Abstract
This study aims to examine the implementation of the Village Financial System (SISKEUDES) version 2.0.2 and the quality of village financial reports. This study focuses on extracting information, analyzing and understanding the opinions of informants regarding the Implementation of the Village Financial System Application(SISKEUDES) Version 2.0.2 which is a development from the previous version. This study was conducted in Dukuhsari Village, Kupang Village and Kedungcangkring Village. Furthermore, an evaluation of the implementation of the village financial system version 2.0.2 and the quality of financial reports was carried out in these three villages. The Village Financial System Application (SISKEUDES) is an application which used by village government officials, especially in the process of managing and preparing village financial reports. This research uses a qualitative approach. The method used in this research is descriptive method. The sources of data used in this study are primary data sources obtained from the Head of Planning and Head of Finance in three villages, while secondary data sources are obtained from documents of applicable regulations and laws. While the data collection methods that used are observation, interviews, and documentation. Furthermore, the data analysis techniques used are data collection, data reduction, data display, and data verification. The results of the study note that the use of Siskeudes Version A2.0AR.0.1.better in terms of input to administration and book keeping processes, and already integrated with documents at the planning and budgeting stages, compared to Siskeudes Version 1.0.R1.06.
Pendahuluan
Aplikasi Sistem Keuangan Desa merupakan aplikasi untuk pembuatan anggaran, pembukuan, dan pelaporan keuangan desa yang disediakan oleh pemerintah secaragratis.
Untuksmenghasilkanslaporanskeuangansyang sberkualitasspemerintahspusatsmelaluisBPKPs memberikan aplikasispengelolaanskeuangansdesasberupassistemskeuangans desas (Siskeudes). [2] untuksmembantusdan memudahkansparasperangkatsdesasdalams membuatspelaporansdanspertanggungjawabanslaporan keuangan desassecarascepatsdansefisien. [3] menyatakan Hasil berupa laporan ini diperoleh melalui berbagai tahapan untuk mendapatkan kualitas laporan yang memadai dalam artian menjelaskan mengenai pencapaian tujuan melalui pengeloaan sumber daya desa. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa merupakan laporan yang memperlihatkan hasil dari semua kegiatan yang telah direncanakan[4].
Pengelolaan keuangan negara dan daerah dalam mendanai penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat desa sehubungan dengan hal pertanggungjawaban, maka [5] menyatakan dalam pengelolaan keuangan desa diperlukan mengevaluasi standar yang digunakan dimulai dari aspek perencanaan dan penganggaran maupun aspek pelaksanaan, penatausahaan keuangan desa dan aspek pertanggungjawaban keuangandesa.
Fitur-fitur didalam aplikasi SISKEUDES ini disajikan dengan sederhana dan user friendly, [6]sehingga memberikan kemudahan kepada pengguna dalam mengoperasikan aplikasi SISKEUDES. [7] menyatakan bahwa dalam praktiknya proses pengiputan data keuangan dalam aplikasi SISKEUDES ini harus melalui tahap pengesahan APBDes, yang selanjutnya diinput kedalam parameter, dan data entri yang terdiri dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pembukuan.
Sasaran penerapan Aplikasi SISKEUDES ini ditujukan kepada Tim Pengelola Keuangan Desa [8] yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan Desa dan Kaur Keuangan Desa dengan tujuan untuk memudahkan proses pengelolaan keuangan Desa. [9] menyatakan Hasil akhir yang diharapkan dari penerapan aplikasi ini nantinya adalah Aparat Pemerintah Desa (Tim pengelola Keuangan) dapat menghasilkan perencanaan pembangunan dan penyusunan anggaran pendapatan belanja Desa secara tepat, terukur serta tranparan sesuai dengan potensi kebutuhanDesa.
Berdasarkan pemaparan yang berhubungan dengan sistem keuangan desa dan diketahui dari hasil monitoring dan evaluasi seksi Pemerintahan Kecamatan Jabon terdapat laporan keuangan yang tergolong baik, menengah, dan kurang baik, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian yang berjudul “Implementasi Aplikasi SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa) Versi 2.0.2 dan Kualitas Laporan Keuangan Desa di Kecamatan Jabon (Studi Kasus di tiga Desa di Kecamatan Jabon)”
Metode Penelitian
Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah dengan cara wawancara dan observasi, kemudian data yang didapat akan dikumpulkan secara deskriptif berupa cerita yang telah diberikan oleh narasumber dan kondisi yang ada dilapangan.
