Analysis of Effectiveness and Efficiency in Measurement of DKI JAKARTA's Financial Performance in 2019-2020
Innovation in Economics, Finance and Sustainable Development
DOI: 10.21070/ijins.v20i.714

Analysis of Effectiveness and Efficiency in Measurement of DKI JAKARTA's Financial Performance in 2019-2020


Analisis Efektivitas dan Efisiensi dalam Pengukuran Kinerja Keuangan DKI JAKARTA Tahun 2019-2020

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Effectiveness Efficiency Financial Performance

Abstract

This study aims to determine the effectiveness and efficiency in measuring DKI Jakarta's financial performance in 2019-2020, whether DKI Jakarta programs in 2019-2020 have been effective and efficient for the community and become an internal evaluation for DKI Jakarta in 2019-2020. This research method uses quantitative descriptive, data collection is carried out with work programs on the 2019-2020 financial performance report of DKI Jakarta. In measuring the effectiveness of the 2019-2020 DKI Jakarta work progra,. The results showed that (1) The research analysis on measuring the effectiveness of the DKI Jakarta government's performance in 2019-2020 was included in the effective category. Of all program realizations, the program plans are categorized as effective on average. This shows that the output programs that have been made by the DKI Jakarta government in 2019-2020 have reached the community according to their potential. (2) Research analysis on measuring the efficiency of the DKI Jakarta government's performance in 2019-2020 is in the efficient category. Of all budget realizations from the budget plan, it is in the average category, although in detail there are several programs that are not available due to the COVID-19 pandemic.

Pendahuluan

Desa, kota atau kabupaten, dan provinsi yaitu kategori daerah otonomi dari tingkat terendah hingga tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengendalikan pemerintahan sesuai dengan kepentingannya tersebut. Salah satunya adalah kompetensi dibidang keuangan daerah yang meliputi kumpulan perhitungan pengendalian administrasi pendapatan daerah penganggaran pertanggungjawaban keuangan daerah. Maka dari hal tersebut, pemerintah daerah didorong agar bisa memaksimalkan pendapatan daerah melalui upaya yang lebih kreatif dan inovatif lewat pemanfaatan potensi daerah untuk menunjang peningkatan pendapatan asli daerah yang bermanfaat

