Enhancing Transparency and Accountability: Mosque Financial Information Systems at the Great Mosque of Sidoarjo
Innovation in Computer Science
DOI: 10.21070/ijins.v25i.962

Enhancing Transparency and Accountability: Mosque Financial Information Systems at the Great Mosque of Sidoarjo


Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Sistem Informasi Keuangan Masjid di Masjid Agung Sidoarjo

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Mosque Financial Information System Transparency Accountability Non-profit Entities

Abstract

This qualitative research study investigates the role of a financial information system in promoting transparency and accountability within the takmir of the Great Mosque of Sidoarjo. Employing a descriptive research approach, data was gathered through surveys, interviews, and observations. The results demonstrate that the implementation of financial information systems effectively enhances transparency and accountability in managing finances for non-profit entities. Notably, the mosque's website facilitates the creation of financial reports, serving as evidence of financial accountability. Moreover, the open access to financial information

Highlight:

  • Efficient Financial Reporting: The mosque's website streamlines financial reporting processes, promoting transparency.
  • Open Access Information: The study underscores the significance of open access to financial information on the mosque's information board.
  • Enhanced Accountability: The research reveals how financial information systems contribute to improved accountability within non-profit entities.

Keywords: Mosque, Financial Information System, Transparency, Accountability, Non-profit Entities

PENDAHULUAN

Masjid termaksud organisasi nirlaba yang artinya tidak mencari keuntungan didalam menjalankan suatu kegiatan yang ada di organisasi tersebut. Donator bebas dan donator tetap yang biasanya menyumbangkan dananya untuk kepentingan masjid melalui infaq dan sedekah. Tidak hanya sumber dana saja sumber daya lain berupa investasi juga diberikan oleh para donatur guna untuk keperluan peribadatan, penggunaan sarana dan prasarana, dan pengembangan masjid. Dengan adanya pemasukan yang telah diberikan masyarakat ini maka sebagai entitas sektor publik dalam mengelola dana publik harus bertanggung jawab kepada berbagai lapisan masyarakat. Hal ini untuk menjaga keberlangsungan hidupnya dan integritas dalam suatu entitas [1].

Suatu organisasi nirlaba diharuskan membuat laporan keuangan dan melaporkan kepada pemakai laporan keuangan isi dari ISAK 35, diantaranya donator atau masyarakat, jika donator atau masyarakat membutuhkan informasi mengenai laporan keuangan tidak akan merasa kesulitan dalam memperoleh informasi tersebut. Laporan keuangan pada entitas nirlaba bertujuan untuk membuat laporan keuangan yang mudah dipahami, relevansi, dan memiliki daya banding yang tinggi. Untuk itu, sektor publik sangatlah penting menerapkan transaparansi dana dan akuntabilitas didalam menjalankan organisasi tersebut [2].

Manajemen keuangan untuk masjid besar harus yang baik dan sehat, pengurus masjid harus mengingat amanah yang di berikan kepadanya. Salah satunya dengan memperhatikan masalah pencatatan dan pelaporan keuangan dengan adanya manajemen yang baik seperti trasnparansi dana dan akuntabilitas di dalam pengelolaan keuangan tersebut [3].

Transparansi dana dari masjid ini hanya menginformasikan suatu laporan keuangan kepada para jamaah dan donator pada saat sebelum sholat jum’at dimulai dan menempelkan laporan keuangan tiap bulannya di papan pengumuman masjid. Terkadang yang menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat (jama’ah) karena kebanyakan masjid pada umumnya tidak mencatat secara rinci wpemasukan dan pengeluaran kas, serta sumber pemasukan dan penggunakan kas, karena yang dicatat hanya sebatas penerimaan dan pengeluaran kas saja [4].

Membuka diri terhadap hak masyarakat umum untuk mendapatkan informasi yang benar, jujur, dan amanah terkait pengelolahan dana masjid tersebut. Informasi dapat diakses oleh siapa, dimana, dan kapan saja dengan menggunakan mekanisme tertentu, seperti memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini. Sehingga diperlukannya pelatihan atau bimbingan bagi takmir masjid untuk membuat seluruh kegiatan masjid dan pelaporannya berbasis website. Dengan demikian jamaah masjid dapat mengakses informasi tersebut dan meminimalisir terjadinya kecurangan penyalagunaan dana oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab [5].

Cara pertanggungjawaban dalam menerima amanah kepada pemberi amanah atas pengelolahan sumber daya yang dipercayakan kepadanya baik secara vertikal maupun horizontal disebut Akuntabilitas. Hal ini sesuai dengan organisasi nirlaba yang menuntut untuk melakukan akuntabilitas dan transparansi dana semakin besar seperti kejujuran, kesabaran, dan keberanian [6]. Semakin tinggi penerimaan dana ke dalam masjid, maka semakin tinggi juga pengelola akuntabilitas keuangan masjid.

Karakteristik khusus organisasi masjid seperti akuntabilitas harus bersandar pada kekuatan sistem pengendalian internal dan kinerja pengelolaan keuangan, yang harus dikembangkan secara spesifik. Sistem pengendalian internal menjadi kunci utama bagi pengembangan sebuah sistem dalam penaksiran resiko dan penentuan aktivitas. Ada beberapa faktor pendukung kinerja pengolahan lain, seperti sumber daya manusia, infrakstruktur , dan perangkat pengelolaan keuangan dalam penerapan akuntabilitas organisasi nirlaba. Dari beberapa faktor yang harus dipahami dan dikembangkan secara sistematis, sebagai salah satu upaya mempertahankan organisasi tersebut [7].

Laporan keuangan yang akuntabel dan trasparan dalam pelaporan keuangan merupakan teknik untuk menjaga kelangsungan hidup dan kemakmuran masjid [8]. Dalam organisasi nirlaba seperti masjid harus melaksanakan akuntabilitas sebagai sektor publik dalam mengelola sumber dayanya seperti adanya pertanggungjawaban terhadap kepatuhan hukum dan menghindari penyalahgunaan jabatan sebagai takmir yang mengelola keuangan masjid, adanya pertanggungjawaban pada prosedur pengelolaan seperti prosedur manajemen, administrasi dan sistem informasi akuntansi. Serta pertanggungjawaban yang transparan pada pelaporan keuangan dalam menyimpan dan mengelola dana publik. Pada entitas syariah seperti masjid ini, pola pertanggungjawaban terdiri dari dua yaitu vertikal yang bentuk pertanggungjawabannya terhadap otoritas yang lebih tinggi misalnya Allah SWT, hal ini dapat menimbulkan motivasi intrinsik seseorang untuk menyusun laporan keuangan secara jujur, benar, objektif, dan adil. Pertanggungjawaban kepada masyarakat luas khususnya pengguna atau penerima layanan entitas syariah yang bersangkutan merupakan pertanggungjawaban bentuk horizontal. Proses akuntabilitas publik merupakan elemen penting bagi kedua pola pertanggungjawaban tersebut [9]. Untuk menciptakan akuntabilitas yang baik pada masjid diperlukan sarana dalam mewujudkannya, yaitu dengan menerapkan akuntansi pada masjid. seberapa besar manfaat akuntansi pada entitas syariah tersebut diukur dari seberapa besar peran akuntansi dalam entitas syariah. Penyediaan informasi yang akurat dan andal, menciptakan akuntabilitas publik, dan untuk pengendalian manajemen merupakan tiga manfaat dari akuntansi.

Dari perkembangan zaman teknologi informasi sekarang ini telah membawa pengaruh yang sangat baik bagi kemajuan ilmu pengetahuan, sehingga dapat membantu manusia dalam mencapai tujuannya. manusia dapat menangkap informasi terbaru secara cepat dan akurat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Kegiatan pengelolaan data kas keuangan masjid masih dikelola secara manual, sehingga membutuhkan waktu yang lama dalam penyajian laporan keuangan, penyimpanan file dan bukti-bukti transaksi tersimpan di dalam buku, sehingga saat mencari data-data yang dibutuhkan menjadi susah dan lama akibat banyaknya file yang menumpuk, sehingga rawan terjadinya kehilangan data [10].

