The Effect of Tax Planning, Profitability and Tax Avoidance on Firm Value in Plantation Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2017-2019 Period
Innovation in Economics, Finance and Sustainable Development
DOI: 10.21070/ijins.v17i.569

The Effect of Tax Planning, Profitability and Tax Avoidance on Firm Value in Plantation Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2017-2019 Period


Pengaruh Tax Planning, Profitabilitas Dan Tax Avoidance Terhadap Firm Value Pada Perusahaan Perkebunan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2017-2019

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Tax Planning Profitabilitas Tax Avoidance Firm Value

Abstract

This study aims to analyze the effect of tax planning, profitability and tax avoidance on firm value in plantation companies listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2017-2019 period. The sampling method used is purposive sampling method. The number of companies that were sampled in this study were 13 plantation companies listed on the IDX in the 2017-2019 period. The data used is secondary data. The data analysis method used in this research is Multiple Linear Regression. The results of this study indicate that Tax Planning Affects Firm Value, Profitability Affects Firm Value, Tax Avoidance Affects Firm Value, Tax Planning Affects Leverage, Profitability Affects Leverage, Tax Avoidance Affects Leverage

Pendahuluan

Tujuan utama perusahaan yang telah go public adalah meningkatkan kesejahteraan dari pemilik atau para pemegang saham dengan cara meningkatkan nilai perusahaan melalui optimalisasi harga saham [1]. Nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang terkait dengan harga sahamnya [2]. Persaingan bisnis di Indonesia saat ini telah mengalami kemajuan yang pesat. Semakin bertambah jumlah perusahaan baru dari hari ke hari membuat persaingan dunia bisnis Indonesia semakin menjadi ketat. Perusahaan yang bergerak baik di bidang jasa, manufaktur maupun dagang saling bersaing untuk dapat bertahan dan menjadi yang tebaik. Hal ini mendorong masing-masing perusahaan melakukan berbagai inovasi strategi bisnis agar terhindar dari kebangkrutan.

Sebuah perusahaan didirikan dengan tujuan untuk mencapai keuntungan maksimal atau laba yang sebesar-besarnya dengan mengoptimalkan nilai perusahaan. Nilai perusahaan merupakan hasil kerja manajemen dari beberapa dimensi diantaranya adalah arus kas bersih dari keputusan investasi, pertumbuhan dan biaya modal perusahaan [3]. Bagi investor, nilai perusahaan merupakan konsep penting karena nilai perusahaan merupakan indikator bagaimana pasar menilai perusahaan secara keseluruhan. Nilai perusahaan yang tinggi menjadi keinginan para pemilik perusahaan, sebab dengan nilai yang tinggi menunjukkan kemakmuran pemegang saham juga tinggi. Harga saham digunakan sebagai proksi nilai perusahaan karena harga saham merupakan harga yang bersedia dibayar oleh calon pembeli apabila investor ingin memiliki suatu bukti kepemilikan atas suatu perusahaan.

Perusahaan yang dipandang baik oleh investor adalah perusahaan dengan laba dan arus kas yang stabil dan selalu mengalami pertumbuhan [4]. Dalam memaksimalkan nilai perusahaan, akan muncul konflik kepentingan antara manajer dan pemegang saham yang sering disebut dengan agency problem. Manajer perusahaan mempunyai tujuan dan kepentingan lain yang bertentangan dengan tujuan perusahaan sehingga mengabaikan kepentingan pemegang saham. Perbedaan kepentingan antara manajer dan pemegang saham ini mengakibatkan timbulnya konflik. Konflik tersebut dapat terjadi karena manajer lebih mengutamakan kepentingan pribadi dibandingkan dengan kepentingan perusahaan. Oleh sebab itu, dengan adanya kepentingan pribadi dari manajer hal tersebut dapat menambah biaya bagi perusahaan yang dapat menyebabkan penurunan keuntungan perusahaan dan berpengaruh terhadap harga saham yang menurunkan nilai perusahaan [5]. Tujuan perusahaan dapat dicapai dengan kinerja yang baik, maka diperlukan peran yang tepat untuk seluruh pemangku kepentingan di perusahaan, yang tercermin dalam tata kelola perusahaan.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan, diantaranya tax planning, tax avoidance dan profitabilitas yang merupakan salah satu indikator investor dalam menilai prospek perusahaan dimasa depan untuk melihat tingginya tingkat return yang diperoleh pemegang saham. Semakin tinggi nilai perusahaan, maka perusahaan akan memiliki citra yang semakin baik. Penghindaran pajak merupakan tindakan penghematan pajak yang masih dalam koridor perundang-undangan. Hal tersebut berarti tidak ada suatu pelanggaran hukum yang dilakukan dan sebaliknya akan diperoleh penghematan pajak dengan cara mengatur tindakan yang menghindarkan aplikasi pengenaan pajak melalui pengendalian fakta-fakta sedemikian rupa sehingga terhindar dari pengenaan pajak [6]. Dalam perusahaan Profitabilitas adalah rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari laba selama periode tertentu. Prospek perusahaan yang baik menunjukan profitabilitas yang tinggi, perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitasyang tinggi akan diminati sahamnya oleh investor sehingga investor akan merespon positif dan nilai perusahaanakan meningkat [7]. Perusahaan yang melaksanakan perencanaan pajak bisa meningkatkan nilai perusahaan, karena dengan perencanaan pajak maka perusahaan bisa lebih efektif dalam membayarkan pajak terutangnya serta terlihat tertib dalam kewajiban perpajakannya, sehingga mampu menurunkan biaya yang digunakan dan dapat meningkatkan nilai perusahaan [8]. Perencanaan pajak (tax planning) merupakan tahapan pertama manajemen pajak. Perencanaan pajak menentukan kesuksesan strategi manajemen yang direncanakan perusahaan. Oleh karena itu, tindakan tersebut diarahkan untuk mengurangi beban pajak perusahaan yang pada akhirnya akan meningkatkan keuntungan seiring dengan tujuan perusahaan [9]. Perencanaan pajak perlu dilaksanakan supaya perusahaan mampu melunasi utang pajak yang dimiliki, oleh karena itu masalah hubungan antara perencanaan pajak dan nilai perusahaan sangat penting untuk keputusan strategis antara perusahaan dan kebijakan makroekonomi pemerintah [9].

