The Effect of Sales and Purchase Financing and Profit Sharing Financing on Financial Performance
Innovation in Economics, Finance and Sustainable Development
DOI: 10.21070/ijins.v20i.716

The Effect of Sales and Purchase Financing and Profit Sharing Financing on Financial Performance


Pengaruh Pembiayaan Jual Beli dan Pembiayaan Bagi Hasil Terhadap Kinerja Keuangan

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

buying and selling financing Profit Sharing Financing Financial Performance

Abstract

Nowadays, the companies in the Islamic banking sector are growing, therefore there are many Islamic banking companies that compete in order to always benefit by providing credit benefits to the community. This study aims to examine the effect of buying and selling financing on the financial performance of companies in the Islamic banking sector. In this study using quantitative techniques through SPSS data processing tools, sampling based on criteria or purposive sampling so that there are 4 companies that are taken as research samples based on quarterly reports so that a sample of 48 financial statements is selected and contained in the predetermined criteria so that it is carried out calculation based on tabulation of data obtained. According to the results of the study, it was found that financial work could be influenced by buying and selling financing and profit sharing financing in Islamic banking sector companies on the IDX in 2018-2020. In this research, the result of the influence of determination is 63.8%.

Pendahuluan

Sistem perbankan ganda atau sistem dual banking merupakan perkembangan dari sistem perbankan syariah yang di Indonesia dihadirkan agar memenuhi jasa alternatif perbankan secara lengkap kepada nasabah yang tersebar di seluruh negara Indonesia oleh Arsitektur Perbankan Indonesia (API) (). Ketentuan mengenai bank umum sesuai dengan Undang-Undang Dasar Tahun 2008 Nomor 21 sistem dual banking bisa dijalankan untuk operasionalnya secara konvensional dan Syariah dengan perlakuan secara terpisah dari pengelolaan Tata usahanya. Pada aktivitas operasionalnya Bank Syariah tersebut dibentuk oleh bank umum beserta unit usaha syariah yang berada di kantor pusatnya, sekarang ini telah ada aturan mengenai dibentuknya Bank Syariah, sehingga menghasilkan peluang untuk terus dilakukan pengembangan bank syariah yang terdapat di negara Indonesia [1].