bagi pertumbuhan perekonomian daerah [1]. APBD disusun dengan berdasarkan pada penilaian anggaran dalam banyak kasus kinerja keuangan sering tidak diperhatikan. Anggaran pendapatan biasanya ditetapkan di bawah pendapatan yang dihasilkan, sehingga realisasi anggaran ketika pelaporan dapat lebih besar dari pendapatan yang sebenarnya. Ini bisa lebih mahal daripada yang sebenarnya, ini seperti pengeluaran yang cenderung tidak efisien. Kinerja keuangan dipergunakan dalam melakukan analisis atas laporan yang bersifat komersial ketika ditetapkan pada pemerintah, namun tetap terbatas pada lembaga publik dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, perlu mengubah penggunaan analisis kinerja keuangan untuk mengukur kinerja keuangan pemerintah daerah. Evaluasi atas kinerja keuangan pemerintah daerah bisa dilaksanakan melalui memeriksa kinerja dalam laporan pelaksanaan anggaran [2]. Penerapan performance based budgeting erat kaitannya dengan visi misi organisasi dan perencanaan strategis dan implementasinya perlu mengarah pada keputusan yang ditentukan oleh organisasi [3]. Tahap pelaporan dan evaluasi merupakan tahapan yang berkaitan dengan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan anggaran yang dilakukan dalam bentuk hubungan kerja. Dalam implementasinya, anggaran pendekatan kinerja menitikberatkan pada konsep value for money dan monitoring output kinerja [4]. Anggaran yang tidak dirancang dan membuat rencana yang tidak efektif dapat menurunkan kinerja tersebut. Kinerja penilaian berdasarkan konsep nilai menunjukkan bahwa pemerintah daerah lebih efektif dan efisiendalam pengelolaan keuangan setelah ukuran kinerja direncanakan sehingga stabil [5]. Pemberian otonomi daerah kepada APBD untuk menentukan penerimaan daerah berdasarkan kebutuhan daerah. Pemerintah daerah memiliki tujuan yaitu guna mendekatkan pelayanan publik pada masyarakat [6].Value for moneypenting sebagai pengukur kinerja keuangan di lembaga pemerintah dengan konsepmengembangkan indikator kinerja yang dapat mengukur kinerja keuangan dan tingkat kinerja. Konsep value for money adalah konsep yang mengukur ekonomi dan seberapa efisiennya kegiatan program serta kinerja lembaga [7]. Penerapan konsep valueformoneypada instansi pemerintah memiliki keuntungan sebagai berikut: meningkatkan efisiensi pelayanan publik yang ditargetkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang memenuhi standar efisiensi dapat menekan biayapelayanan publik dengan mengurangi biaya pelaksanaan dan biaya layanan. Biaya pelaksanaan layanan, ada penghematan biaya dari penggunaan inputalokasi pengeluaran didorong oleh kepentingan publik dan kesadaran pembiayaan publik (pengakuan biaya publik) adalah sumber tanggung jawab publik [8]. Penelitian terdahulu dilakukan [9] berjudul “Analisis Efektivitas Dan Efisiensi Laporan Keuangan Pemerintah Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang Tahun 2017- 2018”. Penelitian didapatkan hasil yaitu di Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang memperlihatkan tingkat efektivitas pada tahun 2017-2018 yang berbeda pada tahun 2017 dengan kategori sangat efektif sebesar 107,16%, sedangkan pada tahun 2018 dengan kategori kurang efektif hanya 79,06%. Tingkat efisiensi pada tahun 2017 sebesar 92,27% dikondisikan oleh fakta bahwa total anggaran yang dilaksanakan adalah 90-100% dan tingkat efisiensi pada tahun 2018 adalah 94,68%. Anggaran berbasis kinerja diterapkan oleh salah satu pemerintahan daerah yaitu DKI Jakarta. Tahun 2020, dalam (STA) dipaparkan bahwa DKI Jakarta termasuk kota terbaik di dunia. DKI Jakarta mengalahkan kota besar dunia yang lain seperti Sao Paulo, San Fransico, Moscow, Frankfurt, Charlotte, Buenos Aires, Bogota, dan Auckland. STA yaitu ajang penghargaan tahunan yang menilai inovasi sistem transportasi dan perbaikan mobilitas kota. Eksekusi, konsep, dan visi yang dijalankan oleh tiap kota dalam kaitannya dengan STA ini dinilai oleh komite juri yang meliputi beberapa lembaga global seperti InternationalCouncilforLocalEnvironmentalInitiatives(ICLE), Bank Dunia, dan InstituteforTransportationandDevelopmentPolicy(ITDP) [10]. Alasan peneliti tertarik melakukan penelitian pada pemerintah DKI Jakarta hal ini dikarenakan karena pada periode tahun 2020 menunjukkan tingkat efisiensi hanya terdapat 2 sasaran sehingga terdapat 8 sasaran yang kurang menunjukkan efisiensi yaitu sasaran mengenai, terjaminnya akses dan layanan pendidikan, kesehatan, dan peningkatan keberdayaan yang berkualitas bagi semua, berkurangnya tingkat pengangguran, tersedianya stok kebutuhan pangan yang terjamin jumlah dan mutunya serta terjangkau bagi masyarakat, terlaksananya pengentasan kemiskinan bagi seluruh masyarakat, meningkatnya fungsi dan pengelolaan infrastruktur pengendalian banjir dan abrasi, meningkatnya akses sanitasi layak, terwujudnya sarana dan prasarana transportasi yang aman, memadai, modern, terintegrasi, ramah lingkungan dan terjangkau bagi semua warga serta terwujudnya kawasan perkotaan yang layak huni, tertata rapi dan berkelanjutan berikut sarana dan prasarana pendukungnya, sasaran sasaran tersebut menunjukkan kurangnya efisiensi disebabkan juga pada tahun tersebut sedang mengalami pandemic,sehingga peneliti tertarik untuk membandingkan efektivitas dan efisiensi dalam pengukuran kinerja keuangan DKI Jakarta tahun 2019- 2020. Akuntabilitas dan transparansi anggaran pemerintah DKI Jakarta telah ditunjukkan melalui proses penganggaran dan pelaksanaan seluruh rencana kampanye.DKI Jakarta mengelola anggaran yang dialokasikan lebih efisien dan kegiatan perencanaan setiap unit kerja akan lebih efisien. Berdasarkan fenomena teoritis di atas dan penelitian sebelumnya pengukuran kinerja keuangan lembaga daerah yang bernilai baik menjadi penting karena dapat mengukur tingkat efektivitas dan efisiensi tata kelola perkotaan dari segi kinerja keuangan. Mengacu pemaparan sebelumnya, maka rumusan masalah penelitian ini yaitu ”Bagaimana efektivitas dan efisiensi dalam pengukuran kinerja keuangan DKI Jakarta tahun 2019-2020 ?.

Metode Penelitian

Jenis Penelitian

Peneliti mempergunakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif, data yang dipergunakan yakni LAKIP tahun 2019-2020 data LAKIP ini menjadi data terbaik untuk penelitian ini karena didalamnya memuat aspek pelaporan secara lengkap dalam program kerja. Metode analisis dalam penelitian ini menggunakan teori valuefor money.

Lokasi Penelitian

Pelaksanaan penelitian pada pemerintah DKI Jakarta yang menjadi Ibukota Negara Indonesia. DKI Jakarta memiliki banyak program yang menarik untuk dianalisa sebagai acuan dari kota lain di Indonesia.

