Abstract
The purpose of this study was to determine the effect of profitability, solvency, liquidity, capital structure, and good corporate governance on the financial performance of manufacturing companies in the food and beverages sub-sector listed on the Indonesia Stock Exchange for the period 2018-2020. The method used in this study is a quantitative method. The sampling technique used is purposive sampling technique. The population used is food and beverages sub-sector manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange fo the 2018-2020 period, totaling 29 companies.the sample used is 17 companies. The data analysis method used is SPSS 26. The results of this study indicate that profitability has a significant positive effect on financial performance, solvency has no effect on financial performance, liquidity has no effect on financial performance, capital structure has a significant negative effect on financial performance, and good corporate governance has a significant positive effect on performance finance.
Pendahuluan
Pada dasarnya tujuan didirikan suatu perusahaan adalah untuk dapat berkembang serta mempertahankan kelangsungan hidup usahanya di masa yang akan datang. Kelangsungan hidup perusahaan merupakan tolak ukur kinerja perusahaan sebagai lawan dari kebangkrutan. Akan tetapi, kondisi ekonomi yang belum stabil dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. Selain itu kesalahan prediksi akan menjadi hal yang buruk, mengingat esensi laporan keuangan sangat penting bagi perusahaan. Laporan keuangan merupakan suatu laporan informasi mengenai kondisi keuangan perusahaan. Tujuan utama dari laporan keuangan adalah untuk memberi informasi yang penting mengenai posisi keuangan dan kinerja keuangan bagi investor, kreditur maupun perusahaan itu sendiri.
Salah satu informasi penting yang digunakan investor yaitu kinerja keuangan perusahaan. Kinerja keuangan digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan investasi dan tolak ukur untuk menilai kinerja serta prospek perusahaan dimasa akan datang. Kinerja keuangan sendiri merupakan suatu gambaran kekuatan dalam perusahaan yang mana hal tersebut penting karena dapat digunakan untuk mengetahui perusahaan tersebut mengalami perkembangan atau sebaliknya. Untuk mengetahui perkembangan dari kinerja keuangan, diperlukan suatu analisis. Analisis yang biasanya digunakan dalam menilai kinerja keuangan adalah rasio keuangan. Menurut [1] terdapat jenis-jenis rasio keuangan, yaitu: rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio aktivitas, rasio profitabilitas, rasio pertumbuhan, dan rasio penilaian. Namun, dalam penelitian ini penulis hanya membahas mengenai rasio profitabilitas, rasio solvabilitas, dan rasio likuiditas.
Menurut [2] rasio profitabilitas mencerminkan kemampuan perusahaan dalam mendapatkan keuntungan melalui semua kemampuan serta sumber daya yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah karyawan, jumlah cabang, dan sebagainya. Profitabilitas merupakan fokus utama dalam kinerja keuangan, karena dengan laba yang diperoleh akan menujukkan bagaimana prospek perusahaan dimasa depan. Semakin tinggi profitabilitas, maka semakin baik pula kinerja keuangan suatu perusahaan. Sebelumnya telah dilakukan penelitian mengenai pengaruh profitabilitas terhadap kinerja keuangan, namun hasil penelitian dari peneliti terdahulu terdapat adanya ketidakkonsistenan. Menurut [3] profitabilitas berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Hal ini berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh [4] menyatakan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan.
Menurut [5] rasio solvabilitas artinya rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana kegiatan perusahaan dibiayai dengan hutang. Rasio solvabilitas menunjukkan perbandingan antara aset yang dimiliki pemegang saham dengan aset yang dimiliki kreditur. Dengan menggunakan rasio solvabilitas dapat menjadi penyeimbang antara tingkat pengembalian hutang dengan tingkat risiko yang dihadapi perusahaan yang berguna untuk menghasilkan keuntungan. Semakin rendah rasio solvabilitas, maka semakin baik kinerja keuangan suatu perusahaan. Sebelumnya telah dilakukan penelitian mengenai pengaruh solvabilitas terhadap kinerja keuangan, namun hasil penelitian dari peneliti terdahulu terdapat adanya ketidakkonsistenan. Menurut [6] solvabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal ini berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh [7] menyatakan bahwa solvabilitas berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan.