Selain mempengaruhi Firm Value, variabel Tax Planning, Profitabilitas Dan Tax Avoidance juga mempengaruhi Leverage. Leverage adalah salah satu alat yang digunakan perusahaan untuk meningkatkan modal mereka dalam rangka meningkatkan keuntungan. Leverage merupakan kebijakan perusahaan tentang seberapa jauh perusahaan menggunakan pendanaan utang. Namun rasio utang yang tinggi akan meningkatkan ancaman kebangkrutan untuk menjadi lebih berhati-hati dan tidak menghambur-hamburkan uang para pemegang saham. Kebanyakan pengambil alihan perusahaan dan pembelian malaluihutang di rancang untuk meningkatkan efisiensi dengan mengurangi arus kas bebas yang tersedia bagi para manajer. Leverage mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban finasialnya yang terdiri dari utang jangka pendek dan untang jangka panjangnya. Leverage diproksikan oleh DER (Debt To Equty). DER mencerminkan kemampuan perusahaan untuk membayar atau memenuhi kewajibannya dengan modal sendiri. Semakin besar rasio ini menunjukan bahwa semakin beasr struktur modal yang berasal dari hutang digunakan untuk mendanai ekuitas yang ada (Izzah, Kosim, & Gustiawati, 2019).

[8] melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Tax Planning, Profitabilitas, Dan Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2018)”.Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan pajak tidak berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Profitabilitas memiliki pengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Variabel likuiditas memiliki pengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Setelah adanya ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi, perencanaan pajak memiliki efek negatif yang tidak diperkuat dengan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan. Profitabilitas berpengaruh positif pada nilai perusahaan dan ukuran perusahaan tidak mampu memperkuat hubungan keduanya. Likuiditas diperkuat oleh ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan informasi baik bagi pihak-pihak berkepentingan seperti calon investor untuk lebih mempertimbangkan faktor-faktor yang dapat memberikan manfaat sebelum berinvestasi pada perusahaan.

Sedangkan [1] melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Tax Avoidance Terhadap Nilai Perusahaan”. Menunjukkan hasil bahwa penghindaran pajak jangka pendek secara signifikan mempengaruhi panjang penghindaran pajak berjalan dan hasil penelitian yang panjang penghindaran pajak run tidak signifikan terhadap nilai perusahaan. Berbeda dengan penelitian yang di lakukan oleh [10] dengan judul “Pengaruh Tax Avoidance Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Pemoderasi”. Hasil yang diperoleh bahwa tax avoidance tidak memiliki cukup bukti berpengaruh terhadap nilai perusahaan sedangkan profitabilitas cukup bukti berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan secara parsial walaupun tidak cukup bukti dapat memperkuat hubungan antara tax avoidance dengan nilai perusahaan karena variabel standararized selisih x1 dengan x2 memiliki nilai sig. 0,941. [11]melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Tax Avoidance Dan Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Corporate Governance Sebagai Variabel Pemoderasi”. Hasil yang diperoleh bahwa tax avoidance berpengaruh negatif terhadap nilai kinerja keuangan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Corporate governance memperkuat pengaruh tax avoidance terhadap nilai perusahaan dan memperlemah pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan.