Fokus Penelitian
Dalam penelitian ini peneliti berfokus untuk menggali informasi, menelaah dan memahami pendapat informan tentang Implementasi Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) Versi 2.0.2 yang merupakan pengembangan dari versi sebelumnya.
Lokasi Penelitian
Peneliti melakukan penelitian tentang Implementasi Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) Versi
2.0.2 dan Kualitas Laporan Keuangan ini pada 3 (tiga) desa yaitu di Desa Dukuhsari, Kupang, dan Kedungcangkring Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.
Jenis dan Sumber Data
Data yang digunakan pada penelitian ini adalah jenis data kualitatif yang diperoleh dari hasil observasi, dokumentasi dan wawancara yang diungkapkan oleh informan secara lisan, tulisan maupun secara tingkah laku yang nyata di lapangan. Kemudian data dianalisis, diteliti dan dipelajari sebagai sesuatu yang komplit. Jawaban dari pertanyaan yang diajukan oleh peneliti pada informan menjadi kunci dalam implementasi aplikasi Siskeudes dan kualiatas laporan keuangan desa yang akan menjadi data kualitatif pada penelitian ini.
Teknik Pengumpulan Data
Peneliti menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut :
Wawancara
[10] menyatakan Wawancara merupakan percakapan degan maksud tertentu. Wawancara dilakukan oleh dua pihak, yakni pewawancara (interviewer) yang berperan sebagai pemberi pertanyaan dan terwawancara (interviewee) berperan sebagai pemberi jawaban atas pertanyaan itu sendiri (Moleong, 2017)
Observasi
Observasi juga dapat diartikan sebagai sebuah teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui sebuah pengamatan dan disertai dengan pencatatan-pencatatan pada keadaan atau perilaku objek sasaran (Fathoni,2006).
Dokumentasi
Dokumen adalah setiap bahan tertulis ataupun film, lain dari record yang tidak dipersiapkan karena adanya permintaan seorang penyidik. Dokumen telah lama digunakan dalam penelitian sebagai sumber data karena banyak hal dokumen sebagai sumber data dimanfaatkan untuk menguji, menafsirkan, bahkan untuk meramalkan (Moleong,2017).
Informan Kunci
Informan Kunci (Key Informan) disini adalah orang yang benar-benar mengetahui suatu persoalan atau permasalahan tertentu yang darinya akan dapat diperoleh informasi yang jelas, akurat dan terpercaya, informasi yang didapat bias berupa pernyataan keterangan ataupun data-data pendukung yang berguna untuk membantu dalam memahami persoalan atau permasalahan yang akan diteliti [10].
Uji Keabsahan
Uji keabsahan data yang digunakan oleh peneliti ini adalah terbagi menjadi beberapa jenis yang salah satunya adalah uji kredibilitas, uji kredibilitas ini merupakan uji data atau kepercayaan terhadap data hasil penelitian kualitatif yang dapat dilakukan dengan menggunkan teknik yaitu perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan dalam penelitian, triangulasi, diskusi dengan teman sejawat, analisis kasus negatif dan membercheck.
Analisis Data
Peneliti menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut :
Pengumpulan Data
Pada penelitian kualiatif pengumpulan data ini merupakan proses pertama dalam tahap analisis data, proses pegumpulan data ini dapat dilakukan dengan teknik in depth interview, FGD, observasi dan pendokumentasian.
Reduksi Data
Reduksi data merupakan aktivitas analisis data dengan cara mereduksi atau mengurangi data yang telah ada Reduksi data juga data diartikan sebagai proses seleksi data dimana data disesuaikan dengan rumusan masalah, tujuan dan fokus penelitian. Reduksi data nantinya akanmenghasilkan petikan-petikan wawancara untuk tema, pola dan kategori yang sama (Hermawan & Amirullah,2016).