Menurut [8] rasio likuiditas merupakan rasio yang berkaitan dengan masalah kemampuan sebuah perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangannya yang segera harus dipenuhi. Perusahaan yang mampu membayar hutang jangka pendek maka perusahaan tersebut dinyatakan likuid, namun apabila perusahaan tidak mampu membayar hutang jangka pendek maka perusahaan tersebut dinyatakan tidak likuid. Dengan menggunakan rasio likuiditas, perusahaan yang memiliki rasio lancar akan mampu membayar deviden kas yang tinggi kepada investor, sehingga investor akan tertarik untuk menginvestasikan dananya pada perusahaan yang mana dana tersebut akan dijadikan tambahan modal untuk meningkatkan pertumbuhan laba perusahaan. Semakin rendah rasio likuiditas, maka semakin baik kinerja keuangan suatu perusahaan. Sebelumnya telah dilakukan penelitian mengenai pengaruh likuiditas terhadap kinerja keuangan, namun hasil penelitian dari peneliti terdahulu terdapat adanya ketidakkonsistenan. Menurut [9] likuiditas berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal ini berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh [10] menyatakan bahwa likuiditas tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Menurut [11] mengartikan struktur modal sebagai perbandingan antara penggunaan modal pinjaman yang terdiri dari utang jangka pendek yang bersifat tetap dan utang jangka panjang dengan modal sendiri yang berasal dari saham preferen dan saham biasa. Struktur modal merupakan indikator yang penting bagi sebuah perusahaan. Hal ini karena terdapat perbandingan antara modal dengan ekuitas yang dapat berpengaruh terhadap keseluruhan operasional perusahaan. Pengelolaan struktur modal harus dilakukan dengan baik agar dapat memberikan dampak yang positif bagi stakeholders dimasa yang akan datang. Semakin baik pengelolaan struktur modal, maka semakin baik pula kinerja keuangan suatu perusahaan. Sebelumnya telah dilakukan penelitian mengenai pengaruh struktur modal terhadap kinerja keuangan, namun hasil penelitian dari peneliti terdahulu terdapat adanya ketidakkonsistenan. Menurut [12] struktur modal berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan. Hal ini berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh [13] menyatakan bahwa struktur modal berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan.
Menurut [14] good corporate governance adalah seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengelola perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta pemegang saham kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka. Tujuan diterapkan good corporate governance adalah sebagai nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan. Dengan adanya penerapan good corporate governance yang baik, maka akan membuat semua pihak yang berkepentingan seperti investor akan meningkatkan kepercayaan kepada perusahaan yang dapat berpotensi meningkatkan kinerja keuangan. Sebelumnya telah dilakukan penelitian mengenai pengaruh good corporate governance terhadap kinerja keuangan, namun hasil penelitian dari peneliti terdahulu terdapat adanya ketidakkonsistenan. Menurut [15] good corporate governance yang diukur dengan dewan komisaris independen dan kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan, serta kepemilikan manajeial tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan. Hal ini berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh [16] menyatakan bahwa good corporate governance yang diukur dengan komisaris independen dan kepemilikan institusional berpengaruh negatif tidak signifikan. Dewan direksi berpengaruh positif signifikan. Serta kepemilikan manajerial berpengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan.
Perusahaan manufaktur sub sektor food and beverages menjadi subjek dalam penelitian ini. Hal ini dikarenakan perusahaan tersebut merupakan salah satu sektor industri yang terdapat di Bursa Efek Indonesia. Pada dasarnya, perusahaan food and beverages merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman yang memiliki peluang tinggi untuk berkembang dengan seiring meningkatnya jumlah masyarakat akan kebutuhan terhadap food and beverages. Hal ini terlihat dari jumlah industri food and beverages di Indonesia yang semakin bertambah, khususnya semenjak memasuki krisis berkepanjangan sehingga menyebabkan persaingan dalam indutri ini semakin ketat [17].
Penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian yang telah dilakukan oleh [4] dengan judul “Analisis Pengaruh Rasio Likuiditas, Solvabilitas, dan Profitabilitas Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Manufaktur”. Dalam penelitian saat ini, penulis menambahkan struktur modal dan good corporate governance sebagai variabel independen. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan dapat diketahui adanya ketidakkonsistenan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti terdahulu, sehingga penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan mengambil judul “Pengaruh Profitabilitas, Solvabilitas, Likuiditas, Struktur Modal, dan Good Corporate Governance terhadap Kinerja Keuangan pada Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Food and Beverages yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2018-2020”.
Metode Penelitian
A. Jenis Penelitian
Dalam penelitian ini, jenis penelitian kuantitatif yang merupakan teknik penelitian bertumpu pada cara berpikir yang nyata atau benar-benar terjadi, yang bertujuan untuk melakukan penelitian pada populasi atau sampel tertentu dengan mengumpulkan informasi yang bersifat tetap dan terstruktur untuk menguji hipotesis atau spekulasi yang ditentukan [18].
