Perceptions of Mosque Teenagers About Instagram Content the Influence of the Dangers of Dating and Motivation for Early Marriage
Innovation in Social Science
DOI: 10.21070/ijins.v21i.815

Perceptions of Mosque Teenagers About Instagram Content the Influence of the Dangers of Dating and Motivation for Early Marriage


Persepsi Remaja Masjid Tentang Konten Instagram Pengaruh Bahaya Pacaran dan Motivasi Pernikahan Dini

Universitas Muhammadoyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Indonesia without dating Content Instagram

Abstract

The purpose of this research is to find out the perception of Baitul Izzah Mosque Youth about Instagram content @indonesiawithout dating (case study) the effect of the dangers of dating and early marriage motivation. Respondents in this study found 14 active members of the Baitul Izzah Mosque Youth. Researchers used qualitative descriptive methods and also direct interviews with Focus Group Discussions. The results of this study are that five mosque youth members agree or are positive with the content of Instagram @indonesiawithout dating because most of them also follow the account, five youth members of the mosque disagree or are negative about the content of the Instagram account @indonesiawithout dating and four others are still hesitant to comment on the account @indoensiwithout dating. . There was also an agreement during the Focus Group Discussion that the post posted by the Instagram account @indonesiawithout dating is mooton, the account should display videos of famous usd lectures that are familiar to teenagers today.

Pendahuluan

Kegiatan berdakwah merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dalam Agama Islam. Dengan dakwah, Agama Islam dapat tersebar dan dikenal umat manusia bahkan juga diterima dalam masyarakat. Sebaliknya, tanpa dakwah Agama Islam akan semakin jauh dari masyarakat dan selanjutnya akan lenyap dari peradaban di bumi ini. Dalam kehidupan bermasyarakat, dakwah berfungsi untuk menata kehidupan yang religius menuju terwujudnya masyarakat yang harmonis dan bahagia. Ajaran Islam yang disiarkan melalui dakwah dapat menyelamatkan manusia dan masyarakat dari hal-hal yang dapat membawa kehancuran .

Agama Islam sejak kecil manusia sudah diajarkan dan dilatih untuk terbiasa dengan identitas gendernya. Sesuai dengan usia perkembangannya, anak akan diberikan pemahaman tentang gender dan seksualitas dengan lebih mendalam. Islam adalah agama yang sangat menjaga kehormatan manusia. Aturan yang Allah berikan dalam Al-Qur’an dan Hadits sangat banyak yang melarang manusia untuk merusak kehormatan orang lain dan merusak kehormatan diri sendiri. Etika yang diatur dalam Islam mengenai hubungan antara lawan jenis bertujuan untuk menjaga kehormatan manusia, baik laki-laki maupun perempuan harus sama-sama menjaga kehormatannya. Manusia tidak bisa hidup sendirian, ia secara kodrati harus hidup bersama manusia lain, baik demi kelangsungan hidupnya, maupun demi keturunannya. Dalam pergaulan hidup manusia dimana masing-masing individu satu sama lain beraneka ragam itu terjadi interaksi, saling mempengaruhi demi kepentingan dan keuntungan pribadi masing-masing.

Permasalahan di kalangan remaja sekarang, pacaran menjadi identitas yang sangat dibanggakan. Seorang remaja akan bangga dan percaya diri jika sudah memiliki pacar. Fenomena pacaran di Indonesia sudah bukanlah hal yang tabu seperti sekarang, dapat dilihat dimana pun seperti di lingkungan sekolah, kampus dan kantor. Dari data Kemenkes 2017 diketahui pada remaja usia 15-19 tahun mereka mulai berpacaran, sekitar 33,3% remaja perempuan dan 34,5% remaja laki-laki. Pada usia tersebut sejatinya dikhawatirkan remaja belum memiliki keterampilan hidup yang memadai, sehingga mereka beresiko memiliki perilaku pacaran yang tidak sehat, seperti melakukan hubungan seks pra nikah.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi komunikasi semakin pesat di era globalisasi seperti pada saat ini. Banyak inovasi-inovasi teknologi yang telah direalisasikan dan dapat membantu pekerjaan manusia sehingga segala urusan manusia menjadi lebih mudah. Salah satu inovasi terhadap teknologi informasi yaitu internet. Mudahnya mengakses internet tidak sedikit masyarakat Indonesia yang saat ini memanfaatkan internet untuk membantu dan mempermudah dalam berbagai aspek kebutuhan

Media sosial merupakan bagian dari internet yang selama ini dikenal oleh masyarakat Indonesia. Salah satu media sosial yang banyak diminati oleh masyarakat yaitu media sosial Instagram. Saat ini, media sosial Instagram sudah menyatu dan menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat, karena hampir disetiap aktivitas masyarakat diabadikan dan dipublikasikan ke dalam Instagram.

Media sosial Instagram tidak jauh beda dengan jejaring sosial lainnya seperti Facebook dan Twitter, yang membedakannya adalah Instagram lebih pada foto dan video dalam isi dan penyampaiannya yang diikuti dengan caption (pesan) yang diberikan pada foto dan video yang diunggahnya. Hal inilah yang menarik banyak orang untuk menggunakan media sosial ini.

Instagram masuk urutan ke-4 media sosial yang paling sering digunakan di Indonesia pada tahun 2020. Youtube menjadi platform yang paling sering digunakan pengguna media sosial di Indonesia berusia 16 hingga 64 tahun. Persentase pengguna yang mengakses Youtube mencapai 88%. Media sosial yang paling sering diakses selanjutnya adalah WhatsApp sebesar 84%, Facebook sebesar 82%, dan Instagram 79%. Rata-rata waktu yang dihabiskan masyarakat Indonesia untuk mengakses sosial media selama 3 jam 26 menit. Total pengguna aktif sosial media sebanyak 160 juta atau 59% dari total penduduk Indonesia. 99% pengguna media sosial berselancar melalui ponsel.

