The Effect of Financial Condition, Audit Tenure, and Previous Year's Audit Opinion on Going Concern Audit Opinions on Manufacturing Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange in 2016-2018
Innovation in Economics, Finance and Sustainable Development
DOI: 10.21070/ijins.v17i.568

The Effect of Financial Condition, Audit Tenure, and Previous Year's Audit Opinion on Going Concern Audit Opinions on Manufacturing Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange in 2016-2018


Pengaruh Kondisi Keuangan,Audit Tenure, dan Opini Audit Tahun Sebelumnya Terhadap Opini Audit Going Concern Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2016-2018

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

kondisi keuangan audit tenure opini audit tahun sebelumnya opini audit going concern

Abstract

The purpose of this study was to determine the effect of financial conditions, audit tenure, and previous year's audit opinion on going concern audit opinions. The sample used in this study were manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2016-2018 and the number was 32 companies. This study uses multiple linear regression analysis techniques using SPSS for windows. Based on the results of the study, financial condition significantly affects going concern audit opinion, audit tenure does not significantly affect going concern audit opinion, while the previous year's audit opinion has a significant effect on going concern audit opinion.

Pendahuluan

Setiap instansi atau perusahaan pasti memiliki tujuan agar bisa bertahan sampai perusahaan tersebut bisa sukses dan perusahaan akan selalu memiliki cara untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Dalam keberlangsungan hidup perusahaan merupakan hal terpenting untuk beberapa pihak terutama investor-investor yang merupakan pihak yang paling penting dalam perusahaan. Dalam Kelangsungan hidup perusahaan ada suatu entitas bisnis dalam jangka panjang yang dapat mempertahankan kelangsungan hidup (going concern) perusahaan. Auditor akan menilai berdasarkan pelaporan keuangan yang telah disediakan oleh perusahaan untuk melihat apakah telah memenuhi kepatuhan, menyajikan secara wajar , dan apakah sudah sesuai dengan standar akuntansi yang telah berlaku Indonesia, dan juga apakah terdapat kesangsian pada kelangsungan hidup suatu perusahaanTeruntuk perusahaan yang memiliki masalah dalam kelangsungan hidup perusahaan perlu adanya inovasi-inovasi baru agar perusahaan dapat berkembang kembali. Inovasi-inovasi tersebut dapat menggambarkan bagaimanakah manajemen dalam memberikan tindakan untuk mengatasi masalah going concern atau kelangsungan hidup. Dalam hal ini auditor perlu mengevaluasi kembali apakah perusahaan tersebut masih bisa melanjutkan beroperasi atau tidak berdasarkan hasil yang telah diperoleh dari mengaudit.