Perlu dilakukan adanya penelitian lanjutan yang berguna untuk mengetahui hasil temuan yang jika diterapkan pada kondisi lingkungan dan waktu yang berbeda, karena dalam fenomena di atas dan juga penelitian terdahulu masih menghasilkan temuan yang tidak konsisten. Maka dari itu dalam penelitian ini akan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi Firm Value dengan menggunakan periode waktu dan obyek yang berbeda dari penelitian sebelumnya , sehingga akan memberikan hasil penelitian yang berbeda pula dengan penelitian terdahulu. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji Pengaruh Tax Planning, Profitabilitas Dan Tax Avoidance Terhadap Firm Value. Perlu dilakukan adanya penelitian lanjutan untuk melengkapi penelitian terdahulu mengenai Firm Value yang pernah dilakukan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan variable Tax Planning, Profitabilitas , Tax Avoidance Dan Firm Value. Penelitian ini berbeda dengan penelitian sebelumnya . Perbedaannya pada populasi, waktu dan sampel yang digunakan yaitu Perusahaan Perkebunan di Indonesia Periode 2017-2019. Dari uraian latar belakang diatas, peneliti mengambil judul“Pengaruh Tax Planning, Profitabilitas Dan Tax Avoidance Terhadap Firm Value Pada Perusahaan Perkebunan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2017-2019”.

Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang yang dikemukakan diatas, adapun rumusan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut :

  1. Apakah Tax Planning Berpengaruh Terhadap Firm Value Pada Perusahaan Perkebunan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2017-2019?
  2. Apakah Profitabilitas Berpengaruh Terhadap Firm Value Pada Perusahaan Perkebunan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2017-2019?
  3. Apakah Tax Avoidance Berpengaruh Terhadap Firm Value Pada Perusahaan Perkebunan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2017-2019?

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan data sekunder sebagai sumber data [12]. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah Laporan Keuangan tahunan Perusahaan perkebunan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2017-2019. Penelitian ini menganalisa dan menjelaskan Pengaruh Tax Planning, Profitabilitas Dan Tax Avoidance Terhadap Firm Value Pada Perusahaan Perkebunan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2017-2019.

Indikator Variabel

No. Variabel Indikator Variabel Sumber
Firm Value PBV = [13]
Tax Planning [14]
Profitabilitas [8]
Tax Avoidance [14]
Table 1.Indikator Variabel

Sampel

Perusahaan yang menjadi sampel dari penelitian ini dipilih menggunakan metode purposive sampling, dimana sampel dipilih berdasarkan pertimbangan tertentu atau karakteristik tertentu.

Kriteria dari pemilihan sampel adalah sebagai berikut :

  1. Perusahaan Perkebunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo periode tahun 2017-2019
  2. Mengungkapkan laporan keuangan nya melalui web

No. Nama Perusahaan Kode
1 PT Astra Agro Lestari Tbk AALI
2 PT Austindo Nusantara Jaya Tbk ANJT
3 PT Eagle High Plantations Tbk BWPT
4 PT Dharma Satya Nusantara Tbk DSNG
5 PT Gozco Plantations TBK GZCO
6 PT J.A. Wattie Tbk JAWA
7 PT PP London Sumatra Indonesia Tbk LSIP
8 PT Provident Agro Tbk PALM
9 PT Sampoerna Agro Tbk SGRO
10 PT Salim Ivomas Pratama Tbk SIMP
11 PT Sinar Mas Agro Resources And Technology Tbk SMART
12 PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk SSMS
13 PT Tunas Baru Lampung Tbk TBLA
Table 2.Sampel Perusahaan

Jenis Dan Sumber Data

Jenis data

Penelitian ini menggunakan jenis data kuantitatif. Penelitian kuantitatif merupakan jenis penelitian yang dapat dicapai (diperoleh) dengan menghasilkan penemuan yang menggunakan langkah-langkah statistik atau menggunakan cara lain dari penelitian kuantitatif. Dalam pendekatan kuantitatif hakikat hubungan di antara variabel-variabel yang dianalisis dengan menggunakan teori secara objektif [15].

Sumber data

Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder merupakan data yang didapat dari catatan, buku, dan majalah berupa laporan keuangan publikasi perusahaan, laporan pemerintah, artikel, buku-buku sebagai teori, majalah, dan lain sebagainya [16]. Data yang diperlukan dalam penelitian ini berupa laporan keuangan perusahaan perkebunan periode 2017-2019 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terletak di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo dan website resmi www.idx.co.id.