Display Data
Tahap selanjutnya dari mereduksi data adalah mendisplay data, ini merupakan tahap penyajian data yang dapat dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan, hubungan antar kategori, flowchart dan sejenisnya. Hal ini tentu bertujuan untuk memudahkan, memahami permasalahan yang terjadi, serta dapat menjadi tahap dalam merencanakan pola kerja kedepan yang berdasarkan apa yang teah difahami (Sugiyono, 2015).
Verifikasi Data
Verifikasi merupakan tahapan terakhir dalam teknik analisis data pada penelitian ini, verifikasi data dapat diartikan sebagai langkah penarikan kesimpulan dan verifikasi, pada penelitian kualitatif kesimpulan berfungsi untuk menjawab rumusan masalah
Hasil dan Pembahasan
Sistem Informasi Keuangan Desa
Proses penginputan dalam sistem keuangan desa (Siskeudes) dilakukan sekali sesuai dengan transaksi yang ada dan dapat menghasilkan output berupa dokumen penatausahaan dan laporan-laporan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dalam proses pelaksanaannya, sebelum menginput data ke dalam aplikasi siskeudes, desa harus menetapkan RAB (Rancangan Anggaran Biaya) yang telah diseseuaikan sebelumnya dengan yang tertera dalam sistem. RAB (Rancangan Anggaran Biaya) yang akan diinput tersebut merupakan rancangan yang akan digunakan untuk tahun berikutnya.
Penerapan Sistem Keuangan Desa di Kecamatan Jabon
Aplikasi SISKEUDES atau Aplikasi Sistem Keuangan Desa telah diterapkan mulai tahun 2017 dengan menggunakan Aplikasi SISKEUDES Versi 2.0.2 oleh tiga (3) desa yang berada di Kecamatan Jabon yakni :
- Desa Dukuhsari
- Desa Kupang
- Desa Kedung cangkring
Penerapan system Keuangan Desa (SISKEUDES) sangat penting adanya karena membantu pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa menjadi lebih efektif dan efisien. Diterapkan mulai tahun kisaran tahun 2017 proses penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa di Kecamatan Jabon sudah mulai dilakukan secara terstruktur dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Semua laporan keuangan yang sudah selesai akan melewati proses penginputan ke dalam Aplikasi Sistem Keuangan Desa.
Setelah semua proses telah dilakukan secara bertahap dan telah diperiksa, selanjutnya yang akan dilakukan adalah proses penginputan ke dalam Aplikasi Sistem Keuangan Desa. Laporan-laporan yang akan diinput ke dalam sistem sebelumnya akan dibuat oleh pegawai desa yang bertugas, seperti Laporan Penatausahaan akan dibuat oleh Bendahara Desa. Setelah laporan-laporan selesai dibuat selanjutnya akan diberikan kepada Kepala Desa untuk diperiksa dan mendapatkan persetujuan untuk di input ke dalam sistem
Pemahaman Mengenai Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES)
Dalam Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) versi 2.0.2 ini terdapat perbedaan dengan versi sebelumnya, terlihat dari kualitas proses dan kualitas informasi, penggunaan Siskeudes Versi 2.0.2 lebih baik dari segi proses input hingga penatausahaan dan pembukuannya, dan sudah terintegrasi dengan dokumen pada tahap perencanaan dan penganggaran, mulai dari tahap Perencanaan, Siskeudes Versi 2 sudah menggunakan Paket Kegiatan dalam pos Belanja, sehingga desa harus mampu memperkirakan belanja yang akan dihabiskan dalam realisasi kegiatan. Untuk versi 2.0.2 dalam tahap berkas laporan (output), sudah terdapat pula penambahan laporan, mulai laporan pada tahap perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pembukuan, hingga karena menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan PMK 193/PMK.07/2018, sehingga laporan yang dihasilkan beserta informasinya lebih rinci, bahkan hingga detailnya untuk laporan terkait pajak dan realisasi kegiatan.
