The Influence of Good Corporate Governance, Leverage, and Firm Size on the Integrity of Financial Statements
Innovation in Economics, Finance and Sustainable Development
DOI: 10.21070/ijins.v20i.700

The Influence of Good Corporate Governance, Leverage, and Firm Size on the Integrity of Financial Statements


Pengaruh Good Corporate Governance, Leverage, Dan Firm Size Terhadap Integritas Laporan Keuangan

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Good Corporate Governance Leverage Firm Size Integrity Financial Statements

Abstract

The world that is increasingly developing in the current era of globalization makes many new companies appear. This makes the competition tighter which can make the value of the company higher and make the company's performance also have to be further developed so that the integrity of the financial statements is one of the components used to assess the company's performance. In this case, GCG, Leverage, and Firm Size are very important to be implemented in the company in order to provide improvements to the integrity of financial statements and as added value for the company. Thus, the purpose of this study is to determine whether Good Corporate Governance, Leverage, and Firm Size affect the integrity of financial statements in Consumer & Goods Industry Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2017-2020 period. In this research, the research used has a quantitative method, in this research the type of data used is secondary data through the technique of data collected by documentation, the sample used in this research is industrial food and consumer companies that are members of the Indonesia Stock Exchange in research conducted from 2017 to 2020. In taking samples using the purposive sampling method. The data analysis technique used in this research is descriptive statistical analysis, classical assumption test, and multiple linear regression analysis. The results of this study indicate that: (1) Independent Commissioner has an effect on the Integrity of Financial Statements. (2) The Audit Committee has an effect on the Integrity of Financial Statements. (3) Leverage affects the Integrity of Financial Statements. (4) Firm Size affects the Integrity of Financial Statements.

