The Effect of Financial Inclusion, Financial Planning, and Saving Interests on the Performance of MSME Actors in Sidoarjo Regency
Innovation in Economics, Finance and Sustainable Development
DOI: 10.21070/ijins.v20i.719

The Effect of Financial Inclusion, Financial Planning, and Saving Interests on the Performance of MSME Actors in Sidoarjo Regency


Pengaruh Inklusi Keuangan, Perencanaan Keuangan, dan Minat Nabung Terhadap Kinerja Pelaku UMKM di Kabupaten Sidoarjo

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Financial Knowledge Financial Attitude Personality Self-control Financial Management Behavior

Abstract

This study aims to analyze and examine the effect of Financial Inclusion, Financial Planning, and Savings Interests on the Performance of MSME Actors in Krembung District.This study uses quantitative methods and the object of this research is the population and random samples (purposive sampling), namely SMEs in the Krembung sub-district. The data used in this study is primary data obtained from filling out questionnaires carried out by 25 respondents. people who are the sample in the study. The data analysis technique uses data quality checking, classical assumption test and multiple linear regression analysis using the SPSS application.Based on the results of the study, it can be concluded that financial inclusion (X1) has a significant effect on the performance of MSME actors in the Krembung sub-district which is engaged in services, food, craft, financial planning (X2) has a significant effect on the performance of MSME actors in the Krembung sub-district which are engaged in services, food, craft, saving interest (X3) have a significant effect on the performance of MSME actors in the Krembung sub-district which are engaged in services, food, craft.

Pendahuluan

Di era globalisasi seperti sekarang ini, perdagangan merupakan salah satu hal yang harus dilakukan oleh suatu Negara untuk memajukan perekonomian Negara itu sendiri, baik perdagangan secara mikro maupun makro. kementerian PPN/Bappenas laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada tahun 2018 meningkat sebanyak 0,10 persen. Kepala Badan Pusat Statistik menyatakan bahwa sumber pertumbuhan tertinggi berasal dari lapangan usaha industri diikuti dengan pedagang besar maupun eceran kemiskinan [1]. Pertumbuhan ekonomi tersebut berdampak langsung pada lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan. Yang berarti peran pedagang besar atau kecil mendukung dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi. Jumlah penduduk yang padat membuat Indonesia dihadapkan dengan beberapa problematika diantaranya adalah masalah pengangguran dan Salah satu sektor yang berperan besar dalam mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia adalah sektor UMKM [2].

UMKM merupakan perusahaan kecil yang dimiliki dan dikelola oleh seseorang atau dimiliki oleh sekelompok kecil orang dengan jumlah kekayaan dan pendapatan tertentu [3]. UMKM peran penting untuk pembangunan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan keberadaan sektor membuat lapangan pekerjaan sehingga dapat menyerap pengangguran.

Kinerja adalah kesuksesan seseorang dalam melaksanakan tugas, hasil penilaian seseorang kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing atau tentang bagaimana seseorang diharapkan dapat berfungsi dan berperilaku sesuai dengan tugas yang telah dibebankan kepadanya serta kuantitas, kualitas dan waktu yang digunakan dalam menjalankan tugas [4].

Kinerja UMKM adalah gambaran aktivitas manajemen tentang keberhasilan atau kegagalannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam akuntabilitas public [5]. Sehingga Seseorang yang menjalakan bisnis UMKM akan lebih mempertimbangkan jumlah pengeluaran atau perencanaan pendapatannya untuk membeli jasa atau barang yang dibutuhkan dengan memperhatikan perencanaan keuangan.

Minat menabung adalah tindakan dari nasabah untuk mau membeli atau tidak terhadap produk. Dari berbagai faktor yang mempengaruhi nasabah dalam melakukan pembelian suatu produk atau jasa, biasanya nasabah selalu mempertimbangkan kualitas, inflasi dan produk yang sudah di kenal oleh masyarakat sebelum nasabah memutuskan untuk membeli [6].

