The Effect of Intellectual Capital and Good Corporate Governance on Firm Value with Financial Performance as an Intervening Variable
Innovation in Economics, Finance and Sustainable Development
DOI: 10.21070/ijins.v20i.728

The Effect of Intellectual Capital and Good Corporate Governance on Firm Value with Financial Performance as an Intervening Variable


Pengaruh Modal Intelektual dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Terhadap Nilai Perusahaan dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Intervening

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Intellectual Capital Good Corporate Governance Firm Value (TOBINS Q) Financial Performance (ROE)

Abstract

This study aims to determine the effect of intellectual capital and good corporate governance on firmĀ  value with financial performance as an intervening variable in High-IC Intensive companies listed on Indonesia Stock Exchange (IDX) in 2016-2019. The population in this study are Construction companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2016-2019. The sampling technique used in this research is purposive sapling. The analytical technique used in the research is Partial Least Square (PLS). The result of this study indicate that intellectual capital hasĀ  no effect on financial performance. Good corporate governance has no effect on financial performance. Intellectual capital affects the value of the firm value. Good corporate Governance affects the value of the firm value. Fienancial performance has no effect on firm value. Financial performance is not able to mediatethe relationship between intellectual capital and firm value. Financial performance is not able to mediatethe relationship between good corporate governance and firm value.

Pendahuluan

Perkermbangan persaingan globalisasi dunia bisnis saat ini terjadi perubahan dan perkembangan yang sangat pesat, salah satu unsur pemicu perubahan lingkungan usaha yang sangat penting adalah terjadinya perubahan teknologi yang semakin cepat sehingga sumber daya organisasi perusahaan harus berubah secara terencana untuk mengikuti perkembangan yang terjadi. Perubahan teknologi sendiri dipicu oleh kreativitas dan inovasi yang dimiliki manusia sehingga dihasilkan teknologi baru. Perusahaan harus berusaha untuk berinovasi sesuai dengan perkembangan zaman untuk meningkatkan nilai perusahaan. Perusahaan-perusahaan yang menerapkan knowledge based business akan menciptakan suatu cara untuk mengelola pengetahuan sebagai sarana untuk memperoleh penghasilan perusahaan, penciptaan nilai perusahaan akan berubah dengan penerapan knowledge based business.

Nilai perusahaan dapat memberikan kemakmuran pemegang saham apabila harga saham perusahaan meningkat. Perusahaan diharapkan selalu mengalami peningkatan nilai perusahaan dari tahun ke tahun. Kenyataannya perusahaaan yang berada di Indonesia sebagai besar memiliki nilai perusahaan yang kecil dan mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun. Fluktuasi nilai perusahaan terkadang naik atau turun terlalu jauh dapat menimbulkan masalah, seperti perusahaan akan kehilangan daya tariknya di pasar saham.

Nilai perusahaan sangat penting dan menjadi tolak ukur bagi perusahaan untuk keberlangsungan hidup perusahaan kedepan. Nilai perusahaan yang tinggi akan menarik investor untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut. Sebelum melakukan investasi, investor akan membuat penilaian pada saham perusahaan yang dituju terlebih dahulu berdasarkan informasi yang telah didapat dipasar modal[1]. Nilai pasar merupakan pembukuan nilai saham di pasar saham dan nilai intrinsik merupakan nilai sebenarnya dari saham. Penilaian saham bertujuan agar investor mengetahui dan memahami ketiga nilai tersebut sebagai informasi penting dalam mengambil keputusan saham mana yang bisa mengntungkan dan yang tidak menguntungkan[2].

Aset perusahaan dibagi menjadi dua, yaitu aset berwujud dan aset tidak berwujud. Aset beruwujud adalah aset yang nialinya bergantung pada wujud fisik, seperti tanah dan bangunan. Aset tidak berwujud menunjukkan tuntutan hukum terhadap manfaat di masa depan. Nilai yang dimiliki tidak berhubungan dengan wujud fisiknya. Aset tidak berwujud yang dimaksud adalah Intellectual Capital.

Intellectual capital adalah aset tak berwujud yang memegang peran penting dalam meningkatkan daya saing dan juga meningkatkan keuntungan perusahaan secara efektif [3]. Karenanya manfaat lain yang diperoleh perusahaan dengan melaporkan intellectual capital, selain untuk mengkomunikasikan keunggulan mereka, perusahaan juga dapat menarik sumber daya yang bernilai tambah . Intellectual capital adalah sebuah pengetahuan dan informasi yang dapat menciptakan sebuah nilai didalam sebuah perusahaan. Indikator yang digunakan untuk mendeteksi intellectual capital adalah Value Added Intellectual Coeffficient . Intellectual capital bukan hanya menyangkut pengetahuan dan keterampilan, melainkan juga termasuk infrastruktur perusahaan, relasi dengan pelanggan, system informasi, teknologi, serta kemampuan inovasi dan bereaksi..