Berdasarkan SPAP SA seksi 341 (2011) mengenai going concern, “auditor bertanggung jawab untuk mengevaluasi apakah terdapat kesangsian besar terhadap kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam waktu yang telah ditentukan, dan tidak lebih dari satu tahun tanggal laporan keuangan yang telah diaudit. Ada 2 jenis opini audit yakni Modified opinion dan Unmodified opinion. Dengan seiring berkembangnya penggunanaan laporan keuangan terhadap opini auditor suatu laporan audit guna untuk menentukan keputusan berinvestasi maka dari itu auditor perlu mengaudit yang bertujuan untuk melihat kelangsungan hidup (going concern) perusahaan, sehingga auditor mempertimbangkan dalam penerbitan opini audit going concern. Memberikan opini going concern sangat sulit dilakukan oleh auditor dikarenakan dapat memicu banyak masalah yang akan terjadi pada perusahaan seperti menurunnya harga saham, kepercayaan investor yang akan menurun, menyulitkan perusahaan menerima pinjaman modal usaha, kreditur pelanggan, dan buruknya hubungan karyawan terhadap manajemen perusahaan.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penerimaan opini audit going concern yakni kondisi Keuangan, Audit Tenure, dan Opini Audit Tahun Sebelumnya. Menurut Sekar [1] Kondisi Keuangan merupakan suatu ringkasan kinerja suatu perusahaan selama satu periode tertentu yang menunjukkan keadaan perusahaan Keraguan mengenai kelangsungan hidup perusahaan akan mempengaruhi perusahaan dan dapat digunakan sebagai indikasi terjadinya kebangkrutan pada perusahaan. Menurut [2] membahas tentang audit tenure bahwa Keterikatan auditor dengan klien yang cukup lama akan membuat auditor kehilangan independensinya, sehingga dapat menimbulkan kesulitan bagi auditor yang akan menerbitkan opini audit going concern. Dikarenakan adanya hubungan yang cukup lama antara auditor dank lien memiliki rasa yang nyaman dan saling menguntungkan memliki kuatilats audit yang cukup rendah. Hilangnya independensi auditor dapat dilihat pada sulitnya memberikan opini audit going concern. Menurut [3] yang membahas mengenai opini audit tahun sebelumnya bahwa hasil audit tahun lalu dapat mempengaruhi kinerja perusahaan untuk hasil audit ditahun selanjutnya. Dengan diterbitkannya opini audit going concern menunjukkan bahwa perusahaan sedang mengalami masalah atau terjadi kesulitan. Hal ini dikarenakan keadaan perusahaan saat ini tidak terlepas dari kinerja perusahaan di masa sebelumnya. apabila auditor menerbitkan Opini audit going concern di tahun sebelumnya maka ada kemungkinan bahwa perusahaan tersebut akan menerima kembali opini audit going concern di tahun selanjutnya Penelitian ini bertujuan untuk meneliti kembali mengenai kondisi keuangan, audit tenure, dan opini audit tahun sebelumnya memiliki pengaruh terhadap opini audit going concern.

Metode Penelitian

Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitaif yang memusatkan pada pengujian hipotesis [4] penelitian ini bertujuan untuk membuktikan apakah terdapat pengaruh dari kondisi keuangan, audit tenure, dan opini audit tahun sebelumnya terhadap opini audit going concern pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2016-2018.

Rancangan Penelitian

Gambar 1 Rancangan Penelitian

Definisi Operasional Variabel

Data rasio aset ini diperoleh berdasarkan laporan keuangan yang menunjukkan nilai aset yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan.

  1. Opini Audit Going Concern ( Y) merupakan suatu opini yang diterbitkan oleh auditor apakah perusahaan akan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya. Opini audit modifikasi mengenai Opini audit going concern yakni opini yang dalam pertimbangan auditor mengenai bagaimana perusahaan tersebut dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam kurun waktu yang pantas, dan tidak dapat lebih dari satu tahun masa laporan keuangan yang telah diaudit. Variable ini diiukur dengan variable dummy, perusahaan yang menerima Opini audit going concern akan diberi kode 1, sedangkan perusahaan yang tidak menerima opini audit going concern akan diberi kode 0.
  2. Kondisi Keuangan (X1) merupakan suatu ringkasan kinerja suatu perusahaan selama satu periode tertentu yang menunjukkan keadaan perusahaan. Kondisi keuangan dapat dilihat melalui laporan keuangan yang telah diterbitkan oleh perusahaan pada akhir periode. Dalam penelitian ini skala pengukuran variable kondisi keuangan adalah skala rasio profitabilitas yang di proksikan dalam ROA (return on asset). Rumus ROA (return on asset) adalah sebagai berikut:
  3. Audit tenure (X2) merupakan lamanya kontrak antara auditor dan klien yang diukur dari jumlah tahun masa audit. Pengukuran pada Audit tenure menggunakan proksi menjumlahkan tahun dimana akuntan publik yang sama melakukan kontrak kerja dengan perusahaan yang sama lebih dari satu tahun. Penelitian pada variable Audit tenure memiliki nilai maksimum 3 yakni berdasarkan peraturan POJK No.13 Pasal 16 (1) pada tahun 2017 yang berisikan mengenai OJK berwenang memerintahkan Pihak yang Melaksanakan Kegiatan Jasa Keuangan untuk melakukan penggantian AP dan / atau KAP yang telah ditunjuk dan / atau audit/ pemeriksaan ulang terhadap laporan yang telah diaudit. Proksi yang dihasilkan sebagai berikut:
  4. Opini audit tahun sebelumnya (X3) adalah sebuah opini yang telah diterbitkan oleh auditor pada perusahaan di tahun sebelumnya (Trenggono & Triani, 2015). Opini audit tahun sebelumnya digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk digunakan sebagai dasar memberikan opini di tahun berjalan. Variabel ini diukur menggunakan variable dummy, yakni apabila perusahaan pada tahun sebelumnya telah menerima opini audit going concern maka akan diberikan kode 1, begitupun dengan sebaliknya apabila perusahaan pada tahun sebelumnya tidak menerima opini audit going concern akan diberikan kode 0.