Pencatatan yang masih manual membuat takmir masjid kesusahan dalam melakukan pembukuan karena dinilai tidak efesien dalam memanfaatkan media yang sudah ada untuk saat ini seperti adanya website masjid dan didukung dengan adanya komputer yang ada di masjid dapat dimanfaatkan sebagai media pendukung dan salah satu alasan utama pemilihan objek penelitian dikarenakan masjid tersebut adalah ikon kota Sidoarjo. Berdasarkan latar belakang tersebut maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan melihat pengembangan sistem informasi untuk transparasi dana dan akuntabilitas takmir masjid. Maka penelitian ini berjudul “Penerapan Sistem Informasi Keuangan Masjid dalam Meningkatkan Transparansi Dana dan Akuntabilitas terhadap Takmir Masjid” ( Studi Kasus Pada Masjid Agung Sidoarjo )”

Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang yang dikemukakan diatas, adapun rumusan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut :

1. Bagaimana penerapan sistem informasi keuangan Masjid dalam meningkatkan transparansi dana terhadap takmir masjid pada Masjid Agung Sidoarjo ?

2. Bagaimana pengembangan sistem informasi keuangan Masjid dalam meningkatkan akuntabilitas terhadap takmir masjid pada Masjid Agung Sidoarjo ?

METODE

A. Jenis Penelitian

Jenis penelitian kualitatif merupakan metode dari penelitian ini, Ada dua alasan penelitian ini menggunakan paradigma kualitatif. Yang pertama kali dikaji dari permasalahan ini yaitu data lapangan yang sifatnya akrual dan kontekstual. Kedua, yaitu fakta alamiah dari ketertarikan masalah yang akan dikaji. Pendekatan kualitatif yaitu perwujudan suatu gejala yang ada dalam kehidupan soasial [11].

Tipe umum dari penelitian deskriptif meliputi penilaian sikap atau pendapat terhadap individu, organisasi, keadaan ataupun prosedur [12]. Menurut [13] penelitian deskriptif adalah suatu dugaan, ingin mencari suatu hubungan antara dua variabel atau lebih yang menggambarkan sifat suatu kelompok, memperkirakan sesuatu yang mempunyai pendapat, sikap , dan tingkah laku tertentu. Data deskriptif pada umumnya dikumpulkan melalui daftar pertanyaan dalam survei, wawancara, ataupun observasi.

B. Fokus Penelitian

Fokus dari penelitian deskriptif - kualitatif terletak pada gambaran menyeluruh tentang bentuk, fungsi, dan makna yang di ungkapan dari suatu kejadian. [14] menyatakan bahwa metodologi kualitatif yaitu dilihat dari pengamatan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari sumber informan. Penelitian kualitatif biasanya disebut dengan penelitian yang tidak menggunakan perhitungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi. Fenomenologi yaitu fenomena yang diambil dari suatu pengalaman berdasarkan kesadaran beberapa individu.. Penelitian ini tidak terbatasan dalam memahami fenomena yang sedang terjadi di alam. Pendekatan tersebut dipilih karena dapat memberikan pemahaman dari praktik akuntansi yang telah diterapkan dan berusaha menemukan suatu pemecahan kearah penyempurnaan praktik akuntansi.

C. Lokasi Penelitian

Lokasi objek dari penelitian ini Masjid Agung Sidoarjo. Alasan dari pemilihan objek ini yaitu merupakan icon dari kota Sidoarjo yang beralamat di Jalan Sultan Agung 36 Rt. 05 Rw.01 Desa Magersari, Sidoarjo. Masjid Agung Sidoarjo telah mendapat banyak donasi dari Jama’ah atau para donator setempat sehingga perlu dilakukan pencatatan atas transaksi yang akan terjadi maupun telah terjadi dan dibukukan secara terperinci dan transparansi. Pencatatan laporan keuangan dari Masjid ini masih menggunakan metode manual, maka peneliti akan melakukan kontribusi dalam menunjang kemajuan teknologi dengan cara menggunakan sistem informasi teknologi sebagai media pelaporan keuangan sehingga mempermudah takmir masjid dalam melaporan setiap transaksi yang terjadi secara tepat, cepat dan akurat. Serta dapat menjadikan laporan tersebut bersifat transparan karena dapat diakses oleh para jama’ah dan donator lainnya.

D. Teknik Penentuan Informan

Penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Teknik mengambil informan atau narasumber dengan tujuan tertentu sesuai dengan tema penelitian karena orang tersebut dianggap memiliki informasi yang diperlukan bagi penelitian disebut teknik purposive sampling. Dalam hal ini peneliti memilih informan yang dianggap mengetahui permasalahan yang akan dikaji serta mampu memberikan informasi yang dapat dikembangkan untuk mengolah data. Para informan, tidak hanya mengetahui dan dapat memberikan informasi, tetapi telah memahami dari akibat keterlibatannya yang cukup lama dengan lingkungan dan kegiatan yang bersangkutan. Informasi yang diperoleh dari informan berupa hasil wawancara.

Subjek dalam penelitian ini adalah Informan yang dapat memberikan keterangan terkait hubungan dari transparansi dana dan akuntabilitas pelaporan keuangan Masjid Agung Sidoarjo terutama takmir masjid yang terlibat dalam kepengurusan masjid yang telah mengurusi segala kegiatan masjid dan dana masjid kemudian membuat pelaporan yang jelas terkait kegiatan yang telah dilakukan dan pelaporan transaksi keluar masuknya dana masjid tersebut agar tidak terjadi salah paham antara takmir masjid, donator dan para jama’ah. Informan yang saya tunjuk yaitu Bapak Drs.Ec. H. A. Hadhim Amir selaku ketua takmir masjid, Bapak M. Nanang Najmuddin, S.Ag selaku wakil bendahara dan Bapak Budi selaku Jama’ah Masjid Agung Sidoarjo

E. Jenis dan Sumber Data

Data yang diperlukan dalam penelitian ini yaitu data sekunder dan data primer. Dokumentasi peneliti seperti hasil pemotretan melalui obeservasi atas lokasi penelitian, dokumentasi wawancara dengan informan, dokumen-dokumen hasil wawancara dan referensi dari penelitian sebelumnya disebut data sekunder. Sementara itu, data primer didapat dari subjek atau informan dalam bentuk perkataan pemahaman, pandangan, pemikiran, pengalaman, dan perasaan informan terhadap transparansi dana dan akuntabilitas laporan keuangan Masjid Agung Sidoarjo.

F. Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah [15]:

a. Wawancara Mendalam

Wawancara digunakan sebagai teknik pengumpulan data untuk memperoleh data yang lengkap dan mendalam dari informan. Teknik ini dilakukan dengan cara mengajukan pertanyaan – pertanyaan secara langsung dan memiliki relevansi terhadap masalah yang berhubungan dengan penelitian.

b. Observasi

Observasi merupakan teknik pengumpulan data dengan cara mengamati secara langsung objek penelitian kemudian mencatat gejala-gejala yang ditemukan untuk melengkapi data-data yang diperlukan sebagai jawaban permasalahan dalam penelitian.

c. Studi Pustaka

Penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan, membaca, dan mempelajari literatur referensi jurnal, makalah dan buku-buku relevan dengan permasalahan yang akan dikaji untuk mendapatkan kejelasan konsep dalam menyusun teori yang berguna untuk pembahasan.

d. Internet Browsing

Peneliti yang dilakukan dengan mengumpulkan berbagai tambahan informasi yang bersumber dari internet guna melengkapi referensi penulis yang berkaitan dengan masalah yang sedang diteliti.