Instagram merupakan media sosial yang banyak memunculkan peluang baik dalam bidang bisnis maupun kepentingan sosial dan organisasi. Dengan segala kekreatifan masyarakat dalam menggunakan Instagram memicu hadirnya selebgram atau akun-akun komunitas, organisasi, brand, Influencer dan lain sebagainya yang memiliki makna tersendiri bagi followernya.

Akun-akun komunitas atau organisasi di Instagram meliputi banyak bidang, misalnya di bidang pendidikan, entertaiment, politik, gosip, lawakan atau meme, pemerintahan atau institusi, dan keagamaan. Disini akun Instagram Indonesia tanpa pacaran termasuk akun komunitas di bidang keagamaan atau akun dakwah. Admin yang mengelola akun tersebut memberikan konten tentang dakwah untuk tidak pacaran kepada followernya. Anak muda cenderung lebih mendominasi dalam urusan asmara. Konten yang disajikan admin Indonesia Tanpa Pacaran mengajak pengikutnya agar menjauhi larangan Tuhan, agar tidak terjerumus kedalam budaya pacaran yang merugikan, namun banyak sekali pro dan kontra terhadap akun tersebut.

Berdasarkan pemaparan di atas peneliti berupaya melakukan penelitian terhadap persepsi dari Remaja Masjid Baitul Izzah tentang akun komunitas tersebut. Masjid Baitul izzah adalah salah satu masjid tertua yang berada di Pondok Jati Sidoarjo, masjid yang didirikan tahun 1997 dan diresmikan pada 2001 ini termasuk salah satu masjid yang remaja masjidnya aktif. Maka dari itu Penelitian dengan judul “Persepsi Remaja Masjid Baitul Izzah Tentang Konten Instagram @IndonesiaTanpaPacaran (Study Kasus) Pengaruh Bahaya Pacaran dan Motivasi Pernikahan Dini” ini memfokuskan pada persepsi remaja masjid Baitul Izzah sebagai salah satu kelompok kecil organisasi keagamaan islam tentang akun Instagram tersebut.

Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas rumusan masalah penelitian ini yaitu, peneliti ingin mengetahui bagaimana persepsi para Remaja Masjid Baitul Izzah tentang akun @IndonesiaTanpaPacaran Melalui Persepsi tentang Pengaruh Bahaya Pacaran dan Motivasi Pernikahan Dini”.

Landasan Teori

Persepsi

Persepsi Publik dari segi Ilmu Komunikasi adalah mengenai soal-soal tertentu, apabila dibawa dalam bentuk tertentu kepada orang-orang akan memberikan efek tertentu pula.

Dakwah

Secara etimologis dakwah mempunyai makna yang luas dan netral, arti dakwah adalah menyeru atau mengajak orang kepada kebaikan, tetapi bisa juga mengajak kepada keburukan. Namun dalam konsep Islam, dakwah disini mengandung pengertian menyeru atau mengajak orang menuju jalan kebaikan, sesuai dengan ajaran dan nilai-nilai Islam.

Seks dan Pernikahan menurut Islam

Paradigma seks menurut Islam mencangkup tiga aspek:

  1. Kebutuhan biologis, yaitu fitrah (insting) yang Allah berikan untuk seluruh makhluknya. Maka pemenuhannya diatur dalam Al-Quran dan Hadist.
  2. Kebutuhan psikologis, yaitu pemenuhan dimensi kejiwaan yang mengeksplorasi rasa cinta dan kasih sayang. Dalam berhubungan seksual, Islam mengajarkan etika dan tatacara yang baik.
  3. Kebutuhan ideologis, yaitu salah satu sarana untuk merekayasa kebaikan sosial dengan memperbanyak keturunan yang beriman kepada Allah dan RasulNya dan mengamalkan ajaran-ajarannya.

Isu perilaku Seks, Pacaran, dan Pernikahan

Permasalahan seks banyak sekali terjadi, kurangnya pendidikan seks menyebabkan banyak kasus seperti seks bebas, penyakit menular seksual dan kehamilan sebelum menikah. Fenomena pacaran memang banyak sekali terjadi di seluruh dunia, tidak terkecuali di Negara Indonesia ini. Banyak sekali orang dewasa, remaja bahkan anak-anak di Indonesia sudah mengetahui apa itu pacaran. Pacaran adalah suatu hubungan yang didasari rasa cinta namun belum terikat dengan pernikahan. Pacaran sendiri tidak dikenal di dalam ajaran Agama Islam. Selain banyak mudharatnya disisi lain sangat merugikan, dipihak perempuan banyak sekali kasus akibat pacaran seperti hamil diluar nikah.

Selain itu, dampak buruk untuk anak perempuan di bawah usia 18 tahun dinilai terlalu beresiko karena organ reproduksi belum siap dan bisa menyebabkan penyakit. Juga kondisi psikologis anak dinilai masih rentan untuk bisa membina suatu rumah tangga (Lokadata, 2020). Namun sayangnya kasus tersebut banyak dilakukan oleh para remaja yang masih bersekolah maka dari itu pernikahan dibawah umur atau pernikahan dini di Indonesia semakin meningkat pada generasi sekarang. Sebenarnya pernikahan dini menjadi salah satu pelanggaran hak anak yang masih terjadi secara masif. Angka perkawinan anak di Indonesia ini menduduki peringkat dua di ASEAN (Leny, 2020).