Populasi dan Sampel

Populasi yang digunakan dala penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2016-2018 yang totalnya 181 perusahaan dari semua sektor yang ada. Sedangkan sampel yang digunakan dalam penelitian ini ditentukan dengan metode purposive sampling sehinggan dapat diperoleh yakni 32 sampel perusahaan.

Teknik Pengumpulan Data

Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data sekunder. Teknik dalam pengambilan data ini dilakukan dengan teknik dokumentasi yakni dengan cara mengumpulkan laporan keuangan dari setiap perusahaan. Penelitian ini menggunakan rasio profitabilitas, perhitungan massa audit, dan variabel dummy. Rasio profitabilitas [5] yang digunakan adalah ROA perhitungan berdasarkan banyaknyanya aset suatu perusahaan, perhitungan massa audit dapat dilihat pada laporan keuangan berapa lama perusahaan bekerja sama dengan suatu perusahaan, dan variabel dummy sendiri adalah sebuah variabel nominal yang digunakan di dalam regresi berganda dan diberi kode 0 dan 1.

Teknik Analisis Data

Statistik Deskriptif

Penelitian ini menggunakan statistik deskriptif untuk memberikan gambaran maupun deskripsi dari variabel-variabel yakni dengan menggunakan statistik deskriptif . Rata-rata (mean), standar deviasi, maksimum, minimum, merupakan uji deskriptif yang digunakan. Ukuran-ukuran angka dalam statistic deskriptif sangat penting bagi data sampel, sehingga secara konsekual dapat lebih mudah dimengerti oleh pembaca [6].

Uji normalitas

Uji normalitas data berguna untuk mengetahui apakah data yang digunakan dalam suatu penelitian berdistribusi secara normal atau tidak, asumsi ini ditunjukan oleh nilai error yang berdistribusi normal. Model regresi yang baik adalah model regresi yang memiliki distribusi normal atau mendekati normal.

Uji Multikoleniaritas

Uji multikoleniaritas untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi dari variabel bebas (independen). Model regresi dikatakan baik apabila tidak terjadi adanya korelasi diantara variabel independen. Apabila variabel independen terjadi atau saling korelasi, maka variabel tersebut tidak ortogonal.

Uji Heteroskedestisitas

Dalam pengujian heteroskedestisitas bertujuan untuk melihat apakah dalam suatu model regresi terjadi tidak adanya kesamaan antara variance dan residual dari satu pengamatan dengan pengamatan lainnya. Dikatakan homoskodestisitas apabila variance dan residual dari satu pengamatan ke pengamatan lainnya tetap , dan dikatakan heteroskedestisitas, apabila variance dan residual dari pengamatan satu ke pengamatan lainnya berbeda.

Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi bertujuan untuk mengetahui apakah penelitian ini ada tidaknya autokorelasi yaitu korelasi yang terjadi antara residual pada satu pengamatan dengan pengamatan lain pada model regresi. Model regresi bisa dikatakan baik apabila model regresi tersebut tidak terjadi autokorelasi. Untuk mendeteksi apakah model regresi tersebut terjadi autokorelasi atau tidak yakni menggunakan pengujian Durbin-Watson (DW test).

