pengelolaan telekomunikasi internet . Dalam penelitian terdahulu menyatakan bahwa keberadaan BUMDes berperan dalam peningkatan kesejahteraan kepada anggotanya. BUMDes sangat membantu masyarakat dalam berbagai transaksi serta melakukan Kerjasama[13].

Dalam pengelolaan BUMDes daerah, ketiga sumber daya manusia tersebut belum ada yang termanfaatkan. Ilmu dan seni sumber daya manusia mengatur hubungan dan peran tenaga kerja untuk membantu masyarakat mencapai tujuannya secara efektif dan efisien. Di Desa Banjarwungu, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo [14], sumber daya manusia di wifi.id adalah penggerak utama di balik program pemerintah yang dikenal dengan BUMDes. Sumber daya manusia ini menggerakkan internet setiap hari untuk menyediakan pangan dan sandang bagi masyarakat [15]. Desa memiliki potensi untuk tumbuh dan maju dengan adanya sumber daya manusia yang bermoral dan berkualitas. Menurut penelitian sebelumnya [15], Sesuai regulasi, BUMDes mengimplementasikan ekonomi kreatif dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Namun kendala utama bagi BUMDes dalam pengelolaan bisnis BUMDes wifi.id dalam mengembangkan internet wifi.id adalah masih sedikitnya SDM BUMDes.

Dalam bidang sumber daya manusia terdapat dua aspek yang krusial yaitu aspek kualitas dan aspek kuantitas. Banjarwungu berada di Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo. Keunggulan kualitas juga mencakup sumber daya manusia BUMDes. Dari segi jumlah, BUMDES SDM kurang namun tetap konsisten bekerja sesuai kemampuannya.

SIMPULAN

Pembangunan BUMDes dengan tujuan akhir untuk menjawab permasalahan daerah di Kota Banjarwungu, Daerah Tarik, Perda Sidoarjo diselesaikan dalam beberapa tahapan diantaranya Manfaat Relatif Pembangunan merupakan tahapan siklus yang membentuk pemahaman yang diarahkan pada dampak mindfulness and conduct sebagai rencana kegiatan dan eksekusi mereka, sehingga warga kota akan memahami kebutuhan kapasitas mereka yang sebenarnya untuk membangun sebuah kota yang diawasi oleh wilayah lokal terdekat. Sebagai aturan umum, administrasi BUMDes telah dilakukan secara ahli dan cekatan. Kondisi ini berpotensi mendorong produktivitas masyarakat pedesaan serta pertumbuhan usaha aktual di BUMDes sehingga mampu menampung tenaga kerja yang lebih besar dan meningkatkan pendapatan. Bisnis riil tidak hanya dapat menghasilkan pendapatan layanan dari bisnis wifi.id, tetapi juga dapat mendorong jiwa wirausaha masyarakat dan memacu tumbuhnya industri informal lainnya. Pembangunan BUMDes dengan tujuan akhir untuk menjawab permasalahan daerah di Kota Banjarwungu, Daerah Tarik, Perda Sidoarjo diselesaikan dalam beberapa tahapan diantaranya Manfaat Relatif Pembangunan merupakan tahapan siklus yang membentuk pemahaman yang diarahkan pada dampak mindfulness and conduct sebagai rencana kegiatan dan eksekusi mereka, sehingga warga kota akan memahami kebutuhan kapasitas mereka yang sebenarnya untuk membangun sebuah kota yang diawasi oleh wilayah lokal terdekat. Sebagai aturan umum, administrasi BUMDes telah dilakukan secara ahli dan cekatan. Kondisi ini berpotensi mendorong produktivitas masyarakat pedesaan serta pertumbuhan usaha aktual di BUMDes sehingga mampu menampung tenaga kerja yang lebih besar dan meningkatkan pendapatan. Bisnis riil tidak hanya dapat menghasilkan pendapatan layanan dari bisnis wifi.id, tetapi juga dapat mendorong jiwa wirausaha masyarakat dan memacu tumbuhnya industri informal lainnya.