G. Teknik Analisis Data

Teknik pengolahan dengan metode kualitatif menggunakan data lapangan yang sudah terkumpul. Data kualitatif dibagi menjadi dua yaitu data mentah dan data yang sudah jadi [16]. Data mentah adalah data hasil wawancara terhadap informan dari subjek penelitian berupa data lisan, tertulis, serta foto. Data yang berfungsi mendeskripsikan suatu hal, benda, maupun kejadian saat observasi disebut data foto. Data yang di dokumentasikan kedalam bentuk rekaman suara merupakan data lisan, sedangkan data tertulis didokumentasikan ke dalam bentuk tulisan atau catatan dari penelitian.

Data kedua yaitu data yang sudah jadi, maksudnya data yang telah melewati berbagai proses terlebih dahulu. Pengambilan data untuk proses penyeleksian dari permasalahan yang ingin dipecahkan, seperti objek penelitian. Menurut [17] Analisis data adalah proses dari penyusunan secara sistematis data yang didapat dari wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi, dengan cara menganalisis data ke dalam kategori dan menjabarkan dalam unit-unit, melakukan sintesa, dan meyusun dalam bentuk pola, memilih nama yang penting untuk dipelajari, dan membuat kesimpulan yang mudah dipahami oleh diri sendiri maupun orang lain. Dapat dikatakan valid saat terungkapnya kebenaran yang objektif dari penelitian kualitatif yang telah meneliti keabsahannya, dari menguji data dengan memanfaatkan sesuatu lain diluar data namun memiliki hubungan yang jelas yakni dengan melakukan pengecekan atau menggolongan hal yang mampu dijadikan sebagai pembanding dari data tersebut. Uji keabsahan data dilakukan dengan dua uji antara lain:

1. Uji Kredibilitas (Validitas internal) Uji kredibilitas merupakan uji yang berkenaan dengan derajat akurasi desain penelitian dengan hasil yang dicapai. Uji kredibilitas melakukan Triangulasi yakni :

a. Triangulasi Sumber Data Triangulasi Sumber Data adalah cara mengecek data yang didapat menggunakan beberapa sumber atau melalui teknik yang berbeda dengan sumber yang sama disebut dengan pengujian kredibilitas data. Seperti data yang sudah didapat dari hasil wawancara, kemudian dilakukan observasi, dokumentasi, atau kuesioner. Data yang telah dianalisis oleh peneliti menghasilkan suatu kesimpulan yang nantinya dimintakan kesepakatan (member check) dari beberapa sumber data.

b. Triangulasi Teori Triangulasi teori adalah membandingkan informasi dari sudut pandang teori yang berbeda, membandingkan perspektif teori yang ada untuk menghindari penyimpangan atas temuan yang dihasilkan dengan membadingkan fakta yang telah terjadi dengan teori yang diterapkan pada penelitian ini.

2. Uji Keteralihan (Validitas Eksternal) Uji keteralihan dengan beberapa populasi dimana diambil sampel menunjukkan derajat ketepatan atau dapat diterapkannya untuk hasil penelitian. Untuk tahap ini peneliti harus membuat laporan dengan uraian yang rinci, sistematis dan jelas juga dapat dipercaya dan mudah dipahami.

HASIL DAN PEMBAHASAN

A. Hasil

Profil Masjid Agung Sidoarjo

Masjid terbesar yang ada di kabupaten Sidoarjo adalah Masjid Agung Sidoarjo. Masjid ini beralamat di Jl. Sultan Agung Sidoarjo Magersari Sidoarjo. sebelum ada dijalan tersebut masjid ini berada di kampung pandean kemudian di pindahkan ke kampung Pucang (Wates). Masjid ini terletak bersebelahan dengan Taman Kota (alun-alun kota Sidoarjo), makam pahlawan , dan pusat pemerintahan kota Sidoarjo. Masjid Agung ini sudah ada pada tahun 1859 pindahan dari masjid lama atau Masjid Al-Abror yang ditandai dengan adanya prasasti yang diletakkan pada tembok menuju toilet perempuan.

Setelah pergantian masa pemerintahan Sidoarjo pada tahun 1862 bupati yang menjabat pada saat itu bernama R. Notopuro sebagai bupati pertama yang membangun Masjid Jamik dan pesarean pendem. Saat masjid masih dalam proses pembangunan beliau wafat dan digantikan oleh R.T. A. A Tjokronegoro II yaitu kakak dari bupati pertama Sidoarjo. Pada masa pemerintahan Tjoktonegoro II tujuan utamanya yaitu meneruskan pembangunan Masjid Jamik, pesarean pendem, dan membangun kampung Magersari. Bupati Tjokronegoro pension pada tahun 1883 dan ditahun yang sama beliau wafat kemudian dimakamkan di Pesarean Botoputih Surabaya. Sebagai gantinya diangkatlah R.P Sumodiredjo pindahan dari Tulungagung tetapi hanya menjabat selama 3 bulan kerena beliau wafat dan dimakamkan di Pesarean Pendem.

Sebagai gantinya Bupati Sidoarjo yang telah habis masanya diangkatlah R.A.A.T Tjondronegoro I. Pemasangan marmer pada masa Tjondronegoro bertujuan untuk memperindah Masjid Jamik.

Pembangunan ini dimulai pada hari Jum’at Kliwon tanggal 26 Muharrom 1313 H, bertepatan dengan tahun Wawu 1825 dan tanggal 19 Juli 1895. Pada masa pemerintahan Tjondronegoro telah meresmikan Masjid Jamik menjadi Masjid Agung Sidoarjo menggantikan fungsi Masjid Al- Abror yang saat itu menjadi simbol dari kota Sidoarjo. Masjid yang baru ini berada di kampung Pucang yang sekarang menjadi desa Magersari.

Ada dua variasi tentang asal usul berdirinya Masjid Al- Abror. Yang pertama adalah masyarakat mengakui bahwa yang membangun masjid itu adalah Mbah Mulyadi dan kawan- kawannya, versi yang kedua bahwa yang membangun masjid ini merupakan bupati pertama Sidoarjo Menurut masyarakat setempat bahwa Tjokronegoro itu tidak benar adanya karena sebelum Tjokronegoro menjadi bupati, Masjid Al- Abror sudah ada dan kebenaran pada versi pertama dibuktikan dengan adanya hubungan dengan era kerajaan Islam yang ada di pulau Jawa bagian utara dengan adanya temuan berupa batu bata besar warna putih, uang logam belanda yang bertahun 1678, cungkup berupa mahkota di pintu gerbang sebelah utara masjid.

Masjid Jamik Sidoarjo ini nama pertama kali sejak tahun 1969, setelah pemugaran di tahun sebelumnya kemudian namanya diganti menjadi Masjid Agung Sidoarjo, sudah berulang kali direnovasi dan akhirnya menjadi masjid yang besar dan megah, namun pintu gerbang sebalah utara tidak pernah di rubah sedikitpun.

Masjid Agung ini memiliki 3 lantai yang dapat menampung 5.000 jamaah. Ada beberapa fasilitas yang dimiliki masjid ini diantaranya Parkiran, Taman, Gudang, Tempat Penitipan Sepatu/ Sandal, Ruang Belajar (TPA/ Madrasah), Aula Serba Guna, Perlengkapan Pengurusan Jenazah, Mobil Ambulance, Perpustakaan, Kantor Sekretariat, Penyejuk Ruangan/ AC, Sound System dan Multimedia, Pembangkit Listrik/ Genset, Kamar Mandi/ WC, Tempat Wudhu, Sarana Ibadah.