Pendahuluan

Tantangan keuangan perusahaan adalah suatu kondisi yang dapat dipandang buruk oleh masyarakat umum. Dalam penelitian [1] menyatakan bahwa perusahaan yang sedang menghadapi kerugian pada umunya akan membutuhkan auditor untuk membantu meninjau mengaudit laporan keuangannya sehingga akan memerlukan waktu lebih lambat dari yang diharapkan. Hal ini menunjukkan bahwa resiko keuangan yang tinggi juga dapat memperhambat pihak manajemen untuk memberitahukan kinerja perusahaan dan memudahkan upaya untuk mengetahui kecurangan dalam memanipulasi laporan keuangan. Kecurangan laporan keuangan merupakan salah saji atau penghapusan terhadap jumlah ataupun pengungkapan yang sengaja dilakukan dengan tujuan untuk mengelabui penggunanya. Sebagian besar kasus, melibatkan salah saji terhadap jumlah yang dilaporkan dalam pengungkapan. Kasus mengenai kecurangan (fraud) masih sering ditemukan di negara maju seperti kasus Bernie Madoff dengan menipu investor sejumlah USD 64,8 miliar melalui ponzi scheme dan kasus Satyam dengan penggelembungan pendapatan sebesar USD 1,5 miliar, membuktikan masih lemahnya pendeteksian kecurangan dalam laporan keuangan. Di negara berkembang seperti di Indonesia telah terjadi kasus kecurangan yang melibatkan manajemen dan auditor sebagai contoh adalah kasus PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) yang sempat menjadi perhatian publik. OJK kemudian melakukan pemeriksaan kepada Bank Mandiri yang menyalurkan kredit terbesar ke SNP Finance. Berbekal laporan keuangan yang bagus, pihak perbankan merasa aman untuk memberikan modal kerja [2]. [3] Integritas laporan keuangan adalah laporan keuangan yang menunjukkan keadaan yang sebenarnya suatu perusahaan, tanpa ada yang disembunyikan atau disimpan. Oleh karena itu, jika seorang auditor memeriksa laporan keuangan yang tidak memiliki reputasi atau berintegritas (tidak menunjukkan keadaan perusahaan yang sebenar-benarnya) maka pada saat itu, seorang auditor yang dari awal telah mengaudit laporan keuangan tersebut berpeluang lebih besar untuk dituntut. Karena dalam kasus laporan keuangan yang telah diaudit ternyata tidak berintegritas dan laporan keuangan yang berlebihan(overstate) akan sangat merugikan pihak yang menggunakan laporan keuangan. Faktor yang dapat mempengaruhi integritas laporan keuangan adalah Good Corporate Governance, Leverage dan Firm Size.Seperti yang ditunjukkan oleh IICG (The Indonesian Institute for Corporate Governance) Good Corporate Governance dapat dicirikan sebagai sistem, struktur dan proses yang diperlukan oleh perusahaan dengan tujuan akhir untuk menawarkan manfaat dan keuntungan perusahaan secara berkelanjutan dalam jangka panjang, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan stakeholder lainnya, berdasarkan dengan norma yang ada dan peraturan perundangan yang berlaku [4].Menurut Menurut penelitian [5] menunjukkan bahwa variabel komisaris independen berpengaruh positif terhadap integritas laporan keuangan. Hal ini berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh [6] menunjukkan bahwa komisaris independen tidak berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Kehadira komite audit juga akan melengkapi keberadaan dewan komisaris. Komite audit merupakan komite yang dibentuk oleh dewan komisaris guna membantu dewan komisaris yang berwenang menilai pelaksanaan kegiatan serta hasil audit yang dilaksanakan satuan internal maupun eksternal. Tujuan dibentuknya komite audit ialah untuk memelihara indepensi auditor internal dan mengenai penyempurnaan dan melaksanakan system pengendalian manajemen. Menurut penelitian [1] menunjukkan bahwa komite audit berpengaruh positif terhadap integirtas laporan keuangan. Hal ini berbeda dengan penelitian [7] menunjukkan bahwa komite audit berpengaruh negatif terhadap integritas laporan keuangan.Faktor yang ketiga yaitu leverage. Menurut [8] leverage merupakan estimasi yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan hutang. Ini menyiratkan bahwa seberapa besar kewajiban hutang yang ditanggung oleh perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Dari perspektif luas dapat dikatakan bahwa leverage dapatdigunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan apabila perusahaan tersebut dibubarkan (dilikuidasi) tetap harus melunasi semua kewajibannya dalam jangka pendek dan jangka panjang. Leverage disebuah perusahaan yang melambung naik atau tinggi akan mengalami resiko keuangan yang tinggi pula. Hal ini dapat terjadi ketika akan menghadapi tantangan keuangan yang diakibatkan oleh kewajiban hutang yang besar untuk mendanai aktivanya. Perusahaan consumer goods industry merupakan industri yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar, terutama untuk menjamin kelangsungan hidup seluruh masyarakat di dunia. kelebihan dari perusahaan consumer goods industry adalah tingkat permintaan yang inelastik, artinya walaupun harga kebutuhan bahan pokok naik, maka masyarakat tetap memiliki permintaan akan kebutuhan yang dibutuhkan [9]. Penelitian terdahulu seputar faktor-faktor yang mempengaruhi integritas laporan keuangan masih banyak terdapat hasil yang tidak konsisten dari penelitian yang telah dilakukan. Hal tersebut membuat isu tentang faktor-faktor yang dapat mempengaruhi integritas laporan keuangan penting untuk diteliti. Dalam penelitian [3] menjelaskan bahwa good corporate governance yaitu, komite auadit, komisaris independen dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Tetapi hasil dari penelitian tersebut berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh [5] yang menyatakan bahwa Good Corporate Governance yaitu komisaris independen berpengaruh positif terhadap integritas laporan keuangan dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Selanjutnya penelitian pada variabel leverage, Penelitian yang dilakukan oleh [10] menyatakan bahwa hasil penelitian leverage pengaruh signifikan terhadap integritas laporan keuangan. Namun hasil penelitian tersebut bertentangan dengan penelitian yang dilakukan oleh [11] menunjukkan hasil bahwa leverage berpengaruh negatif dan signifikan terhadap integritas laporan keuangan. Penelitian tentang firm size terhadap integritas laporan keuangan yang sudah banyak diteliti juga membuktikan hasil yang tidak konsisten. Terbukti dengan penelitian yang dilakukan [12] menunjukkan hasil untuk ukuran perusahaan (firm size) berpengaruh secara signifikan terhadap integritas laporan keuangan. Hasil penelitian ini bertentangan dengan penelitian yang dilakukan oleh [13] menunjukkan hasil bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan.

Metode Penelitian

A. Jenis Penelitian

Jenis yang digunakan dalam penelitian ini untuk menjawab hubungan sebab akibat dari pengaruhnya antara dari variabel bebas ke variabel terikatnya maka tekhnik yang diambil adalah tekhnik kuantitatif. Tekhnik kuantitatif merupakan tekhnik [14] “tekhnik yang melibatkan populasi dan sampel dalam penelitian dengan filsafat positivism dengan hasil yang dianalisis secara statistik untuk membuktikan kebenaran hipotesisnya”.