Hasil Survei Nasional Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan oleh OJK pada tahun 2017 memperlihatkan bahwa indeks inklusi keuangan di Indonesia sebesar 67,82% (OJK, 2017) [7]. Indeks tersebut meningkat dibandingkan dengan hasil survei Bank Dunia tahun 2010 dan Hasil Survei Nasional Inklusi dan Keuangan (SNIK) yang dilakukan OJK pada tahun 2017 lalu yang memiliki indeks sebesar 59,74% Walaupun diangka indeks bisa dikatakan cukup baik namun pada kenyataannya hanya terjadi sebagian besar di provinsi-provinsi dan kota besar saja. Oleh karena itu hal ini merupakan tugas pemerintah agar inklusi keuangan pada masyarakat menjadi baik secara keseluruhan, pemerintah dapat melakukan strategi inklusi keuangan yang berbeda-beda pada tiap daerah agar inklusi keuangan menjadi baik secara merata.

Pemahaman serta pengetahuan mengenai inklusi keuangan sangat penting dimiliki oleh pelaku UMKM. Hal tersebut dikarenakan inklusi keuangan berpengaruh terhadap perencanaan keuangan yang akan memberikan dampak terhadap kinerja dan keberlangsungan UMKM. Oleh karena itu, UMKM memerlukan upaya-upaya strategis untuk mencapai kinerja yang unggul dan bisnis yang berkelanjutan. Secara umum, UMKM sering mengalami keterlambatan dalam pengembangannya dikarenakan UMKM cenderung memiliki orientasi jangka pendek, tidak adanya konsep inovasi yang berkelanjutan, aktivitas inti bisnis yang tidak konsisten, dan sistem perencanaan keuangan, minat nabung serta kinerja UMKM yang belum terstruktur. Selain itu sulitnya pengaruh inklusi terhadap kinerja UMKM karena kurang adanya pengetahuan yang tepat sehingga menjadi masalah

Metode Penelitian

A. Lokasi Penelitian

Penelitian ini dilaksanakan pada 40 jasa, makanan dan craft yang terdapat di kecamatan krembung. Pemilihan lokasi dilakukan secara sengaja (purposive) dengan pertimbangan bahwa adanya kesediaan instansi untuk memberikan informasi yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan penelitian.

B. Populasi dan Sampel

Populasi pada penelitian ini adalah seluruh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kecamatan Krembung.yang berjumlah 163 UMKM periode 2021. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling. Purposive sampling adalah teknik pengambilan sampel dengan pertimbangan tertentu. penentuan jumlah sampel dari populasi sebesar 163 UMKM dengan menentukan 3 bidang maka sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah berjumlah 40 UMKM.

C. Jenis dan Sumber Data

1. Jenis data: Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan menggunakan kuesioner sebagai alat pengumpulan data dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada pelaku umkm secara tertulis [8].

2. Sumber data: Sumber data dalam penelitian ini berasal dari data primer yang diperoleh dengan cara menyebar kuesioner [9].

D. Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan datanya menggunakan kuesioner. Kuesioner disebarkan pada semua sampling yang telah ditentukan. Setelah kuesioner terkumpul maka dilakukan tabulasi data yang ada.

E. Teknik Analisis Data

Sebelum dilakukan analisis data maka data dilakukan uji Validitas dan reabilitasnya. Setelah semua data dinyatakan valid dan reanility maka uji dilanjutkan pada uji hypothesis. Uji Hypothesis dilakukan dengan analisis Uji t dan Uji F.

F. Kerangka Konseptual

Figure 1.Kerangka Konseptual

G. Hipotesis

Berdasarkan pada landasan teori dan kerangka pemikiran diatas, maka hipotesis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

H1: Pengaruh Inklusi keuangan berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Pelaku UMKM di Kecamatan Krembung

H2: Perencanaan Keuangan berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Pelaku UMKM di Kecamatan Krembung.

H3: Minat Nabung berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Pelaku UMKM di Kecamatan Krembung.

H4 :Inklusi Keuangan, Perencanaan Keuangan dan Minat Nabung berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Pelaku UMKM di Kecamatan Krembung.

Hasil dan Pembahasan

Analisa Data dan Pembahasan

Analisis Deskriptif

Pada penelitian ini, salah satu analis yang digunakan dalam analisis ini adalah analisis deskriptif. Analisis deskriptif digunakan untuk menguraikan tentang karakteristik dari suatu keadaan atau objek yang diteliti. Analisis ini mengemukakan data-data responden seperti karakteristik responden. Berdasarkan judul penelitian yang diteliti di UMKM Kecamatan Krembung. Responden yang diambil dalam penelitian ini sebanyak pelaku UMKM di Kecamatan Krembung.