Ketiga, sumber daya pendukung dapat datang dalam berbagai bentuk, termasuk personel, sumber daya keuangan, teknologi, dan sebagainya. Pengembangan dukungan aset adalah kemajuan yang menggunakan aset yang dapat diakses secara umum di dalam kantor atau organisasi. Berkembangnya BUMDes di kota tentu akan mempengaruhi pendapatan orang-orang yang ikut dalam penyelenggaraan BUMDes, yang pada dasarnya dimaksudkan untuk mengatasi persoalan-persoalan di lingkungan kota setempat. BUMDes seharusnya memiliki opsi untuk memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya atas bantuan pemerintah daerah setempat, serta, di samping hal-hal lain, memiliki opsi untuk mempertahankan tenaga kerja dari iklim kota tetangga, sehingga mengurangi tingkat pengangguran di daerah tersebut. kota. Uji coba keempat sebagai Triabilitas kemajuan kota Banjarwungu sebagai kota pelaksana BUMDes. Sebelum memutuskan untuk membangun kota web, pastikan Anda memiliki rencana tindakan yang layak dan bertekad. Berapa modal yang dibutuhkan dan berapa lama waktu yang dibutuhkan Bumdes untuk break point (BEP). satu lagi masuk. Jadi BUMDes tidak menyaingi web. Observasi kelima adalah keuntungan dari kemajuan yang dapat dirasakan akan segera didapat dibandingkan dengan pembangunan yang sulit untuk diperhatikan oleh masyarakat kota Banjar Wungu, mulai dari perubahan bantuan voucher hingga perubahan bantuan box yang dipasang pada listrik. posting. Selain itu, masyarakat masih memiliki mentalitas yang kurang baik sehingga menurunkan tingkat pengembalian investasi. Kesalahpahaman antara pemerintah dan pengelola BUMDes juga terjadi dari waktu ke waktu, yang mengakibatkan berbagai masalah seperti dana yang disalahgunakan atau hilang karena berbagai alasan.

Pengembangan BUMDES dalam mendukung kebebasan keuangan kota. BUMDes yang baik dapat dilihat dari keterkaitan antara pelayanan, keuntungan, dan keberlanjutan. Inovasi BUMDes yang berkaitan dengan bagian dari saran administrasi pada kemandirian ekonomi desa, Inovasi BUMDes yang berkaitan dengan aspek akuntabilitas berimplikasi pada peningkatan pendapatan asli desa; Inovasi BUMDes yang berkaitan dengan aspek peningkatan taraf hidup berimplikasi pada pertumbuhan dan pemerataan ekonomi pedesaan; dan inovasi BUMDes yang berkaitan dengan aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan berimplikasi pada kemampuan dalam mengelola potensi desa. Aspek lain sangat dipengaruhi oleh inovasi pelayanan masyarakat. Peningkatan jumlah nasabah juga akan berdampak pada peningkatan pendapatan, dan pada akhirnya keuntungan juga akan meningkat akibat pelayanan yang lebih baik, yang akan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam BUMDes. Kelangsungan BUMDes sendiri akan terjaga dengan pendapatan dan laba yang stabil dan meningkat.

References

  1. "Law No. 32 of 2004 on Regional Government."
  2. "Law No. 33 of 2004 on Financial Balance between the Central Government and Regional Governments."
  3. "Government Regulation (PP) No. 106 of 2000 on the Management and Accountability of Regional Finance."
  4. "Law No. 6 of 2014 concerning Villages."
  5. "Law No. 23 of 2014 on Regional Government."
  6. Sugiyono, "Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D." Alfabeta, 2015.
  7. E. M. Rogers, "Diffusion of Innovations." Coller Macmillan, 1983.
  8. C. B. Ramadana, H. Ribawanto, and S. Suwondo, "Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sebagai Penguat Ekonomi Desa," Jurnal Administrasi Publik (JAP), vol. 1, no. 6, pp. 1068-1076, 2013.
  9. A. Sudijono, "Evaluasi Pendidikan." Raja Grafindo Persada, 2011.
  10. I. Agustin, "Strategi Pengembangan Desa Wisata Melalui Model Pemberdayaan Masyarakat di Desa Serang Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga." IAIN Purwokerto, 2020.
  11. J. R. Schermerhorn, "Management." John Willer & Sons, Inc., 1996.
  12. S. C. Certo, "Modern Management Diversity, Quality, Ethics, And The Global Environment." PrenticeHall International, Inc., 1997.
  13. K. Ardana et al., "Perilaku Keorganisasian." Graha Ilm, 2008.
  14. M. Hasibuan, "Manajemen Sumber Daya Manusia." Penerbit. Bumi Aksara, 2016.
  15. S. Romi and E. Umiyati, "Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi Dan Upah Minimum terhadap Kemiskinan di Kota Jambi," E-Jurnal Perspektif Ekonomi Dan Pembangunan Daerah, vol. 7, no. 1, pp. 1-7, 2018.