B. Lokasi Penelitian

Penelitian ini dilakukan pada perusahaan yang terdaftar di BEI periode 2017-2020. Data diambil dari Galeri BEI yang terletak di UMSIDA di Kampus 1 yang beralamat di Jalan Mojopahit 666B dan web resmi BEI yaitu www.idx.co.id berbentuk laporan keuangan dan annual report tahun 2017-2020. Penelitian ini menggunakan objek berdasarkan rasio keuangan perusahaan sub sektor terdiri dari variabel bebas yaitu Good Corporate Governance (X1), Leverage (X2)dan Firm Size (X3). Adapun.

C. Indikator Variabel

Figure 1.Tabel Indikator VariabelData Diolah, 2022

D. Populasi dan Sampel

Populasi merupakan pemerataan wilayah yang terdiri dari obyek/subjek yang memiliki kuantitas dan keistimewaan tertentu yang ditentukan oleh peneliti untuk dianalisa dan mencapai pada kesimpulan [14]. Dalam penelitian ini populasi yang digunakan yaitu seluruh perusahaan sub sektor yang tercantum di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2017-2020 dan acuan dari web.

Sampel penelitian merupakan sebagian dari populasi atau dari jumlah keseluruhan objek penelitian yang ada. Jika populasinya besar, dan tidak terbayangkan bagi para analis untuk melakukan secara keseluruhan dari objek tersebut, misalnya dalam hal dana yang terbatas, waktu dan tenaga, peneliti bisa menggunakan contoh yang diambil dari populasi tersebut [14]. Dalam penelitian ini digunakan metode non probability sampling dengan menggunakan teknik purposive sampling, yaitu teknik pengambilan sampel dengan menentukan beberapa kriteria tertentu.

Kriteria-kriteria yang digunakan untuk memilih sampel penelitian ini adalah sebagai berikut :

  1. Sampel yang diambil adalah perusahaan yang terdapat di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2017-2020
  2. Perusahaan yang menerbitkan laporan keuangan berturut-turut dan menggunakan mata uang Rupiah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2017-2020
  3. Perusahaan tersebut memiliki data lengkap yang digunakan peneliti sebagai variabel penelitian.

Melalui kriteria tersebut sampel di ketahui 16 perusahaan sehingga jumlah data keseluruhan sebanyak 64 laporan keuangan perusahaan perusahaan yang terdapat di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2017-2020.

E. Jenis dan Sumber Data

Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu dari laporan keuangan dari perusahaan manufaktur sub sektor yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2017-2020.

F. Teknik Pengumpulan Data

Menurut [17] proses pengumpulan data merupakan tahapan penting untuk mencari hasil dari sebuah penelitian berdasarkan data yang diperoleh yang akan di olah dan akan diuji kebenarannya menggunakan hipotesis. Penelitian menggunakan data sekunder yang dikumpulkan melalui sumber-sumber referensi bisnis yang diterbitkan seperti laporan bisnis, data industri, jurnal-jurnal internasional, data industri, dan lain sebagainya. Peneliti mengumpulkan data menggunakan teknik dokumentasi. Teknik dokumentasi menggunakan data yang bersumber dari dokumen yang sudah ada. Dokumentasi dilakukan pada laporan keuangan perusahaan yang tercantum di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode tahun 2017-2020.

G. Teknik Analisis

Dalam rangka menguji hipotesis yang telah dirumuskan, analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan bantuan SPSS (StatisticalProductServiceSolution)ver.25.0. Analisis regresi linear berganda digunakan oleh peneliti dengan maksud untuk meramalkan bagaimana keadaan (naik turunnya) variabel dependen, apabila dua atau lebih variabel independen sebagai faktor prediktor dimanipulasi (dinaik turunkan nilainya) [14]:

1. Uji Statistik Deskriptif

Analisis statistik deskriptif menunjukkan penggambaran informasi data yang dilihat dari nilai rata-rata, standar deviasi, nilai maksimum dan minimum [15]. Analisis statistik deskriptif ini diaplikasikan untuk menentukan tingkat integritas laporan keuangan, yaitu komposisi komite audit, komposisi komisaris independen, Leverage serta Firm Size pada perusahaan periode 2017-2020.