Penyusunan keuangan desa juga melibatkan peran masyarakat, karena masyarakat mejadi acuan terbentuknya pelaporan keuangan yang baik, seperti saat penganggaran tahunan pasti melibatkan unsur-unsur masyarakat dan lembaga di desa untuk mengusulkan secara musyawarah kegiatan tahunan apa yang akan dilaksanakan. Dengan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan laporan keuangan, hasil output laporan keuangan juga bersifat transparan, dalam penggunaan Aplikasi SISKEUDES ini masyarakat dapat melihat Anggaran Desa yang telah dikeluarkan oleh Pihak Desa dengan cara mengakses Sistem Informasi Desa (SID) atau dengan melihat papan informasi yang telah disediakan di masing-masing balai Desa.
Input dan output data input yang dihasilkan dari Sistem keuangan Desa (SISKEUDES) yaitu Data kegiatan, belanja dan pembiayaan dan pendapatan. Data output yang dihasilkan yakni laporan perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pembukuan. Walupun input dan outpun yang dihasilkan serupa, hal ini tetap dipengaruhi oleh faktor internal yang dimiliki oleh masing-masing desa seperti Sumber daya manusia dengan background yang berbeda-beda sehingga dapat mempengaruhi kualitas keuangan desa.
Laporan Keuangan Desa
Pemanfaatan SISKEUDES berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan, semakin baik managemen dalam menggunakannya maka semakin baik juga kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Dengan mengikuti perkembangan teknologi akan memberikan kemudahan terhadap pemerintah desa dalam melakukan pelaporan maupun pertanggung jawaban publik sebagai bentuk asas pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntable terhadap masyarakat pemanfaatan SISKEUDES dapat memperkuat pengaruh implementasi sistem keuangan desa terhadap kualitas laporan keuangan. Pemanfaatan SISKEUDES yang tepat dapat memperlancar pada proses implementasi siskeudes yang dilakukan oleh aparatur desa, dengan kelancaran proses implementasi siskeudes tersebut dapat berpengaruh pada peningkatan kualitas laporan keuangan desa yang dihasilkan.
Kualitas Laporan Keuangan Desa
Dalam UU Desa No. 23 Tahun 2014 berisikan tentang semua hak dan kewajiban desa yang diukur dengan nilai uang serta semua hal yang berkaitan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa yang terukur dengan nilai uang atau barang.
Adanya hak dan kewajiban desa tersebut menimbulkan unsur pendapatan, pembiayaan dan belanja desa untuk dapat dikelola dengan sistem pengelolaan yang tepat.
Siklus pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dengan periodisasi satu tahun anggaran, terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember. Keuangan Desa dikelola berdasarkan praktik-praktik pemerintahan yang baik dan taat dalam mengikuti asas-asas pengelolaan keuangan desa sebagaimana yang tertuang pada Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 yaitu transparansi, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Kualitas laporan keuangan sangat berpengaruh pada akuntabilitas, dengan kualitas laporan keuangan yang baik akan memberikan dedikasi terhadap akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas laporan keuangan yang dibuat. Alat untuk memfasilitasi agar laporan keuangan tersebut semakin transparan dan akuntabel yaitu dengan SAP. Dengan menerapkan SAP informasi keuangan dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan di pemerintahan dan juga terwujudnya transparansi serta akuntabilitas. SAP mempunyai kekuatan hukum dalam upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah dalam di Indonesia. Kualitas laporan keuangan adalah penyajian laporan keuangan yang memiliki kriteria yaitu kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhanterhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern (Setyowati, skk (2016). Hal ini sejalan dengan pendapat Ibu Santi yaitu masyarakat perlu mengetahui laporan keuangan desa karena sebagai suatu bentuk perwujudan transparansi dan akuntabilitas dari laporan keuangan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa kualitas proses dan kualitas informasi, penggunaan Siskeudes Versi 2.0 R.0.1. lebih baik dari segi proses input hingga penatausahaan dan pembukuannya, dan sudah terintegrasi dengan dokumen pada tahap perencanaan dan penganggaran, dibandingkan dengan Siskeudes Versi 1.0.R1.06. Mulai dari tahap Perencanaan, Siskeudes Versi 2 sudah menggunakan Paket Kegiatan dalam pos Belanja, sehingga desa harus mampu memperkirakan belanja yang akan dihabiskan dalam realisasi kegiatan.