Karakteristik Responden

Hasil uji karakteristik responden UMKM di Kecamatan Krembung periode 2021 ditunjukkan pada tabel berikut:

Kategori Jumlah Prosentase (%)
Jenis kelamin
Laki-laki 6 15
Perempuan 34 85
Usia
26-35 Tahun 19 47,5
36-45 Tahun 13 32,5
46-55 Tahun 8 20
Pendidikan
SD/SMP/SMA 31 77,5
S1/S2 9 22,5
Table 1.Karakteristik RespondenData yang diringkas dari hasil pengumpulan kuesioner

Berdasarkan hasil tabel 4 dapat dilihat bahwa responden laki-laki sebanyak 6 orang, dengan persentase sebesar 15 %. Sedangkan responden yang berjenis kelamin perempuan sebanyak 34 orang dengan prosentase 85%. Hal ini menunjukkan bahwa Sebagian besar UMKM di Kecamatan Krembung responden berjenis kelamin perempuan (85%) atau sebanyak 34 orang. Dapat dillihat hasil bahwa responden yang berusia antara 26 - 35 tahun sebanyak 19 orang (47,5%), 36 - 45 tahun sebanyak 14 orang (32,5%), dan responden yang berusia 46-55 Tahun sebanyak 8 orang (20%). Berdasarkan data tersebut, Hal ini menunjukkan bahwa Sebagian besar UMKM di Kecamatan Krembung responden memiliki 26-35 tahun sebanyak 19 orang (47,5%). Kemudian sebagian besar responden memiliki pendidikan SD/SMP/SMA dengan jumlah 31 atau 77,5%.

Analisis Data

Analisis Regresi Linier Berganda

Pada penelitian ini, salah satu analis yang digunakan dalam analisis ini adalah analisis deskriptif. Analisis deskriptif digunakan untuk menguraikan tentang karakteristik dari suatu keadaan atau objek yang diteliti. Analisis ini mengemukakan data-data responden seperti karakteristik responden [10]. Berdasarkan judul penelitian yang diteliti di UMKM Kecamatan Krembung. Responden yang diambil dalam penelitian ini sebanyak pelaku UMKM di Kecamatan Krembung.

Variabel Koefisien β Standar Error
Konstanta 8.462 2,662
Inklusi Keuangan (X1) 0,382 0,144
Perencanaan Keuangan (X2) 0,390 0,147
Minat Menabung (X3) 0,294 0,146
Table 2.Analisis Regresi Linier BergandaData olahan, 2021

Pada tabel 1 diatas, berdasarkan ketentuan persamaan regresi linier berganda yaitu dengan rumus sebagai berikut:

Y = 8.462 + 0,282X 1 + 0,390X 2 + 0,294X 3 + e

a. Constant

Nilai konstanta (a) yang bernilai positif 8.642 hal ini menunjukkan bahwa tanpa adanya pengaruh variabel inklusi keuangan (X1), perencanaan keuangan (X2), dan minat menabung (X3), maka nilai variabel terikat yaitu kinerja pelaku UMKM (Y) tetap konstan sebesar 8.642.

b. Inklusi Keuangan

Koefisien bernilai positif 0,382 antara variabel inklusi keuangan (X1) dengan kinerja pelaku UMKM (Y). Maka dapat diartikan bahwa variabel tersebut memiliki hubungan yang positif. Sehingga dapat disimpulkan bahwa jika variabel inklusi keuangan bertambah 1%, maka variabel kinerja bertambah sebesar 38,2%.

c. Perencanaan Keuangan

Koefisien bernilai positif 0,390 antara variabel perencanaan keuangan (X2) dengan kinerja pelaku UMKM (Y). Maka dapat diartikan bahwa variabel tersebut memiliki hubungan yang positif. Sehingga dapat disimpulkan bahwa jika variabel perencanaan keuangan bertambah 1%, maka variabel kinerja bertambah 39%.

d. Minat Menabung

Koefisien bernilai positif 0,294 antara variabel minat menabung (X3) dengan kinerja pelaku UMKM (Y). Maka dapat diartikan bahwa variabel tersebut memiliki hubungan yang positif. Sehingga dapat disimpulkan bahwa jika variabel minat menabung bertambah 1%, maka variabel kinerja bertambah 29,4%.