Aktivitas perbankan syariah juga sama-sama mengacu pada aktivitas pembiayaan. Pembiayaan jual beli menurut [2] “Murabahah adalah akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli. Penerapan sistem pada pembiayaan jual beli sebagai pembiayaan dalam kegiatan melakukan aktivitas antara pihak pembeli dengan pihak penjual. Pembiayaan jual beli sebagai proses tukar menukar barang sebagai kepentingan jual beli, baik kegiatan modal kerja dan kepentingan konsumsi. Pembiayaan bagi hasil sebagai pembiayaan dalam kegiatan melakukan aktivitas dalam bentuk penyaluran dana dengan melakukan prinsip kemitraan”. Sesuai dengan [3] “Pembiayaan sewa sebagai pembiayaan dalam kegiatan melakukan aktivitas terhadap sewa-menyewa menggunakan hak atas guna manfaat suatu barang atau jasa. Mudharabah adalah akad antar pihak pemilik modal (shahibul maal) dengan pengelola (mudharib) untuk memperoleh pendapatan atau keuntungan. Menurut Pendapatan atau keuntungan tersebut dibagi berdasarkan nisbah yang telah disepakati diawal akad”. Dalam pembiayaan jual beli, “Bank menerapkan prinsip tata cara jual beli dimana bank akan membeli terlebih dahulu barang yang dibutuhkan atau mengangkat nasabah sebagai wakil bank dan melakukan pembelian barang atas nama bank, kemudian bank menjual barang tersebut kepada nasabah dengan harga sejumlah harga beli ditambah keuntungan atau margin” [4]. Sehingga prinsip pembiayaan jual beli ini jika diterapkan dengan baik maka akan meningkatkan kinerja perusahaan, dalam penilainya “Kinerja keuangan membutuhkan pengawasan dari suatu pengatur dalam lembaga keuangan agar memiliki penilaian yang bagus. Tingkat profitabilitas dengan menggunakan nilai Return On Assets (ROA) akan menjadi salah satu faktor dari penilaian kinerja keuangan yang dapat dinyatakan baik” [5]. Gambaran mengenai kinerja keuangan dalam penelitian ini dilakukan pengukuran terkait adanya tingkat profitabilitas menggunakan nilai pengembalian atas aset atau ROA, yaitu merupakan salah satu rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam mengembalikan asetnya serta dapat menggambarkan Kemampuan bank syariah dalam mengelola aset untuk digunakan dalam menghasilkan keuntungan. Di dalam perusahaan perbankan aset tersebut berbentuk pembiayaan sehingga akan dapat mendapatkan imbal hasil berupa keuntungan. Kinerja keuangan yang diukur melalui tingkat return on asset keuntungan yang didapatkan yaitu itu dari pembiayaan kegiatan Penyaluran dana. Investor akan lebih tertarik kepada perusahaan yang yang mampu menghasilkan keuntungan yang tinggi karena di dalam keuntungan tersebut makan kan berpengaruh terhadap semakin tingginya pengembalian aset. “Semakin besar tingkat ROA yang didapat, maka semakin memiliki kekuatan dalam penggunaan aset sehingga akan memperbesar keuntungan” [6]. Penelitian terkait kinerja keuangan yang dipengaruhi oleh faktor pembiayaan dengan adanya beberapa penelitian yang memberikan hasil yang berbeda dengan hasil yang diuraikan seperti pada penelitian [7] yang memberikan hasil bahwa pembiayaan jual beli berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap kinerja keuangan namun hasil penelitian yang berbeda ditunjukkan oleh [8] dengan hasil penelitian bahwa pembiayaan jual beli tidak mempengaruhi kinerja keuangan sedangkan pada penelitian [9] menyatakan pembiayaan jual beli secara parsial berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Kemudian mengenai pengaruhnya pembiayaan bagi hasil kesenjangan seperti yang ditunjukkan oleh penelitian terdahulu oleh [7] memberikan hasil bahwa pembiayaann bagi hasil berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kinerja keuangan sedangkan dalam penelitian [10] memberikan hasil bahwa bagi hasil berpengaruh positif secara tidak signifikan terhadap kinerja keuangan sedangkan dalam penelitian [11] memberikan hasil bahwa pembiayaan bagi hasil tidak berpengaruh signifikanterhadap kinerja keuangan. Sesuai dengan permasalaha yang dikemukakan tersebut peneliti tertarik untuk emngambil penelitian dengan judul “Pengaruh Pembiayaan Jual Beli dan Pembiayaan Bagi Hasil Terhadap Kinerja Keuangan (Studi Perusahaan Sektor Perbankan Syariah Yang Terdaftar Di BEI 2018-2020)”.

Metode Penelitian

Jenis Penelitian

Dalam penelitian ini menggunakan penelitian secara kuantitatif dan jenis penelitian bersifat deskriptif yang kemudian kesimpulannya dapat diinterpretasikan secara analisis dari penelitian kuantitatif menggunakan pengumpulan data melalui angka serta hasil dari penafsirannya berupa data statistik. Secara terstruktur terencana dan sistematis penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan sudah dilakukan sejak awal penelitian ini hingga selesai, sebagaimana yang dimaksud oleh para ahli yaitu [12].

Lokasi Penelitian

Lokasi penelitian dalam hal ini merupakan lokasi yang mana informasi mengenai data yang digunakan tersedia dengan lengkap. Penelitian dilakukan untuk mendapatkan sumber data yang diperlukan adalah dinamakan dengan lokasi penelitian. Untuk memilih lokasi harus dilakukan dengan dasar pertimbangan khusus agar topik masalah yang akan dikaji sesuai dengan fenomena yang ada sehingga dapat relevan, pada kajian lokasi dengan baik dan mendasar inilah diharapkan agar peneliti dapat memperoleh makna dan hal baru yang ditemukan.

Indikator Variabel

Desain instrument penelitian menunjukan penjabaran secara teknis dan variabel- variabel yang diamati dengan kegiatan ini. Dalam desain instrument penelitian ini terdapat indikator serta item yang akan dipergunakan sebagai sarana pengukuran variabel dan pengumpulan data lapangan:

Variabel Indikator Skala
Pembiayaan Jual Beli (X1) PJBi,t = (Pembiayaan Murabahahi,t + Pembiayaan Salami,t + Pembiayaan Istishna’i,t) [13] Nominal
Pembiayaan bagi hasil (X2) PBHi,t= (Pembiayaan Mudharabahi,t + Pembiayaan Musyarakahi,t)[13] Nominal
Kinerja Keuangan (Y) [5] Nominal
Table 1.Indikator VariabelData Diolah, 2022

Populasi dan Sampel

Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri dari objek/subjek dengan kualitas dan karakteristik tertentu, yang ditentukan oleh peneliti untuk dipelajari dan ditarik kesimpulannya. Populasi perbankan syariah yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor perbankan syariah yang terdaftar di BEI periode 2018-2020 yang berjumlah 4 Bank.