B. Lokasi Penelitian
Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan manufaktur sub sektor food and beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Dimana data tersebut berupa annual report periode 2018-2020 yang diambil dari Galeri Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terletak di Lantai 3 Fakultas Bisnis, Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Kampus 1 yang beralamat di Jalan Mojopahit 666B.
C. Definisi Operasional, Identifikasi Variabel, dan Indikator Variabel
1) Variabel Dependen
Variabel dependen yang digunakan dalam penelitian ini adalah kinerja keuangan. Kinerja keuangan merupakan analisis yang digunakan untuk melihat bagaimana suatu perusahaan atau organisasi telah melakukan aktivitas fungsional serta memanfaatkan arahan peraturan finansial secara tepat dan akurat [19]. Dalam penelitian ini kinerja keuangan diproksikan ke Net Profit Margin (NPM).
2) Variabel Independen
Penelitian ini menggunakan variabel independen, sebagai berikut:
1. Profitabilitas (X1)
Dalam penelitian ini rasio profitabilitas diproksikan ke Return on Equity (ROE). Return on Equity adalah rasio yang berguna untuk mengetahui suatu kesanggupan perusahaan memperoleh keuntungan sesudah pajak dengan menggunakan ekuitas.
2. Solvabilitas (X2)
Variabel solvabilitas dalam penelitian ini diproksikan ke Debt to Assets Ratio (DAR). Debt to Assets Ratio adalah rasio yang menunjukkan banyaknya kewajiban perusahaan yang memiliki pengaruh terhadap pengendalian aset.
3. Likuiditas (X3)
Variabel likuiditas dalam penelitian ini diproksikan ke Current Ratio (CR). Current Ratio merupakan rasio likuiditas yang berguna untuk mengetahui kesanggupan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek secara tepat waktu.
4. Struktur Modal (X4)
Dalam penelitian ini struktur modal diproksikan ke Book Value Per Share (BVPS). Book Value Per Share merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur ekuitas per lembar saham biasa.
5. Good Corporate Governance (X5)
Good corporate governance merupakan struktur peraturan internal perusahaan maupun organisasi yang bertujuan untuk meminimalisir resiko yang berguna untuk mencukupi arah usahanya melalui sumber daya organisasi serta memperluas kuantitas usaha investor dalam jangka panjang. Dalam penelitian ini good corporate governance diproksikan ke komisaris independen.
D. Populasi dan Sampel
1) Populasi
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur sub sektor food and beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2020 yang berjumlah 29 perusahaan.
2) Sampel
Teknik sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Menurut teknik purposive sampling merupakan teknik penentuan sampel dengan perimbangan atau kriteria-kriteria tertentu.
No. | Kriteria | Jumlah |
Perusahaan manufaktur sub sektor food and beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2020. | 29 | |
1 | Perusahaan manufaktur sub sektor food and beverages yang tidak menerbitkan laporan tahunan secara lengkap dan berturut-turut di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2020. | (4) |
2 | Perusahaan manufaktur sub sektor food and beverages yang mengalami kerugian selama periode 2018-2020. | (8) |
Total Sampel | 17 | |
Total pengamatan yang digunakan periode 2018-2020 yaitu 17 × 3 tahun = 51 | 51 |
Kesimpulannya ialah sampel perusahaan yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 17 perusahaan. Adapun perusahaan tersebut sebagai berikut:
No. | Nama Perusahaan | Kode Perusahaan |
1. | PT Akasha Wira International Tbk | ADES |
2. | PT Budi Starch & Sweetener Tbk | BUDI |
3. | PT Campina Ice Cream Industry Tbk | CAMP |
4. | PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk | CEKA |
5. | PT Sariguna Primatirta Tbk | CLEO |
6. | PT Wahana Interfood Nusantara Tbk | COCO |
7. | PT Delta Djakarta Tbk | DLTA |
8. | PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk | GOOD |
9. | PT Buyung Poetra Sembada Tbk | HOKI |
10. | PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk | ICBP |
11. | PT Indofood Sukses Makmur Tbk | INDF |
12. | PT Multi Bintang Indonesia Tbk | MLBI |
13. | PT Mayora Indah Tbk | MYOR |
14. | PT Nippon Indosari Corpindo Tbk | ROTI |
15. | PT Sekar Laut Tbk | SKLT |
16. | PT Siantar Top Tbk | STTP |
17. | PT Ultra Jaya Milk Industry & Trading Company Tbk | ULTJ |
E. Jenis dan Sumber Data
1) Jenis Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif, dimana data yang diperoleh nantinya berupa angka dan hasil olahan data laporan tahunan atau annual report perusahaan manufaktur sub sektor food and beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2020.