2. Uji Asumsi Klasik

a) Uji Normalitas

Uji normalitas residual digunakan untuk mengetahui apakah data berdistribusi normal atau tidak. Sebelum dilakukan uji normalitas residual maka dilakukan uji normalitas data untuk melihat apakah data ini dapat menggunakan uji analisis parametrik atau nonparametrik. uji Kolmogorov-Smirnov, dengan tingkat signifikansi 5%. Jika hasil signifikansi lebih besar dari 0,05 maka data berdistribusi normal, sedangkan jika hasil signifikansi lebih kecil dari 0,05 maka data tersebut tidak berdistribusi normal [18].

b) Uji Multikolinearitas

Uji multikolinearitas merupakan syarat yang digunakan dalam analisis regresi berganda yang digunakan untuk mengkaji ada korelasi atau tidak ada korelasi antar variabel bebas. Apabila nilai tolerance > 0,10 dan VIF < 10 maka dapat dinyatakan bebas multikolinieritas. Namun, Jika nilai tolerance < 0,10 dan VIF > 10 maka dapat dinyatakan terjadi multikolinieritas. [19]

c) Uji Heterokedastisitas

Uji heterokedastisitas dilakukan untuk menguji apakah dalam sebuah model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual atas suatu pengamatan ke pengamatan lain. Salah satu asumsi dalam regresi yang harus dipenuhi adalah bahwa varians residual dari satu pengamatan ke pengamatan yang lain tidak memiliki pola tertentu. Untuk mendeteksi ada atau tidaknya heteroskedatisitas dapat dilakukan dengan melihat apakah terdapat pola tertentu pada grafik scatterplot antara SRESID dan ZPRED. Apabila terdapat pola tertentu yang beraturan maka hal tersebut menandakan terjadinya heterokedastisitas. Namun apabila tidak ada pola atau titik-titik yang tersebar di angka 0 pada sumbu Y, maka menandakan tidak terjadinya heteroskedastisitas [18].

d) Uji Autokorelasi durbin Watson

Uji autokorelasi bertujuan untuk mengetahui hubungan yang kuatbaik positif maupun negatif atau tidak ada hubungan antar data yangada pada variabel-variabel penelitian dalam model regresi linier.Model regresi yang baik adalah yang tidak mengandung masalah autokorelasi. [19].

3. Analisis Regreasi Linier Berganda

Analisis regreasi berganda bertujuan untuk mengetahui gambaran secara menyeluruh mengenai hubungan antar satu atau lebih variabel independen (X) terhadap variabel dependen (Y)[3].

Model analisis data dalam penelitian ini menurut [4] adalah sebagai berikut:

Y = α + β1 X1 + β2 X2 + β3 X3 + β4 X4 + e

4. Analisis Korelasi dan koefisien Determinasi (R2)

Penelitian ini menggunakan nilai adjusted (R²) karena mampu mengatasi bias terhadap jumlah variabel bebas yang dimasukkan dalam model regresi. Nilai adjusted (R²) yang kecil berarti kemampuan variabel- variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel dependen sangat terbatas [13].

H. Uji Hipotesis

Uji t pada dasarnya memperlihatkan seberapa jauh variabel penjelas atau independen secara individual dalam memperjelas variasi variabel terikat. Pengujian ini arahkan untuk memutuskan apakah setiap variabel bebas secara signifikan mempengaruhi variabel terikat. Pengujian ini menggunakan derajat kepercayaan 𝛼 = 0,05.

Hasil dan Pembahasan

Hasil Analisis

Uji Normalitas

Uji normalitas digunakan untuk mengetahui apakah data sampel pada variabel dependen dan variabel independen berdistribusi normal atau tidak. Untuk mengetahui tingkat signifikansi data apakah berdistribusi normal atau tidak, maka dapat dilakukan dengan melakukan uji normalitas menggunakan One Sample Kolmogorov-Smirnov, uji normalitas ditampilkan ke tabel 4 berikut:

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
Integritas Laporan Keuangan
Sampel 64
Statistik Tes .267
Asymp.Sig.(2-tailed) .421c
Table 1.Uji Kolmogorov-SmirnovOlahan SPSS, 2022

Kolmogorov-Smirnov Monte Carlo di atas 0,05 sebesar 0,421 Dalam riset ini data dalam penelitian berarti syarat normalitas dapat terpenuhi dalam data atau diberlakukan pada dalam model penelitian ini sehingga data telah layak.