[12] Sampel merupakan bagian dari jumlah dan karakter yang dimilik oleh populasi. Sampel pada penelitian ini dilakukan secara sensus karena anggota populasi dianggap relatif sedikit sehingga secara keseluruhan anggota populasi dijadikan sampel penelitian. Jumlah keseluruhan pengamatan (4 perusahaan dikali 3 tahun dikali 4 triwulan) yaitu sampel sebanyak 48 laporan keuangan

Jenis dan Sumber Data

Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu dari laporan keuangan dari data laporan keuangan perusahaan sektor perbankan syariah yang terdaftar di BEI periode 2018-2020 yang berjumlah 4 Bank.

Teknik Pengumpulan Data

Data yang diperlukan dalam penelitian ini bersumber dari data sekunder yaitu data yang telah terbit dan dipublikasi Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik dokumentasi dengan mengambil data laporan keuangan perusahaan sektor perbankan syariah yang terdaftar di BEI periode 2018-2020.

Teknik Analisis

Analisis data merupakan langkah yang sangat penting dalam sebuah penelitian. Setelah data sudah terkumpul dan sudah lengkap, dalam rangka menguji hipotesis yang telah dirumuskan, analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan bantuan SPSS (Statistical Product Service Solution) ver.25.0 :

Uji Statistik Deskriptif

Analisis statistik deskriptif adalah teknik deskriptif yang memberikan informasi mengenai data yang ada dan tidak dimaksudkan untuk menguji hipotesis

Uji Asumsi Klasik

a) Uji Normalitas

Uji normalitas data mempunyai tujuan untuk menguji apakah dalam suatu model regresi, variabel bebas, variabel terikat, dan variabel residual terdapat distribusi secara normal ataupun tidak normal. Dalam suatu model regresi dinyatakan baik jika data tersebut normal ataupun mendekati normal. Apabila data berada disekitar garis diagonal ataupun tersebar dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan normalitas yang diberlakukan.

b) Uji Multikolinearitas

Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terdapat korelasi antar variabel bebas. Jika dalam model regresi terdapat korelasi antar variabel bebas maka dinyatakan terdapat permasalahan multikolinearitas.

c) Uji Heteroskedastisitas

Uji Heteroskedastisitas bertujuan untuk mendeteksi apakah dalam model regresi linear terdapat perbedaan dari satu pengamatan dengan pengamatan lain. Cara mendeteksi ada atau tidaknya heteroskedastisitas dapat dilakukan dengan melihat pada titiknya pola tertentu pada grafik scaterplot.

d) Uji Autokorelasi durbin Watson

Uji Autokorelasi digunakan untuk melihat adanya korelasi antara anggota sampel. Konsekuensi adanya autokorelasi dalam suatu model regresi adalah varian sampel tidak dapat menggambarkan varian populasinya. Untuk menguji ada atau tidaknya autokorelasi dapat dideteksi dengan melihat nilai Durbin-Watson.

Analisis Korelasi dan koefisien Determinasi (R2)

Uji koefisien determinasi bertujuan untuk mengukur besar kecilnya persentase variabel independen dalam variabel dependen. Koefisien determinasi dapat dikatakan tepat apabila angka koefisien mendekati angka 1.

Uji Hipotesis

Uji statistik T digunakan untuk menguji pengaruh dari masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikat. Jika nilai signifikan t < 0,05 maka artinya variabel bebas mempunyai pengaruh signifikan terhadap variabel terikat.

Hasil dan Pembahasan

Hasil Analisis

Uji Normalitas

Tujuan dari uji normalitas ini adalah untuk mengetahui adanya distribusi data yang tidak normal data dari variabel tersebut adalah variabel dependen dan independen:

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
N 48
Test Statistic .076
Asymp. Sig. (2-tailed) . 200d
Table 2.Uji Kolmogorov-SmirnovOlahan SPSS, 2022

Hasil pengujian kolmogorov smirnov senilai 0,200 hal tersebut melebihi nilai signifikansi yang digunakan yaitu 5% atau 0,05 sehingga dalam hasil pengujian normalitas dinyatakan bahwa secara normal data terdistribusi.