Jenis dan Sumber Data

Peneliti mempergunakan jenis data penelitian yakni:

Deskriptif kuantitatif menjadi jenis data penelitian yang peneliti pakai. Penegasan dari penelitian kuantitatif yakni pada analisisa pada data-data numerical yang pengolahannya mempergunakan metode perhitungan. Sedangkan penelitian deskriptif kuantitatif menganalisa data secara sistematik dengan menggunakan value formoney. Analisis yang digunakan yaitu analisis persentase [11].

Sumber data pada pembahasan penelitian ini yaitu:

Data sekunder menjadi sumber data yang peneliti pakai, dapat diperoleh melalui pihak lain, peneliti tidak secara langsung mendapatkan data tersebut pada subjek penelitian dan dalam pemerintah DKI Jakarta tahun 2019-2020 yang terdiri dari laporan program tahunan LAKIP.

Teknik Pengumpulan Data

Adapun pengumpulan data mempergunakan teknik dokumentasi penulis akan melakukan teknik dokumentasi dengan cara pengumpulan data berupa program-program kerja pada laporan kinerja DKI Jakarta tahun 2019- 2020.

Berikut cara untuk mengukur efektivitas dan efisiensi dengan program-program kerja DKI Jakarta tahun 2019- 2020 sebagai berikut:

Efektivitas

Dalam mengukur efektivitas program-program kerja DKI Jakarta tahun 2019-2020 dengan cara rumus efektivitas dengan cara realisasi anggaran dikali 100% kemudian dibagi anggaran penerimaan, sehingga diperoleh persentase. Berikut adalah rumusnya:

Rasio Efektivitas = Realisasi Penerimaan PAD

Anggaran Penerimaan

X 100%

Hasil persentase disesuaikan dengan kriteria dibawah ini untuk menentukan pengukuran secara efektivitas.

No Kriteria Persentase Kinerja Keuangan (%)
1. Sangat Efektif Diatas 100%
2. Efektif 100%
3. Cukup Efektif 90%-99%
4. Kurang Efektif 75%-89%
5. Tidak Efektif Dibawah 75 %
Table 1.Kriteria Efektivitas[8].

Efisiensi

Dalam mengukur efisiensi program-program kerja DKI Jakarta tahun 2019-2020 dengan cara rumus efisiensi dengan cara realisasi belanja dikali 100% kemudian dibagi anggaran belanja, sehingga diperoleh persentase. Berikut adalah rumusnya:

Rasio Efisiensi = Realisasi Belanja

Anggaran Belanja

X 100 %

Hasil persentase disesuaikan dengan kriteria dibawah ini untuk menentukan pengukuran secara efisiensi.

No Kriteria Persentase Kinerja Keuangan (%)
1. Sangat Efisien Dibawah 60%
2. Efisien 60%-80%
3. Cukup Efisien 80%-90%
4. Kurang Efisien 90%-100%
5. Tidak Efisien Diatas 100%
Table 2.Kriteria Efisiensi[8]

Teknik Analisis

Langkah untuk teknik analisis data dengan program-program kerja, yaitu:

1) Mengumpulkan data-data tentang program kerja yang akan di teliti di Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) DKI Jakarta tahun 2019-2020 dari laman resmi pemerintah DKI Jakarta di ppid.jakarta.go.id › laporan-kinerja-instansi-pemerintah.

2) Dalam LAKIP DKI Jakarta terdapat 10 program dengan 13 indikator pada tahun 2019-2020 yang diberi nama sasaran strategis 1-10 dengan rincian sebagai berikut:

a) Sasaran Strategis 1

“Terjaminnya akses dan layanan pendidikan, kesehatan, dan peningkatan keberdayaan yang berkualitas bagi semua”.

b) Sasaran Strategis 2

“Berkurangnya tingkat pengangguran”.

c) Sasaran Strategis 3

“Tersedianya stok kebutuhan pangan yang terjamin jumlah dan mutunya serta terjangkau bagi masyarakat”.

d) Sasaran Strategis 4

“Terlaksananya pengentasan kemiskinan bagi seluruh masyarakat”.

e) Sasaran Strategis 5

“Meningkatnya fungsi dan pengelolaan infrastruktur pengendalian banjir dan abrasi”.

f) Sasaran Strategis 6

“Meningkatnya akses sanitasi layak”.

g) Sasaran Strategis 7

“Terwujudnya sarana dan prasarana transportasi yang aman, memadai, modern, terintegrasi, ramah lingkungan dan terjangkau bagi semua warga”.

h) Sasaran Strategis 8

“Meningkatnya pertumbuhan investasi”.

i) Sasaran Strategis 9

“Terwujudnya tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel”.

j) Sasaran Strategis 10

“Terwujudnya kawasan perkotaan yang layak huni, tertata rapi dan berkelanjutan berikut sarana dan prasarana pendukungnya”.