2) Sumber Data
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu berupa data laporan tahunan atau annual report perusahaan manufaktur sub sektor food and beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2020. Data tersebut diambil dari Galeri Bursa Efek Indonesia yang berada di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo di Kampus 1 yang beralamat di Jalan Mojopahit 666B.
F. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan metode dokumentasi. Dokumentasi merupakan data sekunder berupa catatan atau peristiwa yang sudah berlalu dalam bentuk tulisan maupun gambar. Metode dokumentasi dalam penelitian ini digunakan untuk memperoleh informasi yang relevan yang ada dalam perusahaan. Sumber dokumentasi yang digunakan adalah laporan tahunan atau annual report perusahaan manufaktur sub sektor food and beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2020.
G. Teknik Analisis Data
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan SPSS (Statistical Package for Sosial Sciences) yang terdiri dari:
1) Uji Asumsi Klasik
Uji asumsi klasik digunakan untuk mengetahui apakah variabel independen merespon variabel dependen. Uji asumsi klasik yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji normalitas, uji multikolinieritas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi.
2) Analisis Regresi Linier Berganda
Analisis regresi linear berganda merupakan suatu alat analisis untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh dua atau lebih variabel independen terhadap variabel dependen. Persamaan regresi linear berganda dapat dirumuskan sebagai berikut:
Y = α + β 1 X 1 + β 2 X 2 + β 3 X 3 + β 4 X 4 + β 5 X 5 + e
Keterangan:
Y: Kinerja Keuangan
α : Konstanta
β1-5:Koefisien regresi masing-masing variabel
X1 : Profitabilitas
X2: Solvabilitas
X3: Likuiditas
X4: Struktur Modal
X5: Good Corporate Governance
e: error
H. Uji Hipotesis
Uji hipotesis dalam penelitian ini menggunakan uji t (uji parsial). Uji t menunjukkan pengaruh variabel independen secara parsial atau individu terhadap variabel dependen. Jika nilai signifikan < 0,05 maka terdapat pengaruh secara parsial atau individu antara variabel independen terhadap variabel dependen. Namun, jika nilai signifikan > 0,05 maka tidak terdapat pengaruh secara parsial atau individu antara variabel independen terhadap variabel dependen [20].
Hasil dan Pembahasan
HASIL
Uji Asumsi Klasik
Uji Normalitas
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test | ||
Unstandardized Residual | ||
N | 51 | |
Normal Parametersa,b | Mean | ,0000000 |
Std. Deviation | ,03389338 | |
Most Extreme Differences | Absolute | ,087 |
Positive | ,087 | |
Negative | -,048 | |
Test Statistic | ,087 | |
Asymp. Sig. (2-tailed) | ,200c,d | |
a. Test distribution is Normal. | ||
b. Calculated from data. | ||
c. Lilliefors Significance Correction. | ||
d. This is a lower bound of the true significance. |
Berdasarkan tabel 3. menunjukkan bahwa nilai Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0,200 > 0,05 maka sesuai dengan dasar pengambilan keputusan bahwa data tersebut berdistribusi normal.
Uji Multikolinieritas
Tabel 4. Hasil Uji Multikolinieritas | ||||||||||
Coefficients a | ||||||||||
Model | Unstandardized Coefficients | Standardized Coefficients | T | Sig. | Collinearity Statistics | |||||
B | Std. Error | Beta | Tolerance | VIF | ||||||
1,000 | (Constant) | -,041 | ,039 | -1,047 | ,300 | |||||
X1 | ,425 | ,089 | ,484 | 4,768 | ,000 | ,766 | 1,306 | |||
X2 | -,050 | ,057 | -,144 | -,887 | ,380 | ,298 | 3,361 | |||
X3 | ,005 | ,005 | ,146 | ,990 | ,327 | ,362 | 2,765 | |||
X4 | -,000 | ,000 | -,272 | -2,889 | ,006 | ,886 | 1,128 | |||
X5 | ,243 | ,094 | ,282 | 2,598 | ,013 | ,668 | 1,497 | |||
a. Dependent Variable: Y |
Berdasarkan tabel 4. menunjukkan bahwa:
- Nilai tolerence dari variabel X1 sebesar 0,766 > 0,10 dan nilai VIF sebesar 1,306 < 10.
- Nilai tolerence dari variabel X2 sebesar 0,298 > 0,10 dan nilai VIF sebesar 3,361 < 10.
- Nilai tolerence dari variabel X3 sebesar 0,362 > 0,10 dan nilai VIF sebesar 2,765 < 10.
