The Effect of Company Size, Profitability and Financial Laverage on Income Smoothing Practices with Good Corporate Governance as Moderating Variables in Manufacturing Companies in the Consumer Goods Industry Sector Listed on the Indonesia Stock Exchange
Innovation in Economics, Finance and Sustainable Development
DOI: 10.21070/ijins.v16i.564

The Effect of Company Size, Profitability and Financial Laverage on Income Smoothing Practices with Good Corporate Governance as Moderating Variables in Manufacturing Companies in the Consumer Goods Industry Sector Listed on the Indonesia Stock Exchange


Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas Dan Financial Laverage Terhadap Praktik Income Smoothing Dengan Good Corporate Governance Sebagai Variabel Pemoderasi Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Ukuran Perusahaan Profitabilitas Financial Laverage Income Shooting Good Corporate Governance

Abstract

This research intends to know The Effect Of Company Size, Profitability and Financial Leverage To Income Smoothing Practice With Good Corporate Governance As Moderator Variable For Manufacturing Industry Consumer Goods That Registered At Indonesia Stock Exchange 2016-2018. Earlier research showing different result. Reserch is needed to re-examine the effect of two variables on income smoothing by adding good corporate governance as moderator variable. There are 53 companies in manufacturing industry consumer goods that registered at Indonesia Stock Exchange 2016-2018 research population. based on criteria purposive sampling obtained 31 companies that meet research criteria. This research is using analytical data testing SmartPLS (Partial Least Square). This research resulted in independent variables such as company size affecting income smoothing, while profitability and financial leverage are not affected by income smoothing. Good corporate governanceas a moderating potential variable (Homologiser Moderator) on the effect of company size on income smoothing, profitability  on income smoothing, financial leverage on income smoothing.

Pendahuluan

Laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama satu tahun buku bersangkutan. Laporan keuangan merupakan media komunikasi yang digunakan untuk menghubungkan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan dan merupakan salah satu bentuk dari pertanggungjawaban perusahaan terhadap seluruh stakeholder perusahaan. Pada laporan keuangan tersebut terdapat banyak informasi yang dibutuhkan oleh para stakeholder, terutama adalah informasi tentang laba. Informasi laba diharapkan cukup kaya untuk merepresentasikan kinerja perusahaan, membantu mengestimasi kemampuan laba yang representatif dalam jangka panjang, dan menaksir risiko investasi atau meminjamkan dana [1].

Kecenderungan untuk memperhatikan laba yang terdapat dalam laporan laba rugi yang ditentukan banyak peneliti. Situasi ini didasari oleh manajemen terutama dari kalangan manajemen yang kinerjanya diukur berdasarkan informasi tersebut, sehingga mendorong timbulnya disfunctional behaviour. Adapun bentuk perilaku yang tidak semestinya yang timbul dalam hubungannya dengan laba adalah praktik income smoothing [2].

Income smoothing merupakan fenomena umum yang bertujuan untuk mengurangi variabilitas atas laba yang dilaporkan guna menguragi resiko pasar atas saham perusahaan. Tindakan income smoothing ini telah dianggap tindakan yang logis dan rasional, namun bisa merugikan pihak lain [3]. Tentu saja, karena tindakan income smoothing bisa membohongi pihak-pihak yang menggunakan informasi yang diberikan, sehingga bisa menyesatkan dalam pengambilan keputusan terkait informasi tersebut.

Allah SWT menegaskan dalam surah An-Nisa’ ayat 29 :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ

(29) كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan peniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu”

Hal ini berkaitan dengan praktik income smoothing, dimana konflik kepentingan terjadi antara pihak manajer (agent) dan pemilik (principle) terkait perbedaan informasi yang mereka peroleh. Di tengah keadaan demikian, maka pihak manajer memiliki kesempatan demi memakmurkan kepentingan tersendiri untuk memanipulasi laporan keuangan yang akan ditampilkan. Hal ini dapat merugikan investor dalam pengambilan keputusan ketika mereka tidak menyadari adanya income smoothing yang dilaporkan [4].

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi income smoothing salah satunya adalah ukuran perusahaan. Ukuran perusahaan adalah skala untuk menentukan besar kecilnya perusahaan [5]. Hasil penelitian dari [6] menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap income smoothing. Hasil ini di dukung oleh penelitian [7] yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap income smoothing. Tetapi hasil tersebut tidak sejalan dengan penelitian [8] menemukan bahwa ukuran perusahaan tidak mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap tindakan income smoothing.

Faktor berikutnya yang mempengaruhi income smoothing adalah profitabilitas. Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva, maupun modal sendiri. Selain itu profitabilitas juga dapat digunakan untuk mengetahui efektifitas perusahaan dalam mengelola sumber-sumber yang dimilikinya [9]. Hasil dari penelitian [10] menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap tindakan income smoothing. Hasil ini didukung oleh penelitian [11] dan penelitian [12] yang menyatakan bahwa profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap income smoothing. Tetapi hasil penelitian ini bertentangan dengan penelitian yang dilakukan oleh [13], dalam penelitiannya menemukan bahwa profitabilitas tidak mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap praktik income smoothing.

Faktor lainnya yang mempengaruhi income smoothing adalah financial laverage. Financial laverage merupakan proporsi atas penggunaan utang untuk membiayai investasinya. Perusahaan yang tidak mempunyai laverage berarti menggunakan modal sendiri 100% [14]. Hasil penelitian [15] menunjukkan bahwa financial laverage berpengaruh terhadap praktik income smoothing. Hasil penelitian ini mendukung penelitian oleh [16] dan penelitian [17] yang menyatakan bahwah financial laverage berpengaruh terhadap income smoothing. Sementara itu dalam penelitiannya [18] menemukan bahwa financial laverage tidak berpengaruh signifikan terhadap praktik incomme smoothing.