Maka dari itu seks sebelum menikah sangat dilarang dalam agama, dikarenakan mendapat sanksi. Tidak hanya sanksi dalam agama, bahkan sanksi sosial. Pelaku akan mendapatkan stigma negatif dari masyarakat sekitar, dan itu menjadikan psikologis pelaku terganggu.

Media sosial Instagram

Nama Instagram berasal dari Kata „Instan‟ dan „telegram‟. Kata instan‟ yang mendasari penaman „insta‟ dimaksudkan seperti kamera polaroid yang pada masanya lebih dikenal dengan sebutan “foto instan”. Dengan makna ini, Instagram juga dapat menampilkan foto- foto secara instan, seperti polaroid di dalam tampilannya. Sedangkan tampilan ini menampilkan notifikasi terhadap aktivitas pengguna Instagram.

Instagram adalah sebuah aplikasi yang digunakan untuk membagi- bagikan foto dan video. Pada awalnya Instagram hanya tersedia di perangkat IOS (Iphone, Ipad) namun pada saat ini sudah tersedia diperangkat lainnya seperti Android, WindowsPhone. Instagram ini jejaring sosial yang lahir dari sebuah perusahaanbernama Burbn,Inc. yang berdiri pada tanggal 6 Oktober 2010. Perusahaan ini didirikan oelh Kevin Systrom dan Mike Krieger yang saat ini menjadi CEO dari Instagram.

Pada 9 April 2012, Facebook resmi mengambil alih Instagram senilai hampir $1 miliar dalam bentuk tunai dan saham. Logo dari Instagram sendiri berupa kamera polaroid yang menggambarkan sebuah aplikasi berbagi foto dan video instan.

  1. Sejarah Singkat Instagram
  2. Fitur-fitur Instagram

Terus meningkatnya Instagram tak jauh dari peran fitur-fitur istimewa yang ditawarkan oleh Instagram. Berikut fitur-fitur unggulan yang dimiliki Instagram:kata telegram merujuk pada sebuah alat yang bekerja mengirimkan informasi kepada orang lain dengan cepat.

situs jejaring sosial sebagai layanan berbasis web yang memungkinkan perorangan untuk membangun profil umum atau semi-umum dalam satu sistem yang terbatas, menampilkan pengguna lainnya yang berkaitan dengan mereka dan mengamati daftar koneksi yang mereka miliki maupun daftar yang dibuat oleh pengguna lainnya dalam sistem tersebut.

Aplikasi Instagram memilki lima menu utama yang semuanya terletak dibagian bawah, yaitu sebagai berikut:

Halaman utama yang menampilkan linimasa foto-foto terbaru dari sesama pengguna yang telah diikuti.

Foto-foto yang ada di Instagram bisa dikomentari dengan kolom komentar.

Tampilan dari foto-foto populer yang paling banyak disukai para pengguna Instagram.

Profile berisi tentang detail mengenai informasi pengguna, baik dari akun pribadi atau akun pengguna lain.

Berbagi foto dan video fitur paling utama dari Instagram sebagai tempat bebagi foto dan video ke pengguna lain. Pengguna dapat memberikan captiondan filter pada foto-fotonya. Selain itu pengguna juga dapat melakukan tag atau menandai pengguna lainyang terlibat dalam foto tersebut.

Fitur dari Instagram ini sebagai media untuk mengirimkan pesan pribadi kepada pengguna lain. Pesan dapat berupa teks, gambar, bahkan video.

Pada foto atau video yang diunggah, pengguna lain dapat memberikan komentar dan like. Instagram memiliki sebuah fitur tanda suka yang fungsinya seperti dengan yang disediakan di Facebook, yaitu sebagai penanda bahwa pengguna lain menyukai foto yang telah diunggah.

Instagram memperkenalkan fitur Explore, tab ini untuk menampilkan tag dan tempat yang sedang tren, konten yang populer, dan kemampuan untuk mencri lokasi.

Instagram meluncurkan Instagram Stories, fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengambil foto dan video, menambah efek dan layer ke kilas cerita Instagram pengguna. Konten yang diunggah ke IG Stories akan hilang setelah 24jam. Fitur ini berkem bang dengan ditambahkannya kemampuan membagi lokasi, stiker, gif, filter. Pada November 2016. Instagram menambah fungsionalitas video langsung atau Live Video ke IG Stories.

  1. Home page
  2. Comments
  3. Explore
  4. Profile
  5. News feed
  6. Direct Messages
  7. Komentar dan Like
  8. Explore
  9. Instagram Story
  10. IGTV

IGTV pada Instagram adalah fitur video vertikal yang diluncurkan oleh Instagram pada Juni 2018, IGTV memungkinkan untuk unggahan berdurasi hingga 10 menit dengan ukuran file hingga 650 MB.

Instagram merupakan media sosial tempat berbagi foto atau video yang paling populer saat ini. Instagram saat ini menjadi sebuah gaya hidup baru yang ada ditengah-tengah masyarakat khususnya dikalangan anak muda yang memakai media sosial di kehidupan sehari-harinya. Instagram merupakan media atau sarana ekspresi diri di dunia virtual atau dunia maya. Instagram adalah aplikasi layanan berbagi foto yang memungkinkan pengguna untuk berfoto, dan memberi filter, lalu menyebarluaskannya di jejaring sosial, termasuk memiliki akun Instagram sendiri. Instagram terlihat bertambah fungsi menjadi tempat strategis para pebisnis untuk memasarkan barang dagangannya. Tak hanya pebisnis, pemerintah pun ikut turut serta dalam menggunakan aplikasi Instagram yang sedang menjadi fenomena di kalangan masyarakat ini. Dari situs-situs media sosial tersebut memungkinkan pengguna berbagi ide, aktivitas, acara, dan ketertarikan di dalam jaringan individunya masing-masing. Tidak hanya untuk bertukar informasi saja, namun juga foto dan video.