3) Mengukur efektivitas dan efisiensi dengan program sasaran strategis 1-10 dengan teori value for money dengan rumus rasio efektivitas dan efisiensi serta menggunakan metode Balanced Scorecard (BSC) untuk mengukur biaya-biaya anggaran dalam program kerja pada LAKIP DKI Jakarta tahun 2019-2020.

4) Mengkategorikan hasil pengukuran dengan kriteria efektivitas dan efisiensi.

5) Menginterpretasikan perolahan data dari hasil perhitungan guna menggambarkan yang sesungguhnya terkait kinerja program sasaran strategis 1-10 dari aspek efektivitas dan efisiensi.

Hasil dan Pembahasan

Hasil Pengukuran Efektivitas Kinerja Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2019-2020

No Sasaran Strategis Target Realisasi Kinerja (%) Kategori
1. Sasaran Strategis 1 80,80 80,77 99,96% Cukup Efektif.
2. Sasaran Strategis 2 5% 10,95% 45,66% Tidak Efektif.
3. Sasaran Strategis 3 100% 100% 100% Efektif.
82 88,2
4. Sasaran Strategis 4 3,18 4,69 67,8% Tidak Efektif.
5. Sasaran Strategis 5 6 titik 8 titik 175% Sangat Efektif.
6. Sasaran Strategis 6 66,09% 64,33% 97,34% Cukup Efektif.
20% 20,03% 100,15% Efektif.
7. Sasaran Strategis 7 25% 8,2% 32,8% Tidak Efektif.
8. Sasaran Strategis 8 107,8 Trilliun 95 Trilliun 88,1% Kurang Efektif.
rupiah. rupiah.
9. Sasaran Strategis 9 A BB** 83,33% Kurang Efektif.
86% 86,34% 100,4% Efektif.
WTP WTP 100%. Efektif.
10. Sasaran Strategis 10 147 RW 147 RW 100% Efektif.
Table 3.Hasil Pengukuran Efektivitas Kinerja Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2020(LAKIP DKI Jakarta Tahun 2019).
No Sasaran Strategis Anggaran Capaian Kinerja (%)
Anggaran Belanja Realisasi Belanja Kriteria
1. SasaranStrategis 1 Rp 15.823.670.000.000 Rp 14.080.970.000.000 88,99% CukupEfisien.
2. SasaranStrategis 2 Rp 73.650.000.000 Rp 66.950.000.000 90,90% KurangEfisien.
3. SasaranStrategis 3 Rp 383.350.000.000 Rp 340.980.000.000 88,95% CukupEfisien.
4. SasaranStrategis 4 Rp 61.450.000.000 Rp 58.570.000.000 95,32% KurangEfisien.
5. SasaranStrategis 5 Rp 3.313.050.000.000 Rp 2.114.520.000.000 63,82% Efisien.
6. SasaranStrategis 6 Rp 2.726.150.000.000 Rp 1.744.000.000.000 63,97% Efisien.
7. SasaranStrategis 7 Rp 554.300.000.000 Rp 267.240.000.000 48,21% SangatEfisien.
8. SasaranStrategis 8 Rp 20.370.000.000 Rp 10.730.000.000 52,69% SangatEfisien.
9. SasaranStrategis 9 Rp 3.352.240.000.000 Rp 2.068.070.000.000 61,69% Efisien.
10. SasaranStrategis 10 Rp 308.880.000.000 Rp 234.200.000.000 75,82% Efisien.
MEAN 73,04% Efisien
Table 4.Hasil Pengukuran Efisiensi Kinerja Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2019(LAKIP DKI Jakarta Tahun 2020).

Hasil Pengukuran Efisiensi Kinerja Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2019-2020