Analisis Data Dan Hasil Penelitian

Akuntabilitas adalah bentuk dari pertanggungjawaban takmir masjid dalam mengelola dana yang di berikan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan dalam bentuk laporan keuangan terperinci mulai dari penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran. Akuntabilitas berarti tanggungjawab yang harus dilakukan oleh pengurus masjid dalam menjalankan tugasnya, artinya pengurus wajib melaporkan keadaan keuangan dari suatu organisasi nirlaba (Wirayuni, 2015). Akuntabilitas diterapkan dengan tujuan agar organisasi nirlaba menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya dan mempunyai kredibilitas yang tinggi, sehingga mudah dalam pengambilan keputusan.

Transparansi atau terbuka berarti keputusan yang diambil dari pelaksanaannya dilakukan dengan cara mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh suatu lembaga. Transparansi berarti kemudahan seseorang dalam mengakses segala informasi dari suatu organisasi dalam menentukan keputusan.

Dalam suatu organisasi nirlaba sudah menjadi hal yang penting selain penerapakn akuntabilitas dalam mengelola laporan keuangan karena memiliki konsep menunjuk pada suatu keadaan dimana segala aspek dari proses penyelenggaraan pelayanan yang bersifat terbuka dan dapat diketahui dengan mudah, maka juga harus menerapkan sistem transaparan dalam suatu organisasi.

Pengurus dalam suatu organisasi nirlaba memiliki kebijakan dalam mengambil berbagai keputusan penting yang berdampak bagi keberlangsungan sebuah organisasi khususnya masjid, pengurus masjid harus menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang dikerjakannya, dengan penerapan transparansi pada laporan keuangan diharapkan tidak ada lagi keterbatasan yang dirasakan pihak – pihak yang membutuhkan laporan keuangan tersebut sehingga informasi bebas diakses dan menjadi konsumsi publik

1. Apa yang bapak ketahui tentang akuntabilitas pengelolaan keuangan pada masjid ini?

Sumber Informan Hasil Wawancara
Ketua Takmir Masjid Akuntabilitas menurut saya yaitu pertanggung jawaban mengenaiintegritas keuangan, pengungkapan dalam mencapai tujuan keberhasilan suatu organisasi.Akuntabilitas pada masjid ini sudah bagus meskipun belum mengikuti prosedur sebagaimana mestinya, tetapi kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menyajikan laporan pertanggung jawaban dalam bentuk laporan keuangan tiap bulannya.
Bendahara Masjid Akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban pengelolaansumber daya dari pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadaSaya dalam pelaporan keuangan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.Menurut saya masjid ini sudah menerapkan akuntabilitas dengan baik, terbukti dengan adanya laporan keuangan yang ada . Karena saya melakukan ini hanya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab saya kepada masyarakat dan Allah SWT.
Jama’ah Masjid Akuntabilitas berarti kewajiban untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukan atau tidak dilakukan oleh seseorang.Menurut saya penerapan akuntabilitas dari masjid ini berarti pengurus masjid sudah ada itikad dalam mempertanggungjawabkan penggunaan dana dalam bentuk laporan keuangan, karena menurut saya bendaharanya sudah memperinci pemasukan dan pengeluaran dari dana masjid ini yang digunakan untuk memfasilitasi dan mendanai kegiatan yang ada di masjid ini.
Table 1.akuntabilitas pengelolaan keuangan pada masjid

Jika dilihat dari hasil wawancara di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam penerapan akuntabilitas pada Masjid ini masih membutuhkan wawasan, karena tidak hanya soal pertanggungjawaban, akan tetapi penerapan akuntabilitas perlu cara penyajian laporan keuangan yang benar dan mudah dipahami, relevan, memiliki daya banding yang tinggi agar dapat digunakan dalam pengambilan suatu keputusan.

Teori yang ada menjabarkan bahwa akuntabilitas merupakan kewajiban pemerintah untuk mengelola sumber daya, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya tersebut kepada pemberi mandat. Akuntabilitas sangat erat kaitannya dengan organisasi nirlaba, dalam menjalankan organisasi nirlaba peran akuntabilitas sangatlah penting, agar dapat menarik kepercayaan masyarakat dan para donator.

Jika hasil kesimpulan dari wawancara dibandingkan dengan teori yang ada maka dapat dijelaskan sesuai dengan teori stewardship bahwasannya kepentingan utama manajemen adalah kepentingan organisasi yaitu melayani masyarakat, donator, dan penyumbang, karena stewardship dibangun atas dasar mengenai sifat manusia yang dapat dipercaya, mampu bertindak, penuh tanggung jawab dan memiliki integritas yang tinggi serta kejujuran terhadap pihak lain.

Jadi menurut saya jika dilihat dari hasil wawancaranya takmir masjid sudah mengetahui akan pentingnya menerapkan akuntabilitas kedalam suatu organisasi karena mereka beranggapan diberi amanah dalam mempertanggungjawabkan sumber daya yang ada dimasjid ini untuk keberhasilan suatu organisasi.

2. Bagaimana pencatatan dana masjid yang dilakukan oleh takmir Masjid Agung Sidoarjo?

Sumber Informan Hasil Wawancara
Ketua Takmir Menurut saya pencatatan dari dana masjid ini sudah baik, karena setahu saya yang terpenting ada penulisan kas masuk dan kas keluar serta perincian transaksinya jelas untuk apa dan yang pasti saldo kasnya balance itu sudah cukup.
Bendahara Masjid Saya setuju dengan pernyataan dari ketua takmirnya, bahwasanya dalam pencatatan dana masjid ini yang paling penting hanya mencatat kas masuk dan kas keluar saja, karena kan saya menyajikan laporan keuangan ini sudah memperinci penggunaan dananya dan sudah jelas larinya kemana dan alhamdulillah sampai sekarang tidak ada masalah dan saldo kasnya juga selalu balance.
Jama’ah Masjid Menurut saya sebagai jamaah di masjid ini selama saya memperhatikan hasil laporan perbulan yang ditempel di mading masjid ini cukup jelas ada kas masuk dan kas keluar dan yang pasti memudahkan para jamaah lainnya untuk mengetahui penggunaan dana masjid digunakan untuk apa saja, karena disana sudah terlampir begitu jelas pemanfaatan dananya.
Table 2.Pencatatan Dana Masjid Yang Dilakukan Oleh Takmir Masjid Agung Sidoarjo

Kesimpulan dari hasil wawancara di atas bahwa Masjid Agung Sidoarjo telah menyajikan Laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawabannya kepada masyarakat, donator dan jama’ah masjid sebagai pengguna laporan keuangan. Teori yang ada menjelaskan Sesuai dengan ISAK 35 unsur – unsur laporan keuangan organisasi nirlaba meliputi laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan.

1. Laporan posisi keuangan bertujuan untuk menyediakan informasi mengenai aset, liabilitas dan aset netto. Informasi dalam laporan posisi keuangan yang digunakan bersama pengungkapan, dan informasi keuangan dalam laporan keuangan lain dapat membantu pemberi sumber daya yang tidak mengharapkan pembayaran kembali.

2. Tujuan utama laporan aktivitas adalah menyediakan informasi mengenai (a) pengaruh transaksi dan peristiwa lain yang mengubahjumlah dan sifat aktiva bersih, (b) hubungan antar transaksi, dan peristiwa lain, dan (c) bagaimana penggunaan sumber daya dalam pelaksanaan berbagai program atau jasa, Informasi dalam laporan aktivitas, yang digunakan Bersama dengan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan lainnya, dapat membantu para penyumbang, anggota organisasi, kreditur dan pihak lainnya untuk (a) mengevaluasi kinerja dalam suatu periode, (b) menilai upaya, kemampuan, dan kesinambungan organisasi dan memberikan jasa, dan (c) menilai pelaksanaan tanggung jawab dan kinerja manajer.

3. Tujuan utama laporan arus kas adalah menyajikan informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dalam suatu periode.