Dari hasil penelitian terdahulu yang tidak konsisten peneliti menambahkan variabel moderasi yaitu good corporate governance. Good corporate governance dapat didefinisikan sebagai perangkat pengaturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan [17]. Hasil penelitian dari [19] menunjukkan bahwa good corporate governance tidak memoderasi ukuran perusahaan terhadap praktik income smoothing. Hasil penelitian selanjutnya oleh [20] menyatakan bahwa good corporate governance yang memperkuat pengaruh hubungan negatif profitabilitas terhadap praktik income smoothing. Hasi penelitian lainnya dari [21] menemukan bahwa good corporate governance sebagai variabel pemoderasi memperlemah pengaruh hubungan positif laverage pada income smoothing.

Berdasarkan dari beberapa penelitian sebelumnya terdapat hasil berbeda-beda dan tidak konsisten, sehingga perlu dilakukan penelitian kembali. Penggunaan variabel moderating yang memperkuat dan memperlemah sebuah penelitian diharapkan dapat meminimalisir hasil penelitian terdahulu yang dianggap tidak konsisten.

Penelitian ini menggembangkan penelitian [22] yang menggunakan ukuran perusahaan, profitabilitas, dan financial laverage. Perbedaan dengan penelitian yang sekarang yaitu pada penambahan variabel moderating good corporate governance. Oleh karena itu penulis termotivasi untuk melakukan penelitian lebih lanjut dengan memfokuskan objek penelitian pada perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Pada penelitian ini, peneliti memilih sektor industri barang konsumsi karena perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi memproduksi kebutuhan pokok yang paling dibutuhkan oleh masyarakat seiring dengan bertambahnya pertumbuhan penduduk di Indonesia.

Dari uraian latar belakang tersebut, maka penulis tertarik mengambil judul “Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas Dan Financial Laverage Terhadap Praktik Income Smoothing Dengan Good Corporate Governance Sebagai Variabel Pemoderasi (Studi Empiris Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2018) ”.

Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian latar belakang yang dikemukakan diatas, adapun rumusan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut :

  1. Apakah ukuran perusahaan berpengaruh terhadap praktik income smoothing?
  2. Apakah profitabilitas berpengaruh terhadap praktik income smoothing?
  3. Apakah financial laverage berpengaruh terhadap praktik income smoothing?
  4. Apakah good corporate governance dapat memoderasi hubungan antara ukuran perusahaan terhadap praktik income smoothing?
  5. Apakah good corporate governance dapat memoderasi hubungan antara profitabilitas terhadap praktik income smoothing?
  6. Apakah good corporate governance dapat memoderasi hubungan antara financial laverage terhadap praktik income smoothing?

Tujuan Penelitian

Berdasarkan latar9belakang dan rumusan9masalah di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah :

  1. Untuk mengetahui ukuran perusahaan berpengaruh terhadap praktik income smoothing.
  2. Untuk mengetahui profitabilitas berpengaruh terhadap praktik income smoothing.
  3. Untuk mengetahui financial laverage berpengaruh terhadap praktik income smoothing.
  4. Untuk mengetahui sejauh mana good corporate governance dapat memoderasi hubungan antara ukuran perusahaan terhadap praktik income smoothing.
  5. Untuk mengetahui sejauh mana good corporate governance dapat memoderasi hubungan antara profitabilitas terhadap praktik income smoothing.
  6. Untuk mengetahui sejauh mana good corporate governance dapat memoderasi hubungan antara financial laverage terhadap praktik income smoothing.

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan data sekunder sebagai sumber data [23]. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah Laporan Keuangan tahunan Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2018. Penelitian ini menganalisa dan menjelaskan Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas Dan Financial Laverage Terhadap Praktik Income Smoothing Dengan Good Corporate Governance Sebagai Variabel Pemoderasi.

Indikator Variabel

Ukuran Perusahaan

Ukuran perusahaan adalah skala untuk menentukan besar kecilnya perusahaan. Ukuran perusahaan dihitung dengan menggunakan logaritma natural dari total aktiva, sehingga dapat dirumuskan sebagai berikut:

Ukuran perusahaan = = .......% [24]

Profitabilitas

Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba. Rasio ini diukur dengan rasio antara laba bersih dan total aset. Laba bersih merupakan jumlah laba setelah dikurangi pajak. Skala pengukurannya adalah skala rasio dengan rumus:

[25]

Financial laverage

Financial laverage merupakan proporsi atas penggunaan utang untuk membiayai investasinya. Dalam mempertimbangkan pengaruh resiko keuangan terhadap praktik income smoothing yang dilakukan manajemen perusahaan, model penelitian ini menggunakan Debt to Equity Ratio dengan rumus:

DER = [26]

Variabel Dependen

Variabel dependen merupakan variabel yang dijelaskan atau dipengaruhi oleh variabel independen. Variabel dependen yang digunakan dalam penelitian ini adalah perataan laba (income smoothing). income smoothing merupakan upaya yang sengaja dilakukan untuk memperkecil atau fluktuasi pada tingkat laba yang dianggap normal bagi suatu perusahaan [27]. Untuk mengetahui apakan perusahaan melakukan tindakan perataan laba, peneliti dapat menggunakan rumus eckel.

Tindakan income smoothing diuji dengan indeks Eckel.Adapun untuk menghitung income smoothing index dapat menggunakan rumus sebagai berikut [28]:

Indeks Perataan Laba =

Keterangan :

=Perubahan laba dalam satu periode

=Perubahan penjualan dalam satu periode

CV=Koefisien variasi dari variabel, yaitu standar devisiasi dibagi dengan rata-rata perubahan laba (I) atau penjualan (S)

Dimana

Keterangan :

= Perubahan penghasilan bersih/laba (I) atau penjualan (S) antara tahun n dengan tahun n-1

=Rata-rata perubahan penghasilan bersih/laba (I) atau penjualan (S) antara tanun n dengan tahun n-1

n =Banyaknya tahun yang diamati

Setelah CV dan CV diketahui, masing-masing perusahaan diberi status. Perusahaan yang memiliki indeks <1 dikategorikan sebagai perusahaan yang melakukan indeks perataan laba sehingga termasuk dalam kategori 1, sedangkan yang >1 dikategorikan tidak melakukan perataan laba sehingga termasuk dalam kategori 0.