Nilai perusahaan bisa dikatakan baik apabila tata kelola dari perusahaan itu baik, guna mendapatkan pengelolaan yang baik maka perusahaan harus menerapkan good corporate governance . Good corporate governance dapat meningkatkan nilai perusahaan di masa yang akan datang karena dapat meningkatkan keuntungan dan dapat mengurangi tingkat resiko kerugian perusahaan di masa yang akan datang[4]. Good corporate governance merupakan system kelola perusahaan yang dirancang untuk meningkatkan kinerja perusahaan, melindungi kepentingan pemegang saham, dan sebagai acuan dalam menanti peratran perusahaan. Indonesia pernah mengalami krisis ekonomi yaitu pada tahun 1998[5].

Hal ini memacu pemerintah untuk mengeluarkan regulasi mengenai penerapan good corporate governance bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia sehingga dengan pengelolaan yang baik diharapkan akan terhindar dari krisis ekonomi seperti yang telah terjadi sebelumnya. Good corporate governance sangat diperlukan dalam pemulihan krisis di Indonesia, mengingat good corporate governance mensyaratkan suatu pengelolaan yang baik dalam sebuah organisasi. Good corporate governance diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan meningkatkan harga saham perusahaan sebagai indikator dari nilai perusahaan sehingga dapat mencapai nilai perusahaan yang maksimal[6].

Metode Penelitian

Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitan kuantitatif dengan menggunakan tiga variabel yakni variabel independen, dependen, dan intervening. Penelitian kuantitatif adalah salah satu tipe penelitian konklusif, yaitu merupakan penelitian dengan tujuan utama untuk mencari hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat antar variabel[7]. peneliti akan menjelaskan pengaruh Intellectual Capital (X1) dan Good Corporate Governance (X2) sebagai variabel independen terhadap Nilai Perusahaan (Y) sebagai variabel dependen dengan Kinerja Keuangan

(Z) sebagai variabel intervening. Teknik analisis data menggunakan SEM_PLS[8]

Hasil dan Pembahasan

Gambaran Umum Objek Penelitian

Pasar modal sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka, tepatnya sejak jaman kolonial Hindia Belanda pada tahun 1912 di Batavia. Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda untuk kepentingan VOC. Meskipun pasar modal sudah ada sejak tahun 1912, namun perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak berjalan seperti yang diharapkan, pada beberapa periode pasar modal mengalami kevakuman.

Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti perang dunia I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Indonesia dan beberapa kondisi yang menyebabkan operasi bursa efek tidak berjalan sebagai mana mestinya. Pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977, dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami perkembangan dan pertunbuhan seiring dengan insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.

Hasil

Hasil Uji Validitas

Uji Validitas data menggunakan convergent validity dan discriminant validity. Convergent validity menggunakan nilai loading factor. Dimana loading factor dikatakan valid apabila nilai loading factor > 0,7 dan dikatakan tidakan tidak valid apabila nilai loading factor < 0,7. Discriminant validity dapat diukur dengan melihat nilai loading konstruk yang dituju lebih besar dari nilai loading konstruk yang lain. Berikut output yang menjelaskan hubungan antara variable laten dengan indikator.

Figure 1.Hubungan Variabel Laten Dengan Indikator

Langkah selanjutnya adalah melihat nilai Average Variance Extracted (AVE). Nilai AVE yang diisyaratkan > 0,50. Berikut tabel hasil AVE.

Konstruk AVE
GCG 0.995
IC 0.958
KINERJA KEUANGAN 0.818
NILAI PERUSAHAAN 0.924
Table 1.Average Variance Extracted (AVE)

Dari data tabel diatas menunjukkan bahwa perusahaan High-IC Intensive memiliki nilai konstruk AVE > 0,50.

GCG IC KK NP
GCG 0.998
IC -0.063 0.979
KK 0.300 0.104 0.904
NP -0.425 -0.449 -0.341 0.961
Table 2.Discriminant Validity

Dari hasil data tabel diatas menunjukkan bahwa nilai loading konstruk yang dituju lebih besar dari nilai loading konstruk lainnya. Hal ini dapat disimpulkan bahwa penelitian ini memenuhi kriteria discriminant validity.