- Nilai tolerence dari variabel X4 sebesar 0,886 > 0,10 dan nilai VIF sebesar 1,128 < 10.
- Nilai tolerence dari variabel X5 sebesar 0,668 > 0,10 dan nilai VIF sebesar 1,497 < 10.
Dari semua variabel nilai tolerence > 0,10 dan nilai VIF < 10, sehingga dapat disimpulkan bahwa data diatas tidak terjadi multikolinieritas.
Uji Heteroskedastisitas
Berdasarkan gambar 1. menunjukkan bahwa titik-titik data menyebar diatas, dibawah atau disekitar angka 0 dan penyebaran titik-titik data tidak membentuk pola. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa data diatas tidak terjadi heteroskedastisitas.
Uji Autokorelasi
Runs Test | |
Unstandardized Residual | |
Test Valuea | -,00422 |
Cases < Test Value | 25 |
Cases >= Test Value | 26 |
Total Cases | 51 |
Number of Runs | 28 |
Z | ,427 |
Asymp. Sig. (2-tailed) | ,669 |
Berdasarkan tabel 5. menunjukkan bahwa nilai Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0, 669 > 0,05 maka sesuai dengan dasar pengambilan keputusan dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat gejala atau masalah autokorelasi.
Analisis Regresi Linier Berganda
Coefficients a | ||||||
Model | Unstandardized Coefficients | Standardized Coefficients | t | Sig. | ||
B | Std. Error | Beta | ||||
1,000 | (Constant) | -,041 | ,039 | -1,047 | ,300 | |
X1 | ,425 | ,089 | ,484 | 4,768 | ,000 | |
X2 | -,050 | ,057 | -,144 | -,887 | ,380 | |
X3 | ,005 | ,005 | ,146 | ,990 | ,327 | |
X4 | -,000 | ,000 | -,272 | -2,889 | ,006 | |
X5 | ,243 | ,094 | ,282 | 2,598 | ,013 | |
a. Dependent Variable: Y |
Berdasarkan nilai dari tabel 6. maka dapat diperoleh nilai sebagai berikut:
Y = – 0,041 + 0,425X 1 – 0,050X 2 + 0,005X 3 – 0,000X 4 + 0,243X 5 + e
Dari persamaan regresi linier berganda dapat diartikan bahwa:
- Konstanta sebesar –0,041 artinya jika profitabilitas (X1), solvabilitas (X2), likuiditas (X3), struktur modal (X4), dan good corporate governance (X5) nilainya adalah 0, maka variabel kinerja keuangan (Y) nilainya adalah –0,041.
- Koefisien regresi profitabilitas (X1) sebesar 0,425 artinya jika variabel independen lain nilainya tetap dan profitabilitas (X1) mengalami kenaikan 1% maka kinerja keuangan (Y) akan mengalami kenaikan sebesar 0,425.
- Koefisien regresi solvabilitas (X2) sebesar –0,050 artinya jika variabel independen lain nilainya tetap dan solvabilitas (X2) mengalami kenaikan 1% maka kinerja keuangan (Y) akan mengalami penurunan sebesar 0,050.
- Koefisien regresi likuiditas (X3) sebesar 0,005 artinya jika variabel independen lain nilainya tetap dan likuiditas (X3) mengalami kenaikan 1% maka kinerja keuangan (Y) akan mengalami kenaikan sebesar 0,005.
- Koefisien regresi struktur modal (X4) sebesar –0,000 artinya jika variabel independen lain nilainya tetap dan struktur modal (X4) mengalami kenaikan 1% maka kinerja keuangan (Y) akan mengalami penurunan sebesar 0,000.
- Koefisien regresi good corporate governance (X5) sebesar 0,243 artinya jika variabel independen lain nilainya tetap dan good corporate governance (X5) mengalami kenaikan 1% maka kinerja keuangan (Y) akan mengalami kenaikan sebesar 0,243.
C. Hasil Uji Hipotesis
Coefficients a | ||||||
Model | Unstandardized Coefficients | Standardized Coefficients | T | Sig. | ||
B | Std. Error | Beta | ||||
1,000 | (Constant) | -,041 | ,039 | -1,047 | ,300 | |
X1 | ,425 | ,089 | ,484 | 4,768 | ,000 | |
X2 | -,050 | ,057 | -,144 | -,887 | ,380 | |
X3 | ,005 | ,005 | ,146 | ,990 | ,327 | |
X4 | -,000 | ,000 | -,272 | -2,889 | ,006 | |
X5 | ,243 | ,094 | ,282 | 2,598 | ,013 | |
a. Dependent Variable: Y |
Berdasarkan tabel 7. menunjukkan bahwa:
1. Profitabilitas (X1)
Variabel profitabilitas (X1) diperoleh nilai T hitung sebesar 4,768 dan T tabel 2,014 dengan nilai signifikan sebesar 0,000. Karena nilai T hitung > T tabel yaitu sebesar 4,768 > 2,014 dengan nilai signifikan sebesar 0,000 < 0,05. Dapat disimpulkan bahwa variabel Profitabilitas (X1) berpengaruh positif signifikan terhadap variabel Kinerja Keuangan (Y), sehingga hipotesis pertama diterima.