Variabel Moderasi

Variabel moderasi merupakan variabel yang memperkuat atau memperlemah hubungan antara variabel satu dengan variabel lainnya. Variabel moderasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah tata kelola perusahaan (good corporate governance). Good corporate governance adalah suatu mekanisme yang mampu memberikan aturan dan kendali perusahaan guna menciptakan nilai tambah [29]. Penerapan good corporate governance diukur melalui ukuran dewan komisaris. Ukuran dewan komisaris yang dimaksud disini adalah banyaknya jumlah anggota dewan komisaris dalam suatu perusahaan [30].

Sampel

Menurut [31] populasi adalah sekelompok orang, kejadian, atau benda yang memiliki karakteristik tertentu dan dijadikan objek penelitian. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2018.

Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh suatu populasi [32]. Dalam penelitian ini sampel dilakukan teknik purposive sampling dengan kriteria sebagai berikut :

  1. Perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
  2. Perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang tidak terdaftar berurut-urut di Bursa Efek Indonesia.
  3. Perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang tidak mempublikasikan laporan keuangan dan data pendukung laporan keuangan secara berurut-urut di Bursa Efek Indonesia.
  4. Laporan keuangan yang dibutuhkan dalam mata uang Rupiah (Rp) untuk mempermudah penelitian karena perusahaan yang diteliti yaitu perusahaan dalam negeri (domestik).

No Kriteria Jumlah Perusahaan
1 Perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. 53
2 Perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang tidak terdaftar berurut-urut di Bursa Efek Indonesia. (17)
3 Perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang tidak mempublikasikan laporan keuangan dan data pendukung laporan keuangan secara berurut-urut di Bursa Efek Indonesia. (5)
4 Laporan keuangan yang dibutuhkan dalam mata uang Rupiah (Rp) untuk mempermudah penelitian karena perusahaan yang diteliti yaitu perusahaan dalam negeri (domestik). (0)
Jumlah Sampel Perusahaan 31
Table 1.Sampel Penelitian

Teknik Analisis Data

Teknik analisis data bertujuan untuk menganalisis dan mengolah data menjadi informasi yang mudah dipahami serta menjawab masalah-masalah penelitian. Pada penelitian ini analisis data menggunakan software aplikasi statistika SmartPLS 3.2.6. Analisis data dalam penelitian ini yaitu memperoleh data perusahaan yang terpilih menjadi sampel dengan menggunakan pengujian hipotesis terkait dengan hubungan antara variabel yang dimoderasi menggunakan program SmartPLS 3.2.6.

Menurut [33] mendefinisikan PLS sebagai analisis persamaan struktual berbasis (SEM) yang secara simultan dapat melakukan pengujian model pengukuran sekaligus pengujian model struktual, PLS merupakan alat prediksi kualitas yang digunakan untuk mengembangkan teori dan PLS tepat untuk model prediksi dasar teori lemah (membangun teori baru), mengabaikan asumsi klasik sehingga PLS dianggap lebih efisien dalam proses eksekusi. Menurut [34] menjelaskan PLS adalah salah satu metode alternatif SEM (Structural Equation Model) berbasis varian yang dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan hubungan yang sangat kompleks atar variabel. Menurut [35] kelebihan PLS yaitu mampu menganalisis variabel yang tidak dapat diukur langsung.

Terdapat dua tahap evaluasi dalam PLS, diantaranya :

1. Evaluasi model pengukuran (Outer Model)

outer model atau model pengukuran yang menggambarkan hubungan-hubungan antara indikator dengan variabel lainnya, yang dirancang untuk mengetahui sifat dari indikator masing-masing variabel laten tersebut. Rumus persamaan outer model dapat disusun sebagai berikut:

X = ^x Ɛ + ɛx

Y = ^y η + ɛy

x dan y adalah indikator variabel independen dan dependen Ɛ dan η, sedangkan ^x dan ^y adalah matrik loading yang menggambarkan koefisien regrasi yang menghubungkan variabel laten dan indikatornya ɛx dan ɛy menggambarkan tingkat kesalahan (error) pengukuran.

Evaluasi model pengukuran ini menggunakan uji reliabilitas. uji reliabilitas berguna untuk mengukur konsistensi internal alat ukur. Reliabilitas menunjukkan akurasi, konsistensi, dan ketetapan suatu alat ukur dalam melakukan pengukuran. Pada PLS uji reliabilitas menggunakan dua metode, yaitu Cronnboach’s alpha yang mengukur batas bawah nilai konstruk dan Composive reliability yang digunakan untuk mengestimasi konsistensi internal suatu konstruk.

2. Evaluasi model struktural (Inner Model)

inner model atau model struktural yang menggambarkan hubungan kausalitas antar variabel laten yang dirancang berdasarkan rumusan masalah maupun hipotesis yang diajukan dalam penelitian. Pengujiannya dilakukan dengan menggunakan nilai R square (R2) dan koefisien path. Nilai R square untuk mengetahui tingkat signifikan antar konstruk dengan melihat nilai P (P values) yang dihasilkan dengan ketentuan model dikatakan berpengaruh apabila nilai P < 0,05. Semakin tinggi nilai R2 maka menujukkan semakin baik model prediksi dan model penelitian yang dilakukan. Rumus persamaan inner model adalah sebagai berikut :

𝜂 = 𝛽 ˳ + β η | + ᴦƐ + ζ

η = Vektorr variabel Independenn

Ɛ = vektorr variabell dependenn

ζ = vektorr residual (unexplained variance)

Penguji Hipotesis

Pada penelitian ini tingkat signifikansi dalam menguji hipotesis ditunjukkan oleh t-statistic serta nilai probabilitas. pengujian hipotesis yaitu dengan menggunakan nilai statistik, maka untuk alpha 5% nilai t-statistic yang digunakan yaitu 1,96. Sedangkan kriteria penerimaan atau penolakan hipotesis adalah Ha diterima dan H0 ditolak ketika t-statistic >1,96. Untuk menolak atau menerima hipotesis menggunakan probabilitas, maka Ha diterima jika nilai p< 0,05.