Uji Parsial (Uji t)

Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui tingkat signifikan pengaruh-pengaruh variabel bebas secara sendiri- sendiri atau parsial terhadap variabel terikat. Untuk pengujian hipotesis secara parsial dapat dilakukan dengan cara membandingkan antara nilai thitung dengan ttabel. Apabila thitung lebih besar dari ttabel artinya terdapat alasan yang kuat untuk hipotesis satu (H1) diterima dan menolak hipotesis nol (H0), Demikian sebaliknya [11].

Variabel thitung Sig. Keterangan
X1 3.644 0,022 Signifikan
X2 2.544 0,012 Signifikan
X3 2,006 0,032 Signifikan
Table 3.Uji Parsial (Uji t)Data olahan, 2021

Tujuan dari pengujian hipotesis secara parsial adalah untuk mengetahui pengaruh variabel bebas secara individu terhadap variabel terikat. Selanjutnya untuk menjelaskan hasil uji t pada tabel 2 maka dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Berdasarkan uji t yang telah dilakukan menghasilkan thitung sebesar 3.644. Hal ini menunjukkan bahwa thitung 3.644 lebih besar daripada ttabel 1,708. Dengan demikian H1 diterima dan H0 ditolak. Yang artinya, variabel inklusi keuangan berpengaruh signifikan secara parsial terhadap kinerja pelaku UMKM.
  2. Berdasarkan uji t yang telah dilakukan menghasilkan thitung sebesar 2.544. Hal ini menunjukkan bahwa thitung 2.544 lebih besar daripada ttabel 1,708. Dengan demikian H2 diterima dan H0 ditolak. Yang artinya, variabel perencanaan keuangan berpengaruh signifikan secara parsial terhadap kinerja pelaku UMKM.
  3. Berdasarkan uji t yang telah dilakukan menghasilkan thitung sebesar 2,006. Hal ini menunjukkan bahwa thitung 2,006 lebih besar daripada ttabel 1,708. Dengan demikian H3 diterima dan H0 ditolak. Yang artinya, variabel minat menabung berpengaruh signifikan secara parsial terhadap kinerja pelaku UMKM.

Koefisien Korelasi Berganda (R)

R 0,835
Table 4.Hasil Pengujian Korelasi BergandaData olahan, 2021

Digunakan untuk menghitung hubungan antara variabel bebas dan variabel terikat. Nilai R berkisar antara 0 dan 1. Semakin mendekati angka 1, maka hubungan antara variabel bebas secara bersama-sama dan variabel terikat semakin kuat. Namun apabila mendekati angka 0, maka hubungan antar variabel bebas secara bersama. Pada penelitian ini diperoleh nilai R sebesar 0,835 yang berarti model pada penelitian termasuk dalam kategori kuat.

Koefisien Determinasi Berganda (R2)

R Square 0,731
Table 5.Hasil Pengujian Korelasi BergandaData olahan, 2021

Koefisien determinasi (R2) pada intinya mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerapkan variasi variabel dependen. Nilai koefisien determinasi adalah antara nol dan satu. Nilai R2 yang kecil artinya kemampuan variabel-variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel dependen adalah terbatas. Nilai yang mendekati satu berarti variabel- variabel independen memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi variabel dependen. Pada penelitian ini diperoleh nilai R square sebesar 0,731 yang berarti variabel bebas dapat menjelaskan variabel terikat sebesar 73,1% sedangkan sisanya sebesar 26,9% dijelaskan oleh variabel lain diluar model penelitian.

Pembahasan

1. Pengaruh Inklusi Keuangan terhadap Kinerja Pelaku UMKM

Berdasarkan pada hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa inklusi keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pelaku UMKM. Hal ini menggambarkan bahwa semakin baik inklusi keuangan yang dimiliki para pelaku UMKM dapat meningkatkan kinerjanya. Inklusi keuangan sebagai akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang bermanfaat dan terjangkau dalam memenuhi kebutuhan masyarakat maupun usahanya dalam hal ini transaksi, pembayaran, tabungan, kredit dan asuransi yang digunakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Inklusi keuangan merupakan sebuah akses yang dimiliki pelaku UMKM dalam hal permodalan yang disediakan oleh jasa keuangan sehingga hal tersebut yang membuat pelaku UMKM terus mendapatkan suntikan dana agar bisnis yang dikelola semakin berkembang[12].Berdasarkan hasil penelitian yang telah diuraiakan diatas menunjukkan bahwa inklusi keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pelaku UMKM, hal ini membuktikan bahwa inklusi keuangan merupakan salah satu faktor yang sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.