Bahkan saat ini, dengan adanya jejaring sosial atau sosial media memundahkan penggunanya menggunakan media sosial untuk mendapatkan berbagai informasi. Bagi para pengguna media sosial tak hanya mendapatkan hiburan atau sekedar mengikuti jaman, pengguna media sosial yang di dominasi oleh anak muda bisa mendapatkan informasi melalui media sosial ini.

Kerangka Berpikir

Pada era globalisasi dimasa sekarang ini, banyak sekali media yang dapat digunakan untuk berdakwah, baik melalui media elektronik, media cetak maupun media sosial. Saat ini banyak generasi milenial yang lebih dominan untuk menggunakan media sosial untuk berkomunikasi, dengan menggunakan smartphone sebagai alat komunikasi yang mudah digunakan dan praktis.

Dalam smartphone tersebut, banyak aplikasi yang dapat digunakan untuk chatting, forum diskusi, game, maupun berbagi foto dan video. Aplikasi berbagi foto dan video yang sering digunakan pada saat ini yaitu Instagram. Instagram merupakan aplikasi untuk berbagi foto dan video. Aplikasi ini memiliki berbagai fitur seperti IG Story, IGTV, Instagramlive. Instagram juga dapat mengedit foto dan video agar terlihat bagus dan profesional. Instagram pada saat ini lebih diminati karena banyak penggunanya, maka dari itu banyak orang yg memilih instagram untuk berbisnis, bahkan untuk berdakwah.

Seperti Akun Indonesia Tanpa Pacaran yang menggunakan Instagram sebagai media dakwah. Sasaran dari akun tersebut yaitu para remaja dan mahasiswa, tujuannya menggajak pengikutnya agar menghindari budaya rusak pacaran yang ada di Indonesia.

Metode Penelitian

Tipe dan Dasar Penelitian

Tipe dalam penelitian ini adalah kualitatif dan jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif [1].

Subjek Penelitian

Subyek atau narasumber penelitian ini adalah Remaja Masjid Baitul Izzah. Adapun kriteria yang akan di ajukan oleh peneliti adalah:

  1. Pria/Wanita
  2. Usia 17-24 tahun
  3. Remaja Masjid aktif di Baitul Izzah

Fokus Penelitian

Fokus penelitian ini adalah persepsi para Remaja Masjid Baitul Izzah tentang akun isntagram @indonesiatanpapacaran dan isu perilaku seks, pacaran dan pernikahan.Untuk memperoleh data dari penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif [2].

Sumber Data

Sumber data dalam penelitian ada dua macam:

Jenis data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah Persepsi para Remaja Masjid Bitul Izzah .Kegiatan pokok untuk mendapatkan data berupa bertanya kesediaan narasumber dan memberikan draft pertanyaan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang peneliti selenggarakan untuk mendapatkan data valid. Pada penelitian ini penelitian menggunkan Focus Group Discission dengan memberi pertanyaan terlebih dahulu kepada responden sehingga peneliti mengetahui respon masing-masing respondent. Setelah peneliti mengetahui bagaimana respond respondent kepada akun Instagram @indonesiatanpapacaran peneliti membagi lagi menjadi 3 bagian, bagi mereka yang merespon positif akan di jadikan satu ke tim positif, yang negatif di jadikan satu oleh tim negatif dan yang masih ragu-ragu di jadikan satu pada tim ragu-ragu, sehingga peneliti mendapatkan solusi dari seluruh tim [3].

  1. Data primer
  2. Data sekunder

Sumber data sekunder dari penelitian ini adalah data tambahan untuk mendukung data yang sudah ada, dapat berupa dokumen seperti referensi, jurnal penelitian, dan buku-buku [4].

Teknik Pengumpulan Data

Merupakan pelengkap dari wawancara, dokumentasi dilakukan oleh peneliti untuk memperoleh data berupa foto, data lain yang dapat mendukung penelitian. Dalam penelitian ini dokumentasi dilakukan untuk memperoleh data tambahan mengenai profil narasumber sebagai narasumber dan memperkuat data lain yang telah diperoleh pada saat wawancara [5].

  1. Dokumentasi
  2. Focus Group Discussion

Peneliti menyenggarakan Focus Group Discussion yang bertujuan untuk melaraskan presepsi Remaja Masjid Baitul Izzah. Menurut Anita Gibbs dari University of Surrey dijelaskan bahwa FGD memiliki tujuan utama sebagai pemanfaatan sikap, perasaan, keyakinan, pengalaman, dan reaksi responden [6].

Analisis Data

Dalam analisis data peneliti menggunakan Focus Group Discussion dan memisahkan antara respondent yang menganggap akun Instagram @indonesiatanpapacaran sebagai akun yang positif, negatif ataupun mereka yang masih ragu-ragu karena masih ingin mengetahui lebih jauh tentang akun Instagram @indonesiatanpapacaran [7].

Merupakan upaya yang melibatkan langkah-langkah editing, pengelompokan, dan meringkas data. Kemudian peneliti menyeleksi dan menyusun data, melaksanakan Focus Group Discussion dengan narasumber, dan dokumentasi mendukung sesuai dengan tujuan penelitian.