Hasil dan Pembahasan

Hasil

Menilai Outer Model Atau Measurement Model

Convergent Validity dan measurement model dengan indikator refleksif dapat dilihat dari korelasi antara skor indikator dengan konstruknya. Indikator dianggap reliable jika memiliki nilai korelasi diatas 0,7. Namun demikian pada riset tahap pengembangan skala loading 0,5 sampai 0,6 masih dapat diterima. Uji validitas menggunakan korelasi product moment pearson dengan tingkat sgnifikasi yang digunakan adalah 5% = 0,05. Jika nilai r hitung > r tabel, maka pernyataan tersebut dinyatakan valid. Selain dari composite reliability, untuk menilai discriminant validity yang baik adalah dengan menilai nilai Average Variance Extracted (AVE) masing-masing konstruk nilainya lebih besar dari 0,50. Pada tabel 2 akan disajikan nilai AVE untuk seluruh variabel.

Uji Validitas

Cronbach’s Alpha Rho_A Composite Reability AVE
Financial Laverage 1.000 1.000 1.000 1.000
Good Corporate Governance 1.000 1.000 1.000 1.000
Income Smoothing 1.000 1.000 1.000 1.000
Moderating Effect 1 1.000 1.000 1.000 1.000
Moderating Effect 2 1.000 1.000 1.000 1.000
Moderating Effect 3 1.000 1.000 1.000 1.000
Profitabilitas 1.000 1.000 1.000 1.000
Ukuran Perusahaan 1.000 1.000 1.000 1.000
Table 2.

Berdasarkan tabel 2 di atas dapat disimpulkan bahwa semua konstruk memenuhi kriteria reliable. Hal ini ditunjukkan dengan nilai Average Variance Extracted (AVE) untuk semua konstruk diatas 0,50, sebagaimana kriteria yang direkomendasikan.

Uji reliabilitas digunakan untuk menguji akurasi instrument pengukur variabel dan seberapa akurat jika dilakukan pengukuran ulang. Di samping uji validitas konstruk dilakukan juga uji reliabilitas konstruk yang diukur dengan composite reliability dari blok indikator yang mengukur konstruk. Berikut tabel 3 menunjukkan hasil uji reliabilitas yang digunakan dalam penelitian ini.

Hasil Uji Reliabilitas

Cronbach’s Alpha Rho_A Composite Reability
Financial Laverage 1.000 1.000 1.000
Good Corporate Governance 1.000 1.000 1.000
Income Smoothing 1.000 1.000 1.000
Moderating Effect 1 1.000 1.000 1.000
Moderating Effect 2 1.000 1.000 1.000
Moderating Effect 3 1.000 1.000 1.000
Profitabilitas 1.000 1.000 1.000
Ukuran Perusahaan 1.000 1.000 1.000
Table 3.

Berdasarkan tabel 3 menunjukkan bahwa Konstruk dinyatakan reliable jika memiliki nilai composite reliability di atas 0,70. Hasil output SmartPLS menunjukkan semua konstruk memiliki nilai composite reliability di atas 0,70. Jadi, dapat disimpulkan bahwa konstruk memiliki reliabilitas yang baik.

Pengujian Model Struktural ( Inner Model)

Pengujian inner model atau model struktural dilakukan untuk melihat hubungan antara konstruk, nilai signifikansi dan R-square dari model penelitian. Model struktural dievaluasi dengan menggunakan R-square untuk konstruk dependen uji-t serta signifikansi dari koefisien parameter jalur struktural. Dalam menilai model dengan PLS dimulai dengan melihat R-square untuk setiap variabel. Tabel 4 merupakan hasil estimasi R-square dengan menggunakan SmartPLS.

Nilai R-Square

Berdasarkan table 4 dapat diketahui bahwa besarnya nilai signifikansi yang diperoleh yaitu sebesar 0,483. Tabel 4 menunjukkan nilai R-square untuk variabel bebas menggunakan diperoleh sebesar 0,483. Hasil ini menunjukkan bahwa 48,3% variabel ukuran perusahaan, profitabilitas, financial laverage, dan Good Corporate Governance mempengaruhi variabel income smoothing, sedangkan 51,7% dipengaruhi oleh variabel lain diluar yang diteliti. Nilai R-square untuk variabel income smoothing diperoleh sebesar 0,483. Hasil ini menunjukkan bahwa 48,3% variabel income smoothing dapat dipengaruhi oleh variabel ukuran perusahaan, profitabilitas, financial laverage, dan Good Corporate Governance, sedangkan 51,7% dipengaruhi oleh variabel lain diluar penelitian.

Pengujian Hipotesis

Uji Multikolinearitas Dasar yang digunakan dalam menguji hipotesis adalah nilai yang terdapat pada output path coefficients. Tabel 5 memberikan output estimasi untuk pengujian model struktural.