Teknik Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data menjelaskan mengenai bagaimana pengambilan data penelitian. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah [17]:

  1. Metode Studi Dokumentasi yaitu Metode yang dilakukan dengan cara mendapatkan data berupa laporan tahunan yang dikeluarkan oleh perusahaan pada tahun 2017-2019. Data tersebut bisa diperoleh di Bursa Efek Indonesia (BEI) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
  2. Metode Studi Pustaka yaitu pengumpulan data sebagai landasan teori serta penelitian terdahulu. Dalam hal ini data diperoleh dari jurnal, artikel, buku-buku, penelitian terdahulu, serta sumber tertulis lainnya yang berhubungan dengan informasi yang dibutuhkan.

Teknik Analisis Data

  1. Statistik Deskriptif
  2. Asumsi Klasik
  3. AnalisisRegresiLinear Berganda[16]
  4. Pengujian Hipotesis
  1. Uji t (Uji parsial)[18]
  2. Koefisien Determinasi

Hasil dan Pembahasan

Hasil

1. Analisis Regresi Linear Berganda

Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) 22.218 12.804 1.735 .091
Tax Planning 2.339 .991 -.089 2.343 .004
ROA 1.675 1.906 .160 3.879 .006
Tax Avoidance 1.292 3.264 .025 2.090 .009
a. Dependent Variable: Nilai Perusahaan
Table 3. Hasil Uji Analisis Regresi Linear Berganda

Pada table tersebut mengenai hasil pengolahan SPSS, maka dapat dibuat persamaan regresi berganda sebagai berikut:

Y = 22.218+ 2.339 +1.675+ 1.292

Persamaan regresi linier berganda diatas dapat diartikan bahwa :

  1. Konstanta adalah sebesar 22.218. Hal ini berarti jika tidak dipengaruhi Tax Planning, ROA dan Tax Avoidance maka besarnya Nilai Perusahaan sebesar 22.218.
  2. Koefisien variabel Tax Planning sebesar 2.339. Hal ini berarti jika terjadi peningkatan Tax Planning sebesar satu satuan maka Nilai Perusahaan juga mengalami peningkatan sebesar 2.339 dengan asumsi bahwa faktor lainnya adalah konstan atau tetap.
  3. Koefisien variabel ROA sebesar 1.675. Hal ini berarti jika terjadi peningkatan ROA sebesar satu satuan maka Nilai Perusahaan juga mengalami peningkatan sebesar 1.675 dengan asumsi bahwa faktor lainnya adalah konstan atau tetap.
  4. Koefisien variabel Tax Avoidance sebesar 1.292. Hal ini berarti jika terjadi peningkatan Tax Avoidance sebesar satu satuan maka Nilai Perusahaan juga mengalami peningkatan sebesar 1.292 dengan asumsi bahwa faktor lainnya adalah konstan atau tetap.
  1. Pengujian Hipotesis
    1. Uji Statistic Deskriptif
    2. Tax Planning (X1)
    3. ROA (X2)
    4. Tax Avoidance (X3)
    5. Uji t (Uji parsial)

Uji Statistic Descriptive

Uji statistic deskriptif bertujuan untuk memberikan gambaran atau deskripsi dari suatu data yang dilihat dari jumlah sampel, nilai minimum, nilai maksimum, nilai rata-rata (mean), dan standar deviasi dari masing-masing variabel penelitian. Adapun hasil olahan statistic deskriptif data yang menjadi variabel penelitian dengan menggunakan software SPSS (Statistical Package for Social Science ) versi 23 ditunjukkan dalam table berikut:

N Minimum Maximum Mean Std. Deviation
Tax Planning 39 -3.87 118.63 23.3754 18.96875
ROA 39 -29.75 8.24 11.3023 6.90680
Tax Avoidance 39 -19.45 28.11 10.0410 6.08345
Nilai Perusahaan 39 .00 297.90 23.2421 2.52930
Valid N (listwise) 39
Table 4.Hasil Uji Statistik DeskriptifSumber: Hasil Out Put SPSS versi 23 (diolah)

Berdasarkan hasil perhitungan pada table 4.5 tersebut menunjukkan bahwa jumlah pengamatan dalam penelitian ini ada 13 Perusahaan Perkebunan yang menjadi sample dimana 13 perusahaan tersebut dikalikan periode tahun pengamatan (3 tahun), sehingga observasi dalam penelitian ini sebanyak 39 observasi (13 x 3=39). Berdasarkan perolehan data diketahui hasil sebagai berikut:

Tax Planning mempunyai nilai minimum sebesar -3.87, dengan nilai maksimum sebesar 118.63, sedangkan nilai rata-ratanya (mean) sebesar 23.3754 dengan nilai standar deviasi sebesar 18.96875 menunjukkan simpangan data yang nilainya lebih kecil dibandingkan dengan nilai rata-ratanya sehingga menunjukkan bahwa data variabel Tax Planning sudah normal.

