Abstract
This study was conducted with the aim of knowing how the role of accounting and household financial planning as a future investment effort in an Islamic perspective on families in Beji village, Beji district, Pasuruan district. This research is a type of descriptive qualitative research. Data collection is done by interview, observation, and documentation. Informants in this study consisted of housewives who also worked (by profession), housewives who did not work (not by profession), and lecturers of Al-Islam and Kemuhammadiyahan Umsida. Based on the results of the study, (1) Housewives who became the object of this study had implemented the role of simple accounting in the household as a future investment effort in an Islamic perspective, the informants applied it with self-awareness and was very flexible. In other words, the housewives in this study practiced simple accounting according to their abilities and needs, without any binding stipulations or regulations. (2) Household financial planning has an important role as a future investment effort in the Islamic perspective. Good household financial planning and in accordance with the corridors of Islam is one way to prosper family life in the world and benefit in the hereafter. A prosperous and well-maintained world life will participate in maintaining maqashid sharia in human life, so that humans can easily realize benefits in their lives.
Pendahuluan
Uang merupakan salah satu benda yang bisa dikatakan tidak dapat dipishakan dalam kehidupan manusia. Untuk memenuhi segala kebutuhan barang ataupun jasa, manusia membutuhkan sebuah alat tukar menukar yang disebut dengan uang. Kebutuhan hidup manusia terhadap barang ataupun jasa akan semakin meningkat seiring dengan kebutuhan dalam sebuah rumah tangga. Rumah adalah surga bagi kehidupan manusia, yang merupakan tempat untuk beristirahat, serta tempat untuk menikmati kenikmatan didalam kehidupan berkeluarga. Selain itu, rumah merupakan sebuah tempat dimana kegiatan produksi serta konsumsi berlangsung didalam kehidupan setiap harinya. Skema kehidupan serta kebutuhan dengan seiring berjalannya waktu terus meningkat secara signifikan, sehingga di dalam berumah tangga diperlukan adanya suatu peranan akuntansi yang meliputi penganggaran, pencatatan, pengambilan keputusan dan evaluasi keuangan sebagai upaya penghindaran masalah keuangan dalam rumah tangga dan mewujudkan kehidupan keluarga yang sejahtera. Ilmu akuntansi dahulu hanya dipergunakan sebagai sumber informasi dalam transaski bisnis yang meliputi penetapan harga jual, hingga menganalisa bagaimana keadaan perusahaan. Tetapi pada masa ini, akuntansi bukan hanya meliputi transaksi bisnis, melainkan juga diperlukan oleh industri kecil, industri rumahan, hingga organisasi terkecil yang disebut keluarga atau rumah tangga [1].
Akuntansi merupakan seni pencatatan, pengklasifikasian, pengikhtisaran, serta penafsiran transaksi dan peristiwa yang bersifat keuangan secara efisien dalam satuan moneter. Ilmu akuntansi diharapkan mampu berkontribusi dan berpengaruh positif dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan sosial atau bermasyarakat [2]. Masyarakat diharapkan mampu merencanakan dan mengelola keuangannya dengan baik agar tidak mengalami permasalahan keuangan didalam rumah tangganya. Masyarakat khususnya ibu rumah tangga juga harus memiliki kecerdasan financial, dimana kecerdasan financial sangatlah penting dalam pengelolaan aset, baik aset pribadi maupun keluarga [3].