Uji Multikolinieritas

Uji Multikolinieritas berfungsi agar diketahuinya kecenderungan antar variabel bebas dalam suatu model penelitian:

Tolerance VIF
1 (Constant)
Komisaris Independen .912 1.096
Komite Audit .963 1.038
Leverage .982 1.018
Firm Size .921 1.086
Table 2.Uji MultikolinieritasOlahan SPSS, 2022.

Tabel 3 tersebut di atas dapat diketahui bahwa nilai toleransi melebihi 0,1 sedangkan nilai kurang dari 10 hal ini artinya data dalam distribusi tidak terdapat data multikolinearitas sehingga data dapat dikatakan baik.

Uji Heterokedastisitas

Dalam penelitian tidak terdapat di tiroid aktivitas adalah model penelitian yang baik sebagai upaya dapat menganalisis adanya gejala heteroskedastisitas dalam riset ini yaitu dengan mengetahui grafik scatterplot yang ditunjukkan dalam output SPSS adalah sebagai berikut:

Figure 2.Uji HeterokedastisitasOlahan SPSS, 2022

Uji statistik tersebut diatas sesuai dengan pengujian grafik scatter plot Data terlihat bahwa tersebarnya titik-titik distribusi secara acak pada sumbu y di bawah angka nol hal ini berarti titik scatter plot terbentuk pola tertentu sehingga gambar skateboard tersebut di atas mengindikasikan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas dalam riset ini sehingga data dapat dikatakan baik.

Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi linear pada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu t-1 (sebelumnya). Berikut uji Autokorelasi pengaruh Komis. Independen, Komite Audit, Firm Size, Leverage terhadap Integritas Laporan Keuangan.

Model Durbin-Watson
1 1.985
Table 3.Uji AutokorelasiOlahan SPSS, 2022

Sesuai dengan hasil uji autokorelasi dalam tabel di atas terlihat bahwa nilai durbin Watson senilai 1,985 seperti pada kriteria angka durbin Watson , diantara 1,55 sampai 2,46 atau 1,55 ≤ DW ≤ 2,46 Ini artinya data tidak terdapat autokorelasi sehingga data dikatakan layak dalam sebuah model penelitian.

Analisis Regresi Linier Berganda

Regresi linier berganda digunakan sebagai alat analisis pengolahan data. Penggunaan regresi linier berganda karena dalam penelitian ini menggunakan empat variabel independen terhadap satu variabel dependen:

Y =24.651+ 19.464 X1+ 4.751 X2 + 2.701 X3 + 7.492 X4 + e

Pada persamaan regresi diatas variabel independen (X1), komite audit (X2), firm size (X3) dan leverage (X4)memiliki nilai positif hal artinya jika nilai dari variabel EPS dan DER meningkat maka akan mengakibatkan juga kenaikan integritas laporan keuangan.

Analisa Koefisien Determinasi

Berikut perhitungan uji Koefisien Determinasi (Adjusted R²) pengaruh Komis. Independen, Komite Audit, Firm Size, Leverage terhadap Integritas Laporan Keuangan disajikan pada tabel 5 berikut:

Tabel 5

Model Summary b
Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson
1 .885a .881 .819 6.74945 1.985
Table 4.Koefisien DeterminasiOlahan SPSS, 2022

Nilai Adjusted R square adalah 0,819 maka koefisien determinasi R square 0,819 x 100%= 81,9% dan sisanya 100%-81,9%= 18,1%. Hal ini berarti naik turunnya variabel terikat yaitu Nilai Perusahaan dipengaruhi oleh veriabel bebas yaitu Leverage, Firm Size, Komite Audit, Komisaris Independen sebesar 81,9%. Sedangkan sisanya sebesar 18,1% dipengaruhi oleh variabel lain.

Uji Hipotesis

Pada uji hipotesis ini menggunakan uji T yang digunakan untuk mengukur tingkat pengaruh signifikansi secara parsial antara variabel independen terhadap variabel dependen pada perusahaan . Melalui taraf signifikansi 5% pengujian ini dilakukan, hasil pengujian tersaji ditabel 5 dibawah ini :

Variabel t Sig.
Komisaris Independen 2.080 .002
Komite Audit 3.685 .006
Leverage 2.583 .002
Firm Size 3.863 .001
Table 5.Uji HipotesisOlahan SPSS, 2022

a) Komisaris Independen

Nilai sig. pada variabel komisaris independen (X1) sebesar .002 yang lebih kecil dari 0,05 karena sig < 0,05, artinya variabel komisaris independen berpengaruh signifikan terhadap integritas laporan keuangan (Y).