4. Catatan atas laporan keuangan bertujuan mencatat informaasi ringkasan kebijakan akuntasi dan informasi penjelasan lain

Menurut saya kesimpulan hasil wawancara dengan teori yang ada terletak pada pencatatan laporan keuangan yang tidak sesuai dengan ISAK 35 karena laporan keuangan untuk entitas nirlaba itu ada empat yaitu laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan, karena pada Masjid Agung ini tidak menerapkan unsur-unsur laporan keuangan yang ada pada ISAK 35 tersebut, dikarenakan kurangnya pengetahuan, pemahaman dan pembelajaran bagi para pengelola laporan keuangan. Sebaiknya dilakukan pembinaan tentang pentingnya pencatatan laporan keuangan menurut ISAK 35

3. Dari mana perolehan dana yang ada pada Masjid Agung Sidoarjo ini ?

Sumber Informan Hasil Wawancara
Ketua Takmir Dana yang masuk pada kas Masjid Agung itu ada dua, yang pertama dana dari donatur tetap yang setiap bulannya menyumbangkan dananya kepada masjid, dan yang kedua itu dari kotak amal yang selama ini di tempatkan di tempat sholat khusus wanita dan pria.
Bendahara Masjid Dana yang didapat Masjid Agung itu berasal dari dua sumber yang pertama dari donatur, donatur itu sendiri ada dari instansi, masyarakat, dan yang kedua penerimaan isi kotak amal setiap ahad, dan dimasukkan dilaporan keuangan per minggunya dan ada juga laporan untuk per satu bulannya.
Jama’ah Masjid Dana yang didapatkan Masjid Agung selama ini, berasal dari dua sumber yaitu, sumber yang pertama dari jamaah itu ada 2 macam yaitu yang tetap (donatur tetap) yang kedua dari isi kotak amal yang dibuka setiap minggunya untuk dimumkan pada hari juma’at sebelum Sholat Jumat.
Table 3.Perolehan Dana Yang Ada Pada Masjid Agung Sidoarjo

Dari hasil wawancara diatas di jelaskan bahwa sumber dana masjid diperoleh dari tiga unsur yaitu penyumbang, donatur tetap, dan kotak amal, kemudian segala transaksi dicatat dan dibukukan pada laporan keuangan kemudian diinformasikan pada saat sebelum Sholat Juma’at dilaksanakan, dan untuk laporan per satu bulannya diakumulasikan dan di tempel pada papan pengumuman yang biasanya ada disetiap masjid, sebagai bentuk dari pertanggungjawaban dan transparan dalam mengelola laporan keuangan.

Teori yang ada menjelaskan bahwa sesuai dengan ISAK 35 yang mengatakan karakteristik organisasi nirlaba berbeda dengan entitas bisnis perbedaan utama yang mendasar terletak pada cara entitas memperoleh sumber daya yang dibutuhkan untuk melakukan berbagai aktivitas operasinya, entitas nirlaba memperoleh dana dari para penyumbang atau donatur, yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi. Jika dilihat dari kesimpulan hasil wawancara dan teori yang ada pendapatan dana dari masjid ini diperoleh dari donatur tetap dan kotak amal yang sudah disediakan di tempat sholat khusus wanita dan pria yang pencatatanya di catat pada laporan perminggunya dan di informasikan setiap pekannya sebelum sholat jum’at dan untuk laporan per bulannya diakumulasi dan dicacat pada laporan keuangan kemudian di tempel pada papan pengumuman yang ada di masjid sebagai bentuk transaparansi kepada para jama’ah.

4. Perolehan Dana Yang Ada Pada Masjid Agung Sidoarjo

Sumber Informan Hasil Wawancara
Ketua Takmir Kalau masalah pengeluaran sih yang mengelolanya ya bendahara masjid, yang saya tahu cuma hasil akhirnya saja seperti nota belanja yang di perlihatkan kepada saya, seperti halnya belanja alat-alat untuk keperluan masjid.
Bendahara Masjid Yah itu, untuk membiayai semua pengeluaran masjid mulai dari biaya listrik, pemeliharaan fasilitas dan lain-lain dek. Pemeliharaan fasilitas itu contohnya seperti misalkan tiap tahunnya masjid melakukan pengecatan pagar masjid dan gedung masjid biasanya itu dilakukan sebelum masuk bulan ramadhan, adapun contoh lain seperti membeli alat-alat masjid yang sudah rusak, seperti membeli kipas angin, mic, sajadah, dan lain-lain
Jama’ah Masjid Pengeluaran masjid ini yang saya ketahui contoh kecilnya biasanya tiap tahunnya sebelum menyambut bulan ramadhan mengecat gedung dan pagar masjid, keperluan yang lainya seperti pihak masjid mendatangkan penceramah untuk mengisi ceramah dimasjid ini biasanya dalam rangka hari besar islam seperti Idul Fitri dan Idul Adha, nah penceramah itukan dibayar. Kalau contoh lainnya untuk biaya listrik atau untuk mengganti alat-alat masjid yang telah rusak.
Table 4.Pengeluaran ( Output ) Dana Pada Masjid

Dari hasil wawancara di atas peneliti menyimpulkan bahwa pengeluaran dana yang dikeluarkan oleh masjid Agung Sidoarjo ini telah dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan masjid dan dalam rangka memelihara masjid itu sendiri dan untuk kepentingan masyarakat / umat itu sendiri, hal itu dilakukan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat.

Teori menjelaskan bahwa pengendalian internal masjid sangat penting dilakukan untuk mendapatkan laporan keuangan yang baik ketika dipublikasi sehingga jamaah dan masyarakat tidak akan keberatan untuk menyumbangkan dananya (Said, 2013). Pengendalian internal disini adalah pengawasan dalam melaporkan transaksi yang terjadi di masjid, seperti penerimaan dana dari masyarakat, pencatatan transaksi keuangan dan otorisasinya. Bersamaan dengan pengawasan yang baik akan tersusun laporan keuangan yang baik pula, dan akan berpengaruh dalam penggalangan dana masjid. Sedangkan menurut Supriyono (2000) organisasi nirlaba adalah perusahaan yang tidak membagikan keuntungan kepada orang sekitarnya, tetapi memberikan manfaat. Masjid menyusun laporan keuangan bukan untuk mengetahui laba yang diperoleh tetapi untuk melaporkan kepada jamaah bahwa uang yang diperoleh adalah untuk keperluan masjid.

Jika dilihat dari hasil wawancara dan teori yang ada maka dapat disimpulkan bahwa organisasi nirlaba bukan untuk mencari keuntungan atau laba melainkan memanfaatkan dananya untuk kepentingan organisasi tersebut dan untuk masyarakat/umatnya sendiri agar tercipta kesejahteraan dan kenyamanan saat beribadah.

5. Dari dana yang sudah dikeluarkan, apa saja hasil manfaat (benefit) yang sudah di capai dari pengeluaran dana pada masjid ini?”

Sumber Informan Hasil Wawancara
Ketua Takmir Pemanfaatan yang didapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masjid itu sendiri, seperti kebutuhan rutin dan kebutuhan insidentil, kebutuhan rutin yaitu kebutuhan setiap hari, pekan atau bulan yang harus dibayarkan, seperti insentif para khotib yang harus diberikan setiap Jum’at sedangkan yang rutin dibayar setiap bulan yaitu insentif imam, muadzin, pembelian peralatan untuk masjid, pembayaran listrik dan air, dan biaya pemeliharaan masjid lainnya.
Bendahara Masjid Pemanfaatan dana masjid yang jelas kembali lagi yaitu untuk keperluan masjid itu sendiri seperti pengeluaran wajib per- pekan dan setiap bulannya dan selalu saya rinci pemanfaatan dananya yang nantinya akan terakumulasi menjadi laporan keuangan akhir bulan dan akan di tempel pada mading masjid.
Jama’ah Masjid Hasil dari pemanfaatan dana masjid setahu saya ya digunakan untuk keberlangsungnya kegiatan dan merawat masjid ini.
Table 5.Manfaat ( Benefit ) Yang Sudah Di Capai Dari Pengeluaran Dana Pada Masjid

Dari hasil wawancara di atas menjelaskan bahwa pemanfaatan dana masjid itu beragam, ada kebutuhan setiap minggu seperti pembayaran insentif khotib, imam dan muadzin. Dan kebutuhan setiap bulannya pembelian perlengkapan masjid seperti pengharum ruangan, pembayaran listrik, air, dan telepon, biaya kebersihan dan perawatan taman,dan penjaga masjid. Penggunaan dana tersebut harus jelas diperuntukkan untuk masjid dan diperinci segala macam bentuk transaksi yang terjadi agar menghindari kesalahpahaman karena dana masjid bukan untuk digunakan kepentingan pribadi dari pengurus masjid melainkan digunakan untuk keberlangsungan segala kegiatan dan perawatan dari masjid itu sendiri.