Original Sample (0) Sample Mean (M) Standard Deviation (STDEV) T Staristics (0/STDEV) P Values
Financial Laverage -> IS -0.057 0.001 0.313 0.184 0.854
GCG -> IS -0.245 -0.599 6.276 0.039 0.969
Moderating Effect 1 -> IS 0.387 0.261 0.296 1.309 0.191
Moderating Effect 2 -> IS -4.506 -4.526 23.400 0.193 0.847
Moderating Effect 3 -> IS 0.008 0.067 0.315 0.024 0.981
Profitabilitas -> IS -1.855 -1.600 8.944 0.207 0.836
Ukuran Perusahaan -> IS 0.719 0.637 0.259 2.772 0.006
Table 4.Hasil Uji Hipotesis

Dalam PLS pengujian secara statistik setiap hubungan yang dihipotesiskan dilakukan dengan menggunakan simulasi. Dalam hal ini dilakukan metode bootstrap terhadap sampel. Pengujian dengan bootstrap juga dimaksudkan untuk meminimalkan masalah ketidaknormalan data penelitian, hasil pengujian dengan bootstrapping dari analisis PLS adalah sebagai berikut.

Pengujian Hipotesis Pertama (H1)

Hipotesis pertama diterima karena variabel X1 (Ukuran Perusahaan) terhadap variabel Y (Income Smoothing) memiliki nilai t-statistic > 1.96 yaitu sebesar 2.772 dan niali p-value < 0.05 yaitu sebesar 0.006. Sehingga dapat diartikan bahwa interaksi antara X1 (Ukuran Perusahaan) dan Y (Income Smoothing) berpengaruh signifikan dan nilai Sampel Asli 0.719. Maka arah hubungan antara keduanya adalah positif.

Pengujian Hipotesis Kedua (H2)

Hipotesis kedua ditolak karena variabel X2 (Profitabilitas) terhadap Y (Income Smoothing) memiliki t-statistic <1.96 yaitu sebesar 0.207 dan nilai p-value > 0.05 yaitu sebesar 0.836. Sehingga dapat diartikan variabel profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap income smoothing dan nilai sampel asli -1.855. Maka arah hubungan antar keduanya adalah negatif.

Pengujian Hipotesis Ketiga (H3)

Hipotesis ketiga ditolak karena variabel X3 (Financial Laverage) terhadap Y (Income Smoothing) memiliki nilai t-statistic <1.96 yaitu sebesar 0.184 dan nilai p-value > 0.05 yaitu sebesar 0.857. Sehinggan dapat diartikan variabel financial laverage tidak berpengaruh signifikan terhadap income smoothing dan nilai Sampel Asli -0.057. Maka arah hubungan keduanya adalah negatif.

Pengujian Hipotesis Keempat (H4)

Hipotesis keempat diterima karena efek moderasi 1 (konstruk good corporate governance pada ukuran perusahaan terhadap income smoothing) menunjukkan hasil signifikan dengan nilai t-statistic < 1.96 yaitu 1.309 dan nilai p-value > 0.05 yaitu sebesar 0.191, nilai sampel asli 0.387 maka arah hubungan keduanya adalah positif. Kesimpulan dari hipotesis ini pada efek moderasi 1 merupakan jenis moderasi potensial (Homoligizer Moderator) yang artinya variabel tidak berinteraksi dengan variabel independen dan tidak mempunyai hubungan yang signifikan dengan variabel dependen.

Pengujian Hipotesis Kelima (H5)

Hipotesis kelima diterima karena efek moderasi 2 (konstruk good corporate governance pada profitabilitas terhadap income smoothing) menunjukkan hasil signifikan dengan nilai t-statistic <1.96 yaitu 0.193 dan nilai p-value > 0.05 yaitu sebesar 0.847, nilai sampel asli -4.506 maka arah hubungan keduanya adalah positif. Kesimpulan dari hipotesis ini pada efek moderasi 2 merupakan jenis moderasi potensial (Homoligizer Moderator) yang artinya variabel tidak berinteraksi dengan variabel independen dan tidak mempunyai hubungan yang signifikan dengan variabel dependen.

Pengujian Hipotesis Keenam (H6)

Hipotesis keenam diterima karena efek moderasi 3 (konstruk good corporate governance pada financial laverage terhadap income smoothing) menunjukkan hasil signifikan dengan nilai t-statistic > 1.96 yaitu 0.024 dan nilai p-value > 0.05 yaitu sebesar 0.981, nilai sampel asli 0.008 maka arah hubungan keduanya adalah positif. Kesimpulan dari hipotesis ini pada efek moderasi 3 merupakan jenis moderasi potensial (Homoligizer Moderator) yang artinya variabel tidak berinteraksi dengan variabel independen dan tidak mempunyai hubungan yang signifikan dengan variabel dependen.

Pembahasan

a. Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Income Smoothing

Terdapat pengaruh ukuran perusahaan terhadap income smoothing pada perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hasil analisis yang dilakukan dengan menggunakan smartPLS dapat dilihat pada tabel di atas yang menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap income smoothing pada perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa uji hubungan antar konstruk menunjukkan bahwa konstruk ukuran perusahaan mampu mempengaruhi income smoothing dengan signifikan pada 5% (t-statistic 2.772 > 1.96) dan p-value sebesar 0.006 sehingga p-value < 0.05 dengan demikian berarti ukuran perusahaan berpengaruh terhadap income smoothing. Dengan koefisien regresi 0.719 yang menunjukkan hubungan positif. Dapat disimpulkan bahwa semakin besar ukuran perusahaan maka semakin kecil kemungkinan perusahaan untuk melakukan income smoothing. Salah satu alasan perusahaan besar cenderung tidak melakukan praktik income smoothing adalah perhatian investor yang sangat besar terhadap perusahaan besar. Semakin besar kapitalisasi perusahaan maka akan semakin dikenal perusahaan tersebut. Perusahaan besar akan cenderung berhati-hati dan tidak mengambil resiko dalam membuat laporan keuangan sehingga cenderung tidak melakukan praktik income smoothing. Perusahaan kecil justru akan berupaya untuk menunjukkan kinerja perusahaan yang baik.