Perencanaan keuangan dapat diartikan sebagai sebuah proses pencapaian tujuan dalam hidup melalui manajemen keuangan. Manajemen adalah sebuah seni, masing-masing keluarga ataupun individu memiliki seninya tersendiri baik dalam mengelola dan merencanakan keuangan. Manajemen keuangan dalam rumah tangga tidak terlepas dari kegiatan yang meliputi penganggaran, perencanaan, pencatatan, pengambilan keputusan, hingga pada kegiatan mengevaluasi kinerja keuangan dalam keluarga [4]. Adapun beberapa alasan mengapa perencanaan keuangan diperlukan dalam rumah tangga, diantaranya adalah untuk mencapai suatu tujuan keuangan, tingginya biaya hidup, biaya dalam hidup yang selalu naik setiap tahunnya, keadaan perekonomian yang tidak selalu baik dan stabil, keadaan fisik seseorang yang sewaktu-waktu dapat mengalami keadaan yang tidak diinginkan (sakit ataupun mengelami kecelakaan), serta banyak tersedianya alternatif produk keuangan atau investasi. Dimana pada hakikatnya hidup merupakan suatu ketidakpastian serta tidak ada seorangpun yang dapat menghindari musibah seperti kecelakaan, penderitaan, serta kesukaran dan mengejar keberuntungan hingga nasib baik. Selain itu, manusia pada dasarnya memiliki ketidakpastian dan kekhawatiran dalam hidup akan masa depan keuangannya, oleh karena itu diperlukannya sebuah perencanaan keuangan. Dengan adanya manajemen keuangan (perencanaan keuangan) akan selalu ada pilihan hingga solusi apabila mengalami permasalahan keuangan dimasa depan [5]. Selain itu, tujuan dari perencanaan keuangan adalah untuk mencegah terjadinya deficit didalam keuangan rumah tangga, deficit adalah kondisi dimana pengeluaran lebih besar dibandingkan pemasukannya. Dengan adanya perencanaan keuangan, deficit dapat dicegah sehingga pengeluaran keluarga tidak menjadi lebih besar dari pemasukannya. Apabila deficit terjadi dalam rumah tangga, maka hal tersebut akan menimbulkan konflik dan berdampak buruk dalam rumah tangga [6]. Sangat disarankan bagi seseorang yang berumah tangga untuk mempelajari cara menyelesaikan konflik yang sering terjadi dalam rumah tangga dan disebabkan oleh faktor keuangan [7]. Selain itu, keluarga muslim juga harus mampu memahami proses perencanaan keuangan rumah tangga sesuai anjuran dalam agama Islam. Pada dasarnya proses pemenuhan kebutuhan ataupun pembelanjaan anggaran dalam rumah tangga muslim harus sesuai dengan konsep-konsep konsumsi dalam koridor ajaran agama Islam dimana kebutuhan lebih diutamakan, manfaatnya harus diperhatikan, serta bersikap tidak berlebihan. dikarenakan sesungguhnya Allah SWT mencintai hambanya yang sederhana serta membelanjakan atau mengalokasikan harta yang dimilikinya untuk kebaikan [8].
Islam marupakan agama yang universal dan komprehensif. Setiap aspek kehidupan baik aspek kehidupan individu, kehidupan bermasyarakat (sosial), kehidupan setelahnya (akhirat), spiritual, dan materialistis telah diatur didalam agama Islam [9]. Dalam agama Islam juga telah di atur sebuah mekanisme untuk mengembangkan harta, dan menjelaskan hukum-hukum yang harus ditaati oleh umat muslim dan yang dilarang untuk dilaksanakan. Berinvestasi adalah salah satu cara untuk mengembangkan harta. Berinvestasi dapat diartikan sebagai kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan harta yang dimiliki [10]. Investasi juga dapat diartikan sebagai komitmen yang dibuat di masa sekarang terhadap sejumlah uang atau sumber daya lain dengan tujuan untuk mencapai berbagai manfaat di masa depan [11]. Kegiatan investasi diawali dengan mengorbankan konsumsi pada masa sekarang guna memperoleh manfaat atau keuntungan yang lebih besar dimasa mendatang.
Investasi diperlukan oleh seseorang guna menambah sumber pendapatannya untuk mencukupi kebutuhan dalam hidup yang sangat mendesak dan tidak dapat tercukupi dari penghasilannya sehari-hari. Ada alasan lain mengapa seseorang perlu melakukan kegiatan investasi diantaranya adalah untuk mendapatkan laba, menjamin masa depan, mendapatkan passive income, dan untuk mencapai tujuan di akhirat. Penanam modal khususnya bagi orang muslim harus memperhatikan syarat-syarat investasi yang dilarang dan diperbolehkan dalam agama, agar investasi yang dilakukan bermanfaat dimasa yang akan datang baik di dunia maupun di akhirat. Seperti yang telah tertuang dalam Al-hadist, Al-Qur’an, qiyas, dan ijmak. Islam sangat menganjurkan umat muslim melakukan kegiatan investasi karena ada ajaran dasar yang mengatur bahwa zakat harus dibayarkan bagi mereka yang memiliki idle asset (aset yang tidak produktif) dan sebaliknya aset yang dikelola dengan produktif tidak dikenakan kewajiban zakat. Zakat baru akan diambil dari hasil yang diperoleh melalui investasi [12].