ROA mempunyai nilai minimum sebesar -29.75, dengan nilai maksimum sebesar 8.24, sedangkan nilai rata-ratanya (mean) sebesar 11.3023 dengan nilai standar deviasi sebesar 6.90680 menunjukkan simpangan data yang nilainya lebih kecil dibandingkan dengan nilai rata-ratanya sehingga menunjukkan bahwa data variabel ROA sudah normal.

Tax Avoidance mempunyai nilai minimum sebesar -19.45, dengan nilai maksimum sebesar 28.11, sedangkan nilai rata-ratanya (mean) sebesar 10.0410 dengan nilai standar deviasi sebesar 6.08345 menunjukkan simpangan data yang nilainya lebih kecil dibandingkan dengan nilai rata-ratanya sehingga menunjukkan bahwa data variabel Tax Avoidance sudah normal.

Uji Koefisien Determinasi (R²)

Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson
dimension0 1 .872a .930 .553 74.44197 2.160
a. Predictors: (Constant), Tax Avoidance, ROA, Tax Planning
b. Dependent Variable: Nilai Perusahaan
Table 5.Hasil Uji R Square

Pada table diatas diketahui bahwa nilai koefisien korelasi R adalah 0,872 atau mendekati 1. Artinya terdapat hubungan (korelasi) yang kuat antara variabel bebas yang meliputi Tax Planning, ROA dan Tax Avoidance terhadap variabel terikat yaitu Nilai Perusahaan. Adapun analisis determinasi berganda, dari tabel diatas diketahui presentase pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat yang ditujukan oleh nilai R square adalah 0,930 maka koefisien determinasi berganda 0,930 x 100%= 93% dan sisanya 100%-93%= 7 %. Hal ini berarti naik turunnya variabel terikat yaitu Nilai Perusahaan dipengaruhi oleh veriabel bebas yaitu Tax Planning, ROA dan Tax Avoidance sebesar 93%. Sedangkan sisanya sebesar 7% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

Uji t (uji parsial)_

Pada uji hipotesis ini menggunakan uji t dipergunakan untuk mengukur tingkat pengaruh signifikansi secara parsial antara variabel independen yang meliputi Tax Planning, ROA dan Tax Avoidance terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan Perbankan Konvensional. Pengujian dilakukan dengan menggunakan significance level 0,05 (a=5%). Penerimaan atau penolakan hipotesis dilakukan dengan kriteria sebagai berikut :

  1. Jika nilai signifikan > 0,05 maka hipotesis ditolak (koefisien regresi tidak signifikan). Ini berarti bahwa secara parsial variabel independen tersebut tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen.
  2. Jika nilai signifikan < 0,05 maka hipotesis diterima (koefisien regresi signifikan). Ini berarti secara parsial variabel independen tersebut mempunyai pengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
  3. Dengan df = n – k-1, 39 – 3 - 1 = 35 sehingga diperoleh t tabel (0,05) sebesar 1.68957 Nilai t hitung yang diperoleh dari hasil pengolahan SPSS versi 23.

Hasil perhitungan SPSS versi 23 mengenai analisis uji t (uji parsial) ditunjukkan oleh table dibawah ini :

Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) 22.218 12.804 1.735 .091
Tax Planning 2.339 .991 -.089 2.343 .004
ROA 1.675 1.906 .160 3.879 .006
Tax Avoidance 1.292 3.264 .025 2.090 .009
a. Dependent Variable: Nilai Perusahaan
Table 6.Hasil Uji Parsial (Uji t)
  1. Pengujian dengan menggunakan regresi linear berganda pada hipotesa pengaruh Tax Planning terhadap Firm Value menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,004, lebih kecil dari 0,05 dan diperoleh nilai t hitung 2.343 dan t tabel 1.68957. Karena nilai t hitung lebih besar dari t tabel yaitu 2.343 > 1.68957 dan tingkat signifikan 0,004 < 0,05 ,sehingga H1 yang menyatakan bahwa variabel Tax Planning secara parsial mempunyai pengaruh terhadap Firm Value diterima.
  2. Pengujian dengan menggunakan regresi linear berganda pada hipotesa pengaruh ROA terhadap Firm Value menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,006, lebih kecil dari 0,05 dan diperoleh nilai t hitung 3.879 dan t tabel 1.68957. Karena nilai t hitung lebih besar dari t tabel yaitu 3.879 > 1.68957 dan tingkat signifikan 0,006 < 0,05 ,sehingga H2 yang menyatakan bahwa variabel ROA secara parsial mempunyai pengaruh terhadap Firm Value diterima.
  3. Pengujian dengan menggunakan regresi linear berganda pada hipotesa pengaruh Tax Avoidance terhadap Firm Value menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,009, lebih kecil dari 0,05 dan diperoleh nilai t hitung 2.090 dan t tabel 1.68957. Karena nilai t hitung lebih besar dari t tabel yaitu 2.090 > 1.68957 dan tingkat signifikan 0,009 < 0,05 ,sehingga H3 yang menyatakan bahwa variabel Tax Avoidance secara parsial mempunyai pengaruh terhadap Firm Value diterima.