Kesimpulan dari hasil wawancara yaitu seperti yang sudah dijelaskan bahwa pemanfaatan dana dari masjid harus digunakan untuk keperluan atau kegiatan dari masjid itu sendiri seperti yang sudah dijelas untuk biaya rutin yang harus dibayarkan dan biaya pemeliharaan dari masjid itu sendiri agar masjidnya terawat dan terjaga serta nyaman saat digunakan untuk beribadah.

6. Bagaimana cara penyampaian laporan keuangan masjid kepada jama’ah dan para donator?

Sumber Informan Hasil Wawancara
Ketua Takmir Kami menyampaikan laporan keuangan kepada jama’ah masjid melalui kontak mulut, seperti pada saat sholat jum’at kami mengumumkan kepada jama’ah masjid dana yang masuk untuk perpekan dan melaporkan jumlah saldo untuk laporan perbulan
Bendahara Masjid Salah satu cara menyampaikan laporan keuangan masjid kepada jama’ah pada waktu sholat jum’at , sebelum sholat jum’at biasanya pihak masjid atau saya sendiri menyampaikan secara rinci tentang dana yang masuk darimana, dana keluar dipergunakan untuk apa saja, dan menyampaikan jumlah sisa saldo perpekannya setelah itu diakumulasi menjadi laporan perbulannya yang sudah diperinci kegunaan dari dana masjid tersebut.
Jamaah Masjid Penginformasian dana masjid dilakukan oleh para takir pada saat sholat jum’at, biasanya mereka menyebutkan darimana saja dana yang diterima dan berapa jumlah saldonya.
Table 6.Penyampaian Laporan Keuangan Masjid Kepada Jama’ah Dan Para Donator

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa cara pihak masjid menyampaikan laporan keuangan hanya melalui mulut ke mulut atau diumumkan langsung didepan jama’ah masjid itu sudah cukup efisien dalam mengumumkan laporan keuangan.

Laporan keuangan masjid diperlukan sebagai informasi kondisi keuangan masjid dari berbagai transaksi dan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi keuangan, tentu pencatatannya juga harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan akuntansi yang umum digunakan oleh institusi. Pelaporan keuangan tersebut dilakukan oleh pengurus Masjid (takmir) sebagai dasar pengambilan keputusan dan juga sebagai bukti pertanggungjawaban terhadap pihak yang berkaitan dengan dana yang dikelola oleh Masjid. Masjid membutuhkan sistem pelaporan keuangan yang efektif dan berkualitas sehingga menunjukkan bahwa pengelola Masjid (takmir) bertanggungjawab dengan baik atas dana yang dikelola dan membuat masyarakat dan jama’ah percaya untuk menyumbangkan dananya atau memberikan amanah kepada takmir.

Jika dilihat dari hasil wawancara maka dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan masjid berperan sangan penting karena dapat digunakan dalam pengambilan keputusan dan sebagai bukti pertanggungjawaban kepada jama’ah masjid dan para donator selaku pengguna laporan keuangan, cara dari takmir masjid menyampaiakan laporan keuangan masjid dengan mengumumkan jumlah saldo masuk dan keluar per pekannya setiap hari jum’at sebelum pelaksanaan sholat jum’at dan laporan rinci perbulannya biasanya ditempel di mading masjid agar jam’ah mudah dalam mengetahui pengelolaan dana masjid.

7. Penyampaian Laporan Keuangan Masjid Kepada Jama’ah Dan Para Donator

Sumber infornan Hasil wawancara
Ketua Takmir Iya, menurut saya segala informasi dan laporan keuangan dari masjid ini dapat diakses oleh siapa saja dan dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk masyarakat, donator dan para jamaah. Biasanya setiap akhir bulan bendahara masjid selalu membuat rekapan dana dan ditunjukan ke saya setelah itu ditempel di mading
Bendahara Masjid Jelas bisa diakses oleh siapapun karena laporan yang telah saya buat selalu saya tempel dimading atau papan pengumuman agar semua dapat melihatnya.
Jama’ah Masjid Iya, jelas mudah diakses karena setiap bulannya bendaraha masjid selalu menempelkan laporan keuangannya di mading serta jika ada informasi apapun selalu tertempel di papan pengumuman ataupun di informasikan sebelum sholat jum’at
Table 7.Transparansi dana

Kesimpulan dari hasil wawancara tersebut adalah Semua orang berhak mengakses dan mendapatkan informasi terkait laporan keuangan yang memang menjadi komsumsi publik, terutama untuk jama’ah dan para donator. Sampai saat ini mengenai transparansi dana selalu diperinci pada laporan keuangan dan pengurus masjid pun menginformasikan sisa saldonya setiap hari jum’at ada juga yang tertempel dimading atau papan pengumuman yang ada di Masjid Agung Sidoarjo ataupun jika ada yang kurang jelas bisa ditanyakan pada bendahara masjid.

Transparansi berarti transparan dalam menginformasikan data keuangan yang jujur dan terbuka kepada seluruh masyarakat atau pengguna laporan keuangan dengan pengertian bahwa laporan keuangan menjadi konsomsi publik yang dapat dipertanggungjawabkan pengelolaan dananya. Laporan keuangan pada suatu organisasi harus memiliki sifat transparansi karena itu menjadikan organisasi tersebut dapat berjalan dengan baik, karena transparansi memiliki konsep bahwa seluruh kegiatan dari proses penyelenggaraan suatu organisai bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat umum. Mengingat takmir masjid yang memiliki kewenangan dalam mengurus serta mengelola keuangan dana, maka takmir masjid harus membuat dan menginformasikan dengan lengkap mengenai pemanfaatan dana dan juga menerapkan sifat transparansi pada laporan keuangan agar tidak ada batasan yang dirasakan oleh pihak-pihak pengguna laporan keuangan.

Jika dilihat dari kesimpulan hasil wawancara dengan teori yang ada maka dapat disimpulkan bahwa transparansi dana berperan penting dalam suatu organisasi apalagi ini organisasi nirlaba yang tidak mecari keuntung melainkan bertujuan untuk mensejahterahkan umat dan jam’ah masjid, maka perlu transparansi dana agar tidak timbul fitnah karena dana masjid itu jumlahnya besar dan perlunya akuntabilitas dalam laporan masjid serta transparansi dalam penggunaan dana masjid.