b) Komite Audit

Nilai sig. pada variabel komite audit (X2) sebesar .006 yang lebih kecil dari 0,05 karena sig < 0,05, artinya variabel komite audit berpengaruh signifikan terhadap integritas laporan keuangan (Y).

c) Leverage

Nilai sig. pada variabel Leverage (X3)sebesar .002 yang lebih kecil dari 0,05 karena sig < 0,05, artinya variabel Leverage berpengaruh signifikan terhadap integritas laporan keuangan (Y).

d) Firm Size

Nilai sig. pada variabel Firm Size (X4)sebesar .001 yang lebih kecil dari 0,05 karena sig < 0,05, artinya variabel Firm Size berpengaruh signifikan terhadap integritas laporan keuangan (Y).

Pembahasan

1. Pengaruh komisaris independen terhadap Integritas Laporan Keuangan

Berdasarkan hasil output SPSS, hasil penelitian menunjukkan bahwa komisaris independen berpengaruh signifikan terhadap Integritas Laporan Keuangan di perusahaan yang terdaftar di BEI pada tahun 2017-2020. Hipotesis pertama yang menyatakan bahwa komisaris independen berpengaruh terhadap Integritas Laporan Keuangan dapat dilihat dari hasil uji T yang nilai signifikannya lebih kecil dari nilai signifikan 0,05 (0,002 < 0,05 ), dari hasil tersebut maka hipotesis pertama diterima.

Penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh [20] yang menyatakan bahwa komisaris independen berpengaruh positif dan signifikan terhadap integritas laporan keuangan. Ini menunjukkan semakin tinggi jumlah komisaris independen dalam perusahaan berpengaruh positif terhadap integritas laporan keuangan. Komisaris independen yang tidak memiliki hubungan dengan perusahaan akan menjadi mediator apabila terjadi perselisihan dan memberikan pendapatnya secara adil agar tidak ada yang dirugikan. Hal ini sesuai dengan teori keagenan.

Jadi dapat di simpulkan bahwa kehadiran komisaris independen dalam suatu perusahaan dapat menjadi penyeimbang dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan perlindungan terhadap pemegang saham minoritas dan pihak-pihak lain yang terkait. Dewan komisaris yang independen sebagian besar memiliki pengawasan yang lebih baik terhadap manajemen, sehingga mengurangi kemungkinan kecurangan dan kesalahan dalam penyajian laporan keuangan. [13]. Hal ini mengindikasikan bahwa komisaris independen dapat melakukan pengawasan yang efektif dalam proses pembuatan laporan keuangan, sehingga integritas laporan keuangan meningkat.

2. Pengaruh Komite Audit Terhadap Integritas Laporan Keuangan

Berdasarkan hasil output SPSS, hasil penelitian menunjukkan bahwa Komite Audit berpengaruh signifikan terhadap Integritas Laporan Keuangan di perusahaan yang terdaftar di BEI pada tahun 2017-2020. Hipotesis kedua yang menyatakan bahwa Komite Audit berpengaruh terhadap Integritas Laporan Keuangan dapat dilihat dari hasil uji T yang nilai signifikannya lebih kecil dari nilai signifikan 0,05 (0,006 > 0,05 ), dari hasil tersebut maka hipotesis kedua diterima.

Penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh [3] yang menyatakan bahwa komite audit berpengaruh positif dan signifikan terhadap integritas laporan keuangan. Ini menunjukkan bahwa semakin baik pengawasan komite audit maka akan meningkatkan pengawasan terhadap tindakan manajemen yang memungkinkan untuk melakukan manipulasi terhadap laporan keuangan yang mempengaruhi integritas laporan keuangan.

Jadi dapat di simpulkan bahwa peran dari komite audit sangat penting terhadap integritas lapran keuangan itu sendiri. Dengan adanya komite audit pada perusahaan, dapat mendorong perusahaan untuk membuat laporan keuangan yang memiliki integritas yang baik karena dalam proses pembuatan laporan keuangan, perusahaan di awasi oleh komite audit. Dengan demikian, semakin banyak komite audit yang ada dalam perusahaan semakin tinggi juga integritas laporan keuangan tersebut [13]

3. Pengaruh Firm Size Terhadap Integritas Laporan Keuangan

Berdasarkan hasil output SPSS, hasil penelitian menunjukkan bahwa Firm Size berpengaruh signifikan terhadap Integritas Laporan Keuangan di perusahaan Consumer & Goods Industry yang terdaftar di BEI pada tahun 2017-2020. Hipotesis ketiga yang menyatakan bahwa Firm Size berpengaruh terhadap Integritas Laporan Keuangan dapat dilihat dari hasil uji T yang nilai signifikannya lebih kecil dari nilai signifikan 0,05 (0.002 > 0,05 ), dari hasil tersebut maka hipotesis ketiga diterima.