Peran akuntansi dan perencanaan keuangan dalam pengelolaan keuangan rumah tangga sangatlah penting. Karena ketidakmampuan dalam mengendalikan keuangan akan berdampak pada kesulitan keuangan dalam keluarga bahkan perceraian. Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya muslim, namun masih terdapat banyak kasus perceraian yang disebabkan masalah ekonomi sebagai pemicunya. Al-Qur’an telah menjabarkan tentang konsep dasar akuntansi di dalam surat Al-Baqarah ayat 282 yang merupakan ayat terpanjang dalam Al-Qur,an. Konsep akuntansi yang didasarkan pada akuntabilitas dan pertanggungjawaban secara garis besar telah ditekankan dalam ayat tersebut. Selain itu, Umat muslim juga sangat dianjurkan untuk melakukan perencanaan keuangan, Adapun firman Allah dalam Al-qur’an surat Al-Hasyr ayat 18 yang menganjurkan hambanya untuk melakukan perencanaan keuangan dalam keluarga [13].
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢبِمَا تَعْمَلُوْنَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha mengetahui yang kamu kerjakan”. (Q.s Al-Hasyr ayat 18)
Berdasarkan latar belakang yang telah dijabarkan diatas, peneliti tertarik untuk meneliti tentang bagaimana peran akuntansi dan perencanaan keuangan didalam rumah tangga sebagai upaya investasi di masa depan dalam sudut pandang Islam pada keluarga di desa Beji kecamatan Beji kabupaten Pasuruan. Dengan demikian, peneliti mengangkat judul “Peran Akuntansi dan Perencanaan Keuangan Rumah Tangga Sebagai Upaya Investasi Masa Depan Dalam Perspektif Islam”.
Rumusan Masalah
Berdasarkan atas apa yang telah diuraikan dalam latar belakang, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
- Bagaimana peran akuntansi dalam rumah tangga sebagai upaya investasi masa depan dalam perspektif Islam?
- Bagaimana peran perencanaan keuangan rumah tangga sebagai upaya investasi masa depan dalam perspektif Islam ?
Metode Penelitian
Pendekatan Penelitian
Penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian kualitatif dapat diartikan sebuah metode penelitian yang menghasilkan data deskriptif, yang hasilnya dapat berbentuk kata-kata tertulis ataupun perkataan dari informan dan perilaku yang dapat diamati [14]. Data yang dihasilkan berupa deskriptif yaitu data-data tertulis ataupun lisan. Data tersebut didapatkan dari hasil wawancara, catatan lapangan atau dari dokumen. Penelitian kualitatif deskriptif ini diharapkan mampu menggambarkan secara keseluruhan dan sistematis mangenai peran akuntansi dan perencanaan keuangan keluarga sebagai upaya investasi dimasa depan dalam sudut pandang Islam pada keluarga di Desa Beji Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan.
Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian merupakan suatu tempat atau wilayah dimana peneliti akan melakukan penelitian. Penelitian ini dilaksakan pada bidang rumah tangga yaitu pada keluarga di Desa Beji, RT.003/RW.002 Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Jenis dan Sumber Data
Penelitian ini mengunakan jenis data primer. Data primer dalam penelitian ini didapatkan dari wawancara kepada narasumber, yang didapatkan dari pernyataan yang disampaikan oleh informan dalam bentuk penjelasan dengan kata-kata ataupun tulisan. Wawancara dilakukan dengan pihak yang bersangkutan diantaranya adalah Ibu rumah tangga di desa Beji baik yang bekerja (berprofesi) maupun ibu rumah tangga yang tidak bekerja (tidak berprofesi), Dosen Al-Islam dan Kemuhammadiyah Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yaitu cara memperoleh data dalam melakukan penelitian [15]. Dalam penelitian ini, peneliti mengumpulkan data menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Wawancara merupakan percakapan yang dilakukan dengan tujuan tertentu. Pada penelitian ini peneliti menggunakan wawancara tidak terstruktur. Karena pada wawancara tidak terstruktur susunan pertanyaan dapat diubah ataupun ditambah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat wawancara. Wawancara pada penelitian ini dilakukan dengan pertanyaan yang sudah disiapkan oleh peneliti. Namun pertanyaan tersebut dapat ditambah ataupun dikurangi pada saat wawancara di lapangan.