Regresi Linier Berganda

Penelitian ini menggunakan regresi linier berganda untuk mengetahui adanya suatu hubungan antara variabel yang dinilai sebagai variabel bebas yang memiliki keterkaitan dengan variabel yang dinilai sebagai variabel terikat dan melibatkan lebih dari dua variabel [7].

Uji Parsial T

pengujian secara parsial atau Uji T pada dasarnya menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu variabel independen dengan variabel dependen dalam pengujian ini memiliki nilai signifikansi yang dilihat dari kolom masing-masing pada tabel T hitung. Berdasarkan hasil dari SPSS :

  1. Jika nilai Sig < 0,05 maka variabel bebas berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat.
  2. Jika nilai Sig > 0,05 maka variabel bebas tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat.

Hasil dan Pembahasan

A. Hasil Olah Data

Berdasarkan hasil dari pengumpulan data yang didapatkan dari bursa efek indonesia, perusahaan manufaktur yang berjumlah 181 perusahaan dari semua sektor hanya 32 perusahaan yang dijadikan sampel dikarenakan 32 sampel perusahaan tersebut masuk dalam kriteria yang telah ditentukan. Maka ditetapkan ada 96 laporan keuangan dari 32 perusahaan yang diambil secara kolektif pada 3 tahun yakni pada tahun 2016-2018. Berikut hasil perhitungan sampel:

No Kriteria Jumlah
1 Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2016-2018 181
2 Perusahaan manufaktur yang menerbitkan laporan keuangan pada periode 2016-2018. 181
3 Laporan keuangan perusahaan diterbitkan dalam mata Rupiah. 170
Jumlah perusahaan sampel 32
Tahun Pengamatan 3 tahun
Jumlah sampel total selama penelitian 32 x 3 tahun =96 sampel
Table 1.Kriteria Penentuan Sampel

Berdasarkan data yang diperoleh berjumlah 181 perusahaan, berikut ini dipaparkan berdasrakn kriteria yang telah ditentukan. Pada 1 menyatakan bahwa perusahaan yang terdaftar di Buersa Efek Indonesia pada periode 2016-2018 adalah 181 perusahaan. kriteria nomor 2 perusahaan manufaktur yang menerbitkan laporan keuangan pada periode 2016-2018 berjumlah 181 perusahaan. Dan kriteria nomor 3 menunjukkan bahwa laporan keuangan perusahaan yang diterbitkan dalam mata uang Rupiah adalah 170 perusahaan. Maka jumlah sampel yang ditentukan berdasarkan metode purposive sampling adalah 32 perusahaan dimana dalam 3 tahun terdapat 96 laporan keuangan yang dijadikan sampel.

Statistics
Kondisi keuangan Audit tenure Opini audit tahun sebelumnya Opini audit going concern
N Valid 96 96 96 96
Missing 0 0 0 0
Mean .1750 4.7500 .0313 .0208
Std. Deviation 1.01910 3.40588 .17491 .14358
Minimum -.55 1.00 .00 .00
Maximum 9.99 18.00 1.00 1.00
Table 2.Statistik DeskriptifSumber: Hasil Output SPSS (2020)

Dari tabel di atas, dapat dijelaskan untuk masing-masing variabel sebagai berikut:

Variabel Kondisi Keuangan

Dari 96 jumlah data yang diamati, diperoleh nilai rata-rata 0,175, nilai standart deviasi sebesar 1,019, nilai minimum -0,55 dan nilai maksimum sebesar 9,99.

Variabel Audit Tenure

Dari 96 jumlah data yang diamati, diperoleh nilai rata-rata 4,75, nilai standart deviasi sebesar 3,405, nilai minimum 1, dan nilai maksimum sebesar 18.