Penelitian ini mendukung penelitian yag dilakukan oleh [11] menunjukkan bahwa Firm Size berpengaruh positif dan signifikan terhadap integritas laporan keuangan. Hal tersebut menunjukkan bahwa semakin besar ukuran suatu perusahaan, maka semakin tinggi tingkat integritas laporan keuangan dari perusahaan tersebut. Sebaliknya, semakin kecil ukuran suatu perusahaan, maka semakin rendah tingkat integritas laporan keuangan dari perusahaan tersebut. Menurut [16] perusahaan yang berukuran besar cenderung lebih banyak mengungkapkan butir-butir dalam laporan keuangannya karena memiliki lebih banyak informasi untuk diungkapkan. Perusahaan berukuran besar juga dinilai mempunyai karyawan yang lebih ahli dalam memahami integritas laporan keuangan.

4. Pengaruh Leverage Terhadap Integritas Laporan Keuangan

Berdasarkan hasil output SPSS, hasil penelitian menunjukkan bahwa Leverage berpengaruh signifikan terhadap Integritas Laporan Keuangan di perusahaan Consumer & Goods Industry yang terdaftar di BEI pada tahun 2017-2020. Hipotesis keempat yang menyatakan bahwa Leverage berpengaruh terhadap Integritas Laporan Keuangan dapat dilihat dari hasil uji T yang nilai signifikannya lebih kecil dari nilai signifikan 0,05 (0,001> 0,05 ), dari hasil tersebut maka hipotesis keempat diterima.

Penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh [10] yang menunjukkan bahwa leverage berpengaruh positif terhadap integritas laporan keuangan. Hal ini dapat dijelaskan bahwa perusahaan yang mengalami rugi atau leverage yang tinggi cenderung memerlukan auditor untuk memulai proses pengauditan lebih lambat dari biasanya. Hal ini menunjukkan bahwa resiko keuangan yang tinggi akan memperlambat proses pengauditan karena memerlukan kecermatan dalam selama melakukan audit. Tingginya proporsi dari hutang akan meningkatkan pula resiko kerugiannya. Oleh karena itu perusahaan yang memiliki kondisi keuangan yang tidak sehat cenderung biasanya dapat melakukan kesalahan manajemen dan kecurangan yang berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan.

Simpulan

Sesudah penelitian dilakukan maka sesuai dengan hasil analisis penelitian maka kesimpulan yang dapat diambil adalah sebagai berikut : Uji hipotesis menunjukkan bahwa komisaris independen berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, komite audit berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, Firm Size berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan dan leverage berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan.