2. Solvabilitas (X2)
Variabel solvabilitas (X2) diperoleh nilai T hitung sebesar – 0,887 dan T tabel sebesar 2,014 dengan nilai signifikan sebesar 0,380. Karena nilai T hitung < T tabel yaitu sebesar –0,887 < 2,014 dengan nilai signifikan sebesar 0,380 > 0,05. Dapat disimpulkan bahwa variabel Solvabilitas (X2) tidak berpengaruh terhadap variabel Kinerja Keuangan (Y), sehingga hipotesis kedua ditolak.
3. Likuiditas (X3)
Variabel likuiditas (X3) diperoleh nilai T hitung sebesar 0,990 dan T tabel sebesar 2,014 dengan nilai signifikan sebesar 0,327. Karena nilai T hitung < T tabel yaitu sebesar 0,990 < 2,014 dengan nilai signifikan sebesar 0,327 > 0,05. Dapat disimpulkan bahwa variabel Likuiditas (X3) tidak berpengaruh terhadap variabel Kinerja Keuangan (Y), sehingga hipotesis ketiga ditolak.
4. Struktur Modal (X4)
Variabel struktur modal (X4) diperoleh nilai T hitung sebesar –2,889 dan T tabel sebesar 2,014 dengan nilai signifikan sebesar 0,006. Karena nilai T hitung < T tabel yaitu sebesar –2,889 < 2,014 dengan nilai signifikan sebesar 0,006 < 0,05. Dapat disimpulkan bahwa variabel Struktur Modal (X4) berpengaruh negatif signifikan terhadap variabel Kinerja Keuangan (Y), sehingga hipotesis keempat diterima.
5. Good Corporate Governance (X5)\
Variabel good corporate governance (X5) diperoleh nilai T hitung sebesar 2,598 dan T tabel sebesar 2,014 dengan nilai signifikan sebesar 0,013. Karena nilai T hitung > T tabel yaitu sebesar 2,598 > 2,014 dengan nilai signifikan sebesar 0,013 < 0,05. Dapat disimpulkan bahwa variabel good corporate governance (X5) berpengaruh positif signifikan terhadap variabel Kinerja Keuangan (Y), sehingga hipotesis kelima diterima.
Pembahasan
1. Profitabilitas memiliki pengaruh terhadap Kinerja Keuangan
Profitabilitas merupakan faktor yang sangat penting bagi perusahaan, karena dengan profitabilitas perusahaan dapat mengukur tingkat laba yang dihasilkan. Selain itu, profitabilitas juga bermanfaat bagi investor untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja perusahaan dalam memperoleh laba terhadap pendapatan, asset, biaya operasi dan ekuitas pemegang saham selama periode waktu tertentu. Jika semakin tinggi nilai profitabilitas maka semakin baik pula kinerja keuangan suatu perusahaan. Sehingga tingginya kinerja keuangan pada kegiatan operasional perusahaan berhasil dalam menghasilkan laba perusahaan melalui peningkatan penjualan maupun pendapatan yang ditunjukkan dengan semakin efisiennya biaya yang digunakan. Sehingga kelangsungan hidup sebuah perusahaan akan terjamin dikarenakan memiliki kinerja keuangan yang baik.
Dengan demikian, hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh [21], [7], dan [3] yang menyatakan bahwa profitabilitas berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Hal ini dikarenakan profitabilitas merupakan fokus utama dalam kinerja keuangan, karena dengan laba yang diperoleh akan menujukkan bagaimana prospek perusahaan dimasa depan. Sehingga semakin tinggi profitabilitas, maka semakin baik pula kinerja keuangan suatu perusahaan.