8. Menurut bapak apakah perlu informasi laporan keuangan di ketahui oleh jama’ah masjid ?

Sumber informan Hasil wawancara
Ketua Takmir Sangat perlu, karena dengan kami menyampaikan kepada jama’ah berarti kami sudah menerapkan prinsip transparansi pengelolaan keuangan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan
Bendahara Masjid Oh iya perlu sekali. Kita terbuka kok, karena itu kan jamaah, itukan uang dari mereka jadi harus transparan, isi kotak amal dari mereka jadi menurut saya mereka perlu tahu. Setiap minggu (kita terbuka) kita umumkan didepan jamaah sholat jumat, bahkan setiap tahun bila itu perlu. Disini kita tidak ada yang di sembunyikan terkait informasi keuangan, lebih transparan lebih kami sukai. Karena dalam hal ini kami selaku pihak masjid juga bertanggung jawab kepada para jama’ah dan masyarakat bukan hanya kepada masyarakat, kami pun juga bertanggung jawab kepada Allah swt.
Jama’ah Masjid Saya selaku jama’ah menurut saya perlu, karena informasi laporan keuangan harus diketahui oleh publik untuk menghindari salah paham dalam penggunaan dan pemanfaatan dana masjid.
Table 8.informasi laporan keuangan di ketahui oleh jama’ah masjid

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dengan cara penyajian yang telah diterapkan oleh pengurus masjid menunjukkan bahwa masjid Agung Sidoarjo telah terbuka dan bertanggungjawab dalam mengelola keuangan masjid karena menurut mereka laporan keuangan yang dibuat merupakan sebuah amanah dari jamaah yang perlu dikelola dengan baik. Pengurus masjid sadar betul bahwa jamaah berhak untuk mengetahui informasi mengenai posisi keuangan masjid dan sasaran-sasaran masjid dipergunakan untuk kebutuhan apa saja. Oleh karena itu, setiap pekan dihari jumat diumumkan dihadapan para jamaah secara rinci, terbuka dan bertanggungjawab.

Ada beberapa penjelasan yang dapat menerangkan mengapa transpransi keuangan dari suatu organisasi itu sangat penting :

1. untuk meningkatkan kepercayaan (trust). Pemerintah yang terbuka dalam menyampikan informasi keuangan kepada publik lebih dipercaya dibandingkan pemerintah yang relatif tertutup. Pemerintah yang tertutup dalam informasi keuangan dapat dinilai memiliki rahasia penyelewengan keuangan.

2. untuk meningkatkan pengawasan masyarakat (controlling). Masyarakat berhak mendapatkan informasi tentang pembiayaan program/ kegiatan yang diadakan oleh suatu organisasi untuk bentuk pengawasan dari masyarakat, agar masyarakat dapat menilai kecukupan atau kekurangan untuk membiayai kebijakan, program, dan kegiatan dari suatu organisasi.

Jika dilihat dari kesimpulan hasil wawancara dengan teori yang ada maka dapat disimpulkan bahwa transaparansi dana itu perlu diterapkan dalam suatu organisasi, masyarakatpun memiliki hak dalam mengetahui laporan keuangan. Bendahara masjid Agung Sidoarjo biasanya mengajak beberapa jama’ah dan anggota takmir masjid lainnya dalam menghitung infaq dan sodaqoh yang didapat pada setiap hari jum’at dan di hitung setlah pelaksaan sholat jum’at. Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk menghindari penyelewengan dana masjid maka perlulah informasi laporan keuangan diketahui oleh publik.”

9. Apakah dengan adanya sistem informasi akuntansi ini dapat membantu bapak?

Sumber informan Hasil wawancara
Ketua Takmir Tentunya akan sangat membantu, sebelum menggunakan sistem dulunnya masjid ini menggunakan laporan secara manual yaitu dengan menulis di buku besar yang menurut saya itu ribet dan tidak efesien maklum dulu kan belum mengenal sistem dan lain sebagainya, dengan adanya sistem ini menurut saya jauh lebih efesien
Bendahara Masjid Menurut saya jelas berbeda sebelum dan sesudah adanya sistem informasi keuangan ini, dulu sebelum ada sistem saya membuat laporan keuangan secara manual ditulis dibuku besar dan diumumkan hanya pada saat sebelum pelaksanaan Sholat Jum’at dan setelah mengenal sistem ini jauh lebih praktis dan efesien dalam berbagai hal, dan saya juga bisa langsung mencetak hasil pembukuan secara berkala seperti setiap bulannya yang selalu saya cetak dan saya tempelkan dimading agar jamaah dan para donator bisa mengaksesnya dengan mudah.
Jama’ah Masjid Menurut saya dengan adanya perkembangan zaman seperti saat ini yang teknologi semakin maju ya saya mendukung dengan adanya sistem informasi keuangan pada masjid ini semoga kedepannya lebih baik dan selalu transparan dalam membukukan pemasukan dan pengeluaran masjid ini semoga takmir masjid disini selalu amanah dalam melaksanakan tugasnya
Table 9.sistem informasi akuntansi

Dari pernyataan informan dapat dijelaskan bahwa mengenai adanya sistem informasi keuangan ini sangat membantu takmir masjid karena lebih efesien dan dapat memanfaatkan teknologi yang ada saat ini dan dapat mempermudah dalam mencetak laporan bulanan yang kemudian akan ditenpel di mading atau papan pengumuman pada masjid ini agar semua jamaah dan para doantur dapat mengaksesnya.

Sistem Akuntansi Masjid merupakan proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan dan pelaporan transaksi-transaksi keuangan yang dilakukan oleh masjid sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan sumber dana. Untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam pencatatan maka diperlukan sistem akuntansi yang baik dan terprogram.

Jika dilihat dari kesimpulan hasil wawancara dan teori yang ada dapat disimpulkan bahwa kemajuan dari teknologi digital ini sangat membantu para jamaah masjid dalam membuat laporan keuangan dengan mudah dan praktis keunggulannya bendahara masjid bisa langsung mencetak laporan keuangan tersebut dan menempelnya di mading masjid.

10. Bagaimana menurut bapak jika sistem informasi keuangan Masjid yang bapak gunakan sekarang dikembangkan kedalam aplikasi yang telah dilengkapi dengan metode akuntansi ISAK 35 yang didalamnya terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan penghasilan komperhensif, laporan perubahan aset netto, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan dan dapat di akses juga lewat handphone?

Sumber informan Hasil wawancara
Ketua Takmir Kalau menurut saya sih sebaiknya memang kita harus mengikuti perkembangan zaman yang ada ya, tetapi untuk saat ini saya masih nyaman dengan metode yang digunakan saat ini, mungkin untuk tahun-tahun kedepannya akan digantikan dengan aplikasi yang memiliki menu standart akuntansi sesuai ISAK 35 dengan takmir masjid yang memang mengetahui wawasan seputar pembuatan laporan keuangan yang benar dan mempermudah masyarakat.
Bendahara Masjid Menurut saya sebagai bendaha ya untuk pembuatan laporan keuangan dengan metode yang saya gunakan ini juga sudah baik, cuman memang belum berstandar pada ISAK 35 karena saya juga tidak paham. Mungkin untuk kedepannya dengan pergantian anggota takmir masjid bisa diusahakan membuat aplikasi yang memiliki standar akuntansi ISAK 35 agar kita juga tidak ketinggalan zaman, dan memudahkan juga jika menggunakan aplikasi di handphone. Cuman untuk saat ini saya masih tidak dulu.
Jama’ah Masjid Kalau menurut saya sih baiknya gimana ya mbak, karena kan jika kita melihat dari standar akuntansi dan berpacu dengan ISAK 35 kan tidak semua orang paham ya mbak, jadi menurut saya selagi bendahara masjid ini membuat laporan keuangan dengan baik dan saldo yang balance sih menurut saya sudah tidak apa-apa, tetapi alangkah baiknya jika takmir masjid disini juga mengembangkan metode mereka dengan mengikuti perkembangan zaman yang ada, seperti aplikasi di handphone yang memiliki menu akuntansi berstandar ISAK 35 dan memiliki kode barcode jika ingin bertansaksi seperti zakat atau infaq bisa memudahkan masyarakat dengan scand barcode saja tanpa harus kemasjid.
Table 10.metode akuntansi ISAK 35

Dari pernyataan informan dapat dijelaskan bahwa untuk saat ini jika mengganti metode dalam pembuatan laporan keuangan tidak dulu, karena bendaharanya pun tidak paham dengan pembuatan laporan keuangan yang baik menurut ISAK 35. Mungkin untuk kedepannya bisa diusahakan mengganti dengan metode aplikasi di handphone yang memiliki menu berstandar Akuntansi ISAK 35 dan agar memudahkan juga dalam melakukan berbagai transaksi di dalamnya.