Uji Multikolinieritas

Dalam sebuah model regresi dapat kita ketahui mengenai korelasi yang dihasilkan dalam suatu variabel hal ini digunakan uji multikolinearitas:

Model Collinearity Statistics
Tolerance VIF
(Constant)
Jual_Beli_X1 .893 1.120
Bagi_Hasil_X2 .893 1.120
a. Dependent Variable: Kinerja_Keuangan_Y
Table 3.Uji MultikolinieritasOlahan SPSS, 2022.

Pada tabel tersebut di atas terlihat bahwa model data yang dilakukan pengujian tidak terjadi multikolinieritas, bahwa besaran VIF yang dihasilkan oleh pembiayaan jual beli, pembiayaan bagi hasil dan kinerja keuangan kurang dari angka 10.

Uji Autokorelasi

Pengujian untuk menilai adanya autokorelasi yang sering dipakai yaitu dengan memakai biji durbin-watson dengan cara yaitu terdapat patokan antara min 2 hingga + 2 secara umum sehingga nantinya akan dilakukan acuan dalam menilai pengujian autokorelasi durbin watson:

Model Durbin-Watson
1 1.907
Table 4.Uji AutokorelasiOlahan SPSS, 2022

Dari hasil durbin-watson yang ditunjukkan senilai 1.907 nilai tersebut berada di antara -2 dan + 2 artinya bahwa nilai dari pengujian secara durbin watson tersebut dalam penelitian ini tidak ada autokorelasi positif atau negatif sehingga memenuhi kelayakan data.

Uji Heterokedastisitas

Perlu diketahui bahwa model regresi yang baik yaitu data tidak terjadi heteroskedastisitas atau posisi data homoskedastisitas. Mengenai hasil dari pengujian pada masing-masing variabel penelitian untuk mengetahui uji heteroskedastisitas dapat dilihat pada gambar berikut:

Figure 1.Uji HeterokedastisitasOlahan SPSS, 2022

Pada gambar di atas dapat terlihat bahwa penyebaran data terlihat normal dan menyebar sehingga model regresi dalam penelitian ini tidak adanya heterokedastisitas karena nilai titik distribusi tersebar antara nilai distibusi nol.

Analisis regresi linear berganda

Analisis regresi linear berganda digunakan untuk menguji pengaruh peningkatan dari tiap-tiap variabel bebas terhadap variabel terikat yang dihasilkan:

Y = 4.448 + 0.354 X1 + 0.424 X2 + e

Pada persamaan regresi diatas variabel pembiayaan jual beli (b1) dan pembiayaan bagi hasil (b2) memiliki nilai positif hal artinya jika nilai dari variabel bebas tersebut meningkat maka akan mengakibatkan juga kenaikan ketepatan waktu pelaporan di internet.

Analisa Koefisien Determinasi

Determinasi ini dipakai untuk mengukur besaran kontribusi yang dapat dihasilkan oleh variabel bebas dalam mempengaruhi variabel terikatnya. dalam pengujian ini analisis koefisien determinasi dengan menggunakan R2 atau R Square:

Model Summary b
Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson
1 .793a .628 .612 1.25875 1.907
a. Predictors: (Constant), Bagi_Hasil_X2, Jual_Beli_X1
b. Dependent Variable: Kinerja_Keuangan_Y
Table 5.Uji Koefisien DeterminasiOlahan SPSS, 2022

Nilai r Square dapat diketahui dan diperoleh senilai 0.628 atau 62.8% dan sisanya 37.2% dapat dikontribusikan oleh variabel bebas lain yang tidak dilakukan dalam penelitian ini. Dengan ini berarti variabel pembiayaan jual beli dan pembiayaan bagi hasil mampu berkontribusi pada kinerja keuangan perusahaan sektor perbankan syariah sebesar 62.8%, sedangkan sisanya sebesar 37.2% dipengaruhi oleh faktor-faktor variabel lain di luar model yang tidak dianalisis dalam riset ini.