Mengorganisasikan data atau mengelompokkan data satu dengan data yang lain sehingga seluruh data yang dianalisis benar-benar dilibatkan dalam satu kesatuan. Data yang tersaji berupa kelompok-kelompok yang kemudian saling dikaitkan seusai dengan kerangka teori yang digunakan. Deskripsi ini diusahakan faktual, yaitu menurut situasi dan keadaan yang sebenarnya [8].

Dalam analisis data ini peneliti akan mengkonfirmasi, mempertajam data berupa kesimpulan final berupa kalimat-kalimat mengenai realitas yang diteliti. Kesimpulan dari data yang terkumpul dijadikan bahan pembahasan yaitu mengenai persepsi Remaja Masjid Baitul Izzah tentang kontenakun Instagram tentang isu perilaku seks, pacaran dan pernikahan. Dengan mengelompokkan perbedaan pernyataan persepsi yang positif dan negatif, kemudian diuraikan menjadi forum grub diskusi dan akan menjadi kesimpulan.

teknik keabsahan data kualitatif dapat dinyatakan valid apabila tidak ada perbedaan antara yang dilaporkan peneliti dengan apa yang sesungguhnya terjadi pada objek yang ditelit. Oleh sebab itu penelitian ini menggunakan triangulasi untuk menghasilkan data yang valid [9].

triangulasi data merupakan pengecekan data dengan cara pengecekan ulang atau pemerikasaan ulang dengan menggunakan tiga cara yaitu triangulasi sumber, triangulasi teknik (metode) dan triangulasi waktu [10].

Hasil dan Pembahasan

Hasil

Dalam penyajian data ini, peneliti menyajikan data mentah yang berupa Instagram @indonesiatanpapacaran kepada narasumber melalui Whatsapp Grub Remaja Masjid yang akan di pelajari oleh narasumber sebelum peneliti membuat Focus Group Discussion.

Penganilisisan Data

Dalam penganilisisan data, sebelumnya peneliti menggunakan Focus Group Discussion untuk mengetahui respon para Remaja Masjid Baitul Izzah.

No Nama Responden Sebelum mengetahui Instagram @indonesiatanpapacaran
1. Bintang Sangat Terkejut
2. Fajar Hera Biasa Saja
3. Risky Dwi R Bagus dan Menari
4. Muhamad Fatah Sangan Memotivasi Para Remaja
5. Naufal Dini Sebenarnya Bagus tapi Indonesia Buka Hanya Muslim Saja
6. Muhammad Irfan Akun Aliran Garis Keras
7. Rehan Akun yang di buat oleh Laode Munafar di tahun 2015
8. Hapis Baru Dengar Saya
9. Dian No Comment, Sudah Bagus
10 Caca Ada Iya Akun Tetang Islam Yang Membahas Pacaran Full
11. Ricmatul Jannaj Belum Pernah Dengar
12. Dewi Damayanti Biasa Saja, Karena Prinsip Orang Berbeda-Beda
13. Adinda Irayanti Sangat Menarik
14. Wildiana Kusuma Bagus dan Menarik
Table 1. Focus Group Discussion

Peneliti melihat presepsi yang disampaikan oleh para Remaja Masjid dalam menanggapi konten didalam akun Instagram @indonesiatanpapacaran tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya. Terdapat presepsi yang pro dan kontra mengenai konten yang diangkat dalam akun tersebut, yaitu tentang isu perilaku seks, pacaran dan pernikahan.

Saat Melakukan Focus Group Discussion, banyak sekali reaksi pertama dari reponden yang pro maupun yang kontra pada akun Instagram @indonesiatanpapacaran maka peneliti Merangkum Focus Group Discussion Persepsi pada konten akun Instagram yang mengangkat isu perilaku seks, pacaran dan pernikahan sebagai berikut:

Hari/Tanggal: Jum’at/31 Desember 2021

Jam : 21.00-23.45

Dihadiri Oleh:

  1. Bintang
  2. Fajar Hera
  3. Rizky Dwi R
  4. M. Fattah
  5. Naufal Dini
  6. Muhammad Irfan
  7. Rehan
  8. Hafis
  9. Dian
  10. Caca
  11. Ricmatul Jannaj
  12. Dewi Damayanti
  13. Adinda iriyanti
  14. Wildiana Kusuma

Tujuan:

Adapun tujuan peneliti menyenggarakan Focus Group Discussion ini bertujuan untuk:

  1. Menjalin siratuhrami antara anggota Remaja Masjid Baitul Izzah Pondok Jati
  2. Melengkapi Data Penelitian Yang di ajukan Peneliti Tentang Persepsi Remaja Masjid Baitul Izzah Tentang Konten Instagram @indonesiatanpapacaran (study kasus) Pengaruh bahaya Pacaran dan Motivasi Pernikahan Dini
  3. Melaraskan Persepsi Remaja Masjid tentang konten akun Instagram @indonesiatanpapacaran
  4. Memberi masukan khusus untuk Admin Instagram @indonesiatanpapacaran

Maksud:

Adapaun Maksud Peneliti untuk membuat suatu Focus Group Discussion ini adalah menjalin tali sirahturami Remaja Masjid Baitul Izzah Pondok Jati dan juga memahami satu persatu presepsi mereka tentang akun Instagram @indonesiatanpapacaran serta masukan untuk akun Instagram @indonesiatanpapacaran.