No. Uraian Hasil Keterangan
1 Tax Planning Berpengaruh Terhadap Firm Value Diterima 2.343 > 1.68957 0,004 < 0,05
2 ROA Berpengaruh Terhadap Firm Value Diterima 3.879 > 1.68957 0,006 < 0,05
3 Tax Avoidance Berpengaruh Terhadap Firm Value Diterima 2.090 > 1.68957 0,009 < 0,05
Table 7.Hasil Pengujian Hipotesis

Pembahasan

Tax Planning (X1) Berpengaruh Terhadap Firm Value (Y1) Pada Perusahaan Perkebunan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2017-2019

Hasil pengujian dengan smartPLS menunjukkan variabel Tax Planning (X1) Berpengaruh Terhadap Firm Value (Y1) Pada Perusahaan Perkebunan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2017-2019 karena hasil pengujian menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0.004 < 0,05 di bawah tingkat signifikansi 0,05 (5%) dengan hasil t statistik sebesar 2.343 > 1.68957. Pajak yang merupakan musuh atau beban bagi perusahaan menjadikan laba menjadi berkurang. Pada kenyataannya muncul perencanaan pajak yang berfungsi untuk mengatur dan menekan pajak perusahaan menjadi kecil. Perencanaan pajak muncul didasari oleh prinsip manusiawi kalau bisa tidak membayar pajak, mengapa harus membayar pajak dan kalau bisa bayar rendah mengapa harus bayar tinggi. Perusahaan melakukan perencanaan pajak guna melakukan efisiensi pajaknya. Dengan efisiensi pajak, perusahaan mampu meningkatkan produktivitas dan kinerja demi kelangsungan hidup. Perencanaan pajak juga mampu meningkatkan nilai perusahaan. Semakin besar perencanaan pajaknya semakin besar pula nilai perusahaannya. Hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian yang di lakukan oleh [9] yang menunjukkan bahwa variabel Tax Planning berpengaruh Terhadap Firm Value.Perencanaan pajak dapat meningkatkan laba sehingga nilai perusahaan dapat meningkat. Nilai perusahaan dapat diidentifikasi dari harga saham salah satunya. Harga saham perusahaan tinggi, maka kesejahteraan pemegang sahamnya juga tinggi begitu sebaliknya. Dengan laba yang tinggi, perusahaan mampu memberikan dividen yang besar. Harga saham yang tinggi berdampak pada dividen yang besar. Maka nilai perusahaan akan meningkat jika harga saham perusahaan tinggi diikuti dengan laba yang besar.

Profitabilitas (X2) Berpengaruh Terhadap Firm Value (Y1) Pada Perusahaan Perkebunan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2017-2019

Hasil pengujian dengan smartPLS menunjukkan variabel Profitabilitas (X2) Berpengaruh Terhadap Firm Value (Y1)Pada Perusahaan Perkebunan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2017-2019 karena hasil pengujian menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0.006 < 0,05 di bawah tingkat signifikansi 0,05 (5%) dengan hasil t statistik sebesar 3.879 > 1.68957. Teori keagenan dinyatakan dengan adanya hubungan antara principal dengan agent. Dalam hubungan keagenan, manajer sebagai pihak yang memiliki akses langsung terhadap informasi perusahaan, memiliki asimetris informasi terhadap pihak eksternal perusahaan, seperti kreditor dan investor. Hal ini terjadi karena terdapat informasi yang tidak diungkapkan oleh manajemen kepada pihak eksternal perusahaan termasuk investor [19]. Adanya asimetri informasi ini menyebabkan manajemen termotivasi untuk mengelola laba sesuai dengan manfaat pribadi mereka sendiri. Profitabilitas adalah sebuah kemampuan persahaan menghasilkan laba atau keuntungan. Semakin tinggi profitabilitas perusahaan maka semakin tinggi pula kemampuan perusahaan menghasilkan laba perusahaan. Keuntungan atau profit tinggi akan memberikan prospek perusahaan yang baik sehingga akan memicu para pemegang saham untuk lebih meningkatkan permintaan saham. Hal ini karena profitabilitas yang tinggi pada suatu perusahaan akan memberikan sebuah sinyal bagi investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan dan memberikan kekayaan pada para pemegang shaam melalui pembagian deviden. Teori bird in the hand semakin memperkuat karena para pemegang saham memghendaki pembagian deviden yang tinggi. Selanjutnya dari permintaan investasi oleh investor tersebut akan menyebabkan harga saham di pasaran akan tinggi. Hasil Penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian yang di lakukan oleh [8], [10], [20], dan [7] yang menunjukkan hasil bahwa Profitabilitas Berpengaruh Terhadap Firm Value.Salah satu informasi yang dikeluarkan perusahaan berupa informasi keuangan yang menjelaskan kinerja keuangan perusahaan tersebut yang diukur dengan menghitung berbagai rasio keuangan. Return On Asset (ROA) merupakan rasio yang diperhatikan investor dalam menganalisis laporan kinerja keuangan perusahaan. Semakin tingi nilai profitabiltas suatu perusahan akan menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya. Semakin diminati saham perusahan tersebut oleh para investor, maka nilai perusahan akan semakin meningkat [21].