Observasi dilakukan secara langsung dilapangan. Peneliti memilih observasi partisipan, yaitu peneliti mengamati secara langsung dan juga aktif terlibat dalam penelitian ini. Observasi yang dilakukan pada penelitian ini adalah pada kegiatan akuntansi dan perencanaan keuangan rumah tangga sebagai upaya investasi masa depan dalam perspektif Islam di Desa Beji Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan.
Dokumentasi dilakukan guna memperoleh bukti penelitian yang dapat berupa foto pada saat melakukan wawancara dengan informan atau rekaman selama wawancara berlangsung. Yang dapat diperoleh dengan menggunakan media kamera atau perekam suara dan dapat berupa dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan peran akuntansi dan perencanaan keuangan dalam keluarga informan.
Teknik Analisis Data
Analisis data merupakan proses mengatur atau mengurutkan data, mengorganisir dalam sebuah pola, mengkategorikan dari suatu uraian dasar sehingga bisa ditemukannya tema, dan dapat dilakukannya perumusan hipotesis kerja [16]. Karena data yang telah diperoleh pada saat pengumpulan data merupakan data mentah maka perlu dilakukan analisis data terlebih dahulu. Data tersebut perlu dipilih sesuai dengan relevansi dan kemudian menyusunnya sesuai kategori data. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil dan Pembahasan
Peran Akuntansi Rumah Tangga Sebagai Upaya Investasi Masa Depan Dalam Perspektif Islam
Para informan memiliki pandangan dan penerapan akuntansi rumah tangga yang berbeda-beda dimulai dari penganggaran, pencatatan, pengambilan keputusan, hingga evaluasi. Dari keseluruhan informan telah melakukan fungsi penganggaran dalam rumah tangga. Hanya dua informan yang melakukan pencatatan keuangan dalam rumah tangga. Dari keseluruhan informan telah melakukan pengambilan keputusan dengan bijak dalam hal pembelanjaan dan penggunaan keuangan rumah tangga. Hanya satu informan yang melakukan fungsi evaluasi untuk memastikan kondisi keuangan rumah tangga, yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Jadi, dapat dikatakan bahwa hanya satu informan yang menerapkan akuntansi rumah tangga secara keseluruhan. Sedangkan keempat informan lainnya tidak menerapkan peranan akuntansi rumah tangga secara keseluruhan, melainkan hanya menerapkan beberapa kategori akuntansi saja.
Peran Perencanaan Keuangan Rumah Tangga Sebagai Upaya Investasi Masa Depan Dalam Perspektif Islam
Dari keseluruhan informan telah melakukan lima aspek perencanaan keuangan rumah tangga sebagai upaya investasi masa depan dalam perspektif Islam diantaranya adalah mengelola pendapatan (managing income), dengan memperhatikan kehalalan sumber rezeki dan cara mendapatkannya. Mengelola kebutuhan (managing needs), dengan menggunakan pola hemat, adanya skala prioritas, dan beresikap bijak dalam berbelanja (tidak boros). Mengelola impian (managing dreams) yang berorientasi pada pendidikan, mewujudkan keinginan, dan membangun keluarga sejahtera dimasa depan. Mengelola surplus dengan menabung atau investasi, dan menghadapi deficit dengan menggunakan tabungan atau menjual barang (asset) yang tidak diperlukan. Mengelola ketidakpastian (managing uncertainty), dengan mempersiapkantabungan, investasi, dan asuransi.