b. Pengaruh Profitabilitas Terhadap Income Smoothing

Terdapat pengaruh profitabilitas terhadap income smoothing pada perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hasil analisis yang dilakukan dengan menggunakan smartPLS dapat dilihat pada tabel di atas yang menunjukkan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap income smoothing pada perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa uji hubungan antar konstruk menunjukkan bahwa profitabilitas tidak mampu memberikan pengaruh terhadap income smoothing dengan signifikan 5% (t-statistic 0.207 < 1.96) dan p-value sebesar 0.836 sehingga p-value > 0.05 yang berarti bahwa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap income smoothing sehingga hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap income smoothing. Dengan kata lain berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh peneliti menunjukkan bahwa investor tidak hanya mempertimbangkan profitabilitas perusahaan dalam mengambil keputusan investasi, namun juga berdasarkan faktor lain seperti ukuran perusahaan dan financial laverage.

c. Pengaruh Financial Laverage Terhadap Income Smoothing

Terdapat pengaruh financial laverage terhadap income smoothing pada perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang tedaftar di Bursa Efek Indonesia. Hasil analisis yang dilakukan dengan menggunakan smartPLS dapat dilihat pada tabel di atas yang menunjukkan bahwa financial laverage tidak berpengaruh terhadap income smoothing pada perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Dari tabel di atas yang diketahui bahwa uji hubungan antar konstruk menunjukkan bahwa financial laverage tidak mampu memberikan pengaruh terhadap income smoothing dengan signifikan 5% (t-statistic 0.184 < 1.96) dan p-value sebesar 0.854 sehingga p-value > 0.05 dengan demikian hasil penelitian ini menunjukkan bahwa financial laverage tidak berpengaruh terhadap income smoothing. Dengan kata lain berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh peneliti menunjukkan bahwa tingginya tingkat financial laverage atau utang perusahaan, pengawasan dari pihak luar atau pemilik modal akan semakin ketat sehingga manajemen tidak memiliki kesempatan untuk melakukan income smoothing.

d. Pengaruh Good Corporate Governance Memoderasi Ukuran Perusahaan Terhadap Income Smoothing

Terdapat pengaruh good corporate governance memoderasi ukuran perusahaan terhadap income smoothing pada perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hasil analisis yang dilakukan dengan menggunakan smartPLS dapat dilihat pada tabel diatas yang menunjukkan bahwa good corporate governance belum tentu memiliki pengaruh signifikan terhadap income smoothing. Dari tabel diatas dapat diketahui bahwa uji hubungan antar konstruk menunjukkan bahwa konstruk efek moderasi 1 (konstruk interaksi antara ukuran perusahaan dengan income smoothing) dengan signifikan 5% (t-statistic 1.309 < 1.96) nilai p-value sebesar 0.387 sehingga p-value > 0.05 dengan demikian bahwa ukuran perusahaan dan income smoothing yang dimoderasi oleh good corporate governance tidak berpengaruh secara signifikan. Hal ini membuktikan bahwa efek moderasi 1 tergolong jenis variabel moderasi potensial (homologiser moderator). Variabel moderasi potensial merupakan variabel yang potensial menjadi variabel moderasi yang mempengaruhi kekuatan hubungan antara variabel independen dan variabel dependen. Variabel ini tidak berinteraksi dengan variabel independen dan tidak mempunyai hubungan signifikan dengan variabel dependen. Sehingga hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa efek moderasi 1 sebagai variabel potensial, artinya good corporate governance tidak berinteraksi dengan variabel independen dan tidak mempunyai hubungan yang signifikan dengan variabel dependen. Namun koefisien regresi variabel pemoderasi 0.387 yang menunjukkan hubungan antara ukuran perusahaan terhadap good corporate governance berpengaruh positif. Sehingga dapat disimpulkan good corporate governance berpotensi memoderasi antara ukuran perusahaan terhadap income smoothing. Hal ini terjadi karena perusahaan belum menerapkan good corporate governance secara menyeluruh dan maksimal terhadap perusahaan besar maupun perusahaan kecil. Perusahaan yang sudah menerapkan good corporate governance secara menyeluruh dan maksimal terhadap perusahaan besar atau kecil akan mempengaruhi tidakan perusahaan dalam melakukan income smoothing.

e. Pengaruh Good Corporate Governance Memoderasi Profitabilitas Terhadap Income Smoothing

Dari tabel diatas dapat diketahui bahwa uji hubungan antar konstruk menunjukkan bahwa efek moderasi 2 (konstruk interaksi antara profitabilitas dengan income smoothing) dengan signifikan 5% (t-statistic 0.193 < 1.96) nilai p-value sebesar 0.847 sehingga p-value > 0.05 dengan demikian bahwa profitabilitas dan income smoothing dengan good corporate governancesebagai variable moderasitidakberpengaruhsecarasignifikan. Hal ini membuktikan bahwa efek moderasi 2 tergolong jenis variabel moderasi potensial. Variabel moderasi potensi merupakan variabel yang potensial menjadi variabel moderasi yang mempengaruhi kekuatan hubungan antara variabel independen dan variabel dependen. Variabel ini tidak berinteraksi dengan variabel independen dan tidak mempunyai hubungan yang signifikan dengan variabel dependen. Sehingga hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa efek moderasi 2 sebagai variabel potensial, artinya good corporate governance tidak berinteraksi dengan variabel independen dan tidak mempunyai hubungan yang signifikan dengan variabel dependen. Namun koefisien regresi variabel pemoderasi -4.506 yang menunjukkan hubungan antara profitabilitas terhadap good corporate governance berpengaruh negatif. Sehingga dapat disimpulkan good corporate governance berpotensi memoderasi antara profitabilitas terhadap income smoothing. Good corporate governance mampu menekan pihak manajemen berperilaku oportunis yang tercermin dalam praktik income smoothing dan dapat membantu mengawasi kinerja perusahaan sehingga perusahaan berada dalam kinerja yang sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan.

f. Pengaruh Good Corporate Governance Memoderasi Financial Laverage Terhadap Income Smoothing