Hasil Forum Grub Diskusi:

  1. Lima anggota Remaja Masjid Baitul Izzah Pondok Jati tidak setuju tentang konten-konten akun Instagram @indonesiatanpapacaran, karena mereka menganggap bahwa negara Indonesia adalah pedomanya pancasil yang bhineka tunggal ika,berbeda-beda tetapi tetap satu, serta negara Indonesia adalah negara yang toleransinya kental terhadap agama,suku serta budaya. Menurut mereka akun Instagram @indonesiatanpapacaran hanya mementingkan satu agama saja, memang postingannya sangat menarik namun apakah banyak yang pro atau banya yang kontra, dan mereka sangat kontra dengan postingan yang di anggap terlalu melebih-lebihkan dan sangat lebay adminnya, dan seakan memojokkan satu pihak tanpa adanya solusi dari pihak tertentu. Soal nikah muda itu kembali kepada Presepsi masing-masing orang.
  2. Lima orang dari anggota Remaja masjid Baitul Izzah Pondok Jati sangat setuju dengan konten-konten yang di gagas oleh akun Instagram @indonesiatanpapacaran, karena menurut pendapat mereka bahwa akun Instagram @indonesiatanpapacaran adalah akun dakwa atau akun yang bisa menjadi tanparan buat kita yang sedang menjalankan status pacaran, namun menurut mereka setiap tindakan atau postingannya ada yang positif dan ada yang negatif, mungkin bagi mereka positifnya adalah sebuah trobosan untuk selalu berdakwah, di jaman dikitan seerti ini media seperti ini yang di butuhkan untuk berdakwa, karena sekarang Instagram pemakainya banyak yang masih berusia remaja dan akun ini cocok untuk dakwa digital dan insya allah akan bisa masuk di hati para remaja sekarang. Soal nikah muda kami setuju asal mereka sudah mampu dalam financial, lahir dan batin mereka, karena banyak sekarang yang nikah muda, bahkan artispun banyak yang nikah muda karena seseuatu sebab akibat alah satunya, menyempurnakan bagian dari islam.
  3. Sisa dari Remaja Masjid Baitul Izzah Pondok Jati merasa masih bingung, karena setiap apa yang dilakukan di media sosial ada yang postif dan ada yang negatif, dan akun Instagram @indonesiatanpapacaran ini menyangkup keduanya, positif dari akun Instagram @indonesiatanpapacaran ini adalah postinganya adalah postingan dakwah yang mengingatkan kita pada suatu kebiasaann kita yang mengikuti budaya kebarat-baratan, dan mengingatkan kita kepada adab islam, yaitu salah satunya tidak boleh pacaran, ataupun berdekat dengan zina antara laki-laki dan perempuan yang bukan mukhir serta mengingatkan kalau nikah muda lebih baik asalkan mapan dari pada pacaran dan membuah perbuatan yang berlebihan yang di larang oleh negara islam. Negatif dari akun Instagram @indonesiatanpapacaran adalah tidak memberi solusi atas postingannya, ataupun pendekatan kepada remaja seita, memang ada komuitas indinesia tanpa pacara, namun mereka sekedar komunitas perkumpulan dan tidak mendekat kepada remaja-remaja, dan seakan mereka tidak ada bagi kami, dan juga postingan kurang menarik yang potensi besar di scroll up oleh remaja-remaja jaman sekarang karena postingannya monoton. Soal nikah muda kami rasa kembali ke pihak masing-masing, karena nikah bukan paksaan tapi dari hati. yang akan kami sampaikan adalah postingan yang di post oleh akun Instagram @indonesiatanpapacaran adalah postingan monoton yang mana akun Instagram @indonesiatanpapacaran menurut kita hanya menampilkan beberapa video dan kebanyakan foto apalagi sedikit sekali video yang mana video tersebut adalah video ceramah dari ulama-ulama ternama khususnya ulama muda yang sekarang naik daun, contohnya Usd Hanna Ataki, Usd Felix Siauw, serta Usd muda bahkan Usd-Usd serta Gus-Gus yang di senggani oleh remaja jaman sekarang, kalau perlu ada video-vidio motivasi nikah muda dari artis,usd atau public pigur yang nikah muda. Masukan dari kami tentang akun Instagram @indonesiatanpapacaran ialah postingan yang monoton, menurut kami Remajamasjid Baitul Izzah Pondok Jati, kami sepakat bahwa masukan.

Pembahasan

Persepsi Remaja Masjid Baitul Izzah Pondok Jati tentang konten Instagram tentang isu perilaku seks, pacaran dan pernikahan dini.

Persepsi juga dianggap sebagai jawaban lisan individu yang memberi respon atau tanggapan kepada rangsangan dimana suatu situasi atau keadaan yang pada umumnya diajukan suatu pernyataan. Peresepsi adalah suatu hal yang berbentuk di dalam pikiran mengenai suatu hal yang bersifat bertentangan. Pernyataan opini terbagi menjadi dua yaitu pernyataan positif dan negatif.

Media dakwah kini sangat beragam, kegiatan berdakwah pada era ini dipermudah dengan adanya internet, adanya internet banyak memunculkan media sosial yang bagus sebagai media berdakwah masa kini. Media sosial yang populer digunakan masyarakat seperti Facebook, Twitter, dan Instagram. Instagram sebagai salah satu contoh media sosial yang paling digemari masyarakat, maka dari itu media sosial Instagram digunakan dalam media berdakwah. Banyak sekali akun-akun dakwah dalam media sosial tersebut.