Hasil penelitian ini juga mendukung penelitian terdahulu dari yang melakukan penelitian mengenai Pengaruh Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan Terhadap Kinerja Usaha Kecil di Kalimantan, dan memperoleh hasil bahwa inklusi berpengaruh signifikan terhadap kinerja UMKM.

2. Pengaruh Perencanaan Keuangan terhadap Kinerja Pelaku UMKM

Berdasarkan pada hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa perencanaan keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pelaku UMKM. Hal ini menggambarkan bahwa semakin baik perencanaan keuangan yang dilakukan para pelaku UMKM dapat meningkatkan kinerjanya. Perencanaan keuangan adalah proses merenvanakan tujuan-tujuan keuangan jangka pendek maupun jangka panjang.

Perencanaan keuangan merupakan sebuah hal yang perlu dilakukan oleh seluruh pelaku UMKM karena dengan perencanaan yang matang membuat bisnis yang dikelola jelas arah dan tujuannya [13]. Berdasarkan hasil penelitian yang telah diuraiakan diatas menunjukkan bahwa perencanaan keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pelaku UMKM, hal ini membuktikan bahwa perencanaan keuangan merupakan salah satu faktor yang sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM dalam menentukan arah bisnis kedepannya.

Hasil penelitian ini juga mendukung penelitian terdahulu dari yang melakukan penelitian mengenai Pengaruh Orientasi Masa Depan Dan Pengalaman Perencanaan Keuangan Terhadap kinerja UMKM di Surabaya. dan memperoleh hasil bahwa perencanaan keuangan berpengaruh signifikan terhadap kinerja UMKM.

3. Pengaruh Minat Menabung terhadap Kinerja Pelaku UMKM

Berdasarkan pada hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa minat menabung berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pelaku UMKM. Hal ini menggambarkan bahwa semakin baik minat menabung yang dimiliki para pelaku UMKM dapat meningkatkan kinerjanya. Minat merupakan kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu kegiatan tertentu diantara sejumlah kegiatan lain yang berbeda. Minat adalah kecenderungan afektif seseorang untuk membuat pilihan aktivitas, kondisi-kondisi individual yang bisa merubah minat seseorang sehingga bisa dikatakan minat itu tidak stabil sifatnya. Jadi harus ada sesuatu yang ditimbulkan, baik dalam diri maupun luar untuk menyukai sesuatu.

Minat menabung merupakan sebuah hal yang perlu dimiliki oleh seluruh pelaku UMKM karena dengan adanya minat menabung membuat pelaku UMKM siap dalam hal keuangan serta jika kemungkinan terjadi hal diluar dugaan masih terdapat cadangan keuangan [14]. Berdasarkan hasil penelitian yang telah diuraiakan diatas menunjukkan bahwa minat menabung berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pelaku UMKM, hal ini membuktikan bahwa minat menabung merupakan salah satu faktor yang perlu dimiliki oleh pelaku UMKM dalam menyiapkan dana darurat demi berlangsungnya bisnis yang dikelolanya.

Hasil penelitian ini juga mendukung penelitian terdahulu dari yang melakukan penelitian mengenai hasil bahwa Pengaruh kualitas produk tabungan dan kualitas layanan variabel dependen minat menabung. Dan penelitian ini hasil bahwa minat nabung berpengaruh positif dan signifikan pada kinerja UMKM.

4. Pengaruh Inklusi Keuangan, Perencanaan Keuangan dan Minat Menabung terhadap Kinerja Pelaku UMKM

Berdasarkan pada hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa inklusi keuangan, perencanaan keuangan dan minat menabung secara bersama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pelaku UMKM. Hal ini menggambarkan bahwa semakin baik inklusi keuangan, perencanaan keuangan dan minat menabung yang dimiliki para pelaku UMKM dapat meningkatkan kinerjanya.

Inklusi keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pelaku UMKM, hal ini membuktikan bahwa inklusi keuangan merupakan salah satu faktor yang sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya. Perencanaan keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pelaku UMKM, hal ini membuktikan bahwa perencanaan keuangan merupakan salah satu faktor yang sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM dalam menentukan arah bisnis kedepannya.