Anggaran Capaian Kinerja (%)
No Sasaran Strategis Anggaran Belanja Realisasi Belanja Kategori
1. Sasaran Strategis 1 Rp 9.514.808.643.908 Rp 8.927.472.789.621 93,83% Kurang Efisien.
2. Sasaran Strategis 2 Rp 11.854.585.847 Rp 11.484.523.780 96,88% Kurang Efisien.
3. Sasaran Strategis 3 Rp 12.837.632.089 Rp 12.481.298.053 97,22% Kurang Efisien.
4. Sasaran Strategis 4 Rp 49.768.986.798 Rp 49.313.432.973 99,08% Kurang Efisien.
5. Sasaran Strategis 5 Rp 99.001.217.625 Rp 91.078.414.117 92% Kurang Efisien.
6. Sasaran Strategis 6 Rp 27.240.597.053 Rp 24.219.758.144 88,91% Cukup Efisien.
Rp 1.348.399.483.604 Rp 1.298.719.146.412 96,32% Kurang Efisien.
7. Sasaran Strategis 7 Rp 140.877.504.176 Rp 129.991.930.528 92,27% Kurang Efisien.
8. Sasaran Strategis 8 Rp 4.468.922.710 Rp 3.540.747.136 79,23% Efisien.
9. Sasaran Strategis 9 Rp 30.000.000 Rp 23.400.000 78% Efisien.
Rp 6.085.000 Rp 6.085.000 100% Kurang Efisien.
Rp 25.357.416.955 Rp 23.138.141.507 91,25%. Kurang Efisien.
10. Sasaran Strategis 10 Rp 19.720.816.127 Rp 17.967.178.192 91,11% Kurang Efisien.
MEAN 92,07% Kurang Efisien
Table 5.Hasil Pengukuran Efisiensi Kinerja Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2019(LAKIP DKI Jakarta Tahun 2019).
No Sasaran Strategis Anggaran Capaian Kinerja (%) Kategori
Anggaran Belanja Realisasi Belanja
1. Sasaran Strategis 1 Rp 9.514.808.643.908 Rp 8.927.472.789.621 93,83% Kurang Efisien.
2. Sasaran Strategis 2 Rp 11.854.585.847 Rp 11.484.523.780 96,88% Kurang Efisien.
3. Sasaran Strategis 3 Rp 12.837.632.089 Rp 12.481.298.053 97,22% Kurang Efisien.
4. Sasaran Strategis 4 Rp 49.768.986.798 Rp 49.313.432.973 99,08% Kurang Efisien.
5. Sasaran Strategis 5 Rp 99.001.217.625 Rp 91.078.414.117 92% Kurang Efisien.
6. Sasaran Strategis 6 Rp 27.240.597.053 Rp 24.219.758.144 88,91% Cukup Efisien.
Rp 1.348.399.483.604 Rp 1.298.719.146.412 96,32% Kurang Efisien.
7. Sasaran Strategis 7 Rp 140.877.504.176 Rp 129.991.930.528 92,27% Kurang Efisien.
8. Sasaran Strategis 8 Rp 4.468.922.710 Rp 3.540.747.136 79,23% Efisien.
9. Sasaran Strategis 9 Rp 30.000.000 Rp 23.400.000 78% Efisien.
1.1. Rp 6.085.000 1.2. Rp 6.085.000 1.3. 100% 1.4. Kurang Efisien.
Rp 25.357.416.955 Rp 23.138.141.507 1.5. 91,25%. Kurang Efisien.
10. Sasaran Strategis 10 Rp 19.720.816.127 Rp 17.967.178.192 91,11% Kurang Efisien.
MEAN 92,07% Kurang Efisien
Table 6.Hasil Pengukuran Efisiensi Kinerja Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2020(LAKIP DKI Jakarta Tahun 2020).

Pembahasan

Hasil Efektivitas Tahun 2019

1) Sasaran strategis 1 dengan indikator kinerja utama Indeks Pembangunan Manusia (IPM) telah mencapai 100,4% termasuk kategori efektif. Maka termasuk unsur yang sifatnya krusial dalam pembangunan nasional. Dinyatakan berkualitas suatu penduduk apabila mampu memberi kontribusi bagi kemajuan capaian pembangunan.

2) Sasaran strategis 2 dengan indikator kinerja utama tingkat pengangguran terbuka telah mencapai 99,42% termasuk kategori cukup efektif. Terjadi peningkatan kondisi ketenagakerjaan di DKI Jakarta selama 2019. Dan terjadi penurunan TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) pada Februari 2018-Februari 2019 dengan turun sejumlah 0,21% yaitu dari 5,34% menjadi 5,13%.

3) Sasaran strategis 3 dengan indikator kinerja utama indeks ketahanan pangan (ketersediaan dan skor PPH) telah mecapai 101,2% termasuk kategori sangat efektif. Penetapan target ketersediaan pangan pada 2019 yaitu 100%.

4) Sasaran strategis 4 dengan indikator kinerja utama tingkat kemiskinan telah mencapai 98,83% termasuk kategori cukup efektif. DKI Jakarta secara nasional memiliki tingkat kemiskinan paling rendah dari seluruh provinsi di Indonesia. Penduduk miskin DKI Jakarta mencapai sebanyak 362,30 ribu orang atau 3,42% pada September 2018.

5) Sasaran strategis 5 dengan indikator kinerja utama jumlah titik genangan banjir telah mencapai 140% termasuk kategori sangat efektif. Titik genangan banjir berhasil diturunkan tepatnya pada 2019 menjadi 5 titik genangan. Jumlah titik genangan banjir ini pada 2018 adalah sejumlah 11 titik. Berdasarkan capaian ini, maka dinyatakan bahwa dinas sumber daya air provinsi DKI Jakarta berdasarkan RPJMD 2017-2022 sudah melebihi target pengurangan banyaknya titik genangan banjir menjadi 7 titik genangan. Berdasarkan indikator kinerja jumlah titik genangan banjir didapatkan dapat bahwa realisasi capaian kinerja yaitu dengan persentase sejumlah 140%.