Tax Avoidance (X3) Berpengaruh Terhadap Firm Value (Y1) Pada Perusahaan Perkebunan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2017-2019

Hasil pengujian dengan smartPLS menunjukkan variabel Tax Avoidance (X3) Berpengaruh Terhadap Firm Value (Y1)Pada Perusahaan Perkebunan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2017-2019 karena hasil pengujian menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0.009 < 0,05 di bawah tingkat signifikansi 0,05 (5%) dengan hasil t statistik sebesar 2.090 > 1.68957. Penghindaran pajak digunakan oleh perusahaan untuk memperoleh keuntungan, manfaat, atau pengurangan terhadap pajak yang dibebankan, sehingga perusahaan dapat meminimalkan kewajiban pajak [22]. Dalam teori keagenan sangat mungkin jika muncul permasalahan agensi, seperti permasalahan antara pemegang saham dengan manajer, demikian pula antara pemegang saham pengendali dengan pemegang saham minoritas. Perspektif agensi dapat menjelaskan hubungan antara penghindaran pajak dan nilai perusahaan. Penghindaran pajak dapat dilakukan dengan memperkecil laba dengan cara tidak mengakui pendapatan saat ini tetapi realisasinya diakui di masa yang akan datang agar laba yang dilaporkan pada periode sekarang kecil. Ketika perusahaan melakukan penghindaran pajak, maka perusahaan akan berusaha untuk menekan laba yang diperoleh agar pajak yang dibayarkan perusahaan juga dapat berkurang. Hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian yang di lakukan oleh [20] Dan [11] menunjukkan hasil bahwa Tax Avoidance berpengaruh Terhadap Firm Value.Penghindaran pajak bukan pelanggaran dalam perundang-undangan perpajakan untuk melakukan peringanan beban pajak. Penghindaran pajak dapat mengelola perusahaan dengan baik karena adanya perolehan dalam pengalihan kekayaan yang diberikan kepada pemilik saham. Nilai dan loyalitas perusahaan akan meningkat karena penerimaan keuntungan dari pengalihan kekayaan tersebut.

Kesimpulan

Penelitian ini meneliti tentang Pengaruh Tax Planning, Profitabilitas, dan Tax Avoidance Terhadap Nilai Perusahaan. Analisis dilakukan dengan program SPSS 23. Data sampel penelitian sebanyak 13 Perusahaan Perkebunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2017-2019. Berdasarkan hasil pengujian dan pembahasan pada bagian sebelumnya dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Tax Planning Berpengaruh Terhadap Firm Value Pada Perusahaan Perkebunan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2017-2019. Perencanaan pajak juga mampu meningkatkan nilai perusahaan. Semakin besar perencanaan pajaknya semakin besar pula nilai perusahaannya. Perencanaan pajak dapat meningkatkan laba sehingga nilai perusahaan dapat meningkat.
  2. Profitabilitas Berpengaruh Terhadap Firm Value Pada Perusahaan Perkebunan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2017-2019. Semakin tingi nilai profitabiltas suatu perusahan akan menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya. Semakin diminati saham perusahan tersebut oleh para investor, maka nilai perusahan akan semakin meningkat.
  3. Tax Avoidance Berpengaruh Terhadap Firm Value Pada Perusahaan Perkebunan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2017-2019. Ketika perusahaan melakukan penghindaran pajak, maka perusahaan akan berusaha untuk menekan laba yang diperoleh agar pajak yang dibayarkan perusahaan juga dapat berkurang.