Simpulan
Setelah dilakukan penelitian, peneliti dapat menarik beberapa kesimpulan dan menjawab rumusan pertanyaan yang diajukan dalam penelitian ini :
- Ibu rumah tangga yang menjadi objek dalam penelitian ini telah menerapkan peranan akuntansi sederhana dalam rumah tangga sebagai upaya investasi masa depan dalam perspektif Islam, para informan menerapkannya dengan kesadaran diri sendiri dan sangat fleksible. Dengan kata lain, para ibu rumah tangga dalam penelitian ini mepraktikkan akuntansi secara sederhana sesuai kemampuan dan keperluan, tanpa adanya ketetapan ataupun peraturan yang mengikat.
- Perencanaan keuangan rumah tangga memiliki peranan penting sebagai upaya investasi masa depan dalam perspektif Islam. Perencanaan keuangan rumah tangga yang baik dan sesuai dengan koridor agama Islam merupakan salah satu jalan untuk mensejahterakan kehidupan keluarga didunia dan bermanfaat diakhirat. Kehidupan dunia yang sejahtera dan terjaga akan ikut serta menjaga maqashid syariah dalam kehidupan manusia, sehingga manusia dapat dengan mudah mewujudkan kemaslahatan dalam kehidupannya.
References
- Manurung, D., & Sinton, J. (2013). Urgensi Peran Akuntansi dalam Rumah Tangga (Studi Fenomenologis pada Dosen-dosen Akuntansi di Universitas Widyatama Bandung Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika JINAH Vol.3 No.1.
- Mulyani, S. (2018). Pentingnya Akuntansi Rumah Tangga dalam Meningkatkan Hidup Islami. EQUILIBRIUM: Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 6 No. 2.
- Ardiyanti, N. (2020). ANALISIS PERENCANAAN KEUANGAN RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF SYARIAH (Studi Kasus Pada Wanita Karir Di Sidoarjo)
- Bazher, S. S., & Suprayogi, N. 2017. Bagaimana Pola Perencanaan Dan pengelolaan keuangan keluarga Muslim Etnis arab Yang Berprofesi Ustadz Dan Dokter Di Surabaya. Ekonomi Syariah Teori dan Terapan 4(3), 203-218.
- Trisnaningsih, S., & Widyasari, F. 2010. Manajemen Pengelolaan Dan Perencanaan Keuangan Keluarga Pada Ibu Rumah Tangga Di Kawasan Siwalan Kerto Surabaya. Jurnal Strategi Akuntansi 2(1), 132.
- Yulianti, N., & Silvy, M. 2013. Sikap Pengelola Keuangan Dan Perilaku Perencanaan Investasi Keluarga Di Surabaya. Journal of Business and Banking 13(1), 57-68.
- Suwarni, A., & Arman, S. (2017). Peran Akuntansi Dalam Rumah Tangga Dan Penerapan Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga Secara Islam. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 21–25. http://www.elsevier.com/locate/scp
- Tamanni, L., & Mukhlisin, M. (2013). Sakinah Finance: Solusi Mudah Mengatur Keuangan Keluarga Islami. Solo: Tinta Medina.
- Debby, R., & Laila, N. (2016). Pengelolaan Keuangan Keluarga Secara Islam pada Keluarga Muslim Etnis Padang dan Makassar di Surabaya Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan Vol. 3 No. 7.
- Abdullah Al-Mushlih & Shalah ash-Shawi, (2004), Fikih Ekonomi Keuangan Islam , Cet. 1, Jakarta, Darul Haq
- Ganjar Isnawan, (2012), Jurus Cerdas Investasi Syariah Secara Otodidak , Cet.1, Jakarta: Laskar Aksara
- Haryati, M. (2016). Investasi Menurut Perspektif Ekonomi Islam. Journal of Islamic Economics and Business), 1(1), 66–78. http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/ikonomika
- Al-Qur’an Surat Al-Hasyr Ayat 18
- Meleong, L. J. (2005).Metodologi Penelitian Kualitatif Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
- Sugiyono, P. D. (2013). Metode Penelitian Manajemen. Bandung: Alfabeta.
- Yin, Robert, K. (2011). Studi Kasus: Desain dan Metode. Jakarta: Rajagrafindo Persada.