Variabel Opini Audit tahun Sebelumnya

Dari 96 jumlah data yang diamati, diperoleh nilai rata-rata 0,03, nilai standart deviasi sebesar 0,174, nilai minimum 0, dan nilai maksimum sebesar 1.

Variabel Oponi Audit Going Concern

Dari 96 jumlah data yang diamati, diperoleh nilai rata-rata 0,02, nilai standart deviasi sebesar 0,143, nilai minimum 0, dan nilai maksimum sebesar 1.

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
Unstandardized Residual
N 96
Normal Parametersa,b Mean .0000000
Std. Deviation .44402719
Most Extreme Differences Absolute .321
Positive .321
Negative -.150
Test Statistic .321
Asymp. Sig. (2-tailed) .073c
a. Test distribution is Normal.
b. Calculated from data.
c. Lilliefors Significance Correction.
Table 3.Hasil Uji NormalitasSumber: Hasil Output SPSS (2020)

Pada tabel di atas, diketahui nilai signifikansi atau Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0,073 > 0,05. Artinya, data model regresi dalam penelitian ini terdistribusi normal dan dapat dilakukan untuk pengujian lebih lanjut.

Coefficients a
Model Correlations Collinearity Statistics
Zero-order Partial Part Tolerance VIF
1 (Constant)
Kondisi keuangan .206 .212 .205 .973 1.028
Audit tenure -.004 -.057 -.054 .970 1.031
Opini audit tahun sebelumnya .255 .258 .252 .995 1.005
a. Dependent Variable: Opini audit going concern
Table 4.Hasil Uji MultikolinieritasSumber: Hasil Output SPSS (2020)

Berdasarkan tabel di atas diketahui bahwa nilai VIF semua variabel mempunyai nilai VIF dibawah 10 hasil ini menunjukkan bahwa pengujian asumsi klasik dalam penelitian ini terbebas dari penyimpangan multikolinieritas.

Gambar 2

Hasil Uji Heteroskedastisitas

Sumber: Hasil Output SPSS (2020)

Dari grafik scatterplots di atas terlihat titik-titik menyebar secara acak serta tersebar baik atas maupun bawah angka 0 pada sumbu Y. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas pada model regresi.

Model Summary b
Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Change Statistics Durbin-Watson
R Square Change F Change df1 df2 Sig. F Change
1 .328a .108 .079 .45121 .108 3.699 3 92 .015 1.981
a. Predictors: (Constant), Opini audit tahun sebelumnya, Kondisi keuangan, Audit tenure
b. Dependent Variable: Opini audit going concern
Table 5.Hasil Uji AutokorelasiSumber: Hasil Output SPSS (2020)

Dari data yang dianalisis dalam penelitian ini yaitu 96 laporan keuangan atau N = 96 sedangkan jumlah variabel bebas dalam penelitian ini yaitu 3 atau K=3. Sehingga diperoleh dL = 1,6039 dan dU = 1,7326 sedangkan Durbin-Watson sebesar 1,981. Dengan demikian DU < DW < 4-DU maka Ho diterima atau tidak terjadi autokorelasi.

Teknik analisis regresi berganda bertujuan untuk mengetahui sejauh mana arah hubungan dari variabel independen dengan variabel dependent, dan apakah masing-masing variabel independen tersebut berhubungabn positif atau negatif serta memprediksi apakah terjadi kenaikan atau penurunan variabel independen dengan variabel dependen:

Berikut hasil analisis regresi linier berganda dalam penelitian ini:

Coefficientsa
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients T Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) .243 .082 2.955 .004
Kondisi keuangan .091 .044 .208 2.081 .040
Audit tenure -.007 .014 -.055 -.547 .586
Opini audit tahun sebelumnya .255 .100 .253 2.559 .012
a. Dependent Variable: Opini audit going concern
Table 6.Hasil Analisis Regresi Linier BergandaSumber: Hasil Output SPSS (2020)

Pada tabel tersebut mengenai hasil pengolahan SPSS, maka dapat dibuat persamaan regresi berganda sebagai berikut : Y= 0,243 + 0,091 X1 + -0,007 X2 + 0,255 X3 + e