6) Sasaran strategis 6 dengan indikator kinerja utama cakupan pelayanan air bersih telah mecapai 99,23% termasuk kategori cukup efektif. Dinas sumber daya air provinsi DKI Jakarta pertahunnya produksi air bersih adalah 10,257,958 liter tahun 2019. Pembangunan Instalasi

7) Sasaran strategis 7 dengan indikator kinerja utama persentase perjalanan penduduk menggunakan sarana kendaraan bermotor umum (Transportation modal share) telah mencapai 98,64% termasuk kategori cukup efektif. Hasil ini diperoleh dari memperbandingkan banyaknya perjalanan dengan angkutan umum perharinya dengan jumlah keseluruhan perjalanan per harinya. Aktualisasi tahun 2019 yaitu sejumlah 98,6% dari target atau mencapaian 21,7%. Meskipun target belum tercapai, namun dari target periode sebelumnya terjadi peningkatan. Ketidaktercapaian target ini dipengaruhi faktor di antaranya yakni jumlah kepemilikan kendaraan pribadi yang meningkat signifikan, oleh karenanya terdapat kemungkinan cukup tinggi untuk memakai kendaraan pribadi sebagai mobilitas dalam keseharian.

8) Sasaran strategis 8 dengan indikator kinerja utama realisasi nilai investasi telah mencapai 123,7% termasuk kategori sangat efektif. Target pada 2019 yaitu sejumlah Rp 100,2 Triliun serta sudah tercapai dengan persentase 123,7% atau sejumlah Rp 123,09 Triliun. Apabila diperbandingkan capaian kinerja 2019 dengan 2018, maka jumlah investasi meningkat yaitu mengalami kenaikan sejumlah 8,5% atau menjadi Rp.123,9 Triliun pada 2019 dari tahun sebelumnya yaitu sejumlah Rp.114,2 Triliun.

9) Sasaran strategis 9 dengan indikator nilai/predikat AKIP telah mencapai 91,16% termasuk kategori cukup efektif. Dasar pengukuran penilaian AKIP yaitu nilai capaian dari seberapa berhasilnya kriteria reformasi birokrasi berkelanjutan diterapkan, di antaranya: akuntabilitas, budaya kinerja, performa sistem administrasi lembaga, serta praktik pelayanan publik yang dibuktikan melalui berbagai dokumen penunjang.

10)Sasaran strategis 10 dengan indikator kinerja utama jumlah kawasan permukiman kumuh telah mencapai 141% termasuk kategori sangat efektif. Tahun 2018, Dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman provinsi DKI Jakarta sudah menata 6 RW kumuh serta mengurangi banyaknya kawasan pemukiman kumuh menjadi sejumlah 217 RW.

Hasil Efektivitas Tahun 2020

1) Sasaran strategis 1 dengan indikator kinerja utama Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sudah mencapai 99,96% termasuk kategori cukup efektif. Terjadi kemajuan pada pembangunan manusia di provinsi DKI Jakarta yang ditunjukkan melalui IPM (Indeks Pembangunan Manusia) DKI Jakarta yang meningkat hingga 80,77. Terjadi kenaikan tipis sejumlah 0,01% dari angka IPM tahun 2020 tersebut dari sejumlah 80,76 pada 2019. Pandemi COVID-19 melanda pada 2020 awal sangat memberi dampak signifikan pada kinerja perekonomian hingga aktivitas sosial yang memicu penurunan dimensi standar hidup layak serta menjadikan laju pencapaian IPM melambat.

2) Sasaran strategis 2 dengan indikator kinerja utama tingkat pengangguran terbuka telah mencapai 45,66% termasuk kategori tidak efektif. Pada tahun 2020 banyaknya pengangguran provinsi DKI Jakarta bertambah 233.378 orang atau naik sejumlah 4,41%, sehingga mencapai 10,95% untuk nilai akhir indikator ini Mengacu data bulan Agustus dari BPS. Pandemi COVID-19 menjadi faktor pemicu peningkatan pengangguran di DKI Jakarta, dimana yang disebabkan oleh pandemi ini sebanyak 175.890 pengangguran.

3) Sasaran strategis 3 dengan indikator indeks ketahanan pangan (ketersediaan dan skor PPH) telah mencapai 100% termasuk kategori efektif. Data dari Kementrian Pertanian RI yang termuat pada laporan indeks ketahanan pangan tahun 2020 dipaparkan bahwa Provinsi DKI Jakarta mendapatkan nilai 77,97 yang menjadikannya menempati posisi ke 10.