Hasil Uji Hipotesis

Original Sample (O) Sample Mean (M) Standard Deviation (STDEV) T Statistics (|/STDEV|) P Values
IC -> KK 0.124 0.181 0.290 0.427 0.670
Table 3.IC tehadap KKSmart PLS

Penelitian ini memberikan hasil bahwa perusahaan High-IC Intensive variabel X1 (Intellectual Capital) memiliki nilai sampel asli (original sample) sebesar 0.124 dan t-statistic 0.427, hasil pengukuran menunjukkan bahwa t-statistic < t-table dengan tingkat signifikan 5% = 1.96, dari hasil tersebut maka dapat disimpulkan bahwa variabel Intellectual Capital tidak berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan.

Original Sample (O) Sample Mean (M) Standard Deviation (STDEV) T Statistics (|/STDEV|) P Values
GCG -> KK 0.307 0.361 0.206 1.493 0.136
Table 4.GCG tehadap KK

Penelitian ini memberikan hasil bahwa perusahaan High-IC Intensive variabel X2 (Good Corporate Governance) memiliki nilai sampel asli (original sample) sebesar 0.307 dan t-statistic 1.493, hasil pengukuran menunjukkan bahwa t-statistic < t-table dengan tingkat signifikan 5% = 1.96, dari hasil tersebut maka dapat disimpulkan bahwa variabel Good Corporate Governance tidak berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan.

Original Sample (O) Sample Mean (M) Standard Deviation (STDEV) T Statistics (|/STDEV|) P Values
IC -> NP -0.477 -0.502 0.218 2.190 0.029
Table 5.IC tehadap NP

Penelitian ini memberikan hasil bahwa perusahaan High-IC Intensive variabel X1 (Intellectual Capital) memiliki nilai sampel asli (original sample) sebesar -0.477 dan t-statistic 2.190, hasil pengukuran menunjukkan bahwa t-statistic > t-table dengan tingkat signifikan 5% = 1.96, dari hasil tersebut maka dapat disimpulkan bahwa variabel Intellectual Capital berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan.

Original Sample (O) Sample Mean (M) Standard Deviation (STDEV) T Statistics (|/STDEV|) P Values
GCG -> NP -0.455 -0.467 0.186 2.441 0.015
Table 6.GCG tehadap NP

Penelitian ini memberikan hasil bahwa perusahaan High-IC Intensive variabel X2 (Good Corporate Governance) memiliki nilai sampel asli (original sample) sebesar -0.455 dan t-statistic 2.441, hasil pengukuran menunjukkan bahwa t-statistic > t-table dengan tingkat signifikan 5% = 1.96, dari hasil tersebut maka dapat disimpulkan bahwa variabel Good Corporate Governance berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan.

Original Sample (O) Sample Mean (M) Standard Deviation (STDEV) T Statistics (|/STDEV|) P Values
KK -> NP -0.173 -0.164 0.189 0.916 0.360
Table 7.KK tehadap NP

Penelitian ini memberikan hasil bahwa perusahaan High-IC Intensive variabel Z (Kinerja Keuangan) memiliki nilai sampel asli (original sample) sebesar -0.173 dan t-statistic 0.916, hasil pengukuran menunjukkan bahwa t-statistic < t-table dengan tingkat signifikan 5% = 1.96, dari hasil tersebut maka dapat disimpulkan bahwa variabel Kinerja Keuangan tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan.

Original Sample (O) Sample Mean (M) Standard Deviation (STDEV) T Statistics (|/STDEV|) P Values
IC -> KK -> NP -0.021 -0.010 0.095 0.226 0.821
Table 8.KK dalam IC tehadap NP

Perusahaan High-IC Intensive Intellectual Capital(X1), Kinerja Keuangan (Z) dengan Nilai Perusahaan (Y) memiliki nilai sampel asli (originalsample) sebesar -0.021 dan t-statistic 0.226, hasil pengukuran menunjukkan t-statistic < t-table dengan tingkat signifikan 5% = 1.96. Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa variabel Kinerja Keuangan tidak dapat memediasi hubungan antara Intellectual Capitaldengan Nilai Perusahaan.

Original Sample (O) Sample Mean (M) Standard Deviation (STDEV) T Statistics (|/STDEV|) P Values
GCG -> KK -> NP -0.053 -0.060 0.098 0.541 0.589
Table 9.KK dalam GCG tehadap NP

Perusahaan High-IC Intensive Good CorporateGovernance (X2), Kinerja Keuangan (Z) dengan Nilai Perusahaan (Y) memiliki nilai sampel asli (originalsample) sebesar -0.053 dan t-statistic 0.541, hasil pengukuran menunjukkan t-statistic < t-table dengan tingkat signifikan 5% = 1.96. Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa variabel Kinerja Keuangan tidak dapat memediasi hubungan antara Good Corporate Governance dengan Nilai Perusahaan.