Uji Hipotesis

Dengan menggunakan uji secara parsial atau uji t pada penelitian ini dilakukan untuk menganalisis kebenaran hipotesis hasil uji t secara parsial diuraikan yaitu:

Coefficients a
Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients
Model B Std. Error Beta t Sig.
1 (Constant) 4.448 1.714 2.594 .013
Jual_Beli_X1 .354 .071 .482 5.009 .000
Bagi_Hasil_X2 .424 .083 .492 5.113 .000
a. Dependent Variable: Kinerja_Keuangan_Y
Table 6.Uji HipotesisOlahan SPSS, 2022

Pengujian Pembiayaan Jual Beli Terhadap Kinerja Keuangan.

Agar dapat memperoleh hasil dalam pengujian yang pertama pada uji hipotesis maka terlebih dahulu ditentukan melalui signifikansi yang diperoleh dari hasil signifikansi dari uji t parsial sebesar 0.00 (0,000 < 0,05) nilai signifikansi kurang dari 0,05 maka Ha diterima dan H0 ditolak. Artinya variabel pembiayaan jual beli berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan, sehingga hipotesis yang menyatakan pembiayaan jual beli berpengaruh terhadap kinerja perusahaan sektor perbankan syariah yang terdaftar di BEI, hipotesis pertama diterima.

Pengujian Pembiayaan Bagi Hasil Terhadap Kinerja Keuangan.

Agar dapat memperoleh hasil dalam pengujian yang pertama pada uji hipotesis maka terlebih dahulu ditentukan melalui signifikansi dari uji t parsial sebesar 0.000 (0,000 > 0,05) nilai signifikansi kurang dari 0,05 maka Ha diterima dan H0 ditolak. Artinya pembiayaan bagi hasil berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan, sehingga hipotesis yang menyatakan pembiayaan bagi hasil berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan sektor perbankan syariah yang terdaftar di BEI, hipotesis pertama diterima.

Pembahasan

Pembaiayaan Jual Beli Mampu Mempengaruhi Kinerja Keuangan Perusahaan

Dari hasil uji hipotesis yang merupakan dugaan dalam penelitian ini dengan menentukan nilai probabilitas signifikansi yang diperoleh dari hasil signifikansi lebih kecil dari 0,05 artinya variabel pembiayaan jual beli mampu mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan. Sesuai dengan pengamatan yang dilakukan adanya pengaruh pembiayaan jual beli terhadap kinerja keuangan karena ditunjukkan jika nilai pembiayaan jual beli semakin tinggi maka kinerja perusahaan juga semakin meningkat sehingga jika pembiayaan jual beli tersebut dilaksanakan secara efisien maka perusahaan juga akan mendapat keuntungan yang akan mempengaruhi kinerja perusahaan perbankan syariah itu sendiri. Dalam penelitian ini hasil yang dikemukakan juga didukung oleh hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh [7] bahwa terdapat pengaruh pembiayaan jual beli berpengaruh terhadap kinerja keuangan, kemudian [4] mendefinisikan hasil Pembiayaan jual beli secara parsial berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Dalam penelitian ini adanya pembiayaan jual beli sebagai bentuk kesepakatan didalam proses jual beli atas barang tertentu, dimana penjual menyebutkan harga jual yang terdiri atas harga pokok barang dan tingkat keuntungan tertentu atas barang, dimana harga jual tersebut disetujui pembeli. Sehingga didalam proses transaksi jual beli harga sebuah barang dan harga jual barang dilakukan secara tunai dan angsuran dengan keuntungan yang transparan.

Pembiayaan Bagi Hasil Mampu Mempengaruhi Kinerja Keuangan Perusahaan

Sesuai dengan hasil yang diperoleh dalam penelitian ini dengan menentukan nilai probabilitas signifikansi yang diperoleh dari hasil signifikansi lebih kecil dari 0,05 artinya variabel pembiayaan bagi hasil berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan, sesuai dengan hal ini jika pembiayaan bagi hasil diterpaakan dengan baik dan meningkat maka juga akan mempengaruhi peningkatan kinerja perusahaan, namun pada jenis pembiayaan bagi hasil mendukung investasi yang lebih berisiko menyebabkan perbedaan kepentingan antara pihak bank dengan pihak mudharib (nasabah) sebagai pengelola usaha (agency theory). Pihak bank sebagai pemilik dana akan meminta pelaporan keuntungan yang maksimal agar mendapatkan hasil yang juga maksimal. Sebaliknya pihak nasabah sebagai pengelola memiliki kemungkinan untuk melaporkan laba atau laba yang didapat lebih sedikit dari keadaan sebenarnya agar laba atau ataupun profit yang dibagikan dengan bank lebih sedikit. dalam penelitian ini hasil yang dikemukakan juga didukung oleh hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh [4] menyebutkan hasil bahwa pembiayaan bagi hasil secara parsial berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan dan juga penelitian oleh [7] pembiayaan bagi hasil berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Dalam penelitian ini, pembiayaan bagi hasil dilakukan oleh perusahaan sector perbankan syariah sebagai upaya menunjukkan kemampuan sebuah perusahaan dalam mengelola dana nasabah yang disimpan di bank yang selanjutnya dapat diputar kepada pengusaha atau investor, keuntungan dari kegiatan tersebut dibagikan secara adil dan menyeluruh kepada semua pihak sehungga semua pihak mendapat manfaat yang adil sesuai dengan prinsip perbankan syariah..