Dengan keluarnya peraturan baru organisai nirlaba diganti deangan Interpretasi Standar Akuntansi (ISAK 35) maka organisasi menyusun laporan keuangannya sesuai dengan ISAK 35 tetapi terasa sulit untuk diterapkan karena banyak organisasi nirlaba yang tidak memiliki latar belakang ilmu akuntansi sehingga sulit untuk melaksanakannya. Sangat disayangkan untuk saat ini kebanyakan masjid tidak dapat mengelola laporan keuangan dengan baik, hanya mencatat dan melaporkan kas masuk dan kas keluar saja. Karena kita ketahui bahwa menyusun laporan keuangan bukanlah suatu hal yang mudah apalagi yang sesuai dengan standar akuntansi menurut ISAK 35

Jika dilihat dari kesimpulan wawancara dengan teori yang ada maka dapat disimpulkan bahwa terbentuknya laporan keuangan yang baik sesuai dengan standar akuntansi ISAK 35 maka harus memberikan arahan atau seminar mengenai pentingnya pembuatan laporan yang baik yang berstandar akuntansi karena kebanyakan takmir masjid sekarang minim ilmu akuntansi mereka hanya mngetahui kas masuk dan kas keluar saja.

11. Apakah laporan keuangan Masjid Agung Sidoarjo ini pernah di audit ?

Sumber informan Hasil wawancara
Ketua Takmir Selama ini laporan keuangan masjid belum pernah di audit
Bendahara Masjid Belum pernah di audit
Table 11.Laporan Keuangan Masjid Agung Sidoarjo Ini Pernah Di Audit

Laporan keuangan masjid ini belum pernah di audit.

Masjid merupakan institusi non profit yang mendapat dana dari masyarakat dan diperuntukkan untuk keperluan masyarakat pula dan di Indonesia tidak ada auditor atau pengawas eksternal bagi lembaga-lembaga non profit seperti masjid. Karena masjid merupakana institusi yang utama dan terpenting bagi umat islam. Hal ini dapat di buktikan sebagaimana peristiwa ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, yang dilakukan pertama kali oleh Rasulullah adalah membina masjid, beliau menjadikan masjid sebagai pusat ibadah , pusat kegiatan sosial, kegiatan perekonomian, pusat Pendidikan dan termasuk tempat untuk melakukan rapat saat mengadakan acara majelis.

Menurut kesimpulan hasil wawancara dan teori yang ada maka dapat disimpulkan bahwa masjid itu tidak pernah di audit. Karena tidak ada auditor atau pengawas eksternal yang mengawasi masjid, karena masjid merupakan institusi non profit yang tidak mencari keuntungan.

SIMPULAN

Berdasarkan pada hasil penelitian dan pembahasan yang telah dijelaskan diatas, maka dapat disimpulkan beberapa hal yang dapat disimpulkan sebagai berikut :

1. Akuntabilitas pada masjid ini belum diterapkan dengan baik, terbukti dengan adanya laporan keuangan yang disusun oleh bendahara Masjid Agung Sidoarjo yang tidak sesuai dengan isi dari ISAK 35, karena bendahara dari masjid ini beranggapan bahwa akuntabilitas hanya sekedar tentang pertanggungjawaban pelaporan keuangan tanpa harus memperhatikan ketentuan ISAK 35 melainkan hanya dengan pelaporan keuangan biasa.

2. Penerapan transparansi dana terhadap pengelolaan dana masjid sudah cukup baik, dibuktikan dengan adanya hasil laporan keuangan tiap bulannya yang tertempel pada mading dan laporan keuangan perminggunya yang disiarkan pada saat sebelum shalat jum’at dilaksanakan dan perhitungan dana dari infaq/ sodaqoh yang didapat pada tiap hari jumat dihitung setelah selesai sholat jumat di aula sekretaris dengan para takmir masjid lainnya.

3. Penerapan sistem informasi keuangan yang telah dilakukan oleh takmir masjid ini belum baik karena masih menulis kas masuk dan kas keluarnya saja karena takmir masjid minim ilmu akuntansi dan sistem informasi ini juga hanya bisa diakses oleh takmir masjid saja dan tidak dapat di akses oleh masyarakat umum.

References

  1. A. Basit, "Strategi Pengembangan Masjid Bagi Generasi Muda," Komunika J. Dakwah dan Komun., vol. 3, no. 2, pp. 270–286, 1970, doi: 10.24090/komunika.v3i2.130.
  2. A. Rijali, "Analisis Data Kualitatif," Alhadharah J. Ilmu Dakwah, 2019, doi: 10.18592/alhadharah.v17i33.2374.
  3. C. D. Novitasari, . Y., and D. Puspitasari, "Penerapan PSAK No.45 pada Laporan Keuangan Lembaga Masjid," Int. J. Soc. Sci. Bus., vol. 2, no. 4, p. 197, 2018, doi: 10.23887/ijssb.v2i4.16327.
  4. D. Andikawati, "Laporan Keuangan Lembaga Masjid (Studi Kasus Pada Lembaga Masjid Agung Anaz Mahfudz dan Masjid Al–Huda Lumajang)," Artik. Ilm. Mahasiswa, Univ. Jember, 2014.
  5. I. P. Lenap, N. F. Nur Fitriyah, and Z. Akhmad, "Praktik Manajemen Keuangan Masjid dan Potensi Dana Masjid," J. Ris. Akunt. Aksioma, vol. 19, no. 1, pp. 69–88, 2020, doi: 10.29303/aksioma.v19i1.88.
  6. L. J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005.
  7. M. Syafii, "Analisis Penerapan Software Aplikasi Akuntansi Masjiduna untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Laporan Keuangan pada Masjid Al-Ukhuwah Sidoarjo," 2019.
  8. Mardiasmo, "Globalisasi Perekonomian, Sistem Ekonomi Nasional, dan Otonomi Daerah," Econ. J. Emerg. Mark., vol. 5, no. 2, pp. 1–14, 2020.
  9. P. R. Andarsari, "Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba (Lembaga Masjid)," Ekonika J. Ekon. Univ. Kadiri, vol. 1, no. 2, 2017, doi: 10.30737/ekonika.v1i2.12.
  10. P. D. L. J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2014.
  11. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Cetakan ke. Bandung: Alfabeta, 2015.
  12. S. Suwarsono, "Pengantar Penelitian Kualitatif," Hari Stud. Dosen Progr. Stud. Pendidik. Mat., 2016.
  13. Sugiyono, "Memahami Penelitian Kualitatif," Bandung Alf., 2016.
  14. S. dan A. Hermawan, Metode Penelitian Bisnis Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif, Cetakan 1. Malang: Media Nusa Creative, 2016.
  15. S. Haryanti and M. E. Kaubab, "Keuangan Masjid Di Wonosobo (Studi Empiris Pada Masjid Yang Terdaftar Di Kemenag Kabupaten Wonosobo Tahun 2019)," J. Econ. Bus. Eng., vol. 1, no. 1, pp. 140–149, 2019.
  16. T. Ambo and K. Hati, "Sistem Informasi Pengelolaan Kas Berbasis Web di Masjid Al.Madinah Tangerang," Piksel Penelit. Ilmu Komput. Sist. Embed. Log., vol. 7, no. 1, pp. 55–68, 2019, doi: 10.33558/piksel.v7i1.1652.
  17. U. D. Al Muddatstsir, D. N. Farida, and E. R. Kismawadi, "Praktik Akuntabilitas Masjid: Studi Kasus pada Masjid Al-Akbar Surabaya," Econ. J. Ekon. Islam, vol. 9, no. 2, pp. 207–231, 2018, doi: 10.21580/economica.2018.9.2.2350.