Dari hasil persamaan tersebut di atas, maka dapat diartikan bahwa:

  1. Nilai kontanta sebesar 0,243 dengan nilai positif. Artinya tanpa adanya pengaruh dari variabel kondisi keuangan, audit tenure dan opini audit tahun sebelunya, nilai variabel opini audit going concern sebesar 0,243.
  2. Nilai koefisien variabel kondisi keuangan sebesar 0,091 dengan nilai positif. Artinya setiap kenaikan satu satuan variabe kondisi keuangan, akan berdampak pada kenaikan variabel opini audit going concern sebesar 0,091 dengan asumsi faktor lainnya konstan atau tetap.
  3. Nilai koefisien variabel audit tenure sebesar 0,007 dengan nilai negatif. Artinya setiap kenaikan satu satuan variabe audit tenure, akan berdampak pada penurunan variabel opini audit going concern sebesar 0,007 dengan asumsi faktor lainnya konstan atau tetap.
  4. Nilai koefisien variabel opiniaudit tahun sebelumnya sebesar 0,255 dengan nilai negatif. Artinya setiap kenaikan satu satuan variabel opiniaudit tahun sebelumnya, akan berdampak pada kenaikan variabel opini audit going concern sebesar 0,255 dengan asumsi faktor lainnya konstan atau tetap.

Pengujian Hipotesis dalam penelitian ini menggunakan Uji T atau secara parsial adapun kriteria pengambilan keputusan dalam penelitian ini yaitu Apabila thitung > dari ttable atau probabilitas < tingkat signifikansi (sig<0,05), maka Ha diterima dan Hoditolak. Bisa dikatakan bahwa variabel independen berpengaruh terhadap variabel dependen. Untuk memperoleh nilai ttabel digunakan rumus Df= N – 2, dimana Df= 96 – 2 = 94, sehingga diperoleh nilai ttabel sebesar 1,98552. Adapun hasil uji parsial (uji t) dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

Coefficientsa
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients T Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) .243 .082 2.955 .004
Kondisi keuangan .091 .044 .208 2.081 .040
Audit tenure -.007 .014 -.055 -.547 .586
Opini audit tahun sebelumnya .255 .100 .253 2.559 .012
a. Dependent Variable: Opini audit going concern
Table 7.Hasil Uji Parsial (Uji t)Sumber: Hasil Output SPSS (2020)

Dari hasil uji t (parsial) pada tabel di atas dapat dijelaskan sebagai berikut:

Variabel Kondisi Keuangan

Dari tabel di atas, diketahui variabel kondisi keuangan memperoleh nilai thitung = 2,081 > ttabel = 1,98552 dengan nilai signifikansi 0,040 < 0,05. Artinya variabel kondisi keuangan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap variabel opini audit going concern.

Variabel Audit Tenure

Dari tabel di atas, diketahui variabel audit tenure memperoleh nilai thitung = -0,547 < ttabel = 1,98552 dengan nilai signifikansi 0,586 > 0,05. Artinya variabel audit tenure secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel opini audit going concern.

Variabel Opini Audit tahun Sebelumnya

Dari tabel di atas, diketahui variabel opini audit tahun sebelumnya memperoleh nilai thitung = 2,559 > ttabel = 1,98552 dengan nilai signifikansi 0,012 < 0,05. Artinya variabel opini audit tahun sebelumnya secara parsial berpengaruh signifikan terhadap variabel opini audit going concern.