References

  1. H. N. Karimah and E. Taufiq, “Pengaruh Tax Avoidance Terhadap Nilai Perusahaan,” J. Reviu Akunt. dan Keuang., vol. 6, no. 2, pp. 72–86, 2017.
  2. Nuraeni, “PENGARUH KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL, KOMISARIS INDEPENDEN, KOMITE AUDIT, KUALITAS AUDIT, UKURAN PERUSAHAAN DAN LEVERAGE TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR SEKTOR INDUSTRI BARANG KONSUMSI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2015,” 2019.
  3. W. C. Nugroho and D. Agustia, “Tax Avoidance, Corporate Governance, and Firm Value,” vol. 29, no. 4, pp. 61–92, 2012.
  4. C. R. Putri and M. A. Putri, “Pengaruh Karakteristik Eksekutif, Karakteristik Perusahaan dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap Tax Avoidance Dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variable Intervening,” J. Ekon. Manaj. Univ. Pandanaran Semarang, vol. 2, no. 2, pp. 21–31, 2017.
  5. M. C. Jensen and W. H. Meckling, “Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Cost, and Ownership Structure.Journal of Financial Economics.,” 1976.
  6. A. Oliviana and D. Muid, “Pengaruh good corporate governance terhadap tax avoidance,” vol. 8, pp. 1–11, 2019.
  7. R. A. Wijaya, H. Pratiwi, D. P. Sari, and D. Suciati, “Pengaruh Penghindaran Pajak Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Leverage Sebagai Variabel Kontrol Pada Perusahaan Yang Listing Di Bursa Efek Indonesia,” Ekobistek, vol. 9, no. 1, pp. 29–40, 2020.
  8. A. W. Aji and F. I. F. Atun, “Pengaruh Tax Planning, Profitabilitas, dan Likuiditas terhadap Nilai Perusahaan dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus Perusahaan …,” J. Ilm. Akunt. dan Humanika, vol. 9, no. 3, pp. 222–234, 2019.
  9. A. N. ’Aini, F. Harimurti, and D. Kristianto, “PENGARUH PERENCANAAN PAJAK, RETURN ON ASSET DAN DEBT TO EQUITY RATIO TERHADAP NILAI PERUSAHAAN,” pp. 479–488, 2016.
  10. Jonathan and V. A. Tandean, “Pengaruh Tax Avoidance terhadap Nilai Perusahaan dengan Kebijakan Dividen sebagai Variabel Moderasi,” E-Jurnal Akunt., no. 2008, p. 1765, 2018.
  11. B. Rajagukguk, V. A. Joharindu, and P. H. Adi, “Pengaruh Tax Avoidance Dan Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kepemilikan Institusional Sebagai Pemoderasi,” J. Ilmu dan Ris. Akunt., vol. 5, no. 2, pp. 58–70, 2018.
  12. S. Hermawan and Amirullah, Metode Penelitian. 2016.
  13. I. S. Machfiroh, A. N. Pyadini, and A. Riyani, “ANALYSIS OF THE EFFECT OF LIQUIDITY, SOLVABILITY AND PROFITABILITY ON STOCK PRICES IN AGRICULTURAL SECTORS LISTED IN INDONESIA STOCK EXCHANGE (IDX),” vol. 4, no. 1, pp. 22–34, 2020.
  14. A. W. PRASETYO, “PENGARUH RASIO KEUANGAN TERHADAP HARGA SAHAM DENGAN PRICE EARNING RATIO SEBAGAI VARIABEL MODERATING PADA PERUSAHAAN JASA SEKTOR KEUANGAN DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2013-2016,” Director, vol. 15, no. 29, pp. 7577–7588, 2018.
  15. S. dan A. Hermawan, Metode Penelitian Bisnis Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif, Cetakan 1. Malang: Media Nusa Creative, 2016.
  16. W. Sujarweni, Metodologi penelitian (bisnis & ekonomi). Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2015.
  17. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Cetakan ke. Bandung: Alfabeta, 2015.
  18. Hermawan dan Amirullah, Metode Penelitian Bisnis, Cetakan pe. Malang: Media Nusa Creative, 2016.
  19. M. C. Jensen and W. H. Meckling, “Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership,” 1976.
  20. A. F. Dinah and Darsono, “Pengaruh Tata Kelola Perusahaan, Profitabilitas, Dan Penghindaran Pajak Terhadap Nilai Perusahaan,” Pengaruh Tata Kelola Perusahaan, Profitab. Dan Penghindaran Pajak Terhadap Nilai Perusah., vol. 6, no. 3, pp. 1–15, 2017.
  21. I. Utami and E. Naharyo, “‘Auditors ’ Personality in Increasing the Burnout,’ J. Econ. Business, Account. Ventur., vol. 16, no. 80, pp. 161–170,” 2013.
  22. A. J. Brown, T. Osborn, J. M. Chan, and V. Jaganathan, “Managing Intellectual Capital. Research Technology Management. 48., 6.,” 2005.