Dalam Siskeudes tahap perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pembukuan, hingga karena menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan PMK 193/PMK.07/2018, sehingga laporan yang dihasilkan beserta informasinya lebih rinci, bahkan hingga detailnya untuk laporan terkait pajak dan realisasi kegiatan. Terkaitkualitas sistem,banyak desayangbisa jadi masih menggunakan sistem offline untuk melaporkan data ke DPMD, karena banyak lokasi desa yang masih sulit dijangkau. Akan tetapi, verifikator kabupaten sudah menggunakan OM- SPAN untuk pelaporan keskementerian sejak Siskeudes Versi 2.0R.0.1.
Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi kualitas laporan keuangan desa sebagai berikut :
- Kompetensi sumber daya manusia (SDM) mempunyai pengaruh terhadap hubungan implementasi sistem keuangan desa terhadap kualitas laporan keuangan. Dalam hal ini berarti kompetensi dan kemampuan DSM dapat memperkuat pengaruh implementasi sistem keuangan desa terhadap kualitas laporan keuangan.
- Kualitas data tidak memiliki pengaruh dalam hubungan implementasi sistem keuangan desa terhadap kualitas laporan keuangan. Kualitas data tidak memperkuat pengaruh implementasi siskeudes terhadap kualitas laporan keuangan desa.
- Dukungan manajemen puncak tidak berpengaruh dan tidak dapat memperkuat pengaruh dalam hubungan implementasi sistem keuangan desa terhadap kualitas laporan keuangan desa yang artinya
- Kualitas sistem tidak memiliki pengaruh dalam hubungan implementasi sistem keuangan desa terhadap kualitas laporan keuangan desa.
- Pemanfaatan teknologi berpengaruh serta dapat memperkuat pengaruh dalam hubungan implementasi sistem keuangan desa terhadap kualitas laporan keuangan.
References
- Lelono, Wijoseno, Titin Ruliana, and Umi Kulsum. 2018. “Analisis Kesesuaian Antara Laporan Keuangan Pemerintahan Desa Dengan Pedoman Penelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus Pada Laporan Keuangan TA 2016 Pemerintah Desa Rempanga).” Akuntansi danBisnis.
- Puspasari, Oktaviani Rita, and Dendi Purnama. 2018. “Implementasi Sistem Keuangan Desa Dan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Desa Di Kabupaten Kuningan.” Kajian Akuntansi2.
- Atintyasputri, Angela Ayu Wilma, and Aprina Nugrahesthy Sulistya Hapsari. 2019. “Analisis Implementasi Pengelolaan Dana Desa Menggunakan Aplikasi Siskeudes Desa Banyanyar.” Akuntansi2.
- Juardi, Muhammad Sapril Sardi, Mustakim Muchlis, and Reski Amalia Putri. 2018. “Evaluasi Penggunaan Aplikasi SISKEUDES Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Desa.” Akuntansi PeradabanIV.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
- Sihite, Renny Novsellia, and Holiawati. 2017. “Pengaruh Standar Akuntansi Pemerintah, SPI Dan Kompetensi Staf Akuntansi Terhadap Kualitas Laporan Keuangan.” AkuntansiAset.
- Sulina, I Gusti Ayu Trisha, Made Arie Wahyunu, and Putu Sukma Kuriawan. 2017. “Peran Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) Terhadap Kinerja Pemerintah (Studi Kasus Di Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan).”Akuntansi.
- Biduri, Sarwendah, Akhmad Mulyadi, Andri Rachmadani, and Sigit Hermawan. 2019. “PKM Pemberdayaan Manajemen Masjid Melalui Pemodelan Sistem Informasi Administrasi Pelaporan Keuangan.” Hasil Penelitian dan Pengabdian kepada MasyarakatUNIPMA.
- Hermawan, S., & Amirullah. (2016). Metodelogi Penelitian Bisnis Pendekatan Kualitatif danKuantitatif.
- Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Bisnis. Bandung :Alfabeta.