Pembahasan

1. H1 : Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan

Hasil penelitian dan analisis data menunjukkan bahwa Intellectual Capital tidak berpengaru terhadap kinerja keuangan. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan belum bisa memaksimalkan intellectual capital sebagai aset tidak berwujud dengan baik untuk mendapatkan laba yang lebih besar dan nilai tambah yang akan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Perusahaan belum mampu memanfaatkan sumber daya manusia seperti keterampilan, pengetahuan, dan kompetensi karyawan secara maksimal. Sumber daya mausia yang dikelola secara maksimal dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan akan mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan.

Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan [9] yang menyatakan bahwa intellectual capital tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Namun penelitian ini tidak sesuai dengan penelitian yang dilakukan [10] yang menyatakan bahwa intellectual capital berpengaruh pada kinerja keuangan.

2. H2 : Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan

Hasil penelitian dan analisis data menunjukkan bahwa Good Corporate Governance tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan belum menerapkan tata kelola perusahaan dengan maksimal sehingga tidak dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Pemanfaatan good corporate governance dinilai belum mampu menarik calon investor karena perusahaan tidak dapat memaksimalkan pengambilan keputusan. Dewan direksi dinilai belum dapat meningkatkan strategi perusahaan.

Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan [11], [12] yang menyatakan bahwa good corporate governance tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan.

3. H3 : Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Nilai perusahaan

Hasil penelitian dan analisis data menunjukkan bahwa Intellectual Capital berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa Intellectual Capital mampu mempengaruhi tinggi atau rendahnya nilai perusahaan.

Hasil penelitian ini tidak sesuai dengan penelitian yang dilakukan [13] yang menyatakan bahwa intellectual capital tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

4. H4 : Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan

Hasil penelitian dan analisis data menunjukkan bahwa Good Corporate Governance berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa good corporate governance yang diukur menggunakan komisaris independen dan komite audit dapat mempengaruhi nilai perusahaan. Hal ini memungkinkan bahwa penerapan Good Corporate Governance telah diterapkan dan dilaksanakan sepenuhnya oleh perusahaan. Komisaris independen dan komite audit menunjukkan sikap independen.

Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan [14] yang menyatakan bahwa good corporate governance berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

H5 : Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan

Hasil penelitian dan analisis data menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Kinerja keuangan yang diukur menggunakan ROE tidak memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan yang diukur menggunakan Tobins’Q. Hal ini terjadi karena investor tidak hanya menggunakan ROE dan Tobins’Q sebagai satu-satunya indikator untuk melakukan investasi. Kinerja keuangan sebagai faktor penting yang digunakan investor sebelum menentukan investasi

Hasil penelitian ini tidak sesuai dengan penelitian yang dilakukan [15] yang menyatakan bahwa kinerja keuangan beropengaruh terhadap nilai perusahaan.

6. H6 : Kinerja Keuangan Memediasi Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Nilai perusahaan

Hasil penelitian dan analisis data menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan tidak mampu memediasi intellectual capital terhadap nilai perusahaan. Perusahaan belum mampu memanfaatkan pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya sehingga tidak dapat meningkatkan kinerja keuangan dan nilai perusahaan dimata investor. Kinerja keuangan perusahaan menggambarkan tingkat efektivitas dan efisiensi untuk mencapai tujuan perusahaan dan menarik investor untuk menanamkan sahamnya. Nilai perusahaan memberikan kemakmuran pemegang saham dimasa depan apabila harga saham meningkat.

Hasil penilitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan [16] yang menyatakan bahwa kinerja keuangan tidak mampu memediasi pengaruh intellectual capital terhadap nilai perusahaan.

7. H7 : Kinerja Keuangan Memediasi Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan

Hasil penelitian dan analisis data menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan tidak mampu memediasi good corporate governance terhadap nilai perusahaan. Hal ini dikarenakan penerapan good corporate governance belum mampu meningkatkan efektivitas dan produktivitas perusahaan dalam menghasilkan laba secara optimal.”

Hasil penelitian ini tidak sesuai dengan penelitian yang dilakukan [17] yang menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan mampu memediasi good corporate governance terhadap nilai perusahaan.

Simpulan

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan pada perusahaan High-IC Intensive yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2019, dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut:

  1. Penelitian ini menunjukkan bahwa Intellectual Capital tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan.
  2. Penelitian ini menunjukkan bahwa Good Corporate Governance tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan.
  3. Penelitian ini menunjukkan bahwa Intellectual Capital berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
  4. Penelitian ini menunjukkan bahwa Good Corporate Governance berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
  5. Penelitian ini menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
  6. Penelitian ini menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan tidak mampu memediasi hubungan anatara Intellectual Capital terhadap nilai perusahaan.
  7. Penelitian ini menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan tidak mampu memediasi hubungan anatara Good Corporate Governance terhadap nilai perusahaan.