Dari tabel diatas dapat diketahui bahwa hubungan antar konstruk menunjukkan bahwa efek moderasi 3 (konstruk interaksi antara financial laverage dengan income smoothing) mampu mempengaruhi income smoothing 5% (t-statistic 0.024 < 1.96) nilai p-value sebesar 0.981 sehingga p-value > 0.05 dengan demikian bahwa financial laverage dan income smoothing yang dimoderasi oleh good corporate governance tidak berpengaruh secara signifikan. Hal ini membuktikan bahwa efek moderasi 3 tergolong jenis moderasi potensial. Variabel moderasi potensial merupakan variabel yang potensial menjadi variabel moderasi yang mempengaruhi kekuatan hubungan antara variabel independen dan variabel dependen. Variabel ini tidak berinteraksi dengan variabel independen dan tidak mempunyai hubungan signifikan dengan variabel dependen. Sehingga hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa efek moderasi sebagai variabel potensial, artinya good corporate governance tidak berinteraksi dengan variabel independen dan tidak mempunyai hubungan signifikan dengan variabel dependen. Namun koefisien regresi variabel pemoderasi 0.008 yang menunjukkan hubungan antara financial laverage terhadap good coporate governance berpengaruh positif. Sehingga dapat disimpulkan good corporate governance berpotensi memoderasi antara financial laverage terhadap income smoothing. Hal ini berarti dengan diterapkannya good corporate governance mampu menekan pihak manajemen berperilaku oportunis, yang tercermin dalam tindakan income smoothing dan membantu mengawasi kinerja perusahaan dengan baik sehingga perusahaan berada dalam kinerja yang sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan.

Kesimpulan

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, adapun kesimpulan hasil penelitian ini adalah :

  1. Hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap income smoothing. Apabila ukuran perusahaan menurun maka akan berpengaruh terhadap kenaikan income smoothing pada perusahaan.
  2. Hasil pengujian hipotesis kedua dan ketiga menunjukkan bahwa profitabilitas dan financial laverage tidak berpengaruh terhadap praktik income smoothing. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh peneliti menunjukkan bahwa setiap kenaikan yang terjadi pada income smoothing tidak dipengaruhi oleh profitabilitas dan financial laverage. Profitabilitas dan finsncial laverage juga belum dapat dipastikan akan berdampak besar bagi perubahan-perubahan yang ada pada income smoothing dengan hanya mengandalkan laba yang didapat oleh sebuah perusahaan.
  3. Hasil pengujian hipotesis keempat, kelima dan keenam menunjukkan bahwa good corporate governance sebagai moderasi potensial pada pengaruh ukuran perusahaan terhadap praktik income smoothing, pengaruh profitabilitas terhadap praktik income smoothing, dan financial laverage terhadap praktik income smoothing.