2. Solvabilitas tidak memiliki pengaruh terhadap Kinerja Keuangan
Solvabilitas menunjukkan seberapa besar jumlah asset perusahaan yang didanai dengan utang. Semakin rendah solvabilitas menandakan semakin sedikit jumlah aset yang diperoleh menggunakan utang. Semakin sedikit jumlah utang mengakibatkan beban utang yang ditanggung juga akan semakin sedikit sehingga dapat memaksimalkan laba yang diperoleh perusahaan. Akan tetapi dalam penelitian ini, solvabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal ini terjadi karena sebagian besar peningkatan utang perusahaan diiringi dengan peningkatan kegiatan produksinya, sehingga tingginya solvabilitas tidak dapat mempengaruhi laba perusahaan.
Dengan demikian, hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh [9], [6], dan [4] yang menyatakan bahwa solvabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal ini dikarenakan terdapat sebagian perusahaan yang mengalami peningkatan utang tetapi tidak memusatkan pendanaan untuk kegiatan operasional, melainkan untuk kegiatan investasi. Sehingga tingginya solvabilitas tidak dapat mempengaruhi kinerja keuangan suatu perusahaan.
3. Likuiditas tidak memiliki pengaruh terhadap Kinerja Keuangan
Likuiditas berhubungan dengan masalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera dipenuhi. Perusahaan yang mampu membayar hutang jangka pendek maka perusahaan tersebut dinyatakan likuid, namun apabila perusahaan tidak mampu membayar hutang jangka pendek maka perusahaan tersebut dinyatakan tidak likuid. Akan tetapi dalam penelitian ini, likuditas tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Hal ini terjadi karena sebagian perusahaan tidak mampu membayar hutang jangka pendeknya sehingga perusahaan menjadi kesulitan untuk menjual atau mengubah aset yang dimiliki menjadi uang tunai dan berisiko mengalami kebangkrutan. Akibatnya likuiditas yang tinggi mengindikasi penggunaan uang kas dan aset jangka pendek tidak efisien. Sehingga aset lancar yang tidak dikelola dengan baik akan mengakibatkan likuiditas tidak mempengaruhi dalam meningkatkan kinerja keuangan.
Dengan demikian, hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh [22], [10], dan [23] yang menyatakan bahwa likuiditas tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Hal ini dikarenakan likuiditas yang tinggi mengakibatkan aset lancar menjadi kurang baik. Sehingga banyaknya dana yang tidak digunakan tidak dapat mempengaruhi kinerja keuangan suatu perusahaan.
4. Struktur Modal memiliki pengaruh terhadap Kinerja Keuangan
Struktur modal merupakan indikator yang penting bagi sebuah perusahaan. Hal ini karena terdapat perbandingan antara modal dengan ekuitas yang dapat berpengaruh terhadap keseluruhan operasional perusahaan. Pengelolaan struktur modal harus dilakukan dengan baik agar dapat memberikan dampak yang positif bagi stakeholders dimasa yang akan datang.
Dengan demikian, hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh [12], [13] dan [24] yang menyatakan bahwa struktur modal berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal ini dikarenakan ketika struktur modal perusahaan mengalami peningkatan, maka bunga yang harus dibayarkan oleh perusahaan semakin tinggi, karena perusahaan terlalu banyak melakukan pendanaan melalui hutang. Sebagai akibatnya, pendapatan dari perusahaan semakin menurun dan kemungkinan terjadinya gagal bayar meningkat. Sehingga kinerja keuangan perusahaan akan mengalami penurunan.
5. Good Corporate Governance memiliki pengaruh terhadap Kinerja Keuangan
Diterapkannya good corporate governance sebagai nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan. Dengan adanya penerapan good corporate governance yang baik, maka akan membuat semua pihak yang berkepentingan seperti investor akan meningkatkan kepercayaan kepada perusahaan yang dapat berpotensi meningkatkan kinerja keuangan.
Dengan demikian, hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh [25], [15], dan [26] yang menyatakan bahwa good corporate governance berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Hal ini dikarenakan adanya komisaris independen mampu meningkatkan peranan dewan komisaris sehingga tercipta good corporate governance dalam suatu perusahaan. Oleh karena itu, semakin banyak komisaris independen mampu mempengaruhi dewan komisaris untuk bertindak secara independen dalam memberikan pengawasan kepada manajemen sehingga manajemen dapat menghasilkan kinerja keuangan yang baik.
Simpulan
Berdasarkan penelitian yang telah dilaksanakan, maka dapat diambil simpulan sebagai berikut:
- Profitabilitas memiliki pengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan.
- Solvabilitas tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan.
- Likuiditas tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan.
- Struktur modal memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan.
- Good corporate governance memiliki pengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan.
References
- Kasmir. Pengantar Manajemen Keuangan. Edisi Kedua. Jakarta: Prenadamedia Group. 2016.
- Harahap, Sofyan S. Analisis Kritis atas Laporan Keuangan. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2013.