References

  1. Muhammad Rivandi. (2018). Pengaruh intellectual capital disclosure, kinerja keuangan, dan kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan. Jurnal Pundi, 02(01), 41–54.
  2. Isvara, K. Y. M. D., Wahyuni, M. A., & Julianto, P. (2017). Pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Intervening (Studi Perusahaan Manufaktur pada Bursa Efek Indonesia Periode 2013-2016). E-Jurnal S1 Ak Universitsas Pendidikan Ganesha, 8(2), 50–56. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/S1ak/article/view/14660
  3. Faza, M. F., & Hidayah, E. (2014). Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Profitabilitas ,. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islami, VIII(2), 186–199
  4. Rifqoh, E. V. I., Ekonomi, F., & Bisnis, D. A. N. (2020). HA PENGARUH MODAL INTELEKTUAL , GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN LEVERAGE TERHADAP KINERJA KEUANGAN BANK UMUM SYARIAH DENGAN COMPETITIVE ADVANTAGE SEBAGAI VARIABEL INTERVENING.
  5. Tjahjono, A., & Chaeriyah, S. (2017). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Variabel Intervening Profitabilitas. Kajian Bisnis STIE Widya Wiwaha, 25(1), 13–39. https://doi.org/10.32477/jkb.v25i1.228
  6. Good, P., Governance, C., Nilai, T., Dengan, P., Social, C., & Intervening, S. V. (2014). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Corporate Social Responsibility Sebagai Variabel Intervening. Accounting Analysis Journal, 3(3), 321–333. https://doi.org/10.15294/aaj.v3i3.4202
  7. Isvara, K. Y. M. D., Wahyuni, M. A., & Julianto, P. (2017). Pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Intervening (Studi Perusahaan Manufaktur pada Bursa Efek Indonesia Periode 2013-2016). E-Jurnal S1 Ak Universitsas Pendidikan Ganesha, 8(2), 50–56. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/S1ak/article/view/14660
  8. Ghozali, Imam. (2014). Structural Equation Modeling Metode Alternatif dengan Partial Least Squares (PLS)
  9. Marzoeki, J. J. (2018). Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Perbankan Di Indonesia (Studi Empiris Pada Perbankan Yang Tercatat Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2016). Jurnal Akuntansi Dan Manajemen, Vol 14 No.(1), Hal, 61-80.
  10. Hermawan, S., & Mardiyanti, U. I. (2016). Intellectual Capital Dan Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Sektor Keuangan. BENEFIT Jurnal Managemen Dan Bisnis, 1(1), 70–78.
  11. Novitasari, I., Endiana, i dewa made, & Arizona, putu edy. (2017). Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Perbankan yang terdaftar di BEI. Journal of Chemical Information and Modeling, 110(9), 1689–1699.
  12. Rifqoh, E. V. I., Ekonomi, F., & Bisnis, D. A. N. (2020). HA PENGARUH MODAL INTELEKTUAL , GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN LEVERAGE TERHADAP KINERJA KEUANGAN BANK UMUM SYARIAH DENGAN COMPETITIVE ADVANTAGE SEBAGAI VARIABEL INTERVENING.
  13. Faza, M. F., & Hidayah, E. (2014). Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Profitabilitas ,. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islami, VIII(2), 186–199
  14. Tjahjono, A., & Chaeriyah, S. (2017). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Variabel Intervening Profitabilitas. Kajian Bisnis STIE Widya Wiwaha, 25(1), 13–39. https://doi.org/10.32477/jkb.v25i1.228
  15. Harningsih, S., Agustin, H., & Setiawan, M. A. (2019). Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan DCSR Dan Kebijakan Dividen Sebagai Variabel Moderasiengan Pengungkapan. Ranah Research Journal of Multidisciplinary Research and Development, 1(2), 199–209.
  16. Ni Ketut Suransi. Alamsyah DAN Armi Sulton. (2016). Komposisi dan Keanekaragaman Mikroarthropoda Tanah Sebagai Bioindikator Karakteristik Biologi pada Tanah Gambut. Jurnal Natur, 4(282), 29.
  17. Fawaid, M. I. (2017). Pengaruh good corporate governance trhadap nilai perusahaan dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening (Studi Kasus pada Perusahaan yang terdaftar di CGPI Tahun 2011-2015). Journal of Management, 53(9), 1689–1699