References

  1. I. A. S. Gayatri dan I. D. G. D. Suputra, “Pengaruh Corporate Governance, Ukuran Perusahaan Dan Leverage Terhadap Integritas Laporan Keuangan,” E-Jurnal Akunt., vol. 5, no. 2, hal. 345–360, 2013.
  2. S. H. Santoso, “Fenomena Kecurangan Laporan Keuangan Pada Perusahaan Terbuka di Indonesia,” J. Magister Akunt. Trisakti, vol. 6, no. 2, hal. 173–200, 2019, [Daring]. Tersedia pada: https://trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/jmat/article/view/5556/pdf.
  3. E. Yulia, K. Nurcholis, dan Nurhayati, “Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Integritas Laporan Keuangan (Studi Kasus pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2012) by:,” Manejemen, vol. 5, no. 2, hal. 2071–2079, 2019.
  4. F. A. Widodo, “Peran Corporate Governance Perception Index Serta Ukuran Perusahaan Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Pada Hasil Survei the Indonesian Institute for Corporate Governance (Iicg) Periode 2010-2012,” J. Akunt. DAN BISNIS J. Progr. Stud. Akunt., vol. 3, no. 2, hal. 1–24, 2017, [Daring]. Tersedia pada: http://eprints.dinus.ac.id/17096/1/jurnal_15420.pdf.
  5. R. G. Mais dan F. Nuari, “Pengaruh Good Corporate Governance, Ukuran Perusahaan, Dan Leverage Terhadap Integritas Laporan Keuangan,” J. Reviu Akunt. dan Keuang., vol. 6, no. 2, hal. 907–912, 2016, doi: 10.22219/jrak.v6i2.02.
  6. R. K. Sari, “Pengaruh Faktor Good Corporate Governance, Ukuran Perusahaan, Dan Spesialisasi Industri Auditor Terhadap Integritas Laporan Keuangan,” E-Jurnal Akunt., hal. 31–48, 2016.
  7. S. Atiningsih dan Y. K. Suparwati, “Pengaruh corporate governance dan leverage terhadap integritas laporan keuangan (studi pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di bei periode 2012 -2016),” J. Ilmu Manaj. dan Akunt. Terap., vol. 9, no. 2, hal. 110–124, 2018.
  8. W. K. Wardhani dan Y. C. Samrotun, “Pengaruh Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Manajerial, Ukuran Perusahaan dan Leverage terhadap Integritas Laporan Keuangan,” J. Ilm. Univ. Batanghari Jambi, vol. 20, no. 2, hal. 475, 2020, doi: 10.33087/jiubj.v20i2.948.
  9. S. Wulandari Suarka dan N. L. P. Wiagustini, “Pengaruh Inflasi, Profitabilitas, Struktur Modal, Dan Earning Per Share Terhadap Harga Saham Perusahaan Consumer Goods,” E-Jurnal Manaj. Univ. Udayana, vol. 8, no. 6, hal. 3930, 2019, doi: 10.24843/ejmunud.2019.v08.i06.p23.
  10. D. Widiyati dan Y. S. Kurnia Shanti, “Pengaruh Pergantian Auditor, Komisaris Independen dan Leverage terhadap Integritas Laporan Keuangan,” J. Ilm. Akunt. Univ. Pamulang, vol. 4, no. 2, hal. 974–984, 2016, [Daring]. Tersedia pada: http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JIA/article/view/179.
  11. B. Saad dan A. F. Abdillah, “Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan, Leverage, Audit Tenure, Dan Financial Distress Terhadap Integritas Laporan Keuangan,” J. Ilmu Manaj. Oikonomia, vol. 15, no. 1, hal. 70–85, 2019, [Daring]. Tersedia pada: http://journal.unas.ac.id/oikonamia/article/view/645/525.
  12. A. Rizkita dan L. Suzan, “Pengaruh Kepemilikan Majerial, Ukuran Perusahaan, Dan Kualitas Audit Terhadap Integritas Laporan Keuangan,” vol. 2, no. 3, hal. 3109–3115, 2015.
  13. F. Monica dan C. D. Wenny, “Pengaruh Struktur Corporate Governance, Ukuran Kap Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Integritas Laporan Keuangan Pada Perusahaan Costumer Goods Yang Terdaftar Di Bei Tahun 2013-2016,” J. Akunt. dan Ekon., hal. 1–13, 2017.
  14. Sugiyono, Metode Peneiltian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. 2018.
  15. D. Oktadella, “Analisis Corporate Governance Terhadap Integritas Laporan Keuangan,” Mycol. Res., vol. 106, no. 11, hal. 1323–1330, 2011.
  16. E. Verya, “Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan, Leverage dan Good Corporate Governance Terhadap Integritas Laporan Keuangan,” J. Chem. Inf. Model., vol. 4, no. 1, hal. 1689–1699, 2017.
  17. S. Hermawan dan Amirullah, “Metode Penelitian Bisnis,” CV Alfa Beta, 2016.
  18. G. Latifah, “Pengaruh Good Corporate Governance dan Leverage Terhadap Integritas Laporan Keuangan dengan Manajemen Laba sebagai Variabel Intervening,” vol. 151, hal. 10–17, 2015.
  19. A. E. S. Susilowati dan N. Purwanto, “Pengaruh Good Corporate Governance, Leverage dan Ukuran Perusahaan Terhadap Mananjemen Laba Perbankan Yang Terdaftar di BEI,” J. Ris. Mhs. Akunt., vol. 4, no. 3, hal. 1–17, 2015.
  20. L. Azzah dan N. N. A. Triani, “Pengaruh Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Manajerial, Komisaris Independen, Dan Komite Audit Terhadap Integritas Laporan Keuangan.,” STIE Perbanas Surabaya, vol. 9, no. 3, 2021.