Salah satu akun Intagram yang digunakan sebagai media berdakwah adalah akun akun ini mengunggah konten dakwah islami yang sasaran audiennya adalah pemuda di Indonesia. Dalam a banyak menggunggah konten seperti motivasi untuk berpendidikan tinggi, ajakan untuk bersedekah, peringatan tentang bahaya pergaulan bebas dan pacaran serta ajakan menikah muda untuk menghindari perzinahan.

Akun Instagram dengan menampilkan konten seperti yang dijelaskan diatas, banyak menyebabkan timbulnya isu- isu persoalan tentang perilaku seks, pacaran dan pernikahan. Banyaknya isu yang timbul, banyak juga presepsi yang ditimbulkan dari masyarakat. Presepsi mereka berbeda-beda, oleh karena itu perbedaan pendapat menyebabkan pemikiran yang pro dan kontra terhadap akun tersebut. Salah satu kegiatan yang dibagikan pada Akun Instagram yaitu pawai taaruf untuk menolak adanya Hari Valentine. Pada setiap 14 Februari yang menurut banyak negara merupakan hari kasih sayang (Valentine Day) komunitas Indonesia Tanpa Pacaran melakukan pawai dengan berjalan kaki yang terdiri dari pemuda laki-laki dan perempuan. Mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan “Indonesia Tanpa Pacaran”. Pawai ini bertujuan untuk mengingatkan generasi muda agar menghindari budaya rusak pacaran.

Aksi tersebut banyak didukung oleh masyarakat Indonesia karena bertujuan baik dan berdakwah untuk menghindari kemaksiatan yang semakin mewabah. Sebagaimana dijelaskan di dalam Al-Quran, Surah Al-Isra ayat 32:

ليبس ءبسو تشحف ٌبك ۥهَإ ىَسنٱ اىبرقت لَو

Artinya: Dan janganlah kamu mendekatizina,sesungguhnya zinaitu adalahsuatuperbuatanyangkeji.Dan suatujalanyang buruk.

Sesuai dengan firman Allah diatas, bahwa seseorang tidak dianjurkan bahkan untuk mendekati zina, karena zina akan membawa seseorang menuju jalan yang sesat dan menjadi lupa kepada Allah SWT. Dengan melakukan perzinahan, biasanya mereka lebih mencintai ciptaanNya dari pada tuhannya. Fenomena pacaran tergolong perbuatan zina menurut Islam, karena perbuatan tersebut dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang belum muhrimnya. Maka dari itu Aksi Pawai Ta‟aruf untuk menolak adanya HariValentinedi Indonesia pada tanggal 14 Februari itu banyak sekali mendapat dukungan masyarakat.

Salah satu konten yang diunggah oleh akun Instagram menjadi perbincangan masyarakat di Indonesia yaitu mengenai pernikahan muda. Unggahan tersebut merupakan kegiatan kajian rutin yang diselenggarakan oleh komunitas Indonesia Tanpa Pacaran dengan tajuk “Kajian Pra Nikah #IndonesiaTanpaPacaran, 100% Siap Nikah. (16 Tahun Berani Nikah)”. Unggahan yang sangat kontroversial tersebut menggundang banyak netizen (pengguna internet) untuk memberikan komentar menurut opini masing-masing individu. Unggahan tersebut merupakan seminar kajian yang tayang langsung di ChannelYoutube Indonesia Tanpa Pacaran pada Sabtu, 20 Mei 2020. Pada kajian tersebut mendatangkan Muh. Adhiguna Sosiawan dan Sabrina Sosiawan mereka adalah pasangan Youtuberyang viral karena menikah di usia 16 tahun.

Pada unggahan tersebut, dilihat pada kolom komentar lebih dominan netizen yang mengecam dibanding yang mendukung kajian tersebut. Dikarenakan isi dari unggahan tersebut mengusung tema nikah muda. Penikahan sangat dianjurkan dalam agama bagi yang sudah mampu dari segi materi dan psikologis, namun jika belum memenuhi kemampuan tersebut maka dianjurkan untuk menunda terlebih dahulu. Dalam unggahan seperti pada gambar di atas bertuliskan “16 Tahun Berani Nikah” pernyataan tersebut menjadi boomerang pada akun Instagram karena seperti seharusnya pada usia 16 tahun masih digolongkan remaja, remaja masih diwajibkan untuk bersekolah dan meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Bab 1 Pasal 1 menyatakan: Perkawinan adalahikatanlahir batin antara seorang priadengan seorangwanitasebagai suamiistridengantujuanmembentukkeluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Usia minimal pernikahan di Indonesia di atur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan seperti yang disebutkan diatas, perubahan ini belaku sejak 15 Oktober 2019. Dalam aturan tersebut terdapat sejumlah poin yakni:

  1. Dalam Pasal 1 Ayat 1 Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.
  2. Dalam Pasal 1 Ayat 2 Dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur sebagaimana dimaksud pada Ayat 1, orang tua pihak pria dan/atau orangtua pihak wanita dapat dispensasi kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup.
  3. Pemberian dispensasi oleh Pengadilan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 wajib mendengarkan pendapat kedua belah calon mempelai yang akan melangsungkan perkawinan.

Berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, sudah dijelaskan bahwa izin pernikahan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Kemudian dalam kasus pernikahan pasangan Youtuberyang diangkat sebagai bintang tamu dalam kajian yang di selenggarakan oleh akun itu sangat menyalahi aturan pemerintah, maka dari itu banyak yang dikecam oleh netizen.