Minat menabung berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pelaku UMKM, hal ini membuktikan bahwa minat menabung merupakan salah satu faktor yang perlu dimiliki oleh pelaku UMKM dalam menyiapkan dana darurat demi berlangsungnya bisnis yang dikelolanya.

Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang penelitian terdahulu dari yang melakukan penelitian mengenai yang menunjukan Hasil penelitian ini secara signifikan pengaruh inklusi keuangan, perencanaan keuangan, dan minat nabung berpengaruh secara signifikanterhadap kinerja UMKM.

Simpulan

Berdasarkan pada hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan pada bab sebelumnya maka menghasilkan kesimpulan:

  1. Inklusi keuangan berpengaruh signifikan terhadap kinerja pelaku umkm di kecamatan krembung yang bergerak di bidang jasa, makanan dan craft.
  2. Perencanaan keuangan berpengaruh signifikan terhadap kinerja pelaku umkm di kecamatan krembung yang bergerak di bidang jasa, makanan dan craft.
  3. Minat nabung berpengaruh signifikan terhadap kinerja pelaku umkm di kecamatan krembung yang bergerak di bidang jasa, makanan dan craft.
  4. Inklusi keuangan, perencanaan keuangan dan minat nabung berpengaruh signifikan terhadap kinerja pelaku umkm di kecamatan krembung yang bergerak di bidang jasa, makanan dan craft.

References

  1. M. R. N. Hilmawati and R. Kusumaningtias, “Inklusi Keuangan Dan Literasi Keuangan Terhadap Kinerja Dan Keberlangsungan Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah,” Nominal Barom. Ris. Akunt. dan Manaj., vol. 10, no. 1, pp. 135–152, 2021, doi: 10.21831/nominal.v10i1.33881.
  2. Yuli Rahmini Suci, “Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,” UU No. 20 Tahun 2008, no. 1, pp. 1–31, 2008.
  3. V. W. Hertadiani and D. Lestari, “Pengaruh Inklusi Keuangan dan Pengelolaan Keuangan Terhadap Kinerja UMKM Sektor Kuliner di Jakarta Timur,” vol. 8, no. 2, pp. 19–31, 2021.
  4. I. Keuangan, R. Pembangunan, and J. Menengah, “PENGARUH INKLUSI KEUANGAN DAN LITERASI KEUANGAN,” vol. 2, no. 1, 2019.
  5. U. Mikro et al., “ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KINERJA,” vol. 2, no. 1, 2014.
  6. S. Suprihati, S. Sumadi, and M. Tho’in, “Pengaruh Religiusitas, Budaya, Pengetahuan Terhadap Minat Masyarakat Menabung di Koperasi Syariah,” J. Ilm. Ekon. Islam, vol. 7, no. 1, p. 443, 2021, doi: 10.29040/jiei.v7i1.1627.
  7. Ernama Santi, Budiharto, and H. Saptono, “Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Financial Technology ( Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/Pojk.01/2016),” Diponegoro Law J., vol. 6, no. 3, pp. 1–20, 2017.
  8. P. I. A. Amalia and E. Sugiartono, “Perencanaan Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus Pada Desa Tembokrejo Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember),” J. Akunt. Terap. dan Bisnis, vol. 1, no. 1, pp. 45–53, 2021, doi: 10.25047/asersi.v1i1.2643.
  9. J. Ilmiah et al., “Jurnal Ilmiah, Manajemen Sumber Daya Manusia,” vol. 3, no. 1, pp. 99–107, 2019.
  10. A. A. Dienillah and L. Anggraeni, “Dampak Inklusi Keuangan Terhadap Stabilitas Sistem Keuangan Di Asia,” Bul. Ekon. Monet. dan Perbank., vol. 18, no. 4, pp. 409–430, 2016, doi: 10.21098/bemp.v18i4.574.
  11. D. J. Panjaitan, U. Muslim, and N. Al, “Pelatihan Pengolahan Data Statistik Dengan,” no. 20, 2003.
  12. H. Nurhayati and I. Nurodin, “Pengaruh Keuangan Inklusi dan Literasi Keuangan Terhadap Pengelolaan Keuangan Pribadi di Kabupaten Sukabumi,” no. September, 2019.
  13. J. O. Nainggolan, “Pengaruh inklusi keuangan terhadap perilaku keuangan masyarakat di kecamatan siantar sitalasari,” 2019.
  14. A. Solihat, “Strategi meningkatkan Minat Menabung di Bank Syariah melalui Penerapan Religiusitas.”