4) Sasaran strategis 4 dengan indikator kinerja utama tingkat kemiskinan telah mencapai 67,8% termasuk kategori tidak efektif. Kembali terjadi peningkatan pada September 2020 menjadi 4,69% dari populasi penduduk Jakarta atau menjadi 496,84 ribu orang. Terjadi deflasi sebesar -0.495% pada kelompok bahan makanan yang meringankan beban pengeluaran konsumen. Dampak COVID-19 secara sosial ekonomi bisa diketahui dari pendapatan masyarakat yang menurun dimana ini terefleksi melalui demand konsumsi rumah tangga yang dua triwulan terakhir ini berkurang..

5) Sasaran strategis 5 dengan indikator kinerja utama jumlah titik genangan banjir telah mencapai 175% termasuk kategori sangat efektif. Guna meningkatkan capaian sasarannya, maka Pemprov DKI Jakarta pada 2020 meningkatkan pengelolaan dan fungsi infrastruktur pengendalian abrasi dan banjir melalui mengurangi sejumlah 15 titik genangan pada jalan yang sering timbul genangan di luar luapan sungai/kali.

6) Sasaran strategis 6 dengan indikator kinerja utama cakupan pelayanan air bersih telah mencapai 97,34% termasuk kategori cukup efektif. Target pada tahun 2020 yaitu sebesar 66,09% sesuai dokumen RPJMD Provinsi DKI Jakarta 2017-2022. Realisasinya adalah 64,33%, dengan demikian pada tahun ini terdapat capaian sejumlah 97,34%. Apabila mengacu peraturan menteri dalam negeri Nomor 54 Tahun 2010, maka ini adalah capaian yang termasuk sangat tinggi. Melalui dinas sumber daya air.

7) Sasaran strategis 7 dengan indikator kinerja utama persentase perjalanan penduduk menggunakan sarana kendaraan bermotor umum (Public transportation modal share) telah mencapai 32,8% termasuk kategori tidak efektif. Perjalanan dengan angkutan umum pada tahun 2020 teraktualisasi dengan capaian 8,2% dari 15.901.091 perjalanan perhari untuk total perjalanan di wilayah DKI Jakarta. Terjadi penurunan capaian dari tahun 2019 yang realisasinya tercapai 21,7%.

8) Sasaran strategis 8 dengan indikator kinerja utama realisasi nilai investasi telah mencapai 88,1% termasuk kategori kurang efektif. Banyaknya realisasi naik pada 2017 dari Rp.108,6 Triliun menjadi pada 2018 sejumlah Rp.114,2 Triliun atau naik sejumlah 5,1%. Tahun selanjutnya, dalam jumlah investasi juga terjadi peningkatan yang pada 2018 yaitu Rp 114,2 Triliun menjadi pada 2019 sejumlah Rp. 123,9 Triliun atau naik 8,5%.

9) Sasaran strategis 9 dengan indikator nilai/predikat AKIP telah mencapai 83,33% termasuk kategori kurang efektif. Predikat yang diperoleh Pemprov DKI Jakarta pada 2019 yaitu BB. Walaupun target predikat A belum bisa dicapai seperti yang ditentukan dalam perjanjian kinerja gubernur dan RPJMD, akan tetapi terjadi peningkatan nilai AKIP Pemprov DKI Jakarta.

10)Sasaran strategis 10 dengan indikator kinerja utama jumlah kawasan permukiman kumuh telah mencapai 100% termasuk kategori efektif. Ditargetkan terjadi penurunan banyaknya “kawasan kumuh di DKI Jakarta hingga pada 2022 tersisa 23 RW. Dasar dari data ini adalah penetapan baseline dari BPS 2013 yakni RW kumuh sejumlah 223. Banyaknya RW kumuh ini ditargetkan pada 2020 tersisa 147.

Hasil Efisiensi Tahun 2019

Analisis efisiensi tahun 2019 ini pemakaian anggaran dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) berdasarkan pada capaian kinerja oleh instansi menurut ketidakterserapan sisa anggaran pada tiap indikator tersebut. Berdasarkan 10 sasaran strategis dengan 13 IKU (Indikator Kinerja Utama), yang memenuhi capaian kinerja sebatas 6 indikator, antara lain:

1) Sasaran strategis 5 dengan indikator kinerja utama jumlah titik genangan banjir efisiensi anggaran telah mencapai 63,82% serta mengalami kurang efisiensi pada tahun 2018.

2) Sasaran strategis 6 dengan indikator kinerja utama cakupan pelayanan air bersih efisiensi anggaran telah mencapai 63,97% serta mengalami cukup efisien pada tahun 2018.

3) Sasaran strategis 7 dengan indikator kinerja utama persentase perjalanan penduduk menggunakan sarana kendaraan bermotor umum (Public Transportation Modal Share) efisiensi anggaran telah mencapai 48,21% serta mengalami cukup efisien pada tahun 2018.

4) Sasaran strategis 8 dengan indikator kinerja utama realisasi nilai investasi efisiensi anggaran telah mencapai 52,69% serta mengalami sangat efisien pada tahun 2018.