- Lutfiana, Diah E.S. dan S.B. Hermanto. Pengaruh Profitabilitas, Leverage, dan Ukuran Perusahaan terhadap Kinerja Keuangan. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi. 10. 2. 1–18. 2021.
- Astutik, Erni P., dkk. Analisis Pengaruh Rasio Likuiditas, Solvabilitas, dan Profitabilitas terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Manufaktur. Magelang. 2019.
- Kasmir. Analisis Laporan Keuangan. Edisi Keempat. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2014.
- Utami, Wikan B. dan S.L. Pardanawati. Pengaruh Likuiditas, Solvabilitas, dan Manajemen Aset terhadap Kinerja Keuangan pada Perusahaan Go Publik yang Terdaftar dalam Kompas 100 di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Pajak. 17. 1. 63–72. 2016.
- Asniwati. Pengaruh Rasio Likuiditas, Solvabilitas, Dan Profitabilitas Terhadap Kinerja Keuangan Pada Pt. Midi Utama Indonesia Tbk Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Economix. 8. 1. 246–257. 2020.
- Riyanto, Bambang. Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan. Edisi 4. Yogyakarta: BPFE. 2013.
- Diana, Lely. dan M.S. Osesoga. Pengaruh Likuiditas, Solvabilitas, Manajemen Aset, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Kinerja Keuangan. Jurnal Akuntansi Kontemporer. 12. 1. 20–34. 2020.
- Harsono, Amelia. dan A.S. Pamungkas. Pengaruh Struktur Modal Likuiditas, dan Ukuran Perusahaan terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Jurnal Manajerial dan Kewirausahaan. II. 4. 847–854. 2020.
- Syahrial, Dermawan. Manajemen Keuangan Lanjutan. Edisi Pertama. Jakarta: Mitra Wacana Media. 2014.
- Winda. dan Sugeng, Praptoyo. Pengaruh Struktur Modal dan Tata Kelola Perusahaan terhadap Kinerja Keuangan Perusahan Manufaktur yang Terdaftar di BEI. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi. 10. 4. 1–19. 2021.
- Hastuti, Tri. dan L. Farida. Pengaruh Struktur Modal dan Ukuran Perusahaan terhadap Kinerja Keuangan pada Perusahaan Tekstil dan Garmen yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2010-2014. Jurnal JOM FISIP. 4. 2. 1–7. 2017.
- Sutedi, Andrian. Good Corporate Governance. Jakarta: Sinar Grafika. 2012.
- Sofi'ah, Ima M. dan L. Amanah. Pengaruh Struktur Modal dan Good Corporate Governance terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi. 8. 8. 1–18. 2019.
- Pura, Bintang D., dkk. Analisis Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2017. Seminar Nasional Cendekiawan. 4. 879–884. 2018.
- Rosita, Maizah. dan R. Gantino. Pengaruh Utang terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Food & Beverage yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2015. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan. 5. 1. 2. 2017.
- Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta. 2016.
- Fahmi, Irham. Analisis Laporan Keuangan, Cetakan Kelima. Bandung: Alfabeta. 2015.
- Ghozali, Imam. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS 23, Edisi VIII. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro. 2016.
- Setyawan, Buddy. Pengaruh Good Corporate Governance, Ukuran Perusahaan dan Profitabilitas terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi Empiris Terhadap Perusahaan Sektor Perbankan di Bursa Efek Indonesia). Jurnal Mitra Manajemen. 3. 12. 1195–1212. 2019.
- . Lestari, Fitria D., dkk. Pengaruh Likuiditas dan Solvabilitas terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Swasta Nasional yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2015-2016. Jurnal Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang. 2. 3. 100–109. 2018.
- Muharromi, Ganut,. dkk. Pengaruh Kebijakan Hutang, Arus Kas Bebas, Likuiditas Dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Kinerja Keuangan ( Studi Empiris Pada Perusahaan Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2019). Jurnal Reviu Akuntansi Kontemporer Indonesia. 2. 1. 36–50. 2021.
- Martino, Ari. Pengaruh Struktur Modal terhadap Kinerja Keuangan (Studi Empiris pada Perusahaan Sub Sektor Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2008-2018). Jurnal Akuntanika. 7. 1. 65–72. 2021.
- Churniawati, Alfi., dkk. Pengaruh Good Corporate Governance, Leverage dan Firm Size terhadap Kinerja Keuangan. Surakarta. 2019.
- Nurhidayah, Vivie. Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Kinerja Keuangan pada Perbankan di BEI. Jurnal Prisma. 1. 2. 132–142. 2020.