References

  1. D. A. Lutfan, “PENGARUH CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP PENGUNGKAPAN ISLAMIC SOCIAL REPORTING PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA,” Вестник Казнму, vol. №3, p. с.30, 2013.
  2. N. Made, Y. Witaris, and A. Yanti, “The Effect of Profitability in Income Smoothing Practice with Good Corporate Governance and Dividend of Payout Ratio as a Moderation Variable,” vol. 6, no. 2, pp. 12–21, 2019.
  3. P. Gunarso, “Laba Akuntansi, Leverage, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Harga Saham Di Bursa Efek Indonesia,” J. Keuang. dan Perbank., vol. 18, no. 1, pp. 63–71, 2014.
  4. S. Kamila and A. Purwanti, “Mediasi Nilai Perusahaan pada Pengungkapan Laporan Keberlanjutan dan Abnormal Return,” Equity, vol. 22, no. 2, p. 239, 2020.
  5. N. Prastuti and I. Budiasih, “Pengaruh Good Corporate Governance Pada Nilai Perusahaan Dengan Moderasi Corporate Social Responsibility,” E-Jurnal Akunt., vol. 13, no. 1, pp. 114–129, 2015.
  6. A. F. Dinah and Darsono, “Pengaruh Tata Kelola Perusahaan, Profitabilitas, Dan Penghindaran Pajak Terhadap Nilai Perusahaan,” Pengaruh Tata Kelola Perusahaan, Profitab. Dan Penghindaran Pajak Terhadap Nilai Perusah., vol. 6, no. 3, pp. 1–15, 2017.
  7. S. P. Foley, Traffic generated by shopping centres in Adelaide ( Australia)., vol. 11, no. 2. 1981.
  8. S. Astuti, “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengukuran Pnegungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) Perbankan Syariah Berdasarkan Indeks Islamic Social Reporting (ISR),” J. Akunt. Manaj. Akmenika, vol. 16, no. 1, pp. 162–174, 2019.
  9. A. S. Putra, “PENGARUH CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP PROFITABILITAS PERUSAHAAN (Studi Empiris pada Perusahaan Sektor Industri Barang Konsumsi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2013),” Nominal, Barom. Ris. Akunt. dan Manaj., vol. 4, no. 2, 2016.
  10. D. E. Marlinda, K. H. Titisari, and E. Masitoh, “Pengaruh Gcg , Profitabilitas , Capital Intensity , dan Ukuran Perusahaan terhadap Tax Avoidance,” vol. 4, no. 1, pp. 39–47, 2020.
  11. Y. Puspaningrum, “Pengaruh Corporate Social Responsibility Dan Kepemilikan Manajerial Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Profitabilitas Dan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris Pada Perusahaan Pertambangan Di Bursa Efek Indonesia),” J. Profita, vol. 2, no. 1, pp. 1–14, 2017.
  12. M. Rahayu and N. E. Utami, “Pengaruh keputusan investasi, profitabilitas dan size terhadap price to book value,” vol. 2, no. 3, pp. 11–19, 2018.
  13. E. SETYOWATI, “PENGARUH KEPEMILIKAN MANAJEMEN, PROFITABILITAS, LEVERAGE, UKURAN DEWAN KOMISARIS DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI BEI TAHUN 2011-2013 EFFECT,” 2013.
  14. L. Ariyani, R. Andini, and E. B. Santoso, “PENGARUH EPS, CR, DER DAN PBV TERHADAP HARGA SAHAM DENGAN KEBIJAKAN DIVIDEN SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (Studi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI Tahun 2011-2015,” 2015.
  15. D. S. Framitha and N. Suchartini, “RETURN ON ASSET, INVESTMENT OPORTUNITY SET, FREE CASH FLOW TERHADAP DIVIDEND PAYOUT RATIO DENGAN CORPORATE GOVERNANCE SEBAGAI VARIABEL INTERVENING,” vol. 6, pp. 143–156, 2019.
  16. A. D. Kurnianto, “Analisis Pengaruh EPS, ROE, DER, Dan CR Terhadap Harga Saham Dengan PER Sebagai Variabel Moderating (Studi Kasus Pada Saham Indeks LQ45 Periode 2009-2011 Yang Terdaftar Pada Bursa Efek Indonesia),” Diss. Fak. Ekon. dan Bisnis, pp. 96–110, 2013.
  17. A. Puspaningsih and R. G. Pratiwi, “Jurnal Akuntansi & Auditing Indonesia Determinan kebijakan dividen di Indonesia : good corporate governance ( GCG ) sebagai variabel intervening,” vol. 21, no. 2, 2017.
  18. P. W. P. Adnyana, K. R. Suwena, and I. N. Sujana, “PENGARUH TINGKAT INFLASI, SUKU BUNGA DAN KURS VALUTA ASING TERHADAP RETURN SAHAM PADA PERUSAHAAN PROPERTY AND REAL ESTATE DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2012-2016,” J. Pendidik. Ekon. Undiksha, vol. 9, no. 2, p. 267, 2019.
  19. A. Ramdhaningsih and I. M. K. Utama, “PENGARUH INDIKATOR GOOD CORPORATE GOVERNANCE CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY Fakultas Ekonomi Universitas Udayana Perkembangan saat ini khususnya di Indonesia , Good Corporate Governance ( GCG ) telah menjadi isu yang sangat global . GCG merupakan seperan,” vol. 2, pp. 368–386, 2013.
  20. M. S. Sari and N. Helmayunita, “Pengaruh Good Corporate Governance, Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting,” J. Eksplor. Akunt., vol. 1, no. 2, pp. 751–768, 2019.
  21. P. W. Rahmadewi and N. Abundanti, “PENGARUH EPS, PER, CR, DAN ROE TERHADAP HARGA SAHAM DI BURSA EFEK INDONESIA,” 2018.
  22. W. Y. Putri, “Pengaruh Regulator, Kepemilikan Institusional, Ukuran Perusahaan Dan Profitabilitas Terhadap Carbon Emission Disclosure. Akuntansi, Universitas Pasundan, Bandung.,” 2017.
  23. S. Hermawan and Amirullah, Metode Penelitian. 2016.
  24. L. Ale, “PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, LEVERAGE, KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL DAN UKURAN DEWAN KOMISARIS TERHADAP PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY,” pp. 1–19, 2011.
  25. ANGGARA ISTA PUTRA, “PENGARUH PROFITABILITAS, LIKUIDITAS, UKURAN PERUSAHAAN, KUALITAS AUDITOR, DAN KEPEMILIKAN PUBLIK TERHADAP KETEPATAN WAKTU PELAPORAN KEUANGAN (Study Pada Perusahaan Manufaktur Periode Tahun 2012-2016),” vol. 3, no. 32, pp. 1–44, 2018.
  26. F. Choirunnisa, “ANALISIS PENGARUH RETURN ON ASSET (ROA), RETURN ON EQUITY (ROE), DEBT TO ASSET RATIO (DAR), DEBT TO EQUITY RATIO (DER), DAN EARNING PER SHARE (EPS) TERHADAP HARGA SAHAM (STUDI KASUS PADA PERUSAHAAN INFRASTRUKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERI,” IOSR J. Econ. Financ., vol. 3, no. 1, p. 56, 2016.
  27. A. Riahi-Belkaoui, “Intellectual capital and firm performance of US multinational firms: a study of the resource-based and stakeholder views”, Journal of Intellectual Capital, Vol. 4 No. 2, pp. 215-26.,” 2003.
  28. L. C. Dewi and Y. W. Nugrahanti, “Pengaruh Struktur Kepemilikan Dan Dewan Komisaris Independen Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Industri Barang Konsumsi Di Bei Tahun 2011€“2013),” Kinerja, vol. 18, no. 1, p. 64, 2017.
  29. S. Aulia, “The Impact of Tenure of Board of Commissioners , Public Ownership , Issuance of Shares , and Liquidity on The Timeliness of Corporate Internet Reporting,” vol. 3, no. 8, 2017.
  30. COSO, “Enterprise Risk Management Applying enterprise risk management to environmental , social and governance-related risks,” 2017.
  31. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kuaalitatif, dan R&D. Alfabeta, 2016.
  32. Sugiyono, Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods), 6th ed. Bandung: Alfabeta, 2014.
  33. J. H. Mustakini, “Metode Penelitian Bisnis. Edisi ke-6. Yogyakarta. Universitas Gajah Mada.,” 2014.
  34. Y. L. Putri and H. Utomo, “PENGARUH KUALITAS PELAYANAN TERHADAP LOYALITAS PELANGGAN DENGAN KEPUASAN SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (Studi Persepsi Pada Pelanggan Dian Comp Ambarawa),” Simki-economic, vol. 1, no. 3, pp. 1–14, 2017.
  35. M. PH.D, Sholihin and D. Ratmono, Dwi, ANALISIS SEM-PLS DENGAN WARPPLS 3.0. 2013.