Dalam psikologi, masa remaja adalah suatu tahap antara masa kanak- kanak dengan masa dewasa. Istilah ini menunjuk masa dari awal pubertas sampai tercapainya kematangan: biasanya mulai dari usia 14 pada pria dan 12 pada wanita. Batasan remaja berbeda-beda sesuai dengan sosial budaya setempat. Menurut Departemen Kesehatan adalah mereka yang berusia 10-19 tahun sebagai batasan usia remaja.

Sesuai dengan pernyataan di atas, usia 16 tahun masih tergolong pada usia remaja, yang mana di usia remaja sedang terjadi perubahan fisik, emosional dan kepribadian (Welina,dkk, 2018). Jika banyak remaja yang sudah melaksanakan pernikahan, biasanya secara psikologis akan merasa kaget atau sedikit terganggu dalam berumah tangga.

Berikut komentar netizen tentang postingan “Berani Nikah di Usia 16 Tahun” dalam akun Instagra Seperti pada gambar diatas merupakan kolom komentar Akun Intagram yang dibanjiri dengan komentar oleh pengguna internet pada konten yang mengkampanyekan pernikahan muda. Isu perilaku seks, pacaran dan pernikahan sangatlah sensitif di telinga masyarakat Indonesia, dengan munculnya konten tentang pernikahan muda banyak pengguna internet yang mengomentari dengan berbagai opini mereka. Namun peneliti melihat isu pernikahan muda yang dikampanyekan oleh Akun Instagram sangat dikecam banyak masyarakat karena dinilai menyalahi Undang Undang yang berlaku, dan mereka sangat menyayangkan karena akun tersebut terus menerus mengkampanyekan pernikahan muda.

Simpulan

Berdasarkan pada hasil penelitian dan pembahasan yang telah dijelaskan diatas, maka dapat disimpulkan beberapa hal yang dapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. Presepsi yang dihasilkan oleh Remaja Masjid Baitul Izzah Pondok Jati tentangakun Instagram yaitu persepsi positif (mendukung), persepsi negatif (tidak mendukung) dan ada yang masih bimbang untuk mendukung akun tersebut.
  2. Pertama tentang Konten akun Instagram @indonesiatanpapacaran, Peresepsi positif yang dimaksud adalah sebagian narasumber memberikan pendapat yang setuju dan mendukung terhadap Akun Instagram Mereka berharap akun tersebut agar terus memberikan dan menyebarkan dakwah agar menjauhi zina termasuk berpacaran, karena berpacaran menurut para narasumber merupakan hal yang dilarang oleh Allah SWT.
  3. Kedua tentang Konten akun Instagram @indonesiatanpapacaran, Peresepsi negatif yang dimaksudkan oleh sebagian narasumber, mereka tidak setuju dengan konten yang diusung akun n, yakni tentang kampanye perihal pernikahan di usia muda, sementara itu tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, serta postingan yang terlalu rasis bagi mereka.
  4. Ketiga adalah ragu-ragu untuk mendukung akun gerakan @indonesiatanpapacaran, karena menurut dia akun tersebut memiliki konten yang positif dalam menyebarkan motivasi-motivasi islam, manum menurut mereka negatif untuk menyebarkan berita yag terlalu blak-blakan sehingga jika memang benar itu berita maka kasihan para korban, kalau hoax maka kasihan para pengikutnya yang telah percaya pada akun tersebut.

Saran

Adapun saran yang dapat di berikan oleh peneliti untuk penelitian dimasa mendatang adalah :

Peneliti menyarankan untuk selalu memperbanyak untuk konten positif yang lebih konstruktif, sehingga memotivasi banyak pemuda yang menggunakan sosial media hanya untuk hiburan, dengan adanya akun- akun yang positif maka media sosial akan lebih bermanfaat untuk pemuda dan masyarakat lainnya.

Peneliti menyarankan kepada masyarakat pengguna internet agar selalu berhati-hati dalam bermain atau menggunakan sosial media. Ada baiknya untuk memilah-milah konten atau informasi sesuai dengan porsi masing- masing. Dan lebih bijak dalam menggunakan sosial media agar menjadikan sosial media lebih bermanfaat.

  1. Bagi para penggiat media sosial
  2. Bagi masyarakat dan pengguna internet
  3. Bagi peneliti

Peneliti menyarankan untuk peneliti lain untuk selalu mengeksplore dengan menggunakan metode lain yang lebih bervariatif saat melakukan sebuah penelitian yang berhubungan dengan dakwah melalui Instgram, agar lebih komprehensif dan mendalam.

References

  1. A. Rijali, “ANALISIS DATA KUALITATIF,” Alhadharah J. Ilmu Dakwah, 2019, doi: 10.18592/alhadharah.v17i33.2374.
  2. I. Gunawan, “Metode Penelitian Kualitatif: Teori dan Praktik,” Jakarta: Bumi Aksara. 2014.
  3. K. Kaharuddin, “Kualitatif: Ciri dan Karakter Sebagai Metodologi,” Equilib. J. Pendidik., 2020, doi: 10.26618/equilibrium.v9i1.4489.
  4. M. P. Dr. Wahidmurni, “Pemaparan Metode Penelitian Kualitatif,” 2017
  5. M. Yusuf, Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif dan Penelitian Gabungan. Jakarta: Kencana, 2017.
  6. Rukin, Metodologi Penelitian Kualitatif. 2019.
  7. Sugiyono, “Memahami Penelitian Kualitatif,” Bandung Alf., 2016.
  8. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Cetakan ke. Bandung: Alfabeta, 2015.
  9. Sugiyono, “Metode Penelitian dan Pengembangan Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D,” Metod. Penelit. dan Pengemb. Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D, 2015.
  10. Sugiyono, “Metode Penelitian,” Metod. Penelit., 2015.