5) Sasaran strategis 9 dengan indikator nilai/predikat AKIP, indeks kepuasan masyarakat, opini laporan keuangan daerah efisiensi anggaran telah mencapai 61,69% serta mengalami efisiensi pada tahun 2018.

6) Sasaran strategis 10 dengan indikator kinerja utama jumlah kawasan permukiman kumuh efisiensi anggaran telah mencapai 75,82% serta mengalami sangat efisien pada tahun 2018.

Hasil Efisiensi Tahun 2020

Analisis efisiensi tahun 2020 ini pemakaian anggaran dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) berdasarkan pada capaian kinerja oleh instansi menurut ketidakterserapan sisa anggaran pada tiap indikator tersebut. Berdasarkan 10 sasaran strategis dengan 13 IKU (Indikator Kinerja Utama), yang memenuhi capaian kinerja sebatas 2 indikator, antara lain:

1) Sasaran strategis 8 dengan indikator kinerja utama realisasi nilai investasi efisiensi anggaran telah mencapai 79,23% serta mengalami sangat efisien pada tahun 2019.

2) Sasaran strategis 9 dengan indikator nilai/predikat AKIP efisiensi anggaran telah mencapai 78% serta mengalami efisien pada tahun 2019.

Berdasarkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta didapatkan efisiensi anggaran supaya pengalokasian anggarannya menurut kegiatan serta program. Perolehan efisiensi ini juga dari efektivitas anggaran digunakan untuk melaksanakan program. Kualitas dari efisiensi merefleksikan program yang dilaksanakan perangkat daerah melalui pengawasan, eksekusi, ataupun perencanaan yang lebih baik.

Simpulan

Berdasarkan hasil analisis penelitian pengukuran efektivitas kinerja pemerintah DKI Jakarta tahun 2019 termasuk kategori sangat efektif kemudian tahun 2020 termasuk kategori cukup efektif. Dari semua realisasi program dari rencana program termasuk kategori efektif secara rata-rata. Hal ini menjukkan output program yang telah dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta tahun 2019-2020 telah sampai kepada masyarakat sesuai dengan fungsinya.

Berdasarkan hasil analisis penelitian pengukuran efisiensi kinerja pemerintah DKI Jakarta tahun 2019 menunjukan rata rata efisien namun pada 2020 termasuk kategori kurang efisien. Dari semua realisasi anggaran dari rencana anggaran termasuk kategori kurang efisien secara rata-rata dan terdapat beberapa program yang kurang efisien pada tahun 2020 karena terkendala pandemi COVID-19.

References

  1. A. Oktrivina, “Analisis Kinerja Keuangan Pemerintahan (Studi Kasus: Pemerintahan Kota Depok –Jawa Barat),” Bilancia J. Ilm. Akunt., Vol. 5, No. 1, 2020.
  2. A. Fajrian, “Analisis Efektivitas Dan Efisiensi Anggaran Belanja,” J. Akunt. Indones., Vol. 9, Hal. 1, 2020.
  3. Y. Kharisma, “Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2014 – 2018,” J. Akunt. dan Sist. Teknol. Inf., Vol. 15, 2020.
  4. V. Mariasari., “Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten Magelang Periode 2018-2020,” JRAMB, Prodi AkuntansiFakultas Ekon. UMB Yogyakarta, Vol. 7, No. 2, 2021.
  5. S. Maryanti., “Analisis Value For Money Untuk Mengukur Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2015-2019.,” JIMEA | J. Ilm. MEA (Manajemen, Ekon. dan Akuntansi), Vol. 5, No. 3, 2020.
  6. M. De Araujo, “Efektivitas Dan Efisiensi Penerimaan Daerah Distrik Dili,” E-Jurnal Ekon. dan Bisnis Univ. Udayana, Vol. 18, No. 12, 2018.
  7. A. A. Syahputra, “Analisis Efektivitas, Efisiensi Dan Ekonomi Dalam Menilai Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa,” J. Accounting, Financ. Audit., Vol. 3, No. 1, 2021.
  8. Ramdan, “Evaluasi Penganggaran Berbasis Kinerja Melalui Kinerja Keuangan Yang Berbasis Value For Money (Ekonomi, Efsiensi, Efektifitas) Di Kabupaten/Kota Di Jawa timur,” J. Din. Akunt., Vol. 5, No. 3, 2021.
  9. D. Pujiastuti., “Analisis Efektivitas Dan Efisiensi Laporan Keuangan Pemerintah Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang Tahun 2017-2018,” J. Ekon. Sos. Hum., Vol. 1, No. 9, 2020.
  10. Www.kompas.com, “Jakarta Terpilih Sebagai Kota Terbaik Di Dunia Versi Sustainable Transport Award (STA) 202,” 2021.
  11. Hardani dkk., Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif (H. Abadi (ed.); 1st ed., Issue March). CV. Pustaka Ilmu Group Yogyakarta., 2020.