Simpulan

Hasil pengujian dalam uji hipotesis yang telah diuraiakan dari pengujian pengaruh kinerja keuangan dipengaruh oleh kedua variabel bebas yakni pembiayaan jual beli dan bagi hasil perusahaan sektor perbankan syariah di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2020. Maka simpulan hasil penelitian adalah : Pembiayaan jual beli (X1) berpengaruh terhadap kinerja keuangan pada perusahaan sektor perbankan syariah yang terdaftar di BEI 2018-2020 dan pembiayaan bagi hasil (X2) berpengaruh Terhadap kinerja keuangan pada perusahaan sektor perbankan syariah yang terdaftar di BEI 2018-2020.

References

  1. A. Sutedi, Good Corporate Governance. Jakarta: Sinar Grafika, 2016.
  2. A. Karim, “Pengaruh Faktor Internal Dan Eksternal Terhadap Return Saham Di Bei,” J. Ekon. Dan Manaj.,
  3. Vol. 30, No. 1, 2018.
  4. Wirdyaningsih, Bank Dan Asuransi Islam Di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media, 2015.
  5. T. Widayati, “Pengaruh Pembiayaan Jual Beli Dan Pembiayaan Bagi Hasil Terhadap Kinerja Keuangan (Studi
  6. Kasus Di Pt. Bank Sumut Capem Syariah Jl. Hm Joni Medan),” Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara,
  7. Kasmir, Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2013.
  8. R. Wijaya, “Analisis Perkembangan Return On Assets (ROA) Dan Return On Equity (ROE) Untuk Mengukur
  9. Kinerja Keuangan,” J. Ilmu Manaj., Vol. 9, No. 1, Hal. 40–51, 2019.
  10. C. Mutiah, W. Wahab, Dan N. Nurudin, “Pengaruh Pembiayaan Jual Beli, Bagi Hasil, Dan Pembiayaan
  11. Bermasalah Terhadap Kinerja Keuangan,” J. Perbank. Dan Keuang. Syariah, Vol. 2, No. 2, Hal. 224–242,
  12. A. S. Nizar Dan M. K. Anwar, “Pengaruh Pembiayaan Jual Beli, Pembiayaan Bagi Hasil Dan Intellectual
  13. Capital Terhadap Kinerja Keuangan Bank Syariah,” J. Akunt., Vol. 6, No. 2, Hal. 127–143, 2015, Doi: E-Issn:
  14. -638.
  15. Brigham Dan Ehrhardt, Financial Management Theory And Practice (Eleventh Ed.). Ohio: South Western
  16. Cengage Learning., 2015.
  17. F. A. Nasution, “Pengaruh Pembiayaan Jual Beli, Pembiayaan Bagi Hasil, Dan Pembiayaan Sewa Terhadap
  18. Kinerja Keuangan Pada Pt. Bank Bni Syariah,” Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, 2020.
  19. L. E. Agustin, “Pengaruh Pembiayaan Jual Beli Dan Pembiayaan Bagi Hasil Terhadap Kinerja Keuangan
  20. Bank Syariah Mandiri Periode 2009-2018,” Universitas Islam Negeri, 2020.
  21. Sugiyono, Metode Peneiltian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. 2017.
  22. I. Khoirunnisa’, “Pengaruh Pembiayaan Jual Beli, Pembiayaan Bagi Hasil, Financing Deposit Ratio (FDR)
  23. Dan Non Performing Financial (NPF) Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Di Indonesia Periode 2010
  24. - 2014,” Univ. Brawijaya, 2016.