Pembahasan

Berdasarkan hasil dari olah data diatas menunjukkan bahwa variabel kondisi keuangan diperoleh dengan nilai signifikansi 0,040 < 0,05 maka H1 diterima. Artinya kondisi keuangan berpengaruh secara signifikan terhadap opini audit going concern. Kondisi keuangan yang buruk akan berdampak pada semakin besarnya probabilitas perusahaan untuk menerima opini going concern. Perusahaan yang mengalami kondisi penurunan kondisi keuangan akan mencerminkan perusahaan tersbeut mengalami kesulitan, sehingga potensi untuk memperoleh opini going concern semakin. Kondisi keuangan yang baik, akan meminimalisir adanya opini audit going concern. Kegagalan biasanya akan ditandai dengan buruknya suatu kondisi keungan suatu perusahaan yang berakibat akan terganggunya kelangsungan hidup perusahaan. Hasil ini selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh [8] yang menyatakan bahwa kondisi keuangan berpengaruh secara signifikan terhadap opini audit going concer. Begitu pula menurut [9] yang menunjukkan bahwa kondisi keuangan berpengaruh signifikan terhadap opini audit going concern.

Sedangkan pada variabel audit tenure menunjukkan bahwa diperoleh nilai signifikansi 0,586 > 0,05 maka H2 ditolak. Artinya pada variabel audit tenure tidak memeiliki pengaruh yang signifikan terhadap opini audit going concern. Dikarenakan lama tidaknya kerjasama auditor dengan perusahaan masih belum mencerminkan pada ada tidaknya opini going concern. Tidak berpengaruhnya audit tenure terhadap opini audit going concern dapat disebabkan karena masih ada beberapa perusahaan yang menerapkan atau menggunakan jasa audit keungan lebih dari 3 tahun buku laporan secara berturut. Berdasarkan Peraturan otoritas jasa keuangan (POJK) No.13 Pasal 16 (1) tahun 2017, dimana didalamnya memberitahukan bahwasannya pihak yang melakukan jasa keuangan wajib membatasi jasa audit keuangan informasi keuangan histori tahunan dari akuntan publik yang sama paling lama untuk periode audit selama 3 tahun buku pelaporan secara berturut-turut. Hal ini menunjukkan bahwa sekalipun dengan masa perikatan tugas audit yang lama tidak memperngaruhi independensi auditor. Oleh karena itu bisa jadi lama waktu KAP bertugas pada suatu audit dapat ditentukan oleh adanya peraturan tersebut. Hasil ini selaras dengan penelitian yang dilkukan oleh [10] yang menunjukkan bahwa audit tenure tidak berpengaruh secara signifikan terhadap opini audit going concern. Begitupula menurut [11] yang menunjukkan bahwa audit tenure tidak berpengaruh secara siginifikan terhadap opini audit going concern. Berbanding terbalik dengan penelitian yang dilakukan oleh [12] yang menyatakan bahwa audit tenure berpengaruh secara signifikan terhadap opini audit going concern.

Pada variabel opini audit tahun sebelunya menunjukkan hasil bahwa diperoleh nilai signifikansi 0.012 < 0,05 maka H2 diterima. Artinya opini terkait kesulitan keuangan perusahaan pada tahun sebelumnya dapat digunakan oleh pihak manajemen dalam pengambilan kebijakaan untuk melakukan pembenahan. Selain adanya opini going concern pada tahun sebelumnya juga cerminan kinerja manajemen untuk meningkatkan kinerja keuangan untuk tahun berikutnya. Opini audit going concern yang telah diterima audite pada tahun sebelumnya akan menjadi faktor pertimbangan yang penting bagi auditor dalam mengeluarkan opini audit going concern pada tahun berjalan jika kondisi keuangan audite tidak menunjukkan tanda –tanda perbaikan atau tidak adanya rencana manajemen yang dapat direalisasikan untuk memperbaiki kondisi perusahaan Hasil ini konsisten dengan peelitian [13] yang menyatakan bahwa opini audit tahun sbelumnya berpengaruh secara signifikan terhadap opini audit going concern. Begitu pula penelitian yang dilakukan oleh [14] yang menunjukkan bahwa opini audit tahun sebelumnya berpengaruh secara signifikan terhadap opini audit going concern.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil dan pembahasan diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kondisi keuangan berpengaruh signifikan terhadap opini audit going concern. Kondisi keuangan memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap opini audit going concern dikarenakan apabila kondisi keuangan perusahaan dikatakan buruk maka bisa dikatakan bahwa perusahaan dalam keadaan yang cukup buruk dalam kelangsungan hidup kedepannya. Sedangkan pada audit tenure menunjukkan hasil bahwa audit tenure tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern. Dalam hal ini baik auditor maupun KAP mampu menjaga independensinya secara konsisten dan dapat bersikap profesional meskipun sudah lama bekerja sama dengan suatu perusahaan. Dan untuk opini audit tahun sebelumnya memiliki pengaruh yang sigifikan terhadap opini audit going concern. Dikarenakan opini audit tahun sebelumnya memiliki kotribusi terhadap opini audit going concern. Apabila suatu perusahaan telah menerima opini audit going concern pada tahun sebelumnya maka ada kemungkinan besar pada tahun selanjutnya akan menerima oponi audit going concern kembali apabila tidak adanya perubahan pada kondisi perusahaan.

References

  1. Junaidi, dan Nurdiono. 2016. Kualitas Audit (Perspektif Opini Going Concern). Yogyakarta: CV ANDI OFFSET
  2. Purba, M. P. 2016. Asumsi Going Concern (Suatu Tinjauan Terhadap Dampak Krisis Keuangan atas Opini Audit dan Laporan Keuangan). Yogyakarta: EKUILIBRIA.
  3. Mela, N. F. (2017).Pengaruh Kondisi keuangan,dan Opini Audit Tahun Sebelumnya terhadap Pemberian Opini Audit Going Concern pada perusahaan yang terdaftar di BEI tahun 2012-2015.
  4. Sugiyono. Metode Penelitian. Alfabeta: Bandung, 2018.
  5. Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta, 2014.
  6. I. Gumilar. Modul Praktikum Metode Riset Untuk Bisnis dan Manajemen: Bandung. 2007
  7. B.P. Santoso and M. Hamdani. Statistika Deskriptif Dalam Bidang Ekonomi dan Niaga. Semarang: Erlangga, 2007.
  8. Indriani, P. Wahasusmita, R. “Pengaruh Kondisi Keuangan, Rasio Keuangan, Debt Defaut, Kualitas Audit dan Opini Audit Tahun Sebelumnya Terhadap Opini Audit Tahun Sebelumnya”. Jurnal Universitas Islam Bandung, Vol. 19. No.2, 2018
  9. Yanuariska, M. D., & Ardiati, A. Y. (2018). Pengaruh Kondisi Keuangan, Audit Tenure, dan Ukuran KAP terhadap Opini Audit Going Concern pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI Tahun 2012-2016. Jurnal Maksipreneur: Manajemen, Koperasi, Dan Entrepreneurship, 7(2), 117.
  10. Andyny, R. D. (2017). Pengaruh Ukuran Perusahaan , Audit Tenure Dan Reputasi Kap Terhadap Opini Audit Going Concern Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Barang Konsumsi Periode 2014-2015. Simki-Economic, 01(02), 12.
  11. Fahmi, M. N. (2015). Pengaruh Audit Tenure, Opini Audit Tahun Sebelumnya, dan Disclosure terhadap Opini Audit Going Concern pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di BEI pada periode 2011-2014.
  12. Windrati, S. R. (2015). Pengaruh Kondisi Keuangan, Audit Delay, dan Audit Client Tenure Terhadap Opini Audit Going Concern. Artikel Ilmiah STIE Perbanas Surabaya.
  13. Hati, I. P, dan Rosini I. (2017). Pengaruh Opini Audit Tahun Sebelumnya, dan Kondisi keuangan terhadap Opini Audit Going Concern pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar Di BEI pada tahun 2010-2014.
  14. Solikhah, B. (2012). Pengaruh Kondisi Keuangan, Pertumbuhan Dan Opini Audit Tahun Sebelumnya Terhadap Opini Audit Going Concern. Jurnal Dinamika Akuntansi, 2(1), 56–64.